Kasus: pencurian

  • Polisi tangkap ratusan preman di Jaktim, 20 orang ditahan

    Polisi tangkap ratusan preman di Jaktim, 20 orang ditahan

    Jadi, dari 157 orang itu, ada beberapa perkara yang masuk dalam Operasi Berantas Jaya 2025 dengan tujuh jenis kategori khusus yang kami tangani

    Jakarta (ANTARA) – Polisi berhasil menangkap ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah Jakarta Timur selama Operasi Berantas Jaya 2025 sejak 9-20 Mei 2025.

    “Kami sampaikan bahwa kelompok orang yang kami amankan sebanyak 157 orang selama sebelas hari Operasi Berantas Jaya 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Dari 157 pelaku yang ditangkap itu, sebanyak 20 pelaku diantaranya ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk dilanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dilakukan proses pembinaan.

    Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur menjaring ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

    Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

    “Jadi, dari 157 orang itu, ada beberapa perkara yang masuk dalam Operasi Berantas Jaya 2025 dengan tujuh jenis kategori khusus yang kami tangani,” ujar Nicolas.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Tujuh kategori kasus tersebut, antara lain pencurian dengan pemberatan (empat kasus) pencurian dengan kekerasan (dua kasus) pencurian kendaraan bermotor (satu kasus), dan perampasan barang (dua kasus).

    “Lalu ada kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama (tiga kasus), pemerasan atau pengancaman (satu kasus) dan membawa senjata tajam (tujuh kasus),” ucap Nicolas.

    Pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 ini, yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Nicolas berharap tindakan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur ini dapat membawa dampak positif terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.

    “Kami terus memastikan kondisi dan warga masyarakat tidak merasa resah terhadap perilaku-perilaku oknum dari orang-orang tertentu ataupun kelompok yang mengganggu situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur,” kata Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Pekat Semeru II 2025 Banyuwangi: Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka

    Operasi Pekat Semeru II 2025 Banyuwangi: Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 25 laporan polisi dalam Operasi Pekat Semeru II 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan dengan unsur kekerasan dan praktik premanisme ini mencatatkan penangkapan terhadap 37 tersangka dari berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

    Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menekankan bahwa peningkatan angka kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia menyampaikan bahwa patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama.

    Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, mulai dari kendaraan bermotor, senjata tajam, hingga barang elektronik milik korban. Keberhasilan operasi ini mencerminkan keseriusan aparat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai tindak kriminal yang kian marak.

    Salah satu kasus menonjol yang diungkap selama pelaksanaan operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025. Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku menggunakan modus menyamar sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diamankan pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi, setelah sempat melarikan diri ke luar kota.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu secara lengkap, termasuk membawa airsoft gun yang menyerupai senjata api. Ia mendatangi rumah korban, memaksa masuk, dan membawa kabur barang-barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, serta uang tunai. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban dan termotivasi oleh dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah mereka jalani bersama. Rasa kecewa tersebut mendorong pelaku untuk melakukan aksi perampokan sebagai bentuk pelampiasan.

    Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pelaku utama telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat.

    Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Masyarakat juga diimbau agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. [alr/aje]

  • Modus pencurian pakai kunci T kembali marak di Cakung

    Modus pencurian pakai kunci T kembali marak di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Cakung mengungkapkan, modus pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T selama dua bulan terakhir kembali marak di wilayahnya.

    “Jadi, memang pelaku pencurian ini mayoritas menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya. Karena mudah digunakan langsung bisa menyala motornya,” kata Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma dalam konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Cara itu menjadi modus pelaku berinisial MR (27) bersama rekannya yakni NF yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Pelaku MR ini melancarkan aksinya pada Jumat (25/4) lalu sekitar pukul 14.33 WIB di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Berdasarkan keterangan pelapor atas nama Ambar Nurwijayanti pukul 13.30 WIB, korban tengah mentransfer uang dan motor diparkir di depan toko miliknya.

    Lalu, korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat. Sekitar pukul 15.00 WIB, orang tua korban datang ke toko, dan pada saat itulah orang tua korban melihat ternyata motor anaknya sudah tidak ada di parkiran.

    “Orang tuanya memanggil pelapor. Dan pada saat pelapor keluar, motor sudah tidak ada atau hilang. Lalu pelapor panik dan mencari sepeda motornya di sekitaran rumah. Pelapor juga meminta rekaman CCTV di rumah Pak Sudirman (tetangga),” jelas Komang.

    Terlihat di CCTV bahwa motor dicuri oleh seorang laki-laki dengan menggunakan celana hitam, kemeja biru dan memakai peci hitam. Korban langsung membuat laporan di Polsek Cakung Jakarta.

    Atas Laporan tersebut , Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cakung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, pada 29 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.

    “Dari keterangan tersangka, MR ini mengakui melaksanakan aksinya, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak dua kali. Satu kali di Kecamatan Pulogadung, dan satu di Kecamatan Cakung,” ucap Komang.

    Barang Bukti yang diamankan ke Polsek Cakung untuk proses hukum lebih lanjut, antara lain satu unit motor, satu buah kunci letter T, satu buah pembuka kunci magnet, satu buah tas pinggang, kemeja kotak lengan panjang, peci hitam, celana hitam, dan ponsel.

    Komang mengimbau, masyarakat untuk bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan memberikan kunci tambahan.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana paling lama tujuh tahun.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satu pencuri motor di Cakung jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri

    Satu pencuri motor di Cakung jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – Salah satu pelaku pencurian kendaraan motor di Cakung, Jakarta Timur, tengah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati.

    “Dari sebelas pelaku pencurian, satu pelaku diantaranya dalam proses pemeriksaan karena diduga terlapor mengalami gangguan jiwa. Namun, untuk kepastian hukum masih dalam pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” kata Kapolsek Cakung AKP Komang Karisma di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Pelaku berinisial AS ini melancarkan aksinya di Kampung Pedurenan RT 11/RW 06 Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (5/5) lalu. Penangkapan AS ini berdasarkan laporan kehilangan dari masyarakat.

    Komang menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, AS selalu memberikan jawaban di luar konteks, sehingga pihak kepolisian menduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

    “Berdasarkan keterangan penyidik, saat diberikan pertanyaan oleh penyidik itu jawabannya tidak nyambung dengan kasus atau konteks yang ditanyakan. Sehingga, kami sebagai penyidik untuk kepastian hukum tetap harus ada dasarnya, kita kirim ke rumah sakit,” jelas Komang.

    Pihak kepolisian menyebut, pelaku AS sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati pekan lalu. Hingga saat ini, Polsek Cakung masih menunggu hasil pemeriksaan untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam.

    “Kebetulan kurang lebih baru satu minggu yang lalu kita kirimkan dan hasilnya masih dalam proses, dan tersangka juga masih dalam pemeriksaan di RS Polri. Hasilnya sampai saat ini belum keluar,” ujar Komang.

    Adapun tersangka lain, yaitu MR, AS, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA serta satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang saat ini dititipkan di dinas sosial. Sementara sembilan tersangka itu ditahan di Mapolsek Cakung.

    Pelaku MR melakukan aksi pencurian motor di Kampung Rawa Badung (Jatinegara), AS di Kampung Pedurenan (Cakung), AA di Jalan Krama Yudha (Cakung), dan FA di Jalan Pengarengan (Jatinegara).

    Lalu, pelaku M mencuri di Jalan Mutiara Raya (Pulogebang), AR di Jalan Komarudin Lama (Penggilingan), DR di Jalan Sedayu City (Cakung Barat), PG di Kampung Tambun Selatan (Cakung Timur), dan ARA di minimarket Pulogebang Permai (Pulogebang).

    Hingga saat ini, Polsek Cakung terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, menyita barang bukti, dan melakukan gelar penetapan tersangka agar kasus bisa lebih jelas.

    Barang bukti yang disita seperti tujuh sepeda motor, kunci leter T dan pembuka kunci magnet yang digunakan pelaku, ponsel pelaku, dan pakaian.

    Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana paling lama tujuh tahun.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman dan memberikan kunci tambahan agar terhindar dari aksi pencurian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah

    Polres Malang Bekuk Pencuri Gudang di Pagelaran, Gasak Speaker Mewah

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap Aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

    Seorang pria berinisial ADS (28), berhasil diamankan setelah terbukti mencuri sejumlah perangkat audio berharga cukup mahal.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gudang milik Ngatimin (63), warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

    Aksi tersebut baru diketahui korban keesokan paginya saat mendapati gudang dalam kondisi terbuka dan beberapa alat elektronik raib.

    “Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan membawa kabur tiga perangkat audio dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

    Barang-barang yang digasak antara lain dua unit speaker aktif buatan Italia serta satu power amplifier berdaya tinggi. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata masih tinggal satu lingkungan dengan korban.

    “Pelaku diamankan pada Jumat (16/5/2025) beserta sejumlah barang bukti seperti speaker, power amplifier, HP, kunci L, serta tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian,” tegas Bambang.

    Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Bambang, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompat tembok pembatas, lalu membongkar pintu untuk mengambil barang-barang di dalamnya

    ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    “Polres Malang akan terus bergerak cepat menindak setiap laporan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa,” pungkas Bambang. [yog/aje]

  • Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Motor Anggota TNI Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Kota Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan, kali ini menimpa anggota TNI. Kejadian berlangsung pada Jumat (16/5) dini hari di rumah Mukhammad Samsul Arifin (39), warga Jalan Makassar, Kelurahan Sekargadung.

    Dua pelaku beraksi di rumah korban tanpa rasa takut meski pemiliknya adalah anggota TNI aktif. Aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di rumah korban.

    “Saya kaget bangun tidur motor sudah hilang dan gembok pagar rusak,” kata Samsul Arifin, Senin (19/5/2025). Ia menambahkan, pelaku sempat masuk ke halaman dan langsung menggondol motor Honda Scoopy miliknya.

    Dalam rekaman CCTV terlihat jelas dua orang pria beraksi dengan membagi peran. Satu pelaku berjaga di depan pagar, sementara satu lainnya merusak pagar dan masuk ke halaman rumah.

    Polres Pasuruan Kota yang menerima laporan langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka juga mengamankan rekaman CCTV sebagai bahan penyelidikan awal.

    “Kami dalami ciri-ciri pelaku dari CCTV dan sedang lakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. Ia memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius.

    Saat ini, polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan analisa dari rekaman CCTV. Tim opsnal dari Polres Pasuruan Kota juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih terhadap kendaraan yang diparkir di rumah. Pemasangan kunci ganda dan CCTV sangat disarankan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

    “Kami juga minta warga segera lapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya. Ia berharap kerja sama masyarakat bisa membantu pengungkapan kasus lebih cepat.

    Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aksi pencurian bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Polisi berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan demi menjaga keamanan warga. [ada/aje]

  • Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Kriminal kemarin, pemerasan oknum ormas hingga jukir liar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta mulai dari kasus pemerasan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan hingga penangkapan 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, mewarnai pemberitaan pada Sabtu (17/5/2025).

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap 24 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat sejak Selasa (13/5) hingga Kamis (15/5).

    “Dari seluruh pelaku yang diamankan, tujuh orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    2. Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel

    Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas Betawi di Jakarta Selatan.

    “Tersangka pemerasan yaitu berinisial J mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.

    3. Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Kelapa Gading

    Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga mengambang di Kali Gading Kirana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    “Warga awalnya mengira boneka dan setelah didekati ternyata jasad manusia,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Sabtu.

    4. Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

    Kepolisian menangkap sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai “Pak Ogah” dan juru parkir liar di Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Sabtu.

    “Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa lokasi, yakni Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK dan kawasan Cengkareng,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    5. Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Korban dan pelaku pencurian laptop di Transjakarta sepakat damai

    Jakarta (ANTARA) – Korban dan pelaku pencurian sebuah komputer jinjing (laptop) di bus Transjakarta sepakat berdamai dan kasus tersebut diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

    “Berkat kebesaran hati pelapor, di sini pelapor bersedia untuk melaksanakan ‘restorative justice’ yang dimana kerugian korban sudah terpulihkan,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Bima juga menjelaskan untuk tas dan laptop beserta isinya masih lengkap berada di pelaku. Pelaku juga menyerahkan tas berisi laptop yang sudah dicek oleh korban.

    “Baik tas maupun laptopnya benar dan juga isi dari laptop tersebut tidak ada yang berubah dan semuanya sesuai,” katanya.

    Bima mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku dan berdasarkan keterangannya, pelaku masih belum tergambar niatan untuk memiliki atau menjadikan keuntungan dari peristiwa tersebut.

    “Untuk terduga pelaku kita upayakan untuk segera bisa pulang, karena kita melakukan ‘background checking’ terhadap pelaku,” katanya.

    Pelaku adalah ibu rumah tangga dan masih memiliki anak berumur dua tahun.

    Bima juga menjelaskan pihak korban juga telah mencabut laporan terhadap pelaku dan kasus tersebut telah dinyatakan selesai.

    Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial M (43) yang mencuri laptop di bus Transjakarta.

    “Pelaku M ditangkap pada Kamis (15/5), sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Jumat (16/5).

    Kasus pencurian laptop tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB saat korban berinisial CEN menaiki bus Feeder Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M membawa dua tas, salah satunya berisi laptop.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Legislator minta trotoar di Jakarta ditingkatkan kualitasnya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta meningkatkan kualitas infrastruktur trotoar sebab kondisinya tak ramah pejalan kaki seperti bergelombang sehingga membahayakan kelompok disabilitas netra.

    “Kita (DKI Jakarta) punya aset transportasi publik yang sangat mahal harganya tapi tidak ditunjang dengan akses trotoar. (Trotoar) Kecil, bergelombang membahayakan,” ujar Setyoko dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

    Setyoko juga meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) berfungsi secara optimal pada malam hari.

    Menurut dia, kondisi ruas jalan tanpa pencahayaan berpotensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan, seperti pencurian, begal dan lain-lain.

    Setyoko berpendapat, penataan trotoar sejalan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

    Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahuyn 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    “Akan sangat baik kita genjot dulu pembangunan trotoar agar teman-teman hari Rabu juga nyaman jalan kakinya,” ujar dia.

    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, penataan trotoar dan pelengkap jalan menjadi bagian dari program prioritas Tahun Anggaran 2025.

    “Untuk kegiatan pembangunan peningkatan trotoar dan pembangunan pelengkap jalan anggarannya sebesar Rp329,9 miliar,” kata dia.

    Tahun ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana meningkatkan fasilitas trotoar dan pembangunan pelengkap jalan di antara lain di Jalan Mangga Besar Raya (Jakarta Barat), kawasan Blok M dan kawasan Fatmawati serta Jalan Prof Dr Soepomo (Jakarta Selatan).

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap

    Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada 9-15 Mei 2025 telah menangkap sebanyak 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung hingga pekan depan.

    “Operasi Berantas Jaya yang dimulai dari tanggal 9 Mei sampai 15 Mei hari ini telah mengamankan 1.197 orang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Reonald menjelaskan, dari 1.197 orang tersebut telah diperiksa dan kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan berjumlah 125 orang. Sedangkan 1.072 orang lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

    Untuk 1.197 orang tersebut bermacam-macam jenis pelanggarannya, mulai dari parkir liar, pelaku tawuran, penagih utang (debt collector), premanisme dan oknum ormas.

    Untuk bentuk perbuatan pidananya, yaitu pemerasan sebanyak 626 kasus, penganiayaan ada 8 kasus dan pengeroyokan 11 kasus.

    Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 7 kasus dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) ada 15 kasus.

    Untuk barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan dari para pelaku yang terkena Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar Rp36,2 juta.

    Reonald juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktek premanisme.

    “Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan gratis, yakni Call Center 110 atau langsung datang ke kantor Kepolisian terdekat, bisa Polsek, Polres atau Polda,” katanya.

    Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

    “Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto.

    Karyoto menjelaskan operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

    “Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025