Kasus: pencurian

  • Jefri Dibekuk Polisi Berpakaian Preman Usai Jual Mobil Calya yang Dipenuhi Bercak Darah

    Jefri Dibekuk Polisi Berpakaian Preman Usai Jual Mobil Calya yang Dipenuhi Bercak Darah

    TANGERANG – Seorang pria berinisial IT alias Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

    Mobil bermerek Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024 itu terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat diperiksa, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

    “Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

    Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    Penjual Mobil Calya Penuh Bercak Darah Diduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tangerang

    TANGERANG – Jefri atau T (inisial) penjual mobil Toyota Calya yang dipenuhi bercak darah, diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) di Kota Tangerang Polisi

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, Jefri beraksi bersama temannya berinisial NH alias Dayat.

    Ia mengungkap modus kedua pelaku yakni memesan taksi online. Kemudian, saat tiba di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jefri menjerat leher korban dengan menggunakan tali.

    “Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat, 25 April.

    Setelah membunuh korban, kedua pelaku ini membuang jasad MR ke kali di Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi kejadian. Lalu, mobil itu dibawa Jefri ke rumahnya.

    “Usai melakukan aksi tersebut, mereka berdua memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk dibuang ke Kali Baru wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

    Mobil Calya tersebut, dijual oleh Jefri. Namun nahasnya, dia tidak mengetahui bahwa calon pembelinya seorang anggota polisi yang berpakaian preman, atau sedang menyamar.

    Sebelumnya, Jefri ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak menjual sebuah mobil kepada anggota Polres Metro Tangerang Kota yang sedang menyamar dengan pakaian sipil.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penangkapan terjadi pada Kamis malam, 24 April, di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kota Tangerang. Saat itu, anggota polisi mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi mobil yang akan dibelinya.

    Mobil tersebut adalah Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, keluaran tahun 2024, dan terdaftar atas nama sebuah perusahaan. Saat pemeriksaan, anggota menemukan bekas stiker taksi online pada bagian jok, yang menimbulkan kecurigaan.

    “Kecurigaan semakin kuat ketika ditemukan banyak bercak darah di jok depan dan bagasi belakang mobil,” ujar Zain dalam keterangannya pada Jumat, 25 April.

    Melihat hal tersebut, anggota langsung menghubungi Unit Resmob dan tim opsnal yang sedang bertugas malam itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan cepat dan mencurigai IT alias Jefri sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Saat ini, IT telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil dan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Driver Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpangnya di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil – Halaman all

    Driver Taksi Online Tewas Dibunuh Penumpangnya di Tangerang, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pengemudi taksi online berinisial MR (35) ditemukan tewas di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (25/4/2025).

    Diduga MR menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua penumpangnya.

     
    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari lokasi muara menuju laut di Sungai Cisadane.

    “Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut),” kata Kombes Zain kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR merupakan warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

    Identitas korban diketahui melalui aplikasi taksi online dan dari dompet korban yang dibuang pelaku. 

    Zain menuturkan, korban dihabisi di dalam mobil, kemudian tubuhnya dibuang pelaku berinisial IT dan NH. 

    “Kami telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah,” ungkapnya.

    Pelaku Ditangkap Setelah Polisi Lihat Bercak Darah

    Polisi saat ini sudah menangkap dua pelakunya.

    Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari kecurigaan anggotanya saat hendak transaksi mobil bekas. 

    Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat.

    Dalam unit mobil tersebut juga terdapat bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

    Pelaku berinisial IT alias Jefri diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.

    Adapun H alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4/2025).

    “Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” kata Zain.

    Usai mengamankan kedua pelaku, Zain mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi driver taksi online, yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

    “IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” paparnya. 

    Setelah korban meregang nyawa, pelaku kemudian memindahkan tubuhnya ke bagasi mobil, hingga jasadnya dibuang di kawasan Tanjung Burung. 

    “Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” ungkap Zain. 

    Sebelum membunuh korban diketahui dua pelaku memesan kendaraan korban dengan cara meminjam ponsel milik saksi seorang sekuriti yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang.

    (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Driver Taksi Online di Tangerang Tewas usai jadi Korban Curas, Jasadnya Ditemukan di Kali Cisadane

  • Polisi Amankan Pasutri Spesialis Maling Motor Parkir di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV di Leces

    Polisi Amankan Pasutri Spesialis Maling Motor Parkir di Probolinggo, Aksi Terekam CCTV di Leces

    Probolinggo (beritajatim.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sasaran motor yang terparkir. Pasangan ini dibekuk setelah salah satu aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

    Penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Probolinggo pada Kamis (24/4/2025) malam di kediaman mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan mereka, termasuk alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

    Kepala Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Adi Fajar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan persnya di Mapolres Probolinggo pada Jumat (25/4/2025) siang. “Ya, jadi tadi malam, tepatnya tanggal 24 April 2025, hari Kamis, kami sudah amankan dua pelaku curanmor TKP Leces dan Kraksaan,” ujar Adi.

    Adi menambahkan bahwa kedua pelaku ini masih berstatus terduga dan pendalaman kasus masih terus dilakukan. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pasangan ini telah beraksi di banyak lokasi lain di luar dua TKP yang sudah teridentifikasi.

    Pasalnya dengan mudahnya pasutri tersebut sudah lihai dalam melakukan perannya masing-masing. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas pada tahun 2024.

    Pengungkapan kasus ini semakin menguat setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV dari TKP di Leces. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas dua orang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, satu laki-laki dan satu perempuan, yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar lokasi motor terparkir.

    Hasil penyelidikan mendalam dan penangkapan semalam memastikan bahwa kedua pelaku dalam rekaman CCTV tersebut adalah pasangan suami istri. AKP Adi Fajar menjelaskan modus operandi pasangan ini selalu beraksi bersama.

    Mereka berangkat ke lokasi target dengan satu motor yang dikendarai oleh sang suami. Ketika menemukan target motor yang akan dicuri, sang suami berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor korban, sementara sang istri membawa pulang motor yang mereka gunakan saat berangkat.

    “Berangkat satu motor berboncengan yang bawa yang laki-laki. Ketika sudah ada target dan mendapatkan motor korban di TKP, motor korban dibawa oleh pelaku yang laki-laki, dan yang perempuan membawa motornya sendiri,” jelasnya.

    Adi juga menerangkan bahwa modus operandi pasangan ini adalah dengan menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor yang terparkir. Mereka bukan merupakan pelaku begal atau curas, karena saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata tajam pada mereka. Berdasarkan penyelidikan awal dari CCTV dan keterangan saksi, cara bertindak mereka memang fokus pada pembobolan motor yang terparkir di malam hari, dan selalu dilakukan berdua sebagai pasangan suami istri.

    Sejauh ini, polisi telah mendapatkan laporan dari dua TKP, yaitu Leces dan Kraksaan, serta berhasil mengamankan satu unit barang bukti motor hasil curian. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa kemungkinan besar masih banyak TKP lain yang menjadi sasaran aksi pasangan spesialis maling motor parkir ini di wilayah Kabupaten Probolinggo. (ada/ian)

  • Risiko Investasi Emas, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya

    Risiko Investasi Emas, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya

    PIKIRAN RAKYAT – Investasi emas kerap disebut sebagai salah satu pilihan paling aman dalam dunia keuangan. Dikenal sebagai aset safe haven, emas dianggap mampu melindungi nilai kekayaan dari inflasi dan gejolak ekonomi global. Namun, di balik kilau logam mulia tersebut, terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan secara cermat.

    Meskipun emas memiliki sejarah panjang sebagai penyimpan nilai, tidak semua aspek investasi ini bebas risiko. Keputusan untuk menanamkan dana pada emas, khususnya emas batangan seperti produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perlu dilandasi pemahaman menyeluruh mengenai keuntungan sekaligus kekurangannya.

    Keuntungan Investasi Emas

    1. Lindung Nilai Terhadap Inflasi

    Emas dikenal sebagai instrumen lindung nilai (hedging) terhadap inflasi. Saat daya beli mata uang melemah, nilai emas cenderung naik. Oleh karena itu, emas sering dipilih untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama pada periode ketidakstabilan ekonomi global.

    2. Mudah Diakses dan Dibeli

    Emas batangan Antam tersedia luas di butik resmi Logam Mulia, toko emas, hingga platform digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inovasi teknologi memungkinkan pembelian emas dalam nominal kecil, bahkan hanya dalam hitungan miligram, sehingga lebih inklusif bagi investor pemula.

    3. Tingkat Likuiditas Tinggi

    Salah satu kekuatan emas sebagai aset adalah kemudahan dalam menjualnya kembali. Emas dapat dijual di berbagai tempat dengan proses pencairan dana yang cepat. Hal ini membuatnya menjadi aset likuid, ideal untuk kondisi darurat atau kebutuhan mendadak.

    4. Dikenal Secara Internasional

    Emas Antam telah memiliki sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA), menjadikannya diakui secara global. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi investor karena emas Antam dapat diperdagangkan di pasar internasional dengan mudah.

    5. Tidak Dikenai Pajak Dividen

    Berbeda dengan saham atau properti, emas tidak menghasilkan pendapatan pasif sehingga tidak dikenakan pajak dividen. Selama transaksi dilakukan sesuai regulasi, emas juga tidak menimbulkan beban pajak tambahan, menjadikannya instrumen investasi yang relatif bersih dari potongan.

    Kerugian Investasi Emas

    1. Tidak Memberikan Pendapatan Rutin

    Berbeda dari saham yang membagikan dividen atau properti yang bisa disewakan, emas tidak menghasilkan pendapatan reguler. Keuntungan hanya diperoleh saat harga jual emas lebih tinggi dibanding harga beli.

    2. Spread Harga Beli dan Jual yang Tinggi

    Emas memiliki spread—selisih antara harga beli dan harga jual kembali (buyback)—yang cukup besar. Untuk memperoleh keuntungan, emas biasanya perlu disimpan selama beberapa tahun agar harga jual mampu menutupi selisih tersebut. Hal ini menjadikan emas kurang ideal sebagai instrumen investasi jangka pendek.

    3. Harga Emas Bisa Turun

    Meskipun dikenal stabil, harga emas juga mengalami penurunan, terutama saat kondisi ekonomi global membaik, suku bunga naik, atau dolar AS menguat. Hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi investor yang mengharapkan keuntungan dalam jangka waktu pendek.

    4. Risiko Penyimpanan Fisik

    Emas batangan sebagai aset riil memerlukan tempat penyimpanan yang aman. Risiko pencurian atau kehilangan tetap ada, terutama jika emas disimpan di rumah tanpa pengamanan maksimal. Penyimpanan di brankas pribadi atau layanan kotak simpanan bank memerlukan biaya tambahan.

    5. Tidak Cocok untuk Investasi Jangka Pendek

    Dengan mempertimbangkan spread harga yang tinggi dan risiko fluktuasi jangka pendek, emas lebih cocok dimasukkan dalam portofolio jangka panjang. Jika dijual dalam waktu kurang dari satu tahun, besar kemungkinan nilai buyback belum mampu menutupi harga beli awal.

    Tips Meminimalkan Risiko dan Memaksimalkan Keuntungan

    Untuk mengoptimalkan investasi emas, terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan:

    Pilih jenis emas yang tepat
    Emas batangan murni tanpa desain memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding perhiasan yang mengandung biaya produksi tambahan. Lakukan riset pasar
    Membeli emas saat harga sedang stabil atau turun dapat meningkatkan potensi keuntungan. Gunakan emas digital untuk fleksibilitas
    Emas digital menawarkan kemudahan tanpa risiko fisik seperti kehilangan atau biaya penyimpanan. Diversifikasi portofolio
    Menyebarkan investasi ke berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan emas dapat mengurangi risiko kerugian. Pantau ekonomi global
    Faktor seperti inflasi, geopolitik, dan kebijakan moneter sangat mempengaruhi harga emas. Informasi ekonomi makro yang akurat dapat menjadi panduan dalam menentukan waktu beli atau jual.

    Investasi emas tetap menjadi pilihan menarik di tengah ketidakpastian ekonomi. Keunggulannya dalam menjaga nilai kekayaan dan tingkat likuiditas tinggi menjadikannya sebagai pelindung aset jangka panjang.

    Akan tetapi, setiap investor perlu menyadari bahwa emas bukan tanpa risiko. Harga yang fluktuatif, potensi kerugian dari spread, serta biaya penyimpanan merupakan faktor penting yang tidak boleh diabaikan.

    Memahami karakteristik emas sebagai instrumen investasi akan membantu menyusun strategi yang lebih matang, sehingga investasi tidak hanya aman, tetapi juga menguntungkan dalam jangka panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Satu Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap, 2 Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Satu Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap, 2 Masih Buron Megapolitan 25 April 2025

    Satu Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap, 2 Masih Buron
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap pria berinisial SW (43), karena diduga mencuri pelat besi kolong tol dekat Jakarta International Stadium (JIS) di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    “Jadi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, gabung dengan Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi,” Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/4/2025) malam.
    SW ditangkap di sekitar kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025).
    Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua buah palu, dan satu pahat yang kerap digunakan SW saat melancarkan aksinya.
    Beny mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang, sedangkan duanya lagi masih dalam pencarian. Kedua buron itu sudah dikantongi identitasnya.
    “Kita juga melakukan pengembangan terkait penadahnya,” jelas Beny.
    SW ditangkap usai adanya laporan dari PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) selaku pengelola tol, Rabu (23/4/2025).
    Diberitakanya sebelumnya, ada sekitar 400 lembar pelat besi yang menjadi pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ludes dicuri maling.
    “Seluruh pelat besinya sudah dicuri maling. Itu kalau diprediksi plat besi yang hilang bisa sekitar 300 – 400 lembar,” ucap Muin.
    Pelat besi tersebut pun hilang satu per satu sejak 2016.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pencuri Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap Megapolitan 25 April 2025

    Pencuri Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pencuri besi kolong tol dekat Jakarta International Stadion (JIS) di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
    Hal itu disampaikan oleh kepala departemen corporate communication PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP), Madeline.
    “Sejumlah pelaku pencurian pun telah berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Madeline dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025).
    Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, pengelola tol akan melakukan patroli dan pengawasan yang lebih ketat di area tersebut.
    PT CMNP sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Tanjung Priok terkait peristiwa pencurian besi di kolong tol dekat JIS ini.
    PT CMNP juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila melihat pencuri besi itu beraksi lagi.
    “Dengan segera melaporkan apabila terdapat aktivitas mencurigakan di sekitar area tol kepada pihak pengelola maupun aparat penegak hukum,” kata Madeline.
    PT CMNP berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat aksi
    pencurian besi kolong tol dekat JIS
    dapat dicegah, serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
    Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
    Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi membenarkan satu pencuri besi kolong tol dekat JIS sudah ditangkap.
    “Jadi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, bergabung dengan Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi. Informasi bahwa pelaku sebanyak tiga orang, dua masih dilakukan pencarian,” kata Beny saat dikonfirmasi.
    Diberitakanya sebelumnya, ada sekitar 400 lembar pelat besi yang menjadi pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ludes dicuri maling.
    “Seluruh pelat besinya sudah dicuri maling. Itu kalau diprediksi plat besi yang hilang bisa sekitar 300 – 400 lembar,” ucap Muin.
    Pelat besi tersebut hilang satu per satu sejak 2016.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Terancam Hukuman Mati
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Terancam Hukuman Mati Megapolitan 25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Terancam Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Pembunuh sopir taksi online berinisial MR (35), di Kabupaten Tangerang, terancam dijerat hukuman mati. 
    Kedua pembunuh sopir taksi online di Tangerang itu, yakni IT dan NH. Keduanya terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).
    Kedua pelaku membunuh korban dengan berpura-pura memesan aplikasi taksi online. Keduanya berniat membunuh untuk membawa kabur mobil korbam.
    Pembunuhan terjadi di dalam mobil korban yang ketika itu diminta berhenti di pinggir Jalan Asia Afrika, PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2025).
    Setelah korban meninggal, tubuh MR dipindahkan ke bagasi mobil. Kedua pelaku lalu membuang jasad korban ke Kali Baru, Tanjung Burung, dan membersihkan mobil untuk dijual.
    Sedangkan barang bukti pisau dan tali tambang dibuang di lokasi yang sama.
    Sebelumnya, kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan anggota polisi yang ditawari untuk membeli mobil korban.
    Mobil itu dijual tanpa kelengkapan surat-surat di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada Kamis (24/4/2025) malam.
    Mereka curiga karena mobil yang dijual hanya disertai STNK atas nama perusahaan. Selain itu, ditemukan bekas stiker taksi online yang baru dilepas serta bercak darah di jok dan bagasi
    Polisi langsung mengamankan pria berinisial IT alias Jefri di lokasi transaksi pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil interogasi, Jefri mengaku mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat.
    “NH alias Dayat di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pukul 23.25 WIB,” kata Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap, 2 Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS yang Dicuri Diganti dengan Material Alternatif Megapolitan 25 April 2025

    Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS yang Dicuri Diganti dengan Material Alternatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    PT Citra Marga Nusaphla Persada Tbk (CMNP) segera mengganti pelat bonding pada kolong tol dekat Jakarta International Stadium (JIS) di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang telah dicuri maling.
    Pengelola jalan tol menyatakan, pencurian pelat bonding tersebut terjadi secara bertahap selama beberapa tahun terakhir.
    PT CMNP menegaskan, hilangnya pelat bonding tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola jalan tol.
    “Melainkan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tulis PT CMNP dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
    Sejak terjadinya pencurian, PT CMNP telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keamanan infrastruktur jalan tol.
    “Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap keselamatan serta kualitas infrastruktur, CMNP telah mengganti pelat bonding yang hilang dengan material alternatif, yakni Fiber Reinforced Polymer (FRP),” lanjut keterangan tersebut.
    Pemilihan bahan FRP didasarkan pada keunggulannya, yaitu daya tahan tinggi yang dapat meningkatkan kekuatan dan umur struktur bangunan tol.
    Selain itu, FRP memiliki nilai ekonomis yang rendah setelah dipasang, sehingga tidak menarik bagi pelaku kejahatan.
    Tidak hanya itu, pengelola tol kini juga rutin berpatroli untuk mencegah kejadian serupa terulang.
    Sebelumnya, diberitakan bahwa sekitar 400 lembar pelat besi yang digunakan sebagai pelapis beton di kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hilang dicuri maling.
    “Seluruh pelat besinya sudah dicuri. Diperkirakan jumlah plat besi yang hilang sekitar 300 hingga 400 lembar,” kata Muin, salah satu petugas yang mengetahui kejadian tersebut.
    Pelat besi tersebut telah hilang satu per satu sejak tahun 2016.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuh Sopir Taksi Online Gunakan Ponsel Sekuriti RS Saat Pesan Mobil
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online Gunakan Ponsel Sekuriti RS Saat Pesan Mobil Megapolitan 25 April 2025

    Pembunuh Sopir Taksi Online Gunakan Ponsel Sekuriti RS Saat Pesan Mobil
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Seorang sopir taksi
    online
    berinisial MR (35) ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh dua pelaku berinisial IT dan NH di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Kedua pelaku sudah berniat mencuri mobil korban. Pelaku menggunakan modus memesan tumpangan melalui ponsel milik seorang sekuriti rumah sakit, kemudian mencuri mobil korban.
    “Pelaku meminjam ponsel milik saksi, seorang sekuriti yang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang, untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gojek,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
    Setelah berhasil memesan kendaraan, kedua pelaku memesan layanan taksi online dengan tujuan kawasan PIK 2, tepatnya di Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
    Pesanan tersebut diterima oleh korban MR, warga Kampung Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
    Namun, sebelum tiba di lokasi tujuan, pelaku meminta korban menghentikan mobil di pinggir Jalan Asia Afrika, kawasan PIK 2.
    Di tempat tersebut, pelaku IT menjerat leher korban menggunakan tali tambang, sementara NH menusuk korban dengan pisau.
    “Setelah korban tidak lagi bergerak, jasadnya dipindahkan ke bagasi mobil dan kemudian dibuang ke Kali Baru,” jelas Zain.
    Barang bukti berupa pisau dan tali tambang turut dibuang di lokasi yang sama, sementara mobil korban dibersihkan agar tampak seperti kendaraan biasa dan siap untuk dijual.
    Kasus ini terungkap setelah anggota polisi mencurigai penjualan sebuah mobil yang ditawarkan tanpa kelengkapan dokumen.
    Mobil tersebut dijual di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, pada Kamis (24/4/2025) malam.
    Polisi mencurigai transaksi tersebut karena mobil hanya dilengkapi STNK atas nama perusahaan. Selain itu, ditemukan bekas stiker taksi online yang baru dilepas serta bercak darah di jok dan bagasi mobil.
    Polisi langsung mengamankan seorang pria berinisial IT alias Jefri di lokasi transaksi pada pukul 21.00 WIB. Dalam interogasi, Jefri mengaku bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukannya bersama rekannya, NH alias Dayat.
    “NH alias Dayat kemudian ditangkap di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada pukul 23.25 WIB,” ungkap Zain.
    Atas perbuatannya, IT dan NH dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
    “Pelaku diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun,” kata Zain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.