3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku
pencurian emas
hingga ponsel berinisial MY (28), FA (31), dan TN (33) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).
Para pelaku ditangkap lima hari setelah melancarkan aksinya yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp 42 juta.
“Pelaku mengambil perhiasan emas seberat 75 gram, dua kartu ATM, uang tunai Rp 1,5 juta, satu unit HP Vivo Y17S, dan menarik uang Rp 9 juta dari rekening korban,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Ressa menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, WW.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit V Subdit Resmob langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi mengetahui identitas dan lokasi para pelaku.
“Kami melakukan penelusuran CCTV jalur pergi pelaku. Informasi dari masyarakat dan bukti Rekaman CCTV bahwa para pelaku berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur,” ungkap Ressa.
Ketiga pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda. MY ditangkap di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (15/4/2025) pukul 15.20 WIB,
Tak lama berselang, dua pelaku lainnya, FA dan TN , ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Manunggal II, Kampung Rambutan, pada pukul 16.00 WIB.
Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.
“MY berperan sebagai eksekutor, sedangkan FS berperan sebagai joki, dan TN berperan mengawasi dan mengambil uang menggunakan ATM korban,” ungkap dia.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit motor Honda Beat tanpa pelat nomor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit ponsel.
Ketiga tersangka kini diamankan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ketiganya diibawa ke Subdit 3 Tanah Abang, Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ressa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pencurian
-
/data/photo/2019/07/24/5d3861a91d2bc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Maling Emas hingga Ponsel di Pasar Rebo Ditangkap, Korban Rugi Rp 42 Juta Megapolitan 20 April 2025
-
/data/photo/2024/08/28/66cf5003373f3.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria di Sergai Sumut Curi 21 Gram Emas Tetangga demi Sabu dan Miras Medan 19 April 2025
Pria di Sergai Sumut Curi 21 Gram Emas Tetangga demi Sabu dan Miras
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial C (22) ditangkap karena mencuri 21 gram emas milik tetangganya di Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
C lalu menggunakan sebagian hasil uang curiannya untuk membeli sabu.
Kasi Humas
Polres Sergai
, Iptu Zulfan Ahmadi, mengatakan peristiwa pencurian terjadi di rumah korban bernama Teti (35) sekitar pukul 11.05.
C diduga beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Aksi pelaku terungkap saat dia hendak keluar dari pintu belakang rumah korban.
Saat itu, tetangga korban bernama Sariyem melihat C.
“Secara spontan, Sariyem berteriak menjerit sambil berteriak ‘maling’ dan sempat mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Zulfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/4/2025).
Mendapat informasi rumahnya kemalingan, korban lalu mengecek lemari kamarnya.
“Setelah diperiksa, ternyata uang dan barang-barangnya telah hilang, yakni berupa 21 gram emas yang ditaksir harganya saat itu 21 juta dan uang tunai Rp 1 juta,” ujar Zulfan.
Korban kemudian membuat laporan ke polisi.
Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah kafe di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Jumat (18/4/2025).
Dari interogasi, C mengatakan telah menjual emas itu seharga Rp 12 juta.
“Selanjutnya, uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk membeli 1 unit HP Android, membeli miras, serta
narkoba
,” ungkap Zulfan.
Ternyata dari penyelidikan, C tidak beraksi sendiri. Dia mencuri bersama temannya A dan R.
Keduanya kini masih dalam pengejaran polisi.
C kini ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka C alias A telah melanggar Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Zulfan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/18/680257d2cf480.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya Surabaya 18 April 2025
Ramai Pria Berseragam Satgas Curi Ponsel di Warung, Pemkot Surabaya Sebut Bukan Pegawainya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Ramai di media sosial, seorang pria berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (
DPRKPCKTR
), mencuri di sebuah warung.
Berdasarkan video yang beredar, tampak pria mengenakan kaus berwarna merah bermotif oranye, tengah mengendap-endap untuk mengambil sebuah ponsel dan sejumlah uang.
Pelaku awalnya memantau hingga mengambil ponsel dan sejumlah uang.
Menanggapi hal itu, Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo)
Surabaya
, M. Fikser, mengatakan bahwa seragam yang dikenakan pelaku dalam video tersebut merupakan seragam lama DPRKPP.
“DPRKPCKTR merupakan nama lama dari SKPD DPRKPP, di mana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinkes, dan Dispendik,” kata Fikser, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Fikser menduga, seragam lama tersebut sudah tidak dipakai atau dibuang oleh pemiliknya.
Akan tetapi, pelaku pencurian itu menyalahgunakannya untuk melakukan tindak kriminalitas.
“Hasil penelusuran DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat tidak menemukan keberadaan personel dengan ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot
Surabaya
,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Fikser, pihaknya telah menyerahkan perkara pencurian itu kepada aparat kepolisian.
Namun, dia tetap menekankan, pelaku bukan personel DPRKPP, yang sudah berganti menjadi DPRKPCKTR.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kronologi Dokter Spesialis Kulit Aniaya Sesama Dokter di Medan, Diduga Hendak Hapus Pengakuan Dosa – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – RI, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama dokter.
RI diduga menganiaya dokter Dewiyana Simbolon hingga korban mengalami pecah bibir dan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Dokter Dewiyana Simbolon merupakan bawahan dokter RI.
Penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan setelah polisi menerima laporan dari dokter Dewiyana Simbolon.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan penetapan tersangka terhadap dokter RI dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Dokter sudah naik penyidikan dan penetapan tersangka, beberapa waktu lalu,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto, Jumat (18/4/2025).
Bayu menjelaskan, setelah penetapan tersangka, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama terhadap dokter RI untuk pemeriksaan.
“Ini sudah panggilan tersangka. Kalau keterangan sesuai fakta, temuan, tindak pidana, nanti akan melakukan langkah lebih lanjut,” ucapnya.
Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, mengatakan pihaknya sedang menunggu Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Medan.
Informasi yang didapatnya, dr RI sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini,” kata Redyanto.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Dokter Dewiyana Simbolon mengaku dirinya bekerja di klinik milik dokter RI yang berlokasi di Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Senin 4 November 2024 malam.
Awalnya Dewiyana sedang membahas pekerjaan dengan dokter RI.
Tiba-tiba handphonenya berdering karena ibunya menelpon dan ia pun mengangkatnya.
Ia sempat meminta izin untuk mengangkat telepon.
Namun dokter RI malah mencoba merampas dan memeriksa handphonenya.
Menurut dugaan Dewiyana, dokter RI curiga ada percakapan antara mereka berdua yang direkam.
Sehingga dokter RI emosi, langsung menganiaya Dewiyana secara membabi-buta.
“Jadi di situ dia curiga percakapan malam itu saya rekam, makanya dia minta handphone saya secara paksa meski saya bilang itu bukan kapasitas dia memeriksa,” kata Dewiyana Simbolon, Jumat (18/4/2025).
Tanpa basa-basi, dokter RI bangun dari tempat duduknya dan langsung menghantam Dewiyana.
“Dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, rahang juga lebam. saya jatuh tersungkur. Di situ saya dihajar membabi buta, seolah dia lagi menghajar binatang,” ujarnya.
Saat kejadian, di dalam ruangan hanya ada Dewiyana dan dr RI.
Sedangkan beberapa orang lainnya berada di luar ruangan, seolah-olah menunggu dan mengawasi.
Menurut dugaan Dewiyana, dr RI menganiaya dirinya dilatarbelakangi adanya isi pesan sekaligus pengakuan dosa dr RI, telah melakukan penganiayaan kepada kekasihnya 2 pekan sebelumnya.
“(Ketakutan dia apa) Dia ngirim WA ancaman ke handphone saya, terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa yang mana dia menceritakan awal mula dia memukul teman saya. Jadi dua minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus,” lanjut dia.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan dokter RI ke Polrestabes Medan.
“Saya sudah buat laporan polisi, visum, dan bukti kita sudah serahkan ke polisi,” kata Dewiyana Simbolon.
(tribunnews.com/ tribunmedan.com/ Fredy Santoso)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aniaya Bawahan, Dokter Ternama Spesialis Kulit dan Kelamin di Kota Medan Jadi Tersangka
-
Trump Pertimbangkan Larang Warga AS Pakai AI DeepSeek, Kenapa?
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pelarangan kecerdasan buatan (AI) DeepSeek.
Ia pun akan membatasi aksesnya terhadap chip AI Nvidia dan melarang warga AS menggunakan layanan AI milik perusahaan asal China tersebut.
Melansir Tech Crunch, pelarangan terhadap penggunaan AI ini menjadi langkah untuk memperketat persaingan dengan Tiongkok di bidang kecerdasan buatan.
Beberapa bulan setelah DeepSeek mengejutkan dunia teknologi dan finansial AS, para pejabat di negara tersebut mulai mempertimbangkan berbagai cara untuk membatasi akses China terhadap teknologi dan pasar Amerika.
Pada Selasa (15/4), Gedung Putih juga memperketat aturan penjualan chip AI Nvidia ke China, memperkuat kebijakan yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.
Chip AI buatan Nvidia telah menjadi sorotan utama dalam kebijakan pembatasan ekspor AS, seiring dengan upaya pemerintah untuk mencegah penjualan chip paling canggih tersebut ke China demi mempertahankan keunggulannya dalam persaingan teknologi AI.
Popularitas DeepSeek di kalangan pengembang AI di AS meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir. Harga layanan yang lebih kompetitif dari DeepSeek telah memaksa perusahaan-perusahaan Silicon Valley menurunkan biaya untuk model AI canggih mereka.
Namun muncul pertanyaan terkait potensi pencurian kekayaan intelektual oleh DeepSeek. OpenAI menuduh bahwa perusahaan asal China tersebut mendistilasi model miliknya, yang dianggap melanggar syarat penggunaan dari OpenAI.
Sejumlah lembaga pemerintah di berbagai negara, termasuk Korea Selatan dan Australia, telah mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap program chatbot DeepSeek.
Kebijakan ini terutama diterapkan pada pegawai pemerintah, dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan data dan potensi risiko lainnya yang terkait dengan penggunaan teknologi AI dari perusahaan asing.
-

Warga Desa Tlogowaru Tuban Gencar Ronda Malam Cegah Pencurian Sapi
Tuban (beritajatim.com) – Warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tengah dilanda keresahan akibat maraknya pencurian sapi dalam beberapa waktu terakhir. Demi menjaga keamanan hewan ternak mereka, warga kini melakukan ronda malam secara bergiliran.
Aktivitas ronda malam dilakukan mulai pukul 22.30 WIB hingga menjelang fajar. Tak hanya menjaga keamanan, warga juga melakukan pemeriksaan keluar-masuk terhadap siapa pun yang hendak memasuki atau meninggalkan desa. Mereka tak segan menanyakan tujuan setiap orang yang melintas, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian.
Tak berhenti di situ, warga yang sebelumnya menempatkan sapi di kandang yang jauh dari rumah kini mengevakuasi ternak mereka agar lebih dekat dan mudah dipantau selama penjagaan.
Wanci, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa ronda malam ini terpaksa dilakukan setelah adanya kasus kehilangan sapi yang menimpa salah satu warga. “Kemarin ada dua ekor sapi yang hilang. Makanya kita jaga rame-rame sampai jam tiga dan empat pagi,” ungkap Wanci, Kamis (17/4/2025) malam.
Aksi ronda malam ini juga mendapat dukungan penuh dari pihak desa dan aparat keamanan. Perangkat desa, Babinsa, dan Babinkantibmas ikut terjun langsung dalam patroli keliling guna memastikan situasi tetap kondusif.
Setiap malam, mereka menyisir wilayah-wilayah rawan dan berkoordinasi dengan warga dalam upaya menjaga ketertiban. “Ronda malam ini sudah rutin dilakukan kemarin, setelah seorang warga kehilangan dua ekor sapi hanya dalam satu malam. Besok juga masih ronda,” imbuh Wanci.
Hal senada disampaikan oleh Budi Susanto, Perangkat Desa Tlogowaru. Ia menyebutkan bahwa aparat bersama tokoh masyarakat turut aktif dalam patroli demi mencegah terjadinya pencurian.
“Memang beberapa hari terakhir ini rawan pencurian, terutama sapi,” kata Budi Susanto.Dengan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya keamanan, warga berharap kegiatan ronda malam ini bisa menekan angka pencurian dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Desa Tlogowaru. [ayu/suf]
-

Warga Semampir Surabaya Kepergok Curi Kotak Amal di Gresik
Gresik (beritajatim.com) — Seorang pria bernama Yanto (27), warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri kotak amal di Masjid Roudhotul Jannah, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Aksi pencurian ini terbongkar berkat kejelian Arkan, marbot masjid, yang mencurigai gerak-gerik Yanto saat keluar dari area masjid. Ketika didekati, Yanto sudah membawa dua buah kotak amal dengan kondisi kunci rusak. Sadar telah terjadi pencurian, Arkan segera mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung ikut membantu mengejar Yanto. Mereka juga segera menghubungi Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah pencarian dilakukan, Yanto ditemukan bersembunyi di sekitar perlintasan kereta api yang terletak di seberang Jalan Raya Duduksampeyan. Polisi bersama warga kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, Yanto mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp 35 ribu dari salah satu kotak amal di ruang jamaah perempuan. Sedangkan kotak amal di ruang jamaah laki-laki belum sempat dibongkar karena terdapat kotak tambahan di dalamnya yang masih terkunci.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas keterlibatan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Hendrawan, Kamis (17/4/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu obeng, dua kotak amal, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta.
Kini, Yanto beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [dny/but]
-

Resahkan Warga Probolinggo, Dua Kasus Curanmor Terjadi dalam Sehari
Probolinggo (beritajatim.com) – Warga Kota Probolinggo kembali diresahkan dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam satu hari saja, Selasa (15/4/2025), dua unit sepeda motor milik warga dilaporkan raib dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Probolinggo.
Lokasi pertama kejadian berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Tisnonegaran. Sepeda motor milik Septian Ferta (19), seorang karyawan Toko Galaxy Listrik, menjadi korban. Aksi pelaku pencurian di lokasi ini bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar toko.
Septian mengungkapkan bahwa pelaku terlihat sangat lihai dalam menjalankan aksinya. “Dilihat dari gerak-geriknya itu, pelaku sepertinya sudah profesional sekali ya, hanya dalam hitungan menit saja sudah berhasil membawa kabur motor saya,” ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat kejadian Septian sedang melayani pembeli di dalam toko. Namun, tak lama setelah pembeli pergi, terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan berada di area parkir toko. Seorang pelaku kemudian berusaha membobol kunci ganda sepeda motor milik Septian. Sempat terlihat pelaku meninggalkan motor dengan kondisi lampu menyala, namun kemudian kembali dan berhasil membawa kabur sepeda motor berknalpot brong milik korban.
Septian baru menyadari motornya hilang setelah mendapat telepon dari orang tuanya yang kebetulan melintas di depan toko dan menanyakan keberadaan motornya. Setelah dicek, ternyata motornya sudah raib.
Sementara itu, kasus kemalingan motor lainnya terjadi di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kali ini, sebuah sepeda motor matic milik seorang pengusaha gaharu asal Makassar juga menjadi korban pencurian. Aksi pelaku di lokasi ini pun berhasil terekam oleh kamera CCTV.
Hoko Setiawan (55), seorang warga sekitar Jalan KH Mansyur, menuturkan bahwa wilayah tersebut memang sering menjadi sasaran aksi pencurian sepeda motor. “Bahkan hampir di semua gang di sini sudah terpasang kamera CCTV, tapi tetap saja sering kehilangan motor di sini,” keluhnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan terkait dua kasus kemalingan motor tersebut. “Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan dan pemburuan terhadap para pelaku sindikat pencurian sepeda motor ini. Kami berharap para pelaku dapat segera tertangkap,” tegas Iptu Zainullah, Kamis (17/4/2025). (ada/kun)

