Kasus: pencurian

  • Aksi Pencurian Terekam CCTV Saat CFD di Alun-alun Bojonegoro, Pelaku Diduga Sudah Lihai

    Aksi Pencurian Terekam CCTV Saat CFD di Alun-alun Bojonegoro, Pelaku Diduga Sudah Lihai

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Video rekaman CCTV aksi pencurian tersebar ramai di media sosial Facebook. Pasalnya, di dalam video tersebut, pelaku diduga merupakan orang lama yang sudah sering melakukan aksi pencurian saat kegian Car Free Day (CFD) setiap Minggu di Alun-alun Bojonegoro.

    Dalam video tersebut menunjukkan, seorang perempuan yang berperawakan kurus dengan memakai masker hitam terlihat sedang mengamati kondisi sekitar di depan lapak jajanan yang menjadi incaran. Setelah situasi dirasa aman, perempuan berjilbab dan mengenakan baju berwarna abu-abu itu langsung menggasak uang korban.

    “Uang dari jualan jajanan itu ditaruh dalam kotak uang, kemudian ditaruh atas meja. Pelaku dengan cepat kemudian mengambil uang sekitar Rp1 jutaan itu,” ujar pemilik lapak jajanan risol, Wisnu, Selasa (22/4/2025).

    Pemilik lapak, Wisnu menceritakan, dua karyawannga yang jaga saat itu tak sadar atas keberadaan pelaku karena kondisi ramai. Setelah hendak pulang, karyawannya mengaku baru mengetahui jika uang hasil jualan risol tersebut, hilang diambil pencuri. “Sebelumnya sudah ditali karet oleh yang jaga,” ungkapnya.

    Wisnu menjelaskan, aksi pencurian tersebut diduga telah berulang kali, dan telah dialami oleh sejumlah pedagang saat CFD. Dan menurut pengakuan dari sejumlah pedagang, Wisnu melanjutkan, pelaku pencurian diduga sama. “Info dari orang-orang (pedagang CFD), orang itu sudah mencuri beberapa kali,” jelas Wisnu seperti dalam sejumlah komentar di media sosial.

    Kegiatan masyarakat berupa CFD yang digelar rutin setiap Minggu pagi hingga pukul 09.00 WIB itu ia jarang sekali menjumpai polisi yang berjaga. Bahkan, lanjut Wisnu, selama 3 tahun berjualan, ia hanya beberapa kali melihat Satpol-PP Bojonegoro yang berjaga di kawasan CFD. [lus/aje]

  • Curi 70 Tiang Wifi di Pandaan, Warga Surabaya Ditangkap Polisi

    Curi 70 Tiang Wifi di Pandaan, Warga Surabaya Ditangkap Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ekky Rio Rivaldi, warga Kota Surabaya, harus mendekam di tahanan Polres Pasuruan setelah tertangkap mencuri puluhan tiang wifi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu malam (19/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

    Ekky diamankan usai dipergoki salah seorang saksi mata saat sedang mengambil tiang wifi. Aksinya dilakukan seorang diri dengan mengangkut tiang-tiang tersebut menggunakan mobil pikap.

    Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan, pelaku diamankan setelah dibuntuti oleh saksi hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Pandaan. “Dari keterangan saksi, dirinya telah melihat seorang laki-laki yang memanjat tiang besi sepanjang 7 meter. Setelah ditanya ternyata pelaku berusaha mengambil tiang wifi yang sudah tertanam untuk dibawa dengan menggunakan mobil,” jelas Joko, Selasa (22/4/2025).

    Joko menambahkan bahwa pelaku merupakan orang suruhan dari seseorang bernama Sulis yang kini berstatus sebagai DPO Polres Pasuruan. Pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp18 juta oleh Sulis untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

    Total ada 70 tiang wifi yang telah diambil pelaku, menyebabkan kerugian sekitar Rp68 juta. “Pelaku yang saat ini diamankan berperan sebagai penunjuk lokasi tiang wifi, sementara DPOnya sebagai penyuruh tersangka,” lanjut Joko.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 40 tiang wifi sepanjang tujuh meter serta satu unit truk pikap yang digunakan untuk mengangkut tiang-tiang curian. [ada/beq]

  • Maling yang ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah Beraksi Berulang Kali

    Maling yang ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah Beraksi Berulang Kali

    Jakarta

    Pencuri motor yang menyamar sebagai tukang buah dan membawa kabur motor ketua RT di Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, inisial JS ditangkap. Tersangka JS merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksinya.

    “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian barang berupa radio pada tahun 2007,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Polisi menyebut pelaku JS sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 5 kali di tempat berbeda, rinciannya:
    – Pasar Induk Cibitung: motor verza
    – Taman Aster: motor Mio
    – Lampu merah Cibitung: motor Honda Beat
    – Cikampek
    – Kramatjati

    Maling ‘Barter’ Motor dengan Panggulan Buah

    Sebelumnya, seorang pria mencuri motor ketua RT di Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang menyamar sebagai tukang buah itu meninggalkan panggulan, lalu membawa kabur motor korban.

    Pencurian motor ini viral di media sosial. Awalnya pelaku berjalan di depan rumah warga sambil membawa panggulan keranjang berisi buah.

    Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 10.33 WIB.

    “Awal mula kejadian korban yang juga selaku Pak RT 007 RW 001 Kelurahan Telaga Asih berhenti di pinggir jalan dan memarkirkan motornya,” kata Tri Bintang, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

    “Ketika korban akan menuju sepeda motornya sekira jam 11.00 WIB, didapati motor Mio Sporty miliknya telah hilang,” jelasnya.

    (yld/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Risiko Kejahatan Siber Meningkat di Tengah Perang Tarif Amerika Serikat

    Risiko Kejahatan Siber Meningkat di Tengah Perang Tarif Amerika Serikat

    Bisnis.com, JAKARTA – Kaspersky, perusahaan penyedia solusi keamanan digital, mewanti-wanti pengguna internet ihwal kemungkinan eksploitasi oleh pelaku kejahatan daring di tengah situasi tarif Amerika Serikat. Risiko penipuan disebut-sebut meningkat dalam situasi keuangan yang tidak stabil.

    Terdapat 3 area utama yang dikatakan berpotensi dieksploitasi. Pertama, penipuan belanja daring. Eksploitasi di area ini kemungkinan meningkat karena penipu memanfaatkan peningkatan permintaan barang yang diperkirakan akan menjadi lebih mahal.

    “Pelaku kejatahan siber mungkin membuat situs web palsu yang meyakinkan atau mengirim email penipuan canggih yang mempromosikan ‘diskon pratarif,” kata Pakar Keamanan di Kaspersky Threat Research Roman Dedenok, dikutip Senin (21/4/2025). 

    Roman menambahkan konsumen yang tergesa untuk mendapatkan harga lebih rendah dikatakan secara tidak sadar dapat berujung pada pemberian informasi keuangan kepada operator penipu yang menyebabkan kerugian finansial atau pencurian identitas.

    Kedua, lanjutnya, gangguan rantai pasok dapat memaksa bisnis dan konsumen untuk segera mencari pemasok alternatif, sering kali dengan proses pemeriksaan yang kurang ketat. Hal ini menciptakan peluang bagi produk palsu untuk memasuki pasar.

    Kekhawatiran ini baru-baru ini disorot oleh penemuan Kaspersky tentang varian canggih dari Trojan Triada yang sudah terpasang sebelumnya pada ponsel pintar Android palsu yang dijual melalui pengecer yang tidak sah.

    Beroperasi pada level firmware, malware ini memberi penyerang kendali penuh atas perangkat, memungkinkan pencurian aset kripto, pembajakan akun media sosial, dan pengalihan panggilan tidak sah— menggarisbawahi risiko serius yang ditimbulkan oleh rantai pasokan yang disusupi.

    Ketiga, volatilitas pasar membuka pintu bagi penipuan investasi. Dalam hal ini, penipu dapat menyamar sebagai lembaga keuangan sah, menjanjikan keuntungan tinggi yang ‘terjamin’ berdasarkan pengetahuan orang dalam, atau meluncurkan kampanye phishing dan situs web palsu untuk mencuri informasi sensitif.

    “Misalnya, unggahan media sosial yang tidak terverifikasi tentang potensi jeda tarif baru-baru ini memicu lonjakan pasar sementara senilai multi-triliun dolar sebelum didebatkan—menunjukkan seberapa cepat informasi yang salah dapat menyebar dan memicu potensi skema pump-and-dump,” kata Roman.

    Untuk membantu mengurangi risiko ini, Kaspersky mengatakan konsumen harus melakukan beberapa hal. Meliputi verifikasi keabsahan penjual sebelum melakukan pembelian, menggunakan metode pembayaran yang menawarkan perlindungan penipuan.

    Untuk investor, dianjurkan harus melakukan uji tuntas yang menyeluruh, mengandalkan sumber informasi yang bereputasi baik, dan terakhir; serta bersikap skeptis terhadap penawaran yang tidak diminta yang menjanjikan keuntungan yang sangat besar.

  • Usai Dipukul Hingga Pingsan, Pria di Jakut Diduga Jadi Korban Perampasan Motor

    Usai Dipukul Hingga Pingsan, Pria di Jakut Diduga Jadi Korban Perampasan Motor

    JAKARTA – Seorang pria berinisial RA diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 18 April, pukul 14.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Dia memukul korban hingga pingsan, setelah itu, langsung merampas sepeda motor korban.

    “Terlapor memukul leher belakang korban sebanyak dua kali hingga pingsan. Setelah itu motor berikut STNK dan handpone dirempas pelaku,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 20 April.

    Ade Ary menceritakan kejadian itu bermula saat korban yang tengah mengendari sepeda motor, tiba tiba dihampiri tiga orang pelaku. Para pelaku memberhentikan korban dengan alasan surat-suratnya tidak lengkap.

    “Korban mencoba menelpon saksi R dan menceritakan kejadiannya, tiba-tiba HP (korban) dirampas oleh pelaku. Kemudian korban diajak para pelaku untuk ke kantor Polisi,” ucap Ade Ary.

    Saat perjalanan ke kantor polisi, salah satu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ban kendaraanya kempes. Pelaku meminta korban untuk mengeceknya.

    Lebih lanjut, saat korban mengecek ban motornya, tiba-tiba pelaku memukul hingga pingsan. Selanjutnya para pelaku merampas sepeda motor korban.

    Korban yang tersadar dari pingsannya, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

    “Ditangani Restro Jakut,” tutupnya.

  • Waspada Penipuan Online dan Ancaman Siber Meningkat di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump – Page 3

    Waspada Penipuan Online dan Ancaman Siber Meningkat di Tengah Ketidakpastian Tarif Trump – Page 3

    Temuan Kaspersky baru-baru ini menyoroti kekhawatiran itu dengan terungkapnya varian canggih Trojan Triada yang sudah terinstal pada ponsel pintar Android palsu yang dijual melalui pengecer tidak resmi.

    Beroperasi di level firmware, malware ini memberikan kendali penuh kepada penyerang atas perangkat korban, memungkinkan pencurian aset kripto, pembajakan akun media sosial, hingga pengalihan panggilan ilegal.

    Kasus ini menggarisbawahi betapa seriusnya risiko yang ditimbulkan oleh rantai pasokan yang telah disusupi.

    Ketiga, volatilitas pasar menciptakan peluang bagi maraknya penipuan investasi. Para penipu dapat menyamar sebagai lembaga keuangan terpercaya, menjanjikan keuntungan tinggi “terjamin” berdasarkan informasi orang dalam, atau melancarkan kampanye phishing dan membuat situs web palsu untuk mencuri data sensitif.

    Sebagai contoh, unggahan media sosial yang belum terverifikasi mengenai potensi penangguhan tarif baru-baru ini sempat memicu lonjakan pasar senilai triliunan dolar sebelum akhirnya dibantah.

    Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya informasi keliru dapat menyebar dan memicu potensi skema pump-and-dump.

     

  • Pencuri Barang Elektronik Lintas Provinsi Diringkus di Dalam Bus Rute Bitung – Gorontalo

    Pencuri Barang Elektronik Lintas Provinsi Diringkus di Dalam Bus Rute Bitung – Gorontalo

    Liputan6.com, Manado – Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Matuari Polres Bitung mengamankan seorang terduga pelaku pencurian elektronik (curanik).

    Terduga pelaku yang diamankan berinisial IB (22) warga Kelurahan Manembo Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut. Dia disebut-sebut sebagai pencuri yang menjalankan aksinya lintas provinsi di Sulawesi.

    “Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa 15 April 2025 sekira pukul 06.30 Wita, dan diserahkan ke Polsek Matuari untuk proses hukum,” ujar Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi.

    Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula pada, Minggu (13/4/2025), Tim Resmob Polda Sulut bersama Resmob Polsek Matuari Polres Bitung, melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian elektronik.

    “Tim berhasil menemukan identitas pelaku serta alamat tempat tinggal pelaku,” ujarnya.

    Selanjutnya pada hari kedua Senin (14/4/2025) di Desa Kema Satu, Kelurahan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, tim gabungan melalukan penggrebekan namun pelaku berhasil melarikan diri.

    Tim kembali melalukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pada besok harinya pelaku akan melarikan di ke Gorontalo dan naik bus penumpang.

    “Pada hari Selasa 15 April 2025, pukul 06.30 Wita, Tim berhasil mengadang Bus Bitung-Gorontalo yang dinaiki pelaku di depan Sutan Raja Hotel. Selanjutnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di dalam bus,” kata Ahmad Waafi.

    Pelaku mengaku bahwa pada hari Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, telah melakukan pencurian di Perum Rizky, Kelurahan Manembo Nembo Atas.

    Pelaku masuk melalui pintu samping rumah, dengan cara merusak pintu di mana saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban lagi mudik lebaran.

    Pelaku mengambil barang-barang milik korban, yaitu sebuah drone merk DJI, PS 5 merk Sony, satu buah Tv Samsung 24 Inc, dua buah parang sovenir dari tanah Toraja dan Poso tojo una-una dan sebuah tabung gas LPG 3 Kg.

    “Pelaku mengambil barang-barang tersebut selanjutnya disimpan dalam rumahnya, yang tidak jauh dari rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta,” ujarnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Drone DJI Mavik, PS 5 Merk Sony, dan tabung gas LPG 3 kg, untuk barang bukti lainnya masih sementara dalam pencarian.

  • Klik File di Whatsapp Bisa Kena Malware, Hati-hati Data Pribadi Dicuri

    Klik File di Whatsapp Bisa Kena Malware, Hati-hati Data Pribadi Dicuri

    Jakarta, CNBC Indonesia – WhatsApp mengumumkan adanya bug dalam platform WhatsApp for Windows. Pengguna diminta untuk tidak sembarangan klik file yang diterima.

    Bug yang ditemukan memiliki kode CVE-2025-3041. Whatsapp dalam laman resminya mengatakan masalah ini berdampak pada semua versi sebelum 2.2450.6. Masalah itu terkait cara aplikasi saat menangani lampiran file. Saat dibuka maka akan terlihat dalam ekstensi nama file tersebut.

    “Isu spoofing di WhatsApp untuk Windows sebelum versi 2.2450.6 menampilkan lampiran sesuai tipe MIME, namun menangani pembukaan file berdasarkan ekstensi nama file lampiran,” tulis WhatsApp dikutip Minggu (20/4/2025).

    Konsultan keamanan Black Duck, Adam Brown menjelaskan lampiran berbahaya bisa jadi jalan untuk beberapa kejahatan seperti pencurian data, penyebaran malware, hingga pencurian akun dan identitas.

    Mengutip The Register, bug ini memerlukan interaksi pengguna. Korban harus membuka lampiran yang diterimanya secara manual agar bug bisa berjalan.

    Foto: Ilustrasi Whatsapp. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
    Ilustrasi Whatsapp. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

    Namun kejahatan ini jadi tidak sulit. Sebab banyak pengguna yang memiliki kecenderungan untuk mengklik apa saja yang diterimanya dari WhatsApp.

    Salah satu yang bisa dilakukan adalah tidak mengklik lampiran apapun yang diterima. Bahkan dari akun yang kita kenal. Selain itu, pengguna juga diminta untuk update versi WhatsApp Windows lebih tinggi dari 2.2450.6.

    “Setiap orang harus berhati-hati mengklik lampiran, bahkan dari orang yang dikenal dan pengguna WhatsApp Windows harus waspada,” jelas Brown.

    (wur/wur)

  • Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkap motif pelaku pencurian emas di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Resa mengungkapkan jika para pelaku mencuri emas dan sejumlah uang itu untuk dibelikan narkoba jenis sabu.

    “Pelaku mencuri untuk ditukar sabu,” ungkap Resa, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (20/4/2025).

    Dalam kasus ini, kepolisian pun berhasil mengamankan tiga pelaku, dengan rincian dua pria dan satu wanita.

    Mereka adalah MY (33), FS (30) dan TN (33). Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas, Selasa (15/4/2025).

    Pelaku atas nama MY pun diketahui baru saja menyelesaikan masa rehabilitasinya akibat kasus narkoba.

    “Tersangka MY, baru selesai rehabilitasi, kemudian melakukan pencurian,” ujar Resa.

    Total kerugian yang dialami korban pada insiden ini ditaksir mencapai Rp42 juta.

    Rinciannya adalah 75 gram emas senilai Rp30 juta, dua buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit ponsel Vivo Y17S, serta saldo rekening Bank BRI atas yang diketahui telah berkurang Rp9 juta.

    Resa mengungkapkan jika ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

    “MY berperan sebagai eksekutor, FS bertugas sebagai joki yang mengantar dan menjemput MY, sementara TN berperan mengawasi situasi dan menarik uang dari ATM korban,” kata Resa.

    Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa pelat nomor, satu unit HP Vivo Y02 warna ungu, dan satu unit HP Infinix Smart 6 warna biru.

    Ketiga pelaku kini diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

  • Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu – Halaman all

    Subuh Hari, Komplotan Maling Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah di Pasar Rebo, Satu Pelaku Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian alias maling yang terjadi pada subuh hari di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, akhirnya berhasil dibongkar tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. 

    Sebanyak tiga pelaku pencurian yang membuat korban merugi hingga puluhan juta rupiah itu akhirnya dibekuk satu per satu di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Seorang pelaku di antaranya adalah wanita. 

    Ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial MY (28; pria), FS (30; pria), dan TN (33; wanita), kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, saat sebagian besar warga masih terlelap.

    Dalam hitungan menit, para pelaku menggondol emas seberat 75 gram senilai Rp30 juta, uang tunai Rp1,5 juta, dua kartu ATM, ponsel Vivo Y17S, dan menarik saldo korban hingga Rp9 juta, menjadikan total kerugian mencapai Rp42 juta.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV.

    Dari situ, polisi melacak jejak para pelaku yang mengarah ke wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil rekaman CCTV, yang menunjukkan bahwa pelaku bergerak ke arah Ciracas, Jakarta Timur,” ujar Resa dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

    Penangkapan pertama dilakukan terhadap MY di Gang Wangkal, Kelurahan Rambutan, pada 15 April 2025 pukul 15.20 WIB.

    Tak berhenti di situ, tim bergerak cepat melakukan pengembangan dan hanya dalam waktu kurang dari satu jam, dua pelaku lainnya, FS dan TN, berhasil dibekuk di lokasi berbeda tak jauh dari tempat pertama.

    “Setelah satu pelaku ditangkap, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di hari dan area yang sama,” jelas Resa.

    Peran Masing-masing: Dari Eksekutor hingga Tukang Tarik Uang

    Dalam aksinya, ketiganya memainkan peran berbeda sebagai berikut:

    MY bertindak sebagai eksekutor pencurian
    FS berperan sebagai joki—mengantar dan menjemput MY
    TN (wanita) bertugas mengawasi situasi dan menarik uang korban dari ATM

    Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan para pelaku, termasuk sepeda motor Honda Beat biru tanpa plat nomor, HP Vivo Y02 ungu, dan HP Infinix Smart 6 biru.

    Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara.