Kasus: pencurian

  • Muruah Hukum

    Muruah Hukum

    loading…

    Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa

    Romli Atmasasmita

    HUKUM dalam pengertian yang bersifat abstrak dipahami sebagai sarana menuju cita keadilan dan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya kepastian hukum agar dapat memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat. Di sisi lain, pengertian hukum dalam arti konkret/nyata dipahami sebagai suatu realita yang penuh dengan ketidakkepastian, ketidakadilan, dan bahkan diragukan kemanfaatannya sampai saat ini. Dalam perkataan lain, hukum dalam realita kehidupan masyarakat tampak lebih banyak mudarat dari kemaslahatannya bagi masyarakat, sedangkan fungsi hukum adalah menjaga ketertiban dan keteraturan kehidupan masyarakat yang tidak dapat ditawar-tawar lagi alias harga mati.

    Namun demikian, hukum dalam realita selalu berada di dalam dan dipengaruhi kekuasaan . Kekuasaan menggunakan hukum sebagai sarana untuk mencapai tujuan menciptakan kepastian dan keadilan serta kemanfaatan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang, tetapi bukan untuk tujuan-tujuan dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat luas. Hukum tidak sekali-kali digunakan untuk tujuan kepentingan sepihak/individualistik dan menegasikan kepentingan pihak lain secara subjektif. Hukum di dalam genggaman dan di bawah pengaruh kekuasaan hanya dipergunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan masyarakat luas.

    Sering kita mendengar sinisme masyarakat yang mengatakan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, politisasi hukum, atau kriminalisasi dengan hukum. Masalah terkini di masa pemerintahan Joko Widodo, hukum digunakan untuk menyandera lawan-lawan kepentingan kekuasaan/politik dan kepentingan persaingan bisnis, sebagai contoh kasus Firli Bahuri dan Airlangga Hartarto. Dalam keadaan dan masalah sedemikian, maka satu-satunya harapan masyarakat pencari keadilan adalah pengadilan dan hakim yang memegang kekuasaan kehakiman secara bebas dan merdeka serta mengambil putusan berdasarkan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” serta mengambil putusan diawali dengan sumpah jabatan sebagai hakim.

    Adalah suatu keniscayaan hukum dijalankan harus dengan kekuasaan, akan tetapi jika kekuasaan dijalankan tanpa landasan hukum dipastikan akan terjadi anarki dan chaos dalam masyarakat sebagaimana dikatakan Thomas Hobbes, “Homo Homini Lupus, Bellum Omnium Contra Omnes”, manusia bagai serigala bagi manusia lainnya, masing-masing saling membunuh. Dalam konteks pernyataan Hobbes tersebut, jelas sebagaimana sering dikemukakan Presiden Prabowo Subianto bahwa ikan busuk (selalu) dari kepalanya, yang harus dimaknai bahwa sumber dari keadaan dan masalah hukum yang menimbulkan anarki atau chaos adalah terletak pada pundak pemegang kekuasaan, dan kekuasaan tertinggi itu dipegang oleh seorang presiden baik sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

    Pendapat masyarakat bahwa hukum tumpul ke atas akan tetapi tajam ke bawah merupakan bentuk sinisme masyarakat dan cermin dari kekecewaan masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum yang bermuara di ruang sidang pengadilan. Contoh kasus Misnah, pencuri lima buah kakao untuk kebutuhan hidup sehari-hari dibandingkan dengan kasus pencurian urang rakyat oleh pelaku kejahatan kerah putih (white collar criminals) merupakan analogi yang tepat untuk menggambarkan sinisme masyarakat tersebut. Bagaimana solusi yang tepat dan sepatutnya dilaksanakan pemerintah, khususnya jajaran aparatur penegak hukum termasuk hakim, suatu hal yang menjadi pekerjaan rumah yang tidak kecil pengaruhnya selama masa lima tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo.

    Sejatinya keadaan dan masalah penegakan hukum yang tengah terjadi di Indonesia saat ini bersumber pada tiga kosakata penting yang harus selalu diingat dan dipahami serta dipraktikan aparatur hukum termasuk hakim . Ketiga kosakata dimaksud adalah, kecerdasan intelektual, kecerdasan nurani, dan kecerdasan spiritual. Dalam praktik peradilan pidana tiga jenis kecerdasan tersebut belum dipahami secara utuh oleh aparatur hukum sehingga tampak penyelesaian perkara sering tertunda-tunda ragu-ragu diselesaikan. Jikapun diselesaikan tidak lagi mempertimbangkan kecerdasan nurani dan spiritual, tetapi lebih fokus dan utama kecerdasaran intelektual seperti kasus Misnah.

    Ketidakadilan yang tengah terjadi oleh penegakan hukum merupakan cermin dari tidak adanya lagi muruah hukum di hadapan masyarakat luas. Muruah hukum mencapai titik nadir manakala tiga jenis kecerdasan tersebut bukan hanya tidak seimbang, melainkan tidak lagi dipergunakan sebagaimana mestinya dan bahkan kecerdasan intelektual secara subjektif diutamakan tanpa mempertimbangkan kecerdasan nurani apalagi kecerdasan spiritual. Jika terjadi keadaan dan masalah muruah hukum sedemikian, maka kekhawatiiran tindakan anarki menjadi kenyataan dan tinggal menunggu munculnya revolusi sosial seperti terjadi pada masa Revolusi Prancis Abad 17.

    (zik)

  • Nekat Bobol Toko Emas karena Utang, Warga Luwu Timur Gasak 162,8 Gram Emas Pakai Palu dan Todongan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        7 April 2025

    Nekat Bobol Toko Emas karena Utang, Warga Luwu Timur Gasak 162,8 Gram Emas Pakai Palu dan Todongan Makassar 7 April 2025

    Nekat Bobol Toko Emas karena Utang, Warga Luwu Timur Gasak 162,8 Gram Emas Pakai Palu dan Todongan
    Tim Redaksi
    LUWU TIMUR, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama Nirwantho (36), warga Desa Bangun Karya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai melakukan
    pencurian dengan kekerasan
    di sebuah toko emas. Pelaku mencuri emas seberat 162,8 gram dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.
    Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU A Fadhly Yusuf mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.02 WITA di toko emas Tako Buana Indah, Dusun Ulasi, Desa Manurung, Kecamatan Malili.
    “Pelaku datang ke toko emas, memecahkan kaca etalase. Korban bernama Bahar yang sedang duduk langsung terkejut dan berteriak ‘perampok’ berkali-kali,” kata Fadhly saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
    Setelah memecahkan kaca, Nirwantho mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Namun, motornya terjatuh. Ia sempat melarikan diri ke arah pasar, lalu kembali dan mengeluarkan senjata dari tasnya, lalu menodongkan ke arah Bahar dan seorang perempuan bernama Novita.
    “Karena ketakutan, akhirnya Bahar mundur dan berlindung di samping mobil yang terparkir di teras toko,” ujar Fadhly.
    Saat menodongkan senjata, Nirwantho membuka kaca helmnya. Hal ini membuat Bahar dapat mengenali wajah pelaku secara jelas. Nirwantho kemudian berhasil membawa kabur sejumlah emas dan melarikan diri ke arah Jalan Trans Sulawesi Malili–Wotu.
    “Bahar sempat melempar batu ke arah pelaku, tetapi tidak mengenainya,” ucap Fadhly.
    Identitas pelaku berhasil diketahui usai warga menemukan sebuah ponsel dan palu yang digunakan untuk memecah etalase, tertinggal di lokasi kejadian.
    “Setelah pelaku meninggalkan lokasi, salah seorang warga menemukan satu unit ponsel dan palu. Dari situ kami melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi,” ujar Fadhly.
    Dari hasil penyelidikan, pelaku membawa kabur emas berupa:

    – 6 gelang polos 23 karat (15,20 gram)

    – 14 gelang polos 22 karat (47,59 gram)

    – 9 gelang mainan 22 karat (63,26 gram)

    – 1 gelang mainan 23 karat (9,47 gram)

    – 1 gelang lebar 22 karat (23,46 gram)

    – 4 cincin 22 karat (3,82 gram)
    Total berat emas yang dicuri mencapai 162,8 gram.
    “Selain emas tersebut, kami juga mengamankan palu, helm, tas, ponsel merek Oppo F11, dan motor Honda Genio,” jelas Fadhly.
    Nirwantho kini ditahan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat karena terlilit utang koperasi dan tunggakan cicilan kendaraan.
    “Motifnya murni karena masalah ekonomi. Pelaku punya pinjaman puluhan juta di koperasi dan juga cicilan motor,” jelas Fadhly.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Aksi Pencurian Rumah Kosong saat Mudik di Depok, Pelaku Diamankan – Page 3

    Polisi Ungkap Aksi Pencurian Rumah Kosong saat Mudik di Depok, Pelaku Diamankan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polsek Cinere menangkap tersangka pencurian rumah kosong berinisial MSA di Perumahan Palem Ganda Asri, Limo, Depok. Tersangka beraksi saat rumah kosong dikarenakan korban sedang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.

    Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengatakan, pada 29 maret 2025 korban meninggalkan rumahnya untuk mudik ke Yogyakarta. Pada 2 April 2025 korban telah kembali dari perjalanan mudik, namun setibanya di rumah dan masuk ke dalam rumahnya, korban melihat pintu kamar dan pintu kamar anak sudah terbuka.

    “Kemudian di belakang rumah korban ini ada jendela dicongkel lah dengan obeng, korban melihat keadaan barang yang ada di kamar dan kamar anak sudah dalam keadaan berantakan,” ujar Pesta, Senin (7/4/2025).

    Merasa curiga rumahnya menjadi sasaran pencurian rumah kosong, korban mengecek barang berharga dan didapati telah hilang. Korban melakukan pengecekan kembali dan terdapat sejumlah barang berharga lainnya telah hilang.

    “Adapun barang korban yang dicuri berupa satu buah laptop merk ACER warna hitam berikut charger dan tas laptopnya,” jelas Pesta.

    Tidak hanya itu, lanjut Pesta, barang korban lainnya yang hilang berupa tablet Samsung S7 Plus, handphone Iphone kamera polaroid, dompet berisi uang tunai Rp 600.000. Selain itu terdapat tiga buah celengan milik korban tidak luput dari sasaran pencuri.

    “Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Cinere dan langsung kami tindaklanjuti,” ucap Pesta.

     

  • Residivis Curanmor Pasuruan Kembali Beraksi, Ditangkap Usai Curi CBR Kawasan Pandaan

    Residivis Curanmor Pasuruan Kembali Beraksi, Ditangkap Usai Curi CBR Kawasan Pandaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Muhyidin (29), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kembali berulah. Ia ditangkap setelah mencuri sebuah sepeda motor Honda CBR di teras rumah korban di lingkungan Kuti, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan.

    Kejadian pencurian diketahui pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Pranata Indra Sutisna (38), warga Kutorejo, baru mengetahui motornya hilang setelah diberitahu oleh orang tuanya, Sutrisno (64), pada pagi harinya. Padahal, motor tersebut diparkir di teras rumah sejak Jumat (28/3/2025) dan korban sedang mudik ke Kediri sejak Jumat (4/4/2025).

    Bersamaan dengan laporan kehilangan tersebut, Polsek Pandaan menerima informasi dari Polsek Sukorejo bahwa mereka telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor Honda CBR bernopol W-3792-NCP. Setelah dilakukan klarifikasi, korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.

    “Saat itu Polsek Sukorejo melaporkan bahwa telah mengamankan pelaku tindak pencurian. Setelah dilakukan introgasi lebih lanjut, pelaku yang diamankan di Sukorejo tersebut juga pelaku oencurian di Pandaan,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Senin (7/4/2025).

    Saat penyidik Polsek Pandaan melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka, Muhyidin. Dirinya mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

    Tersangka juga mengakui bahwa ia menggunakan kunci palsu miliknya sendiri untuk melakukan aksi kejahatannya. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dalam kejadian ini,” tambahnya.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat. [ada/aje]

  • Terpergok Warga, Maling Kabel di Gorong-gorong Bubutan Surabaya Berhasil Kabur

    Terpergok Warga, Maling Kabel di Gorong-gorong Bubutan Surabaya Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Tembok Sayuran, Bubutan, Surabaya, nyaris digagalkan warga pada Sabtu (05/04/2025) malam. Meski sempat dipergoki, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi, meninggalkan sejumlah barang bukti di dalam gorong-gorong.

    Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Martinus Simanjutak mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tembok Dukuh terkait dugaan pencurian kabel. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi kejadian.

    “Saat berada di lokasi kami lakukan pengecekan di beberapa titik. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya karena ternyata indikasi pencuriannya ada di dalam gorong-gorong,” kata Martinus, dihubungi beritajatim.com, Senin (7/4/2025).

    Setibanya petugas dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, penyisiran dilakukan hingga ke jalur sungai yang terhubung dengan gorong-gorong. Namun, pelaku sudah lebih dulu kabur dan tidak ditemukan di lokasi.

    “Kami hanya menemukan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel,” tutur Martinus.

    Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi antara lain pakaian yang diduga milik pelaku, timbangan kabel potong, gergaji besi, roti, dan air mineral. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, pelaku pencurian diduga berjumlah lebih dari satu orang.

    “Untuk jumlah pelaku masih kita selidiki. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti petunjuk untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Ditinggal Mudik, 2 Rumah di Bangkalan Dibobol Maling

    Ditinggal Mudik, 2 Rumah di Bangkalan Dibobol Maling

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pencurian menimpa dua rumah yang berada di Perumahan Nilam Handoko, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan. Sejumlah barang elektronik dan perhiasan milik korban raib.

    Salah satu korban yakni Anwar Musadat mengatakan, pencurian itu dilakukan saat ia bersama keluarganya sedang mudik. Pulang mudik, ia mendapati rumahnya berantakan dan sejumlah barang hilang.

    “Laptop dan perhiasan emas milik keluarga kami hilang dicuri maling saat kami sedang mudik,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

    Ia menambahkan, tetangganya yang lain juga mengalami hal serupa. Perhiasan emas juga raib dari lemari kamar dicuri maling.

    Anwar mengatakan, pelaku diduga masuk ke rumahnya melalui plafon dapurnya. Setelah itu, pelaku diduga menemukan kunci cadangan rumahnya dan keluar melalui pintu depan.

    Tak hanya itu, pelaku menggunakan baju isteri Anwar lengkap dengan kerudung. Diduga, hal itu sengaja dilakukan agar tak ada warga mencurigai aksi pelaku saat keluar dari rumah Anwar.

    “Kami cek CCTV, pelaku menggunakan gamis dan kerudung untuk mengelabui warga sekitar,” pungkasnya. [sar/but]

  • Warga Menganti Gresik Curi Uang saat Libur Lebaran

    Warga Menganti Gresik Curi Uang saat Libur Lebaran

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian rumah kosong saat mudik Lebaran kembali terjadi. Kali ini menimpa Sri Muji Astuti, warga Perumahan Griya Kencana 2, Blok H6-30, Menganti, Gresik. Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 58 juta yang dicuri oleh tetangganya sendiri, Isradi, saat dirinya bersama keluarga mudik ke Malang.

    Peristiwa ini terungkap saat korban kembali dari mudik dan mendapati kondisi rumah dan tokonya dalam keadaan rusak. Pintu dan laci ditemukan terbuka, dan uang puluhan juta rupiah yang disimpan di rumah raib.

    Korban segera melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT Eko Efendi dan Ketua RW Catur, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Menganti. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Isradi, yang tak lain adalah tetangga korban. Berdasarkan ciri-ciri yang terekam di CCTV, polisi mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.

    Kapolsek Menganti, AKP Dawud, menyampaikan bahwa tersangka mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. “Kami menemukan uang tunai sebesar Rp 58 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 75 ribu yang disembunyikan di dalam kasur di kamar pelaku,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).

    Selain uang tunai, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain linggis, kaos hitam bergambar mobil, celana abu-abu, topi hitam, pecahan kayu, serta gagang pintu yang rusak. “Semua barang bukti ini diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” imbuh Dawud.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong saat ditinggal mudik. Dengan menggunakan linggis, pelaku mencongkel pintu rumah hingga rusak, lalu masuk dan mengambil uang tunai yang disimpan korban.

    Kini, tersangka Isradi telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. [dny/but]

  • KRONOLOGI Bule Rusia Jadi Korban Pencurian Motor saat Touring ke Danau Toba: Kaget Usai Bangun Tidur

    KRONOLOGI Bule Rusia Jadi Korban Pencurian Motor saat Touring ke Danau Toba: Kaget Usai Bangun Tidur

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Konstantin Bazrov (33), mengalami nasib malang. 

    Ia kehilangan satu unit sepeda motor yang disewa beserta peralatan kamera saat beristirahat di sebuah warung di Palembang. 

    Saat itu, Konstantin sedang dalam perjalanan menuju Danau Toba, pada Kamis (3/4/2025). 

    Konstantin Bazrov baru sadar motornya hilang sekitar pukul 05.41 WIB. 

    Ia lalu melaporkan pencurian itu kepada pihak kepolisian. 

    “Laporan tersebut sudah kami terima. Dari keterangan pelapor, sepeda motor, peralatan kamera dan dompetnya hilang. Sedang dalam penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan pada Sabtu (5/4/2025). 

    Sebelum tiba di Palembang, Sumatera Selatan WNA itu menyewa sepeda motor dari Bali menuju ke Danau Toba, Sumatera Utara.

    Sialnya, saat di Palembang sepeda motornya hilang saat ia beristirahat tidur di samping warung makan pecel lele Mamat, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

    Malam harinya Konstantin beristirahat di depan sebuah warung yang sudah tutup, karena waktu sudah larut malam untuk melanjutkan perjalanan.

    Ia tidur dengan meninggalkan kunci kontak yang masih tergantung di motor beserta kendaraannya.

    Akibat dari kejadian itu, Konstantin kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol DK 5745 FDQ tahun 2025 warna hitam.

    Tak hanya itu, pelapor juga kehilangan satu unit Kamera Go Pro 13+ Max Lens 2.0 + 256 GB Flash, satu unit Drone DJI MINI 4 Pro, dan satu buah dompet berisikan Dokumen penting miliknya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
     

     

     

  • Land Cruiser Incaran Maling di Jepang, Kini Punya Fitur Keamanan Baru

    Land Cruiser Incaran Maling di Jepang, Kini Punya Fitur Keamanan Baru

    Jakarta

    Toyota melakukan penyegaran pada model Land Cruiser 2025. Kini SUV bongsor itu mendapat sentuhan interior anyar dan fitur keamanan yang lebih canggih.

    Selain jadi SUV yang populer di Jepang, Land Cruiser ternyata jadi incaran maling di negeri Sakura.

    Asosiasi Asuransi Umum Jepang telah mengumpulkan data tentang pencurian mobil setiap tahun sejak tahun 2000.

    Land Cruiser dan Prado menjadi model paling banyak diincar para maling kendaraan bermotor di Jepang. Model tersebut masuk dalam puncak tangga mobil paling sering dicuri.

    Land Cruiser menyumbang 14,7 dari setiap 100 kendaraan curian di tabel 2023, angkanya melonjak menjadi 27,5 pada tahun 2024. Itu berarti lebih dari satu dari setiap empat mobil yang dicuri adalah Land Cruiser.

    Nah, pabrikan tidak tinggal diam. Toyota telah memperkenalkan langkah-langkah anti-pencurian tambahan. Fitur “My Car Start Lock” dari layanan yang terhubung memungkinkan pemilik untuk mengunci mesin dari jarak jauh dari ponsel cerdas mereka, mencegah pencuri pergi.

    Fitur ini dapat dioperasikan melalui aplikasi “My TOYOTA+”. Peningkatan keamanan saat kendaraan tidak digunakan, ini menjadi yang pertama untuk kendaraan Toyota.

    Semua trim Land Cruiser sekarang sudah dilengkapi dengan sensor sidik jari untuk menghidupkan mesin. Fitur ini bekerja jika sidik jari cocok dan terdaftar pada kendaraan, mesin akan menyala; jika tidak seusai maka mesin tidak bisa hidup.

    Untuk menghidupkan mesin, pengemudi harus membawa Smart Key, menekan pedal rem, dan menyentuh sensor sidik jari di tombol start di dekat kemudi. Walhasil jika bukan orang yang terdaftar maka tidak bisa menggunakan mobil ini.

    Pada model terbaru ini juga disempurnakan sistem yang memeriksa apakah kunci pintar benar-benar dekat dengan kendaraan, alarm dengan sensor kemiringan, dan sistem immobilizer.

    Land Cruiser 300 juga mengalami peningkatan fungsi pengereman mitigasi tabrakan bagi pengendara sepeda.

    Perubahan yang paling mencolok terjadi di dalam kabin. Trim spesifikasi menengah dan tinggi sekarang menjadi standar dengan kluster instrumen digital TFT 12,3 inci baru, menawarkan grafis yang dapat dikonfigurasi.

    Sementara itu, model entry-level mendapatkan versi 7 inci. Ini dipasangkan dengan layar sentuh infotainment 8 inci sebagai standar.

    Tidak ada ubahan dalam jantung mekanis. Model-model tersebut dijual dalam dua pilihan opsi mesin bensin dan diesel. Kedua mesin tersebut disalurkan melalui 10-percepatan otomatis atau Toyota menyebutnya Direct Shift-10 AT.

    Di atas kertas mesin bensin 3.5 liter V6 twin-turbo menjanjikan output maksimum 305 kW (415 PS) dan torsi maksimal 650 Nm.

    Sedangkan opsi mesin diesel V6 twin-turbo 3,3 liter sudah mengalami perubahan di ruang bakar piston, port intake, dan injektor. Di atas kertas, mesin berbahan bakar solar itu menghasilkan tenaga maksimum 227 kW (309 PS) dan torsi maksimal 700 Nm.

    Toyota menekankan bahwa powertrain diesel sekarang sesuai dengan standar emisi terbaru Jepang.

    Harga untuk Land Cruiser 300 yang diperbarui mulai dari ¥5.252.500 (sekitar Rp 591 jutaan) untuk trim GX bensin paling murah, naik menjadi ¥8.136.800 (kira-kira Rp 916 jutaan) untuk varian GR Sport bertenaga diesel.

    *1 Yen = Rp 112,68

    (riar/din)

  • Obat-obatan di RSUD Bahteramas Sultra Dicuri Maling – Halaman all

    Obat-obatan di RSUD Bahteramas Sultra Dicuri Maling – Halaman all

    RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara melaporkan ke polisi kasus dugaan pencurian sejumlah obat-obatan.

    Tayang: Minggu, 6 April 2025 02:38 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 6 April 2025 02:40 WIB

    freepik

    OBAT-OBATAN DICURI – RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan sejumlah obat-obatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kehilangan sejumlah obat-obatan.

    Informasi pencurian obat di rumah sakit tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (5/4/2025).

    Direktur RSUD Bahteramas Provinsi Sultra dr Hasmudin saat dikonfirmasi mengungkapkan belum bisa memberikan keterangan karena dirinya tengah cuti.

    “Saat ini saya sedang cuti, belum bisa beri keterangan,” ungkapnya.

    Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP Bahteramas Titi Rahmatia membenarkan telah terjadi pencurian.

    “Iya benar telah terjadi pencurian obat di RS Bahteramas dan sudah dilaporkan ke Polsek Baruga dan Polresta Kendari,” jawabnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/4/2025). 

    Hingga berita ini ditayangkan TribunnewsSultra.com terus mengumpulkan sejumlah informasi lain terkait pencurian sejumlah obat di RSUD Bahteramas itu. 

    Penulis: La Ode Ahlun Wahid

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini