Kasus: pencurian

  • Polda Metro Jaya Ungkap Beragam Kasus Jelang Ramadan, Dari Begal Hingga Pembunuhan – Halaman all

    Polda Metro Jaya Ungkap Beragam Kasus Jelang Ramadan, Dari Begal Hingga Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap berbagai kasus tindak pidana kriminal jelang bulan Ramadan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan setidaknya ada 103 kasus pencurian, begal hingga pembunuhan.

    Tindak pidana kejahatan itu terjadi dalam periode Januari-Februari 2025.

    “Dari ratusan jumlah kasus total tersangka sebanyak 220 orang,” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    Dari 103 kasus yang diungkap, 35 di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), disusul begal sebanyak 15 kasus, dan pencurian motor (curanmor) sebanyak 10 kasus.

    Wira merinci ada tiga kasus pembunuhan, dua kasus pemerasan, dan 29 kasus kejahatan lainnya sepanjang bulan tahun ini.

    “Rincian tersangka yaitu 210 orang laki-laki, lima orang wanita dan empat orang masih kategori anak di bawah umur,” ujar Wira.

    Adapun jumlah korban dari pengungkapan 103 kasus tersebut yakni sebanyak 101 orang.

    Menurut Wira, aksi kejahatan yang dilakukan para tersangka memiliki modus yang beragam. 

    Tersangka pencurian misalnya ada yang mengincar rumah-rumah kosong hingga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

    Dari aksi kejahatan itu tersangka tidak segan untuk melukai para korbannya.

    “Aksi ini terjadi sering kali di daerah yang tergolong sepi atau di daerah yang jauh dari pemukiman penduduk, terutama terjadi pada malam hari,” ungkap Wira.

    Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat lebih waspada tindak kejahatan menjelang Ramadan.

    Menurutnya, pada bulan suci aktivitas masyarakat cenderung meningkat, baik di siang maupun malam hari.

    Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal. 

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap  kepada wartawan.

    Pihak kepolisian pun akan meningkatkan pengamanan agar segala potensi tindak kriminal dapat ditekan.

    Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan di antaranya memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih atau sahur di luar rumah.

    Hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau.

    “Nyalakan lampu di area luar rumah saat malam hari untuk menghindari potensi kejahatan,” ucap Ade.

    Kemudian parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Ade menegaskan agar masyarakat menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik di siang maupun malam hari.

    Selain itu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan di malam hari atau saat perjalanan sahur, untuk menghindari risiko kejahatan seperti jambret, begal, dan hipnotis.

    Kepada orang tua agar melarang anak-anak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta memicu gangguan keamanan.

    Selanjutnya, berhati-hati terhadap modus penipuan, baik secara langsung maupun daring, termasuk penipuan berkedok donasi Ramadhan.

    “Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal dan pastikan selalu memverifikasi informasi sebelum bertindak,” imbuhnya.

    Polda Metro mengingatkan kepada pengurus lingkungan RT/RW agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, seperti ronda malam, terutama saat waktu-waktu rawan.

    Jika melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat keamanan setempat.

  • Waspada Peretasan Siber, Begini Cara Lindungi Akun WhatsApp

    Waspada Peretasan Siber, Begini Cara Lindungi Akun WhatsApp

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemakaian yang mudah, praktis, dan proses pengunduhan yang dapat dilakukan secara gratis merupakan beberapa alasan utama mengapa WhatsApp menjadi aplikasi berkirim pesan instan paling populer di Indonesia dan dunia. Menurut Business of Apps, jumlah pengguna aplikasi buatan Brian Acton dan Jan Koum ini setiap tahun terus naik.

    Saat ini, tercatat 2,5 miliar orang di lebih dari 100 negara memakai WhatsApp. Mereka menggunakannya sebagai alat komunikasi pribadi, bisnis, hingga media penyebaran pesan layanan publik.

    Beberapa fitur user friendly yang kerap digunakan pengguna aktif WhatsApp di antaranya pengiriman pesan teks dan audio, panggilan video pribadi maupun grup, hingga pengiriman titik lokasi yang akurat.

    Perlindungan Privasi dan Data Pengguna

    Demi keamanan penggunanya, WhatsApp menyiapkan berbagai fitur keamanan seperti enkripsi end-to-end, verifikasi dua langkah dengan PIN tambahan, serta verifikasi perangkat dengan sistem keamanan kriptografi untuk mencegah akses ilegal seperti malware atau kloning akun.

    Tak hanya itu, WhatsApp juga memiliki fitur-fitur kontrol privasi, pemblokiran dan pelaporan, perlindungan dari spam dan hoaks, opsi enkripsi cadangan chat di Cloud, serta notifikasi keamanan otomatis jika kode keamanan kontak pengguna tiba-tiba berubah.

    Meski telah terlindung oleh berbagai fitur keamanan tersebut, tetap ada risiko akun WhatsApp mengalami peretasan, penyadapan, atau pembajakan. Modus kejahatan siber ini dilakukan para hackers atau peretas di tingkat lokal hingga internasional.

    Bila pengguna tidak waspada, akun atau nomor WhatsApp bisa jadi sasaran empuk tindakan pencurian data, pencurian identitas, penipuan, hingga pengurasan uang melalui pembobolan rekening tabungan di ponsel.

    Tanda Peretasan Akun WhatsApp

    Sebagai pengguna aplikasi yang bertanggung jawab, pengguna WhatsApp wajib mengenali ciri-ciri akun yang telah mengalami peretasan. Berikut tanda-tandanya.

    -Menerima OTP Asing

    One Time Password (OTP) adalah kode enam angka yang dikirim melalui SMS untuk mengakses WhatsApp. Ketika ada pesan berisi nomor OTP tiba-tiba masuk, ini menandakan ada pihak luar yang berusaha masuk dan mengakses akun WhatsApp.

    -Keluar dari WhatsApp

    WhatsApp yang tiba-tiba keluar atau log out sendiri menandakan ada perangkat lain yang mencoba masuk ke akun. Pengguna harus segera mengecek daftar perangkat lain dengan menekan ikon tiga titik pada aplikasi, lalu memilih WhatsApp Web.

    -Pesan Terbaca atau Terkirim Sendiri

    Pesan terbaca atau tiba-tiba terkirim sendiri tanpa sepengetahuan pengguna.

    -Melakukan panggilan telepon

    WhatsApp tiba-tiba melakukan atau tercatat telah melakukan panggilan telepon sendiri.

    -Status WA Misterius

    Status WhatsApp tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuan pengguna.

    Terlanjur Diretas? Lakukan Hal Ini!

    Pengguna sebaiknya tidak panik jika menyadari akun WhatsApp-nya telah mengalami peretasan. Berikut langkah yang bisa dilakukan.

    -Lapor ke WhatsApp

    Nonaktifkan akun dan jelaskan kronologi kejadian melalui email ke [email protected] dengan keyword “Lost/stolen: please deactivate my account” di badan email. Pengguna biasanya mendapat waktu 30 hari untuk proses pengaktifan kembali akun sebelum WhatsApp terhapus selamanya.

    -Log in Ulang

    Segera keluar dari akun dan lakukan uninstall WhatsApp. Lalu, install ulang aplikasi dan masuk dengan menggunakan nomor yang terdaftar sebelumnya supaya bisa menerima kode OTP.

    -Kunci Layar Akun WhatsApp

    Cara ini hanya bisa dilakukan oleh pemakai Android. Untuk mengaktifkannya, tekan Pengaturan, lalu Privasi. Kemudian pilih opsi Kunci Layar dan Pindai sidik jari.

    -Cek WhatsApp Web

    Dilakukan untuk mengetahui apakah ada perangkat tidak dikenal yang terhubung dengan akun melalui WhatsApp Web. Jika ada, segera hapus atau keluarkan perangkat tersebut dengan menekan opsi tiga titik, lalu klik WhatsApp Web. Dengan begitu, terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp sehingga pengguna bisa memilih opsi Keluar dari semua perangkat.

    Hindari Peretasan dengan Cara Ini

    Supaya peretasan tidak kembali terjadi, pengguna WhatsApp bisa mencegah kemungkinan terjadinya peretasan atau penyadapan kembali dengan mengaktifkan fitur Two-Step Verification atau two-factor authentication (2FA). Pemanfaatan fitur ini akan memperkecil kemungkinan akun WhatsApp diakses pihak lain karena pengguna mengaktifkan dua langkah autentikasi dan verifikasi ganda.

    Selain itu, pengguna juga bisa menambahkan sistem keamanan dengan menggunakan autentikasi biometrik (sidik jari atau wajah) guna meningkatkan keamanan secara berlapis.

    Cara pengaktifan fitur 2FA ini mudah. Pengguna tinggal menekan opsi tiga titik untuk masuk ke Settings. Lalu pilih Account, tekan Two-Step Verification, dan pilih Enable. Selanjutnya pengguna tinggal memasukkan enam kode dan tidak lupa memasukkan alamat email.

    Selain menggunakan dan mengaktifkan Two-Step Verification pengguna juga harus senantiasa berhati-hati terhadap upaya social engineering atau phising yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan mengirim tautan asing, file palsu dan mencurigakan yang berisi malware sehingga akun dapat diambil alih.

    Pastikan juga tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun. Hindari juga mengunduh dan menggunakan aplikasi modifikasi yang tidak resmi yang sering mengandung malware atau spyware (backdoor) yang memungkinkan peretas mengambil alih akun dan mencuri data.

    Peretasan WhatsApp adalah tindakan kriminal yang melanggar UU ITE dan UU PDP. Korban dapat melapor kepada pihak berwenang. WhatsApp memiliki sistem end-to-end encryption, sehingga peretasan skala besar sulit dilakukan tanpa kelalaian pengguna.

    Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Sebagai pengguna layanan digital, OTT, dan media sosial bukan menjadi pihak yang membuka ruang peretasan karena kelalaian diri sendiri.

    (rah/rah)

  • Waspada Peretasan Siber, Begini Cara Cermat Lindungi Akun WhatsApp

    Waspada Peretasan Siber, Begini Cara Cermat Lindungi Akun WhatsApp

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemakaian yang mudah, praktis, dan proses pengunduhan yang dapat dilakukan secara gratis merupakan beberapa alasan utama mengapa WhatsApp menjadi aplikasi berkirim pesan instan paling populer di Indonesia dan dunia.

    Menurut Business of Apps, jumlah pengguna aplikasi buatan Brian Acton dan Jan Koum ini setiap tahun terus naik. Saat ini, tercatat 2,5 miliar orang di lebih dari 100 negara telah memakai WhatsApp.

    Popularitas yang sama juga terjadi di Indonesia. Mengutip laporan Tempo, pada 2024, 86,9 juta orang telah menjadi pengguna aktif WhatsApp dan menggunakannya sebagai alat komunikasi pribadi, bisnis, hingga media penyebaran pesan layanan publik.

    Beberapa fitur user friendly yang kerap digunakan pengguna aktif WhatsApp di antaranya pengiriman pesan teks dan audio, panggilan video pribadi maupun grup, hingga pengiriman titik lokasi yang akurat.

    Perlindungan Privasi & Data Pengguna

    Demi keamanan penggunanya, WhatsApp telah menyiapkan berbagai fitur keamanan seperti enkripsi end-to-end, verifikasi dua langkah dengan PIN tambahan, serta verifikasi perangkat dengan sistem keamanan kriptografi untuk mencegah akses ilegal seperti malware atau kloning akun.

    Tak hanya itu, WhatsApp juga memiliki fitur-fitur kontrol privasi, pemblokiran dan pelaporan, perlindungan dari spam dan hoaks, opsi enkripsi cadangan chat di Cloud, serta notifikasi keamanan otomatis jika kode keamanan kontak pengguna tiba-tiba berubah.

    Meski telah terlindung oleh berbagai fitur keamanan tersebut, tetap ada risiko akun WhatsApp mengalami peretasan, penyadapan, atau pembajakan. Modus kejahatan siber ini dilakukan para hackers atau peretas di tingkat lokal hingga internasional.

    Bila pengguna tidak waspada, akun atau nomor WhatsApp bisa jadi sasaran empuk tindakan pencurian data, pencurian identitas, penipuan, hingga pengurasan uang melalui pembobolan rekening tabungan di ponsel.

    Apa saja Tanda Peretasan Akun WhatsApp?

    Sebagai pengguna aplikasi yang bertanggung jawab, pengguna WhatsApp wajib mengenali ciri-ciri akun yang telah mengalami peretasan berikut:

    Menerima OTP Asing
    One Time Password (OTP) adalah kode enam angka yang dikirim melalui SMS untuk mengakses WhatsApp. Ketika ada pesan berisi nomor OTP tiba-tiba masuk, ini menandakan ada pihak luar yang berusaha masuk dan mengakses akun WhatsApp.
    Keluar dari WhatsApp
    WhatsApp yang tiba-tiba keluar atau log out sendiri menandakan ada perangkat lain yang mencoba masuk ke akun. Pengguna harus segera mengecek daftar perangkat lain dengan menekan ikon tiga titik pada aplikasi, lalu memilih WhatsApp Web.
    Pesan Terbaca atau Terkirim Sendiri
    Pesan terbaca atau tiba-tiba terkirim sendiri tanpa sepengetahuan pengguna.
    Melakukan panggilan telepon
    WhatsApp tiba-tiba melakukan atau tercatat telah melakukan panggilan telepon sendiri.
    Status WA Misterius
    Status WhatsApp tiba-tiba berubah tanpa sepengetahuan pengguna.

    Terlanjur Diretas? Lakukan Hal Ini!

    Pengguna sebaiknya tidak panik jika menyadari akun WhatsApp-nya telah mengalami peretasan. Sebaliknya, segera lakukan langkah-langkah berikut:

    Lapor ke WhatsApp
    Nonaktifkan akun dan jelaskan kronologi kejadian melalui email ke [email protected] dengan keyword “Lost/stolen: please deactivate my account” di badan email. Pengguna biasanya mendapat waktu 30 hari untuk proses pengaktifan kembali akun sebelum WhatsApp terhapus selamanya.
    Log in Ulang
    Segera keluar dari akun dan lakukan uninstall WhatsApp. Lalu, install ulang aplikasi dan masuk dengan menggunakan nomor yang terdaftar sebelumnya supaya bisa menerima kode OTP.
    Kunci Layar Akun WhatsApp
    Cara ini hanya bisa dilakukan oleh pemakai Android. Untuk mengaktifkannya, tekan Pengaturan, lalu Privasi. Kemudian pilih opsi Kunci Layar dan Pindai sidik jari.
    Cek WhatsApp Web
    Dilakukan untuk mengetahui apakah ada perangkat tidak dikenal yang terhubung dengan akun melalui WhatsApp Web. Jika ada, segera hapus atau keluarkan perangkat tersebut dengan menekan opsi tiga titik, lalu klik WhatsApp Web. Dengan begitu, terlihat daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp sehingga pengguna bisa memilih opsi Keluar dari semua perangkat.

    Hindari Peretasan dengan Cara Ini

    Supaya peretasan tidak kembali terjadi, pengguna WhatsApp bisa mencegah kemungkinan terjadinya peretasan atau penyadapan kembali dengan mengaktifkan fitur Two-Step Verification atau two-factor authentication (2FA).

    Pemanfaatan fitur ini akan memperkecil kemungkinan akun WhatsApp diakses pihak lain karena pengguna mengangktifkan dua langkah autentikasi dan verifikasi ganda. Selain itu, pengguna juga bisa menambahkan sistem keamanan dengan menggunakan autentikasi biometrik (sidik jari atau wajah) guna meningkatkan kemanan secara berlapis.

    Cara pengaktifan fitur 2FA ini mudah. Pengguna tinggal menekan opsi tiga titik untuk masuk ke Settings. Lalu pilih Account, tekan Two-Step Verification, dan pilih Enable. Selanjutnya pengguna tinggal memasukkan enam kode dan tidak lupa memasukkan alamat email.

    Selain menggunakan dan mengaktifkan Two-Step Verification pengguna juga harus senantiasa berhati-hati terhadap upaya social engineering atau phising yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dengan mengirim tautan asing, file palsu dan mencurigakan yang berisi malware sehingga akun dapat diambil alih. Pastikan juga tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun. Hindari juga mengunduh dan menggunakan aplikasi modifikasi yang tidak resmi yang sering mengandung malware atau spyware (backdoor) yang memungkinkan peretas mengambil alih akun dan mencuri data.

    Peretasan WhatsApp adalah tindakan kriminal yang melanggar UU ITE dan UU PDP. Korban dapat melapor kepada pihak berwenang. WhatsApp memiliki sistem end-to-end encryption, sehingga peretasan skala besar sulit dilakukan tanpa kelalaian pengguna.  

    Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kita sebagai pengguna layanan digital, OTT, dan media sosial bukan menjadi pihak yang membuka ruang peretasan karena kelalaian diri sendiri.

  • Jatuh dari Plafon saat Ngumpet, Maling Motor di Jaktim Lalu Dijepit di Pintu

    Jatuh dari Plafon saat Ngumpet, Maling Motor di Jaktim Lalu Dijepit di Pintu

    Jakarta

    Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) dipergoki warga. Warga awalnya menduga terjadi kecelakaan.

    “Saya kira itu kecelakaan, di rumah konveksi, dia larinya lewat-lewat plafon, maling motor,” kata salah seorang warga, Nurhidayat, dilansir Antara, Rabu (26/2/2025).

    Pelaku diduga mencuri sepeda motor di Jalan Madrasah 1, Duren Sawit, Jaktim. Nurhidayat menjadi salah satu warga yang menangkap pelaku.

    Dia menyebut awalnya ada keramaian di sekitar Jalan Madrasah 1. Warga sekitar mengejar pelaku.

    Pencuri itu kemudian melarikan diri melewati plafon setiap rumah warga. Peristiwa itu menarik perhatian warga lainnya sehingga mereka ikut mengejar.

    Warga sempat kehilangan jejak pelaku. Pelaku yang bersembunyi di plafon salah satu rumah warga lalu terjatuh.

    Nurhidayat bersama warga lainnya akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di belakang pintu karena terjatuh dari plafon rumah. Pelaku sempat dijepit pintu oleh warga setelah persembunyiannya diketahui.

    “Saat itulah baru kami tangkap,” ujar Nurhidayat.

    Nurhidayat tidak mengetahui pasti asal pelaku pencuri itu. Namun, korban pencurian masih merupakan warga sekitar.

    “Kalau pelaku saya kurang tahu, tapi jika korban, memang warga RT 07,” ujar Nurhidayat.

    Pelaku yang sempat dikeroyok massa itu dibawa ke Polsek Duren Sawit berikut barang bukti sebuah sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Motor Komisioner Bawaslu Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Manfaatkan Gerbang Tak Terkunci

    Motor Komisioner Bawaslu Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Manfaatkan Gerbang Tak Terkunci

    Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jombang. Kali ini, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 4137 OAG milik Jagat Putradona, seorang komisioner Bawaslu Jombang, digasak maling pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

    Sepeda motor berwarna hitam itu diparkir di teras rumahnya di Jalan Patriot, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Sayangnya, gerbang rumah dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Peterongan. Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.

    “Tim sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengejar pelaku,” ujar Iptu Solihin. Hingga saat ini, polisi masih mendalami modus operandi pencurian serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar.

    Jagat Putradona Ketika dihubungi melalui ponselnya belum memberikan jawaban. Meski telepon berdering namun tidak diangkat. Hanya saja, kejadian yang menimpa komisioner Bawaslu Jombang tersebut dijadikan story WA (WhatsApp) olehnya.

    “Motor vario 125 plat S 4137 OAG hilang tadi malam saat parkir di rumah. Bagi teman-teman yang melihat mohon informasinya/menghubungi saya,” tulis Jagat di WA story. [suf]

  • 4 Cara Menyimpan Emas Batangan dengan Aman, Salah Satunya di Bank Emas

    4 Cara Menyimpan Emas Batangan dengan Aman, Salah Satunya di Bank Emas

    Jakarta, Beritasatu.com – Emas batangan merupakan barang berharga yang perlu disimpan di tempat yang aman, termasuk menyimpannya di bank emas. Meski sebagian orang masih menggunakan cara sederhana seperti meletakkannya di antara tumpukan baju di lemari atau menyimpannya dalam kotak kayu, cara ini memiliki risiko keamanan yang cukup tinggi.

    Menyimpan emas batangan dengan cara yang tepat tidak hanya mengurangi risiko pencurian, tetapi juga membantu menjaga kondisi emas agar tetap dalam keadaan baik. Pilihan tempat penyimpanan yang aman dan strategis dapat memberikan ketenangan bagi pemiliknya.

    Dilansir dari laman Galeri24, ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menyimpan emas dengan lebih aman dan mudah. Berikut beberapa tip yang dapat diterapkan agar emas batangan tetap aman dan terjaga.

    Cara Menyimpan Emas Batangan dengan Aman

    1. Simpan di tempat yang berlapis

    Pencuri umumnya mengira emas disimpan di lemari, laci, atau kotak khusus yang mencolok di dalam kamar. Untuk mengelabui mereka, simpanlah emas di dalam kotak kecil yang digembok, lalu masukkan ke dalam kotak yang lebih besar dan tambahkan gembok lagi.

    Gunakan juga kotak yang memiliki kata sandi untuk menambah keamanan. Jika memungkinkan, kotak tersebut bisa dikubur di dalam tanah dengan tanda pot di atasnya agar tidak mencolok. Dengan cara ini, pencuri akan kesulitan menemukan emas yang Anda simpan.

    2. Simpan di brankas unik

    Saat ini, banyak tersedia brankas unik dengan berbagai bentuk seperti buku, hewan, atau celengan uang. Dengan desain yang tidak mencolok, brankas ini dapat mengecoh pencuri. Brankas unik umumnya terbuat dari bahan besi yang kuat, memberikan perlindungan ekstra bagi emas Anda.

    Sebaiknya, hindari menyimpan brankas di tempat yang umum seperti lemari, karena itu adalah lokasi pertama yang akan diperiksa pencuri. Letakkan brankas di tempat yang lebih sulit ditebak untuk meningkatkan keamanan.

    3. Simpan di tempat tak terduga

    Cara lain untuk menyimpan emas adalah meletakkannya di tempat yang tidak terpikirkan oleh pencuri. Kebanyakan pencuri akan langsung mengincar lemari di kamar untuk mencari barang berharga.

    Untuk mengelabui mereka, Anda bisa menyimpan emas di tempat yang lebih terbuka, seperti dalam kotak yang tidak mencolok di atas meja atau di rak buku. Dengan begitu, pencuri akan kesulitan menemukan emas yang disimpan.

    4. Simpan di bank atau pegadaian

    Menggunakan safe deposit box (SDB) di bank atau layanan penyimpanan emas di Pegadaian adalah salah satu cara paling aman. SDB merupakan fasilitas yang disediakan bank bagi nasabah yang ingin menyimpan barang berharga seperti emas.

    Layanan ini memberikan perlindungan maksimal dengan sistem keamanan ketat, termasuk pemindai sidik jari, nomor PIN, dan kunci pengaman ganda. Pegadaian juga menawarkan sistem penyimpanan emas dengan keamanan yang tidak kalah ketat.

    Selain itu, baru-baru ini Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan bank emas yang bisa menjadi pilihan tempat untuk menyimpan emas batangan Anda.

    Bank emas atau bank bulion  adalah lembaga keuangan yang menyediakan layanan seperti menyimpan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas, serta berbagai layanan lain yang berkaitan dengan emas.

    Dengan menerapkan salah satu atau kombinasi dari metode di atas, Anda dapat menyimpan emas batangan dengan lebih aman dan tenang. Pastikan untuk selalu mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dalam memilih metode penyimpanan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

  • Kepolisian dirikan 21 pos pantau untuk antisipasi kerawanan kamtibmas

    Kepolisian dirikan 21 pos pantau untuk antisipasi kerawanan kamtibmas

    Jakarta (ANTARA) –

    Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mendirikan 21 pos pantau di seluruh wilayah tersebut sebagai upaya dalam mengantisipasi kerawanan kamtibmas di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

    “Pos pantau kami dirikan dalam rangka mengantisipasi adanya peningkatan kegiatan masyarakat dalam rangka melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu.

    Polres Metro Jakarta Utara bersama Kodim 05/02 Jakarta Utara serta Pemerintah Kota Jakarta Utara akan menempatkan personel di pos tersebut secara bergantian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

    Setiap pos pantau akan ada penempatan 10 personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP serta perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di sini.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Inf. Dony Grefinand serta Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragi saat meresmikan Pos Pantau di Cilincing pada Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

    Ia mengatakan pendirian pos pantau ini dilakukan berdasarkan analisis evaluasi bulan Ramadan tahun lalu terjadi peningkatan kerawanan kamtibmas seperti tawuran, begal, pencurian dengan kekerasan dan tindak pidana lain.

    “Atas analisis ini kami dari Polres, Kodim dan pemkot secara terpadu bersinergi mendirikan pos pantau di 21 titik di kota Jakarta Utara,” kata dia.

    Menurut dia, kerawanan yang diantisipasi terutama adanya aksi begal dan tindak pidana lain seperti tawuran.

    “Dengan adanya pos pantau ini, secara terpadu sehingga kami mencegah, mengantisipasi adanya peningkatan tindak pidana yang terjadi selama Ramadhan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta Polisi yang Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana: Sekap Korban, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    Fakta Polisi yang Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana: Sekap Korban, Terancam 15 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota polisi berinisial Briptu EMP ditangkap polisi setelah dilaporkan merudapaksa dua orang remaja di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

    Korbannya masih berusia 13 dan 14 tahun.

    Tak hanya merudapaksa, Briptu EMP juga diduga melakukan penyekapan terhadap korban selama dua hari.

    Kini, EMP telah ditangkap oleh jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

    Berikut sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur

    2 Korban Sempat Disekap

    Selain diduga merudapaksa korban, EMP juga diduga melakukan penyekapan.

    Kedua korban sempat disekap sejak Selasa (18/2/2025) dan baru ditemukan pada Kamis (20/2/2025).

    Kedua korban ditemukan di kawasan Pasar baru Kaimana pada Kamis pagi.

    Selama korban hilang dari rumah, orang tua korban sudah berusaha melakukan pencarian di tempat korban biasa bermain hingga menanyai teman-teman korban.

    Selama tak pulang tersebut, korban mengaku ke orang tuanya mereka ditahan oleh seorang anggota polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana.

    “Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

    Ibu korban menjelaskan, kedua korban lantas ditahan kembali tanpa alasan dan tanpa sepengetahuan keluarga.

    “Sa (saya) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru,”

    “Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban. 

    EMP Pergi ke Luar Kota

    Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

    Setelah didalami, ternyata anggota polisi tersebut berinisial MEP (29).

    Kepada TribunPapuaBarat.com, Boby menuturkan sejumlah saksi telah diperiksa.

    “Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby, Jumat (21/2/2025).

    Boby menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan ke terlapor.

    “Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.

    Terkait keberadaan terduga pelaku, Boby mengatakan MEP tengah berada di luar kota.

    “Terduga pelaku sementara masih di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.

    Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

    Kini, EMP telah diamankan jajaran Polres SBB, Maluku.

    Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman juga menyebut pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

    “Syukur Alhamdulillah, rekan-rekan kita di Polres SBB sudah berhasil mengamankan terlapor,”

    “Saat ini terlapor sudah berada di Polres SBB,” ujar Boby, Senin (24/2/2025).

    Selanjutnya, tim khusus yang dibentuk akan menjemput EMP dan dibawa ke Polres Kaimana untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Mungkin besok Tim yang akan dipimpin langsung oleh kasi propam bersama bersama rekan-rekan dari Satreskrim Polres Kaimana akan menjemput terlapor di Polres SBB,” kata AKP Boby Rahman. 

    Boby menuturkan, EMP terancam maksimal 15 tahun penjara.

    “Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polres Seram Bagian Barat Amankan Briptu EMP, Terduga Pelaku Rudapaksa Dua Remaja di Kaimana

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot)

  • Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba, Malah Kunci Korbannya di Kamar, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi gadungan lakukan aksi penipuan hingga curi motor korbannya.

    Kasus penipuan itu dikuak oleh Polres Cirebon Kota.

    Modus polisi gadungan itu bermula dari pura-pura razia narkoba di tempat kos.

    Polisi gadungan itu mengunci korbannya di kamar dan membawa kabur motor dan ponsel korban.

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Ya, kami Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.”

    “Jadi di sini sudah diamankan tersangka atas inisial HP alias BW. Kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi masih DPO,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/2/2025).

    Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar tempat kos secara acak, terutama di wilayah Argasunya dan Kedawung.

    Mereka mendatangi kamar korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.

    Pelaku kemudian meminta korban untuk menjalani tes urine.

    “Pada saat korban ke kamar kecil untuk buang air kecil ke dalam tabung tes urine, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP korban.”

    “Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar, sementara pelaku melarikan diri membawa barang-barang milik korban,” ucapnya.

    Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.

    Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.

    Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.

    Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

    Namun, dua pelaku lainnya, CP alias KK dan UP alias AY, masih buron.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

    “Ketika melancarkan aksinya, para pelaku ini tidak menggunakan seragam polisi.”

    “Jadi, mereka hanya mengaku sebagai polisi tanpa membawa atribut apa pun.”

    “Mereka menyasar masyarakat yang mudah tertipu dengan modus ini,” jelas dia.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

    Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

    Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

    Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.

    Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.

    Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.

    WK kini diringkus oleh polisi.

    Ilustrasi polisi  (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

    Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

    Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

    Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.

    Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.

    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.

    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” imbuhnya.

    Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.

    Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai.

    Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.

    “Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai,” sebut Aji.

    “Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi,” lanjutnya.

    Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi.

    Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.

    “Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi,” ungkap Aji.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.

    Edit Dokumen Palsu Pakai AI

    Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.

    Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” tambahnya.

    Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.

  • Nasib Nahas Pemuda Jombang Jaga Konter Ponsel, Kena Gendam Dua Pria Bule, Uang Jutaan Rupiah Raib

    Nasib Nahas Pemuda Jombang Jaga Konter Ponsel, Kena Gendam Dua Pria Bule, Uang Jutaan Rupiah Raib

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Nasib sial menimpa teknisi ponsel di Kabupaten Jombang yakni Yusuf Efendi (24). 

    Pasalnya ia diduga dihipnotis atau terkena gendam pengunjung diduga Warga Negara Asing (WNA). Alhasil uang di konter ponsel tempatnya bekerja raib. 

    Aksi dua pria yang diduga WNA itu pun terekam kamera CCTV konter. Kejadiannya terjadi pada Minggu (23/2/2025) sore. Dari rekaman tersebut terlihat dua pria yang mirip warga timur tengah tampak mengambil uang secara langsung dari loker konter tanpa disadari oleh korban.

    Alhasil, konter Golden Cell yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu pun merugi. 

    Yusuf saat dikonfirmasi awak media di konter tempatnya bekerja mengatakan ia saat itu tengah melayani pelanggan seorang wanita, niatnya ingin memperbaiki handphone. 

    Tak lama berselang, dua orang dengan perawakan besar, wajahnya khas Timur tengah ini masuk ke toko. Kedua pria tersebut langsung mendatangi Yusuf dan mengatakan ingin membeli aksesoris handphone. 

    “Salah satu pria itu tanya mau beli charger, tapi tidak ada. Kemudian mereka mau menukarkan uang dan saya kasihkan pecahan Rp 5 ribuan. Tapi disitu mereka menolak,” ucap Yusuf pada Selasa (25/2/2025). 

    Secara tidak sadar atau memang sudah dalam kondisi terhipnotis, Yusuf tidak menyadari jika salah satu pria bertopi biru mendekati loker penyimpanan uang. 

    Disitulah terlihat pria tersebut mengambil seluruh uang yang ada di dalam loker senilai Rp 2,5 juta. 

    “Saya tidak sadar, tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba dia masuk ngambil semua uang di dalam loker. Tau-tau uang itu sudah ada di mereka dan keluar, sempat bilang terimakasih, gitu saja,” kata Yusuf melanjutkan. 

    Yusuf menyebut, jika saat di konter itu dia tidak sendiri. Melainkan bersama dua rekannya yang juga bekerja di tempat yang sama. Namun, saat itu yang sedang berjaga di depan hanya Yusuf seorang. 

    “Dua teman saya itu ada di belakang. Kebetulan cuma saya yang ada di depan. Saya tidak sadar, tau-tau uangnya diambil sama dua pria itu,” ungkapnya. 

    Ditanya terkait ciri-ciri fisik dua pria yang diduga menghipnotis Yusuf, ia mengatakan jika kedua pria tersebut berperawakan seperti orang arab dan saat bicara menggunakan bahasa inggris. 

    “Kalau dilihat dari ciri-ciri fisiknya itu tinggi, putih, bicaranya pakai bahasa asing bahasa inggris. Wajahnya itu ke arab-araban,” bebernya. 

    Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jombang agar menindaklanjuti kasus pencurian tersebut.