Kasus: pencurian

  • Nasib Remaja yang Viral Curi Pisang di Pati, Dapat Beasiswa Pendidikan untuk Melanjutkan Sekolah

    Nasib Remaja yang Viral Curi Pisang di Pati, Dapat Beasiswa Pendidikan untuk Melanjutkan Sekolah

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – AAP (17), remaja yang terlibat kasus pencurian pisang dan sempat viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang terkait masa depan pendidikannya.

    Melalui musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, meliputi Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, pihak sekolah, dan perangkat desa, AAP(17) diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

    Musyawarah berlangsung pada Selasa (25/2/2025) di kediaman kakek AAP, Kecamatan Trangkil.

    Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid yang memfasilitasi pertemuan ini mengungkapkan harapan agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya. 

    AAP akan mendapatkan beasiswa.

    Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III yang diwakili Amirul menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi. 

    “Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabang Dinas Pendidikan dan SMA PGRI 3 Tayu yang dalam hal ini diwakili langsung oleh kepala sekolah,” jelas dia, Selasa (25/2/2025).

    Berbagai nasihat dan harapan disampaikan kepada AAP dalam musyawarah tersebut.

    Bhanbinkamtibmas Polsek Wedarijaksa Aipda Agung Hartono menekankan agar AAP bisa disiplin dan mengubah sikap ke arah yang lebih baik.

    Sedangkan Babinsa Koramil Trangkil, Serka Kolil, menambahkan bahwa lewat pendidikan, AAP memiliki potensi untuk sukses di masa depan. 

    Kepala desa Tlogowungu memberikan nasihat agar AAP rajin bersekolah, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk mondok di dekat sekolah agar lebih terawasi.

    AAP diminta untuk memperbaiki diri, meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik.

    Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA PGRI 3 Tayu. 

    Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. 

    “Kita semua berusaha untuk mengubah AAP jadi lebih baik,” tegas dia.

    AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

    Dia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan AAP dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya. (mzk)

  • Komplotan Pencuri L300 Surabaya Gasak 2 Unit di Genteng

    Komplotan Pencuri L300 Surabaya Gasak 2 Unit di Genteng

    Surabaya (beritajatim.com) – Komplotan pencurian L300 Surabaya berhasil menggasak 2 unit mobil pikap di Jalan Slamet, Genteng Surabaya, Minggu (23/02/2024) dini hari. Dari rekaman CCTV, komplotan pencuri L300 itu mengendarai minibus sebagai kendaraan sarana.

    Dalam rekaman video yang viral, komplotan bandit itu mencuri pikap dengan plat L 9074 BI dan L 9172 BR. Mereka membobol gembok pagar rumah untuk bisa melancarkan aksinya. Dalam rekaman video juga didapati dua pelaku turun untuk mengeksekusi mobil pikap L300. Hanya butuh waktu kurang dari 3 menit untuk bisa membobol kunci.

    Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan korban sudah membuat laporan, atas peristiwa yang menimpanya.

    “Iya sudah laporan. Yang diambil dua mobil pikap, yang diparkir di garasi rumah,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan saksi, pemilik kendaraan saat itu dalam kondisi tidur. Pencurian baru disadari oleh pemilik unit saat bangun tidur dan memeriksa garasi.

    “Korban baru mengetahui saat pagi hari. Dari rekaman CCTV diambil Shubuh,” tutur Grandika.

    Usai menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Genteng langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk. Kini, pihaknya tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pencurian tersebut.

    “Masih kami selidiki ya. Saksi sementara hanya dari korban dan CCTV,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Pemilik Warung Kehilangan Rp 400 Juta dan Emas 187 Gram karena Ulah Pembeli, Cuma Sisa Rp 1 Juta

    Pemilik Warung Kehilangan Rp 400 Juta dan Emas 187 Gram karena Ulah Pembeli, Cuma Sisa Rp 1 Juta

    TRIBUNJATIM.COM – Pemilik warung di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kehilangan uag Rp 400 juta dan emas karena ulah pembeli.

    Ia menjadi korban perampokan komplotan orang bersenjata api.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.

    Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.

    Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.

    Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.

    Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

    “Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban,” kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025), melansir dari Kompas.com.

    Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.

    “Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan,” tambah Anwar.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

    Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.

    Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.

    “Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku,” jelasnya.

    Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.

    Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.

    “Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran,” tutupnya.

    Sementara itu, seorang nenek bernama Naeman Tambunan (81) menjadi korban perampokan di rumahnya.

    Peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di Jalan Prona, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (29/12/2024).

    Saat melakukan perampokan, pelaku bukan hanya mengambil harta korbannya, namun ia juga menganiaya Naeman hingga luka.

    Pelaku diketahui bernama Jefri Malen Saragih (19) warga Kecamatan Lubuk Pakam, telah berhasil ditangkap.

    Menurut Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi pelaku kini berhasil ditangkap.

    Rusdi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pelaku berpura-pura membeli bola lampu di kios milik korban.

    Setelah melihat Naeman sendirian di rumah, pelaku menganiaya dan merampas uang milik korban.

    “Benda yang diambil berupa satu tas kancing yang berisikan uang lebih kurang Rp 12 juta dan satu jam tangan merek Mirage,” kata Rusdi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025).

    Polisi segera memburu pelaku dan berkat bantuan dari warga, Jefri berhasil ditangkap pada hari yang sama di sekitar lokasi kejadian.

    Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat merampok karena ingin membayar utang.

    “Pelaku mengakui ingin merampas uang dan barang milik korban karena pelaku ingin mempergunakan uang yang dirampok tersebut untuk menebus utang,” ungkap Rusdi.

    Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Lubuk Pakam untuk proses hukum lebih lanjut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 19 Maling Motor Tertangkap di Sidoarjo, Sebagian Pengangguran dan Masih Pelajar

    19 Maling Motor Tertangkap di Sidoarjo, Sebagian Pengangguran dan Masih Pelajar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Jika anda korban pencurian sepeda motor di Kabupaten Sidoarjo, bisa jadi para bandit inilah pelakunya. Mereka sedang ditahan di Polresta Sidoarjo. 

    Sedikitnya ada 19 orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang berhasil ditangkap polisi selama dua bulan belakangan. Mereka merupakan pelaku pencurian di sejumlah wilayah di Kota Delta. 

    “Para tersangka ini malnacarkan aksinya di 13 TKP berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Kapolresta Sidoarjo dalam rilis pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2025). 

    Para tersangka itu merupakan warga Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan. Mereka antara lain SH (35), SR (37), MK (38), FRM (18), NS (29), DD (18), MR (50), MH (53), RSA (23), FNS (16), BH (23), MA (36), KTS (31), WP (23), SH (21), AS (23), CA (24) dan MS (20).

    Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, sepeda motor yang menjadi sasaran dari para tersangka ini adalah motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setir.

    Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian tersangka pengangguran dan sebagian lainnya bekerja sebagai pegawai swasta, kuli bangunan, kuli bengkel, petani, bahkan juga ada yang masih pelajar. 

    “Mereka biasa beraksi saat tengah malam hingga dinihari. Mereka keliling cari sasaran, dan langsung beraksi ketika mendapat motor yang tidak terkunci setir,” lanjutnya. 

    Mereka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci, kemudian dibobol menggunakan kunci T. Selain itu, para pelaku curanmor ini juga kerap mendorong motor curian yang tidak dikunci setir. Setelah lokasi aman, mereka menggasaknya. 

    Disebut bahwa pengungkapan kasus curanmor ini juga berdasarkan laporan polisi di beberapa Polsek jajaran, di antaranya, di Polsek Wonoayu, Porong, Jabon, Prambon, Buduran, Sedati, Tarik, Gedangan, Tanggulangin, Candi, Taman dan SPKT Polresta Sidoarjo.

    Dari hasil pengungkapan para tersangka itu, petugas menyita  sejumlah barang bukti. Termasuk 15 sepeda motor, empat BPKB, satu STNK, dua ponsel, lima set kunci T, satu kunci motor, pisau, satu helm dan satu nomor polisi.

  • Anggota Polisi yang Diduga Rudapaksa 2 Remaja Diamankan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Anggota Polisi yang Diduga Rudapaksa 2 Remaja Diamankan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota polisi diduga merudapaksa dua orang remaja berusia 13 dan 14 tahun di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

    Tak hanya merudapaksa, anggota polisi bernama Briptu EMP ini juga diduga melakukan penyekapan selama dua hari terhadap korbannya.

    Kini, Briptu EMP telah diamankan jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

    Ia diamankan setelah Polres Kaimana berkoordinasi dengan Polres SBB.

    Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman.

    Mengutip TribunPapuaBarat.com, pihak Polres Kaimana juga membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

    “Syukur Alhamdulillah, rekan-rekan kita di Polres SBB sudah berhasil mengamankan terlapor,”

    “Saat ini terlapor sudah berada di Polres SBB,” ujar Boby, Senin (24/2/2025).

    Selanjutnya, tim khusus yang dibentuk akan menjemput EMP dan dibawa ke Polres Kaimana untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Mungkin besok Tim yang akan dipimpin langsung oleh kasi propam bersama bersama rekan-rekan dari Satreskrim Polres Kaimana akan menjemput terlapor  di Polres SBB,” kata AKP Boby Rahman. 

    Boby menuturkan, EMP terancam maksimal 15 tahun penjara.

    “Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim. 

    Diwartakan sebelumnya, kedua korban  sempat disekap sejak Selasa (18/2/2025) dan baru ditemukan pada Kamis (20/2/2025).

    Orang tua korban pun langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke Polres Kalimana.

    Selama korban hilang dari rumah, orang tua korban sudah berusaha melakukan pencarian di tempat korban biasa bermain hingga menanyai teman-teman korban.

    Dua hari hilang, korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (20/2/2025) pagi.

    Selama dua hari tak pulang, korban mengaku ke orang tuanya bahwa mereka ditahan oleh seorang anggota polisi di Pos PAM Pasar Baru kaimana.

    “Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

    Ibu korban menjelaskan, kedua korban lantas ditahan kembali tanpa alasan dan tanpa sepengetahuan keluarga.

    “Sa (saya) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru,”

    “Dia sempat pukul dan juga berhubungan,” ungkap Ibu korban. 

    AKP Boby Rahman menuturkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby, Jumat (21/2/2025).

    Boby menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan ke terlapor.

    “Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.

    Terkait keberadaan terduga pelaku, Boby mengatakan bahwa MEP tengah berada di luar kota.

    “Terduga pelaku sementara masih di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polres Seram Bagian Barat Amankan Briptu EMP, Terduga Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot)

  • Pencurian di Gresik, Pria Hanya Pakai Celana Dalam Gasak Uang Rp5,5 Juta

    Pencurian di Gresik, Pria Hanya Pakai Celana Dalam Gasak Uang Rp5,5 Juta

    Gresik (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial DCC (38) hanya bisa pasrah saat menjalani pemeriksaan di Polsek Manyar usai tertangkap mencuri uang tunai Rp5,5 juta di sebuah rumah di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). Uniknya, pelaku nekat beraksi hanya dengan mengenakan celana dalam.

    Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari delapan jam. Pelaku tak bisa mengelak lantaran aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV milik korban, RAM (36).

    “Dari hasil rekaman melalui ponsel, korban mengetahui ada seorang pria hanya mengenakan celana dalam memasuki rumahnya melalui pintu atas,” kata AKP Dante, Selasa (25/2/2025).

    Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59). Setibanya di lokasi, korban mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop coklat yang disimpan di lemari telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar.

    Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.
    “Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban,” jelas AKP Dante.

    Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Manyar dan Tim Opsnal Reskrim Polres Gresik kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu celana dalam merek GTman yang dikenakannya saat beraksi, buku tabungan, serta kartu ATM.

    AKP Dante mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

    “Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke polisi, atau melalui hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya. [dny/suf]

  • BigBox AI Telkom (TLKM) Sasar Sektor Perbankan

    BigBox AI Telkom (TLKM) Sasar Sektor Perbankan

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mendorong BigBox AI, platform yang dirancang untuk memproses dan menganalisis data secara real-time, termasuk sistem keamanan internal maupun eksternal, di sektor perbankan.

    Salah satu keunggulan BigBox AI adalah kapasitasnya dalam mendeteksi anomali, di mana sistem ini dapat memantau dan mendeteksi aktivitas mencurigakan dalam jaringan, kemudian memberikan alarm kepada pengguna sehingga serangan siber dapat dicegah.

    EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa mengatakan platform anyar ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai institusi untuk mendeteksi potensi ancaman digital sehingga bisa lebih cepat bertindak preventif.

    “Tak hanya itu, kami juga memastikan keamanan data tetap terjaga dengan kepatuhan pada regulasi yang ketat,” kata Komang dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (25/2/2025).

    Dia mencontohkan, pemanfaatan layanan BigVision dari BigBox AI dapat membantu bank-bank besar meningkatkan keamanan transaksi digital sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data nasabah dari pencurian atau peretasan.

    BigVision dijelaskan mampu menganalisis data visual secara otomatis, mengidentifikasi pola perilaku, memantau kepadatan orang dan kendaraan, serta memberikan data secara real-time kepada pengguna.

    Perlu diketahui, keamanan nasional di era digital tidak hanya mengandalkan upaya fisik, tapi juga bergantung pada kecanggihan teknologi.

    Berdasarkan laporan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), sepanjang 2022 Indonesia mengalami lebih dari 370 juta serangan siber yang membuat Ibu Pertiwi berada pada risiko tinggi dalam menghadapi ancaman digital.

    Selain itu, kata Komang, perusahaan memastikan setiap inovasi yang dilakukan, termasuk dalam pengembangan AI, memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.

    Infrastruktur AI Telkom dikatakan menggunakan teknologi efisien energi yang mendukung upaya pengurangan emisi karbon. Dalam hal ini, BigBox AI juga memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi perusahaan maupun institusi, serta masyarakat umum.

  • 8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Februari 2025

    8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram Regional 25 Februari 2025

    8 Orang Bersenpi Rampok Warung di Muba, Bawa Lari Uang Rp 400 Juta dan Emas Ratusan Gram
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap empat pelaku komplotan perampok bersenjata api di Kabupaten
    Musi Banyuasin
    (Muba).
    Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) di lokasi berbeda di Kabupaten Muba.
    Keempat pelaku yang ditangkap adalah Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50), dan Sumari (44) yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.
    Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran
    pihak kepolisian
    .
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa komplotan tersebut beraksi pada Jumat (7/2/2025) dengan mendatangi rumah korban bernama Maspar di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa.
    Para pelaku yang berjumlah delapan orang berpura-pura menjadi pembeli di warung milik korban.
    Istri Maspar yang tidak curiga sempat melayani mereka, sebelum tiba-tiba ditodong dengan senjata api.

    “Pelaku mengambil uang Rp 400 juta dan emas sebanyak 50 suku (187 gram) dari dalam rumah korban,” kata Anwar saat gelar perkara, Selasa (25/2/2025).
    Setelah melaksanakan aksinya, komplotan ini melarikan diri, sementara Maspar baru mengetahui rumahnya telah dirampok setelah menghadiri hajatan di desa tetangga.
    “Saat kejadian, hanya ada istri dan anak korban. Mereka ditodong pistol sehingga dipaksa untuk menunjukkan uang dan perhiasan,” tambah Anwar.
    Pihak kepolisian
    kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.
    Hasilnya, mereka berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Muba.
    Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tiga unit senjata api rakitan dan satu pisau yang digunakan dalam aksi perampokan.
    “Uang hasil rampokan itu dibagikan para pelaku, dimana masing-masing mendapatkan bagian Rp 30 juta. Kami juga mendapatkan sisa uang Rp 1 juta yang belum sempat digunakan pelaku,” jelasnya.
    Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman penjara selama 15 tahun.
    Anwar juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku terlibat dalam kejahatan di Jambi dan Sumatera Barat.
    “Ada empat pelaku yang kini masih buron dan dalam pengejaran,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berusaha Kabur, Maling Motor di Duren Sawit Terjatuh Saat Sembunyi di Plafon Rumah Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Februari 2025

    Berusaha Kabur, Maling Motor di Duren Sawit Terjatuh Saat Sembunyi di Plafon Rumah Warga Megapolitan 25 Februari 2025

    Berusaha Kabur, Maling Motor di Duren Sawit Terjatuh Saat Sembunyi di Plafon Rumah Warga
    Tim Redaksi
    J
    AKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga di Jalan Madrasah 1,
    Duren Sawit
    , Jakarta Timur, menangkap seorang pencuri sepeda motor pada Selasa (25/2/2025).
    Pencuri itu tertangkap usai terjatuh saat berusaha melarikan diri melalui plafon rumah warga.
    Nurhidayat, seorang saksi mata, menjelaskan ia awalnya mengira kejadian tersebut adalah sebuah kecelakaan.
    “Saya kira itu kecelakaan, di rumah konveksi. Tahunya dia (maling) larinya lewat situ lewat plafon,” ujar Nurhidayat, Selasa.
    Menurut Nurhidayat,
    maling motor
    tersebut berusaha melarikan diri dengan melewati plafon rumah warga. Saat itu, warga sempat kehilangan jejak.
    Nurhidayat dan sejumlah warga akhirnya menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di belakang pintu usai terjatuh dari plafon rumah.
    “Terus habis itu pas sudah nyari enggak ada, eh tau-taunya bersembunyi di belakang pintu. Terus saya kejar,” tambahnya.
    Nurhidayat mengatakan dirinya tidak mengenal pelaku, namun ia memastikan bahwa korban pencurian adalah warga setempat.
    “Kalau pelaku saya kurang tahu, tapi kalau korban warga di situ, RT 07,” kata Nurhidayat.
    Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga tangkap pencuri motor di Jakarta Timur

    Warga tangkap pencuri motor di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Warga memergoki dan menangkap seorang pria karena diduga mencuri sepeda motor di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Saya kira itu kecelakaan, di rumah konveksi, dia larinya lewat lewat plafon, maling motor,” kata salah seorang warga, Nurhidayat saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Timur, Selasa.

    Nurhidayat sebagai saksi sekaligus warga yang menangkap pelaku ini menyebut, awalnya ada keramaian di sekitar Jalan Madrasah 1.

    Pencuri itu melarikan diri melewati plafon setiap rumah warga. Lalu, warga lainnya ikut mengejar dan mencari pelaku hingga kehilangan arah.

    Nurhidayat terus mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku ditemukan bersembunyi di belakang pintu karena terjatuh dari plafon rumah.

    “Saat itulah baru kami tangkap,” ujar Nurhidayat.

    Nurhidayat tidak mengetahui pasti asal pelaku pencuri itu. Namun, korban pencurian masih merupakan warga sekitar.

    “Kalau pelaku saya kurang tahu, tapi jika korban, memang warga RT 07,” ujar Nurhidayat.

    Pelaku yang sempat dikeroyok massa itu dibawa ke Polsek Duren Sawit berikut barang bukti sebuah sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025