Kasus: pencurian

  • Polis Kantongi Ciri-ciri Pencuri Besi di JPO Daan Mogot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Polis Kantongi Ciri-ciri Pencuri Besi di JPO Daan Mogot Megapolitan 15 April 2025

    Polis Kantongi Ciri-ciri Pencuri Besi di JPO Daan Mogot
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengantongi ciri-ciri pencuri besi anak tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan
    Daan Mogot
    kilometer 1, Grogol Petamburan,
    Jakarta Barat
    .
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara mengungkapkan, ciri-ciri pelaku dapat diketahui setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
    “Kami sudah periksa saksi-saksi yang melihat kejadian, dan kami telah mendapatkan ciri-ciri pelaku,” ujar Aprino, Selasa (15/4/2025), dikutip
    Antara
    .
    Namun sayangnya, proses hukum terhadap pelaku berpotensi terbentur aturan.
    Meski terbukti mencuri, nilai kerugian yang ditimbulkan tak mencapai Rp2,5 juta, sehingga pelaku hanya bisa dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.
    “Berkas tetap kami lanjutkan ke pengadilan. Tapi, tersangkanya tidak bisa ditahan,” kata Aprino.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah besi dari anak tangga pada jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga dipreteli oleh orang tak bertanggung jawab.
    Berdasarkan rekaman video unggahan Instagram @lbj_jakarta, JPO ini tepatnya berada dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo Daan Mogot atau beberapa meter setelah Halte Busway Jelambar.
    Dalam video tersebut, tampak beberapa warga tengah menuruni tangga JPO dengan langkah perlahan dan penuh kehati-hatian.
    Kepala mereka tertunduk, mata fokus menatap setiap pijakan, seolah memastikan kaki tidak salah langkah atau terperosok di antara celah anak tangga.
    Sesekali tangan mereka meraba dan menggenggam erat railing besi di sisi tangga, mencari keseimbangan agar tetap stabil di tengah rasa waswas yang tampak jelas dari gerakan tubuh mereka.
    Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke polisi terkait pencurian besi pada anak tangga JPO tersebut.
    Meski demikian, polisi tetap akan menyelidiki beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya ‘besi dipreteli oleh orang tak bertanggung jawab’.
    “Apakah ini ada unsur pidananya atau tidak, akan kami lidik terlebih dahulu,” kata Hafiz saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wagub Rano pertimbangkan pasang kamera pengawas di JPO

    Wagub Rano pertimbangkan pasang kamera pengawas di JPO

    anggaran tahun depan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menghindari pencurian besi seperti di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang kasusnya terus berulang.

    “Kami akan pasang CCTV. Mungkin anggaran tahun depan,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

    Rano mengatakan Pemprov DKI akan memasang CCTV di 30 ribu titik termasuk di taman dan RT/RW. Anggaran yang disiapkan totalnya hampir Rp380 miliar.

    “Hampir 30 ribu titik CCTV akan kami pasang. Barangkali kalau ditotal hampir Rp380 miliar. Itu kecil untuk Jakarta. Itu jumlah RT-RW di Jakarta 30.418,” kata dia.

    Pemasangan CCTV, sambung dia sudah dimulai di taman-taman dan untuk RT/RW baru akan dilakukan pada tahun depan.

    “Kami sudah mulai di taman-taman, pasang CCTV. Untuk yang RT-RW, tahun depan Karena masuk di (anggaran) perubahan,” ujar Rano.

    Lebih lanjut, terkait upaya pengawasan khususnya JPO, Rano meminta masyarakat untuk ikut serta.

    “Mereka (warga) dapat ikut mengawasi JPO sekaligus menjaganya,” ucap Rano.

    Hal ini mengingat aparat misalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa mengawasi 24 jam.

    “Kami bisa melibatkan masyarakat, bisa minta tolong mereka ikut memelihara. Saya juga mengimbau untuk menjaga Jakarta. Mari kita jaga aset Jakarta,” ujar Rano.

    Beberapa waktu lalu, sebanyak 15 pelat besi di JPO Jalan Daan Mogot hilang di bagian tangga, menyebabkannya berlubang dan membahayakan pengguna. Pelat besi jembatan bahkan sudah kali hilang sebelumnya.

    Merespons kondisi itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat pun menambal pelat besi yang hilang menggunakan las.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi sudah kantongi ciri pelaku yang curi pelat besi JPO Daan Mogot

    Polisi sudah kantongi ciri pelaku yang curi pelat besi JPO Daan Mogot

    jika pelaku ditangkap maka pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan tak bisa menahannya

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang mencuri pelat logam tangga jembatan penyeberangan orang (JPO) di Daan Mogot km 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara menyebut sudah memeriksa saksi-saksi di lokasi yang berdekatan dengan JPO Daan Mogot.

    “Kami sudah periksa saksi yang melihat, kami sudah dapatkan ciri-ciri pelaku,” kata Aprino saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Pelaku, kata Aprino, dapat saja dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa lantaran kerugian yang diakibatkan tidak sampai Rp2,5 juta.

    Oleh karena itu, lanjut dia, jika pelaku ditangkap maka pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan tak bisa menahannya.

    “Berkas tetap kita majukan ke pengadilan, tapi kan tersangkanya enggak bisa kami tahan,” imbuh dia.

    Sebelumnya, JPO dekat dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat bolong karena 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.

    Seorang pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, Senin, mengaku sempat terperosok ke lubang tangga JPO tersebut.

    “Jumat (11/4), saya sempat kepeleset di situ, pas mau naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga udah hilang, bolong gitu, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung, alhamdulillah tak luka,” katanya.

    Nurhayati pun mengaku pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi.

    Para komplotan begal yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).

    Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

    DE adalah eksekutor sekaligus yang membacok korban.

    Sementara itu, AR berperan sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban.

    SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara,” kata Mustofa saat konferensi pers, dilansir Tribun Bekasi, Senin (14/4/2025).

    Mustofa menyebut, DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. 

    Aksinya terhadap anggota polisi itu berada di lokasi yang ketiga.

    Saat beraksi, pelaku terbilang sadis lantaran selalu dibekali senjata tajam berupa celurit.

    “Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota Polri yang baru saja pulang piket saat mudik Lebaran,” ucap Mustofa.

    Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, yaitu STNK, BPKB, jaket, celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum.

    Kemudian, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna hitam-coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

    Sementara itu, tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

    Sebelumnya, Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, menjadi korban begal hingga mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

    Imbas kejadian tersebut, Briptu AA harus dirawat di rumah sakit.

    Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya dibawa kabur pelaku.

    Awalnya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. 

    Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga menghentikan laju kendaraan.

    Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan celurit ke arah Briptu AA. 

    Korban sempat menangkis sabetan tersebut sehingga tangannya luka-luka dan terkapar di tanah

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Begal yang Bacok Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap, Seorang Pelaku Ternyata Residivis – Halaman all

    Begal yang Bacok Anggota Polisi di Bekasi Ditangkap, Seorang Pelaku Ternyata Residivis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Komplotan begal yang menyasar anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.

    Tiga kawanan begal motor yang sempat membacok anggota polisi itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyampaikan kawanan begal anggota polisi ini memiliki peran berbeda.

    DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban anggota polisi.

    AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban. SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara,” kata Mustofa saat konferensi pers pada Senin (14/4/2025).

    Ia melanjutkan, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi dan aksinya terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

    Dalam aksinya, pelaku ini terbilang sadis karena selalu dibekali senjata tajam celurit.

     
    “Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran,” imbuhnya.

    Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna Hitam Coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun.

    Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku begal sadis terhadap anggota Polri di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap.

    Sebelumnya Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi menjadi korban begal dengan alami luka di sejumlah tubuhnya.

    “Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat konfirmasi, pada Jumat (11/4/2025).

    Dua pelaku begal anggota Polri itu inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani pada Kamis (10/4/2025).

    Kedua pelaku kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Bekasi.

    “Kemarin siang hari ini kita tangkap, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami,” ujarnya.

    Seno menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali lebih dalam pengakuan peran pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

    Penulis: Muhammad Azzam

  • Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Tersangka Tak Tahu Korbannya Anggota Polri – Halaman all

    Polres Bekasi Ungkap Tiga Pelaku Begal Polisi, Satu di Antaranya Residivis – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polres Metro Bekasi mengungkap tiga pelaku begal anggota polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

    Tiga pelaku itu berinisial DE (25), AR (22) dan SD (19). Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menuturkan para pelaku memiliki peran berbeda. 

    DE selaku eksekutor sekaligus yang melakukan pembacokan terhadap korban anggota polisi. 

    AR sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban sedangkan SD merupakan penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp 3,8 juta.

    “Tersangka DE ternyata merupakan residivis kasus serupa dan ditahan di lapas selama 3 tahun penjara,” kata Mustofa, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, pelaku DE pernah beraksi di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dan aksi begal terhadap anggota polisi itu lokasi yang ketiga.

    Para pelaku membekali dirinya ini dengan senjata tajam celurit.

    “Pelaku mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota polri yang baru saja pulang piket saat mudik lebaran,” imbuhnya.

    Barang bukti diamankan STNK, BPKB, jaket,  celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, hasil visum et repertum.

    Kemudian, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna hitam coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.

    Atas perbuatannya, dua tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

    Sedangkan tersangka SD dijerat Pasal 480 KUHPidana tentang pendah. Ancaman hukuman 4 tahun. 

    Sebelumnya, seorang Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis mengalami insiden pembegalan saat hendak kembali ke rumahnya.

    Peristiwa itu terjadi Jalan Inspeksi Kalimalang Kampung Pasir Limus RT07/06 Desa Mangun Harja Cikarang Utara, Rabu (2/4/2025) subuh.

  • eSIM Itu Apa? Ponsel Warga Indonesia Harus Pakai Itu atas Perintah Baru Komdigi

    eSIM Itu Apa? Ponsel Warga Indonesia Harus Pakai Itu atas Perintah Baru Komdigi

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memerintahkan warga Indonesia untuk menggunakan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM). Apa itu eSIM?

    Sebelumnya, Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat atau eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerapan eSIM merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanggapi kritik masyarakat terkait dengan keamanan data.

    Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri mengenai eSIM dan Pemutakhiran Data yang berlangsung di Ring Road Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Jumat, 11 April 2025.

    “Ini adalah langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga ruang digital yang tetap aman, bersih dan bertanggung jawab. Jadi tadi saya tanyakan kepada masing-masing opsel, berapa banyak pelanggan yang sudah migrasi ke eSIM, kabarnya memang belum terlalu banyak,” kata dia.

    Meutya menyatakan bahwa salah satu alasan utama pemerintah mendorong penggunaan eSIM adalah untuk meningkatkan keamanan, karena eSIM lebih sulit disalahgunakan, terutama dalam kasus pencurian ponsel atau penyalahgunaan data pribadi.

    Selain itu, eSIM yang terintegrasi secara digital dapat mengurangi kejahatan terkait kartu SIM fisik dan mempermudah penerapan internet of things (IoT).

    Meutya juga menambahkan bahwa eSIM akan mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

    Menurutnya, pemanfaatan eSIM merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari, mengingat pada 2025 perangkat yang mendukung eSIM diperkirakan mencapai 3,4 miliar unit secara global.

    Meskipun mengajak masyarakat untuk beralih ke eSIM, Meutya menekankan bahwa migrasi ini bukanlah kewajiban, melainkan sebuah dorongan berdasarkan manfaat yang bisa dirasakan.

    Apa Itu eSIM?

    eSIM merupakan singkatan dari embedded Subscriber Identity Module, yaitu versi digital dari kartu SIM yang selama ini kita kenal dan gunakan.

    Berbeda dengan kartu SIM biasa yang berbentuk fisik dan terbuat dari plastik, eSIM tidak memiliki bentuk fisik karena sudah tertanam langsung di dalam perangkat, seperti smartphone, tablet, maupun jam tangan pintar (smartwatch).

    Dengan teknologi eSIM, pengguna tidak perlu lagi memasukkan atau mencabut kartu SIM secara manual.

    Sebagai gantinya, kita bisa mengunduh profil jaringan dari operator seluler pilihan langsung ke perangkat.

    Ini membuat proses penggantian operator menjadi lebih mudah dan praktis, tanpa perlu membeli atau memasang kartu baru. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Polis Kantongi Ciri-ciri Pencuri Besi di JPO Daan Mogot
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 April 2025

    Ada 15 Pelat Besi JPO Daan Mogot yang Hilang Diduga Dicuri Megapolitan 14 April 2025

    Ada 15 Pelat Besi JPO Daan Mogot yang Hilang Diduga Dicuri
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat SPBU Vivo, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat bolong karena pelat besi pijakannya diduga dicuri.
    Tak tanggung-tanggung, pelat besi yang hilang mencapai 15 buah. Bolongnya JPO tersebut sempat membuat warga terpeleset. 
    Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dekat dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat bolong karena 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.
    “Jumat (11/4/2025), saya sempat kepeleset di situ, pas mau naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga udah ilang, bolong gitu, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung, alhamdulillah tak luka,” kata pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari 
    Antara. 
    Nurhayati mengatakan, pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali.
    “Udah sering, udah tiga kali hilang. Terakhir itu pas bulan puasa kemarin,” kata dia.
    Padahal, Nurhayati berjualan di bawah JPO hampir 24 jam sehari, bergantian dengan suaminya.
    “Saya jualan di sini itu 24 jam, gantian sama bapak. Tapi itu (pelat JPO) sepertinya, dicuri pas jam tiga pagi pada bulan puasa. Makanya kita tak sadar gitu,” kata Nurhayati.
    Nurhayati bercerita, pelat besi JPO itu pertama kali hilang beberapa tahun lalu. Saat itu, pelaku membawa kabur lembaran bagian atas.
    Aksi pencurian itu sempat tepergok oleh suaminya yang sedang mendapat giliran berjualan. 
    “Jadi, maling itu bawa kabur pelat besinya pakai bajaj. Satu besi tak kebawa. Jadi, dia sudah copot tiga, tapi dibawa cuma dua,” kata Nurhayati.
    Adapun pengamatan di lokasi pada pukul 10.00 WIB, sebanyak 15 pelat besi tangga JPO hilang. Pejalan kaki pun sangat berhati-hati ketika menuruni tangga JPO itu.
    Beberapa pelat besi yang belum sempat dibawa kabur tampak tak terkait baut.
    Pelat besi tangga yang hilang berada di sisi Jalan Daan Mogot menuju Grogol Petamburan yang cukup minim penerangan.
    Senin sore, JPO tersebut telah diperbaiki oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat. 
    Lubang-lubang yang sebelumnya membahayakan pejalan kaki telah ditutup, sehingga pengguna tidak lagi perlu ekstra hati-hati saat melintasi jembatan.
    Pijakan besi pada anak tangga kini tampak kokoh dan stabil. Perbaikan dilakukan dengan menutup bagian-bagian yang sebelumnya berlubang serta memperkuat struktur tangga.
    Namun, besi-besi yang telah keropos tidak turut diperbaiki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat Megapolitan 14 April 2025

    Tahu Aksinya Viral, Begal Polisi di Bekasi Beberapa Kali Pindah Tempat
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Deni (25) dan Ardi (22), dua begal polisi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025), beberapa kali pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi.
    Mereka bersembunyi lebih kurang sepekan setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.
    “Yang jelas yang bersangkutan pindah tempat, dari tempat satu ke tempat yang lain untuk menghindari kejaran kepolisian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa mengatakan, selama melarikan diri, mereka tetap memantau media sosial untuk mengetahui pergerakan polisi.
    “Dia juga memonitor media sosial yang ada bahwa dia juga mengetahui peristiwa curasnya sudah viral di media sosial, dia juga tahu,” jelas dia.
    Tepat pada Kamis (10/4/2024), polisi menangkap keduanya, termasuk penadah kendaraan korban, Sodik (19).
    Adapun Ardi ditangkap di Sukatani, Deni ditangkap di Cibitung, sedangkan Sodik ditangkap di Cikarang Utara.
    Terhadap Deni dan Ardi, polisi menjerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Sedangkan SD dijerat Pasal 480 KUHP terkait menerima, menyimpan, atau menguasai barang tindak pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
    Sebelumnya diberitakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus begal anggota Sabhara Polres Metro Bekasi bernama Briptu Abdul Aziz (32).
    Ketiga tersangka yakni, Deni (25) yang berperan sebagai eksekutor, Ardi (22) berperan sebagai joki, dan Sodik (19) sebagai penadah sepeda motor milik korban.
    “DE (Deni) adalah residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
    Mustofa menjelaskan, kejadian berawal ketika korban pulang dinas menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy pada Rabu (2/4/2024), pukul 04.20 WIB.
    Korban hendak pulang ke kediamannya di Jatiasih, Kota Bekasi, melalui Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
    Pada saat bersamaan, dua pelaku yakni Deni dan Ardi, memepet dan langsung mematikan kendaraan korban.
    Begitu kendaraan korban berhenti, Deni langsung turun dari sepeda motornya dengan mengacungkan celurit ke arah korban.
    “Korban kemudian menjatuhkan kendaraannya dan berlari menjauh, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban,” ujar Mustofa.
    Ayunan celurit pelaku mengenai tas dan lengan kiri korban. Saat pelaku sudah menguasai kendaraan Briptu Abdul Aziz, korban sempat memberikan perlawanan dengan menahan sepeda motornya.
    Korban bahkan sempat memberikan peringatan dengan mengatakan akan menembak pelaku. Namun, pelaku tak takut dan justru mengancam balik.
    Pelaku kemudian kembali menyabetkan celurit ke arah korban. Namun, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri.
    “Sabetan ini mengakibatkan sobekan di jempol tangan sebelah kiri, kemudian pelaku pergi dan berhasil menguasai sepeda motor korban,” jelas Mustofa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri Besi di JPO Daan Mogot Diduga Pura-pura Tidur Sebelum Beraksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Pencuri Besi di JPO Daan Mogot Diduga Pura-pura Tidur Sebelum Beraksi Megapolitan 14 April 2025

    Pencuri Besi di JPO Daan Mogot Diduga Pura-pura Tidur Sebelum Beraksi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pencuri besi sejumlah anak tangga pada jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga pura-pura tidur sebelum melakukan aksinya.
    “Saya rasa sih (orang yang sama), orang sudah pengalaman gitu. Ya posisinya, dia itu tidur-tiduran masalahnya,” ungkap Nurhayati (59), pedagang warung kelontong yang berjualan tak jauh dari JPO tersebut, ditemui Kompas.com, Senin (14/4/2025).
    “Tidur-tiduran di pojokan, tapi tangannya main, main baut. gitu. Saya rasa gitu, orang sudah pengalaman,” tambah dia.
    Peristiwa pertama terjadi saat JPO ini baru selesai dibangun dan mulai digunakan oleh warga setempat. Pada saat itu, beberapa besi pada anak tangga JPO dicuri oleh orang tak dikenal (OTK).
    Menanggapi kondisi itu, suami Nurhayati mengambil inisiatif memperbaiki anak tangga JPO secara mandiri dengan menggunakan papan.
    Ia khawatir celah pada anak tangga dapat membahayakan warga yang melintas.
    Tak lama berselang, pihak terkait turun tangan dan melakukan perbaikan pada anak tangga jembatan tersebut.
    “(Yang pertama kejadian) sudah lupa, sudah lama tahunnya, aku lupa. Itu tiga (anak) tangga dibetulkan sama suami saya. Terus diganti besi lagi sama pemerintah daerah,” ungkap Nurhayati.
    Peristiwa kedua, satu lembar besi pada bagian tengah JPO juga dicuri oleh orang tak bertanggung jawab.
    Nurhayati dan suami tidak mengetahui kejadian yang kedua. Mereka baru sada keesokan harinya.
    Sementara itu, aksi pencurian ketiga dipergoki oleh suami Nurhayati saat sedang menjaga warung. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
    Kegiatan kriminal pelaku diketahui suami Nurhayati usai mendengar bunyi dari arah JPO yang cukup keras.
    “Baru diteriaki, dia loncat, kabur naik bajaj yang menunggu di bawah jembatan,” ungkap Nurhayati.
    Aksi pencurian yang terakhir sayangnya tidak diketahui oleh Nurhayati dan suami. Mereka baru mengetahui keesokan harinya.
    Menurut Nurhayati, aksi pencurian terakhir adalah yang terparah. Namun, pihak terkait kini telah memperbaikinya.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , kondisi JPO tersebut sudah jauh lebih aman.
    Tidak terlihat lagi lubang-lubang yang sebelumnya membahayakan pejalan kaki dan memaksa pengguna untuk ekstra hati-hati saat melintasi jembatan tersebut.
    Pijakan besi pada anak tangga kini tampak kokoh dan stabil.
    Perbaikan dilakukan dengan menutup bagian-bagian yang sebelumnya berlubang serta memperkuat struktur tangga, sehingga pengguna JPO bisa berjalan dengan lebih nyaman dan aman.
    Sayangnya, besi-besi yang telah keropos tak turut serta mendapatkan perbaikan.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah besi dari anak tangga pada jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diduga dipreteli oleh orang tak bertanggung jawab.
    Berdasarkan rekaman video unggahan Instagram @lbj_jakarta, JPO ini tepatnya berada dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo Daan Mogot atau beberapa meter setelah Halte Busway Jelambar.
    Dalam video tersebut, tampak beberapa warga tengah menuruni tangga JPO dengan langkah perlahan dan penuh kehati-hatian.
    Kepala mereka tertunduk, mata fokus menatap setiap pijakan, seolah memastikan kaki tidak salah langkah atau terperosok di antara celah anak tangga.
    Sesekali tangan mereka meraba dan menggenggam erat railing besi di sisi tangga, mencari keseimbangan agar tetap stabil di tengah rasa waswas yang tampak jelas dari gerakan tubuh mereka.
    Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke polisi terkait pencurian besi pada anak tangga JPO tersebut.
    Meski demikian, polisi tetap akan menyelidiki beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya ‘besi dipreteli oleh orang tak bertanggung jawab’.
    “Apakah ini ada unsur pidananya atau tidak, akan kami lidik terlebih dahulu,” kata Hafiz saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.