Kasus: pencurian

  • Karyawan Laundry di Jakarta Barat Nekat Gadaikan Motor Operasional, Pelaku Kini Mendekam di Sel – Halaman all

    Karyawan Laundry di Jakarta Barat Nekat Gadaikan Motor Operasional, Pelaku Kini Mendekam di Sel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Seorang karyawan laundry IR (37) yang baru bekerja tiga hari menggadaikan motor operasional.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

    Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban mengenai hilangnya satu unit sepeda motor merek Viar. 

    Motor tersebut merupakan kendaraan operasional usaha laundry milik korban dan diduga dibawa kabur oleh seorang karyawannya.

    “Pelaku ini baru bekerja tiga hari di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ia kemudian mengambil kunci kontak yang tersimpan di laci toko, lalu membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Reza kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan segera melakukan penyelidikan. 

    Pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya ditangkap di sebuah laundry di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Jadi pelaku IR juga bekerja di tempat laundry lain, dan motor hasil curian tersebut sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambahnya.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara menjelaskan kendaraan hasil curian tersebut berhasil ditemukan dan diamankan di Karawang tempat tinggal dari istri pelaku. 

    “Barang hasil curian tersebut digadaikan oleh pelaku sama tetangganya,” ujarnya 

    Dari informasi yang diperoleh dari lingkungan tinggalnya pelaku juga dikenal sering membuat masalah.

    Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.

    Tetap waspada, siaga karena pencurian kendaraan bermotor tidak hanya sebatas motor untuk pengangkut penumpang seperti roda 4 maupun roda 2, para pelaku juga mengincar kendaraan seperti untuk pengangkut barang juga menjadi sasaran terhadap pelaku 

    Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari. 
     

  • DPO Curanmor Jaringan Lampung Ditangkap di Bangkalan

    DPO Curanmor Jaringan Lampung Ditangkap di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan Lampung yang beraksi di Bangkalan akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diamankan saat berada di rumahnya di Kecamatan Kwanyar.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya beraksi bersama tiga rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap. Namun, pelaku yang diketahui berinisial AR (23), warga Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.

    “Satu DPO (daftar pencarian orang) jaringan Lampung yakni AR (23) warga Desa Batah Barat Kecamatan Kwanyar telah kita amankan,” terangnya, Kamis (20/2/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 13 kali di 13 lokasi berbeda selama bulan Juli 2024. “Dari hasil keterangan pelaku, mereka beraksi sejak Juli 2024 di 13 TKP yang berbeda,” tambah Hendro.

    Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa AR bisa bergabung dengan jaringan Lampung setelah berkenalan dengan A, yang sebelumnya telah ditangkap.

    “A sebelumnya bekerja di Lampung, lalu mereka yang dari Lampung ke Bangkalan. Mereka bersama-sama melakukan pencurian di sini,” imbuhnya.

    Dari hasil kejahatannya, AR dan komplotannya menjual salah satu motor curian ke penadah di Bangkalan dengan harga Rp400 ribu per unit. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan curanmor ini. [sar/suf]

  • Polisi tangkap pencuri sepeda motor roda tiga di Gropet

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor roda tiga di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga di Jalan Alpukat 3 No. 14, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Minggu (26/1).

    “Pelaku berinisial IR (37) berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Reza Hafiz Gumilang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pada awalnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bekerja di salah satu laundry Mr. Clean di kawasan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.

    “Awalnya tersangka ini baru tiga hari bekerja sebagai karyawan di usaha laundry Mr. Clean milik korban yang beralamat di TKP,” ujarnya.

    Kemudian pada Minggu (26/1) sekira pukul 02.50 WIB, tersangka IR mengambil kunci sepeda motor roda tiga lalu membawa kabur kendaraan operasional laundry tersebut.

    “Korban mengaku rugi Rp23 juta dan kemudian membuat laporan polisi pada Selasa (28/1) di Polsek Grogol Petamburan,” kata Hafiz.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu (12/2), kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka bekerja di toko laundry di daerah Jakarta Selatan.

    “Setelah itu anggota unit reskrim datangi toko laundry tempat tersangka bekerja. Kemudian, tersangka berhasil diamankan di toko laundry yang berada di Jalan Haji Kamang, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Menurut pengakuan tersangka, kata Hafiz, motor tersebut dibawa ke tempat asalnya di Karawang, Jawa Barat dan digadaikan kepada tetangga tersangka seharga Rp8 juta.

    “Selanjutnya, unit reskrim Polsek Grogol Petamburan mengambil motor tersebut di Karawang, Jawa Barat,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 326 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gagal Curi Motor di Sukorejo Surabaya, Pelaku Curanmor Jadi Samsak Hidup

    Gagal Curi Motor di Sukorejo Surabaya, Pelaku Curanmor Jadi Samsak Hidup

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sukorejo, Tegalsari, Surabaya, babak belur dihajar massa usai aksinya ketahuan. Pelaku berinisial RA (22), warga Bangkalan, Madura, gagal membawa kabur sepeda motor hasil curiannya setelah aksinya dipergoki warga pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.

    Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Sentosa mengatakan, RA mencuri sepeda motor Honda Beat merah hitam milik warga Jalan Tempel Sukorejo. Ia telah berhasil merusak rumah kunci motor dan menuntunnya keluar dari lokasi.

    “Pelaku sebenarnya sudah berhasil menuntun sepeda motor curiannya sampai ke Jalan Raya Pandegiling. Hingga di sekitar pasar itu,” kata Rizki, Rabu (19/02/2025).

    Namun, saat berada di sekitar pasar, aksi RA dipergoki oleh seorang pria yang mengenali motor tersebut sebagai milik tetangganya. Panik, RA gagal memberikan alasan yang jelas, sehingga warga mulai curiga dan langsung meneriakinya maling.

    “Pelaku lari dan masuk ke arah gang Kupang Panjaan 3 lalu tertangkap warga dan sempat dimassa,” imbuh Rizki.

    RA sempat diamankan di balai RW oleh pengurus kampung. Namun, emosi warga yang sudah memuncak membuatnya kembali dihajar dengan kursi dan balok kayu sebelum akhirnya polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

    “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku RA,” pungkas Rizki.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun beritajatim.com, RA diketahui telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di Surabaya. Namun, baru kali ini ia tertangkap usai aksinya di Wonorejo gagal. [ang/beq]

  • Pemuda Diduga Mencuri Sawit di Pasaman Barat Dihakimi Massa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Pemuda Diduga Mencuri Sawit di Pasaman Barat Dihakimi Massa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN BARAT – Insiden penghakiman massa terhadap seorang pemuda yang diduga mencuri kelapa sawit di Nagari Tandikek, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memicu perdebatan di media sosial.

    Kejadian yang terjadi pada Rabu (19/2/2025) ini viral setelah video peristiwa tersebut beredar luas.

    Menurut informasi yang dihimpun, pemuda tersebut diduga tertangkap tangan saat mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga.

    Salah seorang warga, Moliono, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama dicurigai melakukan aksi pencurian serupa.

    Namun, karena biasanya beraksi bersama anak dan istrinya, warga enggan bertindak. Kali ini, karena pelaku beraksi sendirian, warga langsung mengamankannya.

    “Sudah lama warga melihat pelaku mencuri sawit, tapi karena ada anak dan istrinya, kami masih membiarkan. Kemarin dia sendiri, makanya kami langsung bertindak,” ujar Moliono saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).

    Moliono menambahkan bahwa kebun sawit tempat pelaku beraksi merupakan miliknya.

    Setelah tertangkap, pelaku masih berusaha mengelak dan bahkan mencoba menyerang pemilik kebun dengan kapak.

    Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh adik pemilik kebun.

    Penangkapan Berlangsung Dramatis

     Setelah diamankan, pelaku dibawa keluar dari kebun dengan sepeda motor.

    Namun, dalam perjalanan, ia mencoba kabur dengan mengganti pakaiannya.

    Warga yang menyadari hal itu segera berteriak, hingga akhirnya pelaku dihadang dan kembali diamankan.

    Ketegangan semakin meningkat ketika pelaku mencoba menyerang warga dengan batu.

    Hal ini memancing emosi massa, yang kemudian melakukan pemukulan terhadap pelaku meskipun ada dua anggota kepolisian setempat yang berusaha mengamankannya.

    “Dua orang polisi yang kebetulan warga setempat sudah mencoba mengamankan pelaku, tetapi dia terus melawan, sehingga membuat warga lainnya semakin emosi,” tutur Moliono.

    Setelah diamankan, pelaku diminta menghubungi keluarganya untuk dijemput.

    Namun, pihak keluarga sempat mengelak dan mengklaim bahwa pelaku sudah memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang ditandai dengan kartu kuning. Meski demikian, akhirnya pihak keluarga membawa pulang pelaku.

    Polisi Selidiki Kejadian

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman membenarkan adanya insiden tersebut.

    “Memang ada laporan mengenai seorang warga yang dipukuli massa karena diduga mencuri sawit di daerah Sumber Agung.

    Kami sudah mengantongi identitasnya dan saat ini masih mengumpulkan data lebih lanjut. Jika sudah ada perkembangan, kami akan informasikan,” ujar AKP Alfian Nurman.

    Peristiwa ini memunculkan kembali diskusi tentang penegakan hukum di tengah masyarakat, khususnya terkait tindakan main hakim sendiri.

    Polisi mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

  • Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

    Maling Spesialis Toko Kelontong di Malang Ditangkap Usai Dihajar Massa

    Malang (beritajatim.com) – Seorang maling spesialis toko kelontong di Kota Malang ditangkap setelah aksinya terbongkar dan sempat dihajar massa. Pelaku berinisial GM, warga Mergosono, Kota Malang, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota usai membobol toko kelontong Sumber Rejeki di Jalan Kyai Parseh Jaya, Kecamatan Kedungkandang.

    Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa GM tidak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan dua rekannya yang berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Komplotan tersebut berjumlah tiga orang, namun yang tertangkap baru satu orang yaitu tersangka berinisial GM dan dua lainnya masih kami lakukan pengejaran serta telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Soleh, Kamis (20/2/2025).

    Aksi pencurian terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. GM dan komplotannya membobol toko kelontong dengan cara mencongkel pintu samping menggunakan linggis. Mereka menggasak 246 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

    “Mereka mencongkel pintu toko memakai alat linggis. Setelah masuk, barang-barang yang ada di toko langsung disikat habis. Toko yang dibobol ini bukan yang beroperasi 24 jam, melainkan sudah tutup pada jam 22.00 WIB,” ujar Soleh.

    GM akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, GM mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan GM dalam aksi kejahatan lainnya.

    “Baru satu kali ini dan keapesan ditangkap. Dan yang merencanakan termasuk yang mencongkel pintu toko,” ujar GM.

    Sementara itu, barang hasil curian berupa rokok telah dijual kembali oleh komplotan tersebut. GM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [luc/beq]

  • Remaja di Pati Diarak usai Ketahuan Curi 4 Tundun Pisang demi Hidupi Adik, Kapolsek Tlogowungu Iba – Halaman all

    Remaja di Pati Diarak usai Ketahuan Curi 4 Tundun Pisang demi Hidupi Adik, Kapolsek Tlogowungu Iba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – APP (17), remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak setelah ketahuan mencuri pisang empat tundun.

    Peristiwa itu terjadi di kebun milik seorang warga bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025).

    APP yang merupakan warga Kecamatan Trangkil itu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

    Saat itu, AAP tertangkap basah membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul.

    “Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu,” kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025), dilansir TribunJateng.com.

    Setelah itu, pelaku diarak menuju kantor desa.

    Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontotan warga. Bahkan, videonya viral di media sosial.

    Mujahid menuturkan, pisang 4 tundun yang dicuri remaja itu bernilai Rp250 ribu.

    Ternyata, AAP nekat mencuri demi menghidupi adiknya.

    AAP dan adiknya hidup sebatang kara berdua setelah ditinggal pergi orang tuanya.

    Ia dan sang adik kehilangan ibunya sejak tujuh tahun lalu, sedangkan ayah mereka pergi meninggalkan rumah tanpa kabar dan tidak pernah kembali.

    Sehari-hari, AAP harus menghidupi adiknya seorang diri.

    Kondisi itu membuat Kapolsek Tlogowungu merasa iba.

    “Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” terangnya.

    Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

    Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

    Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

    Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Choirul Arifin, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

  • Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran RSUD Ruteng Manggarai

    Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Parkiran RSUD Ruteng Manggarai

    Dari hasil pengembangan, para pelaku diketahui masih menyimpan kendaraan curian lainnya di tempat kos mereka. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan tiga unit Honda Verza dan satu unit Yamaha Vixion, yang diketahui dibeli dari hasil penjualan motor curian.

    Selain kendaraan, polisi juga menyita barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp1.900.000, empat unit handphone, sepuluh buah sekring, sepuluh kunci motor, satu obeng, satu kunci ukuran 10, empat lembar STNK, dua lembar BPKB, dua tas, dan sepasang sarung tangan.

    “Mereka beraksi sejak Januari 2025 dan telah mencuri lima unit sepeda motor. Dua unit telah dijual, masing-masing satu unit Honda Verza di Kecamatan Reok seharga Rp8.000.000 dan satu unit Honda Revo di Cancar, Kecamatan Ruteng, seharga Rp5.000.000,” jelasnya.

    Kapolres menegaskan komplotan itu merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Ruteng yang selama ini meresahkan warga.

    “Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum,” tambahnya.

  • Nelangsa Penjual Es Teh Ditabrak hingga Gerobaknya Dirusak 7 Pemuda, Uang Dagangan Dirampas

    Nelangsa Penjual Es Teh Ditabrak hingga Gerobaknya Dirusak 7 Pemuda, Uang Dagangan Dirampas

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib penjual es teh diperas 7 pemuda viral di media sosial.

    Mirisnya, gerobak untuk jualan ditabrak dan dirusak 7 pemuda tersebut.

    Adapun peristiwa ini terjadi di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2025).

    Tak cuma itu, segerombolan pemuda itu juga merusak dagangan dan mengambil uang korbannya.

    Polisi menangkap seorang pelaku kekerasan berinisial RF (33) terhadap pedagang es teh Solo di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2025).

    “Mereka melakukan pengerusakan kemudian gerombolan pemuda tersebut melakukan pemerasan sambil mengambil uang milik korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek Ciledug Ubaidillah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2025).

    Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. 

    Kemudian, warga yang melihat peristiwa itu langsung melaporkan RF ke Polsek Ciledug.

    Usai menerima laporan, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan ke beberapa saksi yang merupakan warga setempat terkait kejadian itu.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap satu dari tujuh pelaku yang berinisial RF.

    Sedangkan, enam pelaku lainnya melarikan diri, yaitu R alias Tyson, M alias Kodoy, AF alias Amin, FC, S, dan F alias Grek.

    Kondisi gerobak teh Solo milik korban yang dirusak oleh pelaku kekerasan di Paninggilan, Ciledug. (Dokumentasi Humas Polsek Ciledug)

    “Pelaku kami tangkap di TKP usai melakukan kasus tersebut. Polisi masih memburu enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pelaku bisa diamankan,” tambah dia.

    Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Wito mengatakan, RF merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

    “Dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru bebas sekitar dua bulan lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Wito.

    RF kini telah ditahan di Polsek Ciledug beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

    Selain itu, dia juga dijerat dengan pelanggaran terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Aksi preman kampung bikin seorang dosen babak belur dibuatnya.

    Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

    Kini, preman berinisial AA (25) itu sudah diringkus oleh polisi.

    Ia ditangkap saat berada di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek pada Minggu (16/2/2025).

    Sebelumnya, dia menganiaya dosen berinisial M (58) pada 13 Februari 2023.

    Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban hendak menjemput rekannya untuk bermain badminton.

    Tapi, dia diadang pelaku di lokasi kejadian.

    “Pelaku meminta uang dan rokok, tapi tidak dikasih karena saat itu kebetulan korban tidak membawa dompet,” ujar Aldi dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

    Setelah itu, kata Aldi, pelaku pun langsung melakukan pemukulan ke bagian pelipis mata kiri hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam serta gangguan penglihatan.

    Ia mengatakan, atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan hingga akhirnya melapor ke Polsek Rancaekek.

    Setelah dilakukan penyelidikan, kata Aldi, anggota Polsek Rancaekek akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di sekitar tempat tinggalnya.

    “Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” katanya.

    Aldi mengatakan, tersangka AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara,” ucap Aldi. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Pencuri Sapi di Bangkalan Terbongkar, Polisi Temukan Sajam dan Narkoba

    Pencuri Sapi di Bangkalan Terbongkar, Polisi Temukan Sajam dan Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan berhasil mengungkap aksi pencurian sapi yang dilakukan oleh seorang pemuda asal Kecamatan Modung, Bangkalan. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil Kijang yang telah dimodifikasi dengan cara membuang kursi penumpangnya agar bisa menampung ternak curian.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa pencurian ini dilakukan saat pemilik ternak tertidur lelap. Pelaku MR (24) bersama rekannya mencuri sapi milik warga Kecamatan Galis dan menyembunyikannya di hutan sebelum berencana menjualnya.

    “Aksi pencurian itu diketahui saat korban ke kandang untuk mengecek sapinya karena hilang satu ekor,” ujar AKBP Hendro, Rabu (19/2/2025).

    Pemilik ternak yang tidak menemukan sapinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengarah kepada pelaku.

    “Lalu korban melapor ke polisi, petugas lalu melakukan pencarian hingga merujuk ke pelaku,” ungkapnya.

    Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sapi tersebut rencananya akan dijual setelah disembunyikan sementara di hutan.

    “Jadi pelaku merombak mobil Kijang itu dengan membuang kursi penumpangnya, sehingga sapi bisa masuk ke dalam,” jelasnya.

    Namun sebelum sapi tersebut sempat dijual, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi di dalam mobil Kijang tersebut.

    “Kami juga temukan ada sajam dan juga menemukan narkoba di dalam pakaian pelaku,” pungkasnya.

    Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum atas tindak pencurian serta kepemilikan senjata tajam dan narkoba. [sar/ian]