Kasus: pencurian

  • Mantan Sopir Curi Barang Berharga Majikannya, Korban Rugi Rp 200 Juta
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 April 2025

    Mantan Sopir Curi Barang Berharga Majikannya, Korban Rugi Rp 200 Juta Bandung 29 April 2025

    Mantan Sopir Curi Barang Berharga Majikannya, Korban Rugi Rp 200 Juta
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Aksi
    pencurian
    sejumlah uang dan sepeda motor di sebuah rumah di Perumahan Griya Pratama Asri, Kecamatan
    Cileunyi
    , pada Jumat, (18/4/2025), terekam kamera CCTV.
    Pencurian
    tersebut dilakukan oleh Y (32) dibantu rekannya I (33).
    Kapolsek Cileunyi, Kompil Rizal Adam, mengatakan, kedua pelaku menjalankan aksinya pada pukul 04.30 WIB saat tempat kejadian perkara (TKP) tengah ditinggalkan oleh pemiliknya.
    “Pelaku memanfaatkan situasi rumah kosong untuk melancarkan aksinya,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (29/4/2025).
    Kedua pelaku mengetahui rumah korban kosong lantaran pelaku Y merupakan mantan sopir dari korban.
    Kedua pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik korban, termasuk tas bermerek, sepatu, serta satu unit sepeda motor milik korban.
    Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai 200 juta rupiah.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku sempat berencana melarikan diri ke kawasan Kalimantan dengan alasan untuk mencari pekerjaan.
    Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Cileunyi yang menangkap kedua pelaku di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
    Motif kedua pelaku melakukan aksi pencurian adalah karena keduanya terlilit
    utang
    .
    “Informasinya karena punya utang, jadi keduanya nekat melakukan aksi pencurian,” ujar dia.
    Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi Megapolitan 29 April 2025

    Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol JIS Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pencuri pelat besi di kolong tol dekat
    Jakarta International Stadium
    (JIS), berinisial SW (43), mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali.
    “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, SW mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, pada Selasa (29/4/2025).
    Sementara itu, pelaku lain yang berinisial ML (41) mengaku baru melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.
    Selain SW dan ML, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial RP dan RD.
    Polisi juga telah menangkap tiga orang
    penadah hasil pencurian
    , yaitu RT (51), M (51), dan AK (45).
    “Kami menangkap para penadah yang menampung hasil dari pencurian tersebut,” jelas Fuady.
    Meskipun sering beraksi, Fuady menyatakan, kedua pelaku mengaku hanya melakukan pencurian di kolong tol dekat JIS.
    Dalam penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sembilan keping pelat besi, dua buah timbangan besi, satu tabung gas las, palu, pahat, dan rekaman CCTV.
    Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
    “Terhadap para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” tambah Fuady.
    Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 400 lembar pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dicuri.
    “Seluruh pelat besinya sudah dicuri maling. Itu kalau diprediksi, pelat besi yang hilang bisa sekitar 300 – 400 lembar,” ungkap Muin (65).
    Menurut satu warga yang rumahnya hanya sekitar 100 meter dari lokasi pencurian itu, pelat besi tersebut hilang secara bertahap sejak 2016.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pencuri dan 3 Penadah Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 April 2025

    2 Pencuri dan 3 Penadah Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap Megapolitan 29 April 2025

    2 Pencuri dan 3 Penadah Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap lima pelaku kasus
    pencurian pelat besi
    di kolong tol dekat
    Jakarta International Stadium
    (JIS) tepatnya di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    “Dari satu orang tersebut kita kembangkan, kita kemudian mengamankan empat pelaku lainnya,” ucap Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat konferensi pers di kantornya, Selasa (29/4/2025).
    Lima orang pelaku tersebut di antaranya, SW (43) berjenis kelamin laki-laki diamankan di Tanjung Priok.
    Dari keterangan SW, polisi berhasil menangkap satu pelaku lain berinisial ML (41) yang juga berperan sebagai pencuri besi.
    Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial RT (51), M (51), dan AK (45) yang merupakan seorang penadah hasil pencurian.
    Fuady mengatakan, masih ada dua pelaku lainnya berinisial RP dan RD yang saat ini masih diburu oleh polisi.
    Penangkapan para pelaku itu dilakukan polisi usai menerima laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan pengelola tol.
    “Informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol, itu kami terima berdasarkan laporan polisi nomor LP B745 IV 2025 Polres Metro Jakarta Utara, pada tanggal 23 April 2025,” ujar Fuady.
    Usai menerima laporan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
    Di hari yang sama, para pelaku pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
    Kini kelima tersangka sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
    “Terhadap para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP penjara maksimal 7 tahun,” jelas Fuady.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Pencurian Pelat Besi Kolong Tol Priok, Polisi Tangkap 5 Pelaku Termasuk Wanita Penadah Barang Curian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi menangkap lima pelaku yang terlibat pencurian pelat besi kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya berperan sebagai eksekutor, sementara tiga lainnya penadah. Adapun satu dari tiga penadah itu ialah seorang wanita paruh baya.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada 23 April 2025 lalu.

    “Kami menerima informasi adanya kehilangan pelat yang merupakan bagian dari jalan tol berdasarkan laporan polisi tanggal 23 April 2025,” kata Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/4/2025).

    Menerima laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    Di hari itu juga, pada tanggal 23 April 2025, polisi menangkap pelaku utama pencurian yakni seorang pria berinisial SW (43).

    “Hasil penyelidikan tersebut, maka di hari yang sama jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dan mengamankan pelaku dengan inisial SW usia 43 tahun, diamankan di daerah Tanjung Priok,” jelas Fuady.

    Polisi pun mengembangkan penyelidikan menyusul tertangkapnya SW.

    Hasilnya, tertangkap lagi satu pelaku lainnya seorang pria berinisial RT (51), yang juga memiliki peran melakukan pencurian pelat besi dari kolong tol.

    SW dan RT mengaku telah mencuri pelat besi dari jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu dengan cara mencongkelnya menggunakan perkakas.

    Kedua pelaku yang juga memiliki hubungan kekerabatan lalu menjual pelat besi hasil curiannya ke penadah di sekitar wilayah Tanjung Priok.

    Polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan pelaku penadahan, di mana salah satunya merupakan seorang wanita paruh baya berinisial M (51).

    “Kita kembangkan, kemudian menangkap dan mengamankan empat pelaku lainnya yaitu RT (51) ini perannya pelaku pencurian. M (51) berjenis kelamin wanita, AK (45), ML (41), perannya pertolongan jahat atau penadahan,” jelas Kapolres.

    Atas perbuatannya, tersangka SW dan RT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

    Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Utara, Kunci Leter T Disita Dari Rumah Pelaku – Halaman all

    Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Utara, Kunci Leter T Disita Dari Rumah Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Bekasi Utara, berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota.

    Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan menerangkan jika pelaku adalah seorang pria berusia 23 tahun.

    Dalam aksinya, pelaku berinisial MMB itu mengaku sebagai pekerja swasta di wilayah Bekasi Utara.

    “Pelaku ini mengaku sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Utara,“ ungkap Yus Jahan, dalam keterangan yang diterima, Senin (28/4/2025).

    Yus Jahan menyebut jika penangkapan ini bermula saat petugasnya mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor oleh warga Perum PUP Blok D11 RT 09 RW 13 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Laporan itu tercantum dengan nomor LP/B/32/IV/2025/SPKT Bks Utara/Restro Bks Kota/PMJ dengan keterangan korban berinisial IS yang berprofesi mengurus rumah tangga.

    Petugas pun segera melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. 

    Setelahnya, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Dari hasil penggeledahan di kediaman MMB, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan satu buah kunci kontak sepeda motor, serta anak kunci leter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian,” kata Yus Jahan.

    Lebih lanjut, kepolisian pun sudah memastikan jika MMB adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga berinisial IS tersebut.

    Hal itu diperkuat dengan, sejumlah barang bukti yang cocok pada saat penggeledahan di kediaman pelaku.

    “Pelaku (MMB) mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yakni IS yang merupakan warga sekitar (Lokasi kejadian), selanjutnya seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut,” ujar Yus Jahan.

    Buntut  perbuatannya, pelaku pun dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

  • Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    Polda Metro Jaya Ringkus Kawanan Spesialis Pencurian Spion Mobil di Kalideres Jakarta Barat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua pelaku spesialis pencurian spion mobil inisial RC dan SPS berhasil diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya.

    Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi di Jalan Pelopor 4 Nomor 23 RT. 005, RW. 011 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Kota Jakarta Barat, Rabu (9/4/2025) dini hari.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan pihaknya menangkap pelaku atas adanya laporan polisi.

    Korban membuat LP nomor LP/B/281/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya tanggal 11 April 2025.

    “Korban inisial CDC yang membuat laporan pencurian,” tutur Ressa kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Adapun kronologi berawal pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB saat itu pelapor baru saja pulang kerja kemudian memarkirkan mobilnya.

    Barang bukti berupa Toyota Vios Nomor Polisi B 1326 TAC, Tahun 2010, Warna Hitam milik pelapor di depan rumah (TKP).

    Selanjutnya pelapor meninggalkan kendaraan terparkir dengan menggunakan sarung mobil dan masuk kedalam rumah.

    Pada hari Rabu tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 08.00 WIB ketika pelapor ingin berangkat kerja dan mempergunakan mobil, ternyata pelapor melihat spion sebelah kanan mobil sudah hilang. 

    “Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku mengunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB melakukan pencurian terhadap spion mobil milik pelapor,” urainya.

    Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 juta dan melapor ke pihak kepolisian.

    Ressa menambahkan modus para pelaku dengan menggunakan sepeda motor mengambil satu spion mobil yang terparkir di depan rumah korban dini hari.

    Selanjutnya tim melakukan olah TKP, observasi, wawancara dengan saksi-saksi di TKP.

    Tim mendapat gambar pelaku dari CCTV dan identitas pelaku, selanjutnya Anggota Unit 4 Subdit 3 Tahbang/Resmob mengamankan kedua pelaku di Jalam Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kel. Krukut Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.

    Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya gun penyidikan lebih lanjut. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Polisi Sebut Pelaku yang Curi Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok untuk Penuhi Kebutuhan Hidup – Halaman all

    Polisi Sebut Pelaku yang Curi Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok untuk Penuhi Kebutuhan Hidup – Halaman all

    Pria berinisial SW (43), ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Jakarta Utara.

    Tayang: Minggu, 27 April 2025 19:32 WIB

    TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino

    PENCURIAN BESI TOL – Kondisi kolong Tol Harbour Road 1, di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum lama ini. Tampak sejumlah pelat besi bagian pondasi tol raib dicuri. 

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

    “Sudah (ditangkap),” ujar Benny saat dihubungi oleh Warta Kota pada Minggu, 27 April 2025.

    Ia menjelaskan bahwa pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Pelaku SW diduga telah melakukan pencurian secara bertahap sejak tahun 2016.

    Berdasarkan laporan dari pengelola tol, lebih dari 400 pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.

    “Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian,” tambah Benny.

    Pengejaran Pelaku Lain

    Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    Penyidik juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang menjadi penadah barang curian.

    “Penadahnya masih dalam pengembangan,” tutup Benny.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakut Tangkap Pencuri Pelat Baja Kolong Tol di Papanggo, Aksi Dilakukan Sejak 2016.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok Sudah Ditangkap, Pelaku Beraksi sejak 2016 – Halaman all

    Pencuri Pelat Besi di Kolong Tol Tanjung Priok Sudah Ditangkap, Pelaku Beraksi sejak 2016 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial SW (43) ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencurian pelat besi di kolong jalan tol, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap pada Rabu (23/4/2025).

    “Sudah (ditangkap),” ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (27/4/2025).

    Menurut Benny, pelaku mencuri pelat besi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    “Pasal yang dikenakan terkait tindak pidana pencurian,” ucap Benny.

    Pencurian ini dilakukan bertahap sejak tahun 2016.

    Berdasarkan laporan dari pengelola tol, sebanyak 400 lebih pelat besi yang berfungsi sebagai pelapis beton di kolong tol dilaporkan hilang.

    Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik juga sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang menjadi penadah barang curian.

    “Penadahnya masih dalam pengembangan,” ucap Benny.

    Diberitakan sebelumnya, ratusan pelat besi pelindung beton yang terpasang di bawah jalan tol tersebut dicuri.

    Rangkaian pelat besi ini dicuri oleh orang tak bertanggung jawab dari kolong jalan tol dalam kota, tepatnya di wilayah Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.

    Peristiwa pencurian pelat besi jalan tol ini telah terjadi berkali-kali dan diketahui oleh warga yang tinggal di sekitar kolong tol.

    Pencurian pelat besi ini terakhir kalinya diketahui warga pada Kamis (17/4/2025) dini hari atau beberapa jam setelah kebakaran sampah di kolong tol yang terjadi Rabu (16/4/2025) sore.

    Seorang warga penghuni kolong tol, Jaya, adalah orang yang memergoki para pelaku pencurian itu.

    Menurut Jaya, pada Kamis dini hari, terdengar suara berisik dari salah satu sudut di kolong tol.

    Merasa penasaran, ia pun mendatangi sumber suara dan memergoki bahwa ada dua orang pria yang sedang berupaya mencopot pelat besi itu.

    “Ini yang semalam ini, yang waktu habis kebakaran, pas malamnya. Masih disempetin nyolong.” 

    “Ada bunyi dia ketok-ketok, jangan-jangan ada pencuri pelat,” kata Jaya saat ditemui Tribun Jakarta di lokasi, Rabu (23/4/2025).

    Jaya langsung berusaha mengejar para pelaku, akan tetapi mereka sudah terlanjur lari menjauhi kolong tol.

    Saat itu, Jaya mendapati perkakas berupa obeng milik pelaku tertinggal di kolong tol yang menjadi lokasi pencurian pelat besi.

    “Pelatnya itu panjang hampir 3 meter, lebarnya sekitar 1 meter lebih. Ini alat yang buat nyongkel dia, pakai obeng. Saya mergokin, ini ketinggalan, sudah saya uber (kejar),” ungkapnya.

    Peristiwa pencurian pelat besi ini, jelas Jaya, sudah terjadi berulang kali.

    Bahkan, menurutnya sudah ada ratusan pelat besi yang dicuri orang tak bertanggung jawab untuk dijual ke pengepul.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Metro Jakut Tangkap Pencuri Pelat Baja Kolong Tol di Papanggo, Aksi Dilakukan Sejak 2016.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

  • Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Otak Pencurian Kabel Tembaga di Bone Bolango

    Liputan6.com, Gorontalo – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo, meringkus tiga pelaku pencurian kabel tembaga milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila.

    Salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih di bawah umur dan diduga menjadi otak aksi pencurian tersebut.

    Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (24/4/2025), mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MFD (21), AP (19), dan MGL yang masih tergolong anak di bawah umur.

    “Setelah menerima laporan dari pemilik perusahaan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Supriantoro.

    Ia menjelaskan, perusahaan yang menjadi sasaran pencurian sudah tidak beroperasi cukup lama. Para pelaku masuk dengan cara merusak fasilitas dinamo dan mengambil kabel tembaga di dalamnya.

    Kabel-kabel tersebut kemudian dipotong menjadi dua bagian menggunakan gunting, dengan total berat mencapai 28 kilogram.

    Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah senter dan sepasang gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.

    Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama yang mengatur jalannya pencurian justru adalah MGL, anak di bawah umur.

    Saat ini, penanganan terhadap MGL telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

    “Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone Bolango dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi kriminalitas,” tegas Kapolres.

    Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat ancaman pembunuhan saat melakukan live di akun YouTubenya. Polda Jawa Barat pun langsung menyatakan siap menyelidiki dugaan ancaman itu.

  • Penampakan JPO Depan Gedung DPR Besinya Dipreteli, Sampah Berserakan dan Tak Terawat – Halaman all

    Penampakan JPO Depan Gedung DPR Besinya Dipreteli, Sampah Berserakan dan Tak Terawat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Akhir-akhir ini sejumlah fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jakarta jadi sorotan.

    Terutama karena kondisinya yang memprihatinkan, tidak terawat dan besi JPO dipreteli diduga dicuri.

    Tak terkecuali JPO yang ada di depan Gedung DPR RI Jakarta.

    JPO yang berada di Jalan Gatot Soebroto ini kondisinya sungguh memprihatinkan.

    Sehingga membahayakan bagi pejalan kaki untuk dilaluli.

    Meski berada di jalan protokol dan depan kantor instansi pemerintah tak menjamin JPO tersebut mendapat perhatian.

    Kondisi JPO di depan DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat juga dipenuhi banyak sampah. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)

    Pantauan TribunJakarta.com,  Minggu (27/4/2025), kondisi di JPO depan DPR sebagian besi pembatas di tangga JPO hilang diduga dicuri.

    Sebab terlihat dari bekas potongan di sisa besi yang masih ada.

    Tak hanya itu, besi yang masih tersisa juga terlihat karatan seakan sudah lama tak dirawat.

    Belum lagi kawat yang menutup area JPO agar tidak ada yang melemparkan benda ke arah jalan tol dalam kota juga banyak yang bolong.

    Kondisi kian memprihatinkan karena di JPO tersebut juga banyak sampah.

    Tak hanya sampah daun yang berguguran, tetapi banyak pula sampah plastik di area JPO.

    Bahkan sampai pamflet bekas aksi demo tolak pengesahan UU TNI yang berlangsung lebih dari sebulan lalu masih terlihat berserakan di JPO tersebut.

    Tak terlihat juga adanya petugas dari Pemprov DKI Jakarta, baik itu petugas PJLP Dinas Pertamanan atau Satpol PP yang membersihkan JPO tersebut.

    Di JPO tersebut memang ada CCTV namun arahnya bukan ke JPO melainkan ke jalan tol dan jalan arteri yang ada di bawahnya.

    Lokasi JPO yang tak terhubung langsung dengan moda transportasi umum membuat JPO ini sepi dilintasi oleh para pejalan kaki.

    Malah JPO ini kerap dilalui oleh sepeda motor yang berputar arah karena pijakan JPO ini merupakan coran sehingga kuat dilalui motor.

    Respons Gubernur

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Bina Marga dan juga Satpol PP untuk memperbaiki sekaligus mengawasi agar pencurian besi di sejumlah JPO, termasuk di depan DPR tak terulang.

    “Kami sudah meminta kepada Dinas Bina Marga dan juga trantib kita untuk melihat, mempelajari yang ada di CCTV,” kata Pram saat halal bihalal bersama pengurus PWNU DKI Jakarta di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).

    Politisi PDIP itu mengklaim akan bertindak tegas kepada para pelaku yang kerap mencuri fasilitas umum di Jakarta.

    “Kalau memang kemudian ini kami akan tuntut sekeras-kerasnya. gaboleh lagi terjadi. Saya akan mengambil sikap tegas dan keras terhadap hal ini,” kata Pram.