Kasus: pencurian

  • Terkuak Sosok 2 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara: Terdakwa Asusila dan Pencurian

    Terkuak Sosok 2 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara: Terdakwa Asusila dan Pencurian

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Terkuak dua sosok tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (6/5/2025) malam kemarin.

    Keduanya adalah Dio Andi dan Januar Murdianto yang sedang menjalani sidang di pengadilan, Selasa kemarin.

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Angga Dhielayaksya mengatakan, Dio Andi merupakan terdakwa kasus asusila alias muncikari.

    Januar sendiri merupakan terdakwa kasus pencurian.

    “Januar Murdianto terdakwa Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Yang sudah tertangkap atas nama Dio Andi, terdakwa Pasal 363 KUHP,” kata Angga, Rabu (7/5/2025).

    Dio dan Januar kabur melalui sela-sela tangga di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

    Angga mengeklaim pihaknya sudah menjalankan pengawalan terdakwa sesuai standar operasional.

    Namun, kedua terdakwa itu bisa mencari celah untuk kabur melalui sela-sela tangga untuk melompat ke gedung di sebelah pengadilan.

    “Setelah sidang para tahanan sesuai SOP diborgol dan memakai rompi, pada saat pengejaran kami juga menemukan rompi tahanan ada di atas genteng,” ucap Angga.

    Atas kejadian ini, terdakwa Dio sudah ditangkap, sementara Januar masih diburu petugas.

    Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan, keduanya kabur setelah menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Mereka sedianya akan mengikuti sidang lanjutan pada 15 Mei mendatang.

    “Kedua terdakwa ini mengambil kesempatan entah dikawal atau tidak kami juga tidak mengetahui, artinya menerobos pagar,” kata Maryono.

    “Lalu satunya (Dio) pas dia naik, asbesnya jebol jatuh ke bawah terus kakinya patah lalu dia sembunyi di kolong mobil. Saat itulah ditangkap petugas kejaksaan dan kepolisian,” sambungnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor, Terancam Hukuman Mati

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Bogor, Terancam Hukuman Mati

    JABAR EKSPRES  – Jajaran Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (25), pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial RS. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu dini hari (4/5), di kawasan Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, pelaku merupakan warga Lampung yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan diketahui sebagai residivis kasus pencurian ponsel di wilayah Tangerang pada tahun 2022.

    Kejadian bermula saat RK memesan layanan ojol dari Rumah Sakit Karya Bakti menuju Jalan Swadaya, Desa Cibeber. Dalam perjalanan, RK mengarahkan korban untuk memutar rute dan menuju lokasi sepi di Kampung Sukabakti, Leuwiliang.

    “Saat tiba di tempat kejadian, pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau kepada korban dan meminta sepeda motornya,” ujar Kompol Rizka dalam konferensi pers.

    Korban yang tidak terima motornya dirampas sempat memberikan perlawanan. Namun naas, pelaku kemudian menusukkan pisau ke tubuh korban beberapa kali, mengakibatkan luka serius di bagian perut, pipi kanan, dada kiri, dan punggung kiri. Korban akhirnya tewas di tempat.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa kabur motor dan ponsel milik korban. Motor tersebut kemudian dijual di daerah Tangerang seharga Rp4,2 juta kepada seseorang berinisial J, yang kini masih dalam pencarian polisi.

    “Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Kompol Rizka.

    Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 365 ayat (3) KUHP (perampokan disertai kekerasan hingga menyebabkan kematian), dan Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat yang menyebabkan kematian). Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

    Polres Bogor terus mendalami kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat.

  • Kondisi Jenazah Wanita 58 Tahun Tewas dalam Rumah di Koja: Tak Ada Luka Terbuka dan Tanda Kekerasan

    Kondisi Jenazah Wanita 58 Tahun Tewas dalam Rumah di Koja: Tak Ada Luka Terbuka dan Tanda Kekerasan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Lili Diance (58), wanita paruh baya yang ditemukan tewas dalam rumahnya di Jalan Alur Laut, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5/2025) malam lalu.

    Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan, polisi juga sudah menerima hasil visum sementara dari dokter RS Polri terkait kondisi jenazah korban.

    Dari keterangan dokter, didapati bahwa pada jenazah Lili tidak ditemukan luka terbuka maupun tanda penganiayaan.

    “Kami mendapatkan informasi bahwa pada mayat korban tidak ditemukan luka terbuka ataupun kekerasan benda tumpul,” kata Andry di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).

    “Dan pada tengkorak korban tidak ditemukan luka-luka atau apapun dan masih dalam keadaan utuh,” jelasnya.

    Diketahui, jenazah korban ditemukan Senin malam di dalam rumah bersama anak perempuannya, Elisabeth Meilani (28), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), serta cucunya, F, yang berusia dua tahun delapan bulan.

    Elisabeth dan F masih hidup.

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban kemungkinan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.

    Informasi dari ketua RT setempat menyebutkan bahwa Lili terakhir terlihat pada hari Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB saat mengikuti kebaktian.

    “Korban ditemukan Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi diperkirakan sudah (meninggal) lebih dari satu hari,” tambah Andry.

    Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda perampokan atau pencurian di rumah korban.

    Tidak ditemukan barang hilang maupun kerusakan pada properti.

    Berdasarkan keterangan warga, Lili memang diketahui memiliki riwayat penyakit yang telah lama dideritanya.

    “Menurut warga, korban sering mengeluh sakit, terutama kepada ketua RT,” jelas Kapolsek.

    Saat ini, Elisabeth, anak korban yang diduga ODGJ, telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk observasi dan pemeriksaan psikologis.

    Sementara sang cucu tengah dirawat di RS Tugu Koja dan didampingi oleh pihak RT RW serta kader Dasawisma.

    Hingga kini, penyebab pasti kematian Lili Diance masih menunggu hasil resmi visum dan autopsi dari RS Polri Kramat Jati.

    “Sudah ada sekitar enam orang saksi yang kami periksa terkait kasus ini,” kata Andry.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Malam Mencekam di Pekayon Bekasi,2 Pria Brutal Bersenjata Tajam Gondol Ponsel & Lukai Penjaga Warung

    Malam Mencekam di Pekayon Bekasi,2 Pria Brutal Bersenjata Tajam Gondol Ponsel & Lukai Penjaga Warung

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Aksi pencurian dilakukan dua orang pria di sebuah warung yang berada di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan pelaku yang berjumlah dua orang datang ke warung tersebut membawa senjata tajam.

    Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam warung.

    Saat itu, koban berusaha menggagalkan aksi dua pelaku pencurian tersebut.

    Ia mendadak terbangun ketika dua orang pria tak dikenal masuk ke dalam warung tersebut.

    Korban langsung berteriak “maling” dan mencoba menangkap kedua pelaku.

    Namun pelaku bertindak keji melakukan pembacokan kepada korban.

    Dedi Mulyadi dapat dukungan dari Jenderal Kopassus soal perseteruan dengan Pemimpin GRIB Jaya, Hercules. Kini Hercules diberikan ultimatum karena dianggap telah membuat gaduh.

    Hingga akhirnya penjaga warung berinisial S menjadi korban pembacokan.

    “Namun, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke korban,” ujar Resa, Rabu (7/5/2025).

    Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka di kepala bagian kanan atas telinga.

    Korban juga menderita luka bacok di lengan kanan, serta lecet di bagian kaki karena berusaha menahan pelaku.

    Kedua pelaku lantas berhasil kabur usai merampas dua unit ponsel korban, yakni Oppo A3x dan Samsung A20.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Bekasi Selatan.

    Resa menegaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mengejar para pelaku.

    “Tindakan kepolisian, melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi, mengarahkan korban untuk visum,” ujar Resa.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Modus Penipuan Baru Bobol Kartu Kredit, Korbannya Sudah Banyak

    Modus Penipuan Baru Bobol Kartu Kredit, Korbannya Sudah Banyak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan yang menargetkan pencurian uang makin ramai berseliweran dengan berbagai modus. Para penjahat online menggunakan tool canggih yang mudah diakses untuk menjerat korban.

    Terbaru, peneliti keamanan siber mengungkap tool penipuan (Phishing-as-a-Service/PhaaS) baru bernama Dracula. Tool itu sudah membantu ratusan penipu online untuk mencuri hampir 1 juta akses kartu kredit dalam kurun waktu setengah tahun.

    Analis dari NRK, Bayerischer Rundfunk, Le Monde, dan Mnemonic, telah menobservasi Dracula. Hasilnya, hanya dalam 7 bulan sejak 2023 hingga 2024, tool itu telah melayani 600 operator.

    Para penjahat mampu mengumpulkan 13 juta klik ke tautan berbahaya via pesan singkat yang menargetkan korban di seluruh dunia. Hasilnya, penipu mampu mencuri 884.000 akses kartu kredit, dikutip dari TechRadar, Rabu (7/5/2025).

    Ancaman Penipuan AI

    Dracula fokus menargetkan pengguna HP Android dan iOS. Tool itu menggunakan 20.000 domain yang menyamar sebagai merek tekenal yang resmi untuk menggaet korban mengklik tautan berbahaya.

    Penyebarannya melalui platform chat RCS dan iMessage, jadi lebih efektif dalam menyebar serangan ketimbang melalui SMS.

    Lebih parahnya lagi, Darcula memungkinkan penggunanya untuk secara otomatis membuat kit phishing dengan kedok merek terkenal. Hampir semua merek terkenal bisa disamarkan.

    Tool tersebut juga mengubah kartu kredit menjadi kartu virtual, dan dengan bantuan Kecerdasan Buatan Generatif (GenAI), mereka dapat membuat pesan phishing dalam hampir semua bahasa dan pada hampir semua topik.

    Peneliti menduga operator Darcula berasal dari China, karena sebagian besar komunikasi dilakukan dalam grup Telegram tertutup dan dalam bahasa China.

    Para peneliti juga mengamati jaringan SIM dan pengaturan perangkat keras yang memungkinkan operator menawarkan pesan teks massal dan pemrosesan kartu kredit melalui terminal.

    Laporan September 2024 dari peneliti keamanan Zimperium menyatakan empat dari lima (82%) dari semua situs phishing saat ini menargetkan perangkat seluler, karena perangkat tersebut umumnya lebih lemah dan lebih sering tidak dikelola dibandingkan dengan komputer desktop dan laptop.

    Cara paling ampuh untuk terhindar dari jeratan penipu adalah selalu skeptis dengan beragam pesan yang masuk ke HP, utamanya jika isinya menakut-nakuti dengan hal yang seakan darurat, serta menyisipkan link atau dokumen tertentu.

    Mengklik tautan pada email atau pesan singkat sangat berisiko. Kemungkinan besar tautan tersebut berisi malware penipuan yang bisa membuat korban kehilangan uang. Jadi, tetap berhati-hati di internet!

    (fab/fab)

  • Tahanan Kabur dari PN Jakut: Lolos Lompat Atap, Diduga Dibantu Orang Dekat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

    Tahanan Kabur dari PN Jakut: Lolos Lompat Atap, Diduga Dibantu Orang Dekat Megapolitan 7 Mei 2025

    Tahanan Kabur dari PN Jakut: Lolos Lompat Atap, Diduga Dibantu Orang Dekat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aksi pelarian dua tahanan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Selasa (6/5/2025) malam berlangsung dramatis bak adegan film laga.
    Dio dan Januar Murdianto, dua tahanan titipan yang baru selesai menjalani sidang di Ruang Cakra lantai dua
    PN Jakarta Utara
    , memanfaatkan celah keamanan untuk kabur.
    “Nah, di situlah dia itu langsung lari menuju tangga-tangga yang menghubungkan dengan pagar di luar. Langsung lompat ke atap gedung sebelah,” ungkap Penjabat Humas PN Jakarta Utara, Mariyono, Rabu (7/5/2025).
    Namun, upaya kabur Dio kandas. Ia terpeleset di atas atap berbahan asbes dan jatuh.
    Tulang kaki Dio diduga retak. Ia tertangkap saat bersembunyi di kolong mobil tak jauh dari gedung pengadilan.
    “Terus lari, yang satunya lari itu terjeblos, ambrol, jatuh ke bawah. Kakinya mungkin agak retak apa. Langsung dia menyelinap di bawah kolong mobil,” lanjut Mariyono.
    Sementara itu, Januar berhasil kabur. Ia diduga melompat ke atap yang lebih kokoh lalu menyelinap ke arah belakang kompleks pengadilan.
    Januar diduga melewati kawasan Kantor KPU Jakarta Utara. Ia bahkan sempat melepas baju tahanan agar bisa membaur dengan warga.
    Menurut informasi yang diterima Mariyono, pelarian Januar tak dilakukan sendiri, tetapi diduga dibantu orang dekat.
    “Informasinya justru yang Januar itu dibantu oleh pacarnya atau apa gitu. Mungkin larinya dibantu atau apa gitu. Informasinya dari petugas kantor begitu. Karena pada saat diinterogasi, Dio itu mengaku begitu,” kata Mariyono.
    Pelarian dua tahanan ini menyoroti celah pengamanan di lingkungan PN Jakarta Utara. Meski pengawalan disebut sesuai prosedur, Mariyono tak menampik kemungkinan kelalaian petugas.
    “Kalau memang itu terjadi, berarti itu keteledoran dari jaksa pengamanan itu. Kan polisi juga ada tuh, bertugas,” ujarnya.
    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Tommy Brian menyebut, satu tahanan sudah berhasil ditangkap.
    “Satu sudah tertangkap,” kata Tommy.
    Saat ini, polisi masih memburu Januar yang kabur. Drone juga sempat diterbangkan untuk menyisir lokasi sekitar.
    “Info (kabur) sekitar 19.00 WIB, itu info dari staf pengadilan,” kata Tommy.
    Dio sendiri terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, sementara Januar adalah terdakwa kasus prostitusi sebagai muncikari.
    Kini, satu ditangkap dalam keadaan cedera, satu lagi masih buron dan diduga melarikan diri dengan bantuan dari luar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi, Akhdi Martin Pratama, Faieq Hidayat, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjaga Warung di Pekayon Bekasi Dibacok Pencuri Hingga Kehilangan Dua Ponsel, Berikut Kronologinya – Halaman all

    Penjaga Warung di Pekayon Bekasi Dibacok Pencuri Hingga Kehilangan Dua Ponsel, Berikut Kronologinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Aksi pencurian terjadi di sebuah warung kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Penjaga warung berinisial S menjadi korban pembacokan saat berusaha menggagalkan aksi dua pelaku pencurian tersebut.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.

    Pada saat kejadian, korban sedang tidur di dalam warung.

    Ia mendadak terbangun ketika dua orang pria tak dikenal masuk ke dalam warung tersebut.

    Korban langsung berteriak “maling” dan mencoba menangkap kedua pelaku.

    “Namun, salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke korban,” ujar Resa, Rabu (7/5/2025).

    Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan atas telinga, luka bacok di lengan kanan, serta lecet di bagian kaki karena berusaha menahan pelaku.

    Kedua pelaku lantas berhasil kabur usai merampas dua unit ponsel korban, yakni Oppo A3x dan Samsung A20.

    Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Bekasi Selatan.

    Resa menegaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan bekerja sama dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk mengejar para pelaku.

    “Tindakan kepolisian, melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi, mengarahkan korban untuk visum,” ujar Resa.

  • Detik-Detik Maling Motor di Bali Tewas Dianiaya 3 Anggota TNI, Korban Sempat Dilarikan ke RS – Halaman all

    Detik-Detik Maling Motor di Bali Tewas Dianiaya 3 Anggota TNI, Korban Sempat Dilarikan ke RS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang warga Bali berinisial N tewas diduga dianiaya tiga anggota TNI Angkatan Darat Kodam IX/Udayana.

    Motif penganiayaan adalah N kepergok mencuri sepeda motor milik keluarga salah satu anggota TNI.

    Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf. Candra, mengatakan ketiga anggota TNI telah ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polisi Militer.

    “Benar ada kejadian tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka 3 oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025), dikutip dari TribunBali.com.

    Ia belum dapat mengungkap identitas tersangka hingga waktu kejadian karena masih dalam proses penyelidikan.

    “Kronologi sementara terkait kejadian pencurian SPM yg diduga dilakukan oleh korban terhadap salah satu keluarga oknum anggota tersebut,” lanjutnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban dianiaya menggunakan benda tumpul sejenis selang di GOR Ngurah Rai, Bali.

    Korban sempat dilarikan ke sebuah Rumah Sakit di Singaraja, tetapi nyawanya tak tertolong.

    “Namun motif para tersangka masih kami dalami. Info lanjutan nanti kamu tunggu hasil penyidikan dari Polisi Militer,” terangnya.

    Polisi di Pasuruan Tembak Mati Pelaku Curanmor

    Kasus maling mobil tewas juga terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin (5/5/2025) dini hari.

    Pelaku pencurian berinisial A (30) ditembak mati anggota Tim Jatanras Polda Jatim saat proses penangkapan.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan A sempat melakukan perlawanan dengan melempar bahan peledak sehingga petugas melepaskan tembakan.

    “Dan kami dapati pelaku ada di TKP. Mereka sudah masuk ke rumah sasaran mau ambil dua mobil.”

    “Kami lakukan pengejaran. Satu tertangkap, satu melemparkan bondet. Ada barang bukti parang, ada helm. 2 bondet,” tandasnya.

    Jenazah telah dievakuasi ke Kompartemen Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.

    AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan A merupakan residivis kasus pencurian kendaraan dan berulang kali masuk penjara.

    “Pelaku ini residivis. Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Probolinggo. Spesialis motor dan mobil,” ucapnya.

    Masih ada dua pelaku pencurian mobil yang buron dan penyidik telah kantongi identitasnya.

    “Ada 2 pelaku yang berhasil kabur, kami sedang kejar, mohon waktu,” jelasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul ANIAYA N Hingga Tewas di Singaraja, 3 Oknum Anggota Kodam IX/Udayana Jadi Tersangka dan TribunJatim.com dengan judul Rekam Jejak Residivis Pencuri Mobil Bersenjata Bondet yang Ditembak Polisi, Beraksi di 4 Kabupaten

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (TribunBali.com/Adrian)

  • Rekam Jejak Sarmo sang Pembunuh Berantai Asal Wonogiri, Kini Divonis Mati – Halaman all

    Rekam Jejak Sarmo sang Pembunuh Berantai Asal Wonogiri, Kini Divonis Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri menjatuhkan vonis berupa pidana mati terhadap Sarmo, terdakwa kasus pembunuhan berencana.

    Sarmo merupakan pembunuh berantai asal Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) yang menghabisi nyawa 4 orang secara sadis.

    Adapun vonis hukuman mati Sarmo dijatuhkan dalam sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Wonogiri pada Selasa (6/5/2025).

    Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin oleh Agusty Hadi Widarto selaku Hakim Ketua, Vilaningrum Wibawani sebagai Hakim Anggota 1, dan Donny selaku Hakim Anggota 2.

    Dalam sidang putusan itu, Hakim Ketua Agusty Hadi Widarto membacakan putusan yang menyatakan bahwa Sarmo terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” ujarnya.

    Juru bicara (Jubir) PN Wonogiri, Donny, mengatakan bahwa terdapat dua perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Sarmo.

    Kedua korban yang dibunuh Sarmo itu yakni Sunaryo, warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Wonogiri dan Agung Santosa warga Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jateng.

    Dalam amar putusan sidang perkara pertama, Sarmo dijatuhi hukuman mati.

    Sedangkan dalam amar putusan sidang kedua, Sarmo dijatuhi vonis nihil.

    “Saat putusan dijatuhkan maksimal, putusan kedua bunyinya begitu, nihil,” kata Donny, dilansir TribunSolo.com.

    Menurutnya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sarmo dengan berbagai pertimbangan seperti dari aspek keluarga korban, kronologis, dan pertimbangan lain.

    Adapun korban aksi Sarmo total 4 orang, dua korban lainnya adalah Katiyani warga Desa Sanan, Girimarto dan Sudimo warga Desa Semagar, Girimarto.

    Dua korban lain tersebut juga dipertimbangkan majelis hakim.

    “Utamanya keluarga korban. Korban kan semuanya punya keluarga, itu juga dipertimbangkan. JPU menuntut hukuman seumur hidup, tapi majelis hakim dalam pertimbangannya tak sependapat,” jelas Donny.

    Dengan berbagai pertimbangan itu, lanjut Donny, majelis hakim memutuskan hukuman lebih berat dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati kepada Sarmo.

    Mengingat, JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menuntut Sarmo dengan pidana penjara seumur hidup.

    Dalam rangkaian sidang yang telah dilalui, diketahui bahwa pihak Sarmo sempat mengajukan pembelaan.

    Tetapi, pembelaan terdakwa ditolak majelis hakim karena berbagai pertimbangan.

    “Baik dari pihak terdakwa dan JPU punya hak yang sama. Mau menerima putusan, pikir-pikir atau banding. Diberi waktu,” sebut Donny.

    Rekam Jejak Pembunuhan Sarmo

    Pengungkapan kasus pembunuhan berantai di Wonogiri ini bermula dari penangkapan Sarmo (35) pada 6 Desember 2023. 

    Sarmo awalnya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan di Wonogiri. 

    Namun, setelah polisi mendalami keterangan Sarmo, terbongkarlah bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap dua orang yaitu Sunaryo dan Agung Santosa.

    Jasad kedua korban itu ditemukan di Kecamatan Girimarto pada 7 Desember 2023, yang mana sudah dalam kondisi berbentuk kerangka.

    Keduanya dibunuh Sarmo dengan diracun menggunakan potas ke dalam minumannya.

    “Benar yang bersangkutan (pelaku) atas nama Sarmo (35) mengakui telah membunuh dua orang dengan cara meracun, kemudian dikembangkan lagi pada tanggal 21 Desember 2023,” ungkap Kapolda Jawa tengah, yang waktu itu dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mako Polres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023), dilansir TribunSolo.com.

    Dari hasil pengembangan pada 21 Desember 2023, ditemukan satu korban perempuan bernama Katiyanti(26) pada tahun 2020 lalu yang dibunuh dengan kekerasan atau dicekik.

    Kemudian, ditemukan lagi korban bernama Sudimo dibunuh dengan cara diracun. 

    “Jadi empat kejadian inilah mengawali diungkapnya kasus, kemudian jajaran reserse kami Wonogiri di backup oleh jajaran Polda Jawa Tengah, baik itu Nafis, Labfor maupun Dokes dengan metode saintifik running investigation,” paparnya.

    Menurut Ahmad Luthfi, kejahatan yang dilakukan oleh Sarmo merupakan kasus berat yang harus ada kebenaran ilmiah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sarmo Pembunuh Berantai Asal Girimarto Wonogiri Divonis Hukuman Mati

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

  • Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Cilincing, Sudah Tiga Kali Beraksi – Page 3

    Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor di Cilincing, Sudah Tiga Kali Beraksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakarta Utara. Pelaku berinisial MA itu dibekuk di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

    “Pelaku MA alias Acong ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Resa menjelaskan alasan pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu yang singkat, dia bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran melakukan aksinya pencurian itu di tiga tempat di kawasan Jakarta Utara.

    Adapun aksi kejahatan yang dilakukan pelaku di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/3), lalu, di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB. Kemudian, di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB.

    “Pelaku bergerak cepat dengan mematahkan stang motor korban, meski saat itu kendaraannya telah terkunci,” ucap Resa, dilansir dari Antara.