Kasus: pencurian

  • Otak Perampokan dan Pembunuhan Nenek Bimih di Bekasi Merupakan Residivis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Otak Perampokan dan Pembunuhan Nenek Bimih di Bekasi Merupakan Residivis Megapolitan 17 Februari 2025

    Otak Perampokan dan Pembunuhan Nenek Bimih di Bekasi Merupakan Residivis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaku berinisial DA (27) yang merupakan otak perampokan rumah
    nenek Bimih
    (71) di Desa Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, baru keluar dari penjara tiga bulan yang lalu.
    DA sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian motor dan pengedaran narkoba.
    “Tersangka DA ini baru tiga bulan yang lalu keluar dari penjara. DA merupakan residivis curanmor dan juga residivis narkoba,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (17/2/2025).
    Selain DA, empat pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut berinisial MR (25), AG (30), NM (31), dan RY (20).
    Kelima tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
    “Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selama 15 tahun,” kata Wira.
    Diberitakan sebelumnya, Bimih ditemukan tewas di toko kelontongnya yang terletak di Jalan Pulo Rengas, RT 007/RW 003, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
    Menantu korban, Udin (52), menyatakan bahwa mertuanya ditemukan dalam kondisi leher terikat dengan kain kerudung.
    “Korban saat ditemukan sudah terikat lehernya,” ujar Udin saat ditemui di sekitar kediaman korban.
    Di lokasi kejadian, Udin menemukan lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan, serta gembok rolling door toko yang dirusak oleh pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Tersangka Pembunuh Lansia di Bekasi Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Pencurian Motor – Halaman all

    Satu Tersangka Pembunuh Lansia di Bekasi Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Pencurian Motor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan lansia insial B (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi merupakan residivis narkoba dan curamor.

    Ialah tersangka inisial DA yang baru keluar dari sel tiga bulan lalu.

    “Baik untuk yang residivis tadi adalah tersangka atas nama DA, di mana DA ini mendapat bagian sebanyak Rp1 juta, karena dia berperan menunjukan sebagai target ya, targetnya adalah warung itu ataupun toko itu (rumah korban),” ucap Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    DA mengajak dua temannya R dan N dalam aksi kejahatan perampokan hingga berujung pembunuhan.

    R dan N berperan mengantarkan para tersangka ke rumah korban.

    “Peran DA dalam hal ini juga adalah sebagai perencana perampokan,” tambah Wira.

    Kemudian satu tersangka inisial MR dan AG sebagai eksekutor.

    Modus Tersangka

    Wira menjelaskan para modus di mana R berpura-pura berbelanja di warung korban ntuk mengalihkan perhatian.

    Di saat itu AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari

    Selanjutnya, tersangka N mengantar MR ke rumah korban langsung masuk menuju lantai dua.

    “Jadi rumah korban ini yang merupakan warung, rumah yang posisi nya 2 lantai, lantai 1 warung lantai tempat tinggal,” ungkapnya

    Pada pukul 00.30 WIB, sudah memasuki hari Senin (10/2/2025), tersangk AG turun dari atas langsung ke kamar belakang. 

    Diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV yang mana sempat kesetrum.

    “Korban terbangun yang mana AG dan MR langsung melakukan membekap mulut korban dan mengikat kaki dan tangan korban. 

    Selanjutnya AG mencekik leher korban.

    Setelah memastikan korban lemas, MR mengambil uang dari laci kasir dan hp korban. 

    Uang senilai Rp11 juta dan ponsel Redmi dirasakan kemudian hasil rampokan itu dibagi-bagi di mana MR dan AG paling banyak mendapatkan keuntungan Rp4,5 juta.

    Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia wanita inisial B (71) yang dilakukan lima pemuda di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

    Lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya inisial MR, AG, DA, M, dan R.

    Dua ditangkap pelaku di Tangerang, tiga pelaku ditangkap di Karawang.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp 150 ribu. 

    Para tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal selama selama 15 tahun.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan mayat dalam kondisi terikat di rumah yang dijadikan toko kelontong terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari.

    “Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban. 

    Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

    “Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, merekamelarikan diri menggunakan dua sepeda motor,” katanya. 

    Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.

    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas beraama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.

    Korban ditemukan terikat di bagia leher, kaki, dan tangan.

    Ditemukan luka pada bagian wajah korban.

    Saat ini jasad nenek telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.

    “Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat mengunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.

    Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.

     

     

  • Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    Habib Khanif Assidiqi Dibegal di Kelapa Gading: Dipepet hingga Terjatuh, 4 Orang Acungi Celurit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang habib bernama Habib Khanif Assidiqi jadi korban kawanan begal motor dengan senjata tajam di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Motor korban raib dibawa kabur para pelaku.

    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menceritakan, kejadian itu bermula ketika Habib Khanif Assidiqi sepulang kerja mengendarai sepeda motor dan melintas di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, pada Senin (13/2/2025) malam.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ungkap Seto kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Lantas, para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam Habib Khanif Assidiqi. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” jelasnya.

    Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku.

    Saat penangkapan, seorang pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki pelaku. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Keempat pelaku yang diringkus yakni Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” ujarnya.

    Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

      

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp 3,2 juta dan dibagi secara merata.

      

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp 800 ribu,” ujar dia.

     

    Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

      

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

      

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

      

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

       

     

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

     

     

     

     

      

  • Otak Perampokan dan Pembunuhan Nenek Bimih di Bekasi Merupakan Residivis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Sebelum Beraksi, Perampok Lansia di Bekasi Survei Rumah Korban Megapolitan 17 Februari 2025

    Sebelum Beraksi, Perampok Lansia di Bekasi Survei Rumah Korban
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga perampok yang membunuh seorang lansia bernama Bimih (71) di Bekasi terlebih dahulu mensurvei rumah korban sebelum melancarkan aksinya bersama dua rekan lainnya.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, mereka yang survei terlebih dahulu ke lokasi adalah DA alias M (27), AG alias T (30) dan MR (25).
    Peristiwa bermula saat DA tengah berada di rumahnya bersama AG dan MR di Kampung Teluk Ambulu, Jayalaksana, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025) pukul 20.00 WIB.
    Saat itu, DA bercerita kepada MR dan AG bahwa ada warung kelontong milik nenek-nenek yang tinggal seorang diri.
    Berangkat dari informasi itu, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor ke rumah pemilik warung kelontong sekaligus korban bernama Bimih dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit.
    Sebelum tiba di tempat kejadian perkara (TKP), MR dan AG menurunkan DA di depan gang dekat warung kelontong Bimih.
    “Setelah MR dan AG tiba di warung korban, mereka masuk ke warung untuk melihat situasi warung sambil membeli rokok,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2025).
    Setelah membeli rokok, MR dan AG menjemput DA dan kembali ke rumah.
    Setelah beberapa hari atau Minggu (9/2/2025) pukul 17.00 WIB, MR bersama AG tiba di rumah DA untuk menjalankan aksi perampokan di warung kelontong milik Bimih.
    Tidak lama kemudian, RY alias A alias T (20) juga tiba di rumah DA. Ke-4 pelaku menuju tanggul air Toang yang berjarak 500 meter dari TKP. Di sana, mereka menunggu DA menjemput NM (31) yang turut terlibat dalam aksi perampokan.
    Sekitar pukul 18.15 WIB, AG terlebih dahulu tiba dan menyelinap masuk ke dalam rumah korban setelah diantar oleh RY.
    Satu jam kemudian, MR tiba dan menyelinap ke dalam rumah korban usai diantar NM. Namun, MR menyelinap ke dalam rumah korban dibantu oleh NM yang berpura-pura membeli.
    “Pada saat korban melayani saudara NM, saat itulah MR langsung masuk ke dalam warung dan langsung masuk ke rumah serta naik ke lantai dua yang mana tangganya persis setelah pintu masuk rumah,” ungkap Wira.
    MR dan AG pun bersembunyi di lantai dua rumah korban untuk mengawasi Bimih.
    Saat tengah malam atau Senin (10/2/2025) pukul 00.25 WIB setelah korban tertidur lelap, MR dsn AG turun ke lantai satu untuk mengambil Digital Video Recorder (DVR) Closed Circuit Television (CCTV) agar aksi perampokan ini tidak ketahuan.
    Hanya saja, Bimih tiba-tiba terbangun dari tidurnya.
    “Korban teriak, ‘maling! maling!’. Kemudian MR dan AG menutup mulut korban dan mengi yang dengan kain. Namun, korban masih teriak,” ujar Wira.
    Dengan pikiran singkatnya, AG dan MR kembali menutup mulut Bimih dan mencekik korban hingga tewas
    “MR dan AG mengambil uang korban sebesar Rp 11 juta dan handphone beserta boksnya milik korban,” ucap dia.
    “Pukul 01.10, MR dan AG dijemput oleh NM dan RY menggunakan dua motor untuk kabur,” tambah dia.
    Kini, ke-5 pelaku telah ditangkap di lokasi yang berbeda.
    MR dan AG ditangkap di Desa Talok, Kresek, Kota Tangerang pada Rabu (12/2/2025) pukul 14.10 WIB.
    Sedangkan DA, NM, dan RY ditangkap di Pakisjaya, Karawang, Jaw Barat, Kamis (13/2/2025) pukul 11.20 WIB.
    Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Otak Perampokan dan Pembunuhan Nenek Bimih di Bekasi Merupakan Residivis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Perampok Pembunuh Lansia di Bekasi "Ngumpet" 6 Jam di Rumah Korban Megapolitan 17 Februari 2025

    Perampok Pembunuh Lansia di Bekasi “Ngumpet” 6 Jam di Rumah Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perampok yang membunuh seorang lansia bernama Bimih (71) di Sindang Jaya, Kabupaten Bekasi, sempat sembunyi di lantai dua rumah korban selama sekitar enam jam.
    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, dua tersangka perampokan itu masuk ke rumah korban masing-masing pada pukul 18.15 WIB dan 19.10 WIB.
    “Hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 pada pukul 18.15 WIB, AG terlebih dahulu tiba dan masuk ke dalam rumah korban yang diantar oleh RY,” kata Wira, Senin (17/2/2025).
    Tidak lama berselang, MR dan NM berpura-pura berbelanja di warung milik Bimih.
    Saat Bimih sedang melayani NM, MR masuk menyusul kawannya, AG, yang telah terlebih dahulu berada di lantai dua rumah korban.
    Baru pada Minggu (10/2/2025) pukul 00.25 WIB, dua orang itu turun dan mulai melancarkan aksinya.
    Namun, Bimih menyadari kehadiran mereka di lantai satu.
    Bimih berteriak dan kedua orang itu segera menutup mulut korban dengan kain.
    “Namun korban masih berteriak. MR dan AG kemudian menutup mulut korban dan mencekiknya hingga korban tewas kehabisan napas,” tambah Wira.
    Setelah Bimih tewas, MR dan AG m mengambil uang tunai sebesar Rp 11 juta dan HP beserta boksnya milik Bimih.
    Baru pada sekitar pukul 01.10 WIB, MR dan AG dijemput oleh kedua kawan yang sempat mengantarkannya.
    Atas kejadian itu, keempat orang itu disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
    Mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup atau penjara selama 15 tahun.
    Bersama dengan mereka, DA (27) juga ditangkap karena menjadi otak pencurian itu.
    “Peran DA adalah perencana perampokan dan yang menunjukan rumah sasaran perampokan,” tutup Wira.
    Diberitakan sebelumnya, menantu korban, Udin (52) mengatakan, mertuanya ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat sebuah kain kerudung.
    Ia pertama kali menerima informasi ibu mertuanya meninggal dari putranya sekitar pukul 00.30 WIB.
    Udin yang kini telah pisah rumah dengan sang mertua langsung beranjak menuju toko kelontong yang juga dijadikan tempat tinggal oleh korban.
    Setibanya di lokasi, dia mendapati korban tergeletak tak bernyawa di ruang kamar dengan kondisi leher terikat.
    Saat itu, Udin melihat lemari rumah dan lemari toko kelontong berantakan. Gembok
    rolling door
    toko juga dirusak pelaku.
    Bimih diduga menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan perampokan. Hal ini merujuk dari hilangnya kotak penyimpan rekaman empat CCTV di lokasi.
    Selain itu, uang dan ponsel milik korban juga lenyap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap empat pelaku yang membegal korban bernama Habib Khanif Assidiqi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/2/2025).

    Keempat pelaku yang diringkus antara lain Revan Alviansyach (22), Dodi Apriyanto (22), Aburijal (21), dan Muhamad Rifan (21).

    “Kami mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra kepada wartawan Senin (17/2/2025).

    Seto menuturkan aksi begal bermula ketika korban pulang bekerja dan melintas di TKP.

    Tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor hingga membuatnya terjatuh.

    “Dari sebelah kanan dipepet sampai korban jatuh,” ucap dia.

    Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban. 

    Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. 

    Selanjutnya, motor korban dibawa kabur oleh pelaku.

    “Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” ucap dia.

    Polisi bergerak cepat melakukan proses penyelidikan, korban diberikan tindakan terukur di bagian kakinya akibat melawan petugas. 

    Barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah disita.

    Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal di wilayah Kelapa Gading. 

    Adapun motor hasil kejahatan dijual seharga Rp3,2 juta dan dibagi secara merata.

    “Masing-masing per kepala mendapatkan uang seharga Rp800 ribu,” ujar dia.

    Dari pemeriksaan pelaku membeli narkotika jenis sabu dari uang begal.

    Para pelaku sudah ditahan di Polsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu,” kata dia.

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

     

  • Pencurian Motor di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Bersenjata Kabur ke Timur

    Pencurian Motor di Jombang Terekam CCTV, Pelaku Bersenjata Kabur ke Timur

    Jombang (beritajatim.com) – Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Jombang, Jawa Timur, saat pemiliknya tertidur lelap di rumah pada Sabtu dini hari. Pencuri yang beraksi dua orang dengan membawa sajam ini leluasa masuk ke teras rumah setelah membuka pagar besi yang terkunci dan merusaknya, kemudian membawa kabur sebuah motor.

    Sang pemilik baru tersadar saat bangun pagi dan akan belanja ke warung, motor yang terparkir di garasi samping rumah sudah tidak ada dan kunci gembok pagar besi hilang. “Saya terkejut sekali, motor saya sudah tidak ada di tempatnya. Setelah saya cek CCTV, ternyata memang diambil pencuri,” kata Dewi Umanah, korban pencurian, Senin (17/2/2025).

    Dalam rekaman CCTV pada Sabtu dini hari ini, tampak aksi pelaku pencurian memasuki rumah Dewi Umanah, 65 tahun, warga Desa Mentoro, Kecamatan Sumobito, Jombang. Pelaku masuk setelah terlebih dulu merusak kunci gembok pagar besi dan membukanya.

    Selanjutnya, satu pelaku masuk dan menuju ke garasi samping rumah, merusak kunci motor menggunakan kunci T, dan membawa kabur sebuah motor matic.

    Menurut pemilik rumah, dirinya mengetahui motornya hilang setelah terbangun dari tidur dan akan belanja ke warung lewat garasi samping. “Saya lihat motor Scoopy saya sudah tidak ada di tempatnya, kunci gembok pintu pagar juga sudah hilang. Langsung saya periksa rekaman CCTV,” ujar Dewi Umanah.

    Setelah dibuka rekaman CCTV, benar saja ada seorang pria berbadan kurus dengan mengenakan topi serta masker, bahkan membawa sajam, masuk ke garasi rumah dan merusak kunci motor menggunakan kunci T lalu mengambil motor tersebut.

    Sementara satu pelaku lainnya berada di luar di atas motor maticnya untuk mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari garasi, kedua pelaku kabur ke arah timur.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp16 juta. Sementara petugas kepolisian yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dokumen kendaraan dan rekaman CCTV. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ujar Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo. [suf]

  • Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan seorang lansia wanita inisial B (71) yang dilakukan lima pemuda di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan sebanyak lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya.

    “Lima pelaku yang ditangkap berinisial MR, AG, DA, M, dan R, dua pelaku di Tangerang, tiga pelaku di Karawang,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Wira menyebut para pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam kasus perampokan berujung pembunuhan.

    DA berperan sebagai perencana perampokan dan mendapatkan keuntungan senilai Rp1 juta dari hasil merampok.

    MR dan AG berperan mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan keuntungan senilai Rp4,5 juta. 

    Sedangkan M dan R berperan mengantarkan serta menjemput para pelaku. 

    M dan R mendapatkan keuntungan paling sedikit senilai Rp500 ribu.

    “MR merupakan eksekutor perampokan sekaligus mengikat korban dan mencekik korban sehingga meninggal dunia,” ujar dia.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp150 ribu. 

    Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    “Tersangka terancam pidana penjara maksimal selama selama 15 tahun,” tuturnya Wira.

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan mayat dalam kondisi terikat di rumah yang dijadikan toko kelontong terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari.

    “Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban. 

    Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.

    “Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, mereka melarikan diri menggunakan dua sepeda motor,” katanya. 

    Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.

    Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.

    Korban ditemukan terikat di bagian leher, kaki, dan tangan. Ditemukan luka pada bagian wajah korban.

    Jasad nenek tersebut telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.

    “Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat menggunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.

    Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.

  • Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor yang melakukan aksi pencurian menggunakan senjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur saat menangkap para pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    Keempat pelaku ditangkap setelah adanya laporan LP/ B/39/I/2025/Polsek Kelapa Gading/Jakarta Utara/Polda Metro JAYA, tanggal 13 Januari 2025 dari korban berinisial HA yang mengaku menjadi korban pencurian.

    Penangkapan berawal dari dua petugas yang melakukan pencarian, pengintaian dan memancing para pelaku agar keluar dari persembunyian.

    Lalu pada pada Selasa (11/2) dinihari, petugas yang melakukan pengintaian ini, tiba-tiba dipepet empat orang dengan dua sepeda motor di Jalan Alteri Gading Pelangi Pegangsaan Dua Kelapa Gading.

    Petugas diancam dengan senjata tajam dan di bawah ancaman petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Lalu pelaku kabur dan petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan.

    Keempat pelaku berinisial RA, DA, AB, dan MR ditangkap di Jalan Sedayu City, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/2).

    “Keempat pelaku ini mengakui sebelumnya pun pernah melakukan pembegalan sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading,” kata dia.

    Mereka mengaku menjalankan aksi di atas Fly Over Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (13/1) dan mendapatkan satu sepeda motor.

    Kemudian mereka menjalankan aksi di depan SPBU Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (28/1) dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor.

    Motor hasil pembegalan dijual ke daerah Kerawang seharga Rp3.200.000 dan dibagi hasil masing masing mendapatkan uang Rp800 ribu.

    Menurut keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

    Keempat pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun. Petugas mengamankan dua unit sepeda motor dan satu senjata tajam dari pelaku.

    Sebelumnya, korban berinisial HA menjadi korban pembegalan saat selesai bekerja dan pulang menggunakan sepeda motor kemudian melintas Flyover Sedayu, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading pada (13/1).

    Pada saat melintas di lokasi, korban dipepet dari sebelah kanan dan korban terjatuh. Seorang pelaku begal sempat mengacungkan senjata tajam sejenis celurit ke arah korban, lalu korban pun mundur meninggalkan motor miliknya.

    “Satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pencurian Mesin Gergaji dan Tabung Gas di Mojo Kediri Terekam CCTV, Warga Diminta Membantu Identifikasi Pelaku

    Pencurian Mesin Gergaji dan Tabung Gas di Mojo Kediri Terekam CCTV, Warga Diminta Membantu Identifikasi Pelaku

    Kediri (beritajatim.com) – Sebuah aksi pencurian yang terekam kamera CCTV terjadi di sebuah rumah yang juga merupakan usaha meubel di depan SPBU Mojo, Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

    Dalam insiden tersebut, seorang pria diduga mencuri dua unit mesin gergaji dan dua tabung gas elpiji melon pada dua waktu berbeda, yakni pukul 13.30 WIB dan 17.00 WIB.

    Informasi mengenai pencurian ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Rohman’is Crew dalam grup komunitas Warga Kecamatan Mojo (WKM). Dalam unggahan tersebut, warganet diminta membantu mengidentifikasi terduga pelaku.

    “Bagi orang yang ada di video/foto ini ditunggu itikad baiknya atau bolo-bolo WKM (Warga Kecamatan Mojo) yang kenal bapak ini, bisa dibantu untuk inbox ke admin. Disediakan imbalan bagi yang melaporkan,” demikian isi unggahan tersebut.

    Berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri terduga pelaku adalah seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hijau dengan kombinasi putih dan hitam garis-garis, celana panjang hitam, serta topi hitam.

    Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban. “Korbannya belum laporan, kami lakukan penyelidikan lebih dahulu,” ujarnya, pada Selasa (17/2/2025).

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai identitas terduga pelaku atau keberadaan barang yang dicuri. Warga yang memiliki informasi terkait diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi admin grup Facebook yang bersangkutan. [nm/kun]