Mantan Sopir Curi Barang Berharga Majikannya, Korban Rugi Rp 200 Juta
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Aksi
pencurian
sejumlah uang dan sepeda motor di sebuah rumah di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan
Cileunyi
, pada Jumat, (18/4/2025), terekam kamera CCTV.
Pencurian
tersebut dilakukan oleh Y (32) dibantu rekannya I (33).
Kapolsek Cileunyi, Kompil Rizal Adam, mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya pada pukul 04.30 WIB saat tempat kejadian perkara (TKP) tengah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2025).
Kedua pelaku mengetahui rumah korban kosong lantaran pelaku Y merupakan mantan sopir dari korban.
Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, termasuk tas bermerek, sepatu, serta satu unit sepeda motor milik korban.
Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku sempat berencana melarikan diri ke kawasan Kalimantan dengan alasan untuk mencari pekerjaan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Cileunyi yang menangkap kedua pelaku di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Motif kedua pelaku melakukan aksi pencurian adalah karena keduanya terlilit
utang
.
“Informasinya karena punya utang, jadi keduanya nekat melakukan aksi pencurian,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pencurian
-
/data/photo/2025/04/29/68108c688c847.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi Megapolitan 29 April 2025
Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pencuri pelat besi di kolong tol dekat
Jakarta International Stadium
(JIS), berinisial SW (43), mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, SW mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, pada Selasa (29/4/2025).
Sementara itu, pelaku lain yang berinisial ML (41) mengaku baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.
Selain SW dan ML, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial RP dan RD.
Polisi juga telah menangkap tiga orang
penadah hasil pencurian
, yaitu RT (51), M (51), dan AK (45).
“Kami menangkap para penadah yang menampung hasil dari pencurian tersebut,” jelas Fuady.
Meskipun sering beraksi, Fuady menyatakan, kedua pelaku mengaku hanya melakukan pencurian di kolong tol dekat JIS.
Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sembilan keping pelat besi, dua buah timbangan besi, satu tabung gas las, palu, pahat, dan rekaman CCTV.
Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Terhadap para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” tambah Fuady.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 400 lembar pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dicuri.
“Seluruh pelat besinya sudah dicuri maling. Itu kalau diprediksi, pelat besi yang hilang bisa sekitar 300 – 400 lembar,” ungkap Muin (65).
Menurut satu warga yang rumahnya hanya sekitar 100 meter dari lokasi pencurian itu, pelat besi tersebut hilang secara bertahap sejak 2016.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/29/681088a4cc114.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Pencuri dan 3 Penadah Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap Megapolitan 29 April 2025
2 Pencuri dan 3 Penadah Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap lima pelaku kasus
pencurian pelat besi
di kolong tol dekat
Jakarta International Stadium
(JIS) tepatnya di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Dari satu orang tersebut kita kembangkan, kita kemudian mengamankan empat pelaku lainnya,” ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat konferensi pers di kantornya, Selasa (29/4/2025).
Lima orang pelaku tersebut di antaranya, SW (43) berjenis kelamin laki-laki diamankan di Tanjung Priok.
Dari keterangan SW, polisi berhasil menangkap satu pelaku lain berinisial ML (41) yang juga berperan sebagai pencuri besi.
Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial RT (51), M (51), dan AK (45) yang merupakan seorang penadah hasil pencurian.
Fuady mengatakan, masih ada dua pelaku lainnya berinisial RP dan RD yang saat ini masih diburu oleh polisi.
Penangkapan para pelaku itu dilakukan polisi usai menerima laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan pengelola tol.
“Informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol, itu kami terima berdasarkan laporan polisi nomor LP B745 IV 2025 Polres Metro Jakarta Utara, pada tanggal 23 April 2025,” ujar Fuady.
Usai menerima laporan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Di hari yang sama, para pelaku pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kini kelima tersangka sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
“Terhadap para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP penjara maksimal 7 tahun,” jelas Fuady.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian pelat besi kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya penadah. Adapun satu dari tiga penadah itu ialah seorang wanita paruh baya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.
“Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).
Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.
Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).
“Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok,” jelas Fuady.
Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.
Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial RT (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.
SW dan RT mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.
Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.
Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).
“Kita kembangkan, kemudian menangkap dan mengamankan empat pelaku lainnya yaitu RT (51) ini perannya pelaku pencurian. M (51) berjenis kelamin wanita, AK (45), ML (41), perannya pertolongan jahat atau penadahan,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka SW dan RT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Polisi Sebut Pelaku yang Curi Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok untuk Penuhi Kebutuhan Hidup – Halaman all
Pria berinisial SW (43), ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Jakarta Utara.
Tayang: Minggu, 27 April 2025 19:32 WIB
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENCURIAN BESI TOL – Kondisi kolong Tol Harbour Road 1, di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum lama ini. Tampak sejumlah pelat besi bagian pondasi tol raib dicuri.
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Sudah (ditangkap),” ujar Benny saat dihubungi oleh Warta Kota pada Minggu, 27 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelaku SW diduga telah melakukan pencurian secara bertahap sejak tahun 2016.
Berdasarkan laporan dari pengelola tol, lebih dari 400 pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.
“Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian,” tambah Benny.
Pengejaran Pelaku Lain
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Penyidik juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang menjadi penadah barang curian.
“Penadahnya masih dalam pengembangan,” tutup Benny.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakut Tangkap Pencuri Pelat Baja Kolong Tol di Papanggo, Aksi Dilakukan Sejak 2016.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok Sudah Ditangkap, Pelaku Beraksi sejak 2016 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial SW (43) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
“Sudah (ditangkap),” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (27/4/2025).
Menurut Benny, pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian,” ucap Benny.
Pencurian ini dilakukan bertahap sejak tahun 2016.
Berdasarkan laporan dari pengelola tol, sebanyak 400 lebih pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.
Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Selain itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang menjadi penadah barang curian.
“Penadahnya masih dalam pengembangan,” ucap Benny.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pelat besi pelindung beton yang terpasang di bawah jalan tol tersebut dicuri.
Rangkaian pelat besi ini dicuri oleh orang tak bertanggung jawab dari kolong jalan tol dalam kota, tepatnya di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.
Peristiwa pencurian pelat besi jalan tol ini telah terjadi berkali-kali dan diketahui oleh warga yang tinggal di sekitar kolong tol.
Pencurian pelat besi ini terakhir kalinya diketahui warga pada Kamis (17/4/2025) dini hari atau beberapa jam setelah kebakaran sampah di kolong tol yang terjadi Rabu (16/4/2025) sore.
Seorang warga penghuni kolong tol, Jaya, adalah orang yang memergoki para pelaku pencurian itu.
Menurut Jaya, pada Kamis dini hari, terdengar suara berisik dari salah satu sudut di kolong tol.
Merasa penasaran, ia pun mendatangi sumber suara dan memergoki bahwa ada dua orang pria yang sedang berupaya mencopot pelat besi itu.
“Ini yang semalam ini, yang waktu habis kebakaran, pas malamnya. Masih disempetin nyolong.”
“Ada bunyi dia ketok-ketok, jangan-jangan ada pencuri pelat,” kata Jaya saat ditemui Tribun Jakarta di lokasi, Rabu (23/4/2025).
Jaya langsung berusaha mengejar para pelaku, akan tetapi mereka sudah terlanjur lari menjauhi kolong tol.
Saat itu, Jaya mendapati perkakas berupa obeng milik pelaku tertinggal di kolong tol yang menjadi lokasi pencurian pelat besi.
“Pelatnya itu panjang hampir 3 meter, lebarnya sekitar 1 meter lebih. Ini alat yang buat nyongkel dia, pakai obeng. Saya mergokin, ini ketinggalan, sudah saya uber (kejar),” ungkapnya.
Peristiwa pencurian pelat besi ini, jelas Jaya, sudah terjadi berulang kali.
Bahkan, menurutnya sudah ada ratusan pelat besi yang dicuri orang tak bertanggung jawab untuk dijual ke pengepul.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakut Tangkap Pencuri Pelat Baja Kolong Tol di Papanggo, Aksi Dilakukan Sejak 2016.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
-

Penampakan JPO Depan Gedung DPR Besinya Dipreteli, Sampah Berserakan dan Tak Terawat – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Akhir-akhir ini sejumlah fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta jadi sorotan.
Terutama karena kondisinya yang memprihatinkan, tidak terawat dan besi JPO dipreteli diduga dicuri.
Tak terkecuali JPO yang ada di depan Gedung DPR RI Jakarta.
JPO yang berada di Jalan Gatot Soebroto ini kondisinya sungguh memprihatinkan.
Sehingga membahayakan bagi pejalan kaki untuk dilaluli.
Meski berada di jalan protokol dan depan kantor instansi pemerintah tak menjamin JPO tersebut mendapat perhatian.
Kondisi JPO di depan DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat juga dipenuhi banyak sampah. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)
Pantauan TribunJakarta.com, Minggu (27/4/2025), kondisi di JPO depan DPR sebagian besi pembatas di tangga JPO hilang diduga dicuri.
Sebab terlihat dari bekas potongan di sisa besi yang masih ada.
Tak hanya itu, besi yang masih tersisa juga terlihat karatan seakan sudah lama tak dirawat.
Belum lagi kawat yang menutup area JPO agar tidak ada yang melemparkan benda ke arah jalan tol dalam kota juga banyak yang bolong.
Kondisi kian memprihatinkan karena di JPO tersebut juga banyak sampah.
Tak hanya sampah daun yang berguguran, tetapi banyak pula sampah plastik di area JPO.
Bahkan sampai pamflet bekas aksi demo tolak pengesahan UU TNI yang berlangsung lebih dari sebulan lalu masih terlihat berserakan di JPO tersebut.
Tak terlihat juga adanya petugas dari Pemprov DKI Jakarta, baik itu petugas PJLP Dinas Pertamanan atau Satpol PP yang membersihkan JPO tersebut.
Di JPO tersebut memang ada CCTV namun arahnya bukan ke JPO melainkan ke jalan tol dan jalan arteri yang ada di bawahnya.
Lokasi JPO yang tak terhubung langsung dengan moda transportasi umum membuat JPO ini sepi dilintasi oleh para pejalan kaki.
Malah JPO ini kerap dilalui oleh sepeda motor yang berputar arah karena pijakan JPO ini merupakan coran sehingga kuat dilalui motor.
Respons Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Bina Marga dan juga Satpol PP untuk memperbaiki sekaligus mengawasi agar pencurian besi di sejumlah JPO, termasuk di depan DPR tak terulang.
“Kami sudah meminta kepada Dinas Bina Marga dan juga trantib kita untuk melihat, mempelajari yang ada di CCTV,” kata Pram saat halal bihalal bersama pengurus PWNU DKI Jakarta di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Politisi PDIP itu mengklaim akan bertindak tegas kepada para pelaku yang kerap mencuri fasilitas umum di Jakarta.
“Kalau memang kemudian ini kami akan tuntut sekeras-kerasnya. gaboleh lagi terjadi. Saya akan mengambil sikap tegas dan keras terhadap hal ini,” kata Pram.
/data/photo/2025/04/29/68109b9e0b492.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5197766/original/032150300_1745483271-491895446_17847817725453533_1959068333016245608_n.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)