Kasus: pencurian

  • JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa, 11 Maret 2025.

    Berita pertama, emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025), buntut uang tabungan Lebaran lenyap. 

    Selanjutnya berita warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Ada juga berita mengenai pelaku pencurian motor asal Madura di Gresik diringkus polisi. Beraksi saat sahur.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (11/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Emak-emak Mojokerto Geruduk Balai Desa, Buntut Tabungan Lebaran Lenyap Diduga Dibawa Kabur Pengurus

    TABUNGAN – Puluhan emak-emak nasabah koperasi simpan pinjam melakukan demo, di Balai Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto, Senin (10/3/2025). Mereka menuntut uang tabungan yang diduga dibawa kabur oknum pengurus koperasi agar dikembalikan. (Istimewa/TribunJatim.com)

    Puluhan emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025).

    Mereka menuntut kejelasan uang tabungan Lebaran di TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), yang diduga dibawa kabur oleh oknum pengurus koperasi di desa setempat.

    Massa protes dengan membawa buku tabungan dan poster bertuliskan, ‘Kembalikan uang kami’, ‘Semua boleh pergi asal jangan tabungan kami,’ Ubur-ubur ikan lele, uangku kau bawa kabur le.’

    Salah seorang nasabah, Siti Maratus Sholikhah (27), mengatakan, tabungan miliknya sebesar Rp 122 juta.

    Uang itu bukan hanya milik dia, melainkan juga tabungan keluarga, ibu dan anaknya, serta tetangganya.

    Ia bahkan menjual sepeda motornya hingga utang ke kerabat, untuk dana talangan mengembalikan uang tabungan dari nasabah yang dirinya koordinir.

    “Sudah menabung tujuh tahun, setor Rp 2-3 juta setiap Rabu. Tapi awal November 2024, uang tabungan tidak bisa diambil. Saya jual motor, pinjam ke saudara untuk mengembalikannya,” ungkap Siti kepada wartawan, Senin.

    Dirinya bersama nasabah lain, beberapa kali mendatangi rumah I, pengurus koperasi.

    Namun yang bersangkutan beralasan ada permasalahan di bank sehingga tidak bisa mencairkan uang tabungan.

    Hingga akhirnya para nasabah melakukan unjuk rasa di Balai Desa Gading, supaya pihak koperasi mengembalikan tabungannya.

    “Saya tidak bisa mengambil uang sejak November 2024. I beralasan ada masalah di bank, dan selalu menunda-nunda,” kata Siti.

    Furi (30) salah seorang nasabah, mengaku, dirinya sudah tujuh tahun menabung di koperasi itu. 

    Baca selengkapnya

    2. Update Nenek di Jember Hanyut di Sungai Saat Buang Air Besar, Polisi Temukan Sudah Tak Bernyawa

    EVAKUASI KORBAN HANYUT – Polisi dan warga evakuasi jenazah nenek Tima di aliran Sungai Bedadung Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) Korban hanyut di Sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak, Sabtu (8/3/2025)  (ISTIMEWA/Dokumen Polsek Balung Jember)

    Warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Nenek umur 75 tahun inu dilaporkan hilang dan hanyut di sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak Sabtu (8/3/2025). 

    Kapolsek Balung Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, jasad perempuan lanjut usia ini ditemukan pada pukul 06.30 WIB, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran sungai. 

    “Personel Polsek Balung mendatangi TKP perempuan ini telah meninggal dunia di aliran sungai. Selanjutnya kami bersama warga evakuasi jenazah korban,” ujarnya. 

    Menurutnya, jenazah nenek ini langsung dibawa ke Puskamas Balunglor, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kata dia, pihak keluaraga juga menolak dilakukan aotopsi 

    “Sehingga korban langsung dibawa pulang ke rumah duka yaitu rumah yang terletak di Dusun Bedadung wetan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji,” urai Dwi. 

    Dwi mengungkapkan, dokter Puskesmas Balunglor juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban. 

    “Tidak diketemukan tanda – tanda kekerasan kemudian korban dimakamkan,” urainya 

    Berdasarkan keterangan awal, Kata Dwi, kronologi kejadian ini awalnya korban bersama keluarganya pamit ke Sungai Bedadung, Sabtu (8/3/2025) pukul 06.00 WIB untuk buang air besar. 

    Baca selengkapnya

    3. Maling Motor Asal Madura Beraksi di Gresik saat Sahur, Dibekuk Polisi saat Kabur Menuju Surabaya

    PELAKU RANMOR DITANGKAP – Pelaku curanmor asal Madura ditangkap Tim Kalamunyeng usai membawa kabur sepeda motor, Senin (10/3/2025). Dua pelaku curanmor ditetapkan tersangka, satu orang DPO. (Istimewa/Polres Gresik)

    Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik.

    Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya.

    Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengejar pelaku ranmor tersebut.

    Saat menggelar patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

    Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo.

    Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

    Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi

    Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan: Semoga Nama Baik Saya Normal Lagi

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ingin nama baiknya dipulihkan, Senin (10/3/2025).

    Sebagaimana diketahui, Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.

    Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat diinterogasi, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.  

    Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial.

    Banyak yang menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.

    Atas kejadian ini Kusyanto mengaku ingin nama baiknya diperbaiki.

    Ia tak ingin stigma ‘pencuri’ melekat pada dirinya.

    “Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

    Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

    “Tidak ada (barang bukti),” ujarnya.

    Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

    Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” ungkapnya.

    Kusyanto mengungkapkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

    “Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik,” ujar Kusyanto.

    Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto.

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya.

    Kedatangan Ike Yulianto ke kediaman Kusyanto juga untuk memberikan ganti rugi atas kejadian tak mengenakkan tersebut.

    “Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup,” ungkap Kusyanto.

    Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Grobogan, Ike Yulianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menemui Kusyanto.

    Ike Yulianto juga memaparkan bagaimana kejadian dugaan salah tangkap ini bisa terjadi.

    “Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan,” buka Ike Yulianto.

    “Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot.”

    “Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” imbuhnya.

    Kini IR, oknum polisi yang melakukan interogasi, telah diamankan dan ditangani.

    “Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan,” terang Ike Yulianto.

    Terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

    “Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.

    Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Mengenai kerugian yang diderita Kusyanto, Ike Yulianto mengaku akan bertanggungjawab.

    Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap IR.

    “Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” tandasnya.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.

    Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng. Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

    Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

    Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf. (fsn)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Kusyanto (38), menjadi korban salah tangkap.

    Saat menjadi korban salah tangkap, Kusyanto mengaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, Aipda IR.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan), dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil.”

    “Namun saya tetap berpedoman pada kebenaran, sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto kepada Tribun Jateng, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan itu terjadi ketika korban diinterogasi oleh Aipda IR pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto yang ditangkap tanpa surat resmi asal diciduk oleh lima orang, termasuk Aipda IR.

    Saat diinterogasi, tangan korban diikat ke belakang dan beberapa warga sekitar yang menonton peristiwa itu, merekamnya menggunakan handphone.

    Aipda IR tampak berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku sudah mencuri mesin pompa air dan diesel.

    Namun, korban tetap pada pendiriannya sehingga hal itu membuat Aipda IR geram.

    “Mateni kowe ora patheken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil benda yang diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan teriakan yang dilontarkan oleh Aipda IR itu juga terekam di dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” ucap Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer; rumah Murman, Desa Ngleses, Boyolali; dan di Polsek Geyer. 

    Menurut Kusyanto, serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan. Cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi, saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ungkapnya.

    Kusyanto baru dibebaskan setelah polisi tak menemukan barang bukti apa pun.

    Barang-barang pribadi korban yang sudah disita, seperti handphone dan sepeda motor, juga tak bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian yang dituduhkan kepada Kusyanto.

    Pihak kepolisian juga sempat menggeledah rumah korban, tetapi tak memperoleh bukti apa pun.

    “Saya mencari bekicot di area persawahan itu, hanya mencari bekicot. Tidak tahu kalau kawasan itu sering ada kehilangan sanyo diesel,” ujarnya. 

    Setelah kejadian itu, kepolisian mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Menurut Kusyanto, Aipda IR datang bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

    Dalam pertemuan pada Minggu (9/3/2025) tersebut, Kusyanto menerima permintaan maaf Aipda IR.

    “Saya memaafkan. Namun proses hukumnya seharusnya tetap berjalan, terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ujarnya.

    Ia pun meminta supaya polisi tak bertindak sewenang-wenang. 

    Siapa pun boleh menaruh curiga, termasuk polisi, akan tetapi ketika melakukan penangkapan juga harus disertai barang bukti. 

    “Kalau mau identifikasi jangan dengan kekerasan,” ucap Kusyanto.

    Aipda IR Kena Patsus

    Akibat tindakannya, kini Aipda IR ditahan lewat penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR di-patsus setelah terbukti salah menangkap Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” ungkap AKBP Ike Yulianto Wicaksono dalam keterangan tertulis, Senin.

    Ike berujar, pada Minggu malam, pihaknya sudah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terangnya.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan AKBP Ike telah membantu memperbaiki motor korban yang rusak. 

    Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut. 

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ucap Artanto.

    Menurutnya, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya belum ada rencana membawa kasus itu ke Polda Jateng.

    Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan, terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh Hingga Dihajar di 3 Lokasi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Tumpukan Brankas dan Mesin ATM Curian Ditemukan di Santa Susana Pass oleh Relawan – Halaman all

    Tumpukan Brankas dan Mesin ATM Curian Ditemukan di Santa Susana Pass oleh Relawan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sekelompok relawan dari Volunteers Cleaning Communities menemukan tumpukan brankas dan mesin ATM curian tergeletak di bukit curam di Santa Susana Pass, California, Amerika Serikat (AS).

    Beruntung, barang-barang yang ditemukan jatuh ke tangan orang yang baik hati.

    David Weisberg, salah satu relawan, menceritakan temuan mengejutkannya saat sedang berjalan bersama pacarnya, Nancy Nicoloro, untuk memungut sampah di daerah tersebut.

    “Saya melihat ke bawah bukit dan melihat banyak sekali brankas. Gila,” kata Weisberg seperti dilaporkan oleh ABC7.

    Ketika menemukan tumpukan brankas dan ATM, pasangan ini memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut.

    “Saya mendaki ke sana, dan ada sekitar tujuh brankas, banyak dokumen dan barang pribadi berserakan di sana,” ujar Weisberg.

    “Semua brankas tampak digergaji dan serupa.”

    Weisberg dan Nicoloro mulai memeriksa dokumen-dokumen yang ditemukan di sekitar brankas, dan mereka berhasil mengumpulkan informasi kontak salah satu korban yang brankasnya dicuri.

    “Kami dapat menghubungi mereka dan mengembalikan barang-barang mereka, dan mereka sangat senang karenanya,” kata Weisberg.

    Barang yang ditemukan di dalam brankas antara lain paspor, akta kelahiran, album pernikahan, dan dokumen perwalian penuh.

    Salah satu korban mengungkapkan, uang $5.000 mungkin hilang dari brankasnya.

    Nicoloro juga berharap bisa menemukan brankas miliknya yang hilang.

    “Saya berpikir, ‘Brankas saya pasti ada di luar sana,’” katanya.

    Ketika mereka menemukan brankas lain, Nicoloro merasa sangat bersemangat karena mereka memiliki dokumen yang sama dalam brankas yang hilang.

    Meskipun beberapa brankas yang dicuri berisi informasi pribadi, Weisberg dan Nicoloro tidak yakin jika pencuri terlibat dalam pencurian identitas.

    Barang-barang yang ditemukan sebagian besar tidak memuat uang.

    Departemen Kepolisian Los Angeles telah membuka penyelidikan terkait kasus ini.

    Temuan ini menunjukkan, Santa Susana Pass telah menjadi tempat pembuangan brankas dan mesin ATM curian oleh para penjahat.

    “Saya menemukan seluruh lokasi penuh dengan brankas,” ujar Weisberg.

    “Kami juga menemukan mesin ATM yang telah ditinggalkan.”

    Beberapa brankas dan mesin ATM yang ditemukan ternyata memiliki barang berharga seperti paspor, surat berharga, dan dokumen pribadi lainnya.

    Weisberg dan kelompoknya berhasil melacak salah satu korban, Kenn Ramage, yang terkejut ketika mengetahui barang-barang miliknya ditemukan.

    “Rasanya, Anda pasti bercanda,” kata Ramage, yang kehilangan banyak barang berharga termasuk senjata antik dan perhiasan keluarganya dalam pencurian tersebut.

    Dia merasa beruntung karena barang-barang seperti foto pernikahan putrinya selamat.

    Rekaman kamera keamanan menunjukkan saat pencuri memindahkan brankas Ramage menggunakan kereta dorong ke dalam mobil.

    Ramage menyebut, pencuri tampaknya terorganisir dengan baik, mengetahui dengan persis lokasi brankas yang dicuri.

    Penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Los Angeles sedang dilakukan.

    “Sepertinya kebetulan sekali, tujuh brankas ditemukan di tempat yang sama di bukit ini. Mereka sepertinya tahu persis tempatnya,” kata Weisberg, dikutip dari CBS News dan Yahoo News.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

    Diketahui polisi yang melakukan penangkapan diketahui berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

    Sementara korban salah tangkap bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Akibat kejadian ini, Kusyanto merasa dipermalukan oleh oknum polisi.

    Meskipun sebagai orang kecil, ia menegaskan dirinya bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan Aipda IR.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling,” tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

    Kusyanto kini menuntut Aipda IR untuk meminta maaf, sehingga nama baiknya kembali bersih.

    “Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” tandasnya.

    Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.

    Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

    Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.

    Bagus menyampaikan kepada Mulyoto bahwa telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

    Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. 

    Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

    Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama masyarakat serta Aipda IR.

    Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi yang viral di media sosial.

    Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Pada akhirnya, korban salah tangkap ini dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

    POLISI SALAH TANGKAP – Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri.  (TribunJateng/IST)

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto memberikan perhatian terkait kejadian salah tangkap ini.

    Bahkan, ia mengunjungi Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam.

    AKBP Ike dalam kesempatan tersebut mendapatkan cerita langsung dari korban.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, dikutip dari polresgrobogan.com.

    AKBP Ike melanjutkan, sudah mengambil langkah dengan mengamankan Aipda IR.

    Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus alias dipatsus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Muslimah)

  • Polres Metro Tangerang Kota dirikan 23 pos pantau cegah tawuran

    Polres Metro Tangerang Kota dirikan 23 pos pantau cegah tawuran

    Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

    Polres Metro Tangerang Kota dirikan 23 pos pantau cegah tawuran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 10 Maret 2025 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR) dengan mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho juga menyebut, Pos Pantau Ramadhan 1446 H, juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.

    “Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu sebanyak 23 pos pantau,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Mingg (9/3).

    Zain mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder terkait yakni TNI, Pemkot Tangerang (Satpol PP dan Dishub),  jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas termasuk melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung pelaksanaan pos pantau di wilayah.

    “Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan,” ujar Zain seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Senin (10/3). 

    Lebih dalam Kapolres merinci, 23 pos pantau dengan penempatan 5 Personel gabungan di setiap pos pantaunya, meliputi: 1 titik di Tangerang, 2 titik di Batuceper, 3 titik di Ciledug, 3 titik di Jatiuwung, 1 titik di Cipondoh, 1 titik di Benda, 3 titik di Polsek Neglasari, 2 titik di Karawaci, 2 Titik di Pinang, 2 titik di Sepatan, 1 Titik di Pakuhaji dan 2 titik di Teluknaga.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cerita Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan: Diancam Dibunuh, Alami Luka di Mata Kaki – Halaman all

    Pengakuan Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan: ‘Saya Dianiaya, Diancam Dibunuh’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap oleh polisi di Kabupaten Grobogan.

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar saat diinterogasi oleh oknum polisi.

    Meskipun Kusyanto telah bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, namun oknum polisi berinisial Aipda IR. tetap memaksanya untuk mengaku. 

    Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Geyer, akhirnya Kusyanto dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang.

    Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto memberikan pengakuan mengejutkan.

    Ia mengaku diancam dibunuh oleh oknum anggota polisi.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan) dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil namun saya tetap berpedoman pada kebenaran sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto saat dihubungi Tribun, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan yang dimaksud Kusyanto yakni ketika dia diinterogasi oleh Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk 5 orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

     Sejumlah warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Sikap tersebut semakin membuat Aipda IR geram.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” sambung Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi yakni di area persawahan Desa Suru Kecamatan Geyer, rumah Murman Desa Ngleses Boyolali, dan di Polsek Geyer. 

    Dia mengatakan, serangkai aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa.”

    “Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” bebernya.

    Meski menerima polisi telah meminta maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto. 

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya. 

    Berawal Seringnya Barang Hilang

    Diketahui beberapa bulan terakhir, warga Geyer sering kehilangan barang, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. 

    Masyarakat mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah sebagai pelaku pencurian.

    Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto mendapat panggilan dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ada sepeda motor Honda Verza merah tanpa nomor polisi yang diparkir di pinggir kanal.

    Warga pun langsung mencurigai pemilik motor tersebut sebagai pelaku pencurian.

    Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, seorang anggota polisi yang rumahnya dekat dengan lokasi.

    Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju tempat ditemukannya motor tersebut.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat ke lokasi.

    Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada di antara warga dan Aipda IR.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah seorang warga bernama Murman, yang sebelumnya juga kehilangan barang berharga.

    Di sana, interogasi terhadap Kusyanto dilakukan, yang rekamannya kemudian viral di media sosial.

    Untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan dipersilakan pulang.

    Kapolres Grobogan Minta Maaf

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, membenarkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    Kusyanto beserta keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan kasus tersebut serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.

    Pada Minggu (9/3/2025) malam, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya selama interogasi.

    “Kami sudah mendengarkan kronologi kejadian langsung dari Pak Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi,” ujar AKBP Ike Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Senin (10/3/2025).

    Oknum polisi yang terekam dalam video viral interogasi terhadap Kusyanto adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. 

    Kapolres memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan Aipda IR telah ditempatkan dalam penahanan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto. (Tribun Banyumas/Fachri Sakti N)

     

     

     

  • Polsek Gubeng Tangkap Komplotan Bandit Curanmor di 20 TKP Surabaya

    Polsek Gubeng Tangkap Komplotan Bandit Curanmor di 20 TKP Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Gubeng menangkap 3 pelaku curanmor yang sudah beraksi di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya. Ketiga pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial MS (32), MR (26), dan SA (30). Mereka bertiga merupakan warga Sidonipah, Simolawang, Surabaya.

    Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengatakan, aksi ketiga pelaku curanmor itu digagalkan warga, Sabtu (01/03/2025) kemarin. Mereka beraksi di sebuah kantor ekspedisi di Jalan Sulawesi.

    “Mereka bertiga melakukan aksinya di Jalan Sulawesi. Sepeda motor korban sudah diambil. Namun terpergok warga,” kata Eko, Senin (10/03/2025).

    Dalam melakukan aksinya, mereka saling berbagi tugas. MS dan SA sebagai eksekutor. Sementara SA bertugas mengamati situasi sekitar. Saat merasa aman, kedua eksekutor mengunci motor yang sudah diincar dan merusak rumah kunci motor.

    “Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor, lalu salah satu pelaku bertugas mendorong kendaraan hingga berhasil dinyalakan,” tuturnya.

    Namun aksi ketiganya ketahuan oleh warga. Mereka pun sempat dihajar. Beruntung saat itu ada petugas kring serse Polsek Gubeng yang berpatroli sehingga ketiganya langsung diamankan.

    Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku sudah beraksi di 20 lokasi di Surabaya. Mereka selalu mencari sasaran secara acak. Ketika mendapati sepeda motor yang jauh dari pengawasan pemiliknya, ketiga pelaku langsung melakukan aksi pencurian.

    “Mereka sudah beraksi di berbagai wilayah Surabaya, termasuk di Polsek Gubeng, Wonocolo, Sukolilo, Genteng, dan Gunung Anyar Surabaya,” tegas Eko.

    Sampai saat ini, anggota Polsek Gubeng masih menelusuri kemungkinan lokasi lain lantaran para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2015. Ditanya terkait motif, Eko menjelaskan jika uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Eko.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ang/kun)

  • 3 Hari Sebelum Ditembak Mati, Pelaku Sempat Curi Motor Trail

    3 Hari Sebelum Ditembak Mati, Pelaku Sempat Curi Motor Trail

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga hari sebelum dieksekusi oleh anggota Jatanras Polda Jatim karena hendak membacok polisi, Yusuf (30) ternyata sempat mencuri sepeda motor Trail di Jalan Mleto, Sukolilo, Surabaya.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tersangka terakhir beraksi pada Selasa (4/3/2025) atau 3 hari sebelum kematiannya. Dari rekaman CCTV, warga Tragah itu mengendarai motor jenis matic putih membonceng rekannya.

    Saat di lokasi sasaran, keduanya sempat melihat situasi sekitar. Hanya perlu waktu sebentar, Y yang berperan sebagai eksekutor berhasil mencuri sepeda motor Honda CRF.

    “Iya sempat ambil motor Trail (CRF) di Sukolilo,” kata Jumhur, Senin (10/03/2025).

    Jumhur menjelaskan, tersangka memang memiliki mobilitas tinggi dalam dunia curanmor dan begal. Ia kerap kali beraksi di Madura, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, sampai Jombang. Dalam sehari, ia pernah beraksi mengambil 4 sepeda motor dengan berbeda rekan.

    “Tersangka ini memang dikenal mempunyai mobilitas tinggi oleh para sesama pelaku Curanmor juga rekan kerjanya banyak. Sebelumnya kami mengamankan tiga orang komplotanya, berdasarkan keterangan mereka tersangka dalam sehari bisa melakukan aksi pencurian di 3-4 kali di lokasi yang berbeda,” tambahnya.

    Saat ini, Subdit Jatanras Polda Jatim sedang memburu komplotan dari Yusuf. Total ada 8 nama yang saat ini diburu. Jumhur berkomitmen untuk menangkap semua bandit curanmor yang meresahkan warga.

    “Komitmen kami untuk menangkap para bandit curanmor agar tidak meresahkan warga Surabaya. Apalagi jelang hari raya Idul Fitri,” pungkas Jumhur. (ang/but)

  • Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Gresik, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya pelaku berhasil digagalkan.

    Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian melakukan patroli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti.

    Patroli pun dilanjutkan ke arah Gresik Kota. Tim sempat standby di alun-alun sebelum bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang Gresik. Saat dihampiri, mereka justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman. Dugaan semakin kuat, sehingga petugas kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, ternyata benar, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

    Upaya polisi tidak berhenti di situ. Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil diamankan di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan kejahatan ini lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tandasnya. [dny/suf]