Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
Cakung
,
Jakarta Timur
, bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
“Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
“Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
Sebelumnya, aksi
bajing loncat
itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Video yang diunggah akun @
info.jakartatimur
memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
“Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pencurian
-
/data/photo/2025/12/18/69437bd4ec324.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449462/original/043540100_1766062335-Pelaku_Pencurian_Kabel.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kembali Diciduk Usai Curi Kabel Sutet di Lampung
Liputan6.com, Jakarta – Aksi nekat dilakukan seorang pria di Kabupaten Lampung Tengah. Demi mendapatkan uang tambahan, ia nekat mencuri kabel sutet sepanjang 500 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp 60 juta. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Pelaku bernama Sofyan Hambali alias Pulung (31) ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar setelah terbukti mencuri kabel konduktor ACSR 450 di area PT GGP Humas Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kabel sutet yang dicuri panjangnya kurang lebih 500 meter. Kerugian yang dialami perusahaan mencapai sekitar Rp 60 juta,” kata Devrat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/12/2025).
Kasus itu terungkap setelah pelapor bernama Subni (42) mendapat laporan dari pekerja penarik kabel bahwa material di lokasi telah raib. Saat dicek, ditemukan bekas potongan kabel yang diduga sengaja diputus oleh pelaku.
“Kabel terakhir kali terlihat masih ada pada Rabu sore, 5 November 2025. Namun keesokan paginya sudah hilang,” jelasnya.
Kasatreskrim menduga pencurian dilakukan dengan perencanaan matang. Pelaku diketahui menunggu waktu saat para pekerja pulang, lalu beraksi bersama tiga rekannya yang kini masih buron, masing-masing bernama Rizal, Maulana, dan Komarudin.
“Sofyan ini bekerja sebagai petugas keamanan sutet, sehingga memahami betul kondisi dan celah pengamanan di lokasi,” ungkapnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449415/original/024754400_1766059065-Pelaku_Pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Pembunuh Pasutri di Lampung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus resmi menetapkan dua pria sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pembunuhan berencana terhadap sepasang suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kedua pelaku kini terancam hukuman mati.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.
Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (18/12/2025).
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang diperkuat keterangan saksi-saksi,” kata Rahmad.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Korban adalah Rohimi (54) dan istrinya Suryanti (50), yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.
Anak korban, Ade Riski alias Nanang, menjadi pelapor dalam kasus itu. Ia mendapat informasi dari warga yang mendengar suara erangan mencurigakan dari dalam rumah korban sebelum akhirnya menemukan kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
-

Full Link Viral Botol Golda Durasi 19 Detik, Adegan Wanita Bikin Warganet Penasaran
GELORA.CO – Full link viral botol Golda dengan durasi 19 detik belakangan ramai diburu warganet di berbagai platform media sosial.
Video yang diklaim menampilkan botol plastik minuman kopi Golda ini disebut-sebut mengandung cuplikan wanita dengan adegan tidak pantas dan langsung memicu kehebohan publik.
Namun hingga kini, keberadaan link viral botol Golda yang asli belum pernah diverifikasi secara faktual.
Tidak ada satu pun akun kredibel atau media tepercaya yang menampilkan cuplikan maupun detail isi video tersebut.
Apa Itu Link Viral Botol Golda 19 Detik?
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa video berdurasi 19 detik tersebut hanyalah potongan dari versi yang lebih panjang. Klaim ini semakin memperbesar rasa penasaran warganet dan dimanfaatkan oleh sejumlah akun serta situs clickbait.
Beberapa unggahan di media sosial bahkan menyebut istilah seperti “Season 4 botol Golda dengan 19 detiknya”, seolah-olah video tersebut benar-benar ada dan berlanjut ke versi lain.
Faktanya hingga kini tidak ada bukti visual yang valid, tidak ada sumber resmi atau akun terverifikasi dan smua klaim masih sebatas storytelling warganet
Artinya, informasi tentang link viral botol Golda 19 detik masih belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Waspada Link Palsu dan Malware
Ahli keamanan digital mengingatkan bahwa pencarian link viral botol Golda justru berisiko tinggi.
Banyak tautan yang mengatasnamakan “video full 19 detik” ternyata mengarah ke:
– Situs berbahaya
– Iklan berlebihan (spam ads)
– Phishing dan pencurian data
– Potensi malware yang merusak perangkat
Alih-alih menemukan video, pengguna justru bisa mengalami kerugian digital.
Risiko Hukum Jika Menyebarkan Video Asusila
Selain risiko keamanan, penyebaran atau pencarian link viral botol Golda yang bermuatan asusila juga berpotensi melanggar hukum, antara lain:
– UU ITE
– UU Pornografi
– Pedoman komunitas platform digital
Membagikan atau menautkan konten semacam ini dapat berujung pada sanksi hukum maupun pemblokiran akun.
-
/data/photo/2025/12/17/6942a68b4dd16.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
40 Tabung Elpiji 3 Kg di Sampang Digondol Maling, Terungkap dari Jejak Kaki Pelaku Surabaya 17 Desember 2025
40 Tabung Elpiji 3 Kg di Sampang Digondol Maling, Terungkap dari Jejak Kaki Pelaku
Tim Redaksi
SAMPANG, KOMPAS.com
– Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah agen Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 40 tabung gas melon raib digondol maling.
Kasi Humas Polres
Sampang
, AKP Eko Puji mengatakan, pencurian itu terjadi dini hari saat pemilik rumah sedang tidur. Aksi pencurian itu juga terekam kamera pengawas yang ada di rumah tersebut.
Eko Puji menyebut, pemilik rumah awalnya tidak menyadari adanya tabung elpiji 3 kilogram atau gas melon yang hilang dari pekarangan rumahnya.
Namun, pencurian itu akhirnya dikeetahui setelah tetangga korban melihat adanya jejak kaki di pagar tembok rumah korban.
“Jadi tetangganya itu saat hendak pergi ke sawah melihat ada jejak kaki di dinding luar tembok korban,” ujar Eko Puji, Rabu (17/12/2025).
Mendengar hal tersebut, pemilik rumah langsung mengecek kamera pengawas yang mengarah ke tempat puluhan elpiji itu disimpan.
“Dari situ baru ketahuan bahwa ada pencuri masuk dan membawa sembilan tabung gas elpiji,” katanya.
Menurut pengakuan korban pada polisi, sebelum aksi pencurian itu, korban sudah mengalami hal serupa sebanyak tiga kali. Setelah di total, jumlah elpiji yang raib dari empat kejadian itu yakni 40 tabung.
“Total semuanya 40 tabung yang hilang. Kerugian korban mencapai Rp 7.520.000,” katanya.
Selain itu, dari rekaman kamera pengawas, terlihat bahwa aksi pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku.
Eko Puji mengatakan, kini Polisi sedang memburu dua pelaku yang sudah mencuri tabung gas di rumah korban.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/17/6942a606cbf1f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelaku Pembobol Toko di Surabaya Ditangkap Usai 15 Kali Beraksi, Terancam 7 Tahun Penjara Surabaya 17 Desember 2025
Pelaku Pembobol Toko di Surabaya Ditangkap Usai 15 Kali Beraksi, Terancam 7 Tahun Penjara
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Aksi seorang pelaku spesialis pembobolan toko di Surabaya akhirnya terhenti, setelah melakukan beraksi yang ke-15 kali. Dia pun terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.
Berdasarkan video yang beredar, seorang pria yang mengenakan penutup muka tampak berjalan perlahan. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang ada di ruangan tersebut.
Kemudian, aparat Kepolisian menangkap pelaku tersebut di salah satu lokasi toko. Selanjutnya, dia dibawa untuk dimintai keterangan atas aksinya itu di Polsek Bubutan.
“15 kali (melakukan pencurian). Saya bawa topi (topeng), sarung tangan, sama alat,” kata pelaku saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, dalam video Instagram @humaspolrestabesby.
Menanggapi video itu, Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizki mengatakan bahwa pelaku pembobolan toko tersebut adalah Suprianto (47), yang kesehariannya tinggal di Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Vonny menyebut, sebelum tertangkap, pelaku sempat beraksi di sebuah toko di Jalan Bubutan pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Vonny, Suprianto masuk toko melalui atap bangunan tersebut.
“Tersangka juga merusak plafon toko dengan cara mencungkil menggunakan linggis, sampai berhasil masuk ke dalam toko,” kata Vonny, saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Selanjutnya, pelaku mulai mencari dengan membuka satu per satu lemari hingga laci toko untuk mencari barang berharga. Namun, alarm ruangan administrasi berbunyi.
“Tersangka panik dan keluar melarikan diri melalui jalur masuk yang sudah di rusak. Ketika tersangka keluar dari toko, petugas keamanan toko langsung meneriaki maling,” ujar Vonny.
“Tersangka melarikan diri hingga ke Jalan Peringadi dan ditangkap oleh anggota yang saat itu melakukan patroli. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Bubutan,” katanya lagi.
Vonny mengatakan, pelaku dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polda Jatim Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Aiptu Susanto anggota Polres Lumajang
Surabaya (beritajatim.com) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin AKBP Arbaridi Jumhur masih memburu pelaku lain dalam kasus pembacokan Aiptu Susanto dari Polres Lumajang.
Sebelumnya polisi telah mengamankan satu tersangka bernama M Hasan dan menembak mati pelaku utama, Agus Sulaiman Fadeli (30).
“Masih terus kami kembangkan untuk memastikan keterlibatan pelaku lain yang masuk jaringan tersangka A. Mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian,” ujarnya, Rabu (17/12/2205).
Menurut Jumhur, Agus yang merupakan kelompok yang cukup ditakuti di wilayah Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan, juga pernah beraksi di Jember. Setiap beraksi, ia selalu melukai korbannya dengan celurit sepanjang 50 sentimeter.
“Pelaku A (Agus) ini spesialis yang sangat meresahkan. Tiap melakukan pekerjaannya selalu menggunakan sajam,” tandas mantan Kapolsek Bintan Utara itu.
Jumhur menambahkan, Agus telah belasan kali melakukan pembacokan dan bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum. Sebelum tewas, ia tercatat dua kali keluar masuk penjara: pertama pada 2015 di Polres Probolinggo setelah membacok korban untuk merampas motor.
“Dan kedua di rutan Polres Lumajang karena kasus yang sama. “Jadi dua kali menjalani ditangkap dan menjalani persidangan,” tutup Jumhur. [uci/ted]
-

Mudik Nataru Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis 24 Jam
Gresik (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Gresik resmi membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat secara gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar kota selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Fasilitas ini disediakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah titik pelayanan yang telah disiapkan, di antaranya Gedung Parkir Wicaksana Laghawa serta area halaman Mapolres Gresik. Selain di markas komando utama, layanan parkir gratis ini juga serentak dibuka di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan aset masyarakat di tengah momentum libur panjang. Pengawasan ketat dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi aman.
“Kendaraan yang dititipkan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” kata AKBP Rovan pada Rabu (17/12/2025).
Menurut perwira menengah tersebut, layanan ini secara khusus menargetkan penurunan potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap mengalami peningkatan intensitas saat rumah-rumah warga ditinggal penghuninya berlibur. Prosedur penitipan pun dirancang sangat mudah agar masyarakat tidak merasa terbebani secara administratif.
“Masyarakat mau menitipkan kendaraannya hanya perlu datang ke Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Prosedur yang sederhana ini diharapkan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan,” tuturnya.
Selain mengedepankan sisi kenyamanan bagi para pelancong, inisiatif ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui sinergi ini, diharapkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Gresik tetap terjaga kondusif selama perayaan Nataru berlangsung. [dny/ian]

