Kasus: pencurian

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Senen Indah, Dua DPO Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Tim Unit VI Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pelaku pencurian mobil inisial D, 45, yang terjadi di Hotel Senen Indah Jakarta Pusat.

    Pelaku ditangkap di Terminal Pulogebang Jakarta Timur setelah diduga terlibat dalam pencurian mobil milik korban NY, 47.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku yang dibekuk berperan sebagai perencana dan penerima kendaraan hasil curian.

    Susatyo berujar masih ada dua DPO yang saat ini masih diburu. “Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya, Jumat, 7/3/2025.

    Kasus ini bermula ketika korban NY datang ke Jakarta dari Bandung setelah dijanjikan bantuan oleh seorang pria bernama Partogi Hutasoit yang mengaku sebagai polisi.

    Korban kemudian menginap di Hotel Senen Indah pada 17 Februari 2025.

    Keesokan harinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci mobil yang diletakkan di dalam kamar hotel dan membawa kabur kendaraan korban, Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1639 AGL.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil mobil korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke Terminal Pulogebang.

    Di sana, mobil diserahkan kepada tersangka D dan seorang pelaku lain berinisial DB (Deni Botak).

    Tersangka D berperan menerima mobil hasil curian dan mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali.

    “Kami juga telah menyita barang bukti berupa sepasang pelat nomor kendaraan asli milik korban,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus.

    Saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku lainnya, yakni Partogi Hutasoit dan Deni Botak, serta menemukan kembali mobil milik korban.

    “Kami mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

    Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan mereka dapat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    Polres Metro Jakarta Pusat memastikan akan terus memburu para pelaku hingga kasus ini tuntas dan barang bukti ditemukan.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pelaku Pencurian Motor di Masjid Saat Sholat Subuh Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Maret 2025

    Pelaku Pencurian Motor di Masjid Saat Sholat Subuh Ditangkap Polisi Regional 7 Maret 2025

    Pencuri Motor di Masjid Saat Shalat Subuh Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap pencuri sepeda motor di masjid saat shalat, di kawasan Taman Bunga Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten
    Jayapura
    , Papua, Kamis (6/3/2025).
    Pelaku berinisial RY (18) nekat mencuri motor milik Darminto (36), saat korban melaksanakan shalat subuh berjemaah di
    Masjid Al-Mawaddah
    Taman Bunga Sentani pada 19 November 2024.
    Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M Agus, mengonfirmasi penangkapan pencuri sepeda motor tersebut.
    “Iya benar, pelaku sudah kami tangkap dan kini telah diamankan di Mapolsek Sentani Kota,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
    Agus menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
    “Kami kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang diduga berada di rumah salah satu kerabat pelaku di Kotaraja, Kota Jayapura,” ujarnya.
    Menurut Agus, pencurian motor tersebut terjadi ketika korban memarkirkan kendaraannya di halaman masjid sebelum mengikuti shalat subuh.
    Korban meletakkan kunci motor di salah satu pilar masjid.
    “Pelaku masuk ke dalam masjid, mengambil kunci yang diletakkan oleh korban, dan menuju ke motor, lalu membawa kabur motor milik korban,” ujarnya.
    Agus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
    “Pastikan selalu menggunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka,” imbaunya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motif Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Teman Korban yang Numpang Menginap di Rumah – Halaman all

    Motif Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Teman Korban yang Numpang Menginap di Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39) di Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap.

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kasur dan tikar pada Senin (3/3/2025).

    Petugas kepolisian menangkap pelaku pembunuhan berinisial HJ (43) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku merupakan teman SD korban dan meminta izin menginap di rumah korban pada Senin (17/2/2025).

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban,” paparnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Pada Jumat (27/2/2025) dini hari, pelaku gelap mata melihat handphone serta sepeda motor korban.

    HJ kemudian mengambil balok dan memukul kepala korban hingga tewas.

    “Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan,” imbuhnya.

    HJ menyembunyikan jasad dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur serta diletakkan di belakang rumah.

    “Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

    Di tengah perjalanan, pelaku membuang ponsel serta tas korban untuk menghilangkan barang bukti sedangkan sepeda motor dibawa ke rumah.

    Akibat perbuatannya, HJ dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sebelumnya, Kombes Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan dua warga berinisial AGP dan HM.

    “Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan olah TKP orang meninggal dunia diduga pembunuhan,” ujarnya.

    Ia menambahkan AGP curiga lantaran korban tidak ada kabar selama beberapa hari sehingga mendatangi rumahnya.

    “Kemudian saksi 1 bersama dengan saksi 2 inisiatif untuk mengecek ke rumah korban,” tukasnya.

    AGP dan HM sempat mengetok pintu rumah korban, tapi tak ada respon sehingga masuk melalui jendela.

    “Tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi 1 membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci,” tuturnya.

    Keduanya kaget ketika menemukan jasad korban terbungkus kasur.

    “Dan menemukan korban di ruang belakang dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau tak sedap,” bebernya.

    Penemuan jasad kemudian dilaporkan ke kepolisian.

    “Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi beserta Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu AKP Ompi Indovina mendatangi TKP dan olah TKP,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD

    (Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)

  • Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Bandit curanmor yang ditembak Mati Polda Jatim Dikenal sebagai Raja Begal

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit Curanmor yang ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jawa Timur dikenal sebagai raja begal.

    Ia sudah beraksi sejak tahun 2018 dan masuk keluar penjara 3 kali. Terakhir ia keluar penjara pada tahun 2023 sebelum akhirnya ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jatim pada Jumat (07/03/2025) pagi di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura terpaksa ditembak di dada dan leher karena melawan dan hendak membacok anggota yang sedang bertugas.

    “Saat dipepet oleh petugas, pelaku terjatuh dan langsung mengeluarkan celurit dan hendak membacok petugas,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian, pelaku Y (30) beraksi berganti-ganti pasangan. Dalam sehari, pelaku bisa mencuri dan melakukan aksi pembegalan hingga 4 kali. Ia dikenal sebagai raja begal yang kerap lolos dari penyergapan anggota kepolisian. Bahkan, Y (30) merupakan buronan dari 3 Polres berbeda di wilayah Jawa Timur.

    “Informasi yang kita dapat, pelaku tidak segan melukai korbannya. Dia juga berhasil kabur beberapa kali saat akan diamankan,” tutur Jumhur.

    Diketahui sebelumnya, Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi. Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali.

    “Dia gonta ganti pasangan dalam melakukan aksi curanmornya. Sementara ini ada 3 pelaku yang sudah kita amankan,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian pelaku Y merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk penjara. Ia sudah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Ia juga menjadi buronan yang diburu oleh 3 Polres.

    “Dari pengakuan teman-temannya yang sudah kami amankan, pelaku seminggu bisa 4 kali melakukan aksi curanmor. Dia beraksi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Untuk hasil pencurian langsung dilempar ke Bangkalan,” tutur Jumhur. (ang/ted)

  • Bunuh Ojol Usai Ditampung Berhari-hari

    Bunuh Ojol Usai Ditampung Berhari-hari

    Jakarta

    Pria bernama Herdi Jatnika (39) sungguh tak tahu diri. Sudah ditampung berhari-hari tetapi malah membunuh Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) yang merupakan temannya sendiri.

    Sebagai informasi, Abib ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sein (3/3). Korban ditemukan tewas membusuk dan jasadnya terbungkus tikar dan bertumpuk kasur.

    Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku Herdi Jatnika yang tak lain adalah teman korban sendiri. Herdi tega membunuh Abib karena tergiur menguasai motor milik korban.

    Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Mulanya, tersangka meminta untuk menginap di rumah korban terhitung sejak 17 Februari 2025 dengan alasan lebih dekat ke tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Namun, bukannya berterima kasih, Herdi justru tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Korban tewas setelah dikepruk balok kayu berkali-kali. Berikut rangkumannya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Pelaku Teman SD Korban

    Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat membusuk di dalam rumahnya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota kemudian menangkap pelaku tak lebih dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.

    “Korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman SD korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

    Pelaku bernama Herdi Jatnika ditangkap di kawasan Bekasi, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Herdi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Pelaku Numpang Menginap

    Pembunuhan berawal ketika tersangka Herdi menghubungi korban dan meminta izin untuk menginap.

    “Pada tanggal 17 Februari 2025 pelaku yang merupakan teman SD korban, menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari,” ungkapnya.

    Pelaku beralasan rumah korban lebih dekat dengan tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sementara pelaku sendiri tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di mal dekat dengan rumah korban,” ucap Ade Ary.

    Baca selanjutnya: ingin kuasai motor korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pembunuhan driver ojol. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tersangka Herdi sempat menginap di rumah korban selama berhari-hari. Selama menginap di sana, tersangka mengamati kebiasaan korban yang pulang larut malam, sementara pelaku pulang lebih awal.

    Sampai akhirnya, pada Jumat (28/2) sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.

    “Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” imbuhnya.

    Kronologi Pembunuhan

    Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.

    Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku mengamati kebiasaan horban, termasuk cara membuka pintu rumah.

    Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang larut malam hingga pukul 23.00 WIB setiap harinya.

    Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.

    Selanjutnya, pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri. Saat itulah timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban.

    Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 6 kali.

    Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu memindahkan jasadnya ke bagian belakang rumah. Pelaku lalu menutup jasad korban dengan tikar dan kasur kapuk.

    Setelah membunuh korban, Herdi kabur dengan membawa HP, tas, dan motor korban. Dalam perjalanan pulang, dia membuang HP korban untuk meninggalkan jejaknya, sementara motor korban digunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sekuriti.

    Baca selanjutnya: motor korban dipakai pelaku untuk bekerja

    Foto: Dok.Detikcom

    Motor Dipakai Pelaku untuk Bekerja

    Polisi mengungkap Herdi Jatnika (39) berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh teman sendiri, driver ojol bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43)di Bekasi. Herdi membuang ponsel tersebut di sungai dalam perjalanan pulang setelah membunuh korban.

    “Dalam perjalanan pulang, handphone, tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).

    Herdi juga membawa kabur motor korban. Motor korban tersebut dia gunakan untuk bekerja sebagai sekuriti di mal Jakarta Timur.

    Pelaku Terancam Dibui Seumur Hidup

    Polda Metro Jaya menetapkan Herdi Jatnika (43) sebagai tersangka pembunuhan driver ojek online (Ojol) Muhammad Arif Widodo alias Abib (39) yang jasadnya terbungkus tikar di Kota Bekasi. Atas pembunuhan keji itu, Herdi dijerat dengan persangkaan pasal berlapis.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pertama Herdi dipersangkakan dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

    “Ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3).

    Herdi juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dia juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korban.

    “Dengan ancaman maksimal 15 tahun,” terang Ade Ary.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (6/2) mulai dari polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja hingga polisi menangkap dua pelaku pencurian di Cilincing, Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi jaga ketat kawasan Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar

    Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja.

    “Kami bersama tiga pilar setiap hari melakukan patroli cipta kondisi, tapi mereka sering kucing-kucingan dengan petugas. Upaya penjagaan terus kita lakukan,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    2. Polisi sebut pembunuh ojek daring di Bekasi ternyata teman SD korban

    Polda Metro Jaya mengungkapkan terduga pembunuh ojek daring, pria berinisial MAW (40) di Bekasi, ternyata teman sekolah dasar (SD) korban.

    “Terduga pelaku sudah ditangkap, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    3. PN Jaksel gelar sidang kasus pembunuhan yang libatkan anak bos Prodia

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka Arif Nugroho yang merupakan anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu (12/3).

    “Sidang yang pertama yaitu pada Rabu tanggal 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    4. Kesehatan memburuk, Hakim PN Jaksel tunda sidang vonis Ted Sioeng

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk.

    “Memang dalam hal penegakan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat,” kata Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    5. Polisi tangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Jakut

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (17/2).

    “Kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) di tangkap di tempat kos di Jalan Raya Pomad, Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, ” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor di Jalan MERR Surabaya

    Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor di Jalan MERR Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) -Jatanras Polda Jatim menembak mati bandit curanmor berinisial Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, di Jalan Ir. Soekarno (Merr) Surabaya, Jumat (07/03/2025) pagi.

    Petugas terpaksa menembak dada dan leher pelaku lantaran hendak membacok anggota saat akan diamankan.

    Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku Y (30) merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang terkenal lincah. Dalam seminggu, ia bisa beraksi hingga 4 kali.

    “Dia gonta ganti pasangan dalam melakukan aksi curanmornya. Sementara ini ada 3 pelaku yang sudah kita amankan,” kata Jumhur saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dari data kepolisian pelaku Y merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk penjara. Ia sudah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Ia juga menjadi buronan yang diburu oleh 3 Polres.

    “Dari pengakuan teman-temannya yang sudah kami amankan, pelaku seminggu bisa 4 kali melakukan aksi curanmor. Dia beraksi di Surabaya, Gresik, dan Jombang. Untuk hasil pencurian langsung dilempar ke Bangkalan,” tutur Jumhur.

    Saat ini, petugas kepolisian masih menelusuri anggota komplotan Y yang lain. Jumhur mengatakan dirinya sudah menerima data dan siap melakukan penangkapan.

    “Kami masih kejar 8 anggota komplotan Y yang lain. Kami minta doanya agar semoga cepat tertangkap,” pungkas Jumhur. (ang/ted)

  • Hendak Beli Sandal, HP Samsung S24 Ultra Digondol Maling

    Hendak Beli Sandal, HP Samsung S24 Ultra Digondol Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pria di sebuah toko sendal yang berada di Jalan Raya Kemayoran, Kabupaten Bangkalan.

    Tak tanggung-tanggung, ponsel yang dicuri yakni Samsung S24 Ultra senilai belasan juta.

    Korban yakni Sabir langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangkalan. Ia mengaku, kejadian berlangsung saat dirinya hendak membeli sandal di toko tersebut.

    “Saya beli sandal itu naik motor. Hp saya taruh di jok depan motor. Setibanya di toko itu saya lupa bawa hp,” kata korban, Kamis (6/3/2025).

    Ia mengatakan, selang beberapa saat kemudian ia teringat hpnya tertinggal dan hendak mengambil di kantong motornya. Namun, saat mengambil, ponselnya sudah raib tidak ada di tempat semula.

    “Pegawai toko sempat lihat ada orang mendekati motor saya, diduga orang itu yang ambil,” ungkapnya.

    Ia lalu mengecek cctv toko tersebut, alhasil pelaku menggunakan motor matik berwarna putih dengan plat nomor L 3832 ID. Pelaku menggunakan jaket merah dan sarung berwarna kuning bercorak hijau.

    “Kami bawa rekaman cctv itu ke polisi untuk bukti adanya aksi pencurian btersebut,” tandasnya.[sar/ted]

  • Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Gresik Nyaris Dimassa Warga

    Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Gresik Nyaris Dimassa Warga

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku pencuri kotak amal masjid nyaris dimassa warga. Kejadian itu berlangsung di Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Beruntung emosi warga yang sudah geram berhasil diredam. Kasus ini sudah ditangani Polsek Menganti.

    Sebelum diamankan, aksi pelaku terekam kamera CCTV berdurasi 1 menit 22 detik. Pelaku yang mengenakan kaos hitam celana pendek warna merah mengambil kotak amal.

    Usai menjalankan aksi, pelaku keluar dari pintu masjid. Warga yang mengetahui ada orang yang mencurigakan langsung menanyakan alasan keluar masjid seorang diri.

    Merasa sudah kepergok, pelaku yang juga mengenakan anting di sebelah kiri malah berjalan cepat. Warga pun berteriak ada maling. Spontan tanpa dikomando mengejar pelaku.

    Setelah tertangkap, pelaku diamankan. Warga yang sudah nyaris memukul beramai-ramai tapi bisa dicegah. Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke polisi.

    Kapolsek Menganti AKP M.Dawud membenarkan kejadian tersebut. Pelaku seorang diri menjalankan aksinya saat mencuri kotak amal.

    “Sudah kami amankan, termasuk kotak amal yang dicuri. Pelaku masih menjalani pemeriksaan motifnya melakukan pencurian,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

    Setelah menjalani pemeriksaan lanjut dia, pelaku dijebloskan ke penjara. Barang bukti kotak amal sudah diamankan termasuk uang Rp 300 ribu.

    “Dihadapan penyidik pelaku mengaku seorang diri, dan kasus masih kami kembangkan lagi,” pungkas Dawud. (dny/ted)

  • Ban Serep Dicuri, Sopir Truk Rusak Mobil Komplotan Maling di Tol Balaraja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Maret 2025

    Ban Serep Dicuri, Sopir Truk Rusak Mobil Komplotan Maling di Tol Balaraja Megapolitan 6 Maret 2025

    Ban Serep Dicuri, Sopir Truk Rusak Mobil Komplotan Maling di Tol Balaraja
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com – 
    Video aksi
    perusakan mobil
    Avanza hitam oleh seorang sopir truk di
    Tol Balaraja
    , Tangerang, Banten, viral di media sosial.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/3/2025). Dalam video yang diunggah oleh akun @jabodetabek24info, perekam menyebut bahwa mobil tersebut merupakan milik komplotan pencuri ban serep yang tertangkap basah.
    Para pelaku diduga kabur meninggalkan kendaraan setelah aksinya diketahui.
    “Selamat pagi, telah terjadi pencurian ban stip di Balaraja. Pelaku mobil B-2735-PFS. Nih udah diambil tadi ban stipnya udah mau dinaikin. Untung ketemu sama saya langsung saya senggol mobilnya dan kaca mobil saya pecah sebelah kanan,” kata perekam video tersebut dikutip Kamis.
    Adapun dalam video itu, terlihat para sopir truk merusak mobil itu dengan menggunakan tongkat besi.
    Mereka memukul setiap sudut mobil, seperti kaca, lampu, dan bodi mobil.
    Lalu saat pintu bagasi mobil dibuka, terlihat satu ban besar yang biasa digunakan oleh mobil truk.
    Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief membenarkan adanya kejadian itu.
    Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di bahu jalan tol KM 35.
    Menurutnya, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat pengguna jalan tol yang kemudian dikonfirmasi ke Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri.
    “Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas. Untuk unit kendaraan dan barang bukti sementara dievakuasi ke Induk PJT Ciujung,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Kamis.
    Saat ini, penyidik masih melakukan identifikasi terhadap pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.
    Adapun barang bukti berupa ban yang diduga hasil kejahatan telah diamankan polisi.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol yang merasa kehilangan ban agar segera menghubungi pihak kepolisian Polresta Tangerang,” kata Arief.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.