Kasus: pencurian

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau – Page 3

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Selama Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Metro Tangerang melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR), dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut, Pos Pantau Ramadan ini juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.

    “Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” ujar Kapolres, Senin (10/3/2025).

    Dia juga mengungkapkan, Polisi bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas, termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.

    “Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan,” ujar Kapolres.

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, oknum Polres Grobogan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) usai mengintimidasi pencari bekicot bernama Kusyanto (38) pada Minggu (2/3/2025) malam.

    Kusyanto diikat tangannya dan dipaksa mengaku melakukan pencurian mesin pompa air.

    Setelah dibawa ke kantor kepolisian, Kusyanto dinyatakan tak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mengaku telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan Aipda IR.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, Minggu (9/3/2025).

    Aipda IR kini diperiksa Propam Polres Grobogan dan terancam mendapat sanksi.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Kasus ini berawal ketika Kusyanto beristirahat di persawahan Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Sejumlah warga mengaku sering kehilangan pompa air serta onderdil mesin diesel beberapa hari terakhir.

    Aipda IR yang mencurigai Kusyanto langsung melakukan penangkapan tanpa barang bukti dan membawanya ke rumah warga.

    Kusyanto diinterogasi di hadapan warga dengan kondisi tangan terikat ke belakang.

    Aipda IR mencengkeram mulut, mencekik leher, serta menekan jidat Kusyanto dengan kepalan tangan.

    Kusyanto mendapat ancaman pembunuhan jika tidak mengaku melakukan pencurian.

    Sepeda motor Honda Verza yang dipakai Kusyanto untuk mencari bekicot juga dirusak.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan sepeda motor korban yang dirusak telah diperbaiki Kapolres Grobogan.

    Namun, pelaku pengrusakan sepeda motor belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya.”

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” lanjutnya.

    Kusyanto Trauma

    Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.”

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.

    Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.

    Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto menjadi trauma keluar malam dan meminta Aipda IR meminta maaf.

    “Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.”

    “Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” bebernya.

    Penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebut identitasnya mengatakan Kusyanto dipulangkan ke rumahnya malam itu juga.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot.”

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh dan Kompas.com dengan judul Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar

    (Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Putut Dwi) (TribunJateng.com/Iwan)

  • Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara

    Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi di Polres Grobogan. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi di Polres Grobogan. Dia memastikan bakal memproses hukum anggota kepolisian yang terbukti bersalah.

    “Yang jelas kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” kata Sigit di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

    Sebelumnya, Kusyanto (38) viral di media sosial karena diduga diinterogasi berlebihan, dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian.

    Bahkan, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto pun telah mengunjungi rumah Kusyanto, dan berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan interogasi tersebut.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Ike Yulianto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

    Dia menjelaskan, oknum yang viral videonya sedang membentak Kusyanto itu merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, bernama Aipda IR yang saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan penempatan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

    (rca)

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.

    Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    Tak hanya salah tangkap, Aipda IR juga melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, mengikat tangan Kusyanto, dan diduga merusak motor korban.

    Bahkan, Aipda IR juga diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Senin (10/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    Ike mengungkapkan bahwa pada Minggu (9/3/2025) malam, pihaknya telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sebut Ike.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Ike telah membantu motor korban yang rusak.

    Meski begitu, Artanto enggan menyebutkan siapa pelaku yang merusak sepeda motor korban.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Artanto melanjutkan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” tuturnya.

    Korban Trauma Berat

    Kejadian polisi salah tangkap ini berawal pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.

    Tiba-tiba saja Kusyanto dibekuk Aipda IR bersama sejumlah warga karena diduga mencuri pompa air bermesin diesel.

    Korban dicurigai mencuri hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.

    Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun dibuat kebingungan.

    Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto saat itu langsung menciut.

    Di hadapan kerumunan warga, Kusyanto dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek, Kusyanto tampak pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto terlihat duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang dan diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.

    Leher Kusyanto juga dicengkeram oleh Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    “Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” desak Aipda IR kepada Kusyanto saat kejadian.

    “Mboten, Pak, mboten (tidak Pak, tidak…),” jawab Kusyanto lirih. 

    Kedua tangan Kusyanto diikat lalu ia diboncengkan motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

    “Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” ungkap Kusyanto saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” imbuhnya. 

    Setelah diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor Honda Verza milik Kusyanto juga ikut disita.

    Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian pompa air bermesin diesel tersebut.

    Pada malam itu juga, Kusyanto langsung dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.

    Kasus polisi salah tangkap ini juga telah dimediasikan di Mapolsek Geyer.

    Namun, Kusyanto tetap merasa trauma berat atas kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu.

    Kusyanto meminta agar Aipda IR meminta maaf secara langsung kepada dirinya, pihak keluarga, dan desa.

    Kusyanto juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling. Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” ucap Kusyanto.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

  • Awas Modus Baru Pencurian Laptop di Bus, Pelaku Tutupi Kamera CCTV!

    Awas Modus Baru Pencurian Laptop di Bus, Pelaku Tutupi Kamera CCTV!

    Jakarta

    Kasus pencurian barang bawaan penumpang masih sering terjadi di bus-bus Indonesia. Bahkan, modusnya berbeda-beda. Terbaru, sindikat pelaku nekat menutup kamera CCTV di kendaraan sebelum menjalankan aksinya!

    Baru-baru ini, akun Facebook bernama Eka Saputra Andhika membagikan tayangan singkat yang mengungkap detik-detik pencuri menjalankan aksinya di bus PO Trividi. Pelaku mula-mula mendekati kamera CCTV, kemudian menutupnya dengan suatu benda.

    Selain menutup CCTV di area tengah, pelaku juga melakukan hal yang sama di area depan atau sekitar pintu masuk. Namun, selama proses penutupan CCTV tersebut, wajahnya sudah lebih dulu terekam!

    Sindikat pencurian laptop di bus PO Trividi. Foto: Doc. Istimewa

    Tayangan tersebut mengungkap, pelaku menjalankan aksinya sekitar tengah malam atau dini hari. Sementara barang yang dibidik merupakan benda elektronik berharga seperti laptop.

    “Menjelang Lebaran mulai muncul lagi sindikat pencuri laptop di bus, barangkali ketemu orangnya karungin aja, guys,” demikian tulis Eka Saputra Andhika, dikutip Senin (11/3).

    [Gambas:Twitter]

    Selain diunggah Eka Saputra, video singkat tersebut juga dibagikan di akun busmania di sejumlah media sosial. Hal tersebut yang membuatnya viral hingga menjadi perbincangan di mana-mana.

    Redaksi detikOto telah menghubungi PO Trividi melalui pesan singkat untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini dimuat, mereka belum juga meresponsnya.

    Sementara menurut pengakuan Eka Saputra, pelaku pencurian yang terekam kamera itu sedang dicari petugas. Dia juga mengatakan, insiden itu terjadi di bus PO Trividi jurusan Cilacap-Malang, Jakarta Timur pada Jumat malam (7/3).

    (sfn/dry)

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Aipda IR Dipatsus usai Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan, Sepeda Motor Korban Dirusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus salah tangkap dialami pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Kusyanto.

    Pria 38 tahun itu ditangkap oknum polisi saat sedang beristirahat di persawahan pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah mertuanya menggunakan sepeda motor dan diintimidasi oknum polisi berinisial Aipda IR.

    Dihadapan warga, Kusyanto dipaksa mengaku mencuri mesin pompa air yang tak pernah dilakukannya.

    Kusyanto dicekik, diikat tangannya, dipukul, hingga mendapat ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Sepeda motor yang dipakai Kusyanto untuk mencari bekicot juga dirusak.

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mengatakan Aipda IR telah ditahan melalui penempatan khusus (patsus). 

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” tegasnya, Senin (10/3/2025).

    Ia mewakili Polres Grobogan telah mendatangi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan sepeda motor korban yang dirusak telah diperbaiki Kapolres Grobogan.

    Namun, pelaku pengrusakan sepeda motor belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya.”

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” lanjutnya.

    Diketahui, video aksi intimidasi yang dilakukan Aipda IR viral di media sosial.

    Aipda IR mencengkeram leher Kusyanto sambil memaksanya mengaku mencuri pompa air.

    “Ngaku rak, ngaku rak, ngaku rak (mengaku tidak).” 

    “Mateni kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR kepada Kusyanto.

    Kusyanto Trauma

    Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.”

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.

    Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.

    Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto menjadi trauma keluar malam dan meminta Aipda IR meminta maaf.

    “Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.”

    “Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” bebernya.

    Penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebut identitasnya mengatakan Kusyanto dipulangkan ke rumahnya malam itu juga.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot.”

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh dan Kompas.com dengan judul Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar

    (Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Putut Dwi) (TribunJateng.com/Iwan)

  • Pengakuan Kusyanto Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polres Grobogan Lakukan Intimidasi – Halaman all

    Pengakuan Kusyanto Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polres Grobogan Lakukan Intimidasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kusyanto (38), seorang pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban salah tangkap oknum polisi.

    Ia mendapat intimidasi dan dipaksa mengaku mencuri mesin pompa air.

    Video Kusyanto dipermalukan oknum polisi berinisial Aipda IR viral di media sosial.

    Dalam video terlihat Kusyanto yang sedang duduk diikat tangannya ke belakang dan diteriaki Aipda IR di hadapan warga.

    Aipda IR juga mencengkeram mulut Kusyanto karena tak mau mengaku melakukan pencurian.

    Aksi intimidasi tersebut terjadi saar Kusyanto beristihat usai mencari bekicot pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.”

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.

    Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.

    Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto menjadi trauma keluar malam dan meminta Aipda IR meminta maaf.

    “Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.”

    “Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” bebernya.

    Penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebut identitasnya mengatakan Kusyanto dipulangkan ke rumahnya malam itu juga.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot.”

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” bebernya.

    Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengaku telah mendalami kasus salah tangkap yang dialami Kusyanto.

    Aipda IR selaku anggota Polres Grobogan akan diperiksa untuk memberikan klarifikasi video yang viral di media sosial.

    “Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Pencari Bekicot di Grobogan, Korban Salah Tangkap Polisi: Demi Allah, Saya Bukan Pencuri! dan Kompas.com dengan judul Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar

    (Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Putut Dwi) (TribunJateng.com/Daniel Ari)

  • Polisi tangkap penjambret yang lukai korbannya di Tanah Abang

    Polisi tangkap penjambret yang lukai korbannya di Tanah Abang

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) ketika berupaya melarikan diri setelah menjalankan aksi kejahatannya yang disertai dengan melukai korban di Tanah Abang.

    “Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku,” Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, tersangka berinisial MF (25) ditangkap polisi setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Ia mengatakan bahwa pelaku nekat melukai korbannya, seorang perempuan berinisial KDN (23), dengan pisau hingga mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.

    Susatyo menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, setelah berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal.

    Susatyo melanjutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang.

    “Saat itu, korban tengah berjalan sendirian, tiba-tiba pelaku MF (25) menendangnya dari belakang hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya,” ujarnya.

    Korban yang panik, kata Susatyo, berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.

    Pelaku yang panik, kemudian mencoba melarikan diri, tetapi nahas pelaku justru tertangkap oleh petugas Kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.

    “Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan menerima 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri.

    Dari peristiwa tersebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jaket warna hitam, sebilah pisau dapur bergagang kayu dan satu tas wanita warna hitam berisi dompet dan telepon genggam serta hasil “Visum Et Revertum” dari RSCM.

    Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku jambret tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” kata Aditya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Pelaku Ternyata Rekannya Komplotan Pencuri Sapi – Halaman all

    Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Pelaku Ternyata Rekannya Komplotan Pencuri Sapi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kejadian pembacokan yang mengakibatkan tewasnya Ismail di Lubuklinggau kini terungkap sebagai bagian dari aksi komplotan pencurian sapi.

    Rudi Hartono, yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Musi Rawas.

    Hal ini berdasarkan keterangan dari Selamet, salah satu saksi yang juga terlibat dalam komplotan tersebut.

    Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Novra, Selamet mengungkapkan mereka telah melakukan pencurian sapi di Desa Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu pada bulan Januari lalu.

    Selamet berperan dalam menyiapkan barang-barang serta menjadikan rumahnya sebagai basecamp untuk merencanakan pencurian.

    “Selamet berperan menyiapkan barang-barang mereka, serta rumahnya menjadi basecamp (tempat merencanakan lokasi pencurian),” ujar Novra pada wartawan, Minggu (9/2/2025).

    Setelah mendengar pengakuan Selamet, anggota Polres Lubuklinggau berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan menangkap Selamet pada Kamis (6/3/2025).

    “Kini Selamet sudah kita tetapkan jadi tersangka karena turut andil dalam pencurian sapi tersebut,” ungkap Novra.

    Selamet mengaku komplotan ini sering melakukan pencurian sapi, namun belum ada laporan resmi tentang aksi mereka.

    Mereka juga pernah beraksi di wilayah Muara Enim.

    Uang hasil pencurian dibagi lima di antara mereka, dan Selamet mengaku baru sekali terlibat.

    Reaksi Keluarga Korban

    Yanti, istri almarhum Ismail, membantah, suaminya memiliki utang kepada Rudi Hartono.

    “Tidak ada berutang dengan dia (Rudi Hartono),” kata Yanti pada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Ia mengungkapkan sebelum kejadian, Rudi mengajak suaminya untuk mencuri, namun Ismail menolak karena tidak diperbolehkan oleh Yanti.

    Setelah menolak ajakan Rudi, Ismail keluar rumah untuk membeli rokok dan tidak pernah kembali.

    Yanti dan anak-anaknya terkejut ketika mendengar teriakan warga dan menemukan Ismail tergeletak berlumuran darah.

    “Kemudian pukul 12.00 Wib terdengar orang-orang teriak, kami keluar dan terjadilah itu,” ungkapnya.

    Yanti berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

    “Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya, nyawa balas nyawa,” tegasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pencari Bekicot Mengalami Persekusi Hingga Trauma Berat – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Kusyanto (38) seorang pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi berpangkat Aipda.

    Warga Desa Dimoro Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu mengaku trauma.

    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang, meski akhirnya terbukti tidak bersalah.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri,” tegasnya.

    “Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling dan saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya, saya takut dan malu,” lanjut pria lulusan SD ini.

    Kusyanto yang bekerja sebagai pencari bekicot ini mengalami trauma berat usai dipersekusi dengan tudingan ‘maling’ pompa air.

    Warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, ini diketahui menjadi korban salah tangkap sejumlah orang dan anggota kepolisian berpangkat Aipda.

    Faktanya, Kusyanto tidak terbukti mencuri meski telah ketiban apes dan merugi menerima kekerasan fisik serta psikis.

    Di hadapan kerumunan warga, lajang bertubuh kurus ini dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.

    Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, itu viral di media sosial baru-baru ini.

    Direkaman amatir berdurasi pendek itu, Kusyanto pasrah di tengah intimidasi polisi.

    Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi IR yang berdiri di hadapannya.

    Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.

    “Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah), saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” kata IR memaksa Kusyanto.

    “Mboten Pak mboten (tidak Pak, tidak…),” lirih Kusyanto memohon.

    Awal mula kena salah tangkap Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu adalah kenyataan paling pahit dalam perjalanan hidup Kusyanto.

    Saat itu Kusyanto duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, tiba-tiba dibekuk IR bersama sejumlah warga lantaran dituduh mencuri pompa air bermesin diesel.

    Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun kebingungan.

    Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto seketika menciut.

    Kedua tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang, di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” kata Kusyanto.

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa, katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” lanjutnya.

    Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.

    Hasil Kepolisian Hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan, Kusyanto benar-benar pencari bekicot,” kata penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot dan anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” lanjutnya.

    Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.

    Perkara salah tangkap itu juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.

    “Saya orang nggak punya, nggak bisa berbuat apa-apa, saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan, saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” kata Kusyanto.