Kasus: pencurian

  • 2 Bang Jago Pengangguran Curi Handphone Remaja di Penjaringan, Modusnya Mau Isi Saldo Pakai QRIS

    2 Bang Jago Pengangguran Curi Handphone Remaja di Penjaringan, Modusnya Mau Isi Saldo Pakai QRIS

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN – Polsek Metro Penjaringan menangkap dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025).

    Kedua “Bang Jago” tersebut, Torik Saputra (18) dan Aulia Mahmud (28), merampas handphone milik seorang remaja berinisial AF (15) yang merupakan warga Jakarta Barat.

    Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan, perampasan handphone ini awalnya terjadi ketika korban sedang berada di Jalan Pakin pada Jumat dinihari sekitar pukul 3.00 WIB.

    “Awalnya korban sedang mengarah pulang lalu di TKP bertemu dengan para pelaku,” ucap Agus Ady, Jumat (25/4/2025).

    Ketika berpapasan, korban pun diberhentikan oleh kedua pelaku.

    Saat itu, kedua pelaku menanyakan asal tempat tinggal korban dan meminta handphone korban dengan alasan untuk membuka aplikasi pemindai barcode.

    “Pelaku menanyakan kepada korban, lo anak mana?, setelah dijawab oleh korban seketika pelaku meminjam handphone milik korban untuk membuka Qris,” ucap Agus Ady.

    KLIK SELENGKAPNYA: Ribuan Pelamar Petugas PPSU atau Pasukan Oranye Memenuhi Balai Kota Jakarta. Kapan Pengumuman Ppenerimaan PPSU Jakarta? Ini Bocorannya.

    “Dan setelah diberikan handphone-nya, para pelaku langsung kabur atau melarikan diri,” sambung Kapolsek.

    Menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

    Hasilnya, kedua pelaku diamankan dari rumahnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Para pelaku mengakui telah mengambil handphone milik korban dengan modus ingin mengisi Qris atau top up,” ucap Agus Ady.

    Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pencuri Informasi Lewat Email di 2024 Naik 84%

    Pencuri Informasi Lewat Email di 2024 Naik 84%

    Bisnis.com, JAKARTA – Laporan terbaru IBM bertajuk X-Force Threat Intelligence Indeks 2025 mencatat peningkatan pengiriman email yang mengandung infostealer (teknik pencurian informasi) sebesar 84% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mengindikasikan strategi para pelaku guna memperbesar skala pencurian identitas.

    Laporan ini menunjukkan tren dan pola serangan baru dan yang sedang berlangsung, berdasarkan penanganan insiden, dark web, dan sumber intelijen lainnya.

    Temuan Utama dalam X-Force Threat Intelligence Index 2025 Tahun lalu, 70% serangan yang ditangani IBM X-Force menargetkan sektor infrastruktur penting pada organisasi, dan lebih dari seperempatnya terjadi karena celah keamanan yang dimanfaatkan para peretas.

    Adapun, semakin banyak pelaku kejahatan siber memilih mencuri data (18%) daripada mengenkripsinya (11%), karena teknologi deteksi semakin canggih dan meningkatnya upaya penegak hukum yang mendorong para peretas bergerak lebih cepat untuk segera kabur.

    Lebih jauh diungkapkan, sekitar 1 dari 3 insiden yang terjadi sepanjang 2024 melibatkan pencurian kredensial, karena para peretas semakin gencar mengejar berbagai cara untuk mendapatkan, mencuri dan menjual informasi login dengan cepat.

    Masih tahun lalu, IBM X-Force menemukan peningkatan pengiriman email phishing yang membawa infostealers. Data awal 2025 menunjukkan lonjakan lebih lanjut sebesar 180% dibandingkan dengan 2023. 

    Lonjakan ini sebagian disebabkan oleh pemanfaatan AI oleh pelaku untuk membuat email phishing dalam skala besar.

    Phishing terhadap kredensial dan adanya infostealers telah menjadikan serangan identitas semakin murah, mudah diperluas, dan sangat menguntungkan bagi para pelaku kejahatan. 

    Infostealers memungkinkan pencurian data secara cepat, mempersingkat waktu yang dibutuhkan pelaku berada dalam sistem target, serta meninggalkan jejak forensik yang minim.

    Global Managing Partner untuk Cybersecurity Services di IBM Mark Hughes menyebut penjahat siber sering kali masuk tanpa merusak apa pun—mereka memanfaatkan celah identitas dari lingkungan hybrid cloud yang kompleks, yang memberikan banyak titik akses bagi mereka. 

    “Bisnis perlu berhenti mengandalkan pencegahan ad-hoc, yang bersifat reaktif, tidak terstruktur, dan hanya dilakukan saat masalah muncul, dan mulai fokus pada langkah-langkah proaktif,” kata Hughes dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (25/4/2025). 

    Langkah-langkah proaktif yang dimaksud meliputi memodernisasi sistem otentikasi, menutup celah multi-factor authentication (MFA), dan melakukan threat hunting secara real-time untuk menemukan ancaman tersembunyi, sebelum data yang sensitif terekspos.

  • Detik-detik  Pencuri Emas Bermodus Gendam Gunungpati Semarang  Ditangkap Polisi

    Detik-detik Pencuri Emas Bermodus Gendam Gunungpati Semarang  Ditangkap Polisi

     
     
    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi meringkus pelaku pencuri emas diduga bermodus gendam di Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang.

    Pelaku yang ditangkap berinisial DM,  perempuan berusia 52 tahun.

    Dia ditangkap kepolisian saat bersembunyi di rumahnya di Lemah Gempal, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Tengah.

    “Iya, pelaku sudah kami tangkap tadi malam (Kamis, 24 April),” beber Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Jumat (25/4/2025).

    Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menemukan emas seberat 80 gram yang berhasil dicuri DM dari korbannya bernama Eni Purmiyanti (52) warga Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang.

    Motor yang menjadi sarana pencurian juga ikut disita.

    “Kalau barang bukti emas sudah kami amankan. Nanti dikembalikan ke korban,” beber Andika.

    Andika menyebut, masih mendalami soal modus atau trik pelaku dalam melancarkan aksinya.

    Begitupun soal lokasi pencurian lainnya. Sebab, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan kejadian pencurian lebih dari satu kali.

    “Modus aksi, apakah pelaku residivis, itu semua nanti didalami lagi,” bebernya.

    Tersangka DM kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Dia terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman pasal ini berupa hukuman penjara selama lima tahun.

    Sebagaimana diberitakan, kasus pencurian bermodus gendam dialami oleh korban Eni Purmiyanti (52) di rumahnya di Kepoh, Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (22/4/2025).

    Eni sempat memergoki tersangka saat berada di rumahnya. Namun, Eni mengaku merasa teralihkan oleh perkataan tersangka DM.

    BERMODAL SKETSA – Polisi menangkap pelaku pencurian diduga bermodus gendam di Nongkosawit Gunungpati Kota Semarang salah satunya bermodal sketsa wajah dan rekaman kamera pengawas atau cctv.

    Tersangka mengaku masuk rumah sudah mengucapkan salam. Dia masuk rumah untuk bertanya soal penyewaan tratak.

    Dia juga sempat meminta segelas air putih ke korban.

    Eni menyebut, emas yang hilang terdiri dari kalung dan liontin seberat 15 gram, satu gelang seberat 15 gram, satu gelang mas kolong berat 20 gram, dan lima buah cincin masing-masing seberat 6 gram. Kerugian yang dideritanya ditaksir mencapai Rp100 juta.

    Emas tersebut disimpan di kotak warna merah putih. Selain emas, surat-surat emas tersebut juga ikut hilang. Sementara Surat berharga lainnya seperti BPKB, sertifikat tanah dan lainnya masih aman. (Iwn).

  • Eni Ngaku Digendam, Tabungan Emas 80 Gram Sejak Awal Pernikahan Raib 

    Eni Ngaku Digendam, Tabungan Emas 80 Gram Sejak Awal Pernikahan Raib 

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -Eni Purmiyanti (52) menjadi korban dugaan gendam hingga tabungan emasnya seberat 80 gram raib.

    Emas itu sejatinya hendak digunakan oleh Eni untuk tabungan masa tua.

    Namun, rencana itu buyar selepas ada seorang perempuan tak dikenal paruh baya masuk mencuri emasnya. 

    Emas itu disimpan dalam lemari kamar rumahnya di Dukuh Kepoh RT 1 RW 4, Kelurahan Nongkosawit, Gunungpati, Kota Semarang,  Selasa (22/4/2025) pukul 09.45 WIB.

    “Emas itu saya tabung sejak awal pernikahan yang rencananya saya gunakan untuk bekal masa tua,” ujar Eni kepada Tribun, Jumat (25/4/2025).

    Perempuan dua cucu ini menerangkan,  kejadian pencurian itu dirinya merasa digendam.

    Sebab, ketika mengetahui aksi pelaku, dirinya sempat merasa terpaku.

    Eni mengetahui pelaku di dalam rumahnya selepas pulang dari jalan-jalan bersama cucu dan suaminya. 

    Dia pulang ke rumah tetapi suami dan cucunya kembali jalan-jalan keliling kampung mengendarai mobil. 

    Ketika hendak masuk rumah, dia curiga ketika melihat pintu samping rumahnya tidak dikunci terbuka. 

    Dan, ada sepasang sandal perempuan. 

    Eni lantas masuk ke dalam rumah lewat pintu samping tersebut dan menemukan pelaku di dalam rumahnya.

    Namun, dia tidak bisa berbuat banyak.

    Sebaliknya, dia malah menuruti permintaan pelaku untuk mengambilkan air putih. 

    “Kami tidak ada sentuhan fisik. Kami hanya mengobrol biasa,” katanya.

    Dalam obrolan itu, lanjut Eni, pelaku mengaku masuk ke rumahnya sudah mengucapkan salam. 

    Pelaku masuk ke rumahnya karena hendak bertanya soal persewaan tratak untuk orang meninggal dunia. 

    “Pelaku mengaku orang Nongkosawit. Habis itu dia minta minum air putih,” terangnya.

    Selepas menenggak air putih satu gelas pemberian dari Eni. Pelaku pergi meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

    Eni baru muncul kecurigaan selepas pelaku meninggalkan rumahnya. 

    “Saya baru sadar ada orang asing masuk rumah. Setelah itu, saya cek lemari dan kotak berisi emas hilang,” paparnya.

    Eni menyebut, emas yang hilang terdiri dari kalung dan liontin seberat 15 gram, satu gelang seberat 15 gram, satu gelang mas kolong berat 20 gram, dan lima buah cincin masing-masing seberat 6 gram. Kerugian yang dideritanya ditaksir mencapai Rp100 juta. 

    Emas tersebut disimpan di kotak warna merah putih. Selain emas, surat-surat emas tersebut juga ikut hilang. Sementara Surat berharga lainnya seperti BPKB, sertifikat tanah dan lainnya masih aman.

    Dia mengaku, sebenarnya kotak emas itu saya simpan di tempat aman.

    Namun, ada tetangga masih berusia 25 tahun meninggal dunia.

    Dia lantas memindahkan tempat emasnya ke dalam lemari.

    “Saya takut kalau terjadi apa-apa kepada saya emas itu tidak ketahuan makanya saya pindah ke lemari biar anak saya tahu ternyata malah dicuri orang,” bebernya.

    Dia berharap, kasus pencurian ini secara terungkap. Sebab, ibu rumah tangga ini  mengaku emas itu menjadi biaya hidupnya di masa tua. “Ya semoga pelaku lekas tertangkap dan emas saya bisa kembali,” ujarnya.

    Sementara kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyebut masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Masih penyelidikan oleh tim gabungan Polrestabes Semarang dan Polsek Gunungpati,” ujarnya. (Iwn)

  • Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    Pura-pura Tanya STNK, Pria Ini Todong Pisau dan Rampas Motor Rp23 Juta di Pancoran Saat Subuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi kriminal jalanan sadis terjadi saat subuh di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025) terekam kamera CCTV. Seorang pria dirampok, motornya seharga Rp23 juta dibawa kabur, setelah pelaku menodongkan pisau usai berpura-pura menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

    Seorang pria berinisial RK (25) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh pelaku yang menggunakan modus meminta STNK sebelum akhirnya merampas motor korban.

    Kronologi Kejadian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi begal subuh hari ini bermula saat korban bersama rekannya melintas di lokasi kejadian sekira pukul 04.34 WIB.

    Tiba-tiba, motor korban dipepet oleh pelaku yang langsung melakukan aksi perampokan.

    “Saat sedang berkendara, korban dipepet oleh para pelaku di Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran,” ungkap Ade Ari dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

    Setelah memepet korban, pelaku meminta saksi yang duduk di jok belakang untuk menunjukkan STNK motor tersebut.

    “Saksi, F (19) yang berada di jok belakang korban, diminta untuk menunjukan STNK motor itu,” jelasnya.

    Namun, setelah STNK diminta, pelaku tidak hanya berhenti di situ.

    Mereka langsung merampas motor korban dengan kekerasan. Saksi yang berusaha melawan bahkan diancam menggunakan pisau.

    Dampak kejahatan

    Akibat kejadian tersebut, motor milik korban yang memiliki nilai sekitar Rp23 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Saksi yang sempat terjatuh setelah didorong dari motor, selamat meski sempat dilukai oleh aksi ancaman pelaku.

    “Tidak lama kemudian saksi langsung didorong jatuh dari motor dan motor tersebut dibawa kabur,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Kasus ini kini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan pihak kepolisian sedang berusaha untuk mengungkap identitas pelaku yang masih dalam penyelidikan.

    Penanganan Kasus

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Sampai saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan pelaku belum tertangkap.

    Dan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

    Polisi berharap dapat segera menangkap pelaku berdasarkan keterangan yang ada dan bukti yang sedang dikumpulkan. 

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat berkendara di area yang rawan tindak kriminal seperti di kawasan Jalan Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Kombes Pol Ade Ari juga menyarankan agar masyarakat tetap berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa untuk mempercepat proses penanganan oleh pihak berwajib.

    Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam peristiwa perampokan ini.

    Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, diharapkan dapat segera melapor ke pihak berwajib. 

    Kasus ini menjadi sorotan karena mengingatkan masyarakat akan maraknya aksi kriminal saat subuh, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Selatan. Polisi mengimbau warga lebih waspada, dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di jalan.

    Ikuti terus perkembangan berita ini di Tribunews.com untuk update terbaru kasus pencurian motor Pancoran dan kriminalitas Jakarta lainnya.

  • Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Desa Batu Tanjung

    Andre Rosiade Resmikan BTS Telkomsel di Desa Batu Tanjung

    Jakarta

    Warga Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto akhirnya bisa menikmati layanan telepon seluler setelah menara BTS Telkomsel resmi beroperasi. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade.

    “Dengan mengucapkan bismilllahirrahmanirrahim, kita resmikan BTS di Desa Batu Tanjung, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat dan diberkahi Allah SWT,” kata Andre Rosiade dalam peresmian BTS Desa Batu Tanjung, Jumat (25/4/2025) didampingi oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra; Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah; Manager Network Operation Productivity Telkomsel Padang, Andy Suapril; dan Kepala Desa Batu Tanjung, Marwan.

    Menurut Andre, BTS yang dibangun ini termasuk yang terbaik di Sumatera, dari segi produktivitas dan efisiensi. Ia pun meminta warga dan pemerintah daerah turut menjaga fasilitas ini dengan baik, termasuk mewaspadai pencurian perangkat BTS, seperti baterai dan komponen lainnya.

    “Untuk informasi, pembangunan BTS di Desa Batu Tanjung Talawi ini merupakan salah satu pengajuan BTS terbaik di Pulau Sumatera. Produktivitasnya paling banyak, jadi enggak rugi Telkomsel,” imbuhnya.

    Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah dan masyarakat Desa Batu Tanjung menjaga BTS Telkomsel dengan baik. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu mengawasi dan memantau keberadaan BTS ini agar tidak dicuri.

    “Ini tugas bapak, jaga ini jangan sampai perangkat BTS ini dicuri orang seperti baterai dan perangkat lainnya,” tegasnya.

    Kepala Desa Batu Tanjung, Marwan mengatakan akan menjaga BTS dengan baik. Ia juga mengatakan manfaat yang dirasakan warga sekitar meskipun beberapa desa saat ini masih belum mendapatkan sinyal sepenuhnya.

    “Insyaallah dari mulai lahan hingga pembangunan akan dijaga oleh pemuda. Satu batang besi pun tidak hilang pak,” kata Marwan.

    Manager Network Operation Productivity Padang, Andy Suapril menyatakan terima kasih atas dukungan Andre Rosiade yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa BTS ini masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk penyesuaian arah antena untuk mengoptimalkan sinyal.

    “Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Andre Rosiade yang punya peran besar menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga dapat menghadirkan tower Telkomsel yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Batu Tanjung,” kata Andy.

    “Itu masih dalam pemantapan, nanti kita lihat lagi mungkin ada antena yang perlu diarahkan,” imbuhnya.

    Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra juga mengapresiasi peran Andre dan Telkomsel dalam mewujudkan BTS di wilayah blankspot. Ia menilai ini sebagai hasil nyata dari kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam pemerataan layanan digital, khususnya di daerah-daerah terpencil.

    “Kami atas nama Pemko Sawahlunto mengucapkan terima kasih kepada bapak Andre Rosiade dan juga pihak Telkomsel yang sudah memberikan bantuan dalam bentuk BTS,” tutup Riyanda.

    (akn/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Layanan Pengembalian Barang Hilang bagi Pelanggan LRT Jakarta, Proses Klaim Bisa di Semua Stasiun – Halaman all

    Layanan Pengembalian Barang Hilang bagi Pelanggan LRT Jakarta, Proses Klaim Bisa di Semua Stasiun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – LRT Jakarta memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan, salah satunya yakni hadirnya layanan Lost and Found Corner.

    Layanan ini disediakan untuk membantu pelanggan dalam menemukan barang yang hilang, tertinggal, atau ditemukan di trainset dan di sekitar area stasiun LRT Jakarta. 

    Dikutip dari lrtjakarta.co.id, adapun layanan Lost and Found Corner saat ini hanya tersedia di Stasiun Pegangsaan Dua.

    Proses pengecekan serta pendataan lebih lanjut terkait barang yang hilang, tertinggal, atau ditemukan di trainset dan di sekitar area stasiun dilakukan pada area tersebut.

    Namun, pelaporan dan proses klaim barang yang hilang dapat dilakukan di semua stasiun dengan membawa identitas diri serta bukti kepemilikan barang yang sah.

    Keberadaan layanan Lost and Found Corner mencerminkan komitmen PT LRT Jakarta untuk terus meningkatkan standar layanan kepada para pelanggan setia.

    Selain itu, fasilitas ini turut berperan dalam mendorong budaya kepedulian di kalangan masyarakat, di mana LRT Jakarta memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang milik orang lain yang tertinggal di ruang publik.

    Inovasi ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang tidak hanya nyaman tetapi juga aman bagi seluruh pelanggan.

    LRT Jakarta berharap, dapat selalu memberikan layanan transportasi publik yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. 

    Ada Parkir Khusus Sepeda dan Skuter

    Ada parkir khusus sepeda dan skuter di stasiun LRT Jakarta.

    Diketahui, parkir khusus tersebut bisa digunakan tanpa biaya alias gratis.

    “Hai Teman Raina, Buat kamu yang sering gowes atau pakai skuter ke stasiun, ada parkir khusus yang bisa dipakai tanpa biaya,” keterangan dalam postingan akun resmi Instagram @lrt_jabodebek.

    Dikutip dari akun resmi Instagram @lrt_jabodebek, berikut aturan penggunaan parkir sepeda di stasiun LRT Jakarta.

    Parkir khusus sepeda dan skuter ini bebas biaya/gratis.
    Dimohon untuk membawa rantai kunci sepeda dan skuter Anda sendiri.
    Kunci ganda sepeda dan skuter Anda dengan rantai kunci ke rak yang ada dan tidak meninggalkan barang berharga.
    Kerusakan dan kehilangan menjadi tanggungjawab pemilik sepeda dan skuter.
    Kawasan parkir ada dalam pengawasan CCTV.
    Segala tindak pengrusakan dan pencurian pada fasilitas ini akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 362 dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

    (Tribunnews.com/Latifah)

  • Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 April 2025

    Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa Regional 25 April 2025

    Panjat Rumah Pakai Tangga, Pria di Ogan Ilir Curi HP Mahasiswa
    Tim Redaksi
    OGAN ILIR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten
    Ogan Ilir
    , Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri dua unit
    handphone
    milik seorang mahasiswa.
    Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengatakan A ditangkap saat bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, pada Rabu (23/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
    “Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban menggunakan tangga kayu, lalu mencongkel jendela dan mengambil dua unit ponsel dari dalam rumah,” kata Syafaruddin, Kamis (24/4/2025).
    Setelah mencuri
    handphone
    , tersangka langsung melarikan diri. Korban yang menyadari ponselnya hilang segera melapor ke polisi.
    Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka A.
    Polisi juga menyita dua unit
    handphone
    hasil curian serta satu gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.
    “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” pungkas Syafaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Legislator desak pemerintah tindak penangkapan ikan ilegal di Maluku

    Ambon (ANTARA) – Anggota DPR asal daerah pemilihan Maluku mendesak pemerintah menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal yang masih marak terjadi di wilayah perairan Indonesia, termasuk di Provinsi Seribu Pulau itu.

    Anggota Komisi IV (bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan) DPR RI Saadiah Uluputty, di Ambon, Kamis mendesak agar ada tindakan tegas terhadap kapal asing antara lain dari Vietnam, Taiwan, hingga Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, termasuk Maluku.

    Menurutnya, praktik pencurian ikan bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga bentuk nyata perusakan ekosistem laut dan mengancam kedaulatan negara.

    Politisi asal Maluku ini mengungkapkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menunjukkan dua kapal berbendera Vietnam dengan muatan 4.500 kilogram ikan ditangkap di Laut Natuna Utara pada pertengahan April 2025.

    Selain itu, kapal asing asal Taiwan juga diamankan di Laut Aru Maluku dan kapal Filipina di perairan Talaud.

    Total potensi kerugian negara akibat praktik ini ditaksir lebih dari Rp150 miliar, termasuk dampak terhadap kerusakan ekosistem laut.

    Tak hanya menyoroti pelaku asing, Saadiah juga menegaskan bahwa praktik penangkapan ilegal oleh nelayan lokal, seperti penggunaan alat tangkap cantrang dan setrum rakitan, turut menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya perikanan.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah ancaman terhadap keberlanjutan dan ketahanan pangan laut kita,” ujarnya.

    Ia menekankan tentang pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, serta perlunya sinergi antara kementerian dan lembaga dalam memperkuat pengawasan laut.

    Saadiah juga mendorong peningkatan penggunaan teknologi pemantauan seperti Vessel Monitoring System (VMS), namun tetap memberikan dukungan biaya bagi nelayan kecil agar tidak terbebani.

    “Negara harus hadir secara utuh, menjaga laut dari pencurian oleh asing sekaligus tidak memberatkan nelayan kecil dalam menjalankan usaha mereka yang sah,” ucapnya.

    Pewarta: Winda Herman
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nenek Penjual Gorengan di Jombang Menangis Dihantam Tagihan Listrik Rp12 Juta

    Nenek Penjual Gorengan di Jombang Menangis Dihantam Tagihan Listrik Rp12 Juta

    Jombang (beritajatim.com) – Tangis Masruroh pecah saat menerima surat tagihan listrik dari PLN. Nenek penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang ini tak kuasa menahan pilu setelah mengetahui ia dibebani utang tagihan listrik sebesar Rp12 juta lebih.

    Masruroh, seorang janda yang kini hidup sebatang kara, mengaku tidak tahu-menahu perihal tuduhan pencurian listrik yang dituduhkan kepadanya sejak 2022. Ia juga merasa kebingungan karena nama yang tercantum dalam tunggakan adalah mendiang ayahnya, Naif Usman, yang telah meninggal dunia lebih dari tiga dekade lalu, tepatnya tahun 1992.

    Menjelang Lebaran kemarin, tagihan tersebut kembali mencuat, disertai ancaman pemblokiran aliran listrik di rumah sederhana yang ia tinggali. Padahal, aliran listrik tersebut juga digunakan oleh tetangganya yang menyewa ruangan di samping rumah Masruroh. Kamis siang, blokir itu benar-benar dilakukan—token listrik tak bisa lagi diisi.

    “Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” ujar Masruroh sambil tersedu. Ia berharap PLN bisa menghapus utang yang bukan atas perbuatannya. “Suami saya sudah meninggal, ayah saya juga. Saya harus gimana? Saya tidak mampu.”

    Sementara itu, pihak PLN UP3 Jombang-Mojokerto melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menyatakan bahwa pelanggan dengan tunggakan tidak diperbolehkan menerima aliran listrik sebelum membayar atau mencicil tanggungan.

    Dalam kasus Masruroh, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta, yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

    PLN mengakui hingga saat ini belum memiliki mekanisme penghapusan piutang pelanggan. Pengajuan keringanan pun harus melalui persetujuan manajemen regional, dan opsi satu-satunya adalah mencicil utang hingga lunas agar blokir listrik bisa dibuka.

    Kasus Masruroh membuka mata soal peliknya nasib masyarakat kecil yang terjepit oleh sistem, sekaligus mempertanyakan keadilan dalam pemberlakuan kebijakan terhadap pelanggan yang tak lagi punya daya untuk menyuarakan nasibnya. [suf]