Kasus: pencurian

  • Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan Ditangkap Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap pencuri kotak amal yang beraksi di dua masjid berbeda di Pamekasan, sekaligus memburu pelaku lain yang menemani pelaku saat melakukan aksi pencurian.

    Aksi pencurian tersebut dilakukan di dua masjid berbeda di Pamekasan, masing-masing di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, serta Masjid Nurul Falah, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025) malam.

    Nahas, aksi pencurian kotak amal masjid tersebut justru terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Trasak. “Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Selasa (18/2/2025).

    “Hasilnya personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep, tepatnya Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep,” ungkapnya.

    Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut. “Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 75 HS,” jelasnya.

    “Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. “Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkasnya. [pin/but]

  • Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa mayoritas korban peredaran pil terlarang di wilayahnya adalah pemuda. Hal ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti di kantornya, Selasa (18/2/2025).

    “Saya sangat prihatin, karena pil ini tidak jauh dari kawula muda. Bagaimana Bondowoso bisa dibangun ke depan jika anak mudanya terpengaruh obat-obatan terlarang, tidak bisa berpikir rasional, dan kehilangan masa depan?” kata Dzakiyul Fikri.

    Menurut data Kejari Bondowoso, sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, terdapat 19 perkara peredaran pil terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari kasus-kasus tersebut, ratusan ribu butir obat keras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan, termasuk 1.790 butir pil berlogo Y, 9.140 butir trihexyphenidyl, serta 39.281 butir pil SMP warna kuning.

    Dzakiyul Fikri juga menyoroti pentingnya memberantas jaringan pengedar atau bandar, bukan hanya menangkap para pengguna. Ia menegaskan bahwa pemakai sejatinya adalah korban yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

    “Kalau pemakai hanya korban, maka bisa direhabilitasi. Tapi yang harus kita buru itu bandarnya. Saya berharap peredaran narkoba di Bondowoso benar-benar habis, karena masa depan daerah ini bergantung pada anak mudanya,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk mencegah penyalahgunaan, kehilangan, atau bahkan pertukaran barang bukti. Selain narkotika, barang bukti dari kasus pencurian juga dikembalikan kepada pemiliknya, sementara barang yang dapat dilelang hasilnya akan disetor ke kas negara.

    Maraknya kasus peredaran pil terlarang di Bondowoso menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapannya, dengan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan pengedar, serta edukasi kepada generasi muda, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat ditekan. [awi/beq]

  • Ungkap Pencurian Avtur, Pertamina Beri Apresiasi Kepada Lantamal 1 Belawan

    Ungkap Pencurian Avtur, Pertamina Beri Apresiasi Kepada Lantamal 1 Belawan

    PIKIRAN RAKYAT – Pertamina memberikan apresiasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan yang berhasil mengungkap pencurian bahan bakar avtur melalui pipa bawah laut. Pemberian apresiasi tersebut dilakukan di Executive Lounge, Grha Pertamina pada Senin, 17 Februari 2025.

    Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan menyampaikan ungkapan terima kasih kepada tim Tim F1QR TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan yang bertugas karena telah menyelamatkan aset atau uang negara. “Memang ini tidaklah mudah namun jika ada kemauan pasti bisa, keberhasilan ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ungkapnya.

    Pertamina memberikan apresiasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan yang berhasil mengungkap pencurian bahan bakar avtur melalui pipa bawah laut.

    Selain itu, Iriawan menegaskan agar kasus tersebut harus dimonitor keberlanjutnya, sampai dimana distribusinya, siapa yang menjalankan oknum-oknumnya harus dicari.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri juga menyampaikan bahwa akan mengaktifkan kembali taskforce khusus dalam menangani pencurian minyak ataupun hal-hal yang mengganggu kegiatan bisnis Pertamina.

    Pertamina memberikan apresiasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan yang berhasil mengungkap pencurian bahan bakar avtur melalui pipa bawah laut.

    “Kami menegaskan akan mendorong lagi taskforce khusus untuk pencegahan terhadap praktek-praktek ilegal tersebut,” ujar Simon.

    Pertamina, menurut Simon, merupakan salah satu aset nasional yang sangat strategis. Untuk itu, obyek vital nasional perlu dijaga keamanannya.

    Pertamina memberikan apresiasi kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan yang berhasil mengungkap pencurian bahan bakar avtur melalui pipa bawah laut.

    “Karena apabila terjadi praktek-praktek ilegal yang merugikan, tidak hanya merugikan Pertamina tetapi merugikan bangsa dan negara. Tentunya membawa dampak yang kurang baik bagi masyarakat,” jelas Simon.

    Pertamina berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keandalan dan keamanan sarana dan prasarananya sebagai upaya menjaga ketahanan energi bagi masyarakat dan mewujudkan kemandirian energi nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wacana Kampus Kelola Tambang Kandas

    Wacana Kampus Kelola Tambang Kandas

    Jakarta

    Hari ini revisi Rancangan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 telah diketok. Dengan demikian, per hari ini, rancangan aturan tersebut sudah sah menjadi Undang-undang.

    Aturan ini diputus dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). Hadir dalam rapat paripurna terkait hal ini antara lain Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Adies Kadir yang bertugas sebagai pimpinan sidang.

    Dalam sidang tersebut muncul pembahasan tentang wacana pemberian hak atas pengelolaan tambang kepada kampus. Terkait hal ini, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan jika perguruan tinggi batal memperoleh konsesi tambang.

    Meski demikian, ia menyebut jika kampus kampus akan berperan sebagai penerima manfaat. Supratman menegaskan keputusan ini disepakati oleh pemerintah serta DPR.

    “Terhadap usulan dari DPR RI, yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” kata Supratman usai rapat pleno bersama Baleg DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dalam kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keterlibatan kampus tidak akan berjalan secara langsung. Ia menyebut jika kampus akan menjadi pihak pendukung badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta dalam mengelola tambang. Dukungan itu terjadi ketika badan usaha atau swasta meminta perguruan tinggi untuk melakukan penelitian, laboratorium, atau pemberian beasiswa.

    “Kami dari pemerintah berpandangan bahwa kampusnya tidak kita berikan langsung kepada kampus, tetapi kepada badan usaha, yang nantinya badan usaha ini akan bisa memberikan semacam penelitian atau laboratorium ataupun beasiswa bagi kampus yang mau,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    “Sekali lagi saya katakan bahwa undang-undang ini tidak automatically kampus mengelola. Lewat perusahaan-perusahaan, perusahaan BUMN, BUMD maupun perusahaan yang lain,” kata Bahlil

    “Nah kalau dia mau kerja sama untuk penelitian, untuk butuh dana risetnya, untuk butuh laboratoriumnya, ya silahkan dibicarakan gitu. Dan pemerintah membuka ruang itu,” pungkasnya.
    Sebelum disahkan, RUU Minerba sempat menjadi sorotan publik. Sebabnya, tertuang dalam draf tersebut jika perguruan tinggi memiliki kans untuk mengelola tambang layaknya ormas keagamaan. Berbagai komentar muncul dengan adanya perubahan draf tersebut. Saat itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab mengenai munculnya usulan ini. ia menyebutkan jika hal ini menjadi solusi bagi berbagai perguruan tinggi untuk mendapatkan dana tambahan.

    Lalu bagaimana mekanisme keterlibatan kampus terhadap konsesi tambang? Siapa yang berhak membuka keran campur tangan perguruan tinggi di tanah konsesi? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikFinance.

    Beralih ke topik lain, detikSore akan mengulas peristiwa kriminal dengan modus gendam. Seperti diberitakan detikJateng, aksi ini terjadi beberapa hari lalu di kawasan Solo Jawa Tengah. Diketahui, Pencurian dengan modus gendam atau hipnotis ini terjadi di salah satu toko emas di Semarang. Seorang penjaga terkena gendam oleh kawanan pelaku hingga tanpa sadar menyerahkan sejumlah perhiasan di tokonya.

    Berdasarkan penelusuran tim detikJateng, diketahui jika kawanan pencuri tersebut beraksi saat hanya ada satu karyawan yang bertugas. Mulanya, penjaga toko yang terhipnotis tersebut hendak berganti sif dengan karyawan lainnya. Berdasarkan pengakuan saksi, para pelaku menggunakan Bahasa campur-campur saat beraksi. Adakah titik terang terkait hal ini? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya dalam Indonesia Detik Ini.

    Sementara itu untuk membahas lebih lanjut tentang tagar #kaburajadulu, detikSore akan menghadirkan secara langsung diaspora yang sudah lama tinggal jauh dari tanah air. Kepada detikSore, ia akan memaparkan bagaimana ia bergelut di luar negeri. Benarkah semudah itu pergi dari tanah air? Benarkah rumput tetangga lebih hijau? Ikuti obrolannya dalam Sunsetalk sore nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG bersama InvestasiKu di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Oposisi Khawatirkan Tim Elon Musk yang Dibentuk Trump, Kini Minta Akses Data Pembayar Pajak

    Oposisi Khawatirkan Tim Elon Musk yang Dibentuk Trump, Kini Minta Akses Data Pembayar Pajak

    PIKIRAN RAKYAT – Kehadiran satuan tugas pemangkasan biaya milik Elon Musk, Departemen Efisiensi Pemerintah, di IRS (Internal Revenue Service—lembaga pengumpulan pajak di AS) memicu kekhawatiran baru dari anggota parlemen Demokrat.

    Mereka mengkhawatirkan keamanan informasi pembayar pajak, dan apakah pekerjaan kelompok tersebut dapat menyebabkan keterlambatan dalam penerimaan pengembalian pajak oleh pembayar pajak.

    Dalam surat tertanggal 17 Februari kepada IRS, Senator Ron Wyden dan Elizabeth Warren, keduanya dari Demokrat, mengutip laporan bahwa DOGE menekan IRS untuk menyetujui nota kesepahaman (“MOU”) yang akan memberikan akses luas kepada para insinyur perangkat lunak yang bekerja untuk Elon Musk di DOGE ke sistem, properti, dan kumpulan data IRS yang mencakup informasi pengembalian pajak pribadi dari ratusan juta warga negara dan bisnis Amerika.

    DOGE dan IRS

    DOGE dilaporkan meminta akses ke Sistem Pengambilan Data Terpadu IRS, atau IDRS, yang akan memberi kelompok tersebut akses ke data pajak untuk individu dan bisnis. DOGE saat ini berada di IRS. IRS tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Para pendukung DOGE memandang upayanya sebagai cara untuk memangkas apa yang mereka lihat sebagai pengeluaran federal yang membengkak pada saat pengeluaran negara melampaui pendapatan pajaknya.

    Namun, upaya kelompok tersebut juga telah memicu beberapa tuntutan hukum, dengan para advokat konsumen dan anggota parlemen Demokrat membunyikan peringatan awal bulan ini setelah DOGE memperoleh akses ke sistem pembayaran Departemen Keuangan, yang menyimpan data pribadi sebagian besar warga Amerika.

    Data IRS sangat sensitif, mengingat data tersebut mencerminkan rincian keuangan bagi jutaan warga Amerika dan bisnis, mulai dari pendapatan, pemberi kerja, kerugian, investasi, tanggungan, dan item lainnya. Berdasarkan hak-hak pembayar pajak IRS, informasi yang pembayar pajak berikan kepada IRS tidak akan diungkapkan kecuali diizinkan oleh pembayar pajak atau oleh hukum.

    “Insinyur perangkat lunak yang bekerja untuk Musk yang ingin mendapatkan akses ke informasi pengembalian pajak tidak memiliki hak untuk mengumpulkan data pembayar pajak dan mengirimkan data tersebut kembali ke bagian lain dari pemerintah federal dan dapat melanggar hukum jika mereka melakukannya,” tulis Wyden dan Warren dalam surat tertanggal 17 Februari.

    Perlindungan Data Pembayar Pajak

    Para senator menunjuk pada peraturan privasi dalam undang-undang pajak yang menurut mereka memberikan perlindungan hukum yang kuat untuk data pembayar pajak, dengan mencatat bahwa pelanggaran terhadap undang-undang tersebut dapat mengakibatkan penahanan atau hukuman pidana lainnya.

    Mereka menambahkan bahwa meskipun karyawan DOGE bekerja di Departemen Keuangan, yang mengawasi IRS, mereka mungkin tetap melanggar hukum dengan mengakses data pembayar pajak.

    “Ada pembatasan hukum dan peraturan yang serius tentang kapan karyawan di luar Departemen Keuangan dapat memperoleh akses ke informasi pengembalian pajak,” kata surat itu.

    Perlindungan terhadap data pembayar pajak ditingkatkan pada tahun 1970-an setelah mantan Presiden Nixon berupaya menggunakan IRS untuk melawan lawan politiknya, menurut blog Hukum Pajak Universitas New York.

    “Kongres bertindak untuk memberikan jaminan yang kuat terhadap penyalahgunaan tersebut dan konsensus bipartisan muncul untuk memastikan privasi informasi pajak setiap warga Amerika,” Robert Weissman, wakil presiden kelompok advokasi konsumen Public Citizen.

    “Upaya Musk dan DOGE untuk memperoleh akses ke data IRS menimbulkan pertanyaan mendalam tentang apakah perlindungan tersebut kini sedang dihancurkan,” tambahnya.

    Pembelaan Tim Trump

    Dalam wawancara dengan Fox News, Stephen Miller, wakil kepala staf Gedung Putih, mengatakan DOGE tengah berupaya menemukan tanda-tanda penipuan pajak.

    “Kami berbicara tentang melakukan tinjauan antipenipuan dasar untuk memastikan bahwa orang-orang tidak terlibat dalam pencurian besar-besaran atas manfaat pembayar pajak federal,” katanya.

    “Maksud saya, misalnya, kami membayar miliaran dolar setahun dalam bentuk pembayaran keringanan pajak anak kepada imigran gelap, miliaran dengan nilai B. Jadi ini adalah reformasi sistematis dan terprogram yang sedang kita bicarakan di sini,” tandasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pria yang Diduga Maling Tewas Dikeroyok di Senen Jakpus, 24 Orang Diamankan dan Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    Pria yang Diduga Maling Tewas Dikeroyok di Senen Jakpus, 24 Orang Diamankan dan Jalani Pemeriksaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria yang diduga maling tewas setelah dikeroyok massa di kawasan Senen, Jakarta Pusat, usai dipergoki warga saat hendak beraksi.

    Insiden tragis ini terjadi di sebuah gedung yang tengah dibangun, tepatnya proyek Gedung B PMI.

    “Betul (peristiwa maling dipukuli hingga meninggal). (Tempat kejadian perkara) Gedung B proyek PMI,” kata Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).

    Bambang menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kejadian ini pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

    Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengecek laporan tersebut.

    Namun, setibanya di lokasi, pria yang diduga maling itu sudah dalam keadaan tak bernyawa.

    Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga hendak mencuri di proyek gedung tersebut sebelum akhirnya dikepung dan dikeroyok oleh warga.

    “Infonya meninggal dunia di tempat. Kronologis sementara, korban diduga melakukan pencurian, kemudian dikeroyok hingga tewas,” jelasnya.

    Saat ini, sebanyak 24 orang telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

    Bambang menambahkan bahwa kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait insiden ini.

    “Untuk lebih detail, kami sedang melakukan penyelidikan lebih dalam. Sudah ada sekitar 24 orang yang diamankan, dan mereka sedang diperiksa,” pungkasnya.

     

  • 7 Fitur Undarrated di Android 15 yang Wajib Dicoba! – Page 3

    7 Fitur Undarrated di Android 15 yang Wajib Dicoba! – Page 3

    5. Theft Protection, HP Makin Aman dari Pencurian

    Salah satu fitur paling menarik di Android 15 adalah Theft Protection, yang bisa mengunci perangkat secara otomatis saat terdeteksi dicuri.

    Teknologi ini memanfaatkan AI, sensor gerak, Wi-Fi, dan Bluetooth untuk mendeteksi apakah HP sedang dicuri, misalnya ketika seseorang mengambil dan lari. Begitu terkunci, pencuri tidak bisa mengakses aplikasi atau data pribadimu.

    6. Identity Check, Perlindungan Tambahan Saat di Luar Negeri

    Masih berkaitan dengan keamanan, Android 15 juga membawa fitur Identity Check, yang saat ini eksklusif di Pixel dengan update QPR1, dan akan segera hadir di perangkat lain.

    Fitur ini meminta autentikasi tambahan (fingerprint atau face recognition) saat kamu mengakses akun sensitif atau pengaturan penting, terutama ketika berada di lokasi yang tidak biasa.

    Sangat cocok buat kamu yang sering bepergian dan ingin menjaga keamanan data pribadi.

    7. Private Space, Ruang Khusus untuk Aplikasi Sensitif

    Jika butuh ruang khusus untuk menyimpan aplikasi dan data pribadi, Android 15 memperkenalkan Private Space.

    Berbeda dengan Samsung Secure Folder yang terasa seperti aplikasi terpisah, Private Space lebih terintegrasi dengan sistem, sehingga tidak terlihat mencolok.

    Kamu bisa membuat profil khusus untuk aplikasi dan data tertentu, bahkan menambahkan kunci tambahan agar lebih aman. Fitur ini sangat berguna buat yang ingin menyembunyikan aplikasi penting tanpa ketahuan.

  • Maraknya Kasus Curanmor di Jombang: Polisi Kalah Cepat dari Maling?

    Maraknya Kasus Curanmor di Jombang: Polisi Kalah Cepat dari Maling?

    Jombang (beritajatim.com) – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang terus menjadi momok bagi warga. Sejumlah rekaman CCTV memperlihatkan aksi para pencuri yang begitu leluasa dalam menjalankan aksinya.

    Namun, meski telah memiliki bukti visual, aparat kepolisian hingga kini belum berhasil mengungkap satu pun pelaku. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar: apakah kepolisian kalah cepat dari maling?

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, mulai Januari hingga Februari 2025 terdapat tujuh kasus curanmor. Semuanya sudah dilaporkan ke polisi. Semua kasus memiliki bukti visual berupa rekaman CCTV. Namun belum ada yang terungkap.

    Kejadian terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah warga, warung hingga jalan mum. Dari rekaman yang beredar, para pelaku tampak begitu lihai, hanya butuh waktu beberapa menit untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Tujuh Kasus Curanmor Selama Januari – Februari

    Kejadian pertama pada Kamis (16/1/2025) malam di Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben. Korbannya adalah Mei (41), warga setempat, yang tengah mengikuti senam yoga di sebuah toko. Nah, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S 3404 OE miliknya digondol pencuri. Pencurian yang sudah dilaporkan ke Polsek Kesamben ini terekam CCTV

    Kasus kedua terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 16.20 WIB di depan Toko Ndyfa, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo. Kali ini, aksi pelaku lebih terorganisir dengan jumlah tiga orang. Detik-detik pencurian juga terekam CCTV.

    Aksi pencurian kendaraan bermotor ketiga terjadi di Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Senin (3/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Eko Deswarwanto (56). Pencuri yang memakai cadar berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2818 OCQ milik Eko Deswarwanto (56). Kamera pengawas merekamnya dengan jelas.

    Pencurian motor keempat terjadi di sebuah warung sate di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Minggu (9/2/2025) pada siang hari, sekitar pukul 11.25 WIB. Korbannya adalah ayah Rizqo Fitri Amalia (23). Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna merah nopol S 6417 OCJ.

    Kasus kelima korbannya adalah Lewi (70), warga Dusun Banjarsari Desa/Kecamatan Bareng. Sepeda motor miliknya hilang digondol maling saat ditinggal ke sawah dekat rumahnya, Jumat (14/2/2025) pagi. Wajah pelaku pencurian motor ini terekam CCTV.

    Masih pada Jumat (14/2/2025) sore, pencurian motor juga menyasar pelanggan mie ayam di Dusun Sekaru, Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo. Korban adalah warga Kunjang Kediri. Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV, motor korban ternyata dicuri oleh komplotan pelaku yang berjumlah tiga orang.

    Pencurian ketujuh terjadi di Desa Mentoro Kecamatan Sumobito, Sabtu (15/2/2025) dini hari. Korbannya adalah Dewi Umanah (65). Dalam rekaman CCTV pada Sabtu dini hari itu, tampak aksi pelaku masuk setelah terlebih dulu merusak kunci gembok pagar besi dan membukanya.

    Selanjutnya, satu pelaku masuk dan menuju ke garasi samping rumah, merusak kunci motor menggunakan kunci T, dan membawa kabur sebuah motor matic Honda Scoopy. Pelaku juga terlihat membawa senjata tajam berupa pedang.

    Kepercayaan Warga Mulai Luntur

    Mandeknya pengungkapan kasus ini berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Beberapa warga bahkan mengaku enggan lagi melaporkan kasus kehilangan kendaraan karena merasa percuma. “Apa gunanya lapor kalau akhirnya juga tidak ada hasilnya? Mending cari cara sendiri supaya motor aman,” kata Andi (40), salah satu warga Jombang.

    Kondisi ini berpotensi memicu tren main hakim sendiri, di mana masyarakat akan lebih memilih menangkap pelaku secara langsung ketimbang menyerahkannya ke pihak berwajib. Sejumlah warga di beberapa desa bahkan mulai mengaktifkan ronda malam karena merasa tak bisa sepenuhnya mengandalkan polisi.

    Menanggapi kondisi ini, aktivis FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) Joko Fatah Rochim, menilai bahwa polisi harus segera menunjukkan hasil konkret agar kepercayaan publik tidak semakin anjlok.

    “Jika kasus-kasus ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bukan hanya citra kepolisian yang dipertaruhkan, tetapi juga rasa aman masyarakat. Kejahatan akan semakin marak jika pelaku merasa bahwa mereka bisa lolos begitu saja,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

    Masyarakat kini menunggu langkah nyata kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian ini. Jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin Jombang akan menjadi ‘surga’ bagi para pelaku curanmor, sementara warga semakin apatis terhadap penegakan hukum. [suf]

  • Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    Jangan Tertipu, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Pengecekan SLIK OJK

    JAKARTA – Pesatnya kemajuan era digital kerap kali disalahgunakan oleh berbagai pihak tidak bertanggungjawab untuk melakukan berbagai modus penipuan. 

    Salah satu modus penipuan yang kian marak terjadi adalah penipuan berkedok menawarkan jasa pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Dalam skema penipuan ini, penipu biasanya akan berpura-pura sebagai pihak resmi yang menawarkan layanan pengecekan SLIK OJK secara gratis maupun berbayar. 

    Mereka akan menghubungi korban dan meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, hingga kode OTP dengan dalih verifikasi, yang nanti akan berujung ke pencurian identitas hingga pembobolan akun keuangan digital. 

    Sebagai salah satu platform layanan pembiayaan digital Akulaku membagikan tips agar terhindar dari penipuan jenis ini.

    Cek informasi SLIK OJK resmi hanya dapat dilakukan melalui situs resmi OJK https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage atau langsung di kantor OJKJangan pernah memberikan data pribadi karena OJK maupun lembaga keuangan resmi tidak pernah meminta data pribadi kepada konsumen seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kode OTPHindari mengklik tautan yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal, terutama jika mengaku sebagai OJK atau lembaga keuangan lain.Jika membutuhkan informasi terkait pengecekan SLIK OJK, pastikan untuk mengakses situs resmi www.ojk.go.id, menghubungi call center OJK di 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email [email protected]Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan OJK atau platform lain, segera laporkan ke pihak berwenang dan layanan pelanggan terkait. 

  • Perampok Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Curi Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Perampok Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Curi Rekaman CCTV Megapolitan 17 Februari 2025

    Perampok Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Curi Rekaman CCTV
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perampok lansia perempuan di Bekasi bernama Bimih (71) sempat mengambil 
    Digital Video Recorder
    (DVR)
    Closed Circuit Television
    (CCTV) agar aksinya tidak ketahuan.
    Namun, usaha itu sia-sia karena Bimih tiba-tiba terbangun dari tidurnya setelah salah satu tersangka tersetrum saat mengambil rekaman CCTV.
    “Tersangka AG turun dari atas, langsung ke kamar belakangan, diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV. (Tapi) MR tersentrum,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (17/2/2025).
    Karena korban terbangun, AG dan MR membekap mulut korban lalu mengikat kaki serta tangan Bimih. AG pun mencekik korban hingga tewas.
    Setelah menurut mereka tidak ada saksi mata, keduanya pun mencuri barang berharga Bimih lalu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
    Sebelum perampokan, tiga pelaku yakni AD, AG, dan MR terlebih dahulu mensurvei rumah korban.
    Peristiwa bermula saat DA tengah berada di rumahnya bersama AG dan MR di Kampung Teluk Ambulu, Jayalaksana, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025) pukul 20.00 WIB.
    Saat itu, DA bercerita kepada MR dan AG bahwa ada warung kelontong milik nenek-nenek yang tinggal seorang diri.
    Berangkat dari informasi itu, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor ke rumah pemilik warung kelontong sekaligus korban bernama Bimih dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit.
    Sebelum tiba di tempat kejadian perkara (TKP), MR dan AG menurun DA di depan gang dekat warung kelontong Bimih.
    “Setelah MR dan AG tiba di warung korban, mereka masuk ke warung untuk melihat situasi warung sambil membeli rokok,” ujar Wira.
    Setelah membeli, MR dan AG menjemput DA dan kembali ke rumah.
    Setelah beberapa hari atau Minggu (9/2/2025) pukul 17.00 WIB, MR bersama AG tiba di rumah DA untuk menjalankan aksi perampokan di warung kelontong milik Bimih.
    Tidak lama kemudian, RY alias A alias T (20) juga tiba di rumah DA. Ke-4 pelaku pun menuju tanggul air Toang yang berjarak 500 meter dari TKP. Di sana, mereka menunggu DA menjemput NM (31) yang turut terlibat dalam aksi perampokan.
    Sekitar pukul 18.15 WIB, AG terlebih dahulu tiba dan menyelinap masuk ke dalam rumah korban setelah diantar oleh RY.
    Satu jam kemudian, MR tiba dan menyelinap ke dalam rumah korban usai diantar NM. Namun, MR menyelinap ke dalam rumah korban dibantu oleh NM yang berpura-pura membeli.
    “Pada saat korban melayani saudara NM, saat itulah MR langsung masuk ke dalam warung dan langsung masuk ke rumah serta naik ke lantai dua yang mana tangganya persis setelah pintu masuk rumah,” ungkap Wira.
    MR dan AG pun bersembunyi di lantai dua rumah korban untuk mengawasi Bimih sampai tertidur.
    Kini, ke-5 pelaku telah ditangkap di lokasi yang berbeda.
    MR dan AG ditangkap di Desa Talok, Kresek, Kota Tangerang pada Rabu (12/2/2025) pukul 14.10 WIB.
    Sedangkan DA, NM, dan RY ditangkap di Pakisjaya, Karawang, Jaw Barat, Kamis (13/2/2025) pukul 11.20 WIB.
    Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.