Kasus: pencurian

  • Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    Tiga Remaja jadi Korban Pengeroyokan dan Perampasan di Jakpus, Polisi Amankan 6 dari Puluhan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran.

    Dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas. 

    Sat Reskrim Polres Jakpus pun sudah mengamalkan enam dari sekitar 30 pelaku perbuatan tersebut.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan insiden ini terjadi, Jumat (14/3/2025) malam.

    Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika tiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter. Namun, di tengah jalan, mereka tiba-tiba diadang oleh puluhan remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” ujar Kombes Pol Susatyo, dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyebut jika pihaknya langsung merespons laporan warga atas kejadian itu.

    Seorang pelaku berinisial MFR (17) pun berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat. 

    Tim Unit Ranmor Satreskrim yang dipimpin oleh Iptu Ari Santoso, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, lima pelaku D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18) berhasil kami amankan di berbagai lokasi berbeda, diamankan di lokasi berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor polisi B 3671 PMP serta empat unit telepon genggam milik pelaku.

    Muhammad Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” papar Firdaus.

    Buntut perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

     

  • 5
                    
                        Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
                        Megapolitan

    5 Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah Megapolitan

    Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial AT (45) menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), dengan harga murah. 
    Barang-barang antik yang dijual AT itu meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.
    Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar menerangkan, satu lukisan dijual AT seharga ratusan ribu rupiah. Padahal, harga aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah. 
    “Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta,” kata Igo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025).
    Akibat aksi AT ini, GW mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    “Karena dia (korban) enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa ratusan juta,” tambah Igo.
    Adapun AT dipercaya sebagai penjaga rumah GW di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.
    AT telah bekerja dengan GW selama 30 tahun atau sejak dia berusia 15 tahun. AT nekat mengkhianati bosnya karena motif ekonomi.
    Meski melakukan aksinya secara bertahap sejak Agustus 2024, AT baru ketahuan oleh bosnya pada Januari 2025.
    “Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada,” kata Igo.
    AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bos Rp 300.000, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta Rupiah
                        Megapolitan

    3 Pria yang Khianati Bos Kolektor Barang Antik di Jaksel Sudah Kerja Bersama 30 Tahun Megapolitan

    Pria yang Khianati Bos Kolektor Barang Antik di Jaksel Sudah Kerja Bersama 30 Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria di Jakarta Selatan berinisial AT (45) nekat menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), setelah bekerja bersama selama 30 tahun.
    AT dipercaya sebagai penjaga rumah GW di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.
    “Iya dia (bekerja) dari berumur sekitar 15 tahun,” kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, Minggu (23/3/2025).
    Igo menerangkan, AT melakukan aksinya karena motif ekonomi. 
    Adapun barang-barang antik milik GW dijual oleh AT secara bertahap sejak Agustus 2024. Barang-barang yang dijual meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.
    Aksi AT baru diketahui oleh GW pada Januari 2025.
    “Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada,” kata Igo.
    Atas kejadian itu, korban menelan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    “Kalau korban karena dia kolektor item, karena dia enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa sampai ratusan juta,” kata Igo.
    AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor

    Ilustrasi – Sejumlah pelaku kriminal di jalanan di antaranya sindikat geng motor, tawuran, hingga pencurian dengan kekerasan. ANTARA/Abdu Faisal/am.

    Polisi bekuk geng motor yang aniaya tiga korban dan rampas motor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 23 Maret 2025 – 08:59 WIB

    Elshinta.com -Polres Metro Jakarta Pusat membekuk sejumlah anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan barang berharga milik ketiga korban.

    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor itu berawal dari ketiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan untuk membeli jaket di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Nahas bagi ketiganya, saat sedang di tengah jalan, kata Susatyo, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.

    Aksi yang dilakukan oleh geng motor tersebut dilakukan di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, di mana dalam kejadian itu, tiga remaja menjadi korban pengeroyokan sebelum motornya dirampas.

    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga, dan ketika itu seorang pelaku berinisial MFR (17) berhasil diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan lanjut dia, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.

    Firdaus menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara

  • Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tim Satreskrim Polres Kulon Progo membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). 

    Hasil curian para pelaku digunakan untuk liburan foya-foya sampai ke luar negeri.

    Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menyebutkan ada enam pelaku dalam komplotan pencuri ini. Tetapi, yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang.

    “Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan dua lainnya, yaitu S di Polsek Sentolo dan T, di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana,” kata Yusuf dalam konferensi pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.

    Terungkapnya aksi komplotan maling ini bermula dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang satu perusahaan di Wates, Kulon Progo, DIY.

    Aksi pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 lalu dan dilaporkan ke Polsek Wates.

    Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui menggasak sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp 162.252.000,00.

    Para pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.

    “Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp 185 juta,” sebut Yusuf.

    Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus pencurian tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY. 

    Berdasarkan penyelidikan, ditangkaplah salah satu pelaku, yakni SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.

    Selain menangkap SP di rumahnya, polisi juga berhasil mengamankan satu buah mobil dan peralatan yang digunakan untuk merampok. 

    Healing Pakai Uang Hasil Curian

    Kepada polisi, SP mengaku ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana pelaku AKS menjadi otak utama.

    Yusuf mengatakan, polisi lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, lalu AKS dan S di Stasiun Lempuyangan, DIY.

    Mereka ternyata baru saja kembali setelah rekreasi ke Bali.

    “Seluruh pelaku kami periksa dan mereka mengakui bahwa uang dari brankas yang dicuri dibagi-bagi per orang sebesar kurang lebih Rp 40 juta,” ungkap Yusuf.

    Setelah mendapatkan bagiannya masing-masing, tiap pelaku menghabiskan uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga menghibur diri.

    Seperti SP yang menggunakan uang hasil curiannya untuk melunasi angsuran mobil dan pinjaman dari bank.

    Sementara S, menghabiskan uangnya untuk judi online, menyewa pekerja seks komersial (PSK) saat di Bali, serta untuk biaya hidup sehari-hari. 

    Lalu, AKS, menggunakan uang untuk liburan hingga ke Malaysia lalu Thailand dan menyewa PSK seharga Rp 25 juta di sana. Selanjutnya, AKS pergi senang-senang lagi ke Bali.

    “Jadi seluruh uang dari brankas yang dicuri pelaku ini sudah habis semua, sedangkan brankas yang sudah kosong dibuang ke Bengawan Solo di Surakarta, Jateng,” beber Yusuf.

    Para pelaku juga mengakui mereka beraksi bukan hanya di Sleman dan Kulon Progo, melainkan juga di Bantul, hingga wilayah Jateng yakni Kebumen dan Purworejo.

    Yusuf mengungkapkan, para pelaku memang bekerja secara berkelompok dan kadang berbagi tim dengan sasaran utamanya adalah gedung perkantoran atau gudang yang tidak dijaga.

    “Aksi tersebut mereka lakukan setidaknya dalam 5 tahun terakhir,” sebut Yusuf.

    Adapun, satu pelaku berinisial A yang belum ditangkap, kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

    Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polres Kulon Progo Ringkus Komplotan Maling yang Beraksi di DIY dan Jateng

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Alexander Aprita)

  • Geng Motor di Kemayoran Serang Remaja Secara Brutal, 6 Pelaku Diamankan

    Geng Motor di Kemayoran Serang Remaja Secara Brutal, 6 Pelaku Diamankan

    PIKIRAN RAKYAT – Aksi penganiayaan dan perampasan barang berharga milik tiga korban yang dilakukan oleh sejumlah geng motor di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, kini pihak Polres Metro Jakarta pusat berhasil menangkap pelakunya.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 22 Maret 2025.

    Kombes Pol Susatyo pun mengungkapkan kronologi kejadian bahwa para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekitar tubuh dan satu pelaku juga membawa kabur motor serta ponsel milik korban.

    Kata dia, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku geng motor tersebut berawal dari ketiga korban, yaitu AMF (18), EFM (17), dan MAP (18), sedang dalam perjalanan membeli jaket di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

    Nasib apes untuk ketiga korban, saat berada di tengah jalan, ujar Susatyo, tiba-tiba mereka dihadang oleh sekitar 30 remaja yang langsung menyerang secara membabi buta.

    Diketahui bahwa TKP kejadian itu berlokasi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, dimana dalam kejadian tersebut, tiga remaja menjadi korban korban pengeroyokan yang kemudian dirampas sepeda motor dan ponselnya.

    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Susatyo, dilansir Pikiran Rakyat dari Antara, Minggu, 23 Maret 2025.

    Sementara di waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga, dan ketika itu juga seorang pelaku yang berinisial MFR (17) berhasil diringkus di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

    Peran para pelaku

    Katanya, dari keterangan satu pelaku yang ditangkap tersebut, akhirnya pihak polisi berhasil meringkus pelaku lainnya, yakni D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Lanjutnya, mereka berlima berhasil diamankan di berbagai lokasi yang berbeda.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, D dan MFR diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan. Sedangkan untuk OF berperan yang membonceng MFR, sementara AA, ANM, dan RAH diketahui ikut konvoinya, sebelum aksi tersebut terjadi.

    Firdaus mengatakan bahwa pihak masih terus melakukan pengembangan guna mencari para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihak polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.

    Tambahnya, pihaknya juga sedang melakukan pencarian bukti lainnya, termasuk ponsel milik korban yang belum ditemukan. Tuturnya, bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menghimbau masyarakat supaya tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 4 Aktor Intelektual Kasus Tanah Milik Keuskupan Maumere Dilaporkan ke Polda NTT
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Maret 2025

    4 Aktor Intelektual Kasus Tanah Milik Keuskupan Maumere Dilaporkan ke Polda NTT Regional 23 Maret 2025

    4 Aktor Intelektual Kasus Tanah Milik Keuskupan Maumere Dilaporkan ke Polda NTT
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Forum Komunikasi dan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF) yang mewakili
    PT Krisrama
    , perusahaan milik Keuskupan Maumere, melaporkan empat terduga aktor intelektual dan pengikutnya ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (21/3/2025).
    Kasus ini terkait dengan penyerobotan tanah di Nangahale.
    Keempat terduga tersebut diduga terlibat dalam serangkaian tindakan ilegal, termasuk
    penyerobotan lahan
    , perusakan fasilitas, penebangan pohon kelapa, pencurian buah kelapa, serta pelanggaran hukum lainnya di lahan hak guna usaha (HGU) PT Krisrama.
    Mereka yang dilaporkan adalah Antonius Johanes Bala, advokat Perhimpunan Pembela
    Masyarakat Adat
    Nusantara (PPMAN); Antonius Toni, aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Leonardus Leo yang mengeklaim sebagai Kepala Suku Soge Natar Mage dan Ignasius Nasi yang mengeklaim sebagai Kepala Suku Goban Runut.
    “Mereka harus menghadapi proses pidana,” tegas Koordinator Kuasa Hukum PT Krisrama, Petrus Selestinus, kepada wartawan pada Sabtu (22/3/2025).
    Laporan tersebut diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum
    Polda NTT
    , yang mencakup dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pendirian pondok ilegal di lahan HGU PT Krisrama.
    Tindakan ini melanggar Pasal 2 Perppu 51/1960 dan Pasal 385 KUHP.
    Petrus menambahkan bahwa tindakan mereka juga melanggar UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Ia menilai bahwa aktivitas John Bala dan rekan-rekannya dalam membela komunitas yang mengeklaim sebagai
    masyarakat adat
    telah dilakukan dengan cara yang tidak beradab.
    “Mereka mengeksploitasi sekelompok orang sebagai kliennya dengan sebutan masyarakat adat, lalu memasuki lahan PT Krisrama dan mendirikan gubuk liar di atas lahan HGU,” ujarnya.
    Petrus juga menegaskan bahwa tidak ada masyarakat adat atau tanah ulayat di seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tindakan provokatif mereka telah mendorong warga untuk merusak fasilitas PT Krisrama, yang pada akhirnya menjerumuskan masyarakat yang mengeklaim sebagai masyarakat adat ke dalam aktivitas ilegal di atas tanah HGU.
    “Cara-cara anarkis tersebut tidak boleh ditolerir,” tegasnya.
    Menurut Petrus, gerakan advokasi yang sesungguhnya harus mencerminkan sikap profesional dan adab.
    “Dalam mengeklaim hak atas tanah, masyarakat adat Flores seharusnya mengedepankan adab dalam setiap interaksi dengan pihak lain dan menyelesaikan permasalahan secara berjenjang,” tambahnya.
    Tim Kuasa Hukum PT Krisrama juga mengungkapkan adanya pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh John Bala dan rekan-rekannya.
    Mereka diduga menyebarkan informasi bohong yang menghasut dan mempengaruhi orang lain untuk menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu.
    Pada 18 Maret 2025, John Bala dan rekannya diduga menggerakkan sekelompok warga untuk menduduki lahan PT Krisrama saat perusahaan tersebut sedang memagar lahan miliknya.
    Sekelompok orang tersebut datang dengan membawa senjata tajam dan mengancam pekerja PT Krisrama yang sedang memagar.
    “Melihat situasi ini, pada 21 Maret 2025, kami melaporkan seluruh dugaan tindak pidana kepada Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Petrus.
    Dua tokoh masyarakat Suku Goban, Muhammad Yusuf Lewor Goban dan Yustina, mengungkapkan bahwa masyarakat sukunya telah meninggalkan tanah HGU Krisrama.
    “Kami tidak mau terprovokasi lagi,” kata Yustina.
    Sebelumnya, ratusan masyarakat adat sempat mengadang alat berat yang digunakan untuk membersihkan bangunan di lokasi tersebut.
    Namun, pembersihan tetap dilakukan. 101 bangunan dirobohkan, termasuk dua rumah permanen dan 95 rumah semipermanen.
    Direktur PT Krisrama, Romo Epi Rimo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mengelola 325 hektar tanah eks HGU di Nangahale berdasarkan 10 sertifikat yang diterbitkan negara.
    “Kami melakukan pembersihan lokasi untuk program peremajaan,” ujarnya, menambahkan bahwa pembersihan tersebut telah direncanakan sejak lama dan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga.
    Epi juga menyatakan bahwa PT Krisrama tidak memiliki persoalan dengan siapa pun dan berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk relokasi warga yang menetap di lokasi tersebut.
    “Kami tidak bisa menunggu pemerintah lebih lama lagi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
                        Regional

    9 Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan Regional

    Kejujuran Tak Berguna, Pesan Terakhir RW Sebelum Bunuh Diri akibat Tekanan Polsek Kayangan
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Kisah RW (27), seorang pemuda asal Desa Sesait yang mengakhiri hidupnya, mencerminkan duka dan kontroversi dalam penegakan hukum di Indonesia.
    RW, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN), dituduh terlibat dalam kasus pencurian oleh petugas Polsek Kayangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).
    Pada 15 Februari 2025, dua hari sebelum kepergiannya, ia mengunggah status yang menyentuh hati dengan hastag #perjalananhidup, #pemuda, dan #semangat.
    Kompas.com
    juga melihat tulisan kecil di tempelan koran di dinding kios RW.
    Di sana tertulis kalimat “Kejujuran sudah tak berguna”.
    Keluarga RW, terutama ayahnya Nasrudin, mengatakan bahwa anaknya tidak merasa telah melakukan pencurian dan merasa tertekan karena didorong polisi untuk mengaku bersalah.
    “Anak saya ini rajin, dia rela merantau mengumpulkan uang untuk kuliah dan lulus tes PPPK tahun 2023. Kami sangat bangga, bisa tanya ke semua warga desa ini, dia anak baik,” ungkap Nasrudin saat pemakaman putranya di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara.
    Selama bekerja sebagai ASN, RW juga menjual es dan minuman segar untuk menambah penghasilan.
    Kehidupan sehari-harinya diwarnai dengan berbagai aktivitas positif, termasuk berjualan takjil saat bulan Ramadhan.
    Kepergian RW meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terutama bagi bibinya, Nurhasanah, yang merupakan penyandang disabilitas.
    “Kenapa anak saya jadi seperti ini, Pak Polisi? Saya ini cacat, dia yang menghidupi saya, kenapa? Apa yang terjadi sampai dia seperti ini?” teriak Nurhasanah dalam sebuah video yang diungkapkan warga, Selasa (18/3/2025).
    Kematian RW menuai reaksi emosional dari warga desa yang merasa aparat tidak bersikap adil dalam menangani kasusnya.
    Warga setempat mengungkapkan penyesalan dan kemarahan terhadap sikap aparat yang dianggap tidak adil.
    “Bagaimana kami tidak merasa emosi? Kasusnya sudah damai almarhum ini, kok masih dilanjutkan oleh Polsek Kayangan ini, heran kami,” ungkap Hamdan Wadi, tetangga RW.
    Banyak yang percaya bahwa RW, yang sebelumnya gigih berjuang dalam hidupnya, tidak akan mengambil jalan pintas tanpa alasan yang sangat kuat dan menyakitkan.
    Sebagai seorang pemuda yang aktif dan kreatif, perjalanan hidup RW adalah contoh ketekunan.
    Setelah merantau ke Malaysia pada tahun 2017 untuk bekerja di ladang sawit dan kembali pada tahun 2018 setelah gempa, RW tidak pernah menyerah.
    Dia melanjutkan kuliah sambil bekerja untuk membiayai pendidikannya, hingga akhirnya lulus sebagai sarjana dan diterima sebagai ASN pada tahun 2023.
    Posting-an RW di media sosial mencerminkan semangat dan impiannya.
    Bahkan, dalam posting-an Facebooknya, RW adalah pemuda yang aktif dan kreatif.
    Beberapa hari sebelum peristiwa yang mengubah hidupnya, tanggal 6 Maret 2025, RW mem-posting status “Kita perintis buka pewaris, jalan aja dulu,” dengan foto lapak jualan takjilnya.
    RW juga membuat poster dirinya.
    Dari posting-an RW setelah itu, tanggal 7 Maret, dia mem-posting ajakan agar pedagang menjalani bisnis dengan sertifikat halal.
    Tanggal 8 Maret 2025, RW membuat status yang menjelaskan bahwa ia tidak mengambil ponsel seseorang sesuai yang dituduhkan. Ia mengaku mengira ponsel itu miliknya.
    “Salah kira ku we, Lillah demi Allah kenang ku hpng ku” (aku salah kira, demi Allah aku kira HP-ku).
    Sebelum RW memilih jalan pintas, dia mem-posting foto pada 17 Maret 2025 pagi, berupa foto sawah hijau yang luas, seolah memberi tanda kepergiannya.
    Situasi di Polsek Kayangan menjadi perhatian serius setelah insiden kematian RW dan aksi perusakan yang terjadi.
    Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa Propam Polda NTB sedang melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus RW. “Tidak hanya Propam, Direskrimum juga melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
    Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, menyatakan perlunya pengawasan terhadap tindakan aparat dalam menangani kasus RW.
    Ia menyarankan agar keluarga RW melaporkan apa yang terjadi kepada Propam Polda NTB untuk mendapatkan kejelasan.
    Kasus tragis ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan keadilan dan kemanusiaan dalam penegakan hukum.
    (Penulis: Fitri Rachmawati I Editor: Icha Rastika)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Maret 2025

    Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran Megapolitan 23 Maret 2025

    Hendak Beli Jaket, 3 Remaja Diserang Geng Motor Brutal di Kemayoran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Tiga remaja berinisial AMF (18), EFM (17), dan MAP (18) dianiaya sejumlah anggota
    geng motor
     di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Selain itu, barang berharga milik ketiga korban juga dirampas pelaku. 
    “Para korban dipukuli hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh. Satu pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel milik korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (23/3/2025), dikutip dari 
    Antara. 
    Susatyo menerangkan, mulanya, ketiga korban sedang dalam perjalanan membeli jaket di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
    Di tengah jalan, ketiganya diadang sekitar 30 remaja yang langsung menyerang mereka secara brutal.
    “Enam pelaku telah diamankan, dan kami masih memburu pelaku lainnya,” ujarnya. 
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, kasus penganiayaan tersebut terungkap dari laporan warga.
    Ketika itu, seorang pelaku berinisial MFR (17) diamankan di lokasi kejadian oleh anggota dari Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Dari keterangan satu orang pelaku, kami kemudian membekuk pelaku lainnya, yaitu D (17), OF (17), AA (18), ANM (19), dan RAH (18). Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda,” katanya.
    Dari hasil pemeriksaan, MFR dan D diduga sebagai pelaku utama yang melakukan pengeroyokan.
    Sementara itu, OF berperan membonceng MFR, sedangkan AA, ANM, dan RAH diketahui ikut dalam konvoi sebelum aksi terjadi.
    Firdaus menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.
    Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena beberapa pelaku masih berusia di bawah umur.
    “Kami juga sedang mencari barang bukti lain, termasuk telepon genggam milik korban yang belum ditemukan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Detik-detik Kanit Intel Polsek Dringu Tembak Begal di Probolinggo, Seorang Pelaku Sujud Minta Ampun – Halaman all

    Detik-detik Kanit Intel Polsek Dringu Tembak Begal di Probolinggo, Seorang Pelaku Sujud Minta Ampun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO – Dramatis. Begini detik-detik dua pria diduga pelaku begal ditembak polisi di Probolinggo, Jawa Timur. Kejadian ini terekam dalam video yang akhirnya viral di media sosial (medsos).

    Peristiwa ini terjadi di jalan raya masuk Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025).

    Dalam video yang beredar, anggota Polsek Dringu tampak menodongkan senjata api kepada seorang pelaku diduga begal di jalanan.

    Belakangan diketahui jika sang polisi itu adalah Aipda Andik Muhyeni, yang kesehariannya bertugas di bagian intel.

    Aksinya yang berani berhadapan dengan dua pelaku begal bersenjata tajam itu viral setelah diunggah dalam postingan akun X @Heraloebss.

    Aipda Andik Muhyeni saat ini menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Dringu.

    Menurut pihak kepolisian, para pelaku begal ditembak karena melawan dengan celurit saat hendak ditangkap. 

    Dalam video terlihat satu pelaku sudah dilumpuhkan.

    Sedangkan satu pelaku lain yang belum terkapar ditodong dengan menggunakan senjata api.

    Terlihat pelaku begal itu sujud seraya meminta ampun.

    Polisi tersebut meminta bantuan warga untuk memborgol pelaku lainnya yang sedang tertunduk menyerahkan diri.

    Anggota polisi itu juga kemudian mengamankan dua buah celurit dari tangan pelaku begal.

    Penjelasan polisi

    Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan anggotanya yang melumpuhkan dua pelaku begal di wilayah Kecamatan Gending itu.

    Anggota polisi itu juga menyita dua buah celurit milik pelaku.

    “Anggota kami juga sudah menyita dua celurit milik para pelaku. Untuk identitas dan kronologi penangkapannya akan kami sampaikan sesegera mungkin ya, mohon waktu,” jelas Fajar dilansir dari TribunJatim-Timur.com.

    AKP Fajar mengatakan dua pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan itu merupakan residivis.

    “Seperti pelaku yang pernah viral di Kecamatan Besuk. Tapi masih kami dalami lagi,” jelasnya.

    Diganjar penghargaan

    Aksi Aipda Andik Muhyeni yang berhasil melumpuhkan dua begl itu mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

    Termasuk juga apresiasi datang dari Bupati Probolinggo, dr Mohammad Haris atau Gus Haris.

    Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Aipda Andik Muhyeni.

    Menurut kapolres, Aipda Andik telah benar-benar menjalankan tugasnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Alhamdulillah tadi Aipda Andik telah melumpuhkan 2 begal yang berbahaya dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Terima kasih dari saya sebagai Kapolres Probolinggo dan dari Bupati Probolinggo Gus Haris,” ungkap AKBP Wisnu, Sabtu (22/3/2025).

    Ia mengatakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus begal itu, tidak hanya beraksi di satu tempat kejadian perkara (TKP).

    Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui titik-titik TKP.

    “TKP-nya banyak, bawa senjata tajam, residivis juga, dan semoga apa yang dilakukan Aipda Andik ini bisa menginspirasi kita semua dan membuat daerah tercinta Kabupaten Probolinggo lebih aman,” kata AKBP Wisnu.

    Bupati Probolinggo Gus Haris juga menyampaikan apresiasinya terhadap Aipda Andik Muhyeni.

    Keberanian Aipda Andik, menurut bupati, patut jadi contoh bagi penegak hukum di Kabupaten Probolinggo sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Ia berharap aksi Aipda Andik Muhyeni ini bisa menjadi motivasi bagi aparat lainnya.

    “Aksi dari Aipda Andik harus dijadikan motivasi bagi kita semua, khususnya kepolisian, agar Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo khususnya dipastikan aman dan kondusif,” kata Gus Haris.

    Sumber: Surya