Kasus: pencurian

  • Duka Berlapis Korban Banjir Sumatera: Rumah Rusak, Harta Dijarah

    Duka Berlapis Korban Banjir Sumatera: Rumah Rusak, Harta Dijarah

    Liputan6.com, Jakarta Belum surut duka yang dialami, cobaan kembali datang. Simus, korban banjir di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami bencana bertubi-tubi. Rumahnya rusak parah diterjang banjir. Bahkan lumpur tebal merendam lantai rumah.

    Bukan itu saja, ternyata saat Simus mengungsi, rumahnya yang dalam keadaan kosong, disatroni penjarah. Akibatnya, uang tunai, laptop hingga perhiasan emas senilai total Rp 50 juta yang disimpan di dalam lemari kamar, raib dijarah pelaku.

    Siang itu, Simus nampak sibuk. Gerakannya mondar-mandir di dalam rumah. Sambil memegang alat sederhana yang terbuat dari kayu, dia membersihkan lumpur dari dalam rumah.

    Dia bercerita, rumahnya disatroni maling saat ditinggal mengungsi. Kaca mobil dipecah. Di dalam rumah, laptop hilang.

    “Rumah kosong. Semuanya ditinggal,” kata Simus. Dikutip dari SCTV, Selasa (2/12/2025).

    Pencurian diduga dilakukan pada malam hari, ketika warga korban banjir mengungsi ke tempat yang lebih aman.

    Bukan rumah Simus saja yang disatroni maling. Warga lain juga mengalami kejadian serupa. Kerugian yang diderita warga pun beragam.

    “Banyak terjadi penjarahan. Barang emas, uang. Ini saudara saya sendiri yang di depan saya ini, rumahnya ada penjarahan,” kata korban banjir, Rodi.

    Keluarga Rodi menyadarai barang berharga hilang setelah kembali pulang usai mengungsi. Lemari di dalam rumah dalam kondisi utuh, namun saat dibuka, harta berharga sudah hilang.

    “Kejadiannya di malam pertama. Di malam kedua, kita di hari kedua sudah berkumpul dengan keluarga. Jadi untuk mencari barang-barang berharga, lemari ini terbuka utuh tapi sudah dibuka,” pungkas Rodi.

  • Terekam CCTV, 3 Orang Pencuri Truk di Malang Tertangkap

    Terekam CCTV, 3 Orang Pencuri Truk di Malang Tertangkap

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pencurian truk yang terjadi di area pabrik gula Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Tiga terduga pelaku berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda hanya dalam hitungan jam setelah petugas mendapatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka.

    Kasus ini bermula saat sebuah truk Mitsubishi berpelat N 9032 EE milik S (41), warga Gondanglegi, dilaporkan hilang setelah diparkir di area bongkar muat Pabrik Gula di Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Minggu (23/11/2025).

    Korban sebelumnya menyerahkan kendaraannya kepada seorang rekannya untuk antre bongkar tebu, namun saat kembali dua hari kemudian, truk raib entah ke mana.

    Saat itu, ia sempat mencari ke area pabrik bersama rekannya, namun tak membuahkan hasil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakisaji.

    “Begitu laporan kami terima, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengambil rekaman CCTV di TKP. Dari rekaman inilah identitas para terduga pelaku mulai terkuak,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/12/2025).

    Dari hasil analisis video, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AJ (29), warga Wagir, Malang. Setelah pendalaman, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya meringkus AJ di SPBU Talok, Turen, pada Minggu (30/11) dini hari.

    Tidak berhenti di situ, polisi bergerak menangkap PA (18) di wilayah Petungsewu, Wagir, yang diduga bertugas membantu operasional pencurian tersebut.

    Pengembangan berlanjut ke Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Desa Tempuran, Pasrepan, tempat polisi mengamankan terduga penadah berinisial B (46) sekaligus menyita truk korban yang sudah berpindah tangan.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif para terduga pelaku adalah ekonomi. Truk tersebut direncanakan dijual oleh penadah, sehingga kami bergerak cepat sebelum kendaraan dipindahkan lebih jauh,” kata Bambang.

    Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk rekaman CCTV, surat-surat kendaraan, hingga pakaian yang dikenakan saat kejadian.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, serta pasal penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    “Kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas. Namun yang terpenting, kendaraan korban sudah berhasil kami kembalikan,” tegas Bambang. [yog/aje]

  • Asia Tenggara Waspadai Penambangan Kripto

    Asia Tenggara Waspadai Penambangan Kripto

    Jakarta

    Perusahaan listrik negara Malaysia, Tenaga Nasional, mengalami kerugian lebih dari USD 1 miliar (Rp. 16,6 triliun) akibat penggunaan listrik ilegal oleh penambang kripto antara tahun 2020 hingga Agustus 2025 berdasarkan informasi Kementerian Energi Malaysia, awal bulan Desember ini.

    Polisi Malaysia menindak tegas para penambang kripto ilegal ini dengan melakukan beberapa razia di lokasi-lokasi yang dicurigai sejak Januari 2025. Operasi multi lembaga dilakukan bersama para regulator energi dan otoritas anti korupsi untuk menangani pencurian listrik yang digunakan dalam aktivitas penambangan kripto.

    Tenaga Nasional mengatakan dalam laporan kepada parlemen bulan ini bahwa mereka telah mendeteksi 13.827 lokasi yang dicurigai sebagai situs penambangan kripto ilegal. “Aktivitas ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan risiko keamanan publik … dan menimbulkan ancaman serius bagi sistem pasokan energi nasional,” kata perusahaan negara tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Cina pernah menjadi lokasi penambangan kripto terbesar di dunia. Penambangan kripto menvalidasi transaksi dan mencatatnya pada jaringan blockchain (rantai blok) untuk mendapatkan mata uang digital sebagai imbalannya. Untuk memvalidasi transaksi kripto para penambang perlu memecahkan teka-teki matematika kompleks menggunakan komputer canggih yang membutuhkan banyak energi.

    Ketika pemerintah Cina melarang praktik tersebut pada 2021 dengan alasan ancaman terhadap stabilitas keuangan negara dan konservasi energi, beberapa negara Asia Tenggara menerima para penambang yang melarikan diri dari penindakan Cina tersebut, dengan harapan memanfaatkan listrik murah untuk menarik investasi baru.

    Contoh yang paling signifikan adalah Laos, negara daratan yang kaya akan sumber daya energi ini pada tahun 2021 meluncurkan program percontohan kerja sama pemerintah dan swasta yang memungkinkan sejumlah perusahaan untuk menambang dan memperdagangkan cryptocurrency (mata uang kripto) menggunakan listrik yang berumber dari pembangkit bertenaga air.

    Negara-negara kian bersiaga

    Penambangan kripto kini terasa semakin suram, seiring meningkatnya tekanan dari Cina dan Amerika Serikat yang menargetkan industri penipuan siber yang meluas di Asia Tenggara, industri ini diduga memiliki hubungan erat dengan bursa dan para penambang kripto.

    Bulan lalu, pemerintah Laos mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan program penambangan kripto dan kemungkinan akan menghentikan pasokan listrik ke penambang pada kuartal pertama 2026, setelah hasil yang buruk.

    Hal ini terkait dengan dampak ekonomi yang tidak signifikan baik dalam penciptaan lapangan kerja serta dukungan rantai pasokan lokal. Penambang kripto pun yang mengonsumsi terlalu banyak energi selama musim kemarau, ketika produksi energi berbasis hidropower menurun.

    “Kripto tidak menciptakan nilai dibandingkan dengan memasoknya kepada konsumen industri atau komersial,” kata Wakil Menteri Energi Chanthaboun Soukaloun kepada Reuters bulan lalu.

    Pada Maret, Biro Investigasi Pusat Thailand menyita puluhan mesin penambangan kripto ilegal yang disembunyikan di rumah-rumah kosong dekat ibu kota Bangkok. Otoritas memperkirakan mesin-mesin tersebut telah merugikan perusahaan listrik negara sekitar $327.000 (Rp 5.4 miliar) dari penggunaan listrik gelap.

    Minggu lalu, Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia mengumumkan pembentukan komite multi-lembaga untuk menangani masalah pencurian listrik yang terkait dengan penambangan kripto.

    Beban ekonomi dan harga energi meningkat secara signifikan

    “Kegiatan ilegal, baik penambangan kripto maupun bukan, tentu saja harus ditindak tegas,” kata Qiang Tang, seorang profesor di Sekolah Ilmu Komputer Universitas Sydney di Australia, kepada DW.

    Namun, Tang menambahkan bahwa penggunaan listrik ilegal atau pencurian listrik, bukan semata-mata akibat penambangan kripto, “Saya pikir perhatian seharusnya lebih difokuskan pada masalah sebenarnya, seperti bagaimana meningkatkan keamanan rantai pasokan listrik di negara-negara Asia Tenggara,” katanya.

    Saaidal Razalli Azzuhri, seorang pakar telekomunikasi di Universitas Malaya, meyakini bahwa kerugian $1 miliar kemungkinan ambang batas bawah listrik yang dicuri oleh penambang kripto di Malaysia.

    “Angka tersebut hanya mencakup lokasi yang benar-benar ditemukan dan diperiksa, dan tidak termasuk situs yang tidak terdeteksi atau kerusakan jangka panjang pada transformator dan kabel,” katanya kepada DW.

    Karena banyaknya mata uang kripto, terutama bitcoin yang memiliki batas pasokan yang diprogram secara permanen, jaringan pun menjalani “halving”, di mana penerbitan koin baru dikurangi secara drastis. Hal ini menekan keuntungan penambang kripto.

    “Halving” terakhir terjadi pada April 2024. Setelah peristiwa tersebut, “penambangan hanya masuk akal jika listrik sangat murah atau hasil curian,” kata Azzuhri.

    Para ahli menduga, pencurian listrik atau penggunaan listrik ilegal yang meningkat sejak tahun lalu diakibatkan para penambang yang ingin meningkatkan pendapatan mereka yang berkurang akibat “halving”.

    Namun, bukan hanya biaya ekonomi yang menjadi kekhawatiran pemerintah-pemerintah di Asia Tenggara.

    Di Malaysia, sekitar 80% listrik domestik dihasilkan dari batu bara atau gas alam. Secara regional, bahan bakar fosil masih menyumbang sekitar tiga perempat dari campuran energi, menurut Badan Energi Internasional.

    “Pemerintah semakin tidak nyaman dengan penggunaan listrik yang langka dan sebagian besar berasal dari bahan bakar fosil untuk penambangan bitcoin ilegal,” kata Azzuhri.

    Negara-negara sarat penipuan

    Hal ini terjadi di tengah penindakan global terhadap penipuan “pig butchering” dengan kompleks industri penipuan siber besar yang dioperasikan di Asia Tenggara. Penipuan “pig butchering” dilakukan dengan membangun kepercayaan emosional/personal dengan korban lalu menarik mereka daam investasi kripto.

    Menurut perkiraan,industri penipuan siber ilegal di kawasan Mekong menghasilkan pendapatan setara dengan sekitar sepertiga hingga hampir setengah dari total ekonomi Kamboja, Laos, dan Myanmar.

    Laporan dari Kantor PBB urusan obat terlarang dan kriminal pada April lalu menyebutkan bahwa kelompok kriminal transnasional dari Asia Tenggara sedang memperluas operasi mereka secara global, menggunakan penambangan kripto ilegal sebagai “sarana” untuk mencuci miliaran dolar yang diperoleh dari tindak kejahatan.

    Awal bulan ini, pemerintah AS mengumumkan pembentukan satuan tugas baru untuk menindak lonjakan penipuan investasi kripto oleh kelompok kriminal transnasional yang beroperasi dari Asia Tenggara. Kelompok-kelompok kriminal ini yang diperkirakan menipu warga AS hingga $10 miliar per tahun (Rp 166 triliun), berdasarkan informasi Departemen Kehakiman AS.

    AS pun telah menyita lebih dari $400 juta (Rp 6.6 triliun) dalam bentuk kripto dan mengumumkan proses penyitaan tambahan sebesar $80 juta (Rp 1.3 triliun) yang akan dikembalikan kepada korban.

    Oktober lalu, Amerika Serikat dan Inggris memberlakukan sanksi besar terhadap konglomerat Kamboja Prince Group, yang diduga telah mengoperasikan kompleks kerja paksa di seluruh Asia Tenggara dan mencuci uang hasil kerja paksa tersebut lewat bisnis kasino, properti, dan kripto.

    Pihak berwenang AS menyita bitcoin senilai sekitar $15 miliar (Rp. 249 triliun) dari Chen Zhi, seorang warga negara Kamboja naturalisasi dan CEO Prince Group. Jaksa menyebut penyitaan ini sebagai penyitaan terbesar sepanjang sejarah.

    Chen, yang pernah menjabat sebagai penasihat keluarga penguasa di Kamboja didakwa dengan tuduhan penipuan lewat sarana elektronik dan pencucian uang.

    Perubahan kebijakan pemerintah Laos dan pengetatan aturan di Malaysia menunjukkan negara-negara Asia Tenggara mulai lebih berhati-hati dan ketat mengatur kripto. Energi listrik dianggap sebagai sumber daya strategis, pembuat kebijakan kembali mempertanyakan apakah server kripto anonim benar-benar layak diprioritaskan di atas jaringan listrik yang rapuh dan berbahan bakar fosil.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • 8
                    
                        Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
                        Nasional

    8 Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Nasional

    Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, menyisakan sebuah anomali yang kini menjadi sorotan tajam publik.
    Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat bukan hanya air bah berwarna keruh yang menerjang permukiman, melainkan ribuan batang kayu gelondongan raksasa yang ikut terseret arus deras bak peluru tak terkendali.
    Pemandangan mengerikan ini tak pelak memicu tanda tanya besar yang menyisakan misteri: Dari manakah asal kayu-kayu yang telah terpotong rapi ini? Apakah ini murni amukan alam, atau ada jejak kelalaian manusia di hulunya?
    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah mengusut dugaan
    pembalakan liar
    menyusul banyaknya kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut dalam banjir bandang di
    Batangtoru
    , Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
    Kayu-kayu yang ditemukan itu bahkan tanpa kulit, diduga merupakan sisa hasil penebangan di wilayah hulu sungai.
    “Kita sudah bicara masalah penegakan hukum. Ya, bahwa perlu adanya tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat, adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana,” kata Eddy di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
    Menurut Eddy, pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan dilakukan sesuai aturan. Pemerintah bisa menelusuri perizinannya.
    Namun, jika dilakukan secara ilegal maka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
    Menurut Eddy, penegakan hukum diperlukan agar menjadi efek jera sehingga kejadian serupa yang menyebabkan bencana alam tidak terjadi lagi.
    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut banyaknya kayu gelondongan saat banjir bandang tersebut.
    Meski begitu, ia mendorong semua pihak untuk fokus lebih dahulu selama masa
    tanggap darurat
    ini.
    “Ya saya rasa itu perlu ya (tim investigasi khusus), tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini,” kata Alex di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/12/2025).
    Setelahnya, barulah pemerintah diminta untuk melakukan pendalaman dan antisipasi agar hal serupa tak terulang lagi.
    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan juga mendesak pemerintah membentuk tim investigasi guna mengusut munculnya kayu gelondongan saat banjir bandang.
    Diharapkan tim investigasi ini nantinya dapat mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
    “Kita mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi. Sehingga masyarakat memahami dengan jelas, selain tim investigasi ini untuk memastikan penyebabnya, tapi juga sebagai dasar agar kejadian yang sama tidak terulang,” ucap dia.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melakukan investigasi dengan aparat untuk mencari tahu sumber kayu gelondongan.
    “Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Untuk saat ini, Tito belum mengetahui terkait asal muasal kayu gelondongan tersebut.
    Tito mengatakan, ia mendengar isu yang beredar bahwa kayu-kayu yang terbawa arus air itu berasal dari pembalakan liar dan kayu yang sudah lapuk.
    “Ada yang berkembang bahwa itu katanya
    illegal logging
    , ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” ucapnya.
    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut menelusuri asal muasal kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir tersebut
    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga kayu-kayu tersebut milik pemegang hak atas tanah atau PHAT yang berada di areal penggunaan lain (APL).
    “Secara visual, secara pengamatan umum sebetulnya kayu-kayu yang bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga itu dari PHAT salah satu-satunya yang belum sempat diangkut,” kata Dwi ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025).
    Menurut dia, Gakkum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    “Ini masih dicek, aksesnya masih sulit kawan-kawan kan masih mengecek ya tapi kami senyalir ke situ (terkait PHAT),” imbuh Dwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejari Lumajang Tangani 448 Perkara Pidana Umum, 85 Berkas Dikembalikan ke Polisi

    Kejari Lumajang Tangani 448 Perkara Pidana Umum, 85 Berkas Dikembalikan ke Polisi

    Lumajang (beritajatim.com) – Jumlah tindak pidana umum (Pidum) yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sudah menembus angka 448 perkara sampai akhir November 2025.

    Sebagai informasi, ratusan perkara pidana umum ini telah diterima dari Kepolisian Resort (Polres) Lumajang yang ditandai dengan penerbitan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

    Kasi Intel Kejari Lumajang Raden Yudhi Teguh Santoso menyampaikan, total ada sebanyak 334 perkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lumajang untuk menjalani proses sidang.

    Sebanyak 277 perkara di antaranya diputus ingkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap dan telah dilakukan eksekusi.

    “Untuk SPDP 448 perkara ini sebanyak 334 perkara sudah dilimpahkan, dan 277 perkara sudah ingkrah,” terang Yudhi saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

    Menurutnya, terdapat 85 SPDP yang berkasnya harus dikembalikan ke pihak penyidik untuk dilengkapi kekurangannya. Tahap ini biasa dikenal dengan istilah P-18 atau P-19.

    Dari jumlah itu, sebanyak 32 SPDP dikembalikan karena alasan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    “Sebanyak 85 SPDP kita kembalikan, dari 85 SPDP itu yang dikembalikan karena SP3 totalnya 32 perkara,” tambahnya.

    Yudhi menyebut, dari semua perkara pidana umum yang ditangani, penyalahgunaan narkotika menjadi pelanggaran paling mendominasi di Lumajang.

    Kemudian terdapat juga pelanggaran soal masalah kesehatan karena penggunaan obat keras. Disusul di posisi ketiga ada tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

    “Secara trend setiap tahun pidana umum yang mendominasi selalu sama, tapi tahun ini ada peningkatan sekitar 5 persen,” ungkap Yudhi. (has/ian)

  • CCTV Ungkap Pencurian Motor Saat Shalat Jumat di Kemayoran, Dua Pelaku Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Desember 2025

    CCTV Ungkap Pencurian Motor Saat Shalat Jumat di Kemayoran, Dua Pelaku Ditangkap Megapolitan 1 Desember 2025

    CCTV Ungkap Pencurian Motor Saat Shalat Jumat di Kemayoran, Dua Pelaku Ditangkap
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi pencurian sepeda motor di Kemayoran, Jakarta Pusat, terungkap setelah rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menunjukkan dengan jelas momen pencurian saat warga sedang melaksanakan Shalat Jumat.
    Peristiwa itu dialami RA (22), pemilik sepeda motor Honda, pada Jumat (24/10/2025) di Jalan Kemayoran Timur II. Rekaman CCTV yang viral kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku.
    Kanit Reskrim Polsek Kemayoran langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, teknologi berperan besar dalam membongkar kasus ini.
    “Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa teknologi, seperti CCTV dan media sosial, bisa sangat membantu penegakan hukum. Polisi akan terus hadir melindungi masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (1/12/2025).
    Pada Senin (24/11/2025) malam, polisi akhirnya menangkap pelaku pertama berinisial AT. Upaya pengembangan kasus berlanjut hingga Selasa (25/11/2025) siang, yang berujung pada penangkapan SYL di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain STNK asli milik korban, dua kunci kontak, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang menampilkan aksi pencurian tersebut.
    Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami apakah keduanya memiliki keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolres Jombang Bentuk Satgassus Curanmor Menjelang Nataru

    Kapolres Jombang Bentuk Satgassus Curanmor Menjelang Nataru

    Jombang (beritajatim.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengambil langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

    Pada Senin (1/12/2025), Kapolres meresmikan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor di Lapangan Polres Jombang. Pembentukan tim ini merupakan respons cepat Polres Jombang terhadap tingginya angka curanmor yang terjadi beberapa waktu terakhir.

    Dalam pernyataannya, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa Satgassus Curanmor dibentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini kian meresahkan masyarakat.

    “Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegasnya.

    Satgassus ini terdiri dari tiga tim, yang masing-masing beranggotakan 10 personel pilihan. Para personel ini memiliki kemampuan teknis dan taktis untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

    “Personel yang tergabung dalam Satgassus merupakan anggota yang memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap terhadap situasi di lapangan,” tambah Kapolres.

    Pembentukan Satgassus Curanmor ini dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berprestasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung.

    “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota yang telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujar AKBP Ardi.

    Kapolres Jombang menegaskan bahwa kedua agenda tersebut, yaitu pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan, merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan kepercayaan masyarakat.

    Selain itu, AKBP Ardi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan curanmor. “Kami mengimbau warga untuk segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kejahatan curanmor. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya. [suf]

  • Diduga Mencuri Velg Truk, Bocah di Magetan Diikat dan Dipukuli Pemilik Bengkel

    Diduga Mencuri Velg Truk, Bocah di Magetan Diikat dan Dipukuli Pemilik Bengkel

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang bocah di Desa Lembeyan, Kecamatan Lembeyan, Magetan, diduga menjadi korban persekusi atau penganiayaan usai kedapatan mencuri velg truk di sebuah bengkel pada Kamis (27/11/2025) dini hari. Video yang menunjukkan kondisi tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali memicu perhatian publik, mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan intensif.

    Kapolsek Lembeyan, AKP Rohmadi, membenarkan adanya peristiwa yang memprihatinkan tersebut. Ia memastikan korban kini berada dalam penanganan medis guna mendapatkan perawatan yang layak.

    “Kondisi anak tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ponorogo,” ujar AKP Rohmadi, Senin (1/12/2025).

    Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di bengkel truk yang berlokasi di wilayah Kelurahan Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Menurut keterangan Rohmadi, kejadian sebenarnya berlangsung pada 20 November 2025, namun laporan resmi baru masuk pada 28 November 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

    AKP Rohmadi menyampaikan bahwa video kekerasan yang beredar di masyarakat tampak memperlihatkan bocah tersebut sudah dalam keadaan terikat. Meskipun demikian, momen pemukulan tidak terekam dalam video tersebut.

    Namun, hasil pemeriksaan polisi memastikan bahwa tindakan penganiayaan memang terjadi sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

    “Kalau melihat di video, anak itu tidak terlihat dipukuli. Tapi faktanya, dari keterangan dan hasil pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polsek, korban sudah diikat dan dipukuli oleh pemilik bengkel. Kami sangat menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut,” terang Rohmadi.

    Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta bahwa setidaknya tiga anak diduga terlibat dalam upaya pencurian tersebut. Meskipun demikian, Kapolsek memastikan baru satu anak yang menjadi korban kekerasan fisik.

    “Untuk sementara yang terlihat dipukuli baru satu anak. Namun ada tiga anak yang kami periksa,” terang Kapolsek.

    Velg truk yang berusaha diambil oleh para bocah itu disebut hanya bernilai sekitar Rp120.000. Motif pencurian masih didalami, namun dari keterangan awal, para pelaku masih minim pengalaman.

    “Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian,” kata Rohmadi.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah aksi kekerasan terhadap bocah tersebut melibatkan pengeroyokan oleh massa atau hanya dilakukan oleh pemilik bengkel secara tunggal.

    “Terkait massa atau tidak, yang jelas dari pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan oleh pemilik bengkel. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan korban dari rumah sakit,” imbuhnya.

    Kasus ini kembali menyoroti bahaya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat, terutama ketika pelaku yang ditangani masih berada di bawah umur. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Ponorogo untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku penganiayaan. [fiq/beq]

  • Buat Sandiwara Motor Majikan Hilang saat Nonton Kuda Lumping, Aksi ART di Lampung Berakhir di Jeruji Besi

    Buat Sandiwara Motor Majikan Hilang saat Nonton Kuda Lumping, Aksi ART di Lampung Berakhir di Jeruji Besi

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial HW (25) tak bisa lagi mengelabui polisi. Ia ditangkap setelah berpura-pura motor milik majikannya hilang saat menonton pertunjukan kuda lumping. Nyatanya, kendaraan roda dua itu justru ia jual diam-diam.

    Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hario Mursid mengungkapkan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa malam, 16 September 2025, di kediaman korban I Wayan Kurniawan di Jalan Udang, Gang Fayakun II, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

    Usai kabur membawa motor Honda Beat putih dan uang tunai Rp 2,8 juta, HW akhirnya diringkus di sebuah angkringan di Gedong Tataan, Pesawaran, pada Selasa (25/11/2025), setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya.

    “Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polsek Telukbetung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Galih, Minggu (30/11/2025).

    Dalam pemeriksaan, HW mengaku mengambil kunci motor yang diletakkan di atas televisi serta uang dari dompet majikannya ketika korban sedang keluar rumah.

    Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 5 juta kepada seseorang berinisial HR di Rajabasa, Bandar Lampung. Seluruh hasilnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Pelaku sebelumnya mengaku motor itu hilang saat ia bawa menonton kuda lumping. Dari penyelidikan fakta tersebut hanya sandiwara untuk menutupi aksinya,” ungkap Galih.

     

  • Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Polres Tuban Kembalikan 10 HP yang Dicuri Maling pada Pemilik

    Tuban (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

    Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban telah menyerahkan kembali belasan ponsel yang sebelumnya dilaporkan hilang di berbagai lokasi.

    “Hari ini sudah kami kembalikan kepada pemilik,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025).

    Ia menjelaskan, ponsel-ponsel tersebut ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif.

    “Ada 10 handphone di TKP yang berbeda dan dengan ini kami serahkan kepada korban,” tambahnya.

    Saat ditanya terkait pengembangan kasus, Siswanto menyebut bahwa pihaknya tidak melanjutkan penyidikan terhadap pelaku karena para korban hanya meminta agar handphone mereka dikembalikan.

    “Untuk kasus ini tidak dilakukan pengembangan, karena korban meminta handphonenya saja yang dikembalikan,” jelasnya.

    Salah satu korban, Edi, menyampaikan rasa terima kasih atas pengembalian barang miliknya.
    “Terima kasih Jatanras Polres Tuban, HP saya dikembalikan, gratis,” ujarnya. [dya/but]