Kasus: pencurian

  • Wanita Lansia di Palembang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Siswa SMK

    Wanita Lansia di Palembang Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Siswa SMK

    Jakarta

    Seorang wanita lansia bernama Turyati (69) ditemukan tewas di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Turyati ternyata korban pembunuhan oleh siswa SMK berinisial MRA (18) yang kini sudah ditahan pihak kepolisian.

    Korban ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Perumahan Griya Bersama Boster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (5/5) sore.

    “Kami berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan pencurian berinisial R. Tersangka berstatus sebagai pelajar SMK,” kata Kapolrestabes Palembang Harryo Sugihhartono dilansir detikSumbangsel, Selasa (6/5/2025).

    Harryo mengatakan pengungkapan kasus awalnya terkendala. Hal itu karena kesaksian di lapangan sangatlah minim.

    “Pada awalnya, kesaksian di lapangan sangat minim. Lokasi tersebut merupakan permukiman, namun kejadian menjelang Maghrib hingga kondisi lingkungan mulai sepi,” katanya.

    Titik terang pengungkapan kasus datang dari keterangan saksi yang melihat tersangka berada di sekitar rumah korban dengan durasi yang cukup lama. Kesaksian tersebut yang akhirnya mengerucut ke terduga pelaku.

    (rfs/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Polisi bekuk dua residivis pencurian motor di Tambora Jakbar

    Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci

    Jakarta (ANTARA) – Polisi membekuk dua pria berinisial A (39) dan U (43) yang merupakan residivis pencurian sepeda motor di wilayah Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa.

    “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama (pencurian sepeda motor),” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Sudrajat kepada pers di Mapolsek Tambora, Selasa malam.

    Sudrajat menyebut kejadian pencurian yang terjadi pada 17 April lalu itu terekam CCTV di lokasi kejadian.

    “Berdasarkan rekaman CCTV, kita mengantongi identitas pelaku lalu melakukan pengembangan,” kata dia.

    Penangkapan dilakukan ketika petugas Kepolisian melakukan patroli kewilayahan dan menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

    “Saat kami geledah, benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci huruf T beserta lima buah anak kunci. Berdasarkan hasil pengembangan kami berhasil mengamankan tiga unit motor,” kata Sudarajat.

    Lebih lanjut, kata Sudarajat, tidak ada senjata tajam yang ditemukan pada pelaku ketika diamankan.

    “Tidak ditemukan senjata tajam dan tidak juga melakukan perlawanan dari pelaku,” kata dia.

    Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

    “Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Kalau bisa, usahakan sepeda motor diberi kunci ganda dan diparkir di tempat yang aman,” ucap Sudrajat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakut

    Polisi tangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di Jakarta Utara.

    “Pelaku MA alias Acong ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Resa menjelaskan alasan pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu yang singkat, dia bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran melakukan aksinya pencurian itu di tiga tempat di kawasan Jakarta Utara.

    Adapun aksi kejahatan yang dilakukan pelaku di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3), lalu, di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB. Kemudian, di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB.

    “Pelaku bergerak cepat dengan mematahkan stang motor korban, meski saat itu kendaraannya telah terkunci,” ucap Resa.

    Berdasarkan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, tim pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

    “Berbekal informasi yang cukup, polisi langsung ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5).

    Saat ini pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kasus pencurian tersebut.

    “Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

    Sebelumnya beredar tiga video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram yaitu @jakut_update, @jakutviral dan @priok.id.

    Dalam video yang diunggah tiga akun instagram tersebut, terlihat pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda-beda.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial MA alias Acong, pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.

    MA ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob di Jalan Mandiri II, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025), sekira pukul 01.00 WIB.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu singkat.

    Ketiga lokasi tersebut, lanjut Resa, semuanya berada di kawasan Jakarta Utara.

    “Pelaku telah beraksi tiga kali dalam kurun waktu yang tidak begitu lama,” ungkap Resa, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

    Aksi pertama dilakukan di Jalan Sukapura Gang H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

    Resa menjelaskan, saat itu Acong datang ke lokasi bersama rekannya yang kini masih buron.

    Sesampainya di lokasi, keduanya langsung mematahkan stang motor milik korban meski kendaraan dalam keadaan terkunci.

    Setelah berhasil membawa kabur motor, mereka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

    Aksi kedua dilakukan di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

    Saat itu korban yang berprofesi sebagai ojek online tengah bertandang ke rumah saudaranya. Ketika hendak mengambil pesanan pelanggan dan kembali ke sepeda motornya, korban mendapati kendaraannya sudah raib.

    Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    Sementara itu, aksi ketiga dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (22/4/2025) sekira pukul 01.44 WIB.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas MA alias Acong.

    Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

    “Pelaku dan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Utara,” pungkas Resa.

  • Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Mei 2025

    Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV Megapolitan 6 Mei 2025

    Sekolah di Tangsel Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    — Polisi masih memburu pencuri yang beraksi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Bakti Jaya, Setu, Cisauk, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (30/4/2025).
    Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya berujar, penyidik telah mengantongi rekaman kamera pengawas untuk mengidentifikasi pelaku.
    “Rekaman CCTV dari lokasi sudah kami amankan dan kini tengah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Dhady dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
    Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, mulai dari pelapor hingga saksi mata yang mengetahui kejadian.
    “Kami sudah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui kejadian,” ujar Dhady.
    Aksi pencurian di SD Negeri itu terjadi pada Rabu, pukul 03.00 WIB. Komplotan pencuri berhasil membobol ruang tata usaha dan ruang guru.
    Para pelaku menggasak sejumlah alat elektronik dan barang berharga lainnya dengan kerugian mencapai Rp30 juta.
    “Sehingga setelah kami himpun secara total, kami mengalami kerugian mencapai Rp30 juta,” ujar Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Didin Siabudin dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
    Peristiwa tersebut baru diketahui pada pukul 07.30 WIB, saat aktivitas belajar mengajar dimulai.
    Para guru menemukan pintu teralis besi ruang tata usaha dalam keadaan terbuka dan mendapati ruangan berantakan.
    Dokumen-dokumen yang awalnya tersusun rapi di lemari dan meja berserakan di lantai, sementara loker-loker di ruang guru terlihat rusak.
    “Pada saat itu, guru melihat pintu teralis besi ruang tata usaha terbuka, dan kondisi di dalam ruangan sudah sangat berantakan,” kata Didin.
    Aksi pencurian itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekolah. Dalam rekaman tersebut, pelaku berjumlah empat orang dan mengenakan penutup wajah.
    Pihak sekolah langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisauk dan menyerahkan barang bukti rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banyak Warga RI Dapat Uang dari Bola Mata, DPR Blak-blakan Bilang Ini

    Banyak Warga RI Dapat Uang dari Bola Mata, DPR Blak-blakan Bilang Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara aplikasi World ID.

    Menurut Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kebijakan ini merupakan tindakan preventif yang penting demi melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

    Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa data iris mata dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang tidak terkontrol, termasuk pencurian identitas atau aktivitas yang dapat mengancam privasi pengguna.

    “Alasan utama pembekuan adalah kekhawatiran terhadap pengumpulan data biometrik, terutama pemindaian iris mata, yang dilakukan oleh aplikasi tersebut,” ujar Dave kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

    Dave menekankan bahwa regulasi mengenai pengumpulan serta pemanfaatan data sensitif oleh pihak swasta, terlebih oleh entitas asing, masih belum cukup jelas di Indonesia. Situasi ini membuka celah risiko penyalahgunaan data yang sangat besar.

    “Jika tidak ada aturan yang ketat, data ini bisa saja diperjualbelikan atau digunakan tanpa izin oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dave.

    Tak hanya soal data biometrik, Komisi I juga menyoroti temuan bahwa aplikasi World ID belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

    “Komisi I DPR RI menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan data pribadi,” terangnya.

    Pembekuan ini, kata dia, menjadi momentum untuk memperkuat regulasi serta memperjelas mekanisme pengawasan terhadap aplikasi digital, terutama yang mengakses data sensitif.

    Menurut Dave, langkah ini adalah bagian dari upaya melindungi hak dan privasi masyarakat di tengah berkembangnya ekosistem digital di Indonesia.

    (fab/fab)

  • Pencuri Berjaket Ojol Gasak Motor di Mal Tambun Selatan Bekasi, Sempat Pura-pura Menelepon – Halaman all

    Pencuri Berjaket Ojol Gasak Motor di Mal Tambun Selatan Bekasi, Sempat Pura-pura Menelepon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV) di area parkir pusat perbelanjaan kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/5/2025) malam.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna oranye menyerupai atribut ojek online dan topi putih.

    Pelaku sempat mondar-mandir di sekitar lokasi sambil berpura-pura menelepon seseorang.

    Setelah situasi di sekitar lokasi dinilai aman, pelaku langsung mendekati sepeda motor jenis Beat Street.

    Pelaku terlihat mengeluarkan sesuatu yang diduga kunci leter T untuk membobol motor tersebut.

    Setelah motor berhasil dibobol, dia langsung memasukkan kembali kunci tersebut ke kantung kanan celananya. Pelaku pun bergegas membawa kabur motor tersebut, seraya memakai helm korban.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Iptu Hotma Napitupulu membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

    “Sudah (melapor). Setelah kami cek tempat kejadian perkara, korban baru buat laporan,” kata Hotma saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    Hotma menambahkan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti dari rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

    “Karena CCTV baru satu yang terbuka. Masih diupayakan dari manajemen mal, ada dua lagi,” jelasnya.

    Selain mengumpulkan rekaman tambahan, polisi juga telah meminta keterangan dari korban yang diketahui berinisial IS. 

  • Apa Itu World App? Aplikasi Scan Retina Mata yang Dibekukan Komdigi

    Apa Itu World App? Aplikasi Scan Retina Mata yang Dibekukan Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – World App, aplikasi scan atau pemindai retina mata kini sedang viral dibicarakan publik.

    Aplikasi tersebut meminta para penggunanya untuk memindai retina mata dengan nantinya akan mendapat imbalan uang mulai dari Rp300.000 hingga Rp800.000.

    Setelah aplikasi ini viral karena bisa mendapat uang dengan cepat, muncul banyak pertanyaan apakah pemindaian retina mata berkaitan dengan pencurian data.

    World App mengklaim bahwa layanan mereka dirancang untuk memverifikasi sebuah pengguna adalah manusia asli dan bukan bot.

    Layanan tersebut diklaim menjadi sebuah solusi di era kecerdasan buatan (AI) yang kian berkembang. Pihaknya pun membantah bahwa data yang dikumpulkan sudah dienkripsi dan tidak disimpan di database.

    Namun banyak orang kemudian mempertanyakan apakah layanan tersebut benar hanya melakukan pemindaian atau memiliki tujuan lain.

    World App sendiri merupakan bagian dari ekosistem layanan yang disediakan oleh World, yang terdiri dari empat komponen Utama yakni World ID, World App, World Coin, dan World Chain.

    Aplikasi World App menjadi aplikasi utama yang berfungsi sebagai wadah untuk menyimpan World ID, yang merupakan sistem identifikasi digital pengguna.

    Nantinya, pengguna tidak hanya bisa menyimpan data, namun bisa menggunakan World App sebagai tempat untuk mengelola aset digital seperti mata uang kripto yang bisa disimpan dalam World Coin.

    Diblokir Komdigi

    Kementerian Komdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan pembekuan ini menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait layanan Worldcoin dan WorldID.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander dalam keterangan tertulis di situs Komdigi.go.id.

    Adapun berdasarkan penelusuran awal aktivitas transaksi rekaman retina itu berkaitan dengan PT Terang Bulan Abadi (TBA) dan PT Sandina Abadi Nusantara (SAN).

    Hanya saja, PT TBA belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara, TPDSE Worldcoin terdaftar badan hukum lain, yaitu PT SAN. Oleh sebab itu, Komdigi bakal memanggil dua perusahaan tersebut untuk klarifikasi.

    “Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” pungkas Alexander.

    Diblokir Sejumlah Negara

    World App saat ini juga diblokir untuk digunakan di sejumlah negara karena alasan keamanan data pribadi pengguna.

    Beberapa negara yang menolak adanya aktivitas World App yakni Korea Selatan, Afrika, dan Spanyol.

    Pada 2024, media lokal Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa negaranya di bulan September lalu menjatuhkan denda senilai USD827 ribu atau sekitar Rp13,6 miliar kepada Worldcoin.

    Hukuman tersebut dilakukan karena Worldcoin melakukan perekaman retina mata 30.000 penduduk Korea dan diduga mengirimkan data ke luar negeri.

    Kemudian ada juga Hong Kong yang melarang penggunaan aplikasi World Coin pada Mei 2024. Disebutkan bahwa Worldcoin tidak bisa memberikan penjelasan data yang telah dikumpulkan.

  • Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

    Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua maling handphone (HP) di Jalan Kemayoran Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap warga.

    Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Pelaku laki-laki dengan inisial AS dan APP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial EY memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke toko laundry.

    Ketika itu korban menyimpan ponsel miliknya di dashboard motor dan lupa diambil.

    Saat hendak mengambil HP tersebut, korban melihat dua orang pelaku yang kabur mengambil ponselnya.

    “Kemudian handphone diambil pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung kabur,” ungkap Kabid Humas.

    Korban pun berinisiatif meneriaki pelaku dengan sebutan jambret hingga menarik perhatian warga sekitar.

    Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap kedua pelaku.

    “Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi,” ujar Ade Ary.
     

  • AKBP Achmad Akbar Beri Penghargaan kepada Personel dan Bhayangkari Polres Purbalingga Berprestasi

    AKBP Achmad Akbar Beri Penghargaan kepada Personel dan Bhayangkari Polres Purbalingga Berprestasi

    TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar memberikan penghargaan kepada personel dan Bhayangkari berprestasi. 

    Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam kegiatan apel di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (6/5/2025).

    Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa, penghargaan diberikan kepada personel yang dinilai memiliki prestasi lebih dalam periode bulan April 2025. Hal ini menurutnya, sekaligus sebagai bentuk menghargai potensi dan kinerja personel. 

    “Setiap bulan akan dicari kelebihan-kelebihan dari rekan-rekan semua sehingga bisa ditampilkan dan dihargai bersama. Syukur-syukur bisa lebih ditingkatkan dan bisa menular ke yang lain,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tribunbanyumas.com, Selasa (6/5/2025).

    Ia mengatakan, penilaian yang dilakukan melalui mekanisme dan kajian yang telah dilakukan. Dalam hal ini rekan-rekan kabag, kasat, kasi dan Kapolsek diberikan kesempatan untuk menilai para anggotanya. 

    Terdapat sejumlah sudut pandang penilaian, yakni kompetensi skill atau keterampilan dalam profesi, knowledge atau pengetahuan, dan attitude atau perilaku. 

    Sementara itu, penghargaan kali ini diberikan kepada Aiptu Supriyanto jabatan PS Kanit Reskrim Polsek Purbalingga dan Briptu Suwoko Hari Mukti anggota Unit Reskrim Polsek Purbalingga. 

    Keduanya berprestasi dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor melalui respon cepat dan teknis penyelidikan cepat. 

    Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Bripda Setya Alvio Pragurirawan, Banit Dalmas Satsamapta Polres Purbalingga. Ia meraih prestasi juara tiga dalam Kata Perorangan TNI-Polri Putra pada Kejuaraan The 6 Th National Open Karate Championship 2025 Piala Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad.

    Penghargaan juga diberikan kepada Bhayangkari berprestasi, Andrasita Ario atas partisipasinya dalam peringatan Hari Kartini ke 146 tahun 2025 dan meraih Juara 1 Keserasian Busana Kebaya Nasional.