Kasus: pencurian

  • DKI kemarin, pajak bahan bakar 5 persen hingga penindakan parkir liar

    DKI kemarin, pajak bahan bakar 5 persen hingga penindakan parkir liar

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Rabu (23/4) mulai dari diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta sebesar lima persen hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas parkir liar di Jakarta, khususnya di Tanah Abang.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Pajak bahan bakar di Jakarta hanya 5 persen

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar lima persen.

    “Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta. Kami akan memberikan kemudahan ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Ada pencurian besi Halte Trans-J di Jalan Bekasi-Cakung

    Sejumlah warga mengungkapkan bahwa ada pencurian besi di Halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi hingga Pasar Cakung, Jakarta Timur, yang sudah terbengkalai sejak lama.

    “Halte yang di tengah (Tipar Cakung) itu sebenarnya belum beroperasi, itu bangun sekitar satu tahun, dua tahun ini,” kata salah satu pedagang di sekitar Cakung, Yudha (39) saat ditemui di Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Tanggul laut penting untuk atasi rob di Jakarta

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pembangunan tanggul laut raksasa untuk menghadapi ancaman rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Jakarta.

    “Penurunan tanah bisa mencapai 10 cm per tahun. Ini bahaya eksistensial, bukan hanya bagi pesisir, tapi untuk Jakarta secara keseluruhan,” kata AHY dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Parkir liar akan ditindak tegas, khususnya Tanah Abang

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas parkir liar di Jakarta, khususnya di Tanah Abang, apalagi peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

    “Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang,” kata Gubernur Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Pendaftaran PPSU dan Damkar tak perlu harus ke Balai Kota

    Pendaftaran untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar) seharusnya tidak perlu datang ke Balai Kota Jakarta tetapi cukup di kelurahan.

    “Kalau ada rekrutmen PJLP silakan buka saja di kelurahan masing-masing, bukan di Balai Kota karena jauh,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 April 2025

    Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol Megapolitan 24 April 2025

    Negara yang Tertidur di Bawah Kolong Tol
    Dikdik Sadikin adalah seorang auditor berpengalaman yang saat ini bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), berperan sebagai quality assurer dalam pengawasan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Memiliki minat mendalam terhadap kebijakan publik, Dikdik fokus pada isu-isu transparansi, integritas, serta reformasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan. Dikdik telah menulis sejak masa SMP (1977), dengan karya pertama yang dimuat di majalah Kawanku. Beberapa cerpen fiksi dan opini karyanya telah dipublikasikan di media massa, termasuk di tabloid Kontan dan Kompas. Dua artikel yang mencolok antara lain “Soekarno, Mahathir dan Megawati” (3 November 2003) serta “Jumlah Kursi Menteri dan Politik Imbalan” (9 Oktober 2024). Ia juga pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi dan pemimpin umum majalah Warta Pengawasan selama periode 1999 hingga 2002, serta merupakan anggota Satupena DKI. Latar belakang pendidikan suami dari Leika Mutiara Jamilah ini adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (lulus 1994) dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (lulus 2006).

    Ketika hukum hanya menjadi suara tanpa taring, maka kejahatan akan berjalan tegak di siang bolong
    .” (Montesquieu)
    DI BAWAH
    bayang-bayang beton
    kolong tol
    Plumpang–Pluit, Jakarta, yang membentang dekat Jakarta International Stadium (JIS), bukan hanya kendaraan yang melintas. Di sana, hukum diuji: dan gagal.
    Satu per satu pelat besi penyangga struktur raib, dicongkel dengan palu dan linggis, bukan dalam sembunyi, tetapi justru di siang bolong.
    Disaksikan warga dan bahkan, sempat pelaku dihadang petugas. Di situ petugas kita dikeroyok kemudian melepasnya. (
    Kompas.com
    , 23 April 2025)
    Fenomena ini bukan sekadar
    pencurian besi
    . Ia mencerminkan krisis peran negara dalam menjaga fasilitas publik, sekaligus memotret wajah ekonomi yang gagal memenuhi janji kesejahteraan.
    Montesquieu menulis dalam
    The Spirit of Laws
    (De l’esprit des lois, 1748) bahwa hukum akan lumpuh bila tidak diimbangi penegakan yang tegas dan konsisten.
    Saat seorang pencuri di lokasi ini ditangkap, justru puluhan orang datang menyerbu dan memaksa aparat melepasnya.
    Negara seolah berdiri, tapi tak hadir. Penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terakhir peradaban, dipinggirkan oleh logika massa yang beringas.
    Ini bukan sekadar kemunduran hukum, tapi penanda bahwa negara telah kehilangan kedaulatan di wilayahnya sendiri.
    Apa yang mendorong seseorang mengambil risiko mencuri di siang hari, dengan alat berat, di depan saksi mata? Jawaban paling jujur mungkin terletak pada jurang antara harapan dan kenyataan.
    Menurut BPS, per Maret 2024, tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta mencapai 1,1 persen, dengan angka pengangguran terbuka sebesar 7,6 persen.
    Di wilayah padat dan marjinal seperti Papanggo, ketimpangan bukan sekadar statistik: ia menjadi napas sehari-hari.
    Pencurian menjadi ekonomi alternatif ketika ekonomi formal menutup pintunya.
    Crime becomes a rational choice
    , kata Gary Becker, peraih Nobel Ekonomi, yang mengembangkan teori ekonomi kejahatan.
    Dalam logika ini, risiko ditangkap lebih kecil dibanding kemungkinan kelaparan malamnya.
    Di banyak negara, infrastruktur adalah lambang kemajuan. Namun di Indonesia, justru bisa berubah menjadi artefak yang perlahan digerogoti dari dalam.
    Dalam Global Competitiveness Index 2023, kualitas infrastruktur Indonesia berada di peringkat 72 dari 141 negara.
    Negara-negara dengan sistem hukum dan jaminan sosial kuat seperti Denmark, Norwegia, atau Jepang, justru lebih jarang mengalami pencurian aset publik secara terang-terangan.
    Mengapa? Karena ada kombinasi antara
    rule of law,
    kepercayaan sosial, dan kesejahteraan dasar yang terjamin.
    Kolong tol
    yang dilalap api karena bekas lem dari pelat yang dicuri adalah metafora keras atas sistem yang lapuk: negara membangun megastruktur, tapi gagal membangun sistem pengawasan, kesejahteraan, dan rasa aman yang menopang beton itu sendiri.
    Adalah ironi bahwa warga sekitar justru menjadi penonton dari drama ini. Di titik inilah, Habermas mengingatkan kita bahwa ruang publik adalah tempat di mana masyarakat sipil seharusnya membentuk opini dan menekan kekuasaan.
    Ketika warga hanya bisa pasrah dan berkata “kami hanya menyaksikan”, maka di situ demokrasi kehilangan tenaganya.
    Namun, apakah mereka bisa disalahkan? Ketika aparat mundur karena diancam dikeroyok, bagaimana warga biasa bisa berharap lebih? Tanpa jaminan perlindungan, keberanian sipil hanya akan berakhir pada korban tambahan.
    Pembangunan infrastruktur tak akan berarti jika rakyat yang hidup di sekitarnya tak merasa memiliki, tak ikut menjaga, bahkan malah ikut menjarah.
    Negara perlu hadir bukan hanya sebagai pelaksana proyek beton, tapi sebagai penjaga martabat warga—dengan lapangan kerja, pendidikan, dan hukum yang tegas tapi adil.
    Pencurian pelat besi itu hanya satu bab dari buku tebal tentang kegagalan tata kelola kota dan negara. Bila dibiarkan, kita akan membaca bab berikutnya: runtuhnya jembatan kepercayaan antara rakyat dan negara.
    Dan itu, seperti pelat besi yang hilang dari struktur tol: menjadikan kita semua akan runtuh bersama.
    Kini, kolong tol itu bukan sekadar tempat gelap di bawah jalan raya. Ia menjelma menjadi panggung tragis di mana negara kehilangan kendali atas wilayahnya, dan masyarakat kehilangan harapan atas masa depannya.
    Di situ, hukum tak lagi dibacakan dalam pengadilan, tapi diukur dari siapa yang membawa lebih banyak linggis dan keberanian untuk melawan.
    Pelat-pelat besi yang hilang tak hanya meruntuhkan struktur beton, tapi juga menelanjangi apa yang selama ini disangkal: bahwa keadilan bisa runtuh bukan karena badai, tapi karena kealpaan yang dibiarkan tumbuh seperti lumut di beton.
    Kita membangun jalan tol untuk menghubungkan kota-kota. Tapi kita lupa membangun jembatan antara hukum dan rasa aman, antara negara dan rakyat.
    Dan ketika jembatan itu runtuh, bahkan suara palu pencuri pun bisa terdengar lebih nyaring daripada suara negara.
    Sebab, kejahatan yang paling berbahaya bukan yang terjadi dalam gelap. Namun, kejahatan yang bekerja di siang hari, dan tak seorang pun merasa perlu menghentikannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling Pelat Besi Jalan Tol di Tanjung Priok Tepergok Warga, Pelaku Kabur Tinggalkan Jejak & Bukti

    Maling Pelat Besi Jalan Tol di Tanjung Priok Tepergok Warga, Pelaku Kabur Tinggalkan Jejak & Bukti

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Ratusan pelat besi pelindung beton yang terpasang di bawah jalan tol di Tanjung Priok dicuri.

    Rangkaian pelat besi ini dicuri oleh orang tak bertanggungjawab dari kolong Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono yang mengarah ke Ancol.

    Pelat besi yang dicuri tepatnya berada di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Peristiwa pencurian pelat besi jalan tol ini diketahui oleh warga yang tinggal di sekitar kolong tol dan telah terjadi berkali-kali.

    Pencurian pelat besi ini terakhir kalinya diketahui warga pada Kamis (17/4/2025) dinihari, atau beberapa jam pascakebakaran sampah di kolong tol yang terjadi Rabu (16/4/2025) sore.

    Jaya, seorang warga penghuni kolong tol adalah orang yang memergoki para pelaku pencurian itu.

    Menurut Jaya, pada Kamis dinihari, terdengar suara berisik dari salah satu sudut di kolong tol.

    Zaenal Mustofa sosok pengacara yang baru ditetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perguruan tinggi. Ia merupakan pengacara yang tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melaporkan Jokowi atas dugaan ijazah palsu.

    Karena penasaran, ia pun mendatangi sumber suara.

    Saat didatangi, ia memergoki ada dua orang pria yang sedang berupaya mencopot pelat besi itu.

    “Ini yang semalam ini, yang waktu habis kebakaran, pas malamnya. Masih disempetin nyolong. Ada bunyi dia ketok-ketok, jangan-jangan ada pencuri pelat,” kata Jaya saat ditemui di lokasi, Rabu (23/4/2025).

    Jaya langsung berusaha mengejar para pelaku, namun mereka sudah terlanjur lari menjauhi kolong tol.

    Saat itu, Jaya mendapati perkakas berupa obeng milik pelaku tertinggal di kolong tol yang menjadi lokasi pencurian pelat besi.

    “Pelatnya itu panjang hampir 3 meter, lebarnya sekitar 1 meter lebih. Ini alat yang buat nyongkel dia, pakai obeng. Saya mergokin, ini ketinggalan, sudah saya uber (kejar),” katanya.

    Jaya menuturkan, pencurian pelat besi kolong tol ini merupakan kejadian yang sudah berulang.

    Bahkan, menurut dia, sudah ada ratusan pelat besi yang dicuri orang tak bertanggungjawab untuk dijual ke pengepul.

    Pelat besi mudah dicuri karena dipasang hanya menggunakan baut, sehingga pelaku pun dapat dengan mudah mencopotnya menggunakan perkakas.

    “Konstruksinya itu cuman dibaut, nggak dilas, karena nggak dilas, gampang nyopotnya. Mereka gotong besinya pakai gerobak,” ucap Jaya.

    Ia pun berharap pengelola jalan tol dan aparat terkait dapat melakukan penindakan dan menangkap para pelaku pencurian besi jalan tol.

    Sebab, warga setempat khawatir pencopotan pelat besi ini dapat membahayakan kondisi jalan tol.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ironi Halte Transjakarta di Cakung: Pencurian Besi Marak, Warga Protes Kondisi Rusak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Ironi Halte Transjakarta di Cakung: Pencurian Besi Marak, Warga Protes Kondisi Rusak Megapolitan 23 April 2025

    Ironi Halte Transjakarta di Cakung: Pencurian Besi Marak, Warga Protes Kondisi Rusak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kondisi halte-
    halte Transjakarta
    di sepanjang Jalan Raya Bekasi,
    Cakung
    , Jakarta Timur, memprihatinkan.
    Sejumlah halte bahkan terbengkalai akibat ulah pencurian besi yang terus terjadi berulang kali.
    Salah satu yang paling mencolok adalah halte yang baru dibangun dua tahun lalu di Tipar Cakung, yang kini sudah rusak parah karena besi dicuri.
    Adi (41), seorang pedagang soto yang berjualan di sekitar halte menuturkan, halte itu belum sempat beroperasi, namun sudah menjadi sasaran maling.
    “Halte yang di tengah (Tipar Cakung) malah belum beroperasi. Itu dibangun sekitar satu atau dua tahun lalu, tapi sudah dimaling,” kata Adi, Rabu (23/4/2025).
    Pencurian besi ini sudah terjadi sejak lama, dan kondisinya semakin parah karena tidak ada perbaikan dari pemerintah.
    Adi juga menyayangkan minimnya perhatian terhadap halte tersebut.
    “Kalau halte belum diperbaiki, cuma jembatan penyeberangan orang (JPO) yang pernah dicat dan diperbaiki. Selebihnya, tidak ada,” tambahnya.
    Sementara itu, warga sekitar lainnya, Siswanto (62), mengemukakan, para penumpang kini terpaksa menunggu bus di bawah halte yang rusak, lantaran sebagian besar lantai dan struktur halte sudah hilang dicuri.
    “Paling kalau naik dari bawah, enggak di atas karena bahaya sudah bolong,” ujar Siswanto.
    Menurut Siswanto, kondisi ini semakin buruk setelah petugas yang menjaga halte tidak ada lagi.
    “Saat masih ada operatornya masih aman, jadi dulu ada yang jaga. Begitu sudah enggak ada semuanya langsung begini habis deh besinya,” kata Siswanto.
    Keluhan tentang rusaknya halte Transjakarta di kawasan Cakung ini juga telah ramai diperbincangkan di media sosial.
    Salah satu pengguna Twitter, @txttransportasi, menulis, “TransJakarta & Dishub masih niat pakai halte di sepanjang jalan Pulogadung-Cakung enggak sih? Halte bus TransJakarta di sana sebagian besar sudah pada rusak, lantainya juga sudah enggak ada pada dicolongin.”
    Berdasarkan pengamatan Kompas.com di loksi pada Rabu (23/4/2025) menunjukkan bahwa 13 halte di sepanjang Jalan Raya Bekasi, Cakung, dalam kondisi rusak parah.
    Ke-13 halte tersebut tersebar di titik-titik seperti Halte United Tractor, Tipar Cakung, Pasar Cakung, Cakung Cilincing, Raya Bekasi Pulogebang, dan Ujung Menteng.
    Besi pijakan anak tangga dan lantai ruang tunggu penumpang hilang, meninggalkan hanya rangka besi yang sudah rapuh.
    Kaca di ruang tunggu dan loket juga sudah tidak terlihat, sementara banyak coretan vandalisme memenuhi dinding halte yang kini tertutup semak-semak liar.
    (Reporter: Febryan Kevin Candra Kurniawan | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jangan Buru-buru! Kenali 8 Risiko Investasi Emas Digital

    Jangan Buru-buru! Kenali 8 Risiko Investasi Emas Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Investasi emas digital telah menjadi salah satu pilihan populer bagi orang yang ingin melakukan diversifikasi portofolio mereka. Keberadaan platform teknologi yang memungkinkan pembelian dan penjualan emas secara online memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi investor.

    Memahami risiko yang terkait dengan investasi emas digital merupakan langkah krusial bagi setiap investor. Dari fluktuasi harga yang tajam hingga ancaman penipuan yang mengintai di dunia maya, tantangan dalam investasi ini cukup kompleks.

    Oleh karena itu, penting bagi para calon investor untuk tidak hanya fokus pada prospek keuntungan, melainkan juga mengembangkan strategi mitigasi risiko yang matang guna melindungi aset mereka sepanjang perjalanan investasi.

    Berikut ini delapan risiko utama yang perlu dipertimbangkan dalam investasi emas digital.

    Risiko Investasi Emas Digital

    1. Fluktuasi harga

    Salah satu risiko paling signifikan dalam investasi emas digital adalah fluktuasi harga. Harga emas cenderung mengalami perubahan yang cepat akibat faktor-faktor ekonomi global, kebijakan moneter, dan kondisi permintaan dan penawaran di pasar.

    Perubahan ini dapat mempengaruhi nilai aset yang dimiliki oleh investor dalam waktu singkat. Investor harus siap menghadapi penurunan harga yang bisa mempengaruhi keuntungan atau bahkan menyebabkan kerugian.

    2. Volatilitas pasar

    Pasar investasi, termasuk emas digital, sering kali mengalami volatilitas yang tinggi, terutama dalam periode ketidakpastian ekonomi. Kenaikan atau penurunan harga emas yang tiba-tiba dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor, yang harus mengevaluasi apakah akan terus berinvestasi atau menjual aset mereka untuk meminimalisir kerugian.

    Kondisi ini bisa jadi lebih membingungkan bagi investor yang tidak memiliki pengalaman berinvestasi di pasar yang demikian volatile.

    3. Penipuan dan keamanan digital

    Dalam dunia investasi digital, terdapat risiko penipuan yang cukup tinggi. Banyak platform investasi emas digital yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang, sehingga investor berpotensi menjadi korban penipuan.

    Selain itu, ancaman terhadap keamanan digital, seperti peretasan dan pencurian informasi pribadi, juga menjadi perhatian utama. Keberhasilan investasi investasi tergantung pada pemilihan platform yang aman dan tepercaya.

    4. Risiko likuiditas

    Likuiditas adalah kemampuan untuk membeli atau menjual aset tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Dalam konteks emas digital, risiko likuiditas dapat muncul ketika investor ingin menjual emas mereka tetapi tidak dapat melakukan transaksi secara cepat atau pada harga yang menguntungkan.

    Keterbatasan likuiditas ini sering kali disebabkan oleh rendahnya volume perdagangan di platform tertentu atau kebijakan dari penyedia layanan yang membatasi penjualan.

    5. Regulasi

    Peraturan yang mengatur investasi emas digital sering kali dapat berubah dan bervariasi antara satu negara dengan negara lainnya. Ketidakpastian dalam regulasi dapat menciptakan risiko bagi investor, yang mungkin harus mematuhi hukum yang baru atau yang belum jelas.

    Selain itu, ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada bisa mengakibatkan penalti dan kerugian finansial.

    6. Keterbatasan akses fisik

    Investasi emas digital tidak memberikan akses fisik pada emas yang dimiliki. Hal ini berarti bahwa investor tidak dapat memegang atau menyimpan emas dalam bentuk fisik, yang dapat menjadi masalah ketika terjadi ketidakpastian di pasar global.

    Dalam situasi ketika akses langsung ke aset dibutuhkan, investor akan menghadapi kesulitan untuk mengklaim atau menjual emas mereka.

    7. Kehilangan akses

    Risiko kehilangan akses ke akun investasinya juga menjadi hal yang perlu menjadi perhatian. Hal ini bisa terjadi akibat kesalahan dalam pengelolaan kata sandi, kehilangan perangkat, atau masalah teknis pada platform yang digunakan untuk menyimpan emas digital. Kehilangan akses ini dapat menyebabkan kerugian besar, terutama ketika harga emas berada dalam tren naik.

    8. Ketergantungan pada suatu infrastruktur

    Investasi emas digital umumnya sangat bergantung pada infrastruktur teknologi dan platform yang digunakan. Kerusakan atau gangguan pada sistem atau platform dapat menghambat kemampuan investor untuk mengakses dan mengelola investasi mereka. Ketergantungan pada infrastruktur yang spesifik ini menciptakan risiko tambahan, terutama jika platform tersebut menghadapi masalah server atau penyusupan siber.

  • Ada pencurian besi Halte Trans-J di Jalan Bekasi-Cakung

    Ada pencurian besi Halte Trans-J di Jalan Bekasi-Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah warga mengungkapkan bahwa ada pencurian besi di Halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi hingga Pasar Cakung, Jakarta Timur, yang sudah terbengkalai sejak lama.

    “Halte yang di tengah (Tipar Cakung) itu sebenarnya belum beroperasi, itu bangun sekitar satu tahun, dua tahun ini,” kata salah satu pedagang di sekitar Cakung, Yudha (39) saat ditemui di Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur, Rabu.

    Meski belum beroperasi tapi besi-besinya sudah dimaling orang. “Sudah lama itu tapi posisinya kapan saya ga inget,” katanya.

    Adi menyebutkan, perlu adanya perbaikan dari pemerintah terkait rusaknya halte itu. Hal ini juga demi keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan Transjakarta dari halte tersebut.

    “Kalau halte belum (diperbaiki), cuma jembatan penyeberangan orang (JPO) pernah diperbaiki seperti di cat, ya perawatan lah. Tapi memang perbaikan halte ini harusnya ada, biar nyaman,” ujar Yudha.

    Hal serupa dikatakan warga Cakung, Yohan (55) yang menganggap banyaknya orang tak bertanggung jawab mencuri besi di halte sekitaran Jalan Raya Bekasi. Apalagi, sekitar halte tak ada pengawasan dari pihak yang berwenang.

    “Yang merusak siapa gak tau. Jadi keliatan terbengkalai gini aja, padahal ada haltenya tapi kaya ga berfungsi,” katanya.

    “Saya rasa karena keamanan ga ada, ada kesempatan, yaudah ambil, kenakalan orang, kurang pengawasan,” kata Yohan.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, beberapa halte di jalan ini sepi dari aktivitas penumpang dan petugas bus Transjakarta. Hanya satu-dua warga menunggu kedatangan Transjakarta.

    Atap halte juga sudah mulai rusak, beberapa kaca pecah dan banyak coretan vandalisme di dinding-dinding halte. Papan nama halte pun nyaris tidak terbaca.

    Akses menuju halte cukup sulit karena sudah tertutup semak-semak liar dan tumpukan sampah. Atap halte dan besi yang banyak hilang itu diduga dicuri oleh orang tak dikenal.

    Bahkan, halte yang terlihat seperti terbengkalai ini membuat warga khawatir saat hendak menunggu kedatangan Transjakarta. Hal ini viral di media sosial akun X.

    “Terus haltenya juga jadi kaya gini, orang-orang yang nyolong besinya tuh secara terang-terangan ngambilnya,” tulis akun X @cavepop.

    “Kemarin liat bapak-bapak lagi nyopotin lantai besinya. Jadi tempat tidur gelandangan juga. Jadi takut kalo pulang malem dan harus nunggu bus disini,” tulisnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Buron 2 Tahun dan Kabur ke NTB, Pelaku Rudapaksa Gadis di Batang Ditangkap

    Buron 2 Tahun dan Kabur ke NTB, Pelaku Rudapaksa Gadis di Batang Ditangkap

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Seorang buruh harian asal Kabupaten Kendal, berinisial S (25) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batang setelah sempat buron selama lebih dari dua tahun dan kabur ke NTB.

    S diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berinisial FWT (16) di kawasan hutan Roban Timur Kabupaten Batang.

    Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers mengungkap kejadian rudapaksa tersebut.

    Kejadian bermula pada Rabu, 14 September 2022 sekira pukul 01.00.

    “Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah.”

    “Pelaku ini sempat melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat (NTB) seusai melakukan aksinya, akhirnya kami tangkap pada 28 Februari 2025,” ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana.

    Modus yang digunakan pelaku bermula dari unggahan lowongan kerja di media sosial Facebook.

    Dalam unggahannya, pelaku menawarkan tiga posisi pekerjaan di Batang dan Pekalongan dengan fasilitas tempat tinggal, makan, serta gaji menggiurkan.

    “Postingan itu menarik perhatian korban.”

    “Korban lalu menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan pada 14 September 2022, pelaku menjemput korban di perbatasan Kabupaten Batang,” jelasnya.

    Pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah menuju arah timur, namun justru memasuki kawasan sepi di Desa Sengon.

    Saat korban mulai curiga dan meminta turun, pelaku justru mempercepat laju kendaraan dan membawa korban ke lokasi yang lebih sunyi.

    “Setelah sampai di lokasi, pelaku mengeluarkan pistol mainan dari tasnya dan mengarahkan ke kepala korban.”

    “Pelaku mengancam, lalu mengikat tangan korban dengan lakban, mengambil ponsel korban, dan kemudian memperkosa korban di tempat kejadian,” imbuh Kapolres.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki korban dengan lakban dan meninggalkannya begitu saja.

    “Dengan usaha korban, akhirnya bisa melepas ikatan dan kabur, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian,” imbuh Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.

    Berbekal penyelidikan intensif, polisi akhirnya melacak keberadaan pelaku dan membekuknya di tempat persembunyiannya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp300 juta.

    Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya bisa mencapai 9 tahun penjara.

    “Kami mengapresiasi keberanian korban dalam melapor dan kerja keras tim kami yang membekuk pelaku.”

    “Proses hukum akan kami kawal agar korban mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (*)

  • Aksi Heroik Kepala Sekolah Gagalkan Pencurian di SDN 2 Penawangan Grobogan, Sampai Duel 1 Lawan 1

    Aksi Heroik Kepala Sekolah Gagalkan Pencurian di SDN 2 Penawangan Grobogan, Sampai Duel 1 Lawan 1

    TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN – Aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di SDN 2 Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Senin (14/4/2025) pukul 04.30 WIB. 

    Seorang kepala sekolah, Budiyono, menjadi korban penganiayaan saat hendak menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial VR (21). 

    Setelah menumbangkan Budiyono hingga babak belur bersimbah darah, VR lantas melarikan diri.  

    Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. 

    Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa gegep atau tang jepit besi yang digunakan untuk memecahkan kaca dan mencongkel pintu.

    “VR tiba di SD mengendarai motor dan masuk ke area sekolah dengan cara melompat pagar sambil membawa alat gegep besi,” kata Agung Joko Haryono saat konferensi pers di Polres Grobogan, Rabu (23/4/2025). 

    VR lantas menyisir ruangan guru untuk mencari barang berharga dan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

    “Pelaku lalu masuk ke ruang guru dengan cara memecah kaca jendela menggunakan gegep besi, pelaku lantas menyisir ruangan dan mendapati uang Rp50 ribu,” imbuh Agung. 

    Aksi VR diketahui oleh Budiyono yang kebetulan datang ke sekolah untuk membersihkan sekolah dan mematikan lampu. 

    “Di waktu yang bersamamaan korban Budiyono yang awalnya mau mematikan lampu dan membersihkan sekolah tiba ke SD,” tutur Agung. 

    Melihat kaca jendela ruang sekolah pecah, Budiyono lantas bergegas menuju ke TKP dan mendapati VR hendak mencongkel pintu kantin. 

    “Korban kemudian melihat kaca jendela ruang guru pecah, ada seseorang yang tidak dikenal keluar dari ruang perpustakaan melalui jendela menuju ke kantin hendak mencongkel pintu kantin,” kata Agung. 

    “Korban berusaha mendekati dan bertanya ‘sopo kowe’ dan dijawab ‘aku’ oleh pelaku yang berbalik badan dan kemudian menyerang korban,” imbuhnya. 

    Akibat serangan itu, kepala Budiyono mengalami luka parah dan harus mendapat lima jahitan. 

    “Korban melawan namun kalah dan berteriak minta tolong, pelaku kemudian kabur,” tutur Agung. 

    Dari penangkapan VR, polisi menyita barang bukti berupa kaus yang terdapat bercak darah, flasdisk berisi rekaman CCTV, helm, gegep besi dan satu pasang sandal slop.

    VR terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan/atau 12 tahun penjara. 

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun dan/atau 12 tahun penjara,” pungkas Agung. 

    Aksi Heroik Kepala Sekolah

    Aksi heroik Budiyono yang berani menggagalkan upaya pencurian di sekolah tempatnya mengabdi patut diapresiasi, meski harus mempertaruhkan nyawa. 

    “Saya menggagalkan pencurian ini ternyata saya dipukul dan dikira meninggal dunia,” kata Budiyono saat konferensi pers di Polres Grobogan, Rabu (23/4/2025).

    Pelaku yang berinisial VR (21) menyerang Budiyono menggunakan gegep atau tang jepit berbahan besi. Pukulan keras mengenai kepala Budiyono hingga darah bercucuran.

    “Pelaku memukul dengan besi sangat keras dan darah bercucuran, saya jatuh dikira meninggal kemudian palaku lari,” imbuhnya. 

    Meski terluka parah dan sempat tersungkur, Budiyono masih mampu bangkit. 

    Dengan kondisi kepala berlumuran darah, ia berjalan sendiri ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

    Hasil pemeriksaan menunjukkan ia mengalami luka serius dan harus mendapat lima jahitan di bagian kepala.

    “Saya kemudian berjalan sendiri ke klinik, masih berlumuran darah dan saya ditolong oleh dokter,” ujarnya.

    Aksi Budiyono tak hanya berhasil menggagalkan pencurian, tetapi juga membantu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

    Ia melapor pada pagi hari, dan pada malam harinya, pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Grobogan.

    “Salut kepada polisi yang saya lapori pagi itu juga dan kemudian malamnya malingnya dapat ditemukan,” ucapnya.

    Budiyono berharap dengan upaya hukum ini membuat pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan menimbulkan efek jera.

    “Saya berharap dengan kasus ini dibawa ke ranah hukum bisa membuat pelaku jera,” tuturnya. (*) 

     

  • Pelat Bonding Tol Dalam Kota Terus Dicuri, Citra Marga Lakukan Hal Ini – Page 3

    Pelat Bonding Tol Dalam Kota Terus Dicuri, Citra Marga Lakukan Hal Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), pengelola ruas Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga/Pluit, terus melakukan penanganan pencurian pelat bonding (steel plate bonding) di bawah kolong Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Aksi pencurian pelat bonding tersebut telah terjadi sejak beberapa tahun silam.

    Dikutip dari keterangan tertulis, CMNP, Rabu (23/4/2025), Citra Marga Nusaphala Persada menegaskan bahwa kejadian hilangnya pelat bonding tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola jalan Tol maupun faktor alam, melainkan merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Pencurian tersebut dilakukan secara bertahap, tidak dalam satu waktu, dan tersebar di berbagai titik. Meskipun demikian, sejak terdeteksinya aksi tersebut, CMNP telah secara proaktif mengambil langkah – langkah mitigasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keamanan infrastruktur.

    Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap keselamatan serta kualitas infrastruktur jalan Tol, CMNP telah melakukan penggantian pelat bonding yang hilang dengan material alternatif, yakni Fiber Reinforced Polymer (FRP).

    Pemilihan FRP didasarkan pada keunggulan material ini yang memiliki daya tahan tinggi sebagai penambah kekuatan dan umur struktur tapi mempunyai nilai ekonomis yang rendah setelah terpasang, sehingga tidak menarik bagi pelaku kejahatan.

    Dalam upaya menjaga keamanan aset dan mencegah terulangnya kejadian serupa, CMNP secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di area bawah kolong Tol. Selain itu, koordinasi yang intensif juga terus dilakukan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok. Sejumlah pelaku pencurian pun telah berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     

  • Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Heboh! Oknum Lurah di Ternate Curi Belasan HP demi Bayar Utang

    Ternate, Beritasatu.com – Seorang lurah aktif di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial RA alias Amat, ditangkap Tim Resmob Polres Kota Ternate karena terlibat kasus pencurian belasan hand phone (HP) milik warga.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) pekan lalu, di Pelabuhan Penyebrangan Mangga Dua, saat pelaku hendak kembali dari Sofifi, Tidore Kepulauan. RA, yang diketahui masih aktif menjabat sebagai lurah di Kelurahan Tabam, Ternate Utara, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, motif utama dari aksi pencurian ini adalah karena pelaku terlilit utang pribadi. RA diketahui telah melakukan aksi serupa berulang kali.

    “Pelaku ini ASN aktif dan menjabat sebagai lurah. Motifnya karena terlilit banyak utang dan kami masih mendalami apakah hal ini berkaitan dengan praktik judi online,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Ternate, Rabu (23/4/2025) terkait aksi oknum lurah yang curi HP di Ternate.

    Modus Pencurian Sudah Direncanakan

    Modus operandi pelaku cukup terencana. Ia mengincar sepeda motor yang diparkir di kawasan pantai Perikanan, Kelurahan Mangga Dua, lokasi yang sering digunakan warga untuk berolahraga.

    Pelaku kemudian membuka bagasi motor menggunakan kunci duplikat dan mengambil barang berharga yang tertinggal, terutama hand phone.

    “RA mengendarai motor dan memantau lokasi. Setelah melihat motor yang ditinggal pemiliknya, dia membuka bagasi menggunakan kunci cadangan dan mengasak isinya,” tambah Anita.

    Atas perbuatannya, RA, oknum lurah yang curi HP di Ternate, dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP atau subsidair Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.