Kasus: pencurian

  • Polisi lakukan patroli rumah kosong selama libur Lebaran

    Polisi lakukan patroli rumah kosong selama libur Lebaran

    Arsip foto – Tim Patroli Presisi Perintis (TP3) Polres Metro Jakarta Timur saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). (ANTARA/HO-Polres Metro Jaktim)

    Polisi lakukan patroli rumah kosong selama libur Lebaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 03 April 2025 – 17:01 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian terus melakukan patroli rumah kosong sebagai upaya peningkatan kewaspadaan dan keamanan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, selama libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pencurian dengan sasaran rumah kosong,” kata Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto di Jakarta, Kamis.

    Dwi menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat saja, tetapi juga sebagai sarana untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan “Minal Aidin Wal Faizin” kepada masyarakat.

    Melalui patroli rumah kosong, Dwi berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi pada saat musim mudik.

    “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih memperhatikan keamanan rumah, terutama yang ditinggal kosong oleh pemiliknya saat mudik,” ujar Dwi.

    Dwi menekankan pentingnya peran sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan warga untuk saling memantau dan menjaga lingkungan sekitar guna mengurangi potensi terjadinya tindak kejahatan.

    “Kami berharap agar seluruh warga aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melakukan pemantauan bersama,” katanya.

    Menurut Dwi, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dwi juga mengajak warga untuk menjaga silaturahmi dan saling membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama musim mudik. Pihaknya juga memasang spanduk berisi imbauan yang menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Cipayung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama menjelang libur Lebaran.

    Dalam patroli itu, Dwi juga memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi apabila terjadi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi saluran langsung (hotline) 110, Bhabinkamtibmas di nomor 0813-8218-9519 atau langsung menghubungi kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan.

    Sumber : Antara

  • Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Bogor Dibawa Langsung Korban ke Polisi

    Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Bogor Dibawa Langsung Korban ke Polisi

    Ciawi

    Seorang pria berinisial J digelandang ke Pos Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat. J digelandang langsung oleh korban ke kantor polisi usai kepergok hendak mencuri sepeda motor di Ciawi.

    “Kami dapat laporan dari masyarakat diduga melakukan pencurian bermotor di wilayah Ciawi. Korban datang sekalian membawa pelaku kami amankan,” kata Perwira Pengendali Pos Terpadu Gadog Ipda Febri, kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Febri mengatakan saat ini, korban telah dibawa ke Polsek Ciawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mencuri motor korban saat sedang terparkir.

    “Untuk tersangka saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Ciawi. Keterangan dari korban, pelaku mencoba diduga mengambil kendaraan bermotor dalam keadaan diparkir,” tuturnya.

    Saat itu, pelaku hendak menyalakan motor korban. Kunci motor korban sendiri masih menempel di kontak nya, sehingga pelaku mudah untuk hendak mencurinya.

    “Dia (pelaku) mau menyalakan kontak korban langsung mengamankan pelaku. Karena motor kuncinya digantung di kontak motornya. Jadi mungkin ada kesempatan pelaku melihat kunci di motor,” jelasnya.

    “Jadi dia kebetulan ojek mangkal di depan pangkalan. Dia lagi istirahat ada kesempatan buat pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk kendaraan jangan menyepelekan untuk taruh kunci di kontak kendaraaanya. Tetap kunci double, jangan memancing pelaku untuk mencari kesempatan,” jelasnya.

    (rdh/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KRONOLOGI Rumah di Depok Diacak-acak Maling Saat Lansia Salat Id, Emas Senilai Rp 475 Juta Raib

    KRONOLOGI Rumah di Depok Diacak-acak Maling Saat Lansia Salat Id, Emas Senilai Rp 475 Juta Raib

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak kronologi kawanan maling mengacak-acak rumah pasangan lanjut usia (lansia) di Jalan Tipar Raya No 06, RT 05/RW 09 Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (31/3/2025).

    Emas seberat 250 gram pun digondol maling. Alimin Halik (74) menyampaikan emas tersebut bila diuangkan senilai Rp 475 juta.

    Ia lalu menceritakan kronologi pencurian emas itu. Saat kejadian, Alimin bersama istrinya meninggalkan rumah untuk menjalani Salat Idulfitri 1446 Hijriah sekira pukul 06.15 WIB.

    “Jadi rumah pun kosong,” kata Halik saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/4/2025) siang.

    Halik kaget sepulang Salat Idulfitri 1446 Hijriah. Pasalnya, kondisi rumah sudah berantakan.

    Padahal, Halik telah memastikan semua pintu sudah terkunci sebelum meninggalkan rumah.

    “Diacak-acak dua kamar, yang diambil emas 250 gram,” ungkapnya.

    “Sekarang harga emas Rp 1,9 juta, kalau diuangkan sekitar 475 jutaan,” sambungnya.

    Menurut Halik, kawanan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.

    Mereka masuk ke rumah Halik melalui pintu belakang dengan cara membobol kunci.

    “Pelaku empat orang dua motor, motornya Beat,” ujarnya.

    Saat ini, Halik sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cimanggis. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

    “Sudah lapor, harapannya ya polisi tangkap pelakunya, kalau emasnya kembali kan sulit,” kata Halik.

    Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi (LP).

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

    “Sudah buat LP, masih dilidik,” kata Tatang dengan singkat. (TribunDepok)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pasangan Lansia di Depok Kehilangan Emas Batangan 250 Gram, Rumah Ditinggal Saat Salat Idulfitri – Halaman all

    Pasangan Lansia di Depok Kehilangan Emas Batangan 250 Gram, Rumah Ditinggal Saat Salat Idulfitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Alimin Halik (74), warga Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pesimis emas batangan seberat 250 gram miliknya yang hilang bisa kembali.

    Emas tersebut dicuri maling dari rumahnya saat dia dan istrinya Salat Idulfitri pada Senin (31/3/2025).

    Halik sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Cimanggis. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

    “Sudah lapor, harapannya ya polisi tangkap pelakunya, kalau emasnya kembali kan sulit,” kata Halik saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/4/2025).

    Halik menjelaskan, saat kejadian, ia bersama istrinya sedang meninggalkan rumah melaksanakan Salat Id.

    Sepulangnya Salat Id, Halik terkejut kondisi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

    Padahal, sebelum meninggalkan rumah, Halik memastikan semua pintu sudah terkunci.

    “Diacak-acak dua kamar, yang diambil emas 250 gram. Sekarang harga emas Rp 1,9 juta, kalau diuangkan sekitar 475 jutaan,” sambungnya.

    Menurut Halik, kawanan pencuri yang membobol rumahnya berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor.

    Mereka masuk ke rumah Halik melalui pintu belakang dengan cara membobol kunci.

    “Pelaku empat orang dua motor, motornya Beat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi (LP).

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

    “Sudah buat LP, masih dilidik,” kata Tatang dengan singkat

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

     

  • Potret Batu Ganjal Pintu Senilai Rp 17 Miliar, Pencuri yang Menyatroni Rumah Tak Tahu Itu Berharga

    Potret Batu Ganjal Pintu Senilai Rp 17 Miliar, Pencuri yang Menyatroni Rumah Tak Tahu Itu Berharga

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah potret batu ‘ganjal’ pintu senilai Rp 17 miliar.

    Awalnya tak banyak yang menyangka batu itu dihargai cukup mahal.

    Bahkan, pencuri yang menyatroni rumah tersebut juga tidak melirik batu ganjal pintu itu untuk dimaling.

    Lantas bagaimana batu itu bisa dihargai mahal? 

    Semua bermula di sebuah desa kecil di Rumania, sebuah batu yang selama puluhan tahun hanya digunakan sebagai “ganjal” pintu, ternyata adalah salah satu bongkahan amber terbesar dan utuh di dunia — dengan nilai fantastis mencapai lebih dari 1 juta dolar AS, atau sekitar Rp 17 miliar.

    Kisah luar biasa ini bermula ketika seorang wanita tua di wilayah tenggara Rumania menemukan sebuah batu seberat 3,5 kilogram di dasar sungai.

    Ia membawanya pulang ke rumahnya di desa Colti dan, tanpa mengetahui nilainya, menggunakan batu itu untuk menahan pintu rumah.

    Amber — atau dalam konteks lokal dikenal sebagai rumanite — merupakan getah pohon purba yang telah membatu selama jutaan tahun.

    Bahan ini dikenal luas sebagai salah satu batu mulia karena warna hangatnya yang khas dan kilau alaminya.

    Amber dari Colti sangat dihargai karena memiliki gradasi warna merah yang dalam dan kaya.

    Meski rumah sang wanita tua sempat menjadi sasaran pencurian, para pencuri sama sekali tidak menyadari bahwa batu yang terlihat biasa itu menyimpan nilai yang sangat besar.

    Setelah wanita tersebut meninggal pada tahun 1991, rumahnya diwariskan kepada kerabatnya.

    Sang ahli waris mulai curiga bahwa batu penahan pintu itu bukanlah batu biasa.

    Setelah melakukan pengecekan, ia mengetahui bahwa itu adalah potongan amber rumanite bernilai tinggi.

    Akhirnya, batu tersebut dijual kepada negara dan dikirim ke Museum Sejarah di Krakow, Polandia, untuk diteliti lebih lanjut.

    Hasil analisis para ahli menunjukkan bahwa amber itu berusia antara 38 hingga 70 juta tahun.

    “Penemuannya memiliki makna besar, baik dari sisi ilmiah maupun nilai museumnya,” ujar Daniel Costache, Direktur Museum Provinsi Buzau, seperti dikutip dari El País.

    Sejak tahun 2022, bongkahan amber tersebut resmi menjadi bagian dari koleksi Museum Provinsi Buzau dan diklasifikasikan sebagai harta nasional Rumania.

    Kisah ini mengingatkan pada kejadian serupa di Michigan, Amerika Serikat, di mana seorang pria menggunakan batu besar sebagai penahan pintu selama bertahun-tahun.

    Setelah diperiksa, batu tersebut ternyata adalah meteorit yang bernilai lebih dari 100.000 dollar AS atau ekitar Rp 1.6 Miliar.

    Namun, potongan amber senilai lebih dari 1 juta dolar itu adalah temuan yang luar biasa. Seperti yang ditulis dalam laporan,

    “Bayangkan saja, berapa banyak penahan pintu yang bisa dibeli dengan uang sebanyak itu.”

  • Ketahuan Akan Mencuri Mobil, Maling di Garut Pura-Pura Gila di Depan Polisi, Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    Ketahuan Akan Mencuri Mobil, Maling di Garut Pura-Pura Gila di Depan Polisi, Nyaris Diamuk Massa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria bernama Alam (32) di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, ditangkap setelah mencoba mencuri kendaraan roda empat 

    Aksi itu dilakukan Alam di Kampung Cintaraya, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Garut, sehari setelah Lebaran atau Selasa (1/4/2025) malam.

    Alam bernasib apes karena aksinya diketahui oleh warga. Dia juga hampir diamuk massa.

    Polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku agar amuk massa tidak terjadi.

    “Kami cepat bertindak mengamankan tersangka, untuk menghindari amuk massa,” kata Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, Selasa.

    Amir menyebut upaya pencurian itu terjadi setelah korban mengeluarkan mobil miliknya dari garasi.

    Mobil itu ditinggal oleh korban dalam kondisi menyala di tepi jalan.

    “Tersangka kemudian masuk dan hendak membawa mobil milik korban,” ujar Amir.

    “Namun aksinya itu keburu tepergok korban, korban langsung menahan tersangka dan melepas kunci.”

    Setelah mengetahui aksi pelaku, korban meminta bantuan warga sekitar. Di tempat kejadian perkara (TKP) berkerumun banyak orang. Pelaku hampir dihajar massa.

    Akan tetapi, kurang dari 20 menit polisi sudah tiba di TKP lalu membawa pelaku ke Mapolsek Banjarwangi.

    “Saat kami periksa korban sempat berpura-pura gila. Saat ini memang sudah dibawa oleh tim Sancang Polres Garut untuk pengembangan lanjutan,” kata Amir.

    Amir pun mengapresiasi warga yang mampu menahan diri untuk tidak melakukan aksi massa terhadap pelaku.

    Menurut Amir, pelaku adalah warga Kecamatan Bungbulang, Garut.

    “Kami juga mengapresiasi kesigapan dan kecepatan warga dalam melaporkan kejadian tersebut, semoga kawasan Banjarwangi selalu aman dan nyaman,” ucapnya, dikutip dari TribunPriangan.com. (*)

    (Tribunnews.com/Febri Prasetyo) (Tribun Jabar/Tribun Priangan/Sidqi Al Ghifari)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Maling Mobil Terciduk Warga di Banjarwangi Garut, Pelaku Langsung Pura-pura Gila di Hadapan Polisi dan di TribunPriangan.com dengan judul Maling Mobil Nyaris Diamuk Massa di Garut, Pelaku Langsung Pur-pura Gila di Hadapan Polisi

  • Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

    Sempat Melarikan Diri, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cimahi

    JABAR EKSPRES – Wahidah Rohmah (46), seorang perempuan asal Kampung Cirateun, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kebon Kelapa, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

    Korban yang diketahui membuka praktik pengobatan alternatif itu pertama kali ditemukan oleh anak sulungnya, Diniyati Rohimah, pada Senin (17/3/2025) malam.

    Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan.

    “Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada 17 Maret 2025, dan yang pertama kali menemukannya adalah pihak keluarga,” kata Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Tri, saat keluarga mendatangi rumah korban, mereka mencium bau busuk yang mencurigakan. Setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, mereka memutuskan untuk meminta bantuan warga setempat.

    Akhirnya, lanjut Tri, pintu didobrak, dan korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

    “Korban ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan busana, dengan beberapa luka lebam di tubuh, kepala mengeluarkan darah, serta gunting yang masih menancap di lehernya. Mulut korban juga tersumpal handuk,” jelasnya.

    Hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim Dokkes dari RS Sartika Asih menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia antara 72 hingga 96 jam sebelum ditemukan, yang diperkirakan sekitar tanggal 13 Maret 2025.

    “Penyebab kematian korban bukan karena gunting yang menancap di leher, tetapi akibat pukulan benda tumpul di bagian kiri kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak dan kerusakan pada otak,” ungkap Tri.

    Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa 10 orang saksi, jajaran Satreskrim Polres Cimahi akhirnya menemukan titik terang dari bukti petunjuk berupa alat komunikasi korban.

    “Pada Jumat, 14 Maret 2025, kami menemukan bukti dari alat komunikasi korban yang mengarah kepada keberadaan pelaku,” ujar Tri.

    Pelaku yang berinisial SF sempat berpindah-pindah lokasi, termasuk ke Depok, sebelum kembali ke Cimahi. Namun, pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menangkap SF di sebuah SPBU di kawasan Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

    “Saat ditangkap, pelaku sedang mengisi bensin di SPBU bersama seorang perempuan,” kata Tri.

  • Aksi Tiga Maling di Koja Beraksi Pas Hari Lebaran, Bukannya Silaturahmi Malah Nyolong Motor Warga

    Aksi Tiga Maling di Koja Beraksi Pas Hari Lebaran, Bukannya Silaturahmi Malah Nyolong Motor Warga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara, bertepatan dengan momen Hari Raya Lebaran, Senin (31/3/2025) lalu.

    Bahkan, di hari itu, ada dua kali kejadian curanmor yang terekam CCTV.

    Peristiwa pertama terjadi di Jalan Masjid An Anfal, RT 09 RW 05 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    Dalam peristiwa itu, tiga pelaku terekam CCTV menggasak motor seorang penghuni kontrakan di lokasi.

    Ketiga pelaku datang dengan berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

    Kemudian, sesampainya di lokasi, salah satu pelaku turun dari motor dan segera mendekati motor incarannya.

    Dalam hitungan menit, ketiga pelaku berhasil menggasak motor Honda Scoopy milik penghuni kontrakan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Menyoroti Open House Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Jokowi. Ia Mengungkit Geng Terkait Kehadiran Pejabat.

    Warga di lokasi pertama, Angga mengatakan, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Senin petang.

    Menurutnya, tak banyak warga yang berada di luar rumah karena mereka sedang beristirahat setelah seharian keliling ke rumah saudara dan berziarah.

    “Pemilik motor itu jam 3 sore baru sampe abis keliling dan ziarah, mungkin dia capek istirahat, kejadian sekitar jam 15.40 WIB,” kata Angga saat ditemui di lokasi, Rabu (2/4/2025).

    “Masuklah itu dua motor dengan tiga orang, masuk sampe ujung gang, dia ngecek sekitar, ngelihat ke beberapa rumah, akhirnya ngincer motor korbannya ini, yang di luar,” sambungnya.

    Ketiga pelaku langsung berbagi peran.

    Dua di antaranya mengawasi situasi, sementara seorang lainnya bertindak sebagai eksekutor.

    Mereka dengan cepat berhasil menggasak motor korban dan meninggalkan lokasi kejadian tanpa sempat dipergoki.

    “Warga nggak ada yang mendengar, mungkin karena situasinya lebaran ya, kita kirain tamu warga sini aja gitu,” ucap Angga.

    Peristiwa kedua terjadi di hari yang sama, sekitar 6 jam setelah pencurian di Tugu Selatan.

    Diduga, para pelaku yang sama mendatangi parkiran ruko yang dijadikan toko kosmetik di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara pada Senin malam sekitar pukul 21.50 WIB.

    “Pada saat itu si maling ini bolak balik melihat kiri dan kanan pada waktu malam. Terus dia balik lagi, setelah itu kondisinya sepi, sudah malam. Terjadinya pada malam hari,” kata Muhammad Hermansyah, warga di lokasi kedua.

    Hermansyah menceritakan, para pelaku sempat mengawasi situasi sebelum akhirnya mendekati motor yang terparkir di depan ruko.

    Tak butuh waktu lama untuk para pelaku akhirnya menggasak motor milik pelanggan ruko dan membawanya kabur.

    “Motor yang diambil motor customer. Pelakunya ada dua orang, yang satu menggambar situasi, yang satunya lagi membawa motor tersebut,” ucap Hermansyah.

    Hermansyah menduga pelaku yang beraksi di depan ruko itu sama dengan pelaku yang beraksi di Tugu Selatan.

    Hal ini pun juga dibicarakan oleh warga setempat yang meyakini para pelaku di dua lokasi itu sama.

    “Kejadian pas momen Lebaran pas malam hari, hari Senin. Pada malam itu beraksi dua kali. Kramat Jaya dan di Tugu Selatan. Beraksinya pakai motor yang sama katanya,” ucap Hermansyah.

    Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Mapolsek Koja, Jakarta Utara dan sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    Pengakuan Pegawai Hotel di Gorontalo Curi Harta WNA Saat Libur Lebaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah – Halaman all

    RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025

    Tayang: Rabu, 2 April 2025 10:28 WIB

    Kolase Tribun Jabar

    GARIS POLISI – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah. 

    TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – RH (19), seorang pegawai hotel di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, mengaku mencuri harta seorang WNA saat libur Lebaran 2025. Insiden itu membuat korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah.

    Aparat Polresta Gorontalo Kota menangkap RH kurang dari 24 jam setelah seorang WNA asal Ukraina melaporkan kehilangan.

    Menurut pengakuan RH, dia mencuri harta kekayaan WNA Ukraina yang ditaruh di dalam brankas.

    “Pelaku mengaku mengambil uang di dalam brankas,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

    RH mengaku membobol brankas menggunakan kunci duplikat.

    “Menggunakan kunci duplikat,” ungkap AKP Akmal.

    Insiden pencurian itu terjadi di salah satu hotel pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

    MATA UANG ASING (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

    WNA Ukraina mengaku mengalami kerugian berupa tiga lembar pecahan 100 dolar Amerika, Satu lembar pecahan 200 lira Turki, satu lembar pecahan 100 lira Turki.

    Adapula satu lembar pecahan 50 lira Turki, satu lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi.

    Jika dikonversi ke rupiah, total kerugian korban mencapai Rp6.624.000.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 8
                    
                        Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo
                        Regional

    8 Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo Regional

    Warga Ukraina Dirampok Pegawai Hotel Tempatnya Menginap di Gorontalo
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com
    – Tim Rajawali
    Polresta Gorontalo
    Kota bersama Personil Polsek Kota Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo.
    Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku pencurian mata uang asing milik
    warga Ukraina
    .
    Sang pencuri ini adalah pegawai hotel tempat korban menginap.
    Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, kasus ini dapat diungkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian uang di salah satu kamar hotel pada Selasa (1/4/2025), pukul 12.00 Wita.
    Setelah menerima laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi.
    Dari hasil pemeriksaan ini, mengarah pada salah satu karyawan hotel.
    “Setelah mengidentifikasi, Tim Rajawali mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,” kata AKP Akmal, dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
    Dari pengakuan RH, ia mengambil uang asing yang tersimpan di dalam
    safe deposit box
    di dalam kamar hotel.
    “RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka
    box safe deposit
    yang terisi mata uang Amerika, mata uang Turki, dan mata uang Arab Saudi,” ujar Akmal.
    Barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga lembar pecahan 100 dollar mata uang Amerika, satu lembar pecahan 200 Lira, satu lembar pecahan 100 Lira, satu lembar pecahan 50 Lira mata uang Turki, dan satu lembar pecahan 5 Dirham mata uang Arab Saudi.
    Jika dikonversi ke mata uang rupiah, seluruh uang yang diambil RH ini sebesar Rp 6.624.000.
    Saat ini, RH dan barang bukti ini sudah diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.