Kasus: pencurian

  • Toko Grosir di Gresik Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Toko Grosir di Gresik Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

    Gresik (beritajatim.com) – Sebuah toko grosir di Jalan Raya Roomo Gresik dibobol pencuri. Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang, dan menggasak sejumlah barang-barang yang dijual di dalam toko. Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta.

    Kejadian pencurian itu, terjadi dini hari. Saat itu, korban bernama Sauqi menutup tokonya dengan kondisi sudah terkunci. Merasa semua pintu toko dikunci. Korban meninggalkan toko miliknya.

    Keesokan harinya, korban seperti biasa membuka toko. Namun, belum selesai semua pintu toko dibuka. Dirinya melihat ada yang aneh. Sejumlah barang miliknya terutama rokok berbagai jenis hilang dari tempatnya.

    Merasa tokonya dibobol pencuri, korban kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV, terlihat ada seseorang yang masuk kedalam toko lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam.

    Kondisi toko juga ada kerusakan dibagian tembok samping. Ditemukan ada lubang seukuran orang dewasa. Serta ada linggis yang ditinggal oleh pelaku.

    Kapolsek Manyar, AKP Danten Anan Irawanto membenarkan peristiwa kejadian pencurian ini. Anggotanya sudah melakukan olah TKP serta penyelidikan. “Anggota kami sudah mendatangi TKP usai ada laporan pencurian, dan sampai saat masih dilakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan korban,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Ia menambahkan, kasus pencurian ini menjadi atensi bagi anggotanya. Untuk itu, dirinya mohon waktu agar bisa segera terungkap. “Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Dari keterangan korban serta rekaman CCTV pelaku diduga dua orang,” imbuhnya. [dny/kun]

  • Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum – Halaman all

    Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi, Kapolres Grobogan: Pelaku akan Diproses Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa tengah baru-baru ini viral di media sosial. 

    Ia diduga menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR, seorang anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan. 

    Kejadian itu bermula ketika Kusyanto yang sedang mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel pada 2 Maret 2025 pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sempat mengalami kekerasan saat dipaksa mengaku sebagai pencuri.

    Mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan anggotanya, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto langsung mendatangi kediaman Kusyanto.

    Kapolres Grobogan datang untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

    Dia juga memastikan bahwa Kusyanto pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

    “Kasus ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Ike dikutip dari TribunJateng.com.

    “Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolres Grobogan telah memberi bantuan atas rusaknya motor korban.

    Namun dia enggan menyebutkan siapa pelaku pengerusakan motor tersebut.

    “Nanti dari pemeriksaan itu akan bisa diketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” katanya.

    Kombes Pol Artanto melanjutkan, kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng.

    Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    Kronologi Salah Tangkap

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh oknum anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel.

    Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya. 

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga, dan bibir.

    Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Janji Kapolres Grobogan Kepada Kusyanto Korban Salah Tangkap: Aipda IR Bakal Terkena Sanksi

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

  • 7
                    
                        Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
                        Regional

    7 Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan Regional

    Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
    Editor
    KOMPAS.com

    Kusyanto
    (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap Polisi berinisial Aipda IR.
    Bahkan aksi kekerasan oleh Aipda IR viral di media sosial.
    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.
    Dilansir 
    Tribunnews.com,
    Selasa (11/3/2025), Kusyanto menjelaskan bahwa ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
    Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.
    Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.
    Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.

    Mateni Kowe ora pateken
    (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
    Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.
    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.
    Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
    Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.
    “Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.
    Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.
    Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas.
    Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bigbox AI Telkom Diklaim Andal, Bisa Deteksi Cepat Serangan Siber

    Bigbox AI Telkom Diklaim Andal, Bisa Deteksi Cepat Serangan Siber

    Jakarta

    BigBox AI dari Telkom menghadirkan teknologi cerdas, Anomaly Detection AI, untuk mitigasi serangan siber secara lebih cepat. Solusi ini bisa menjadi andalan sebagai benteng keamanan siber.

    EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, mengatakan, solusi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang mereka kembangkan dirancang memberikan manfaat luas, termasuk mendeteksi aktivitas mencurigakan guna memperkuat sistem keamanan.

    Anomaly Detection AI, kata dia, mampu memproses dan menganalisis data secara real-time, yang mana sistem dapat memantau dan mendeteksi aktivitas tidak wajar, kemudian memberikan pemberitahuan sehingga langkah mitigasi dapat segera dilakukan.

    Hal ini dapat dilakukan karena BigBox AI secara efektif mengakses dan mengolah kumpulan data berkualitas tinggi yang digunakan untuk melatih algoritma AI. Data ini relevan, akurat, dan representatif terhadap skenario yang ingin dihadapi, seperti mendeteksi pola serangan siber atau menganalisis ancaman keamanan.

    Data tersebut juga mencakup rekaman serangan siber sebelumnya, log keamanan jaringan, serta interaksi sistem yang umum sangatlah penting.

    Berkaca Darktrace.com, sebuah organisasi pertanian di Amerika Serikat, yang pernah mengalami insiden ransomware pada tahun 2020 dan berhasil mendeteksinya berkat AI. Meskipun dalam kasus ini AI dikonfigurasi untuk beroperasi dalam mode pasif, nyatanya AI tetap bisa merekomendasikan pemblokiran lalu lintas C2 berbahaya, sehingga membantu perusahaan terhindar kerusakan lebih besar.

    Selain itu, kata Komang, Telkom terus berinvestasi pengembangan solusi AI berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan sektor vital. Misalnya, di sektor finansial, penggunaan BigBox AI dapat membantu bank-bank besar meningkatkan keamanan transaksi digital sekaligus melindungi data nasabah dari pencurian atau peretasan.

    Adapun, BigBox Telkom AI secara resmi telah meraih sertifikasi ISO 27701:2019 dan ISO 27001:2022 yang berfokus kepada Privasi dan Manajemen Informasi Pribadi.

    “Telkom melalui BigBox AI telah meraih dua sertifikasi ISO yang membantu organisasi memastikan keamanan informasi secara keseluruhan dan perlindungan data pribadi yang sesuai regulasi global. Pencapaian ini tentunya menegaskan komitmen kami dalam melindungi privasi data dengan tetap mempertimbangkan berkelanjutan dan mendukung lingkungan digital yang aman,” katanya di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Tak hanya itu, BigBox AI juga memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi perusahaan maupun institusi, dan tentunya bagi masyarakat umum.

    (agt/fay)

  • 2024, transaksi emas digital di Indonesia melonjak 1.000%

    2024, transaksi emas digital di Indonesia melonjak 1.000%

    Brand Manager Laku Emas, Ester Napitupulu, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025). Foto M. Rizkianto

    2024, transaksi emas digital di Indonesia melonjak 1.000%
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 09:06 WIB

    Elshinta.com – Industri emas digital di Indonesia mencatat pertumbuhan luar biasa pada 2024. Berdasarkan data dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), total investasi emas digital melonjak hampir 1.000%, dari hanya 3 ton pada 2023 menjadi 3000 ton tahun ini. Kenaikan drastis ini menandakan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap emas digital sebagai instrumen investasi.

    Ester Napitupulu, Brand Manager Laku Emas, mengungkapkan bahwa peningkatan ini terjadi karena emas digital menawarkan kemudahan dan fleksibilitas lebih besar dibanding emas fisik.

    “Masyarakat mulai sadar bahwa emas digital lebih praktis. Tidak perlu khawatir soal penyimpanan karena emasnya tetap berbentuk fisik, tetapi tersimpan aman di lembaga depositori resmi seperti ICPX,” jelas Ester saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    Menurut Ester  terdapat tiga faktor utama yang membuat emas digital semakin diminati. Yaitu, tidak perlu menyimpan emas di rumah atau dalam brankas pribadi. Emas digital diawasi oleh lembaga resmi, sehingga risiko kehilangan atau pencurian dapat dihindari.

    Selain itu juga bisa membeli atau menjual emas kapan saja, bahkan di hari libur atau tengah malam. Berbeda dengan emas fisik yang sering mengalami kelangkaan stok, emas digital selalu tersedia.

    Pada emas fisik, selisih harga jual-beli bisa mencapai 6-12%, sehingga butuh waktu lama untuk mendapatkan keuntungan. Emas digital hanya memiliki selisih 1,5-2,5%, sehingga cocok untuk transaksi jual-beli aktif.

    Ester juga membagikan pengalamannya berinvestasi emas digital saat malam tahun baru. “Saya bisa langsung jual emas saat harga naik, tanpa harus menunggu toko emas buka. Kalau pakai emas fisik, kan nggak mungkin saya telepon toko tengah malam,” kata Ester.

    Dengan segala keunggulan ini, tidak heran emas digital semakin populer di Indonesia. Ke depan, tren ini diperkirakan akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya literasi keuangan digital di masyarakat.

    Penulis: M.Rizkianto/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Lagi Nongkrong, Bandit Curanmor 7 TKP di Surabaya Diamankan

    Lagi Nongkrong, Bandit Curanmor 7 TKP di Surabaya Diamankan

    Surabaya (beritajatim.com)- Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Surabaya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto, Sabtu (08/03/2025) malam.

    Pelaku bernama Ahmad Hafid (33) itu ditangkap polisi saat nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Kebon Dalem.

    Kapolsek Simokerto Kompol Didik Tri Wahyudi mengatakan Ahmad Hafid diamankan oleh anggotanya usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan curanmor.

    Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat bahwa Ahmad Hafid kerap melakukan pencurian.

    “Dari hasil pengakuan dan penyelidikan kami, Ahmad Hafid sudah melakukan pencurian hingga 7 kali,” kata Didik, Selasa (11/03/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, Ahmad Hafid sudah melakukan pencurian 3 kali di Jalan Sencaki, Jalan Sidokapasan, Jalan Donokerto, Jalan Nyamplungan dan Jalan Undaan. Total ada 7 sepeda motor yang diamankan oleh polisi.

    “Dia beraksi bersama 2 temannya yang saat ini masih berstatus buron. Saat ini kami lakukan pengejaran,” tutur Didik.

    Dalam menjalankan aksinya, Hafid CS mencari sasaran secara acak. Mereka kerap bergoncengan tiga untuk mencari sepeda motor sasaran.

    “paling banyak yang menjadi sasaran adalah pemukiman warga. Modusnya masih sama. mereka merusak rumah kunci lalu membawa kabur hasil curiannya,” tutur Didik.

    Motor hasil curian dijual oleh pelaku ke penadah berinisial MB (buron). Mereka biasa mendapatkan uang sebesar 1,5 juta sampai 2,2 juta tergantung dengan kondisi motor.

    Pengakuan Hafid, uang itu digunakan untuk membeli sabu dan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Atas kasus ini, anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto menyita 4 buah spion motor dan 1 buah kunci T serta jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi mencuri motor di jalan Donokerto.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Hafid dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun. [ang/aje]

  • Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR – Halaman all

    Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, seorang anggota polisi, menjadi sorotan setelah diduga melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto menjelaskan, ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang, dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.

    Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.

    Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.

    Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.

    “Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.

    Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.

    Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas. 

    Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Kusyanto viral di media sosial. 

    Hal ini lantaran ia dituduh maling pompa air oleh sejumlah orang, termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Bahkan Kusyanto diancam dibunuh karena perbuatannya. 

    Padahal, Kusyanto ternyata seorang pencari bekicot

    Menjadi korban salah tangkap kasus pencurian, nasib Kusyanto jadi sorotan. 

    Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Sebelumnya, pria pencari bekicot itu diduga menjadi korban salah tangkap sejumlah orang termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Video yang mendokumentasikan Kusyanto diinterogasi Aipda IR dengan tudingan maling pompa air, viral di media sosial baru-baru ini.

    Kedatangan Yulianto dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya itu terhadap Kusyanto.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Yulianto.

    Yulianto menegaskan, saat ini Aipda IR sedang berproses menjalani pemeriksaan Propam Polres Grobogan dengan dilakukan tindakan penempatan khusus.

    Yulianto pun berujar tidak akan tebang pilih dan memastikan Aipda IR menerima sanksi sesuai dengan perbuatannya.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Yulianto.

    Duduk perkara kasus salah tangkap

    POLISI SALAH TANGKAP – (kiri) Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025). Kusyanto adalah korban salah tangkap polisi dan dituduh mencuri pompa air. (IST – KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum penangkapan Kusyanto oleh Aipda IR beserta warga, dalam beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Nahas, Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kusyanto yang beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer justru dicurigai sebagai pencuri.

    Saat itu motor Honda Verza milik Kusyanto terparkir di sana.

    Warga lantas menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR beserta sejumlah warga kemudian mengamankan Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah warga yang pernah kehilangan pompa air bermesin diesel hingga terjadilah interogasi seperti dalam video yang beredar.

    Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri lantaran saat itu banyak warga yang menonton, Kusyanto kemudian dibawa ke Mapolsek Geyer.

    Yulianto pun membenarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Geyer menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    “Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang,” pungkas Yulianto.

    Untuk diketahui, Kusyanto (38), pria pencari bekicot mengalami trauma berat usai dipersekusi dengan tudingan “maling” pompa air

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini diketahui menjadi korban salah tangkap sejumlah orang yang didalangi anggota kepolisian berpangkat Aipda.

    Faktanya, Kusyanto tidak terbukti mencuri meski telah ketiban apes dan merugi menerima kekerasan fisik serta psikis

    Di hadapan kerumunan warga, lajang bertubuh ceking ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri.

    Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” tutur Kusyanto yang tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

    Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan itu viral di media sosial baru-baru ini.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek itu mendokumentasikan Kusyanto yang pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya.

    Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    IR kemudian mencekik leher Kusyanto dengan tangan kirinya diikuti kepalan tangan kanan IR yang menekan jidat Kusyanto.

    Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.

    “Ngaku rak (Ngakut tidak)! ngaku rak! hey, hey, hey! mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). 

    Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” pekik IR memaksa Kusyanto.

    “Mboten pak mboten (Bukan pak bukan),” lirih Kusyanto memohon.

    Berita Viral lainnya

  • Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan

    Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kepolisian Resor Grobogan bertindak cepat menangani kasus yang melibatkan Kusyanto (38) pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan yang menjadi korban dugaan salah tangkap, Senin (10/3/2025).

    Diketahui, Kusyanto yang pada saat itu tengah mencari bekicot di di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, dituduh mencuri mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.

    Kusyanto ditangkap oleh Anggota Kepolisian Sektor Geyer, Aipda IR, yang sebelumnya ditelepon oleh warga Desa Suru.

    Ketika ditangkap, Kusyanto diduga mendapat perlakukan kekerasan dari Aipda IR, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

    Baru setelah tak bisa membuktikan dugaan pencurian, Aipda IR melepaskan Kusyanto.

    Aksi Aipda IR saat melakukan interogasi dan dugaan tindak kekerasan terekam oleh kamera ponsel genggam warga yang kemudian viral di media sosial.

    Kini Aipda IR telah diamankan untuk diperiksa. Hal itu disampaikan oleh AKBP Ike Yulianto, selaku Kapolres Grobogan.

    Ike Yulianto, mengatakan pihaknya akan mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada Aipda IR.

    “Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan,” kata Ike Yulianto kepada awak media.

    Namun terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

    “Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.

    Ike Yulianto juga telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf dan menyampaikan rasa penyesalan.

    Apalagi kejadian tersebut telah merugikan Kusyanto secara materiil maupun immateriil.

    “Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan,” kata Ike Yulianto.

    “Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot.”

    “Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” imbuhnya.

    Terkait dengan kerugian yang diderita oleh Kusyanto, Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan.

    Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap Aipda IR.

    “Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” ungkapnya.

    Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Kusyanto Ingin Nama Baiknya Dipulihkan

    Sementara itu, Kusyanto mengaku ingin nama baiknya dipulihkan. Ia tak ingin stigma ‘pencuri’ melekat pada dirinya.

    “Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

    Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

    “Tidak ada (barang bukti),” ujarnya.

    Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

    Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” ungkapnya.

    Kusyanto membenarkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

    “Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik,” ujar Kusyanto.

    Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto.

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya.

    Kusyanto membenarkan pihak kepolisian telah memberikan ganti rugi atas kejadian tak mengenakkan tersebut.

    “Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup,” ungkap Kusyanto.

    Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

    Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

    Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.

    Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng. Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya. (*)

  • Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan

    Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Kepolisian Resor Grobogan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang menjadi korban salah tangkap, Senin (10/3/2025).

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.

    Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

    Ketika ditangkap, Kusyanto diduga mendapat perlakukan kekerasan dari Aipda IR, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

    Kapolres Grobogan Berikan Ganti Rugi

    Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, AKBP Ike Yulianto, selaku Kapolres Grobogan, telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf.

    Ike Yulianto sangat menyesali tindakan yang telah menimbulkan dampak buruk secara materiil maupun immateriil bagi Kusyanto.

    “Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan,” kata Ike Yulianto.

    “Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot. Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan,” imbuhnya.

    Terkait dengan kerugian yang diderita oleh Kusyanto, Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan.

    Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap Aipda IR.

    “Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan,” ungkapnya.

    Ike Yulianto menjelaskan, Aipda IR kini telah diamankan dan kasusnya ditangani.

    “Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan,” terang Ike Yulianto.

    Namun terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

    “Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.

    Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Kusyanto Ingin Nama Baiknya Dipulihkan

    Sementara itu, Kusyanto mengaku ingin nama baiknya dipulihkan. Ia tak ingin stigma ‘pencuri’ melekat pada dirinya.

    “Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan,” kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

    Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

    “Tidak ada (barang bukti),” ujarnya.

    Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

    Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik,” ungkapnya.

    Kusyanto membenarkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

    “Kapolres sudah datang ke sini mengklarifikasi, intinya ada itikad baik,” ujar Kusyanto.

    Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto.

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya.

    Kusyanto membenarkan pihak kepolisian telah memberikan ganti rugi atas kejadian tak mengenakkan tersebut.

    “Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup,” ungkap Kusyanto.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, telah mengetahui adanya kasus dugaan salah tangkap di Grobogan.

    Beliau menjelaskan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan.

    Pihaknya belum ada rencana menarik kasus itu ke Polda Jateng. Sejauh ini, pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    Terutama soal dugaan tindakan kekerasan dan penggunaan senjata api dalam proses interogasi yang viral di media sosial.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” ungkapnya.

    Kronologi Dugaan Salah Tangkap Kusyanto

    Diketahui sebelumnya, Kusyanto adalah korban salah tangkap dan aksi main hakim sendiri oleh anggota polisi.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi. Dia asal diciduk oleh lima orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

    Beberapa warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan telepon genggam.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel. Namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Serangkaian aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    Polisi baru membebaskan Kusyanto ketika tidak menemukan barang bukti apapun.

    Barang-barang pribadi milik Kusyanto yang telah disita seperti handphone dan sepeda motor tidak bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus pencurian itu yang dituduhkan ke korban.

    Selepas kejadian itu, kepolisian telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf. (fsn)