Kasus: pencurian

  • Fitur Keselamatan Andalan MPV LIstrik Denza D9

    Fitur Keselamatan Andalan MPV LIstrik Denza D9

    Jakarta

    Hadir sebagai MPV Listrik Premium, Denza D9 tidak main-main untuk memberikan yang terbaik untuk konsumen Indonesia. Salah satunya fitur keselamatan berkendara.

    Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan mengatakan keselamatan adalah prioritas utama DENZA dalam menciptakan kendaraan premium. Dengan menghadirkan berbagai fitur keselamatan berteknologi tinggi, Denza D9 ingin memberikan rasa aman dan ketenangan bagi setiap pengemudi dan penumpang DENZA D9.

    “Teknologi canggih yang kami sematkan tidak hanya berfungsi untuk melindungi pengguna dalam berbagai situasi berkendara, tetapi juga untuk mencegah potensi kecelakaan melalui sistem deteksi dan intervensi otomatis,” ujar Luthfer.

    “Kami percaya bahwa standar keselamatan tinggi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pengalaman berkendara premium, dan DENZA D9 hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan inovasi terbaik dalam perlindungan dan keamanan,” menambahkan.

    Berikut Teknologi Keselamatan Canggih DENZA D9:

    * Switch Driver Assistance (ADAS)

    Sistem bantuan pengemudi yang terintegrasi pada DENZA D9 memastikan kendali berkendara lebih aman dan responsif. Beberapa fitur unggulannya meliputi Adaptive Cruise Control (ACC) yang dapat menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi lalu lintas, terdapat pula Sistem Predictive Collision Warning dan Automatic Emergency Braking (AEB) yang menggunakan radar dan kamera untuk mendeteksi kendaraan atau pejalan kaki di depan, memberikan peringatan visual dan bunyi alarm saat terdapat risiko tabrakan dan secara otomatis melakukan pengereman untuk menghindari atau mengurangi dampak tabrakan.

    Terdapat pula Emergency Lane Keeping Assist (ELKA) yang beroperasi pada kecepatan 60 km – 150 km per jam akan mengidentifikasi marka jalan di depan melalui kamera resolusi tinggi dan mendeteksi kendaraan yang mendekat dari arah belakang pada jalur samping. Fitur ini akan beroperasi ketika pengemudi tanpa sadar keluar dari marka jalan atau mulai berpindah jalur. Ketika sistem mendeteksi risiko penyimpangan jalur atau tabrakan, ELKA akan mengaktifkan Electrical Power Steering (EPS) untuk memberikan torsi balik dan menjaga kendaraan tetap berada di jalur yang benar.

    * Blind Spot Assist (BSA)

    DENZA D9 juga memiliki fitur keselamatan pada bagian belakang mobil, khususnya untuk membantu penggunanya memantau area yang sulit untuk dilihat pandangan atau blind spot yang meliputi Blind Spot Detection (BSD), Rear Cross Traffic Braking (RCTB), Rear Collision Warning (RCW), Rear Cross Traffic Alert (RCTA) dan Door Open Warning (DOW). BSD berfungsi untuk memperingatkan pengemudi melalui indikator pada spion luar saat mendeteksi kendaraan di area blind spot atau kendaraan yang mendekat dengan cepat, terutama saat lampu sein diaktifkan, untuk mencegah risiko perubahan jalur.

    Sementara fitur RCTB berfungsi untuk secara otomatis melakukan pengereman saat mundur dengan kecepatan rendah (di bawah 9 km/jam) jika mendeteksi risiko tabrakan dari kendaraan yang mendekat dari belakang. Lalu fitur RCW akan memberi peringatan dengan menyalakan lampu hazard jika ada kendaraan mendekat dari belakang dengan cepat, mendeteksi risiko tabrakan pada jalur yang sama.

    Fitur RCTA berfungsi untuk memperingatkan pengemudi dengan indikator berkedip pada spion dan membunyikan alarm saat mendeteksi kendaraan yang mendekat dari belakang saat mobil bergerak mundur, hingga fitur DOW yang memperingatkan pengemudi dengan indikator berkedip pada spion luar, bunyi peringatan, dan pesan pada instrument cluster saat mendeteksi objek bergerak (seperti sepeda atau kendaraan) dari belakang saat pintu mobil akan dibuka, untuk mencegah risiko tabrakan.

    Denza, sub brand merek premium dari BYD resmi meluncur di Indonesia. Produk pertama yang dibawa adalah Denza D9, mobil MPV listrik yang harganya di bawah Rp 1 miliar. Foto: Andhika Prasetia

    * Perlindungan Maksimal dengan Airbag dan Struktur Rangka yang Kokoh

    Untuk memastikan perlindungan pasif terbaik, DENZA D9 dilengkapi dengan total 8 airbags terletak di depan kursi baris pertama dan bagian samping yang melindungi baris depan hingga baris paling belakang, melindungi penumpang dari berbagai sudut benturan. Airbag ini bekerja secara cerdas dengan sistem deteksi tabrakan, dimana hanya akan mengaktifkan airbag yang diperlukan berdasarkan intensitas benturan.

    Selain itu, struktur bodi diperkuat dengan material baja berkekuatan tinggi memberikan perlindungan ekstra terhadap benturan, meminimalkan deformasi kabin saat terjadi kecelakaan.

    * Sistem Pengaman Anak ISOFIX dan Sabuk Pengaman Pintar

    DENZA D9 juga memperhatikan keselamatan penumpang anak dengan menghadirkan Sistem Pengaman Anak ISOFIX (International Standards Organization FIX) dengan standar internasional untuk pemasangan kursi anak di kendaraan yang menggunakan titik jangkar khusus pada jok mobil.

    Sistem ini memungkinkan pemasangan kursi anak yang lebih cepat, aman, dan stabil sehingga mengurangi risiko pemasangan yang tidak tepat, memberikan keamanan serta kenyamanan maksimal bagi anak selama perjalanan. Selain itu, sabuk pengaman dengan fitur pretensioner dirancang untuk mengurangi tekanan pada tubuh saat terjadi tabrakan, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi seluruh penumpang.

    * Panoramic View System

    Sementara itu, Panoramic View System menghadirkan tampilan 360 derajat secara real-time, memastikan visibilitas penuh saat berkendara di area sempit atau saat parkir. Sistem ini juga dilengkapi dengan mode tampilan blind spot, yang membantu pengemudi melihat area yang sulit dijangkau oleh kaca spion konvensional, serta night vision, yang meningkatkan visibilitas dalam kondisi minim cahaya. Dengan kombinasi fitur-fitur ini, DENZA D9 menghadirkan pengalaman berkendara yang lebih aman, nyaman, dan praktis, terutama saat bermanuver di lingkungan yang menuntut ketelitian tinggi.

    * Sistem Alarm Anti-Pencurian dan Event Data Recorder (EDR)

    Untuk keamanan tambahan, DENZA D9 dilengkapi dengan Sistem Alarm Anti-Pencurian yang akan aktif saat mendeteksi akses tidak sesuai pada DENZA D9 merujuk pada segala bentuk upaya masuk atau penggunaan kendaraan yang tidak sah, seperti membuka pintu dengan alat paksa, menyalakan mesin tanpa smart key, menggerakkan kendaraan tanpa izin, atau percobaan peretasan sistem elektronik. Selain itu, Event Data Recorder (EDR) berfungsi untuk merekam data penting saat terjadi insiden, seperti kecepatan kendaraan, brake pressure, sudut kemudi, penggunaan sabuk pengaman, dan aktivasi airbag. Data yang direkam umumnya secara otomatis disimpan dalam memori internal kendaraan, yang hanya dapat diakses oleh teknisi atau pihak berwenang menggunakan perangkat khusus.

    Dengan fitur keselamatan yang lengkap dan inovatif, DENZA D9 diklaim tidak hanya menawarkan pengalaman berkendara yang mewah, tetapi juga memastikan ketenangan dan perlindungan maksimal bagi setiap penggunanya. Sebagai kendaraan listrik premium, DENZA D9 juga mengklaim telah menetapkan standar baru dalam keselamatan dan teknologi, menjadikannya pilihan ideal bagi masyarakat Indonesia yang menaruhkan perhatian tinggi dalam tingkat keamanan dibarengi dengan tingkat kenyamanan dan performa yang optimal.

    (lth/din)

  • Emak-emak Kepergok Mencuri Uang di Toko Kediri, Terekam CCTV

    Emak-emak Kepergok Mencuri Uang di Toko Kediri, Terekam CCTV

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang emak-emak atau ibu rumah tangga tertangkap basah mencuri uang di sebuah toko di Dusun Kalasan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pelaku diketahui bernama Umi Janah (56) alias Gudel, warga Dusun Kedungwaru, Desa Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

    Kapolsek Plosoklaten, AKP Dwi Widodo, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika pemilik toko, Affandy Satryatama (42), menerima laporan dari karyawannya.

    “Pemilik toko dihubungi karyawannya yang memberitahu ada seorang emak-emak kepergok mencuri uang di laci meja kasir toko,” ujar AKP Dwi Widodo, pada Sabtu (22/2/2025).

    Setelah menerima laporan, Affandy segera datang ke lokasi dan langsung menginterogasi pelaku. Namun, awalnya Umi Janah bersikeras tidak melakukan pencurian.

    “Setelah korban menunjukkan rekaman CCTV, perempuan tersebut baru mengakui telah mengambil uang di laci meja kasir pada saat karyawan kasir membelakangi laci meja dan setelah uang diambil, uang tersebut disembunyikan di sebelah meja,” tambah AKP Dwi Widodo.

    Karena kesal, pemilik toko kemudian melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi pun segera mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

    Akibat aksi pencurian ini, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Dalam pemeriksaan, Umi Janah mengaku nekat mencuri uang tersebut karena terdesak kebutuhan untuk membayar hutang.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [nm/beq]

  • Cara Tarik Uang di ATM BRI Tanpa Kartu, Minimal Berapa?

    Cara Tarik Uang di ATM BRI Tanpa Kartu, Minimal Berapa?

    PIKIRAN RAKYAT – Seiring dengan perkembangan teknologi perbankan, transaksi keuangan semakin mudah dilakukan, termasuk tarik tunai tanpa kartu di ATM. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan fitur tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi BRImo, memberikan solusi praktis bagi nasabah yang ingin mengambil uang tanpa perlu membawa kartu ATM.

    Keuntungan Tarik Tunai Tanpa Kartu BRI Praktis dan Cepat – Tidak perlu khawatir jika kartu ATM tertinggal atau hilang. Keamanan Lebih Baik – Mengurangi risiko kehilangan kartu atau pencurian data. Bisa Dilakukan di ATM, Indomaret, dan Agen BRILink – Fleksibilitas dalam memilih lokasi tarik tunai. Tanpa Biaya Tambahan – Nasabah tidak dikenakan biaya administrasi saat menggunakan fitur ini. Batas Minimal dan Maksimal Tarik Tunai Tanpa Kartu BRI

    Tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI memiliki batas minimal Rp100.000 per transaksi. Sedangkan batas maksimal tarik tunai tanpa kartu melalui BRImo adalah Rp1.000.000 per transaksi.

    Langkah-Langkah Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Buka Aplikasi BRImo dan login menggunakan user ID serta password. Pilih menu “Tarik Tunai” di halaman utama. Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan. Tentukan nominal uang yang ingin ditarik (minimal Rp100.000 dan maksimal Rp1.000.000 per transaksi). Masukkan password BRImo untuk konfirmasi transaksi. Dapatkan kode unik yang akan digunakan untuk tarik tunai. Kode ini berlaku selama 5 menit. Datang ke ATM BRI terdekat dan tekan tombol di bagian kiri bawah layar. Pilih menu “Tarik Tunai” dan masukkan kode unik dari BRImo. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di BRImo. Ambil uang tunai dan pastikan jumlah yang diterima sesuai dengan nominal yang dimasukkan di aplikasi. Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret dan Agen BRILink

    Selain di ATM, tarik tunai tanpa kartu juga bisa dilakukan di Indomaret dan Agen BRILink dengan cara:

    Pilih menu “Tarik Tunai” di BRImo. Pilih jalur tarik tunai (Indomaret atau Agen BRILink). Tentukan nominal uang yang ingin diambil. Dapatkan kode penarikan atau barcode. Datangi Indomaret atau Agen BRILink, lalu tunjukkan kode penarikan. Terima uang tunai sesuai nominal yang dipilih. Hal yang Perlu Diperhatikan Kode unik hanya berlaku selama 5 menit. Jika lebih dari itu, buat ulang kode di aplikasi BRImo. Pastikan saldo di rekening mencukupi sebelum melakukan transaksi. Kesalahan memasukkan kode unik berulang kali bisa menyebabkan transaksi gagal. Selalu cek kembali jumlah uang yang ditarik agar sesuai dengan yang diminta.

    Fitur tarik tunai tanpa kartu di BRImo adalah solusi modern yang memudahkan transaksi keuangan sehari-hari. Dengan layanan ini, transaksi menjadi lebih efisien dan aman, terutama dalam situasi darurat ketika kartu ATM tidak tersedia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penyebab Iklan Sering Muncul di HP dan Cara Mengatasinya

    Penyebab Iklan Sering Muncul di HP dan Cara Mengatasinya

    Jakarta

    Ketika menggunakan ponsel, iklan kerap muncul saat menggunakan aplikasi atau browsing internet. Iklan pop up dan dalam bentuk lain ini tentunya sangat mengganggu para pengguna handphone (HP).

    Mungkin banyak pengguna HP yang bingung apa yang menyebabkan kemunculan iklan pop up. Berikut penjelasan dari penyebab iklan yang sering muncul di HP dan cara mengatasinya.

    Penyebab Iklan Sering Muncul di HP

    Menurut laman Avast, beberapa pengembang aplikasi menghasilkan uang dari pengiklan yang muncul sebagai iklan pop up. Jadi, iklan tersebut adalah bagian dari keuntungan milik pengembang aplikasi.

    Biasanya, iklan hanya muncul untuk mempromosikan suatu produk atau layanan. Mengutip laman AVG, iklan pop up yang sesekali muncul mungkin bisa bermanfaat dan sesuai target pasar.

    Berbeda halnya dengan iklan yang selalu muncul hingga sangat mengganggu pengguna HP. Iklan ini bisa saja disebabkan malware, adware, atau usaha penipuan.

    1. Adware

    Adware menyerang ponsel secara diam-diam. Ketika pengguna mengunjungi situs web yang tidak aman, apapun yang diklik bisa membawa ke laman berbahaya. Padahal beberapa situs dengan adware mungkin terlihat tidak berbahaya, seperti permintaan mengikuti survei.

    2. Penipuan

    Apabila iklan acak muncul di ponsel android, kemungkinan hal tersebut adalah penipuan yang menargetkan data sensitif pengguna. Taktik umumnya adalah adanya peringatan virus palsu. Sehingga, pengguna akan tertarik mengklik untuk menghapuskan virus.

    Iklan pop up juga bisa berupa pemberian hadiah palsu yang meminta untuk memberi rincian keuangan untuk mengklaim hadiah. Jangan sampai tertipu, sebab penipu bisa menggunakan data pribadi untuk pencurian identitas.

    3. Malware

    Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang bertujuan untuk merusak perangkat lunak atau perangkat keras lain. Perangkat ini hadir dalam berbagai bentuk, seperti virus dan ransomware.

    Malware masuk ke ponsel melalui aplikasi palsu, situs web, hingga unduhan yang tidak aman.

    Cara Menghilangkan Iklan Pop Up

    Untuk menghilangkan iklan pop up, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

    1. Perbarui Sistem dan Aplikasi Android

    Memperbarui sistem operasi dan aplikasi ponsel sangat penting untuk menghentikan iklan pop up. Berikut cara update sistem dan aplikasi android.

    Buka aplikasi Google Play StoreKlik ikon profil di kanan atasKlik Kelola Aplikasi dan PerangkatCari aplikasi yang dibeli label Pembaruan TersediaKlik Perbarui

    2. Instal Aplikasi Pemblokir Iklan Pop Up

    Aplikasi pemblokir yang tepat bisa mengurangi gangguan hingga meningkatkan keamanan. Tapi hati-hati, beberapa aplikasi yang mengklaim sebagai pemblokir iklan sebenarnya justru aplikasi mata-mata. Pastikan kamu memilih aplikasi yang aman dan terpercaya dari Google Play.

    3. Copot Aplikasi yang Mencurigakan

    Jika kamu tiba-tiba mendapatkan banyak pop up, kemungkinan penyebabnya adalah aplikasi yang baru diunduh atau diperbarui. Mengutip laman Asurion, copot pemasangannya dan lihat apakah iklan pop up yang muncul berkurang.

    Cara lain untuk menemukan sumber pop-up yaitu, buka aplikasi Google Play Store, buka Menu, lalu Play Protect untuk memindai aplikasi yang bermasalah. Jika ada pesan bahwa aplikasi tersebut tidak berbahaya, berarti aplikasi tersebut aman.

    (elk/row)

  • Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Maria Livia, Wanita Pembegal Taksi Online Dihukum 11 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun pada Maria Livia. Terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat (3) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum.

    “Menyatakan Terdakwa Maria L. Livia telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 11 tahun,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riyana Putra Intaran yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 12 tahun. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya itu dinyatakan jaksa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan, hingga korban meninggal dunia.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula pada Selasa, 01 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WIB di Royal Town Regency Jalan Graha Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar Surabaya.

    Terdakwa sudah punya niat dari awal untuk memiliki uang dengan cepat untuk bisa digunakan untuk liburan. Lalu timbul dalam pikiran terdakwa untuk melakukan perampokan dengan menyasar taxi online dan sudah disiapkan secara matang.

    Terdakwa kemudian memesan taxi online dengan tujuan yakni dari lokasi penjemputan di depan sebuah ruko di Jalan Mulyosari menuju ke Gunung Anyar Mas. Terdakwa lalu meminta saksi Pudjiono (driver taksi online) untuk berhenti di sebuah warung karena ingin menghubungi rekannya.

    Setelah selesai terdakwa meminta saksi Pudjiono mengantarkan menuju ke jalan yang dipenuhi semak-semak. Selanjutnya terdakwa duduk di belakang Pudjiono dengan cepat menjerat leher dengan menggunakan tali tas.

    Selanjutnya Pudjiono memberikan perlawanan dan mencoba memutar badannya ke arah belakang namun terdakwa tendang menggunakan kakinya. Selain itu terdakwa mengambil pisau dalam tasnya dan menusukkannya secara acak ke bagian tubuh Pudjiono dan terus melakukan perlawanan.

    Akhirnya saksi Pudjiono berhasil merebut pisau dari terdakwa lalu mencoba untuk keluar mobil. Kemudian terdakwa mengambil alih kemudi dan Pudjiono terpental dan jatuh membentur badan jalan sehingga mobil direbut terdakwa. Apesnya terdakwa ditangkap oleh warga karena panik dan masuk ke jalan buntu. [uci/but]

     

  • Tampang Pelaku Jambret yang Tewaskan Wanita di Ciputat, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Tampang Pelaku Jambret yang Tewaskan Wanita di Ciputat, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menangkap jambret yang menewaskan seorang wanita berinisial WSA di depan Sekolah Waskito, Jalan Raya Pamulang, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

    Aksi penjambretan itu terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB pagi.

    Pelaku penjambretan tersebut adalah pria berinisial F alias Bolang.

    F ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Jawa Barat

    “Identitas pelaku F alias Bolang,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kamis (20/2/2025), dilansir TribunJakarta.com.

    Kini, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    “Sudah jadi tersangka. Sangkaan Pasal 365 KUHP,” sebut Ressa.

    Adapun mengutip dari Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan kematian, pelaku F terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Kronologi

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor.

    Namun, saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), korban dipepet oleh pelaku jambret yang mencoba menarik tasnya.

    Akibatnya, korban terjatuh dari motor hingga kepalanya membentur aspal dan akhirnya meninggal dunia dengan kondisi pendarahan hebat di bagian kepala.

    “Korban terjatuh dari motor dan kepala diduga membentur aspal,” kata Ade Ary, Minggu (16/2/2025).

    “Tubuh korban sempat dipinggirkan ke tepi jalan. Saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bergerak. Tidak berapa lama, keluarga korban datang dan menunggu ambulans,” lanjutnya.

    Tetapi, ambulans yang ditunggu tak kunjung datang hingga warga berinisiatif memberhentikan mobil bak terbuka.

    “Selanjutnya pihak dari keluarga meminta tolong untuk diantar ke rumah kediaman. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, kaki dan tangan lecet sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tampang Si Bolang Pelaku Jambret yang Tewaskan Wanita di Ciputat, Ditangkap di Apartemen Bekasi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • 70 Kasus Curanmor Terungkap Selama 24 Hari, Pelaku Curanmor Surabaya Ditangkap

    70 Kasus Curanmor Terungkap Selama 24 Hari, Pelaku Curanmor Surabaya Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 70 kasus pencurian kendaraan bermotor terungkap selama 24 hari periode 26 Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. Dari total 70 kasus yang diselesaikan, polisi menangkap 53 pelaku.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari 53 tersangka yang diamankan, 11 diantaranya merupakan residivis. Sementara, 3 pelaku teridentifikasi sebagai masih berusia anak-anak.

    “Ada 2 orang yang masih pengembangan, 3 orang yang masuk dalam kategori anak dan 11 orang yang semuanya residivis,” katanya, Jumat (21/02/2025).

    Walaupun sudah menemukan 53 tersangka, namun petugas kepolisian masih menyelidiki untuk menangkap penadah yang membeli sepeda motor hasil curian. Sehingga, angka kejahatan curanmor diharapkan bisa ditekan dengan membongkar seluruh jaringan.

    “Kita terus lakukan pemeriksaan, kita lakukan pengembangan untuk mengungkap para penadah, dimana mereka menjual motor hasil curian,” tambahnya.

    Dalam aksinya, rata-rata para tersangka menggunakan modus yang terbilang klasik yaitu menggunakan kunci letter T, untuk merusak rumah kunci kendaraan yang diincar. “Ada 2 kasus yang kuncinya menempel di motor. Kalau kita melihat tempat pencurian, ada 56 kasus di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 3 di parkiran,” terangnya.

    Dari sekian banyak kasus yang diungkap, Luthfie menilai tangkapan anggota Polsek Sukolilo cukup menarik. Pelaku yang berjumlah 3 orang ini selalu gandeng dalam aksinya di 9 tempat kejadian perkara (TKP) berada di Sukolilo. Sementara 16 TKP lainnya berada di seluruh titik kota Surabaya. Selain itu, komplotan ini hanya menyasar pemukiman. Sehingga dalam aksinya, mereka bertiga pasti membobol gembok pagar.

    “Ini yang dari Sukolilo, 3 orang pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 25 TKP di beberapa wilayah Kecamatan Keputih. Dari mereka cukup banyak BB (barang bukti), ada plat nomor hingga 13 jas hujan milik korban,” paparnya.

    Dengan demikian, Luthfie mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada fan meningkatkan keamanan di lingkungannya, agar terhindar menjadi korban Curanmor.

    “Kita menghimbau kepada warga Surabaya, terutama yang berada di pemukiman agar tidak memarkir sembarangan dan menambah kunci ganda bagi motornya. Mari kita diskusikan dan tingkatkan keamanan lingkungan,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Cara Ambil Uang Tanpa Kartu ATM di BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI

    Cara Ambil Uang Tanpa Kartu ATM di BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI

    PIKIRAN RAKYAT – Teknologi perbankan terus berkembang, memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi, termasuk tarik tunai tanpa kartu ATM. Fitur ini sangat membantu, terutama saat kartu debit tertinggal atau hilang.

    Beberapa bank besar di Indonesia seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI telah menyediakan layanan ini melalui aplikasi mobile banking masing-masing.

    Syarat Umum Tarik Tunai Tanpa Kartu Memiliki akun di bank terkait dan sudah terdaftar di layanan mobile banking. Aplikasi mobile banking telah diaktifkan. Ponsel memiliki koneksi internet yang stabil. Mengikuti langkah-langkah yang diberikan aplikasi untuk mendapatkan kode transaksi. Kode transaksi memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 2 jam. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di Berbagai Bank

    Tarik Tunai di ATM BRI

    Buka aplikasi BRImo. Login menggunakan username dan password atau fingerprint. Pilih menu “Tarik Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan tentukan nominal. Masukkan password BRImo, lalu dapatkan kode unik. Di ATM BRI, tekan “Transaksi Tanpa Kartu” dan pilih “Tarik Tunai”. Masukkan kode unik dan nomor ponsel terdaftar. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal yang dipilih.

    Tarik Tunai di ATM BCA

    Buka aplikasi BCA Mobile. Login dengan username dan password. Pilih menu “Cardless” lalu “Tarik Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan masukkan nominal. Masukkan PIN m-BCA, lalu dapatkan kode transaksi. Di ATM BCA, tekan “Transaksi Tanpa Kartu”. Masukkan nomor ponsel yang terdaftar dan kode transaksi. Uang akan keluar sesuai nominal yang dipilih.

    Tarik Tunai di ATM BNI

    Buka aplikasi BNI Mobile Banking. Pilih menu “Mobile Tunai”. Pilih rekening sumber dana dan nomor ponsel tujuan (diri sendiri atau orang lain). Masukkan nominal dan lakukan konfirmasi. Masukkan password transaksi dan dapatkan kode transaksi. Di ATM BNI, tekan tombol hijau (Enter) dan pilih “Mobile Tunai”. Masukkan kode transaksi dan Kode OTP yang dikirim ke ponsel. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal.

    Tarik Tunai di ATM BSI

    Login ke aplikasi BSI Mobile. Pilih menu “Tarik Tunai” lalu “ATM BSI”. Pilih nominal penarikan dan masukkan PIN. Dapatkan resi yang berisi kode OTP. Di ATM BSI, pilih “Cardless Withdrawal”. Masukkan nomor ponsel dan kode OTP. Transaksi selesai, ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal.

    Tarik Tunai di ATM Mandiri

    Buka aplikasi Livin’ by Mandiri. Login dan pilih menu “Tarik Tunai”. Pilih nominal yang diinginkan lalu tap “Lanjut”. Klik “Buat Kode Token” dan masukkan EPIN. Dapatkan kode transaksi dan batas waktu penarikan. Di ATM Mandiri, pilih “Withdrawal”. Masukkan nomor ponsel dan kode transaksi. ATM akan mengeluarkan uang sesuai nominal. Keuntungan Tarik Tunai Tanpa Kartu Praktis dan Cepat: Tidak perlu membawa kartu fisik, cukup menggunakan aplikasi mobile banking. Mengurangi Risiko Kartu Hilang atau Tertelan: Tidak ada risiko kartu tertelan di ATM. Lebih Aman dari Skimming: Mengurangi potensi pencurian data kartu debit. Dapat Digunakan untuk Kirim Uang ke Orang Lain: Beberapa bank memungkinkan tarik tunai oleh penerima berbeda dengan pengirim.

    Dengan semakin berkembangnya teknologi, tarik tunai tanpa kartu menjadi solusi yang aman dan nyaman bagi nasabah. Pastikan mobile banking telah aktif dan pahami langkah-langkah yang benar agar transaksi berjalan lancar tanpa hambatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Curi Pisang untuk Makan Adik, Remaja di Pati Diarak Warga ke Balai Desa, Pemilik Kebun Beri Maaf – Halaman all

    Curi Pisang untuk Makan Adik, Remaja di Pati Diarak Warga ke Balai Desa, Pemilik Kebun Beri Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pencurian pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diselesaikan secara restorative justice.

    Pelaku pencurian merupakan remaja berinisial AAP (17) yang telah putus sekolah karena kekurangan biaya.

    Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (17/2/2025) dilihat pemilik kebun.

    Warga kemudian mengarak AAP ke Balai Desa dengan kondisi telanjang dada.

    Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pisang yang dicuri korban senilai Rp250 ribu.

    Kakak korban mendatangi Balai Desa agar kasus diselesaikan secara damai.

    Pihak Desa menyodori surat kesediaan AAP menerima pembinaan serta wajib lapor selama tiga bulan.

    Dengan surat tersebut, pemilik kebun memberi maaf AAP dan tak menuntut ganti rugi apapun.

    “Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai,” tuturnya.

    AKP Mujahid, mengatakan aksi pencurian dilakukan AAP karena harus merawat adiknya.

    “Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu,” paparnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Selama ini AAP tinggal bersama kakeknya setelah ditinggal kedua orang tua.

    Kedes setempat menerangkan AAP tergolong warga kurang mampu.

    Ibunya meninggal pada 2019 dan ayah menikah lagi dengan perempuan lain.

    Ayah meninggalkan AAP serta adiknya tanpa memberikan nafkah.

    AAP harus merawat adik dalam keadaan ekonomi yang sulit.

    Sementara, kakeknya hanya bekerja sebagai buruh dan pencari rumput kambing.

    Karena tak punya biaya, AAP memutuskan putus sekolah.

    “Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu,” kata Kades.

    Setelah kasus ini viral, pemerintah desa akan memberikan pegawasan ke AAP agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

    AAP juga akan dibina dan diberikan bantuan karena tergolong warga kurang mampu.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka)

  • Sosok AAP, Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang Seharga Rp250 Ribu demi Adik, Terpaksa Putus Sekolah – Halaman all

    Sosok AAP, Siswa SMA Diarak karena Curi Pisang Seharga Rp250 Ribu demi Adik, Terpaksa Putus Sekolah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – AAP (17), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak setelah ketahuan mencuri pisang empat tundun seharga Rp250 ribu demi sang adik.

    Peristiwa itu terjadi di kebun milik seorang warga bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025).

    AAP merupakan warga Kecamatan Trangkil, hidup dalam kondisi ekonomi yang kekurangan.

    Melansir TribunJateng.com, selama ini, ia dan adiknya tinggal bersama sang kakek.

    Ibu AAP telah meninggal dunia pada 2019 lalu, sedangkan ayah kandungnya sudah menikah lagi dan pergi meninggalkan APP dan adiknya.

    AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama kakek dan neneknya dalam keadaan perekonomian yang sulit.

    Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput untuk pakan kambing.

    Keterbatasan biaya membuat AAP terpaksa harus putus sekolah.

    “Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu,” kata kepala desa tempat AAP tinggal.

    Himpitan ekononmi pada akhirnya membuat AAP nekat mencuri pisang.

    Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

    Saat itu, AAP tertangkap basah membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul.

    “Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu,” kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

    Setelah itu, pelaku diarak menuju kantor desa.

    Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontotan warga. Bahkan, videonya viral di media sosial.

    Mujahid menuturkan, pisang 4 tundun yang dicuri remaja itu bernilai Rp250 ribu.

    Kondisi AAP yang hidup dalam kekurangan membuat Kapolsek Tlogowungi merasa iba.

    “Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” terangnya.

    Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

    Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

    Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

    Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

    “Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai ” ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2/2025).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Pilu Siswa SMA Yang Mencuri Pisang di Pati, Ternyata Hidup Kekurangan Tanpa Orang Tua

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)