Kasus: pencurian

  • Buronan Pembunuhan Bos Ruko Dicor Semen Ditangkap di Cipete, Begini Modus Polisi Memancing Pelaku!

    Buronan Pembunuhan Bos Ruko Dicor Semen Ditangkap di Cipete, Begini Modus Polisi Memancing Pelaku!

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akhirnya berhasil menangkap ZA (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap JS (69), pemilik proyek renovasi ruko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah istrinya yang berada di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.

    “Pelaku berinisial ZA (35). Pelaku ditangkap di rumah istrinya di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore sekitar jam 4,” ujar Kombes Nicolas kepada wartawan di lokasi kejadian.

    Menurut Kapolres, penangkapan ZA dilakukan dengan taktik khusus. Polisi berhasil memancing pelaku untuk tetap berada di rumah istrinya sebelum tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur datang menangkapnya.

    Sebelumnya, ZA diduga membunuh korban JS dan menyembunyikan mayatnya dengan cara mencor semen di proyek bangunan yang dikelola korban. Pembunuhan ini diduga berawal dari cekcok soal gaji Rp 900 ribu dan tuduhan pencurian peralatan proyek.

    Saat ini, ZA telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

  • Bos Ruko yang Hilang Ditemukan Dicor Semen, Dalangnya Ternyata Orang Kepercayaannya Sendiri!

    Bos Ruko yang Hilang Ditemukan Dicor Semen, Dalangnya Ternyata Orang Kepercayaannya Sendiri!

    JAKARTA – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap JS (69), seorang pemilik ruko di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dicor semen di proyek bangunan miliknya sendiri. Begini awal mula kasus ini terungkap.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, ketika korban datang ke proyek renovasi rukonya. JS yang mendengar adanya mogok kerja dari para pekerja bangunan langsung mendatangi lokasi dengan raut wajah marah.

    Di lokasi, korban menemui ZA (35), seorang pekerja bangunan yang juga dipercaya sebagai pengawas proyek sekaligus penjaga ruko tersebut. Namun, situasi semakin panas ketika korban menanyakan perihal sejumlah peralatan proyek yang hilang dan menegur ZA karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

    Korban JS bahkan mengajak ZA untuk bersama-sama melaporkan kehilangan tersebut ke polisi, namun pelaku menolak.

    “Karena indikasinya ada pencurian peralatan proyek oleh para pekerja, korban mengajak pelaku melapor ke polisi. Namun, pelaku menolak,” ujar Kombes Nicolas, Rabu (26/2) malam.

    Di tengah ketegangan, ZA justru meminta gajinya yang berjumlah Rp 900 ribu. Permintaan ini membuat korban semakin emosi hingga menampar dan memukul ZA.

    “Awalnya korban menampar pelaku, lalu memukulnya. Pelaku yang terdesak kemudian menangkis dan mendorong korban hingga terjatuh,” tambahnya.

    Tidak berhenti di situ, ZA yang sudah dipenuhi amarah kemudian menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas di tempat.

    “Saat itu, pelaku semakin naik pitam dan akhirnya membunuh korban dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban,” ujar Kombes Nicolas.

    Mayat Dicor Semen, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

    Setelah memastikan korban meninggal, ZA panik dan mencari cara untuk menyembunyikan jasad JS. Dua hari kemudian, pada Selasa (18/2), ZA menyeret tubuh korban ke saluran air di proyek tersebut, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata agar tidak terdeteksi.

    Namun, aksi pelaku mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan JS pada 24 Februari 2025.

    “Istri korban datang ke Polres Metro Jakarta Timur melaporkan bahwa suaminya hilang dan tidak bisa dihubungi,” ujar Kombes Nicolas.

    Penyelidikan polisi pun dimulai. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan transaksi mencurigakan di rekening korban.

    “Sebagian harta korban, termasuk uang, sudah diambil oleh pelaku dan ditransfer ke rekeningnya sendiri. Bahkan ATM korban digunakan pelaku untuk mentransfer uang ke rekening pribadinya,” jelasnya.

    Penyelidikan lebih lanjut akhirnya membawa polisi ke proyek bangunan milik korban. Bersama tim Labfor dan Damkar, polisi membongkar area yang dicor semen, yang ternyata menyembunyikan jasad korban.

    “Kami menemukan jasad korban dalam kondisi dicor semen. Saat ini, jenazah telah dievakuasi untuk diautopsi di Rumah Sakit Polri,” tambahnya.

  • Polres Tulungagung Beberkan Motif Penggelapan Mobil di Kcunk Motor

    Polres Tulungagung Beberkan Motif Penggelapan Mobil di Kcunk Motor

    Tulungagung (beritajatim.com) – Terjerat hutang membuat R (28), warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, nekat menggelapkan mobil di tempatnya bekerja. R merupakan karyawan di sebuah showroom mobil Kcunk Motor, milik Suryono Hadi Pranoto, seorang selebgram di Tulungagung. Sebanyak 8 unit mobil telah digelapkan tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka membawa kabur mobil serta BPKB dan STNK lalu menjualnya di bawah harga pasar. Aksi ini sudah dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2024 lalu.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan tersangka sempat merintis usaha jual beli mobil namun gagal dan terjerat hutang. Hal ini menjadi motif aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka. Sebanyak 8 unit mobil dijual tersangka dan uangnya tidak diberikan ke kasir.

    “Jadi motifnya ini tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar hutang dan ada yang diputarkan untuk usaha jual beli mobil,” ujarnya, Kamis (27/02/2025).

    Pihak keluarga tersangka sendiri memiliki hubungan akrab dengan pemilik showroom tersebut. Tersangka sudah dianggap adik oleh Suryono dan telah bekerja sejak dua tahun lalu. Tersangka dipercaya sebagai salah seorang admin di showroom tersebut. “Hanya bagian admin yang bisa bebas keluar masuk kantor dan mengambil STNK serta BPKB mobil,” tuturnya.

    Dalam 7 bulan beraksi, sudah 8 mobil yang dijual tersangka dengan nilai total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. Tersangka menjual mobil tersebut lebih murah dari harga pasar hingga selisih mencapai Rp 50 juta per unit.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun ditambah sepertiga. “Kita masih lakukan pendalaman lagi tentang kasus ini,” pungkasnya. [nm/kun]

  • Pemilik Toko di Pulogadung Jaktim Dibunuh Pekerjanya, Bermula dari Mogok Kerja – Halaman all

    Pemilik Toko di Pulogadung Jaktim Dibunuh Pekerjanya, Bermula dari Mogok Kerja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – JS (69), seorang pemilik toko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur dibunuh pekerjanya, ZA (35).

    ZA diduga menghabisi JS karena sakit hati.

    Pembunuhan ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.

    “Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).

    Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.

    “Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek,” ucap Kapolres.

    Saat itu, korban mengajak terduga pelaku melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.

    Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp900 ribu hingga memicu amarah korban.

    Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.

    “Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh,” kata Nicolas Ary Lilipaly.

    Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.

    “Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Nicolas Ary Lilipaly.

    Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.

    “Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik,” ucap Kapolres.

    Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.

    Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

    Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

     

  • 1
                    
                        Semen Mengeras, Damkar Turun Tangan Evakuasi Jasad Pemilik Toko yang Dicor di Rawamangun
                        Megapolitan

    1 Semen Mengeras, Damkar Turun Tangan Evakuasi Jasad Pemilik Toko yang Dicor di Rawamangun Megapolitan

    Semen Mengeras, Damkar Turun Tangan Evakuasi Jasad Pemilik Toko yang Dicor di Rawamangun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk mengevakuasi jasad pemilik toko di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang dicor di saluran air.
    Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, hal itu dilakukan karena kondisi semen yang sudah mengeras.
    “Dan itulah kita bersama-sama dengan Damkar nanti yang akan membongkar semen itu untuk kita lakukan otopsi mayat. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan,” ucap Nicolas di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (26/2/2025) malam.
    Nicolas menduga, korban berinisial JS (69) sudah tewas selama dua hari dan dikerumuni lalat sebelum dicor oleh pelaku, ZA (35).
    “Selanjutnya dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan ditutup dengan semen, dengan batu bata,” kata Nicolas.
    Polisi menduga pembunuhan pemilik toko ini dilakukan oleh ZA, seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi toko tersebut.
    “Dan kebetulan, terduga pelaku ini, kebetulan berada di TKP. Dia menjaga TKP ini, proyek yang ada di sini,” jelas Nicolas.
    Kejadian ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
    “Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah,” ucap Nicolas.
    Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
    “Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara). Dia menjaga proyek yang ada di sini,” jelas Nicolas.
    Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
    Ketika korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur soal dugaan pencurian peralatan proyek, terduga pelaku menolak dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu.
    “Namun, karena korban emosi, korban memukul,” kata Nicolas.
    Nicolas menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
    “Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh,” tuturnya.
    Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.
    “Selanjutnya, terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Nicolas.
    Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.
    “Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata,” tutur Nicolas.
    Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di Jakarta

    Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di Jakarta

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 19:37 WIB

    Elshinta.com – Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di DKI Jakarta dan sekitarnya pada periode Januari-Februari tahun ini sehingga warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Terbukti dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap dalam dua bulan itu, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Wira kemudian merinci, setelah itu baru pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, pencurian biasa 9 kasus dan pembunuhan tiga kasus serta 31 kasus lainnnya.

    “Kemudian untuk tersangka total ada 122 orang sedangkan korban berjumlah 101 orang, ” katanya.

    Wira juga menyebutkan telah menyita barang bukti yaitu mobil 21 unit, sepeda motor 47 unit, senjata api satu pucuk, senjata tajam 25 bilah dan barang bukti lainnya 275 berjumlah unit.

    Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal yaitu:

    1. Penganiayaan : Pasal 351 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun

    2. Curas : Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun

    3. Curat : Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun

     

    4. Penadahan : Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun

    5. Pemerasan : Pasal 368 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun

    6. UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

    Dia juga menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

    “Terutama dalam hal ini menjelang Ramadhan. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga minta partisipasi warga agar juga peduli dengan kamtibmas, ” ucap Wira.

    Sumber : Antara

  • Curi Sejumlah Handphone Display di Sebuah Toko Kawasan Kedoya, Pelaku Langsung Dibekuk – Halaman all

    Curi Sejumlah Handphone Display di Sebuah Toko Kawasan Kedoya, Pelaku Langsung Dibekuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial RA (28) melakukan aksi nekat mencuri lima buah handphone sekaligus di sebuah toko ponsel.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Ratu, Surya Wijaya Blok BB 1, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (16/2/2025).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Tweddi Aditya Bennyahdi, mengatakan kejadian bermula ketika pelaku RA memasuki toko.

    Kemudian, pelaku melihat deretan handphone yang terpajang di display.

    Karena ingin memiliki barang-barang tersebut, RA dengan santai mengambil lima unit handphone.

    Sejumlah handphone yang digasak di antaranya satu unit Samsung S23 Ultra, satu unit iPhone 15 Plus, satu unit Samsung S23, satu unit Samsung A35, dan satu unit Samsung A55.

    Aksi pencurian itu segera memicu alarm toko berbunyi dan menarik perhatian penjaga toko.

    “Meskipun penjaga telah segera mengingatkan, pelaku malah kembali mendatangi display lain dan mengambil telepon genggam tambahan,” ujar Tweddi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

    Setelah melakukan pencurian, RA berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Langkahnya terhenti ketika penjaga toko dengan sigap mengambil kunci sepeda motor, sehingga kendaraan tidak dapat digunakan.

    Saat pengejaran dilakukan oleh penjaga toko bersama warga, RA sempat mengeluarkan sebuah pisau dapur dari sakunya.

    RA mengacungkan senjata tajam kepada saksi yang mencoba menghentikannya guna menakut-nakuti orang di sekitarnya.

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Setelah pengejaran yang berlangsung, RA akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

    Kerugian yang dialami toko diperkirakan mencapai Rp58 juta.

    “Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadi,” tambah Tweddi.

    Saat ini, RA telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

     

  • Terlilit Hutang, Pria di Bangkalan Nekat Curi Emas Milik Sepupu

    Terlilit Hutang, Pria di Bangkalan Nekat Curi Emas Milik Sepupu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria diringkus polisi usai melakukan pencurian di rumah tetangganya. Dalihnya, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar hutang.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang berjualan nasi di sebuah sekolah di Tanjung Bumi.

    Korban yakni S (45) warga Desa Macajah Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Sedangkan pelaku yakni R (33) yang rumahnya berdekatan dengan korban.

    “Jadi pelakunya ini selain menjadi tetangga namun juga merupakan sepupu korban, barang yang dicuri tidak hanya perhiasan namun juga uang,” terangnya, Rabu (26/2/2025).

    Hendro menjelaskan, pelaku membobol rumah korban saat korban sedang berjualan nasi. Rumah korban yang kosong dimanfaatkan pelaku untuk mencari barang berharga di rumah itu.

    “Untuk barang yang dicuri ada sarung, emas 2,5 gram dan uang tunai sebanyak Rp2 juta. Jadi total kerugian sekitar Rp5 juta,” ungkapnya.

    Korban baru mengetahui kejadian pencurian itu saat tiba di rumahnya. Ia mendapati rumahnya berantakan usai dibobol oleh sepupunya melalui jendela rumah.

    “Korban melapor ke kami dan kami berhasil ringkus pelaku di rumahnya,” jelasnya.

    Menurut Hendro, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian itu karena ia terlilit hutang dan nekat mencuri di rumah korban.

    “Pengakuannya karena terlilit hutang jadi hasil curiannya untuk membayar hutang,” pungkasnya. [sar/ian]

  • Yusuf Islam Sampai Damon Albarn Rilis Album Tanpa Musik, Ini Isinya

    Yusuf Islam Sampai Damon Albarn Rilis Album Tanpa Musik, Ini Isinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Inggris mendorong rencana untuk menarik lebih banyak perusahaan AI ke negaranya dengan mengubah undang-undang hak cipta.

    Perubahan yang diusulkan memungkinkan pengembang untuk melatih model AI pada konten artis yang ditemukan secara online, tanpa izin atau hak cipta, kecuali jika artis secara proaktif memilih untuk tidak berpartisipasi.

    Atas dasar itu, awal pekan ini kelompok yang terdiri dari 1.000 musisi Inggris merilis sebuah “album bisu” untuk memprotes rencana tersebut.

    Album yang berjudul “Is This What We Want?”, menampilkan lagu-lagu dari Kate Bush, Imogen Heap, dan komposer klasik kontemporer Max Richter dan Thomas Hewitt Jones.

    Album ini juga menampilkan kredit penulisan bersama dari ratusan nama lainnya, termasuk nama-nama besar seperti Annie Lennox, Damon Albarn, Billy Ocean, The Clash, Mystery Jets, Yusuf Islam/Cat Stevens, Riz Ahmed, Tori Amos, dan Hans Zimmer.

    Para seniman mengumpulkan rekaman studio dan ruang pertunjukan yang kosong, menjadi sebuah representasi simbolis dampak dari perubahan undang-undang hak cipta yang direncanakan.

    “Anda dapat mendengar kucing-kucing saya bergerak,” demikian Hewitt Jones menggambarkan kontribusinya dalam album ini, dikutip dari TechCrunch, Rabu (26/2/2025).

    Untuk lebih memperjelasnya, judul-judul dari 12 lagu yang ada dalam album ini mengutarakan sebuah pesan seperti pemerintah Inggris tidak boleh melegalkan pencurian musik untuk menguntungkan perusahaan-perusahaan AI.

    Album ini hanyalah langkah terbaru soal aturan bagaimana hak cipta ditangani dalam pelatihan AI. Protes serupa sedang berlangsung di negara lain, seperti AS, yang menyoroti keprihatinan atas hadirnya AI di antara para seniman.

    Ed Newton-Rex, yang mengorganisir proyek ini, secara bersamaan telah memimpin kampanye yang lebih besar untuk menentang pelatihan AI tanpa lisensi.

    Sebuah petisi yang ia mulai sekarang telah ditandatangani oleh lebih dari 47.000 penulis, seniman visual, aktor, dan lainnya di industri kreatif, dengan hampir 10.000 di antaranya mendaftar hanya dalam lima minggu terakhir sejak pemerintah Inggris mengumumkan strategi AI-nya.

    (dem/dem)

  • Maling Gagal Curi Motor di Jakut: Tertabrak, Dikepung Lalu Diamuk Massa

    Maling Gagal Curi Motor di Jakut: Tertabrak, Dikepung Lalu Diamuk Massa

    Jakarta

    Dua orang pria diduga maling gagal mencuri motor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara setelah dipergoki warga. Salah seorang pelaku berhasil diamankan berujung diamuk oleh warga sekitar.

    Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat pelaku tengah dipukuli oleh warga sekitar. Pelaku terlihat babak belur.

    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 11.30 WIB siang tadi. Peristiwa bermula saat korban yang merupakan kurir memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

    Korban masuk ke dalam mal untuk mengambil paket. Setelahnya, korban mendapati pelaku tengah mencoba mencuri motornya. Aksi pelaku gagal lantaran korban memasang kunci cakram.

    “Lalu pada saat motor tersebut diparkir datang dua pelaku langsung mengambil motor korban. Setelah berhasil pelaku tersebut membawa motor tetapi tidak bisa karena motor tersebut dikunci cakram oleh korban,” kata Seto kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

    Tertabrak Mobil

    Seto mengatakan para pelaku lalu diteriaki maling oleh warga sekitar. Saat itu pelaku sempat tertabrak oleh mobil hingga keduanya terjatuh. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya kabur usai merampas motor milik ojek online di lokasi.

    “Pelaku tertabrak oleh mobil dan langsung diamankan oleh warga dan sekuriti setempat. Lalu pelaku yang kedua sempat jatuh dan dikepung massa, lalu kabur dengan merampas motor ojek online yang berada di sekitar dan sempat bentrok dengan ojek online tersebut dengan mengacungkan golok. Lalu korban ojek online melepas motornya dan motor ojek online tersebut dibawa kabur,” jelasnya.

    Saat ini salah satu pelaku berinisial EA (21) berhasil diamankan. Seto menambahkan pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya.

    “Mengakui bahwa pelaku baru ini ingin mencoba melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu