Kasus: pencurian

  • Barang Pameran Robotemi V1 Rp 350 Juta Raib Digondol Kurir, Dua Pelaku Ditangkap di Bekasi – Halaman all

    Barang Pameran Robotemi V1 Rp 350 Juta Raib Digondol Kurir, Dua Pelaku Ditangkap di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus pencurian barang pameran senilai Rp 350 juta yang mengguncang Jakarta akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil dibekuk oleh polisi di Bekasi, Jawa Barat, setelah melakukan penyelidikan intensif.

    Kejadian bermula ketika korban, yang sedang bekerja di sebuah pameran, menggunakan jasa antar barang untuk mengirimkan barang-barang pameran ke lokasi di Jakarta Selatan.

    Namun, setelah barang-barang tersebut sampai ke lokasi pameran, tiba-tiba hilang setelah kembali ke kantor korban.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku menawarkan kepada korban untuk tidak menggunakan aplikasi jasa antar barang resmi, yang ternyata merupakan bagian dari rencana mereka untuk menggondol barang-barang berharga milik korban.

    “Begitu dari lokasi pameran ke tempat asal, kembali kantornya, ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

    Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit Ideahub S2, satu unit standing Ideahub, satu unit robo Temi V1, meja akrilik, dan kursi plastik, dengan total nilai sekitar Rp 350 juta.

    Setelah melalukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial HI dan DI di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk melacak barang-barang lain yang dicuri dan alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

    Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan jasa antar barang, terutama jika barang yang dikirim memiliki nilai tinggi.

    “Kepada korban untuk tidak perlu memesan pakai aplikasi langsung kami antar, kita harus berhati-hati apalagi barang yang diantar cukup bernilai,” tegas Ade Ary.

  • WN Perancis Jadi Korban Perampasan Hingga Kamera Raib di Pelabuhan Sunda Kelapa, Ini Kronologisnya – Halaman all

    WN Perancis Jadi Korban Perampasan Hingga Kamera Raib di Pelabuhan Sunda Kelapa, Ini Kronologisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang warga negara asal Perancis bernama Parent Marion Marie (41) dirampas kamera dan uangnya oleh komplotan pelaku pencurian di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025). 

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menuturkan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31).

    Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

    “UTA mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman,” kata Narayana kepada wartawan, Jumat (7/3/2025). 

    UTA juga berperan menemani rekannya yang berinisial IM (DPO) saat menjual kamera tersebut.

    Polisi mengungkap bahwa pelaku AP orang yang pertama kali memiliki niat untuk melakukan perampasan.

    Modus AP berpura-pura baik dengan membantu korban naik ke atas tanggul. 

    Setelah korban naik, lalu mengambil gambar dari atas tanggul.

    Namun secara tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam Marie.

    Sedangkan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut.

    “TM memanggil IM untuk membantu dalam melakukan pencurian atau perampasan terhadap kamera Marie,” tambah Narayana.

    Kronologis Kejadian

    Peristiwa bermula ketika TM sedang berteduh di bawah pohon di samping rumahnya bersama AP pada Rabu (5/3/2025) pukul 11.30 WIB. 

    Mereka melihat Marie dan anaknya sedang berjalan kaki di pinggir laut sambil memotret.

    Tersangka AP berkata kepada TM, ‘Ini ada duit. Ayo kita ambil barangnya, lumayan buat bayar kontrakan’.

    Saat itu TM dan AP masih ragu, mereka kemudian memanggil IM dan UTA untuk membantu melancarkan aksinya.

    Setelah berkumpul, keempat pelaku mendekati korban dan mengepungnya.

    IM mengeluarkan senjata tajam berupa pisau kecil dan menyerahkannya kepada AP sambil berkata, ‘Lu saja yang takut-takuti.’

    AP menerima pisau tersebut lalu menodongkannya ke arah Marie sambil berkata, “Money… money… money.” 

    Korban menjawab, “No… no… no.”

    IM yang melihat terdapat kamera yang diselempangkan oleh korban, seketika barang itu dirampas dengan cara menarik menggunakan kedua tangannya dengan paksa sampai talinya putus.

    Setelahnya, keempat pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). 

    Penangkapan terhadap tiga pelaku berlangsung di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). 

    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu ponsel Infinix Hot 12i, satu topi Louis Castel, satu jaket abu-abu Converse, uang tunai Rp 542.000, dan satu topi hitam berlogo LA.

    Polisi pun mengamankan satu pisau kecil, satu celana panjang Levis, uang tunai Rp1,3 juta, satu topi hitam bertuliskan “Serigala Malam,” satu kartu ATM BRI, dan satu ponsel Vivo Y22.

    Atas perbuatannya komplotan pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

  • 2 Warga Purworejo Banyuwangi Kepergok Jarah Toko

    2 Warga Purworejo Banyuwangi Kepergok Jarah Toko

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Dua pria di Banyuwangi nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah toko. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial TT (36) dan H (35), kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

    Diketahui, mereka melancarkan aksinya di sebuah toko yang berada di Dusun Gumukrejo, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, pada Kamis (6/3/2025) dini hari Pukul 00.00 WIB.

    “Para pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah toko masuk wilayah operasi Polsek Purwoharjo ” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto, Jumat (7/3/2025).

    AKP Heru menceritakan, kedua pelaku telah membagi peran masing-masing untuk melakukan pencurian. Dimana, pelaku berinisial TT asal Purwoharjo memiliki tugas untuk melihat situasi dengan tetap berada di kendaraan Honda Spm PCX warna putih.

    Tersangka maling toko, diamankan petugas di Polsek Purwoharjo.

    Sedangkan H yang juga asli Purwoharjo, kebagian melaksanakan tugas pencurian. Dengan menggunakan satu besi panjang, H masuk toko dengan melakukan pengrusakan pada gembok pagar. Setelah terbuka, pelaku masuk dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp.99.500.

    “H juga mengambil sebuah karung putih di dalam toko tersebut untuk mengantongi barang-barang yang dicurinya,” terang AKP Heru.

    Aksi pencurian diketahui oleh S (60), ayah pemilik toko asal Bangorejo. Setelah kepergok, pelaku TT yang bertugas mengawasi kondisi dan masih berada di kendaraan langsung tancap gas untuk kabur meninggalkan H.

    Pelaku berinisial H pun juga mencoba untuk melarikan diri namun berhasil tertangkap oleh warga yang kemudian diserahkan kepada Polsek Purwoharjo.

    Saat ini, kedua pelaku memakai baju oren di Polsek Purwoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tak lama kami juga berhasil mengamankan rekan pelaku (TT). Dan Korban JS melaporkan kejadian itu,” pungkas AKP Heru. [alr/but]

     

  • Pura-Pura Bisnis Kelapa, Komplotan Begal Serang Pedagang hingga Kritis

    Pura-Pura Bisnis Kelapa, Komplotan Begal Serang Pedagang hingga Kritis

    JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial.

    Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (4/3/2025) dini hari, di daerah Haji Gofur, Kabupaten Bandung Barat. Di mana korban mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam di bagian wajah.

    Korban, seorang pedagang kelapa berinisial KLS, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.

    Namun, saksi yang turut mengalami penganiayaan mulai pulih dan telah memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian.

    BACA JUGA:Viral Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Ketua DKM Jelaskan Ciri-ciri Pelaku

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan dalam waktu tiga hari, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka berinisial DH, DD, dan DK.

    “Para pelaku melakukan aksinya dengan sangat sadis hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian muka,” ujar Tri saat Press Conference di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3).

    Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pedagang kelapa di sebuah akun Facebook.

    Lalu, mereka mengajak korban untuk melakukan transaksi jual beli kelapa secara tunai.

    BACA JUGA:Nekat Begal Seorang Perempuan, Dua Pria Diamankan Jajaran Polrestabes Bandung!

    Korban dan saksi kemudian berangkat menggunakan mobil pickup untuk mengambil barang dagangan.

    Pada Selasa dini hari, saat dalam perjalanan ke daerah Haji Gofur, mereka dijemput oleh salah satu tersangka berinisial DD di sebuah pertigaan dan diarahkan ke jalan sempit yang sepi dan gelap.

    Di lokasi tersebut, dua tersangka lainnya tiba-tiba muncul dan langsung membekap korban serta melakukan penganiayaan secara brutal.

    Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di ruang ICU, sementara saksi juga mengalami penganiayaan tetapi kini sudah mulai pulih.

    “Berdasarkan keterangan saksi itulah, kami berhasil menangkap para tersangka,” jelas Tri.

    BACA JUGA:2 Warga Solokan Jeruk Hampir Jadi Korban Begal Bersenjata Api, Polisi Ciduk Pelaku!

    Menurut pengakuan para pelaku, ini adalah pertama kalinya mereka melakukan tindak kejahatan semacam ini. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

  • Pemeras di Jakut Pakai Data Istri di Aplikasi Kencan untuk Jebak Korban

    Pemeras di Jakut Pakai Data Istri di Aplikasi Kencan untuk Jebak Korban

    Jakarta

    Polisi mengungkap siasat komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan. Otak pemerasan bernama Sudarna menyamar jadi wanita di aplikasi kencan untuk menjebak korban.

    “Bahwa Sudarna mendownload aplikasi kencan yang merupakan aplikasi untuk mencari teman kencan dan mendaftarkan diri menggunakan akun perempuan dengan nama Fitri Dwiyanti dengan tujuan untuk mencari korban yang akan Sudarna perdaya,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Sebagai informasi, Firli atau Fitri sendiri merupakan istri siri dari Sudarna. Fitri juga sudah diringkus Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Ressa menambahkan, Sudarna berpura-pura menjadi perempuan dan mencari mangsa melalui aplikasi kencan. Saat sudah terperdaya, Sudarna mengajak korban bertemu untuk kemudian diperas.

    “Sudarna akan membujuk korban untuk bertemu di kamar kontrakan yang disiapkan. Nantinya Sudarna akan menyuruh istrinya yakni Firli Dewi untuk berpura-pura menemui korban dan bertindak sebagai perempuan dalam aplikasi,” ujarnya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Saat waktunya tiba, para tersangka mengatur skenario dengan berpura-pura menggerebek dan menuduh korban berselingkuh. Para tersangka lalu melakukan pengancaman dan pemerasan.

    “Saat mereka berada di kamar kontrakan Sudarna bersama dengan tersangka Dedeh supriyatna dan Aly Akbar akan melakukan skenario dengan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Saat korban ketakutan, Sudarna akan meminta barang-barang korban dan menyuruh korban segera pergi dari sana,” jelasnya.

    Tiga Kali Beraksi

    Polisi mengungkap komplotan pelaku yang memeras pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan modus mengajak kencan sudah tiga kali beraksi. Mereka diduga telah mendapat duit jutaan rupiah dari pemerasan.

    “Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

    Ressa mengatakan ketiga aksinya dilakukan dengan modus teman kencan. Aksi pertama dilakukan pada Februari 2025. Mereka membawa kabur duit Rp 800 ribu dan ponsel korban.

    Aksi kedua dilakukan pada bulan yang sama di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Aksi ketiga dilakukan pada Minggu (2/3) dengan korban RPS.

    Mereka membawa kabur ponsel korban serta menguras rekening bank korban hingga Rp 3,5 juta. Ressa menyebut para tersangka membagi rata hasil kejahatan tersebut.

    “Uang hasil pencurian dan pemerasan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

    (wnv/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • KSAL jelaskan upaya TNI AL perkuat keamanan laut di Indo-Pasifik

    KSAL jelaskan upaya TNI AL perkuat keamanan laut di Indo-Pasifik

    “TNI AL terus memodernisasi dan membangun organisasi guna memperkuat stabilitas keamanan maritim, termasuk peningkatan kesiapan tempur dan perluasan penegakan hukum dan bantuan kemanusiaan,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dalam forum internasional Ottawa Conference menjelaskan upaya yang telah dilakukan TNI AL dalam menghadapi tantangan di bidang keamanan di kawasan laut Indo-Pasifik.

    Dalam siaran pers resmi TNI AL yang disiarkan Jumat, Ali menjelaskan banyak pelanggaran hukum yang sering terjadi di kawasan Indo-Pasifik seperti perampokan bersenjata di laut, pencurian di laut, penangkapan ikan ilegal, penyelundupan narkoba hingga penyelundupan manusia (perdagangan orang).

    Untuk menghadapi hal-hal tersebut, Ali menjelaskan TNI AL telah berupaya meningkatkan kemampuan tempur guna menindak pihak yang mengancam kedaulatan laut Indonesia di kawasan Indo-Pasifik.

    “TNI AL terus memodernisasi dan membangun organisasi guna memperkuat stabilitas keamanan maritim, termasuk peningkatan kesiapan tempur dan perluasan penegakan hukum dan bantuan kemanusiaan,” kata Alu saat berbicara dalam forum Ottawa Conference di di Fairmont Chateau Laurier Hotel, Ottawa, Ontario, Kanada.

    Tidak hanya itu, Ali menekankan pihaknya juga telah memperkuat aspek lain yang bermanfaat untuk penguatan pertahanan maritim di laut Indo-Pasifik yakni kerja sama antar kekuatan militer.

    Dengan membangun kerja sama dengan negara lain, Ali yakin kekuatan militer dalam menjaga kedaulatan laut akan meningkat dan hubungan bilateral antara negara-negara kawasan Indo-Pasifik akan terjalin dengan baik.

    Ali juga menambahkan, dengan adanya forum ini dia berharap hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara lain dapat terjalin dengan baik demi terciptanya stabilitas keamanan wilayah maritim.

    Untuk diketahui, forum bertajuk “Challenges and Readiness in the Indo-Pacific” dihadiri oleh bebeapa orang besar di bidang pertahanan seperti Vice Amiral Hervé Hamelin, Deputy Chief of Defence for International Relations, Ministère des Armées, Acting Deputy Minister for Military Force Policy, Ministry of National Defence, South Korea Chongdae Won dan Vice-President, Research & Strategy, Asia Pacific Foundation of Canada Vina Nadjibulla.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap motif pembunuhan oleh seorang sekuriti mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial HJ (43) terhadap teman sekolah dasarnya sendiri, MAW (39), Jumat (28/2/2025).

    Korban MAW yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (3/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa HJ ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

    “Pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban, hingga tikar.

    “Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku ya, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban,” sebut Ade Ary.

    “Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap, kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah di amankan oleh penyidik,” sambungnya.

    Kronologi dan Motif Pembunuhan

    Ade Ary mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

    Alasan HJ menginap adalah karena tempat kerjanya sebagai sekuriti di salah satu mal dekat dengan rumah korban.

    Korban MAW pun mengizinkan HJ yang juga teman semasa kecil itu untuk menginap di rumahnya.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.

    Setiap malam, pelaku HJ selalu pulang ke rumah lebih dulu, sedangkan korban MAW baru tiba pada pukul 23.00 WIB.

    Kemudian, terbesit di pikiran pelaku untuk merencanakan tindakan jahat, yakni mencuri barang-barang korban.

    “Singkatnya pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian di hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” lanjutnya.

    Saat terbangun pada Jumat pagi itulah, HJ melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur lalu mengambilnya.

    Pelaku langsung memukul kepala belakang korban bagian kanan sebanyak enam kali dengan menggunakan sebatang kayu itu.

    “Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan,” beber Ade Ary.

    Setelah memastikan temannya itu meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur.

    Sementara itu, balok yang digunakan pelaku sebagai senjata pembunuhan diletakkan kembali di dekat dapur, kemudian HJ mencuri ponsel, tas, dan sepeda motor milik korban.

    “Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” sebut Ade Ary.

    Hilangkan Barang Bukti

    Dalam perjalanan pulang, ponsel dan tas milik korban dibuang oleh pelaku ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti.

    Sedangkan, sepeda motor korban digunakan pelaku untuk kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal.

    Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • FBI Tangkap Tentara AS yang Diduga Jual Rahasia Militer ke China

    FBI Tangkap Tentara AS yang Diduga Jual Rahasia Militer ke China

    Washington DC

    Biro Investigasi Federal (FBI) menangkap seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang diduga menjual informasi rahasia kepada sejumlah individu yang tinggal di China. Tentara AS ini mendapatkan imbalan sebesar US$ 15.000 atau setara Rp 244,8 juta untuk informasi rahasia tersebut.

    Tentara AS bernama Jian Zhao ini, seperti dilansir AFP, Jumat (7/3/2025), dituduh mengumpulkan hard-drive berisi data rahasia dan sebuah komputer yang diambil dari pemerintah AS, untuk dijual kepada beberapa individu yang tidak disebutkan namanya di China.

    Zhao merupakan seorang army supply sergeant yang masih bertugas aktif dan ditempatkan di pangkalan militer AS di negara bagian Washington.

    Aksi pencurian informasi rahasia itu dimulai pada Juli 2024, dengan Zhao telah menerima setidaknya US$ 15.000 sebagai pembayaran untuk informasi rahasia itu.

    Dia didakwa atas dugaan berkonspirasi untuk memperoleh dan mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada individu-individu yang tidak berwenang, serta atas dugaan penyuapan dan pencurian properti pemerintah.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Menurut dokumen dakwaan, Zhao bersama kaki tangannya “secara sadar dan melawan hukum telah berkonspirasi… untuk memperoleh dan mengirimkan dokumen, tulisan, foto, instrumen, peralatan dan catatan yang berkaitan dengan pertahanan nasional Amerika Serikat kepada individu yang tidak berhak menerimanya”.

    Selain Zhao, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yang diidentifikasi oleh FBI sebagai seorang tentara aktif AS bernama Li Tian dan seorang mantan tentara bernama Ruoyu Duan. Keduanya juga ditangkap pada Kamis (6/3) atas dugaan pencurian properti pemerintah dan penyuapan.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

    FBI mendakwa Tian akan “mengumpulkan informasi militer sensitif yang terkait kemampuan operasional Angkatan Darat Amerika Serikat”, khususnya mengenai sistem persenjataan militer AS, dan menjualnya kepada Duan dengan imbalan yang besarnya tidak diketahui antara November 2021 hingga Desember 2024.

    “Para terdakwa yang ditangkap hari ini dituduh mengkhianati negara kita, secara aktif berupaya melemahkan kemampuan pertahanan Amerika, dan memberdayakan musuh kita di China,” sebut Jaksa Agung AS Pam Bondi dalam pernyataannya.

    “Mereka akan menghadapi keadilan yang cepat, berat, dan menyeluruh,” tegasnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Studi: 80 Persen Aplikasi di Seluruh Dunia akan Mendukung AI dalam 3 Tahun Mendatang – Page 3

    Studi: 80 Persen Aplikasi di Seluruh Dunia akan Mendukung AI dalam 3 Tahun Mendatang – Page 3

    AI tak bisa dipungkiri telah merevolusi berbagai sektor, namun di balik kemajuannya terdapat ancaman serius terhadap keamanan data.

    Kemampuan AI memproses data dalam skala besar dan kompleks menciptakan celah keamanan baru yang perlu diwaspadai. Dari kebocoran data sensitif hingga serangan siber yang canggih, ancaman ini memerlukan strategi keamanan yang komprehensif.

    Ancaman keamanan data AI tidak hanya terbatas pada serangan eksternal. Bias algoritma, yang muncul dari data pelatihan yang tidak representatif, dapat menghasilkan output yang diskriminatif dan tidak adil.

    Hal ini menimbulkan masalah etika dan hukum yang perlu ditangani secara serius. Perlindungan data pribadi juga menjadi isu krusial, mengingat AI seringkali mengolah data sensitif individu.

    Oleh karena itu, memahami risiko dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat menjadi sangat penting.

    Perusahaan dan individu perlu menyadari kerentanan sistem AI dan proaktif dalam melindungi data mereka. 

    Risiko Kebocoran Data dan Serangan Siber

    Sistem AI yang tidak terlindungi dengan baik sangat rentan terhadap kebocoran data sensitif, seperti informasi pribadi, data keuangan, dan data kesehatan. Volume data besar yang diproses AI memperparah risiko ini. Bayangkan konsekuensi kebocoran data pelanggan sebuah bank yang menggunakan AI untuk analisis risiko kredit—kerugian finansial dan reputasi akan sangat besar.

    Selain itu, sistem AI yang terhubung internet menjadi target empuk serangan siber. Peretas dapat mengeksploitasi kerentanan untuk mencuri data, merusak operasional, atau menyebarkan informasi palsu. Serangan ini bisa berupa data poisoning, adversarial attacks, atau pencurian data langsung.

    Perusahaan perlu berinvestasi dalam sistem keamanan siber yang kuat untuk melindungi infrastruktur AI mereka.

    Kompleksitas model AI juga menciptakan tantangan tersendiri. Mengidentifikasi dan memperbaiki celah keamanan dalam model AI seringkali sulit dan membutuhkan keahlian khusus.

    Oleh karena itu, kolaborasi antara pakar keamanan siber dan pengembang AI sangat penting untuk memastikan keamanan sistem.

  • Aksi Pria Curi Kotak Amal di Masjid Gresik Dipergoki Warga, Ending Nyaris Babak Belur Dimassa

    Aksi Pria Curi Kotak Amal di Masjid Gresik Dipergoki Warga, Ending Nyaris Babak Belur Dimassa

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Seorang pria nekat mencuri kotak amal di dalam masjid yang berada di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik.

    Aksi tersebut berhasil dipergoki warga, pelaku pun diamankan warga.

    Aksi maling tersebut terekam kamera CCTV dengan durasi 1 menit 22 detik.

    Seorang laki-laki itu masuk masjid, dan memindahkan kotak amal. Setelah dipindah ke lokasi yang tidak terekam camera CCTV, maling keluar.

    Warga yang mengetahui ada orang yang mencurigakan, langsung bertanya kepada maling tersebut. Gelagatnya kian mencurigakan, maling tersebut berjalan cepat, Warga pun langsung meneriaki maling.

    Hingga akhirnya warga mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.

    Dalam video tersebut, maling beraksi sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (6/3/2025).

    Selanjutnya, maling yang berhasil diamankan nyaris dimassa warga.

    Berdasarkan video amatir, warga yang emosi membawa kayu, hendak dipukulkan ke kepala pelaku pencurian kotak amal tersebut. Pelakunya mengenakan celana pendek, kaos dan membawa tas selempang.

    Warga yang berkepala dingin langsung menyerahkan maling kotak amal ke Polsek Menganti.

    Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan aksinya sendirian.

    “Benar, tadi sore ada maling mencuri kotak amal masjid, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Dawud.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti, Ipda Kukuh Prasetyo menambahkan, maling sudah diamankan di Mapolsek Menganti. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

    “Saat ini masih dilakukan tindak lanjut penyelidikan. Sementara ini, uang hasil dicuri di kotak amal sebesar Rp 300 ribu,” tambahnya.