Kasus: pencurian

  • Dua Maling Motor di Bogor Diamuk Massa, 1 Tewas dan 1 Lainnya Kritis – Halaman all

    Dua Maling Motor di Bogor Diamuk Massa, 1 Tewas dan 1 Lainnya Kritis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri.

    Akibat kejadian tersebut, salah satu pelaku meninggal dunia, sedangkan pelaku lainnya dalam kondisi kritis.

    Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4/2025) sekira pukul 14.45 WIB.

    Korban, yang saat itu sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitamnya untuk melihat petani yang sedang bekerja di sawah, menyaksikan dua orang tak dikenal membawa motornya.

    “Korban berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Bekasi,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, Sabtu (12/4/2025).

    Setelah mendengar teriakan korban, warga setempat segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.

    Namun, pelaku yang melakukan perlawanan membuat situasi semakin memanas.

    Pelaku yang sempat melakukan perlawanan itupun menyulut emosi warga hingga akhirnya terjadi aksi main hakim sendiri.

    Salah satu pelaku, yang diketahui berinisial RM (24) dari Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, meninggal dunia akibat amukan massa.

    Sementara itu, pelaku lainnya, MG (28), warga Kabupaten Bekasi, tak sadarkan diri dan saat ini dirawat di IGD RSUD Cileungsi.

    “Saat ini pelaku yang tewas berada di kamar jenazah sedangkan pelaku lainnya dalam keadaan kritis masih ditangani di IGD RSUD Cileungsi,” ungkapnya.

    Kompol Hida Tjahjono mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

    Pasalnya, setiap tindak pidana kejahatan telah diatur dalam aturan perundang-undangan.

    “Lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat guna dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pajak Tahunan Honda BeAT Tahun 2025, Segini Bayarnya Tiap Tahun

    Pajak Tahunan Honda BeAT Tahun 2025, Segini Bayarnya Tiap Tahun

    Jakarta

    Pajak tahunan Honda BeAT ternyata sebesar Rp 200 ribuan. Berikut ini pajak Honda BeAT untuk tahun 2025.

    Honda BeAT menjadi salah satu motor matic terpopuler di Indonesia. Sejak perdana meluncur pada tahun 2008 hingga tahun 2024, penjualan Honda BeAT moncer. Honda mencatat sudah lebih dari 23 juta unit BeAT terjual di Indonesia.

    Bukan tanpa alasan, salah satu keunggulan yang ditawarkan BeAT adalah konsumsi bahan bakar yang irit. Di atas kertas, Honda mengklaim BeAT punya konsumsi bahan bakar 60,6 km/liter.

    Di keluarga motor matic Honda, harga BeAT juga yang paling murah. BeAT ditawarkan dengan harga mulai Rp 18,88 juta. Dengan harga segitu, berapa ya pajak tahunan Honda BeAT?

    Pajak Tahunan Honda BeAT 2025

    Ditelusuri detikOto dalam laman Bapenda Jabar, pajak tahunan Honda BeAT sekitar Rp 200 ribuan. Berikut rincian pajak Honda BeAT.

    PKB Pokok: Rp 122.300Opsen PKB Pokok: Rp 80.800SWDKLLJ Pokok: Rp 35.000Total: Rp 238.100

    Sebagai catatan, pajak tahunan tersebut berlaku untuk Honda BeAT CBS yang berlaku di wilayah Jawa Barat tahun 2025. Diketahui juga pajak itu berlaku untuk BeAT yang terdaftar sebagai kendaraan pertama. Pajak bisa jadi berbeda tergantung wilayah dan juga tipe lainnya.

    Spesifikasi Honda BeAT

    Sekadar informasi tambahan, Honda BeAT menggunakan mesin eSP berkapasitas 110cc dengan sistem injeksi PGM-FI. Pembekalan tersebut membuat motor mampu menghasilkan tenaga 6,6 kW dan torsi 9,2 Nm. Honda BeAT kini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur andalan seperti panel instrumen semi-digital dengan desain baru, soket pengisian daya ponsel, pencahayaan full LED, idling stop system (ISS), ACG starter, combi brake system (CBS), side stand switch dan parking brake lock.

    Sementara di tipe tertinggi, sudah terdapat fitur smart key alias kunci pintar yang membuatnya aman dari potensi pencurian.

    (dry/din)

  • 6
                    
                        Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak
                        Megapolitan

    6 Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak Megapolitan

    Mobil Honda HR-V Dicuri di Parkiran Kantor Cilandak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Honda HR-V dicuri di area parkir Gedung The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
    “Pelapor PH memarkirkan mobil pukul 10.00 WIB sebelum masuk ke kantor,” ujar Kepala Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
    PH memastikan kondisi kendaraannya terkunci saat diparkirkan di area kantornya itu.
    “Saat itu, posisi kendaraan dalam keadaan terkunci. Pukul 19.00 WIB, pelapor kembali mobil itu tidak ada di tempat,” kata Igo.
    Setelah mengecek rekaman CCTV gedung, mobil milik PH ternyata sudah dibawa keluar oleh pelaku sekitar pukul 11.15 WIB.
    Usai kejadian PH langsung melaporkannya ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan pelaku di Demak, Jawa Tengah.
    Akhirnya polisi menangkap pelaku, bernama Ronny Warman di wilayah Demak, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    “Pelaku diamankan di Jalan Demak-Bonang, Mlaten, Karangmlati, Demak,” ucap Igo.
    Ronny ditangkap di rumah salah seorang temannya yang hendak membeli mobil curiannya itu.
    Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V, ponsel, dan STNK kendaraan.
    “Pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN – Page 3

    Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mulai 13 April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia wajib mengakses layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital (asndigital.bkn.go.id) dengan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) yang aktif. 

    ASN Digital mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti MyASN, e-Kinerja, dan SIASN. Fitur MFA ini ditambahkan untuk meningkatkan keamanan data ASN dan mencegah akses ilegal, menjawab kebutuhan proteksi data yang semakin krusial di era digital.

    MFA atau Multi-Factor Authentication merupakan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu cara verifikasi untuk masuk ke akun. Selain username dan password, pengguna juga perlu memasukkan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi autentikasi di ponsel. 

    Hal ini membuat akun ASN lebih aman dari peretasan dan pencurian identitas. 

    Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya keamanan data ASN sebagai aset strategis negara, “Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya.

    Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, segera lakukan aktivasi sebelum batas waktu 13 April 2025. Kegagalan mengaktifkan MFA akan mengakibatkan ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian BKN. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mengaktifkan MFA di ASN Digital. Ikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan keamanan akun Anda.

  • Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Residivis Curi Mobil Pensiunan Guru di Jombang, Dibekuk Saat Sembunyi di Lumbung Padi Gresik

    Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Suprayitno (55), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri sebuah mobil Suzuki Ertiga milik pensiunan guru.

    Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat pagi (11/4/2025) di sebuah warung Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang ini mengungkap fakta mengejutkan: pelaku adalah residivis kambuhan dengan dua catatan kriminal serupa sebelumnya, masing-masing di Mojokerto dan Gresik.

    Mobil korban, Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik dengan nomor polisi S 1812 YZ, diketahui dibawa kabur pelaku ke Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Suprayitno sempat berpura-pura membantu korban, Ahmad Kafani Hasan (78), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, memindahkan mobil dengan alasan posisi parkir yang kurang tepat.

    “Setelah menerima kunci, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Korban baru menyadari telah ditipu setelah pelaku tidak kembali,” ujar Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, saat dikonfirmasi, usai kejadian.

    Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Jombang dengan melakukan koordinasi intens bersama Polres Gresik. Tak hanya itu, penyebaran informasi melalui siaran radio yang berpusat di Surabaya turut membantu pengungkapan kasus. Seorang pendengar radio menghubungi pihak kepolisian setelah mengenali mobil yang terparkir di depan sebuah rumah di Desa Bringkang.

    Polisi Gresik pun bergerak cepat ke lokasi. “Benar saja, mobil Ertiga milik seorang pensiunan guru Bernama Ahmad Kafani Hasan (78) berada di rumah itu,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (12/4/2025), saat merilis kasus tersebut.

    Sementara pelaku diketahui tengah bersembunyi di sebuah lumbung padi di belakang rumah tersebut. Dia tidur di dalam lesung untuk mengelabuhi petugas. Namun keberadaan pelaku kriminal ini berhasil diketahui.

    Suprayitno ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengaku hendak menjual mobil hasil curian itu seharga Rp30 hingga Rp40 juta. “Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Margono.

    Diketahui, Suprayitno memiliki dua istri, satu tinggal di Kediri dan lainnya di Jombang. Meskipun selama ini berdomisili di Jombang, pelaku sebenarnya berasal dari Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

    Atas perbuatannya, Suprayitno kini kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandas Margono. [suf]

  • Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    Komdigi Himbau Masyarakat Beralih ke eSIM

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong masyarakat beralih ke Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Pasalnya, tingkat penggunaan eSIM di Indonesia masih sangat rendah. 

    Dengan beralih ke eSIM, Komdigi percaya bahwa keamanan ruang digital dapat lebih ditingkatkan. Sayangnya, masih banyak pelanggan operator seluler (Opsel) yang menggunakan kartu SIM fisik dan belum bermigrasi ke eSIM. 

    Padahal, adopsi eSIM dinilai lebih mudah dibandingkan kartu SIM biasa karena pengguna tidak perlu mendatangi gerai secara langsung. Beralih ke eSIM juga dapat meningkatkan keamanan digital, seperti mengurangi masalah penipuan dan pencurian data. 

    Melihat situasi ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk beralih ke eSIM. Dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 7 Tahun 2025, pemerintah berharap bahwa seluruh masyarakat di Indonesia dapat beralih ke eSIM. 

    “Melalui Permen yang diluncurkan, kami hari ini menghimbau masyarakat yang ponselnya sudah didukung teknologi eSIM untuk segera bermigrasi,” kata Meutya di acara peresmian Permen pada Jumat, 11 April. “Demi keamanan bersama.” 

    Meutya mengatakan bahwa pendaftaran eSIM jauh lebih aman dibandingkan kartu SIM standar karena dilengkapi teknologi biometrik. Dengan demikian, nomor pengguna tidak akan dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

    “Pemerintah mendengar tuntutan, keinginan, masukan, dan kritikan dari masyarakat mengenai security atau pengamanan data. Kalau bicara mengenai keamanan data, maka salah satu solusinya adalah eSIM,” jelas Meutya. 

    Dorongan penggunaan eSIM dilandasi oleh tingginya adopsi eSIM secara global. Komdigi memperkirakan bahwa jumlah perangkat yang menggunakan eSIM akan meningkat secara global tahun ini, yakni mencapai 3,4 miliar unit. 

    Agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lainnya, opsel diminta untuk mendukung proses peralihan tersebut. Para opsel ini pun diminta untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih efisien dan seamless sehingga pengguna lebih nyaman menggunakan eSIM. 

    “Saya apresiasi operator seluler yang sudah menyiapkan atau menaikkan teknologi masing-masing untuk memberikan pelayanan migrasi ke eSIM, baik dengan datang langsung ke gerai ataupun dari rumah dan tempat kerja masing-masing,” ucap Meutya. 

  • Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat – Halaman all

    Ayah dan Anak Bunuh Sopir Taksi Online demi Pekerjaan, Mayat Dibuang ke Sungai di Langkat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) di Kota Medan, Sumatra Utara, ditangkap polisi.

    Pelaku berjumlah dua orang, yakni Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Keduanya merupakan ayah dan anak. 

    Para tersangka merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

    Motif pembunuhan tersebut adalah Kasranik ingin mencarikan pekerjaan untuk Agung Pradana.

    Mereka merancang aksinya dengan mencuri mobil milik sopir taksi online, yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).

    Kasranik bertemu dengan tersangka Agung Pradana di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan untuk jasa travel.

    Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu di Medan pada Minggu (6/4/2025).

    Pada saat itu, tersangka Kasranik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.

    Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

    “Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasranik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka AP menyiapkan sarung,” kata Kombes Arif Setyawan saat gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025), dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.

    Kemudian Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan ponsel tersangka Kasranik.

    Sekitar pukul 24.00 WIB, taksi online dengan mobil Toyota Rush berwarna hitam tiba di tempat kedua tersangka menunggu.

    Selanjutnya Kasranik dan Agung Pradana masuk ke dalam mobil dengan posisi Kasranik di samping sopir dan Agung Pradana duduk di belakang sopir.

    Korban kemudian mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom.

    Namun, saat tiba di Jalan Pinang Baris Gg Wakaf 1 17 Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Agung Pradana meminta si sopir taksi online berhenti.

    Ia berdalih sedang menunggu temannya dan berpura-pura menelpon.

    Pada saat korban sedang mengamati ponselnya, Agung Pradana langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan sarung yang sudah dibawanya.

    Sementara Kasranik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala korban sebanyak tiga kali. 

    Sarung yang menjerat leher korban dibiarkan tidak dilepas.

    Setelah korban kehilangan kesadaran, Agung Pradana memindahkannya ke kursi tengah sambil menarik sarung yang melilit leher korban.

    “Selanjutnya tersangka Agung Pradana pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban,” ujar Gidion.

    Sekitar pukul 03.00 WIB saat tiba di daerah Gebang Klantan, tersangka menghentikan kendaraannya dan menurunkan korban dari mobil.

    Agar dapat memasukkan korban ke dalam karung goni, sarung yang melilit leher korban diisi batu sebagai pemberat, lalu tubuh korban dibuang ke sungai.

    “Korban dibuang ke dalam sungai dengan aliran air yang mengarah ke laut,” ungkapnya.

    Setelah membuang tubuh korban, para tersangka menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka Kasranik sekira pukul 06.00 WIB.

    Kedua tersangka membersihkan mobil dengan membuka pelat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.

    Pada Senin (7/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Kasranik pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot.

    Sementara itu, Agung Pradana berangkat menuju Tanjung Pura dan pada hari Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

    Tersangka Kasranik dijemput oleh tersangka Agung Pradana di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban.

    Mayat korban ditemukan oleh warga di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat, pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Setelah diperiksa dan diauptosi ternyata mayat tersebut bernama Michael Frederick Pakpahan (25),” katanya.

    Kedua tersangka berhasil ditangkap di daerah Jalan Kota Cane, Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

    “Motif pembunuhan mengambil barang milik korban,” ujar Gidion.

    Tersangka kini telah ditahan di Polrestabes Medan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

    “Mereka disangkakan Pasal 340, 338, dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Gidion.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif Ayah Anak Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Michael Frederick Pakpahan, Sudah Direncanakan 

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Medan.com/Haikal Faried Hermawan)

  • Uang Rp20 juta milik jurnalis Kompas.com dicuri

    Uang Rp20 juta milik jurnalis Kompas.com dicuri

    Ilustrasi – Pencurian – ANTARA/Diasty Surjanto.

    Uang Rp20 juta milik jurnalis Kompas.com dicuri
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 11 April 2025 – 15:30 WIB

    Elshinta.com – Uang berjumlah sekitar Rp20 juta milik seorang jurnalis Kompas.com bernama Felicia (21) raib dicuri saat korban mudik Lebaran.

    Terduga pelaku melancarkan aksinya di kamar kos korban yang berlokasi di Sandang, Palmerah, Jakarta Barat, saat korban sedang libur Lebaran 2025.

    “Saya perhatikan itu jendela tadi tertutup rapat tapi tidak dikunci, padahal saya sudah kunci pas saya tinggal mudik,” ujar Felicia saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

    ​​​​Felicia pun melapor ke Polsek Palmerah pada Kamis (10/4) hingga kemudian Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Kejadian bermula ketika Felicia baru saja mudik Lebaran dari kampung halaman di Surabaya, Jawa Timur.

    Felicia mengaku sudah kembali ke Jakarta sejak Minggu (6/4). Namun ia masih belum memeriksa lemari tempatnya menyimpan uang.

    “Di kamar kos itu kayak ada bekas kerikil, pasir, kayak bekas ada orang masuk. Tapi memang enggak banyak ya bekas pasirnya,” kata dia.

    Felicia pun segera meminta rekaman CCTV lantai dua indekos tempat tinggalnya namun ternyata sudah lama rusak.

    “Cuman yang ada di lantai satu dan lantai tiga itu nyala, kalau yang di lantai empat saya kurang tau,” ujar dia.

    Felicia berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini sehingga pelaku pencurian dapat ditangkap.

    Sumber : Antara

  • Seminggu Buron, Dela ART Infal Pencuri iPad dan Perhiasan Majikan di Pesanggrahan Ditangkap

    Seminggu Buron, Dela ART Infal Pencuri iPad dan Perhiasan Majikan di Pesanggrahan Ditangkap

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) infal bernama Dela Seliyana DS (32) yang mencuri iPad dan perhiasan di rumah majikannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (3/4/2025) pagi sekitar pukul 07.15 WIB.

    Dela ditangkap tim gabungan dari Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/4/2025).

    “Tim gabungan Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku Dela Seliyana, pembantu infal yang baru bekerja empat hari dirumah majikan dan mencuri barang-barang berupa benda elektronik serta emas perhiasan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam.

    Seala menjelaskan, pelaku ditangkap di Kampung Pakalan, Kalideres, Kakarta Barat.

    “Pelaku di saat ini berada di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena aksi pelaku masih dalam pengembangan, tidak hanya di pesanggrahan saja,” ujar Kapolsek.

    Selain Dela, polisi juga meringkus pria bernama Andi Suherman yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

    Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tablet Samsung, iPad, jam tangan, liontin, cincin dan kalung emas, serta uang tunai Rp 900 ribu.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik meringkus kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pelaku diamankan di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura membantu memarkirkan mobil.

    Terungkapnya kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga ini bermula saat pemilik berinisial R menceritakan orang tuanya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung.

    Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura peduli, dan mengatakan bahwa mobil tidak terparkir dengan baik. Kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki posisi kendaraan.

    Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci mobil. Namun, bukannya membantu, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.

    Sadar menjadi korban pencurian, korban R segera mengambil inisiatif dengan menyebarkan informasi lewat siaran radio. Selanjutnya, Informasi itu sampai ke telinga warga bernama (H) di kawasan Kedamean, Gresik, yang kemudian mengenali kendaraan tersebut saat melintas.

    Warga sigap tersebut mengikuti kendaraan hingga ke lokasi aman, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat lalu menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

    “Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat,” katanya, Jumat (11/4/2025).

    Saat ini lanjut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.

    “Kami mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. [dny/ian]