Kasus: pencurian

  • Pencuri Telan Anting-anting Berlian Bernilai Rp 12 M, Butuh 12 Hari untuk Keluarkan dari Tubuh – Halaman all

    Pencuri Telan Anting-anting Berlian Bernilai Rp 12 M, Butuh 12 Hari untuk Keluarkan dari Tubuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pencuri perhiasan nekat menelan anting-anting berlian belasan miliaran rupiah yang dicurinya dari toko perhiasan Tiffany & Co.

    Peristiwa itu terjadi di Amerika Serikat, saat detektif menemukan empat anting-anting berlian dari seorang tersangka pencuri dua minggu setelah ia menelannya.

    Dikutip dari Sky News, polisi menyebut anting-anting berlian itu bernilai USD 770.000 atau setara Rp 12,6 miliar.

    Departemen Polisi Orlando pada Jumat (20/3/2025) mengumumkan telah menemukan anting-anting tersebut dari pelaku bernama Gilder.

    Dua pasang anting-anting itu berhasil dikeluarkan dari tubuhnya setelah menghabiskan lebih dari 12 hari di rumah sakit.

    Kronologi Pencurian

    Pencurian itu dilakukan di toko perhiasan Tiffany & Company, di sebuah mal di Orlando, pada 26 Februari 2025.

    Dilansir New York Times, pelaku yang berasal dari Houston itu menggunakan nama samaran “Shawn” dan berpura-pura sebagai perwakilan untuk seorang pemain NBA di Orlando Magic.

    Lalu ia dibawa ke sebuah ruangan pribadi di belakang toko Tiffany & Company.

    Ia kemudian melihat perhiasan tersebut dan tiba-tiba melompat meraih dua pasang anting-anting dan sebuah cincin, menurut surat perintah penangkapan yang diajukan oleh seorang petugas polisi Orlando.

    Pelaku berlari menuju pintu, mendorong dan menarik pegangan pintu saat ia mencoba untuk keluar.

    Namun saat ia berjuang untuk keluar, seorang karyawan menarik cincin tersebut darinya.

    Pelaku berhasil melarikan diri dengan anting-anting tersebut, kata surat perintah itu.

    Dengan menggunakan kamera keamanan dan teknologi pembaca plat nomor, polisi dapat mengidentifikasi mobil yang dikendarai pelaku saat keluar dari mal.

    Malam itu, ia dihentikan karena pelanggaran lalu lintas sekitar lima jam barat laut Orlando, 100 mil barat Tallahassee.

    Sebelum ditangkap, Gilder secara diam-diam “menelan beberapa barang,” kata surat perintah penangkapan tersebut.

    Ketika ia dipindahkan ke penjara di Washington County, Florida, beberapa “benda asing,” yang diyakini sebagai anting-anting berlian, muncul dalam gambar sinar-X, kata pihak berwenang.

    Saat diamankan, tersangka terdengar mengatakan: “Seharusnya saya membuangnya dari jendela” dan bertanya kepada staf penjara: “Apakah saya akan dikenakan tuduhan atas apa yang ada di perut saya?”, menurut laporan penangkapan.

    (Tribunnews.com)

  • RUU TNI Sah Militer Masuk Ruang Digital, Menkomdigi Buka Suara

    RUU TNI Sah Militer Masuk Ruang Digital, Menkomdigi Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR telah mengesahkan revisi Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI pada Kamis (20/3) pekan ini. Dalam revisi tersebut, ada 4 perubahan kunci yang ditetapkan.

    Salah satunya termasuk peran TNI dalam menanggulangi ancaman ruang siber. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 7 terkait tugas TNI dalam operasi militer selain perang.

    Tertera bahwa TNI bertugas membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan terbuka untuk diajak diskusi terkait penerapan teknisnya.

    “Kami masih menunggu poin baru di UU TNI yang terkait keamanan siber. Pada prinsipnya, kami terbuka sekali untuk diskusi,” kata Meutya saat ditemui dalam acara buka puasa bersama Komdigi di kantor Komdigi, Jumat (21/3) malam.

    Lebih lanjut, Meutya mengatakan jika Komdigi dipersilakan untuk memberi masukan, maka pihak Komdigi akan dengan senang hati memberi masukan yang dibutuhkan.

    Dikutip dari laman resmi Komdigi, tertulis bahwa revisi UU TNI diharapkan membuat prajurit TNI makin siap menghadapi tantangan keamanan modern, termasuk ancaman siber dan dinamika geopolitik.

    Diketahui, ancaman siber makin mengkhawatirkan seiring perkembangan teknologi yang kian canggih. Ancaman siber itu meliputi penipuan online, pencurian identitas, peretasan dan pembajakan, hingga aksi mata-mata dari pihak tak bertanggun jawab yang bisa membahayakan keamanan nasional.

    Selain soal penambahan tugas di ranah digital, UU TNI yang baru juga mengatur usia pensiun prajurit hingga 65 tahun, serta penambahan 4 posisi jabatan publik yang bisa diisi TNI aktif.

    (fab/fab)

  • Dua Maling Motor Ditangkap di Kemayoran, Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa – Halaman all

    Dua Maling Motor Ditangkap di Kemayoran, Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap dua pelaku maling motor di Jalan Nilam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Kedua pelaku beraksi saat korban tengah melakukan salat Jumat. 

    Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah menyebut kedua pelaku berinisial DA alias Betok (28) dan RR (19). 

    Aksi pencurian keduanya diketahui warga hingga terjadi pengejaran.

    Pelaku tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

    Peristiwa pencurian berawal saat korban JJA (17) memarkirkan motornya untuk menunaikan salat Jumat.

    “Korban JJA memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan salat Jumat,” kata Kompol Agung kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    Setelah beres salat Jumat, korban mendengar riuh teriakan maling.

    “JJA mendapati motornya sudah hilang, sementara dua pria tengah dikejar massa,” ujarnya.

    Kapolsek menambahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli mendatangi lokasi. 

    Tim langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. 

    “Kedua pelaku nyaris berakhir tragis beruntung polisi segera datang dan mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal,” ucapnya.

    Pelaku berinisial DA alias Betok merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah tersebut. 

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu set kunci letter T dan magnet, satu unit handphone Vivo berwarna biru hingga satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam. 

    Pihak kepolisian saat ini masih memburu penadah motor curian dan jaringan pelaku lain. 

    Penadah tersebut berinisial AWI yang diduga berada di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya,” tegasnya. 

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. 

    Bagi pelaku tindak kejahatan akan ditindak tegas.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujar Susatyo.

  • Kepepet Kebutuhan untuk Lebaran, Ibu di Blitar Nekat Rampas Kalung

    Kepepet Kebutuhan untuk Lebaran, Ibu di Blitar Nekat Rampas Kalung

    Blitar (beritajatim.com) – WSY, Ibu berusia 40 tahun terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lodoyo Barat, Kademangan Kabupaten Blitar. Perempuan itu ditangkap usai kedapatan hendak merampas kalung liontin milik seorang anak berusia 3 tahun.

    Di Hadapan polisi ibu berusia 40 tahun itu menangis haru. Ia pun berusaha meminta maaf karena telah berusaha berbuat kriminal dengan merampas kalung milik anak-anak. Ibu asal Sanankulon Kabupaten Blitar itu pun menjelaskan kenapa dirinya nekat merampas kalung itu.

    “Niat awal belanja tapi melihat kalung itu kemudian muncul niat jahatnya. adapun faktor percobaan pencurian ini adalah kebutuhan ekonomi jelang lebaran,” ungkap Ipda Putut Siswahyudi, Kasubsi PDIM Sihumas Polres Blitar, Jumat (21/03/2025).

    Awalnya pelaku tidak berniat melakukan tindakan kriminal. Namun saat melihat kalung yang dipakai seorang anak di sebuah warung, niat jahatnya pun muncul karena desakan ekonomi yang dirasakannya.

    Pelaku sendiri merupakan ibu rumah tangga. Jelang lebaran ini dirinya ingin agar anak-anaknya bisa berlebaran seperti orang lain. Hal itulah yang mendesak pelaku nekat berbuat tindakan kriminal.

    “Pelaku langsung bergegas mengembalikan kalung yang dicurinya usai korban sadar kalau kalungnya hilang, setelah itu pelaku sempat bilang kalau kalungnya jatuh,” bebernya.

    Usai merampas dan mengembalikan kalung ke korban, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun ibu korban langsung meneriaki pelaku dengan teriakan maling.

    Seketika warga pun langsung menangkap pelaku. Tidak berselang lama anggota dari Polsek Lodoyo Barat pun langsung membawa pelaku untuk dimintai keterangan.

    “Pelaku sudah diamankan di Polsek Lodoyo Barat untuk dimintai keterangan,” tegasnya. (owi/ian)

  • Dipercaya Jaga Rumah Malah Kuras Barang-barang Milik Majikan – Page 3

    Dipercaya Jaga Rumah Malah Kuras Barang-barang Milik Majikan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Rumah di kawasan Jakarta Selatan disatroni maling. Pelaku menggasak kulkas, AC, hingga pintu kayu jati. Namun, aksinya berhasil terendus oleh kepolisian.

    Pelaku berinisial SPA (24) pun dicokok Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025.

    “Kami telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Ardian menjelaskan perampokan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Melawai, Kebayoran Baru, pada Kamis, 12 Desember 2024. Pelaku diketahui bekerja di rumah tersebut. Dia diberikan kepercayaan untuk menjaga rumah majikannya itu.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah dan membongkar barang-barang yang ada di dalam rumah lalu diambil oleh pelaku tanpa seizin dari pemilik rumah,” ujar Ardian.

    Dalam aksinya, pelaku mengambil dua unit lemari es, tiga unit AC outdoor, dua unit AC indoor, satu kipas angin, satu buah steger besi, dan dua pintu kayu jati. “Total kerugian korban ditaksir Rp50 juta,” ujar dia.

    Ardian mengatakan, hasil interogasi barang-barang hasil curian itu kemudian dijual ke lapak rongsok milik seseorang bernama A di daerah Cipete, Kebayoran Baru.

    “Kami melakukan introgasi awal dan didapatkan informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian dan semua barang-barang hasil pencurian tersebut dijual ke Rongsok atas nama A di daerah Cipete Kebayoran Baru,” jelas Ardian.

    Ardian mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lapak rongsok milik A. Rupanya, SPA sudah kabur ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Tapi, anak buahnya yang ikut mengangkut barang curian insial W, berhasil diciduk.

    “Dari petunjuk tersangka bahwa ada anak buahnya A yang ikut mengangkut/membawa pintu kayu jati milik korban di TKP atas nama W kemudian yang bersangkutan ikut di bawa ke Polres Metro Jaksel berikut barang bukti,” ucap dia.

    Kini, SPA meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih memburu A, yang menjadi penadah barang curian.

    Sebuah akun TikTok membagikan video berisikan aksi seorang anggota Polres Tangerang Selatan yang rela menyamar menjadi seorang penjual cilor demi memburu perampok emas di ITC BSD beberapa waktu lalu.

  • Mudik Lebaran 2025, Kapolda Metro Imbau Warga Perhatikan Keamanan Rumah – Page 3

    Mudik Lebaran 2025, Kapolda Metro Imbau Warga Perhatikan Keamanan Rumah – Page 3

    Selain itu, ia juga meminta warga untuk tidak lengah terhadap ancaman pencurian.

    “Bagi warga masyarakat yang akan meninggalkan kota Jakarta, yang pertama (kami mengimbau) keamanan dan keselamatan propertinya,” ujar dia.

    “Saya mengimbau juga kepada yang mau mudik, alangkah baiknya menitipkan kepada tetangganya atau kalau memang di situ ada sekuriti, ya kepada sekuriti sehingga tempat-tempat yang ditinggalkan akan dipantau oleh sekuriti maupun warga masyarakat,” dia menambahkan.

    Karyoto mengatakan pentingnya solidaritas antarwarga dalam menjaga lingkungan selama masa mudik. “Nah di sinilah saya mengimbau juga kita melakukan solidaritas setia kawan antar warga masyarakat,” tandasnya.

  • Polres Jakpus tangkap residivis pencuri motor yang kembali beraksi

    Polres Jakpus tangkap residivis pencuri motor yang kembali beraksi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor setelah dipergoki warga tengah beraksi kembali mencuri satu unit sepeda motor.

    “Ada dua pelaku yang ditangkap, satu DA (28) yang merupakan residivis, dan satu lagi RR (19),” kata Kapolsek Kemayoran, Polres Metro Jakpus Kompol Agung Ardiansyah di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, aksi kedua pencuri ini tergolong nekat karena keduanya beraksi pada siang hari ketika warga melaksanakan shalat Jumat.

    Aksi yang dilakukan oleh kedua pelaku, kata Agung, terjadi di jalan Nilam Sumur Batu Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya nyaris berakhir tragis setelah terpergok warga dan dihajar hingga babak belur.

    Peristiwa itu bermula ketika korban JJA (17), tengah memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum menunaikan shalat Jumat. Namun, tak lama setelah ibadah selesai, ia mendengar teriakan warga yang berusaha menangkap maling.

    “Saat keluar, JJA mengaku melihat motornya sudah hilang, sementara dua pria tengah dikejar massa,” ujarnya.

    Warga yang geram berhasil menangkap dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli langsung turun tangan dan mengamankan kedua pelaku.

    “Kami berhasil menangkap pelaku sebelum situasi semakin tak terkendali. Saat ini, kasus masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan penadahnya,” kata Agung.

    Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu set kunci letter T dan magnet, satu unit handphone dan sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam.

    Saat ini, Polisi masih memburu penadah motor curian dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tips Jaga Keamanan Rumah dan Barang Sebelum Mudik
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Maret 2025

    Tips Jaga Keamanan Rumah dan Barang Sebelum Mudik Surabaya 21 Maret 2025

    Tips Jaga Keamanan Rumah dan Barang Sebelum Mudik
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan imbauan bagi warga untuk memperhatikan keamanan barang dan rumah mereka sebelum memutuskan untuk
    mudik
    atau pulang ke kampung halaman.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya,
    Agus Hebi Djuniantoro
    , menekankan pentingnya memarkir kendaraan dengan aman untuk menghindari tindak pidana pencurian.
    “Kendaraan itu parkirnya jangan di teras atau tepi jalan, pastikan sudah terkunci ganda dan juga alarm. Selain itu, juga nyalakan lampu teras,” ungkap Hebi saat dihubungi pada Jumat (21/3/2025).
    Hebi juga mengingatkan warga yang memiliki hewan peliharaan agar tidak meninggalkan hewan tersebut sendirian di rumah.
    Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan kran air sudah dalam keadaan mati sebelum bepergian.
    Lebih lanjut, Hebi mengingatkan agar warga memeriksa kondisi tabung LPG di dapur. Ia khawatir gas tersebut bocor ketika pemilik rumah sedang mudik.
    “Matikan kompor, regulatornya diambil jangan sampai menancap di kompor. Selain itu, juga jangan lupa mencabut penahan listrik atau peralatan elektronik lainnya yang tidak digunakan,” ujarnya.
    Pemkot Surabaya
    juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan anggota TNI untuk melakukan pengawasan keamanan di wilayah Kota Pahlawan.
    Selain itu, Pemkot bersama jajarannya berencana untuk memetakan rumah-rumah yang ditinggalkan mudik.
    Mereka akan terus memantau kondisi rumah selama libur Lebaran berlangsung.
    “RT/RW juga harus mengetahui (rumah kosong). Nanti bisa memetakan mana saja yang kosong, maka dari itu kami akan melakukan koordinasi juga dengan TNI/Polri,” tutup Hebi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri Motor di Surabaya Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

    Pencuri Motor di Surabaya Nyabu Dulu Sebelum Beraksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Bubutan menangkap Muchlis (28) bandit curanmor yang sudah berulang kali masuk penjara, Rabu (19/03/2025) kemarin. Agar berani mencuri, Muchlis selalu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu untuk memacu adrenalin agar berani mencuri.

    Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky mengatakan, pihaknya menangkap Muchlis usai melakukan aksi pencurian di Jalan Dupak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Muchlis diamankan di rumahnya. Petugas pun menemukan barang bukti kunci T yang dibuat sendiri oleh pelaku.

    “Setelah diamankan kami bawa ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Vonny, Jumat (21/03/2025).

    Dari hasil interogasi, Muchlis telah beraksi di 4 lokasi. Tiga tempat di Lamongan dan satu di Kota Surabaya. Dalam melakukan aksinya, ia mencuri bersama dengan pria berinisial A (30) yang saat ini masih diburu polisi.

    “Kami sedang memburu rekannya. Untuk identitas sudah kami kantongi,” tuturnya.

    Vonny menjelaskan, Muchlis selalu menjual hasil curiannya ke Madura dengan harga 2-3,5 juta tergantung dengan kondisi motor yang diserahkan. Muchlis pun mengakui jika dia sudah pernah ditahan dan selalu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu untuk adrenalin agar berani mencuri.

    “Saat ini masih kami kembangkan ke pelaku lainnya,” pungkas Vonny.

    Sementarabitu, Muchlis mengaku kapok setelah tertangkap kesekian kali karena kasus curanmor. Ia mengakui, hasil pencuriannya hanya digunakan untuk pesta sabu bersama temannya.

    “Uangnya untuk pesta sabu. Saya kapok pak ketangkep ini,” sesalnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Muchlis dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (ang/but)

  • Sikat Uang Kantor, Mantan Karyawan Koperasi di Pasuruan Ditangkap Polisi

    Sikat Uang Kantor, Mantan Karyawan Koperasi di Pasuruan Ditangkap Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang mantan karyawan koperasi di Desa Bayeman, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, berinisial MZ (44), warga Kelurahan Sekargadung, Kota Pasuruan, ditangkap anggota Polres Pasuruan Kota atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat). MZ diduga mencuri uang tunai Rp 1,4 juta dari loker admin di kantor Koperasi CMB, tempatnya dulu bekerja.

    Kasus ini bermula dari laporan pihak koperasi ke Polsek Keboncandi pada Senin (17/3/2025). Menurut Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, pencurian tersebut sebenarnya terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, pihak koperasi baru melaporkan kejadian tersebut pada Senin (17/3/2025).

    “Setelah menerima laporan, anggota Polsek Keboncandi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para karyawan koperasi,” jelas Junaidi, Jumat (21/3/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi MZ sebagai pelaku. Saat diinterogasi di Mapolsek Keboncandi, MZ mengakui perbuatannya. Diketahui, ia merupakan mantan karyawan koperasi yang diberhentikan setahun lalu. “Hilangnya uang dari loker admin baru disadari pada Kamis (6/3/2025), namun tidak langsung dilaporkan,” tambah Junaidi.

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, pisau, patahan pegangan loker, jaket, sarung, helm, dan uang tunai Rp 870 ribu. MZ kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)