Kasus: pencurian

  • Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Barang Antik Majikan di Jaksel Tak Ada Harganya Dicuri ART, Barang Puluhan Juta Dijual Rp700 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.

    AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antika berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.

    Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.

    “Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.

    Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap.

    AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang.”

    “Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun.

    AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah.

    Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka.

    AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ART di Jaksel Curi Barang Antik Majikan, Harga Asli Puluhan Juta Rupiah Dijual Rp 700 Ribu

    ART di Jaksel Curi Barang Antik Majikan, Harga Asli Puluhan Juta Rupiah Dijual Rp 700 Ribu

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Asisten rumah tangga (ART) berinisial AT (46) menjual barang-barang antik hasil curian dengan harga murah.

    AT beraksi di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antik berinisial GW (50) di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku menjual lukisan milik korban seharga Rp 700 ribu.

    Padahal, berdasarkan pengakuan korban, lukisan itu bernilai jual puluhan juta Rupiah.

    “Kalau harga berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini dihargai Rp 300-700 ribu. Kalau korban, karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta,” ungkap Igo.

    Pelaku mencuri barang-barang antik milik korban secara bertahap. AT beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo.

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang. Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun. AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka. AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bosnya Sebesar Rp300 Ribu, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta – Halaman all

    Pria di Jaksel Jual Barang Antik Bosnya Sebesar Rp300 Ribu, padahal Harga Aslinya Puluhan Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria penjaga rumah di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, nekat jual barang-barang antik koleksi majikannya.

    Padahal, pria berinisial AT (45) tersebut, sudah menjadi orang kepercayaan bosnya, GW (50) dan sudah bekerja selama 30 tahun.

    GW pun harus mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat tindakan AT.

    Pintu gebyok, tiga lukisan, kursi kayu jati, meja, hingga gamelan disikat oleh AT sejak Agustus 2024 lalu.

    Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, aksi AT akhirnya tercium pada Januari 2025 dan diamankan polisi pada Maret 2025.

    Mengutip Wartakotalive.com, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo, mengatakan AT menjual barang antik milik GW secara bertahap.

    “Pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak Agustus 2024 hingga diamankan pada Maret 2025,”

    “Barang-barang ini dijual secara bertahap,” ucap AKP Igo, Minggu (23/3/2025).

    Igo menjelaskan, GW melaporkan kehilangan setelah menyadari ada beberapa barang koleksinya yang tak di tempat semestinya.

    “Karena korban adalah kolektor, dia sulit untuk menghitung total kerugian,”

    “Namun, kerugian bisa mencapai ratusan juta,” ujar Igo.

    Mengutip Kompas.com, AKP Igo juga mengatakan, AT menjual barang antik milik majikannya ini dengan harga ratusan ribu rupiah.

    “Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu,”

    “Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta,” kata Igo.

    Ia menuturkan, GW sendiri tak bisa menaksir pasti kerugian yang ia alami.

    “Karena dia (korban) enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa ratusan juta,” tambah Igo.

    AT sendiri sudah dipercaya untuk menjaga rumah GW yang berada di Jagakarsa, Jaksel.

    Sementara GW tinggal di Cinere, Depok.

    AT telah bekerja dengan GW sejak usia 15 tahun atau sudah 30 tahun.

    Igo menuturkan, AT nekat mengkhianati bosnya sendiri karena masalah ekonomi.

    Kini, AT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Ia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 30 Tahun Bekerja, Penjaga Rumah Nekat Jual Barang Antik Milik Majikannya di Jagakarsa

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Wartakotalive.com, Ramadhan LQ)(Kompas.com, I Putu Gede Rama Paramahamsa)

  • 30 Tahun Kerja Bareng, Sekuriti di Jagakarsa Jaksel Nekat Curi Barang Antik di Rumah Majikan

    30 Tahun Kerja Bareng, Sekuriti di Jagakarsa Jaksel Nekat Curi Barang Antik di Rumah Majikan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Petugas sekuriti berinisial AT (46) nekat mencuri di rumah majikannya yang merupakan kolektor barang antik di Jalan Moh Kahfi 1, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, pelaku beraksi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.

    “Pelaku ini udah melakukan perbuatan sejak Agustus 2024 sampai diamankan pada bulan Maret 2025. Jadi (pencurian) barang ini bertahap atau berangsur satu per satu,” kata Igo kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

    Igo mengungkapkan, pelaku mencuri barang-barang antik seperti lukisan, pintu gebyok, patung kayu, dan peralatan gamelan.

    Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan oleh korban berinisial GW (50) di dalam gudang rumahnya.

    “Jadi korban ini adalah kolektor barang-barang antik. Jadi barang yang menjadi koleksinya disimpan di gudang,” ujar Igo.

    “Nah ketika dia bosan, maka barang-barang yang ada di tengah rumahnya akan ditukar dengan barang yang ada di gudang. Jadi ketika mungkin view-nya bosan, ditukarlah sama barang-barang yang ada di gudang,” imbuh dia.

    Igo mengungkapkan, pelaku AT sudah bekerja sebagai sekuriti di rumah korban selama sekitar 30 tahun. AT pertama kali bekerja dengan korban sejak masih berusia 15 tahun.

    “Secara umum pelaku sudah bekerja selama puluhan tahun denga si korban, dan korban ini sangat percaya kepada pelaku. Rumah ini dibiarkan kosong dan dijaga oleh pelaku,” ungkap Igo.

    Adapun total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Beberapa barang antik yang dicuri pelaku juga sudah dijual.

    Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka. AT juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Detil Pengecekan Ungkap Aksi Penjual Barang Antik Bos, AT Jual Koleksi Puluhan Juta dengan Murah – Halaman all

    Detil Pengecekan Ungkap Aksi Penjual Barang Antik Bos, AT Jual Koleksi Puluhan Juta dengan Murah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AT (45) yang telah bekerja sebagai penjaga rumah GW (50) di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 30 tahun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diketahui menjual barang-barang antik milik bosnya dengan harga jauh di bawah nilai aslinya. 

    Aksi penjualan barang-barang berharga ini berlangsung sejak Agustus 2024 dan baru terbongkar pada Januari 2025, saat GW melakukan pengecekan terhadap koleksi-koleksi kesayangannya.

    Barang-barang yang dijual AT meliputi tiga lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, serta pintu gebyok. 

    Meski barang-barang tersebut memiliki nilai tinggi, AT justru menjualnya dengan harga murah, seperti lukisan yang dijual dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 700.000, padahal harga asli koleksi tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah.

    Menurut Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar, aksi ini terungkap setelah GW merasa curiga dan memeriksa koleksinya yang hilang. 

    GW, seorang kolektor barang antik, diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, meski ia belum bisa memperkirakan secara pasti jumlahnya. 

    “Karena dia kolektor item, mungkin kerugian bisa sampai ratusan juta,” ungkap Igo.

    Setelah diselidiki, pihak kepolisian berhasil menangkap AT yang kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

    Jika terbukti bersalah, AT terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Harga murah untuk barang bernilai tinggi, barang-barang yang dijual AT bukan sembarangan.

    Ada pintu gebyok, gamelan, meja dan kursi kayu jati, serta tiga buah lukisan yang bernilai. Namun, barang-barang itu dijual dengan harga miring.

     Lukisan dijual antara Rp 300.000 sampai Rp 700.000, padahal nilai aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah. GW baru menyadari kejanggalan pada Januari 2025 setelah beberapa barang koleksinya menghilang dan melapor ke polisi.

    Setelah diselidiki, diketahui bahwa AT yang menjual barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan GW.

    Akibat ulah AT, GW mengalami kerugian besar, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    AT dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Aksi AT terungkap setelah bertahun-tahun bekerja dengan GW. Ia mulai menjual barang-barang milik bosnya secara bertahap sejak Agustus 2024 tanpa sepengetahuan GW.

    Aksi ini baru terbongkar pada Januari 2025 saat GW melakukan pengecekan terhadap isi rumahnya. Setelah penyelidikan, AT berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp 3 M lalu Ditukar Jam Palsu

    ART di Jaksel Curi Jam Patek Philippe Rp 3 M lalu Ditukar Jam Palsu

    Jakarta

    Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Ismi Riyanti mencuri jam tangan Patek Philippe Rp 3 miliar dari apartemen majikannya di Jakarta Selatan. Ismi menukarkan jam tangan majikannya itu menjadi jam palsu.

    “Benar Isma Riyanti telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (24/3/2025).

    Ismi Riyanti ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh majikannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Tersangka sedang berada di Surabaya Kemudian tim berhasil mengamankan tersangka atas nama Isma Riyanti yang sedang berada di wilayah Stasiun Gubeng Surabaya,” jelas Ardian.

    Ardian mengatakan setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Dia menyebut hasilnya benar bahwa pelaku telah mencuri jam mewah merk Patek Philippe.

    “Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya,” jelas dia.

    “Barang bukti satu buah jam tangan merk Patek Philippe,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Senin (24/3).

    Ardian mengatakan pencurian sendiri terjadi pada Jumat (14/3). Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian dengan cepat mengantongi identitas pelaku.

    (mea/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Maling Beraksi di Apartemen Jaksel, Bawa Kabur Jam Mewah Patek Philippe

    Maling Beraksi di Apartemen Jaksel, Bawa Kabur Jam Mewah Patek Philippe

    Jakarta

    Aksi pencurian terjadi di salah satu unit lantai 22 apartemen kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku pencurian membawa kabur jam tangan mewah merek Patek Phillipe.

    “Barang bukti satu buah jam tangan merk Patek Philippe,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Ardian mengatakan pencurian sendiri terjadi pada Jumat (14/3). Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian dengan cepat mengantongi identitas pelaku.

    “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana Pencurian yang berada di wilayah apartemen, tim opsnal berangkat ke TKP melakukan penyelidikan di wilayah tersebut,” ujarnya.

    Setelah pendalaman, terduga pelaku wanita berinisial IR sedang berada di Surabaya. Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (18/3) si Stasiun Gubeng Surabaya.

    “Setelah itu tim opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar IR telah mencuri jam tangan dengan merk Patek Philippe di tempat korban menyimpan dan menukarnya dengan yang palsu,” jelasnya.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kaspersky Bagikan Tips Cara Menjaga Aset Kripto yang Aman dari Pencurian

    Kaspersky Bagikan Tips Cara Menjaga Aset Kripto yang Aman dari Pencurian

    JAKARTA – Beberapa bulan yang lalu menjadi hari yang suram bagi pasar kripto karena mengalami pencurian terbesar dalam sejarahnya. Para penyerang membawa kabur sekitar 1,5 miliar dolar AS (Rp24,7 triliun) dari Bybit.

    Perusahaan keamanan siber Kaspersky melihat bahwa peretasan ini menunjukkan betapa sulitnya mengamankan dana yang mengalir melalui sistem blockchain, dan betapa sedikit yang dapat dilakukan untuk membatalkan transaksi atau mengembalikan uang.

    Hal ini menyebabkan beberapa pakar industri kripto berspekulasi bahwa dampak utama dari peretasan ini adalah meningkatnya kepemilikan aset kripto secara mandiri. Maka dari itu, Kaspersky membagikan tips mengenai apa saja yang Anda butuhkan untuk menyimpan aset kripto secara aman.

    Membeli dompet perangkat keras dengan layar. Ini adalah cara paling efektif untuk melindungi aset kripto. Saat menggunakan dompet untuk menandatangani transfer, selalu periksa alamat penerima di layar komputer dan layar dompet untuk memastikannya kembaliJangan pernah menyimpan frase awal dompet dalam bentuk elektronik. Karena Trojan modern telah belajar menyusup ke Google Play dan App Store dan mengenali data dalam foto yang disimpan di smartphone. Simpan dalam bentuk fisik dan simpan di tempat yang amanJangan simpan semua eggs coin Anda dalam satu keranjang. Jumlah kecil untuk kebutuhan transaksi dapat disimpan di bursa kripto, sementara sebagian besar dapat dibagi di antara beberapa dompet kripto perangkat kerasGunakan komputer khusus. Jika memungkinkan, khususkan komputer untuk transaksi kripto. Batasi akses secara fisik, gunakan enkripsi dengan kata sandi, dan miliki akun terpisah dengan kata sandinya sendiri. Jika tidak dapat mendedikasikan komputer terpisah, jaga kebersihan digital yang ketat pada komputer utama Anda.Berhati-hatilah saat memilih perangkat lunak dompet kripto. Pelajari deskripsi perangkat lunak dengan saksama, pastikan aplikasi tersebut telah lama beredar di pasaran, dan periksa apakah Anda mengunduhnya dari situs web resmi, dan tanda tangan digital distribusinya sesuai dengan situs web dan nama vendorBerhati-hatilah dengan pembaruan. Meskipun pakar keamanan biasanya menyarankan untuk segera memperbarui semua perangkat lunak, dalam kasus aplikasi kripto, ada baiknya sedikit menyesuaikan kebijakan ini. Setelah merilis versi baru, tunggu sekitar satu minggu dan baca ulasannya sebelum menginstalnyaMemasang solusi keamanan yang kuatWaspadai phishing. Pantau terus semua penipuan kripto terbaru dengan mengikuti blog Kaspersky atau saluran Telegram kami, serta sumber keamanan siber terkemuka lainnya.

  • Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri – Halaman all

    Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kematian seorang pemuda asal Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Rizkil Watoni, yang berbuntut pembakaran Polsek Kayangan terus bergulir.

    Pemuda yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengalami depresi akibat tuduhan pencurian karena keliru mengambil ponsel milik orang lain.

    Meski kasus pencurian tersebut telah diselesaikan secara damai, oknum di Polsek Kayangan diduga tetap melanjutkan proses hukum.

    Atas kejadian ini, Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya

    Pencopotan ini berdasarkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tertanggal 21 Maret 2025. Saat ini, Iptu Dwi menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Mapolsek Kayangan.

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membenarkan bahwa Iptu Dwi telah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

    “Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah melakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB,” kata Agus, Jumat (21,/3/2025).

    Agus mengatakan bahwa Polres Lombok Utara tengah menyelidiki berbagai pelanggaran yang dilakukan anggotanya, sesuai dengan informasi yang berkembang di masyarakat.

    Kapolres Lombok Utara bantah pemerasan

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menuturkan bahwa penyerangan ini dipicu kesalahpahaman warga.

    Agus membantah bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya anggota polisi yang meminta sejumlah uang kepada korban berinisial RW untuk menutupi kasus pencurian HP.

    “Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang,” kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).

    Sebelumnya, ratusan warga menyerang dan merusak markas Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

    Penyerangan ini dipicu oleh kasus bunuh diri seorang ASN di Lombok Utara bernama Rizkil Watoni (RW) karena depresi setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

    Rizkil diduga terlibat kasus pencurian ponsel milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

    Ayah korban, Nasruddin, mengaku terpukul atas kepergian Rizkil, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

    Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian antara kedua pihak.

    Namun, ia menuding ada oknum polisi di Polsek Kayangan yang masih mengintimidasi anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 90 juta.

    “Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” ujar Nasruddin, Senin (17/3/2025) malam, dikutip dari TribunLombok.com.

    “Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu,” ungkapnya.

    Meski uang damai tersebut telah dibayarkan, kata Nasruddin, oknum polisi Polsek Kayangan itu diduga tetap menekan anaknya.

    Oknum polisi tersebut mengklaim bahwa laporan terkait dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil sudah diteruskan ke kejaksaan.

    Selain itu, Nasruddin menyebut bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat diminta membayar Rp 15 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 90 juta, atau menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun.

    “Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon,” ungkap Nasruddin.

    *Disclaimer:

    Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.

    Jika kalian mempunyai tendensi untuk mengakhiri hidup atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:

    LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

    Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

    Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

    LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

    Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

    Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Dicopot Usai Terjadi Kerusuhan di Mapolsek 

    (Tribunnews.com/Falza/Muhammad Renald Shiftanto) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Fitri Rachmawati)

  • Kebelet Judi Online, Warga Surabaya Curi Beras

    Kebelet Judi Online, Warga Surabaya Curi Beras

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebelet top up untuk judi online, CW warga Kemayoran, Krembangan, Surabaya nekat mencuri stok beras di restoran nasi bakar tempat ia bekerja. Ia pun diamankan Polsek Tegalsari usai dilaporkan bosnya sendiri.

    Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengatakan, tersangka CW diamankan pada Senin (10/03/2025) kemarin. CW dilaporkan oleh pemilik restoran berinisial FI.

    “Mulanya FI curiga karena stock berasnya tidak sesuai perencanaan,” kata Rizki, Minggu (23/03/2025).

    Setelah ditelusuri, ternyata selama ini CW mengambil stock beras tanpa sepengetahuan FI. Dari hasil penyelidikan polisi, CW sudah mencuri beras kemasan 5 kilogram sebanyak 3 kali. Terakhir mencuri, ia langsung mengambil 2 bungkus beras.

    “Jadi oleh tersangka dimasukan ke dalam tas. Beras kemasan itu dicuri saat stock sedang menipis agar tidak ketahuan,” tutur Rizki.

    Dari pengakuan CW, ia menjual beras kemasan hasil curiannya ke warung-warung dengan harga Rp 60 ribu. Hasil penjualan beras curian digunakan untuk top up judi online. Ia pun sudah bermain 4 kali sejak awal Maret 2025. Ia mengaku bermain judi online untuk mendapatkan keuntungan.

    “Tujuannya untuk dapat keuntungan buat tambahan hidup,” kata CW.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka CW dijerat dengan pasal pencurian dan harus merayakan Idul Fitri di sel tahanan Polsek Tegalsari. Selain itu, ia harus mencari pekerjaan baru usai dipecat oleh FI. (ang/but)