Kasus: pencurian

  • 3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta Megapolitan 20 April 2025

    3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku
    pencurian emas
    hingga ponsel berinisial MY (28), FA (31), dan TN (33) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
    Para pelaku ditangkap lima hari setelah melancarkan aksinya yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp 42 juta.
    “Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 75 gram, dua kartu ATM, uang tunai Rp 1,5 juta, satu unit HP Vivo Y17S, dan menarik uang Rp 9 juta dari rekening korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
    Ressa menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, WW.
    Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
    Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas dan lokasi para pelaku.
    “Kami melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Informasi dari masyarakat dan bukti Rekaman CCTV bahwa para pelaku berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur,” ungkap Ressa.
    Ketiga pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. MY ditangkap di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.20 WIB,
    Tak lama berselang, dua pelaku lainnya, FA dan TN , ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Manunggal II, Kampung Rambutan, pada pukul 16.00 WIB.
    Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. 
    “MY berperan sebagai eksekutor, sedangkan FS berperan sebagai joki, dan TN berperan mengawasi dan mengambil uang menggunakan ATM korban,” ungkap dia.
    Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel.
    Ketiga tersangka kini diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
    “Ketiganya diibawa ke Subdit 3 Tanah Abang, Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ressa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria di Sergai Sumut Curi 21 Gram Emas Tetangga demi Sabu dan Miras
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        19 April 2025

    Pria di Sergai Sumut Curi 21 Gram Emas Tetangga demi Sabu dan Miras Medan 19 April 2025

    Pria di Sergai Sumut Curi 21 Gram Emas Tetangga demi Sabu dan Miras
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial C (22) ditangkap karena mencuri 21 gram emas milik tetangganya di Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
    C lalu menggunakan sebagian hasil uang curiannya untuk membeli sabu.
    Kasi Humas
    Polres Sergai
    , Iptu Zulfan Ahmadi, mengatakan peristiwa pencurian terjadi di rumah korban bernama Teti (35) sekitar pukul 11.05.
    C diduga beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
    Aksi pelaku terungkap saat dia hendak keluar dari pintu belakang rumah korban.
    Saat itu, tetangga korban bernama Sariyem melihat C.
    “Secara spontan, Sariyem berteriak menjerit sambil berteriak ‘maling’ dan sempat mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Zulfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/4/2025).
    Mendapat informasi rumahnya kemalingan, korban lalu mengecek lemari kamarnya.
    “Setelah diperiksa, ternyata uang dan barang-barangnya telah hilang, yakni berupa 21 gram emas yang ditaksir harganya saat itu 21 juta dan uang tunai Rp 1 juta,” ujar Zulfan.
    Korban kemudian membuat laporan ke polisi.
    Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah kafe di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Jumat (18/4/2025).
    Dari interogasi, C mengatakan telah menjual emas itu seharga Rp 12 juta.
    “Selanjutnya, uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk membeli 1 unit HP Android, membeli miras, serta
    narkoba
    ,” ungkap Zulfan.
    Ternyata dari penyelidikan, C tidak beraksi sendiri. Dia mencuri bersama temannya A dan R.
    Keduanya kini masih dalam pengejaran polisi.
    C kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Tersangka C alias A telah melanggar Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Zulfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM di Indonesia Tahun 2025

    Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM di Indonesia Tahun 2025

    JABAR EKSPRES – Teknologi terus berkembang, dan tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi dunia telekomunikasi di Indonesia. Salah satu inovasi paling menonjol adalah eSIM (embedded SIM) — sebuah teknologi pengganti kartu SIM fisik yang kini mulai banyak digunakan pada berbagai merek smartphone ternama.

    Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong adopsi eSIM sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan digital nasional. Teknologi ini diyakini mampu mengurangi risiko kejahatan siber seperti pencurian data, pemalsuan identitas, hingga pembajakan nomor telepon (SIM swapping).

    Lantas, smartphone apa saja yang sudah mendukung eSIM di Indonesia pada tahun 2025? Simak daftar lengkapnya berikut ini.

    eSIM (Embedded Subscriber Identity Module) adalah chip kecil yang tertanam langsung di dalam ponsel. Berbeda dengan SIM konvensional, pengguna tidak perlu memasukkan kartu fisik saat ingin berganti operator. Cukup dengan memindai QR code atau mengaktifkannya lewat aplikasi operator, nomor Anda langsung aktif.

    Keunggulan eSIM:

    Tidak perlu repot ganti kartu fisik.Bisa menggunakan dua nomor sekaligus (dual SIM) meski hanya ada satu slot fisik.Lebih aman karena data disimpan secara terenkripsi.Cocok untuk pelaku bisnis, traveler, dan pengguna aktif teknologi digital.

    Baca Artikel Lainnya : Begini Cara Cek HP Kamu Mendukung eSIM atau Tidak

    Berikut ini daftar lengkap HP yang mendukung teknologi eSIM di Indonesia, berdasarkan informasi resmi dari operator dan produsen hingga Juli 2024:

    Apple iPhone

    Apple menjadi merek pertama yang memperkenalkan eSIM sejak iPhone XS. Hingga 2025, hampir semua lini iPhone terbaru sudah mendukung eSIM:

    iPhone 16 Series: iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max, dan 16e.iPhone 15 Series: iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, 15 Pro Max.iPhone 14 Series: iPhone 14, 14 Plus, 14 Pro, 14 Pro Max.Model Sebelumnya: iPhone 13 (Mini, Pro, Pro Max), iPhone 12, iPhone 11, iPhone XS, XR, SE 2020 dan SE 2022.Samsung

    Samsung menyematkan fitur eSIM pada produk-produk andalannya di kelas premium:

    Galaxy S Series: S21, S22, S23, S24, hingga seri terbaru S25.Galaxy Z Fold & Flip: Z Fold 2, 3, 4, 5 dan Z Flip 3, 4, 5 (semua versi 5G).Galaxy Note Series: Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra.

  • Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 April 2025

    Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya Surabaya 18 April 2025

    Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ramai di media sosial, seorang pria berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (
    DPRKPCKTR
    ), mencuri di sebuah warung.
    Berdasarkan video yang beredar, tampak pria mengenakan kaus berwarna merah bermotif oranye, tengah mengendap-endap untuk mengambil sebuah ponsel dan sejumlah uang.
    Pelaku awalnya memantau hingga mengambil ponsel dan sejumlah uang.
    Menanggapi hal itu, Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
    Surabaya
    , M. Fikser, mengatakan bahwa seragam yang dikenakan pelaku dalam video tersebut merupakan seragam lama DPRKPP.
    “DPRKPCKTR merupakan nama lama dari SKPD DPRKPP, di mana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinkes, dan Dispendik,” kata Fikser, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
    Fikser menduga, seragam lama tersebut sudah tidak dipakai atau dibuang oleh pemiliknya.
    Akan tetapi, pelaku pencurian itu menyalahgunakannya untuk melakukan tindak kriminalitas.
    “Hasil penelusuran DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat tidak menemukan keberadaan personel dengan ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot
    Surabaya
    ,” ujarnya.
    Dengan demikian, kata Fikser, pihaknya telah menyerahkan perkara pencurian itu kepada aparat kepolisian.
    Namun, dia tetap menekankan, pelaku bukan personel DPRKPP, yang sudah berganti menjadi DPRKPCKTR.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa – Halaman all

    Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter.

    RI diduga menganiaya dokter Dewiyana Simbolon hingga korban mengalami pecah bibir dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

    Dokter Dewiyana Simbolon merupakan bawahan dokter RI.

    Penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan setelah polisi menerima laporan dari dokter Dewiyana Simbolon.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

    “Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (18/4/2025).

    Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap dokter RI untuk pemeriksaan.

    “Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” ucapnya.

    Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, mengatakan pihaknya sedang menunggu Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan.

    Informasi yang didapatnya, dr RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini,” kata Redyanto.

    Kronologi Kejadian Versi Korban

    Dokter Dewiyana Simbolon mengaku dirinya bekerja di klinik milik dokter RI yang berlokasi di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

    Peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Senin 4 November 2024 malam.

    Awalnya Dewiyana sedang membahas pekerjaan dengan dokter RI.

    Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.

    Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon.

    Namun dokter RI malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.

    Menurut dugaan Dewiyana, dokter RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam.

    Sehingga dokter RI emosi, langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.

    “Jadi di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia memeriksa,” kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).

    Tanpa basa-basi, dokter RI bangun dari tempat duduknya dan langsung menghantam Dewiyana.

    “Dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” ujarnya.

    Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI.

    Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.

    Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.

    “(Ketakutan dia apa) Dia ngirim WA ancaman ke handphone saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia memukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus,” lanjut dia.

    Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan dokter RI ke Polrestabes Medan.

    “Saya sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,” kata Dewiyana Simbolon.

    (tribunnews.com/ tribunmedan.com/ Fredy Santoso)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka

     

  • Trump Pertimbangkan Larang Warga AS Pakai AI DeepSeek, Kenapa?

    Trump Pertimbangkan Larang Warga AS Pakai AI DeepSeek, Kenapa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pelarangan kecerdasan buatan (AI) DeepSeek.

    Ia pun akan membatasi aksesnya terhadap chip AI Nvidia dan melarang warga AS menggunakan layanan AI milik perusahaan asal China tersebut.

    Melansir Tech Crunch, pelarangan terhadap penggunaan AI ini menjadi langkah untuk memperketat persaingan dengan Tiongkok di bidang kecerdasan buatan.

    Beberapa bulan setelah DeepSeek mengejutkan dunia teknologi dan finansial AS, para pejabat di negara tersebut mulai mempertimbangkan berbagai cara untuk membatasi akses China terhadap teknologi dan pasar Amerika.

    Pada Selasa (15/4), Gedung Putih juga memperketat aturan penjualan chip AI Nvidia ke China, memperkuat kebijakan yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.

    Chip AI buatan Nvidia telah menjadi sorotan utama dalam kebijakan pembatasan ekspor AS, seiring dengan upaya pemerintah untuk mencegah penjualan chip paling canggih tersebut ke China demi mempertahankan keunggulannya dalam persaingan teknologi AI.

    Popularitas DeepSeek di kalangan pengembang AI di AS meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Harga layanan yang lebih kompetitif dari DeepSeek telah memaksa perusahaan-perusahaan Silicon Valley menurunkan biaya untuk model AI canggih mereka.

    Namun muncul pertanyaan terkait potensi pencurian kekayaan intelektual oleh DeepSeek. OpenAI menuduh bahwa perusahaan asal China tersebut mendistilasi model miliknya, yang dianggap melanggar syarat penggunaan dari OpenAI.

    Sejumlah lembaga pemerintah di berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Australia, telah mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap program chatbot DeepSeek.

    Kebijakan ini terutama diterapkan pada pegawai pemerintah, dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan data dan potensi risiko lainnya yang terkait dengan penggunaan teknologi AI dari perusahaan asing.

  • Warga Desa Tlogowaru Tuban Gencar Ronda Malam Cegah Pencurian Sapi

    Warga Desa Tlogowaru Tuban Gencar Ronda Malam Cegah Pencurian Sapi

    Tuban (beritajatim.com) – Warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tengah dilanda keresahan akibat maraknya pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir. Demi menjaga keamanan hewan ternak mereka, warga kini melakukan ronda malam secara bergiliran.

    Aktivitas ronda malam dilakukan mulai pukul 22.30 WIB hingga menjelang fajar. Tak hanya menjaga keamanan, warga juga melakukan pemeriksaan keluar-masuk terhadap siapa pun yang hendak memasuki atau meninggalkan desa. Mereka tak segan menanyakan tujuan setiap orang yang melintas, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.

    Tak berhenti di situ, warga yang sebelumnya menempatkan sapi di kandang yang jauh dari rumah kini mengevakuasi ternak mereka agar lebih dekat dan mudah dipantau selama penjagaan.

    Wanci, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa ronda malam ini terpaksa dilakukan setelah adanya kasus kehilangan sapi yang menimpa salah satu warga. “Kemarin ada dua ekor sapi yang hilang. Makanya kita jaga rame-rame sampai jam tiga dan empat pagi,” ungkap Wanci, Kamis (17/4/2025) malam.

    Aksi ronda malam ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak desa dan aparat keamanan. Perangkat desa, Babinsa, dan Babinkantibmas ikut terjun langsung dalam patroli keliling guna memastikan situasi tetap kondusif.

    Setiap malam, mereka menyisir wilayah-wilayah rawan dan berkoordinasi dengan warga dalam upaya menjaga ketertiban. “Ronda malam ini sudah rutin dilakukan kemarin, setelah seorang warga kehilangan dua ekor sapi hanya dalam satu malam. Besok juga masih ronda,” imbuh Wanci.

    Hal senada disampaikan oleh Budi Susanto, Perangkat Desa Tlogowaru. Ia menyebutkan bahwa aparat bersama tokoh masyarakat turut aktif dalam patroli demi mencegah terjadinya pencurian.
    “Memang beberapa hari terakhir ini rawan pencurian, terutama sapi,” kata Budi Susanto.

    Dengan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya keamanan, warga berharap kegiatan ronda malam ini bisa menekan angka pencurian dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Desa Tlogowaru. [ayu/suf]

  • Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) — Seorang pria bernama Yanto (27), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Roudhotul Jannah, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

    Aksi pencurian ini terbongkar berkat kejelian Arkan, marbot masjid, yang mencurigai gerak-gerik Yanto saat keluar dari area masjid. Ketika didekati, Yanto sudah membawa dua buah kotak amal dengan kondisi kunci rusak. Sadar telah terjadi pencurian, Arkan segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga.

    Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung ikut membantu mengejar Yanto. Mereka juga segera menghubungi Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Setelah pencarian dilakukan, Yanto ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan. Polisi bersama warga kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Dalam interogasi awal, Yanto mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu dari salah satu kotak amal di ruang jamaah perempuan. Sedangkan kotak amal di ruang jamaah laki-laki belum sempat dibongkar karena terdapat kotak tambahan di dalamnya yang masih terkunci.

    Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas keterlibatan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.

    “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Hendrawan, Kamis (17/4/2025).

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu obeng, dua kotak amal, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.

    Kini, Yanto beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [dny/but]

  • Resahkan Warga Probolinggo, Dua Kasus Curanmor Terjadi dalam Sehari

    Resahkan Warga Probolinggo, Dua Kasus Curanmor Terjadi dalam Sehari

    Probolinggo (beritajatim.com) – Warga Kota Probolinggo kembali diresahkan dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam satu hari saja, Selasa (15/4/2025), dua unit sepeda motor milik warga dilaporkan raib dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Probolinggo.

    Lokasi pertama kejadian berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran. Sepeda motor milik Septian Ferta (19), seorang karyawan Toko Galaxy Listrik, menjadi korban. Aksi pelaku pencurian di lokasi ini bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar toko.

    Septian mengungkapkan bahwa pelaku terlihat sangat lihai dalam menjalankan aksinya. “Dilihat dari gerak-geriknya itu, pelaku sepertinya sudah profesional sekali ya, hanya dalam hitungan menit saja sudah berhasil membawa kabur motor saya,” ujarnya.

    Berdasarkan rekaman CCTV, saat kejadian Septian sedang melayani pembeli di dalam toko. Namun, tak lama setelah pembeli pergi, terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area parkir toko. Seorang pelaku kemudian berusaha membobol kunci ganda sepeda motor milik Septian. Sempat terlihat pelaku meninggalkan motor dengan kondisi lampu menyala, namun kemudian kembali dan berhasil membawa kabur sepeda motor berknalpot brong milik korban.

    Septian baru menyadari motornya hilang setelah mendapat telepon dari orang tuanya yang kebetulan melintas di depan toko dan menanyakan keberadaan motornya. Setelah dicek, ternyata motornya sudah raib.

    Sementara itu, kasus kemalingan motor lainnya terjadi di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kali ini, sebuah sepeda motor matic milik seorang pengusaha gaharu asal Makassar juga menjadi korban pencurian. Aksi pelaku di lokasi ini pun berhasil terekam oleh kamera CCTV.

    Hoko Setiawan (55), seorang warga sekitar Jalan KH Mansyur, menuturkan bahwa wilayah tersebut memang sering menjadi sasaran aksi pencurian sepeda motor. “Bahkan hampir di semua gang di sini sudah terpasang kamera CCTV, tapi tetap saja sering kehilangan motor di sini,” keluhnya.

    Menanggapi kejadian ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan terkait dua kasus kemalingan motor tersebut. “Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan dan pemburuan terhadap para pelaku sindikat pencurian sepeda motor ini. Kami berharap para pelaku dapat segera tertangkap,” tegas Iptu Zainullah, Kamis (17/4/2025). (ada/kun)

  • Viral Pemuda Nekat Curi Bus di Bekasi, Berujung Ugal-ugalan Tabrak Mobil hingga Motor, Ini Motifnya – Halaman all

    Viral Pemuda Nekat Curi Bus di Bekasi, Berujung Ugal-ugalan Tabrak Mobil hingga Motor, Ini Motifnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial D (20) yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas akibat ugal-ugalan menggunakan bus yang dicuri.

    Kejadian ini berlangsung di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 14 April 2025.

    Kronologi Kejadian

    Dari hasil pemeriksaan, D bukanlah sopir asli bus tersebut, melainkan seorang tukang cuci bus yang berinisiatif mencuri bus milik PO Sinar Jaya.

    “D ini sebenarnya diperbantukan untuk mencuci bus, namun ia berusaha membawa kabur bus tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    Setelah mencuri bus, D yang tidak memiliki kemampuan mengemudi bus menyebabkan kecelakaan beruntun.

    Bus yang dikendarainya menabrak truk trailer, truk box, mobil sedan, dan sepeda motor.

    D mengalami kepanikan saat dikejar warga dan tidak mampu mengendalikan bus, yang berujung pada kecelakaan.

    “Bus tersebut melaju kencang dan menabrak beberapa kendaraan hingga menyebabkan satu korban luka,” tambah Kompol Sugihartono, Kasatlantas Polres Metro Bekasi.

    Setelah menabrak, D berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan oleh satuan pengamanan kawasan industri MM2100 dan anggota kepolisian.

    “Begitu bus berhenti, pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” kata Onkoseno.

    D mengaku bahwa motif ia mencuri bus karena dorongan kebutuhan ekonomi dan memanfaatkan kunci bus yang bisa dinyalakan tanpa kunci. 

    “Ini adalah tindakan spontan yang dipicu oleh kebutuhan ekonomi,” ungkap Onkoseno.

    Proses Hukum

    Polisi menetapkan D sebagai tersangka dan menjatuhkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Selain itu, D juga akan diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh tindakannya.

    Pihak kepolisian akan memanggil pengelola bus dan mencari keberadaan sopir asli bus tersebut.

    Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, dan pemilik kendaraan yang menjadi korban juga telah didata untuk dimintai keterangan.

    Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video kecelakaan bus tersebut viral di media sosial, menunjukkan bus yang melaju ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain.

    (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).