Kasus: pencurian

  • Polisi tangkap pencuri laptop yang beraksi di bus Transjakarta

    Polisi tangkap pencuri laptop yang beraksi di bus Transjakarta

    korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial M (43) yang mencuri komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta.

    “Pelaku M ditangkap pada Kamis (15/5), sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat.

    Bima menjelaskan kasus pencurian laptop tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB, korban berinisial CEN menaiki Bus Feader Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M membawa dua tas, salah satunya berisi laptop.

    “Kemudian korban duduk di bangku bus dan meletakkan dua tas tersebut di sebelahnya. Beberapa saat kemudian korban berpindah duduk ke arah depan, namun korban lupa membawa tas yang berisi laptop miliknya,” katanya.

    Selanjutnya pada saat korban turun dari bus, dirinya masih tidak ingat terkait tas yang berisi laptop tertinggal di bangku bus.

    “Lalu saat korban ingat, dia langsung mencoba kembali ke terminal Blok M dan meminta bantuan kepada petugas Transjakarta terkait tas korban yang tertinggal di bus tersebut,” kata Bima.

    Petugas Transjakarta menjelaskan tas laptop korban telah diambil oleh seorang wanita berkerudung dan wanita tersebut terekam CCTV dalam bus.

    “Kemudian korban disarankan oleh petugas Transjakarta untuk melaporkan kejadian ini ke kantor Kepolisian terdekat,” ucap Bima.

    Bima menyebutkan setelah korban membuat laporan, Tim opsnal Resmob melakukan penyelidikan di TKP serta mendapati petunjuk melalui CCTV bus pengumpan (feeder) Transjakarta ciri-ciri pelaku dan awal pelaku menaiki bus Transjakarta.

    “Kemudian tim opsnal Resmob pada Kamis (15/5), berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” katanya

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pencuri emas batangan di mobil saat terparkir, ditangkap polisi

    Pencuri emas batangan di mobil saat terparkir, ditangkap polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap pria berinisial W (51), terduga pencuri emas batangan seberat 100 gram dan sejumlah barang berharga di dalam mobil, saat pemiliknya makan di restoran Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara, Kamis (8/5).

    “Kami tangkap pelaku ini di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (12 /5) pukul 23.00 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan aksi pencurian ini dilakukan dua orang berinisial W dan A. Untuk pelaku W merupakan eksekutor sudah ditangkap dan pelaku A masih pengejaran oleh petugas.

    Petugas menyita barang bukti antara lain emas batangan atau logam mulia seberat 100 gram, uang tunai sebesar Rp200 ribu.

    Kemudian, rekaman kamera pengintai, dua unit telepon seluler, dua unit kartu ATM, satu unit sepeda motor, STNK, KTP, SIM A, SIM C atas nama pelaku, jaket, kaos, sepatu dan celana jeans yang digunakan pelaku saat kejadian.

    “Kerugian korban ditaksir mencapai Rp197,5 juta terdiri dari emas batangan 100 gram dan uang tunai Rp20 juta,” kata dia.

    Ia menambahkan, pelaku dapat dijerat melanggar pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya penjara maksimal tujuh tahun,” kata dia.

    Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial DP (45) kehilangan kehilangan barang berharga senilai hampir dua ratus juta rupiah saat meninggalkan kendaraan di parkiran Golf Island, depan Resto Topukia Hawker, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (8/5) sekitar pukul 14.20 WIB.

    Korban meninggalkan kendaraan yang berisi barang berharga dengan maksud untuk mencari makan di area tersebut dan ketika kembali, korban mendapati kendaraan mereka dalam keadaan tidak terkunci dan sejumlah barang berharga di dalam mobil telah raib.

    Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke keamanan setempat untuk dilakukan pengecekan CCTV. Dari hasil rekaman, ada dua orang pelaku melakukan aksi pencurian dengan membuka pintu belakang kendaraan korban.

    Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke polisi.

    “Bisa lapor ke ‘hotline’ 110 atau datang ke pos polisi terdekat jika ada kejadian mencurigakan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Polisi tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di Jakut

    Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor berinisial MN(20), BD (33), SK(34), dan OY(23) yang beraksi di tiga lokasi Jakarta Utara.

    “Pengungkapan kasus yang dilakukan di awal April hingga bulan Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 362 KUHP, pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Menurut dia kasus pencurian ini ada tiga lokasi, yakni pertama di Blok K8 Muara Angke Penjaringan pada (30/11) yang ditangkap pada Selasa (8/4) di kawasan Muara Angke.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial MN,” kata dia

    Kejadian kedua, pelaku melakukan pencurian di Resto Apung Muara Angke Pluit Penjaringan pada (11/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

    “Pelaku yang ditangkap berinisial BD dan SK,” kata dia.

    Kejadian ketiga pencurian di Parkiran Gg Krapu 1 Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB

    “Untuk kejadian ini pelaku yang ditangkap OY,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Jera Dibui Seorang Warga Sampang Hobi Jadi Maling

    Tak Jera Dibui Seorang Warga Sampang Hobi Jadi Maling

    Sampang (beritajatim.com) – Terduga pelaku pencurian berinisial BS (42) asal Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kembali melancarkan aksinya di salah satu rumah warga yang berada di Kecamatan setempat.

    Pdahal sebelumnya, terduga pelaku tersebut sudah pernah berada di dalam jruji besi Rutan Klas IIB Sampang dengan kasus yang sama. Tapi hal tersebut seakan tidak membuat dirinya jera, sehingga kembali melancarkan aksinya.

    Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai sebesar Rp6. 000.000 dan Hp merk invilik smart 9 warna hitam.

    Kejadian tersebut bermula ketika korban bagun tidur mencari HP dan dompet yang di taruh di tempat tidurnya sudah tidak ada.

    Seketika korban langsung melihat CCTV yang berada di ruangannya, disitu terlihat seseorang pakai jeket warna hitam dan penutup muka, celana jin warna biru mengambil uang dan HP nya.

    Setelah berhasil mengambil uang dan HP milik korban, orang tersebut langsung keluar melewati tembok samping belakang rumahnya.

    “Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000 dan HP merk Invilik smart 9,” ungkapnya.

    Setelah itu, pihak korban langsung melaporkan kejdian tersebut kepihak kepolisian dengan barang bukti CCTV yang dilihatnya.

    Seketika itu Polsek Banyuates langsung menyelidiki atas kasus tersebut dengan bukti yang telah dibawa oleh korban. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Pelaku telah mengakui semua kejahatannya. Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 ayat 1 ke 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.  [sar/aje]

  • Polisi tangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di rel kereta Ciputat

    Polisi tangkap pelaku tawuran bersenjata tajam di rel kereta Ciputat

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap tiga pelaku remaja yang terlibat aksi tawuran bersenjata tajam di rel kereta Jalan Raya Jombang Nomor 37, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

    “Dalam upaya pembubaran, petugas berhasil mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi tawuran beserta senjata tajam jenis parang di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pelaku yang diamankan, yakni berinisial DA (16), ED (16), dan AA (16). Sedangkan, korban dalam tawuran tersebut yakni seorang pelajar berinisial SMS dan karyawan swasta berinisial RG.

    “Para pelaku membawa senjata tajam saat diamankan dan dari hasil interogasi, ketiga pelaku yang masih pelajar mengakui melakukan tawuran dalam keadaan sadar. Para pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok akun media sosial Timsakaw27 dan alsutsokuat,” jelas Bambang.

    Selain penangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang berbahan plat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

    Menurut dia, penangkapan para pelaku tawuran itu saat petugas tengah melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian, balap liar, dan tawuran.

    “Lalu, personel Polsek Ciputat Timur menerima informasi dari Kapolsubsektor Jombang Ipda Sigit Purwanto tentang adanya aksi tawuran. Tim patroli segera menuju lokasi dan bersama masyarakat serta Pokdarkamtibmas untuk membubarkan aksi tersebut,” jelas Bambang.

    Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, jo Pasal 55 KUHP, dan UU ITE terkait aktivitas mereka di media sosial dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

    Polsek Ciputat Timur terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengambil langkah tegas terhadap aksi kriminalitas yang melibatkan remaja dan senjata tajam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Jaktim gandeng ormas untuk cegah premanisme

    Polres Jaktim gandeng ormas untuk cegah premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat di daerah itu.

    “Ormas yang ada di Jakarta Timur, sudah pernah kami bersilaturahmi dengan mereka dan kami sudah membuat komitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya seperti premanisme,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

    Nicolas menyebut, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan di Jakarta Timur beberapa kali.

    Dalam pertemuan tersebut, polisi membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan para pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.

    “Kami mengajak ormas dalam menyukseskan sejumlah program kemasyarakatan, sehingga tak ada lagi tindakan premanisme,” ujar Nicolas.

    Nicolas mengatakan, tindakan premanisme yang dimaksud juga termasuk para penagih utang seperti kelompok “mata elang”, pungutan liar, intimidasi dan lain sebagainya.

    “Kalau seperti itu, itu perbuatan pidana, kriminal, sudah dikategorikan sebagai kriminal. Itu orang-orang yang melakukan perbuatan pidana itu perampasan, pencurian dengan kekerasan,” jelas Nicolas.

    Nicolas mengungkapkan, pihaknya terus mengejar dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku premanisme.

    “Itu yang anggota kami selalu mengejar, melakukan penyelidikan untuk mengungkap mereka-mereka itu. Kan sudah ada yang ditangkap sama kita, yang beberapa bulan lalu kita sudah ada yang melakukan penangkapan,” jelas Nicolas.

    Sejumlah ormas ada di Jakarta Timur, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Pemuda Pancasila (PP), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Laskar Merah Putih (LMP), GP Anshor, hingga Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.

    Adapun Polda Metro Jaya melaksanakan operasi terpadu untuk menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

    “Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masyarakat Berpenghasilan Rendah Rentan Judi Online, Didik Mukrianto: Akan Terus jadi Ancaman

    Masyarakat Berpenghasilan Rendah Rentan Judi Online, Didik Mukrianto: Akan Terus jadi Ancaman

    Keterlibatan mereka dalam judi online dapat memicu masalah sosial lain, seperti konflik keluarga, utang, hingga penurunan kesejahteraan.

    Selanjutnya, masuk pada perputaran Skala transaksi yang cukup masif, dan tidak lagi terbendung.

    Berangkat dari total deposit Rp 6 triliun dalam tiga bulan menunjukkan skala masalah yang sangat besar, meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya (Rp 15 triliun).

    “Angka ini mencerminkan betapa judi online telah menjadi industri yang mengakar kuat, menguras sumber daya masyarakat, dan berpotensi memperparah kemiskinan,” sambungnya.

    Penurunan nilai transaksi mungkin menunjukkan adanya upaya penegakan hukum atau kesadaran masyarakat, tetapi jumlah pemain yang masih tinggi (1,066 juta) menandakan masalah ini jauh dari selesai.

    Pengaruh yang dihasilkan dari judi online tentu memiliki dampak sosial yang lebih luas, sehingga antisipasi sejak dini memang harus diberlakukan.

    “Kemiskinan dan Ketimpangan, dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan esensial dialihkan ke judi, memperburuk kondisi ekonomi keluarga, terutama di kalangan berpenghasilan rendah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menuliskan bahwa krisis moral dan sosial juga menjadi masalah, seperti judi online dapat memicu perilaku kompulsif, kecanduan, dan kerusakan hubungan sosial, termasuk perceraian atau pengabaian tanggung jawab keluarga.

    Selanjutnya, akan memasuki fase kriminalitas, dipicu dari ketidakmampuan membayar utang judi dapat mendorong tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan.

    Begitupun dengan kelemahan sistem perlindungan sosial yang memiliki pengaruh tinggi, menjadi faktor maraknya judi online di kalangan berpenghasilan rendah.

  • 9
                    
                        Karena Kasihan, Pemilik Toko Relakan Bawang Putihnya Dicuri Ibu-ibu yang Terekam CCTV
                        Surabaya

    9 Karena Kasihan, Pemilik Toko Relakan Bawang Putihnya Dicuri Ibu-ibu yang Terekam CCTV Surabaya

    Karena Kasihan, Pemilik Toko Relakan Bawang Putihnya Dicuri Ibu-ibu yang Terekam CCTV
    Editor
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Pemilik kios di Pasar Baru Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tak melaporkan ke polisi seorang ibu yang terekam kamera CCTV sedang mencuri satu karung bawang putih di kiosnya. 
    Pemilik kios merasa kasihan terhadap ibu tersebut.
    Menurut Agus Setiawan, anak pemilik kios, kejadian ini baru diketahui setelah mereka mengecek rekaman CCTV, karena sebelumnya ia curiga dengan stok bawang putih yang berkurang.
    “Pas kejadian, pada Selasa (6/5/2025) sore, kios sedang tutup.
    Rolling door
    memang hanya ditutup standar, tidak ada gembok tambahan. Pelakunya seorang ibu-ibu, sendirian,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
    Tampak di rekaman kamera CCTV, saat melancarkan aksinya, perempuan itu seolah santai karena mengira tidak ada orang yang mengawasi.
    Agus menyampaikan bahwa dalam rekaman kamera CCTV itu terlihat jelas ciri-ciri pelaku.
    Pelaku mengenakan kerudung ungu, baju hitam, dan jaket putih, berjalan dari luar pasar menuju toko.
    Sebelum beraksi, pelaku
    pencurian
    tampak mondar-mandir memantau situasi.
    Setelah melihat tidak ada orang lewat, pelaku membuka
    rolling door
    toko tersebut tanpa kesulitan.
    Setelah berhasil membuka, pelaku keluar dari toko untuk mengambil motornya.
    Kemudian, dia memarkir tak jauh dari lokasi toko yang sudah berhasil dibukanya.
    Dengan tenang, pelaku kembali masuk ke kios untuk mengangkat satu karung bawang putih, lalu kabur menggunakan motornya.
    Pelaku diduga sudah merencanakan aksinya itu karena tidak kesulitan menjalankannya.
    Meski barang dagangannya sudah dibawa kabur, Agus tidak melapor ke kepolisian. Ia hanya mengadukan ke petugas pasar.
    Jika dihitung kerugiannya, satu karung bawang putih yang raib itu ditaksir 17 kilogram atau nilai kerugian Rp 650.000.
    “Hanya lapor ke petugas pasar. Biarin saja, kasihan. Semoga pasar aman dan kejadian tidak terulang,” katanya.
    Peristiwa ini membuat sejumlah pemilik toko atau kios di sana mulai waspada.
    Mereka akan memastikan toko dalam kondisi terkunci dengan aman menjelang jam tutup pasar.
    “Dengan kejadian ini tentu kami lebih waspada dan hati-hati. Dan kami menyampaikan agar petugas keamanan pasar bekerja lebih maksimal,” ujar Ahmad, pedagang lainnya.
     
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Anas | Editor: Andi Hartik)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Data sebagai ‘Minyak’ Baru dan Bernilai

    Data sebagai ‘Minyak’ Baru dan Bernilai

    Bisnis.com, JAKARTA — Hampir setiap saat, kita memproduksi data raksasa atau big data. Proses untuk memperoleh data juga mulai beragam dan makin mudah, melalui ponsel, email, transaksi, sosial media, sensor, dan perangkat teknologi informasi yang berkembang saat ini.

    Jika dianalisis data tersebut bisa menggambarkan tren atau kecenderungan yang terjadi di masyarakat untuk menyusun strategi yang akan digunakan dalam memenangkan persaingan. Dengan kata lain, data dapat digunakan untuk kepentingan bisnis dan politik dalam membangun strategi .

    Data raksasa merupakan sumber daya atau resources dan komoditas baru yang sangat bernilai di dunia. Data menciptakan cara baru dalam persaingan (Economist, terbitan 6—12 Mei 2017).

    Data membuka cara baru dalam melakukan bisnis. Menciptakan model bisnis yang baru. Mendorong disrupsi diberbagai bisnis dan paradigma.

    Dulu rempah-rempah, logam-logam, dan emas merupakan komoditas yang diperebutkan. Kemudian minyak, gas, dan uranium menjadi komoditas yang sangat berharga. Sebelumnya minyak menjadi keunggulan suatu bangsa (Stephen Leeb, 2004).

    Tapi kini data sudah menjadi kekuatan yang luar biasa dari suatu organisasi atau negara karena bernilai ekonomi yang tinggi.

    Mengapa Data Bernilai dan Diperebutkan?

    Perusahaan memiliki  dua jenis resources yaitu pertama, tangible resources (seperti gedung, pabrik, kantor, dan lain-lain). Kedua yaitu intangible resources, seperti knowledge, skill, brand, networking.

    Big data merupakan fondasi mengatrends/trends dan knowledge sebagai arah yang harus dipahami para pengambil keputusan seperti pebisnis, politisi, korporasi, dan negara untuk menghasilkan sebuah keputusan yang tepat dalam memenangkan pertarungan dan persaingan.

    Pada masa lalu, perebutan data memang sudah ada. Data itu, semisal berupa laporan, hasil riset dan teknologi, atau data yang sangat penting lainnya yang disebut small data.

    Saat ini berbagai jenis data, dari mulai teks, peta, suara, video, foto, kebiasaan di media sosial  yang disebut big data diperebutkan lagi. Pasokan big data itu berasal dari koneksi internet, baik dari komputer maupun telepon pintar (smartphone) seperti SMS, WhatsApp, email, Facebook, Twitter, Instagram, percakapan online, data pribadi di perusahaan teknologi, termasuk data kependudukan.

    Data yang semula dianggap remeh sekarang menjadi sangat bernilai ketika mereka bisa melakukan ekstraksi data itu. Dengan menggunakan algoritma dan bantuan para ahli, dapat diperoleh informasi dan knowledge yang berharga seperti megatren, tren, dan behavior dari penghuni dunia ini.

    Produk-produk kecerdasan buatan (artificial intelligence), seperti mobil tanpa sopir, layanan taksi daring, hingga layanan konsumen, muncul dari big data.

    Awalnya semua perkembangan ini tak memunculkan masalah. Namun, karena kemudian data itu memberi nilai ekonomi (economic value) bagi organisasi. Perburuan, pencurian, dan sengketa data mulai muncul. ketika mereka berhasil melakukan pengambilan dan pengolahan data maka data memberikan nilai ekonomi yang tinggi.  

    Komoditas ini menjadi barang yang bisa diperjualbelikan dan kini telah ada upaya memberi valuasi data yang sangat berguna bagi perusahaan. Tanpa disadari, setiap hari kita telah membagi aneka informasi pribadi, mulai dari perbincangan sosial, kebiasaan belanja, pola bepergian, hingga transaksi keuangan, melalui berbagai aplikasi berbasis internet yang kita miliki.

    Dunia baru menyadari ketika data dalam jumlah besar itu telah dipegang perusahaan-perusahaan teknologi yang besar, seperti Facebook, Google, Amazon, dan Microsoft.

    Beberapa negara mulai mempermasalahkan penguasaan data itu meski belum ada langkah yang signifikan. Setiap negara akan mencari alasan untuk mendapatkan setidaknya memperoleh keuntungan ekonomi dari data yang diambil oleh perusahaan-perusahaan besar itu.

    Saatnya semua kalangan mulai memikirkan cara pandang dan langkah menghadapi era komoditas baru ini. Pengusaha dan organisasi perlu memutar visi bisnis, pemerintah perlu memperhatikan kemungkinan munculnya masalah baru, dan perguruan tinggi perlu menyiapkan sumber daya yang kompeten menghadapi era komoditas data.

    Aliran data yang luar biasa besar memberi beberapa perusahaan kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebuah komoditas baru menumbuhkan industri yang menguntungkan dan cepat untuk sekelompok perusahaan teknologi seperti Facebook, Google, Amazon, dll.

    Perusahaan teknologi diatas memberi mereka kekuatan yang sangat besar. Berpikir dengan cara lama tentang persaingan seperti yang tercipta di era minyak, terlihat ketinggalan jaman dalam apa yang kemudian disebut “ekonomi data”.

    Perusahaan yang masih berpikir untuk berinvestasi di teknologi big data harus segera bersiap sebelum terlambat untuk tetap kompetitif. Dapat disimpulkan bahwa big data merupakan fondasi dari semua megatrends dan trends yang akan terjadi hari ini, besok, lusa, dan yang akan datang.

    Megatrends dan trends adalah opportunity bagi seorang entrepreneur, pebisnis, politikus, organisasi, partai, perusahaan dan negara.

  • 5 Fakta di Balik Kasus Nenek 67 Tahun Dipukuli setelah Curi Bawang Lima Kg di Pasar Boyolali – Halaman all

    5 Fakta di Balik Kasus Nenek 67 Tahun Dipukuli setelah Curi Bawang Lima Kg di Pasar Boyolali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial video mengenai kasus pemukulan terhadap seorang nenek berinisial S (67) yang mencuri bawang 5 kg di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, 
    Jawa Tengah, pada Sabtu (3/5/2025).

    Korban tampak bersimbah darah di bagian kepalanya.

    Peristiwa ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

    Berikut adalah 5 fakta mengenai kasus pemukulan terhadap nenek itu.

    1. Terdesak utang

    Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, korban nekat mencuri bawang putih itu karena terdesak kebutuhan.

    “Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan. Dan ibu ini punya utang di mana-mana sehingga ibu ini melakukan pencurian bawang tersebut,” kata Kapolres, Kamis (8/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

    Apalagi, korban juga sedang terjerat utang.

    “Jadi didorong motivasi untuk membayar utang akhirnya melakukan pencurian,” kata Kapolres.

    2. Latarbelakang korban

    S diketahui merupakan seorang pedagang sayur dan gorengan keliling.

    Dia tinggal bersama anaknya yang bekerja sebagai montir bengkel.

    Namun, pendapatan mereka berdua masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    Karena itu ia nekat melakukan aksi pencuriannya itu demi memenuhi kebutuhan hidup.

    3. Korban diduga kerap beraksi

    Menurut keterangan sejumlah saksi, warga pasar nekat menganiaya nenek tersebut karena diduga bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa.

    Namun, para pedagang sebelumnya memilih membiarkannya tanpa melaporkannya kepada pihak berwenang.

    “Mengapa sampai segitunya, ternyata ibu ini sebelumnya pernah melakukan aksinya. Istilah wong jowo, ngutil di pedagang Pasar Mangu. Pas hari kejadian itu mungkin warga sudah, didiamkan kok masih saja. Bahasane geregetan (geram),” ungkapnya. 

    “Dari pedagang maupun pengelola pasar mereka tidak mempermasalahkan, tidak ada membuat laporan ke polisi,” katanya.  

    4. Korban sempat tolak berobat

    S diduga dianiaya oleh dua orang yang diduga pelaku dan berprofesi sebagai petugas keamanan berinisial ZA dan KA.

    Bahkan saking kerasnya pukulan yang diberikan, kepala korban sampai terbentur tembok.

    Akibatnya, S mengalami luka parah di bagian kepalanya hingga bersimbah darah.

    Di bagian bawah mata dan dagu memar karena bogem mentah.

    Warga berupaya membawa nenek itu berobat ke rumah sakit, namun korban sempat menolak.

    “Korban atau pelaku ini milih pingin langsung pulang saja,” imbuh Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto. 

    S telah menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari terakhir.

    5. Pelaku penganiayaan terancam bui

    ZA (42) dan KA (56), petugas keamanan di Pasar Mangu mengakui bahwa mereka telah menganiaya S.

    Keduanya memukul korban menggunakan tangan kosong.

    Kapolres menyampaikan bahwa saat hendak diamankan, keduanya bersikap kooperatif.

    “Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka,” kata Rosyid, Kamis (8/5/2025).

    “Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Akui Pukuli Nenek Pencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali, Dua Petugas Keamanan Pasrah Ditangkap

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Tri Widodo)