Kasus: pencurian

  • Booth Es Teh di Madiun Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV

    Booth Es Teh di Madiun Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV

    Madiun (beritajatim.com) – Sebuah booth es teh di Kabupaten Madiun menjadi sasaran aksi pencurian pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV sebelum akhirnya pelaku mematikan perangkat tersebut.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk dengan hati-hati ke dalam booth, kemudian mengacak-acak barang di sekitarnya. Pelaku yang beraksi seorang diri hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk membawa kabur sejumlah barang berharga.

    Aksi pencurian ini terjadi di salah satu outlet Booth Es Teh Kota yang berlokasi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Andre Septa Fernadi, penjaga outlet, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut saat tiba untuk membuka toko pada pukul 08.30 WIB.

    “Saya datang shift pagi dan melihat keadaan outlet sudah berantakan. Setelah dicek, beberapa barang juga hilang,” ujar Andre, Jumat (28/2/2025).

    Setelah mengecek rekaman CCTV, Andre memastikan bahwa pencurian terjadi pada dini hari. Ia segera menghubungi rekan-rekannya untuk menghitung barang yang hilang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

    “Pelaku masuk lewat belakang dengan mengakali jendela yang hanya dikunci pakai slot besi, lalu membukanya secara manual,” jelasnya.

    Beberapa barang yang hilang antara lain mesin cup, dua cup minuman, dua kotak susu UHT, satu botol sirup leci, 10 botol Yakult, tiga kaleng susu kental manis, kipas angin, plastik sealer, topi, uang tunai Rp160 ribu, dua bungkus bubuk Choco Avocado, 18 bungkus bubuk teh, serta satu unit speaker. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp600 ribu.

    Andre menduga bahwa pelaku bukanlah warga sekitar karena tidak pernah terlihat membeli es teh di lokasi tersebut sebelumnya. Berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku menunjukkan bahwa ia memiliki rambut agak keriting. “Sepertinya bukan orang sini. Saya tidak pernah melihat dia datang membeli es teh sebelumnya,” pungkasnya. [fiq/kun]

  • Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh – Halaman all

    Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos: Tak Sengaja Bunuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ZA (35), pekerja di ruko yang membunuh pemiliknya di Jaktim, JS (65) masih polos.

    Karena hal tersebut, menurut Nicolas, pelaku tidak sengaja membunuh orang.

    Jika memang dia pembunuh, kata Nicolas, pelaku sudah melarikan diri.

    “Pelakunya masih polos, tidak sengaja bunuh orang. Kalau memang benar pembunuh, dia sudah hilang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Adapun, polisi menangkap ZA pada rabu sore, setelah dilakukan pelacakan.

    ZA diringkus di Cipete, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah korban. 

    Polisi menjebak pelaku agar mendatangi rumah korban sebelum menangkapnya. 

    Penangkapan ini berawal dari laporan istri korban yang melaporkan suaminya hilang pada 24 Februari 2025.

    “Di situlah baru penyelidik Polres Metro Jakarta Timur berupaya mengungkap kasus tersebut, dan kebetulan memang sebagian harta korban, berupa uang, sudah diambil oleh terduga pelaku dan ditransfer ke rekeningnya,” kata Nicolas.

    Saat ditangkap, ZA masih membawa ponsel milik korban. 

    Polisi kemudian menemukan adanya jejak transaksi keuangan yang mencurigakan. 

    “Jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM, dan juga ada transferan uang ke rekening terduga pelaku,” jelasnya. 

    Nicolas menyebutkan, ZA mengambil uang tunai sebesar Rp10 juta dan mentransfer Rp40 juta menggunakan rekening korban.

    Hal ini dimungkinkan karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban.

    Sebelumnya, jenazah JS ditemukan dalam kondisi dicor di saluran air belakang tokonya di Rawamangun, Pulogadung, Jaktim.

    Korban diduga sudah tewas selama dua hari sebelum pelaku menuangkan semen ke tubuhnya. 

    “Selanjutnya, dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan ditutup dengan semen dan batu bata,” ujar Nicolas. 

    Proses evakuasi jenazah korban dilakukan dengan bantuan tim pemadam kebakaran, mengingat kondisi semen yang sudah mengeras. 

    “Kami bersama-sama dengan Damkar akan membongkar semen itu untuk dilakukan otopsi mayat. Mungkin itu yang dapat saya sampaikan,” tutup Nicolas.

    Motif hingga Kronologi Pembunuhan

    ZA tega menghabisi nyawa korban dan mencor tubuhnya di saluran pembuangan karena rasa sakit hati yang mendalam.

    Nicolas mengungkapkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan ZA dilatarbelakangi oleh kekecewaan pribadi.

    “Motifnya adalah sakit hati,” jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

    Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (16/2/2025) dan baru terbongkar pada Rabu 26 Februari 2025.

    Kronologi kejadian bermula saat korban datang ke ruko miliknya yang sedang direnovasi oleh pelaku.

    saat itu, pelaku dipercaya oleh korban untuk mengawasi proyek renovasi.

    Setibanya di sana, korban meminta penjelasan kepada pelaku soal alasan para kuli memutuskan untuk tak ada di ruko dan adanya beberapa barang yang hilang. 

    Setelah beradu argumen, korban mengajak pelaku ke polisi untuk menyelesaikan persoalan.

    “Korban berinisiatif untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” ucap Nicolas.

    Namun, ajakan tersebut ditolak oleh pelaku. 

    Pelaku malah meminta agar upahnya senilai Rp900 ribu segera dibayar. 

    Hal itu kemudian memancing emosi korban hingga menampar pelaku sebanyak dua kali. 

    Satu tamparan mendarat di bagian pipi pelaku, sedangkan satu tamparan lainnya ditangkis hingga membuat korban terjatuh.

    “Korban terpeleset dan terjatuh,” tutur Nicolas.

    Pelaku yang gelap mata mengambil sebuah batu dan menghantam bagian kepala korban berulang-ulang hingga meninggal dunia.

    “Mengakibatkan korban tidak bergerak (meninggal dunia)” kata dia.

    Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.

    Ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan terendah 7 tahun.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila) (Kompas.com)

  • Pria di Tambora Jakbar Jambret Kalung Emas Milik Lansia, Motifnya Terlilit Pinjaman Online – Halaman all

    Pria di Tambora Jakbar Jambret Kalung Emas Milik Lansia, Motifnya Terlilit Pinjaman Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda berinisial YL (36) nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial KH (50) di Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan motif pelaku diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena terlilit utang,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Jumat (28/2/2025).

    Kukuh menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan. 

    Saat melewati jalanan yang sepi, pelaku YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.  

    Tak lama kemudian, pelaku berkata “Sepi amat ya” dengan nada keras, yang membuat korban terkejut. 

    Tiba-tiba, pelaku menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga kalung terlepas.  

    Setelah berhasil merampas kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri. 

    Namun, korban yang sadar telah dijambret langsung berteriak “Jambret! Jambret!”, sehingga warga sekitar turut mengejar pelaku.  

    Warga akhirnya berhasil menangkap YL di Pos RW 8 Jembatan Lima. 

    Pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Tambora.  

    Atas perbuatannya, pelaku YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.  

    Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perhiasan mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.  

    “Jangan memakai perhiasan berlebihan yang bisa menarik perhatian pelaku kriminal. Selalu waspada agar kita tidak menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

  • Sakit Hati Berujung Petaka, Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Sakit Hati Berujung Petaka, Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunannya Megapolitan 28 Februari 2025

    Sakit Hati Berujung Petaka, Pemilik Ruko di Jaktim Dicor Kuli Bangunannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – ZA (35), nekat membunuh JS (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur. Bahkan, jasad JS sempat dicor pelaku agar aksinya tak diketahui orang lain.
    Setelah ditangkap, ZA mengaku tega membunuh bosnya itu karena sakit hati akibat perlakuan korban kepadanya. Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja dan mengawasi proyek renovasi ruko milik korban.
    “Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Kamis (27/2/2025).
    Peristiwa mengenaskan ini bermula saat JS mendatangi rukonya pada (16/2/2025). Dia datang karena mendengar para tukang yang mengerjakan renovasi rukonya mogok kerja.
    Setibanya JS di lokasi, para tukang itu sudah tidak ada di proyek. Hanya ZA yang berada di ruko itu.
    Bahkan, JS menemukan barang-barang bangunannya hilang.
    “Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban(JS) berinisiatif, untuk mengajak tersangka (ZA) ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” ucap Nicolas.
    Bukannya mau diajak lapor polisi, ZA malah menagih JS untuk membayar gajinya terlebih dahulu sebesar Rp 900.000.
    Hal ini membuat JS naik pitam hingga akhirnya memukul ZA. JS juga disebut sempat melontarkan kata-kata yang membuat ZA tersinggung.
    “Tersangka berusaha menghindar dari korban, akhirnya terjadi dorongan oleh tersangka yang menyebabkan korban terjatuh. Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil hebel, dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala,” kata Nicolas.
    Akibat dihantam hebel, korban terkapar. Melihat korban sudah tidak berdaya, ZA kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai kuli bangunan.
    Pada sore harinya, ZA sempat mengecek kondisi JS untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa. Setelah itu, jasad JS didiamkan oleh pelaku.
    Dua hari berselang, ZA melihat jasad korban sudah dikerubungi lalat. Akhirnya dia memutuskan menyeret jasat bosnya itu ke area belakang ruko.
    “Selanjutnya tersangka menutup korban dengan pasir dan membuat cor adukan semen dan selanjutnya mengecor korban. Setelah dicor, dan selanjutnya korban menutup lagi dengan bata yang ada disitu,” ujar Nicolas.
    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ZA diketahui sempat menguras isi rekening korbannya hingga puluhan juta rupiah.
    “Pada tanggal 17 itu tersangka sudah menarik uang tunai di ATM korban dan juga mentransfer uang dari ATM korban ke ATM tersangka itu sebesar Rp 64 juta,” kata Nicolas.
    Rinciannya, pada 17 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, pelaku menarik uang menggunakan ATM korban sebesar Rp 2,5 juta. Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali menarik uang dari ATM korban sebesar Rp 10 juta.
    Sisanya, korban memindahkan uang yang ada di rekening korban ke rekeningnya.
    Usai menguras isi rekening JS, pelaku melarikan diri ke rumah orangtuanya di wilayah Jawa Tengah pada 19 Februari 2025. Dia berada di Jawa Tengah sampai 24 Februari 2025.
    Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi setelah JS tak kembali ke rumah usai pamit ke rukonya di Rawamangun, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2025.
    Laporan itu dibuat istri korban berinisial PTS pada 23 Februari 2026 di Polres Metro Jakarta Timur.
    “Dari tanggal 23 itu, penyidik mulai mlakukan analisa penyelidikan dan menganalisis fakta-fakta yang terjadi. Dari CCTV, memang benar 16 Februari itu skitar jam 9 sampe jam 10 itu korban datang ke proyek dan selanjutnya tidak terlihat lagi di CCTV korban keluar ataupun meninggalkan proyek tersebut,” ujar Nicolas.
    Berdasarkan rekaman CCTV pula polisi mengetahui saat korban tiba di rukonya hanya ada ZA di lokasi.
    Setelah mencurigai ZA sebagai pembunuh pemilik ruko di Rawamangun, polisi akhirnya menghubungi istri korban.
    Di sisi lain, pelaku sempat menghidupkan ponsel milik korban yang dicurinya. Berdasarkan hal itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan korban.
    Akhirnya, polisi meminta istri korban menghubungi pelaku dengan berpura-pura meminta bantuan untuk memperbaiki tower di rumahnya.
    Akhirnya, pada 26 Februari 2025, pelaku mendatangi rumah korban di wilayah Cipete, Jakarta Selatan
    “Pada saat dia datang, belum sempat istri korban menanyakan keberadaan suaminya ya pada saat itu tapi langsung ditangkap oleh jajaran polres metro Jakarta timur,” ucap Nicolas.
    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. ZA mengaku nekat mencor jasad korban karena takut aksinya diketahui orang lain.
    Pihak keluarga JS, membantah soal korban melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada ZA sebelum akhirnya dibunuh.
    Pasalnya, JS tengah mengidap stroke sehingga dinilai sangat sulit untuk melakukan pemukulan.
    “Kalau dia (korban) melakukan pemukulan, kemungkinan besar tidak. Karena dia stroke. Stroke ringan, jalan saja susah, sempoyongan jalan,” kata kuasa hukum keluarga JS, Petrus
    Keluarga juga menduga adanya penyekapan sebelum pembunuhan ini muncul karena ZA mengetahui
    Personal Identification Number
    (PIN) ATM milik korban, sehingga dengan mudah menguras isi rekeningnya.
    “Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahui PIN korban. Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu,” kata Petrus
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Kriminal kemarin, mayat dicor di Jaktim hingga ayam gelonggongan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (27/2) kemarin, mulai kasus pembunuhan yang jenazahnya dicor hingga polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    Motif pembunuhan dan jasadnya dicor di Jaktim karena sakit hati

    Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

    ” Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi periksa empat saksi dalam kasus pengeroyokan di Kelapa Gading

    Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pria berinisial MP (43) dan MB (42) terhadap korban berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/2) malam.

    “Kami terus melengkapi berkas penyidikan dari kasus penganiayaan ini,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pria di Tambora rampas kalung wanita lansia karena terlilit utang

    Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

    “Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman ‘online’, juga utang kepada warga,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tiga orang pria berinisial RM (27), AS (25) dan ERA (24) digiring menuju jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait kasus pencurian dengan kekerasan, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    Polisi tangkap pelaku dan penadah sepeda motor curian

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan, Jakarta Utara menangkap dua spesialis pencuri motor dan satu orang penadah motor hasil curian di daerah itu.

    “Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi tangkap pembuat ayam gelonggongan di Jakarta Selatan

    Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ritual Dolop, Pengadilan Tuhan Ala Suku Dayak Agabag

    Ritual Dolop, Pengadilan Tuhan Ala Suku Dayak Agabag

    Liputan6.com, Nunukan – Di pedalaman Kalimantan Utara, tepatnya di Kabupaten Nunukan, masih berlangsung sebuah tradisi peradilan adat yang penuh makna spiritual. Ritual dolop merupakan sistem pengadilan terakhir dalam menyelesaikan perselisihan di kalangan suku Dayak Agabag yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah biasa.

    Mengutip dari berbagai sumber, ritual dolop dilaksanakan melalui tes menyelam di dalam air. Kedua pihak yang berselisih harus menyelam bersamaan, dan yang pertama kali muncul ke permukaan dinyatakan sebagai pihak yang bersalah.

    Sistem peradilan ini didasarkan pada kepercayaan bahwa leluhur dan alam akan berpihak pada kebenaran. Sehingga, orang yang tidak bersalah akan mendapat kemampuan bernafas lebih lama di dalam air, seolah-olah berada di daratan.

    Penyelenggaraan ritual dolop tidaklah sederhana dan memerlukan persiapan yang rumit serta biaya yang tidak sedikit. Para peserta yang akan menjalani ritual harus menyediakan tebusan berupa guci kuno yang harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Selain itu, berbagai sesembahan juga harus dipersiapkan, seperti beras kuning, jantung pisang, kain kuning, kain merah, dan pohon kalam buku sebagai persyaratan untuk memulai ritual. Sebelum ritual dimulai, tetua adat akan melakukan upacara pemanggilan roh leluhur dengan cara menggebuk-gebuk jantung pisang ke tanah selama lima menit.

    Masyarakat Dayak Agabag meyakini bahwa roh leluhur akan hadir dan membantu memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi. Mereka juga percaya bahwa orang yang bersalah akan diganggu oleh makhluk-makhluk air sehingga tidak mampu bertahan lama di bawah permukaan.

    Ritual dolop tidak dilaksanakan sembarangan untuk menyelesaikan perselisihan kecil. Tradisi ini biasanya ditempuh sebagai jalan terakhir ketika musyawarah adat tidak mencapai titik temu.

    Berbagai permasalahan yang bisa dibawa ke ritual dolop antara lain kasus perselingkuhan, pencurian, sengketa tanah, bahkan kasus pembunuhan yang sulit dibuktikan. Tetua adat selalu mengutamakan penyelesaian secara musyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan melaksanakan ritual dolop.

    Hal ini tidak hanya karena pertimbangan biaya yang mahal, tetapi juga karena ritual ini dianggap sebagai upacara sakral yang melibatkan kekuatan supernatural. Masyarakat Dayak Agabag meyakini bahwa dengan melibatkan leluhur dalam penyelesaian masalah, keputusan yang diambil akan lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai yang mereka junjung tinggi.

    Saat ritual berlangsung, seluruh warga berkumpul di tepi sungai atau danau untuk menyaksikan proses peradilan adat ini. Suasana hening menyelimuti area tersebut saat kedua pihak yang berselisih bersiap untuk menyelam.

    Tetua adat akan memimpin doa sebelum memberikan aba-aba untuk memulai penyelaman. Kedua peserta kemudian menyelam bersamaan, sementara warga dan tetua adat dengan seksama mengamati siapa yang akan muncul terlebih dahulu.

    Hasil dari ritual dolop bersifat final dan mengikat. Pihak yang kalah dalam ritual ini harus menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku. Keputusan yang dihasilkan melalui ritual ini dianggap sebagai keputusan yang datang langsung dari leluhur dan kekuatan spiritual, sehingga tidak ada yang berani menentangnya.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Pemilik Toko di Rawamangun Disebut Sempat Pukul Pelaku Sebelum Dibunuh, Keluarga Korban Membantah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Februari 2025

    Pemilik Toko di Rawamangun Disebut Sempat Pukul Pelaku Sebelum Dibunuh, Keluarga Korban Membantah Megapolitan 27 Februari 2025

    Pemilik Toko di Rawamangun Disebut Sempat Pukul Pelaku Sebelum Dibunuh, Keluarga Korban Membantah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pihak keluarga JS (69), pemilik toko yang tewas dan dicor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, membantah soal korban melakukan pemukulan terlebih dahulu kepada ZA (35) sebelum akhirnya dibunuh.
    Pasalnya, JS tengah mengidap stroke sehingga dinilai sangat sulit untuk melakukan pemukulan.
    “Kalau dia (korban) melakukan pemukulan, kemungkinan besar tidak. Karena dia stroke. Stroke ringan, jalan saja susah, sempoyongan jalan,” kata kuasa hukum keluarga JS, Petrus di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
    Petrus menduga JS sempat disekap oleh ZA sebelum dibunuh dan dicor di dalam tokonya sendiri.
    Sebab, ZA mengetahui Personal Identification Number (PIN) Anjungan Tunai Mandiri (ATM) korban sehingga bisa menguras isi rekeningnya.
    “Jadi pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahui PIN korban. Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu,” tutur Petrus.
    Adapun ZA nekat membunuh JS karena ia merasa sakit hati dengan tindakan korban.
    “Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
    Pada saat itu, JS menampar ZA karena menolak diajak untuk melapor ke polisi setelah barang-barang di tokonya hilang.
    “Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” ucap Nicolas.
    ZA enggan melaporkan peristiwa kehilangan. Ia malah menagih pembayaran gajinya terlebih dahulu sebesar Rp 900.000 kepada JS.
    Hal tersebut membuat JS marah hingga akhirnya melakukan pemukulan. Kemudian, JS kembali memukul ZA, tetapi berhasil ditangkis dan menyebabkan korban terjatuh.
    Selain itu, JS juga melontarkan kata-kata kasar yang membuat ZA tersinggung.
    “Setelah korban terjatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor, kepada tersangka ‘kamu adalah karyawan saya’ korban juga berusaha lagi memukul tersangka,” ungkap Nicolas.
    Ketika hendak dipukul, ZA menghindar dan terjadi dorongan oleh tersangka hingga membuat korban terjatuh.
    “Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil batu dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala,” tutur Nicolas.
    “Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 Februari 2025 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layaknya kuli bangunan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemilik Toko di Rawamangun Disebut Sempat Pukul Pelaku Sebelum Dibunuh, Keluarga Korban Membantah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Februari 2025

    Keluarga Pemilik Toko yang Tewas di Rawamangun Bantah Soal Korban Belum Bayar Gaji Tukang Megapolitan 27 Februari 2025

    Keluarga Pemilik Toko yang Tewas di Rawamangun Bantah Soal Korban Belum Bayar Gaji Tukang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pihak keluarga JS (69), pemilik toko yang tewas dan dicor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, membantah soal korban disebut tak membayarkan gaji para tukang, termasuk kepada pelaku pembunuhan, ZA (35), yang sedang melakukan renovasi tokonya.
    “Tidak, itu kita bantahkan. Kenapa? Jumlah uang di rekening korban sangat banyak. Bukti beberapa puluh juta dikuasain yang bersangkutan (tersangka ZA),” kata kuasa hukum keluarga JS, Petrus, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
    “Mana mungkin hanya Rp 900.000 tidak dibayarkan, sedangkan yang bersangkutan memiliki uang puluhan, bahkan ratusan juta,” sambungnya.
    Petrus menjelaskan, dirinya memperoleh informasi JS sering cekcok dengan para tukang bangunan karena kerap terjadi pencurian barang-barang proyek.
    “Bahwa cekcok mulut di proyek tersebut terjadi pencurian berulang-ulang kali. Terakhir itu curi mesin air. Pelaku coba meminta rekaman CCTV di LRT, akan tetapi pihak LRT tidak memberikan,” ungkap Petrus.
    Petrus menduga barang-barang proyek tersebut diambil oleh tukang yang sedang mengerjakan renovasi toko tersebut.
    “Dugaan awal pasti para tukang. Kalau jumlahnya terakhir yang pulang hanya ada dua. (Tukang) Sebelumnya sudah dipecat, diberhentikan,” ungkap Petrus.
    Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pekerja proyek renovasi toko milik JS (69), korban pembunuhan di Rawamangun, Jakarta Timur, sempat melakukan mogok kerja sebelum korban tewas dibunuh dan dicor oleh salah satu tukang bangunan berinisial ZA (35).
    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, para pekerja mogok kerja menuntut gajinya yang belum dibayarkan oleh korban.
    “Kuli bangunan melakukan mogok kerja karena gaji yang belum dibayarkan oleh korban, gaji yang belum dibayarkan sehingga melakukan mogok kerja,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
    Adapun ZA nekat membunuh JS karena ia merasa sakit hati dengan tindakan korban.
    “Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan,” ujar Nicolas.
    Pada saat itu, JS menampar ZA karena menolak diajak untuk melapor ke polisi setelah barang-barang di tokonya hilang.
    “Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian,” ucap Nicolas.
    ZA enggan melaporkan peristiwa kehilangan. Ia malah menagih pembayaran gajinya terlebih dahulu sebesar Rp 900.000 kepada JS.
    Hal tersebut membuat JS marah hingga akhirnya melakukan pemukulan. Kemudian, JS kembali memukul ZA, tetapi berhasil ditangkis dan menyebabkan korban terjatuh.
    Selain itu, JS juga melontarkan kata-kata kasar yang membuat ZA tersinggung.
    “Setelah korban terjatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor, kepada tersangka ‘kamu adalah karyawan saya’ korban juga berusaha lagi memukul tersangka,” ungkap Nicolas.
    Ketika hendak dipukul, ZA menghindar dan terjadi dorongan oleh tersangka hingga membuat korban terjatuh.
    “Setelah terjatuh itu lah, tersangka mengambil batu dan menimpa korban beberapa kali di muka dan kepala,” tutur Nicolas.
    “Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tanggal 16 Februari 2025 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layaknya kuli bangunan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Nyaru Dukun, Begini Kronologi Sepasang Kekasih Gasak Motor di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Sepasang kekasih, Agus Prianto (44) dan Sherly Oktavia (21) nekat mencuri sepeda motor warga Ponorogo, dengan modus nyari atau berpura-pura sebagai dukun. Satreskrim Polres Ponorogo pun berhasil mengamankan sepasang kekasih yang berbeda usia 23 tahun tersebut.

    Kedua pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor N-Max, milik korban atas nama Rila Sofiyana Hikmah, warga Desa Watubonang Kecamatan Badegan.

    Kronologi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu, bermula pada awal bulan Januari 2025 saat kedua pelaku bertemu dengan kakak korban di sebuah warung di tepi Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek. Dalam perbincangan, kakak korban mengungkapkan bahwa mertuanya sedang sakit. Mendengar hal tersebut, Agus mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menyembuhkan penyakit dan menawarkan bantuan. Kakak korban yang percaya kemudian mengajak para pelaku ke rumah mertuanya di Ponorogo serta bertukar nomor telepon.

    “Kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk berpura-pura melakukan ritual penyembuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Kamis (27/02/2025).

    Saat berada di rumah korban itulah, keduanya mulai menjalankan aksi pencurian. Pelaku Agus menyuruh pelaku Sherly meminjam sepeda motor Yamaha N-Max milik korban dengan dalih membeli rokok. Saat itulah Sherly mengetahui bahwa STNK motor tersebut tersimpan di dalam jok. “Setelah kembali ke rumah korban, pelaku perempuan pun melaporkan informasi itu kepada Agus,” katanya.

    Mengetahui situasi tersebut, Agus segera menyusun rencana pelarian. Ia meminta Sherly bersiap-siap meninggalkan rumah korban. Sementara itu, dirinya berpura-pura melanjutkan ritual dengan menyebarkan garam di sekitar rumah korban. Ketika situasi rumah mulai sepi, Sherly langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di depan rumah, dengan kunci kontak masih menempel.

    “Setelah menjauh sekitar 50 meter, Sherly berhenti dan menunggu Agus. Tak lama berselang, Agus pun datang dan keduanya langsung kabur dengan motor curian tersebut,” ungkap Rudy.

    Korban yang menyadari sepeda motornya hilang segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. (end/kun)

  • Terlilit Utang, Pria Rampas Kalung Emas Lansia di Tambora
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Februari 2025

    Terlilit Utang, Pria Rampas Kalung Emas Lansia di Tambora Megapolitan 27 Februari 2025

    Terlilit Utang, Pria Rampas Kalung Emas Lansia di Tambora
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria berinisial YL (36) ditangkap polisi karena merampas
    kalung emas
    milik lansia Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2025).
    Aksi nekat YL terjadi saat Kastimah pulang dari pasar pada siang hari.
    Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika Kastimah berpapasan dengan pelaku YL.
    “Seketika itu juga tiba-tiba YL menarik paksa kalung emas yang dipakai Kastimah hingga terlepas,” ungkap Kukuh, Kamis (27/2/2025).
    Kastimah yang kaget dengan tindakan YL segera berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar.
    Meskipun YL berusaha melarikan diri, dia berhasil ditangkap warga.
    Dalam pemeriksaan, YL mengaku perbuatannya dilakukan karena kondisi keuangan yang sulit.
    Dia mengaku terlilit utang akibat pinjaman online dan utang kepada orang lain yang totalnya Rp 5 juta.
    “Ya untuk motif, utang untuk pinjaman online dan bersama orang juga, sekitar Rp 5 juta,” kata Kukuh.
    Atas perbuatannya, YL dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang
    Pencurian dengan Kekerasan
    , dan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
    “Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tutup Kukuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.