Kasus: pencurian

  • Polisi sebut motif pembunuhan di Bekasi karena kesal dan emosi

    Polisi sebut motif pembunuhan di Bekasi karena kesal dan emosi

    tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif tersangka AS (21) membunuh pemilik warung sembako berinisial ALS (64) yang jasadnya ditemukan di Jatimakmur, Pondok Gede pada Sabtu (31/5) karena kesal dan emosi.

    “Tersangka kesal dan sakit hati karena mendengar omongan korban ditambah desakan ekonomi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Wira menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya.

    “Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri,” katanya.

    Wira menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (30/5) sekitar pukul 20.50 WIB, di Toko Alex/Imanuel, Jalan Raya Jatimakmur, RT. 008, RW. 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Setelah membunuh, tersangka yang sedang membutuhkan biaya untuk membayar hutang dan kebutuhan mengambil uang milik korban yang berada di toko kurang lebih sebesar Rp84,6 juta,” ucapnya.

    Selain uang tunai, tersangka juga mengambil dua ponsel dan satu unit sepeda motor yang sehari-hari dipakai untuk operasional toko.

    “Selanjutnya tersangka melarikan diri ke daerah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi dan dalam perjalan tersangka meninggalkan dua unit ponsel dan satu unit motor tersebut di gang samping Sabana, Jatimakmur karena takut dilacak,” kata Wira.

    Sedangkan uang milik korban sebesar Rp84,6 juta tersangka gunakan untuk membeli ponsel, membayar utang, membayar sewa hotel, dan keperluan lainnya, hingga tersisa sebesar Rp68,4 juta.

    “Selanjutnya tim berhasil mengamankan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jalan Raya Serpong Nomor 89, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan,” kata Wira.

    Wira menambahkan tersangka dikenakan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

    Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang diunggah oleh akun @info_pondokgede, dalam video tersebut sejumlah warga terlihat mengerubungi TKP penemuan mayat.

    “Ada garis kuning Polisi dan mobil INAFIS di ruko pertigaan Bojong, Jatimakmur, Pondok Gede, untuk informasi selanjutnya menunggu keterangan dari pihak polisi,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,94 Juta! Begini Cara Nabung Emas Modal Receh!

    Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1,94 Juta! Begini Cara Nabung Emas Modal Receh!

    Jakarta: Harga emas batangan Antam kembali naik tajam hari ini, Selasa, 3 Juni 2025. 
     
    Mengutip situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam dipatok Rp1,940 juta per gram, naik Rp35 ribu dibandingkan harga kemarin.
     
    Tak cuma harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut naik ke angka Rp1,784 juta per gram.
    Daftar lengkap harga emas Antam hari ini
    Buat kamu yang mau beli emas dalam berbagai ukuran, berikut daftar harga resmi emas batangan Antam per 3 Juni 2025:

    Emas batangan 0,5 gram: Rp1,020 juta.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,940 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,820 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp5,705 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp9,475 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp18,895 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp47,112 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp94,145 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp188,212 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp470,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp940,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,880 miliar.  
     
    Dengan banyaknya pilihan berat, kamu bisa mulai menabung emas sesuai kemampuan dompet. Bahkan dari 0,5 gram pun sudah bisa!
     

    Menabung emas nggak perlu nunggu tajir dulu
    Masih banyak yang mengira menabung emas itu ribet dan mahal. Padahal, sekarang menabung emas justru makin gampang dan bisa dimulai dari nominal kecil. 
     
    Salah satunya lewat layanan resmi milik Antam, yaitu BRANKAS (Berencana Aman Kelola Emas).
     
    Merangkum artikel di laman Logam Mulia, lewat platform BRANKAS, kamu bisa beli, simpan, dan kelola emas secara digital. Transaksi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja lewat ponsel.
     
    Salah satu kelebihan BRANKAS adalah keamanan. Emas yang kamu beli akan langsung tersimpan di fasilitas milik Antam, jadi gak perlu repot simpan di rumah. 
    Risiko kehilangan karena pencurian atau bencana pun bisa dihindari.
     
    Kalau suatu saat kamu ingin mengambil emas dalam bentuk fisik, kamu bisa mengajukan permintaan lewat situs resmi BRANKAS atau datang langsung ke Butik Emas LM.
     
    Harga emas yang cenderung naik tiap tahun menjadikannya salah satu investasi yang cocok buat jangka panjang. 
     
    Dengan fitur BRANKAS dari Antam, kamu gak perlu jadi sultan dulu buat mulai punya emas.
     
    Bisa beli sedikit demi sedikit, aman, dan bisa dicairkan kapan saja saat butuh.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Maling Motor Babak Belur Usai Kalah Duel Lawan Kades di Bogor

    Maling Motor Babak Belur Usai Kalah Duel Lawan Kades di Bogor

    Jakarta

    Pencuri motor babak belur dihakimi massa di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat berduel dengan kepala desa (kades) hingga berhasil dilumpuhkan.

    Kades Sibanteng Didin Komarudin menyebut peristiwa terjadi ketika dirinya melintas di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku saat itu sedang mencoba kabur usai aksinya kepergok pegawai toko sembako.

    “Jadi saya pas keluar dari rumah, ada yang teriak maling.. maling.. Ternyata ada ranmor (pencuri motor). Nah si pelaku menuju ke arah saya, akhirnya saya berupaya lumpuhkan. Ya, baku hantam lah dengan si pelaku ranmor ini,” kata Didin kepada wartawan, Senin (2/6/2025) malam.

    Didin menyebut pelaku membawa pisau dan sempat mengancamnya. Pelaku yang diamankan merupakan pelaku pencurian, sementara satu rekan pelaku yang berperan sebagai joki berhasil kabur.

    “Pelaku dua orang, yang satu kabur itu jokinya. Satu lagi pelaku pencuriannya, alhamdulillah bisa kita lumpuhkan. Pelaku bawa sajam jenis pisau berikut kunci T,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku kemudian diamankan polisi usai mendapat laporan dari warga.

    Maryanto mengatakan pelaku mengalami luka berat akibat dihakimi massa, sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

    “Karena yang bersangkutan ini kan lukanya lumayan berat, karena dihakimi massa, makanya kita belum bisa melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, belum bisa mintai keterangan,” ujar Maryanto.

    (sol/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kejagung Duga Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok karena Begal

    Kejagung Duga Pembacokan Pegawai Kejaksaan di Depok karena Begal

    JAKARTA – Kejaksaan Agung menduga kasus pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejagung berinisial DSK di Depok, Jawa Barat, merupakan aksi begal.

    “Kami berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan, apakah dalam upaya begal, pencurian dan seterusnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir ANTARA, Senin, 2 Juni.

    Harli mengatakan dugaan ini didasari karena DSK selaku korban pembacokan merupakan seorang staf dan bukan jaksa yang terlibat perkara.

    “Artinya yang bersangkutan tidak menangani perkara,” katanya.

    Selain itu, dari investigasi Kejagung terhadap profil DSK, yang bersangkutan merupakan orang baik dan tidak terlibat dalam masalah.

    “Sudah dilakukan pengecekan, (DSK) sangat jauh dari hal-hal yang katakanlah ada perseteruan ataupun ada persoalan-persoalan di sana,” katanya.

    Kendati demikian, kasus ini masih terus didalami oleh Kejagung dan penyelidik kepolisian agar ditemukan pelaku yang bertanggung jawab.

    Sebelumnya, DSK menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal ketika hendak pulang ke rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat.

    Kapuspenkum mengungkapkan kejadian pembacokan ini berawal pada Jumat (23/5) sekitar pukul 21.00 WIB, saat DSK sempat berteduh di warung kopi karena hujan lebat.

    Usai hujan reda, DSK melanjutkan kembali perjalanan. Akan tetapi, pada hari Sabtu (24/5) sekitar pukul 02.30 WIB, DSK mendapatkan serangan dari penumpang sepeda motor arah berlawanan.

    Serangan itu terjadi di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, dan lebih kurang berjarak 1 kilometer dari rumah DSK.

    “Tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekati DSK sambil berteriak ‘sikat’, sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK,” ucap Kapuspenkum.

    Setelah mengayunkan senjata tajam, pelaku langsung melaju sambil meneriakkan “mampus lu”, kemudian meninggalkan DSK.

    Ketika DSK dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan melihat dua orang yang mengawasi pergerakan mobil yang mengantar DSK ke rumah sakit. Namun, tidak diketahui maksud dan tujuan pergerakan dua orang tersebut.

    Akibat kejadian ini, DSK menderita luka berat di pergelangan tangan kanan.

    Kasus ini telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.

  • 4 Fakta Bos Sembako di Pondok Gede Tewas Dibunuh Karyawan Sendiri

    4 Fakta Bos Sembako di Pondok Gede Tewas Dibunuh Karyawan Sendiri

    Jakarta: Pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, ditemukan tewas di dalam tokonya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.

    “Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orangtua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi,” kata Ade Ary.

    Kemudian, lanjut Ade Ary, saksi membuka pagar toko yang dalam keadaan tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membukanya. Ketika itu kondisi toko sudah berantakan dan ada bercak darah.

    “Saksi melihat kamar mandi dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar,” ujarnya.

    Berikut ini fakta-fakta bos toko sembako di Pondok Gede tewas dibunuh:
    1. Pelaku karyawan sendiri

    Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial A, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Diketahui, pelaku berinisial AS merupakan karyawan toko sembako tersebut.
     
    2. Pelaku bersembunyi di sebuah hotel

    Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel. 

    “Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” ujarnya. 
     

     

    3. Motif pembunuhan

    Pelaku A membunuh pemilik toko sembako tersebut karena berniat mencuri uang. “Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah kepada wartawan.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebanyak Rp68 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 

    “Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.
     
    4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

    Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    Jakarta: Pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, ditemukan tewas di dalam tokonya di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh anak korban yang mendatangi toko dalam keadaan tertutup.
     
    “Awalnya saksi datang ke toko untuk mendatangi korban (orangtua) yang sedang berada di toko sembakonya. Namun tokonya masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi,” kata Ade Ary.

    Kemudian, lanjut Ade Ary, saksi membuka pagar toko yang dalam keadaan tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membukanya. Ketika itu kondisi toko sudah berantakan dan ada bercak darah.
     
    “Saksi melihat kamar mandi dan mengetahui korban sudah berada di kamar mandi dengan kondisi tertumpuk dengan kardus minuman besar,” ujarnya.
     
    Berikut ini fakta-fakta bos toko sembako di Pondok Gede tewas dibunuh:

    1. Pelaku karyawan sendiri

    Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos toko sembako berinisial A, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi. Diketahui, pelaku berinisial AS merupakan karyawan toko sembako tersebut.
     

    2. Pelaku bersembunyi di sebuah hotel

    Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel. 
     
    “Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” ujarnya. 
     

     

    3. Motif pembunuhan

    Pelaku A membunuh pemilik toko sembako tersebut karena berniat mencuri uang. “Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah kepada wartawan.
     
    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebanyak Rp68 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 
     
    “Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.
     

    4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

    Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Residivis di Depok Nekat Curi Motor Lagi untuk Biaya Persalinan Istri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juni 2025

    Residivis di Depok Nekat Curi Motor Lagi untuk Biaya Persalinan Istri Megapolitan 2 Juni 2025

    Residivis di Depok Nekat Curi Motor Lagi untuk Biaya Persalinan Istri
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wahyu Pradana alias Batok, mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.
    “Kebetulan istri lagi hamil juga kemarin 8 bulan, Pak,” Kata Wahyu kepada wartawan di Mapolsek Sukmajaya, Senin (2/6/2025).
    Selain itu, Wahyu juga mengaku tidak memiliki pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan keluarganya.
    “Kemarin lagi nganggur, Pak,” ungkap Wahyu.
    Dalam melancarkan aksinya, Wahyu mengincar sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Dia kerap beraksi dini hari di saat pemilik kendaraan sedang tertidur lelap.
    Setelah mendapat sepeda motor incarannya, Wahyu merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci letter T. Sementara rekannya bertugas mengawasi situasi sekitar.
    “Lima menit kurang lebih (proses pencurian motor) ,” tambah Wahyu.
    Sebelumnya, Polsek Sukmajaya meringkus dua pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di permukiman warga saat dini hari. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.
    Kepala Polsek Sukmajaya, AKP Rizky mengatakan, kedua pelaku yakni Wahyu Pradana alias Batok dan Fahmiri Yadi alias Untung ditangkap polisi usai menyatroni rumah kontrakan warga di kawasan Sukmajaya, Depok.
    “Pada sore hari ini, kami akan melaksanakan press rilis kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ya,” kata Rizky dalam konferensi pers di Mapolsek Sukmajaya, Senin (2/6/2025).
    Wahyu dan Fahmiri dibekuk setelah dilaporkan oleh korban, Muhammad Ridwan. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang tertidur.
    “Modusnya tersangka ini melaksanakan pencurian dengan pemberatan di waktu-waktu yang memang di saat masyarakat atau warga itu sedang istirahat atau tidur lelap ya, tidur lelap yaitu kurang lebih pukul 02.30,” jelas Rizky.
    Saat itu, Wahyu turun dari motor dan langsung merusak kunci stang sepeda motor korban yang terparkir di depan kontrakan. Sementara itu, Fahmiri menunggu di motor lain sambil mengawasi situasi sekitar.
    Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, STNK dan BPKB, serta dua buah kunci letter T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk membobol motor.
    “Dengan adanya kasus pencurian dengan pemberatan ini, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Rizky.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelajar SMK Curi Motor di Jaktim, Dibekuk saat Mau Jual di Jakpus

    Pelajar SMK Curi Motor di Jaktim, Dibekuk saat Mau Jual di Jakpus

    Jakarta

    Pihak kepolisian menangkap pelajar SMK berinisial AF (16) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). AF ditangkap saat hendak menjual motor curiannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).

    “Pelaku AF kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (2/6/2025).

    Pelaku mencuri sepeda motor tersebut di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai adanya transaksi sepeda motor bodong.

    Susatyo mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor korban pada hari Selasa (27/5) dini hari. Pelaku mencuri kotor yang kuncinya masih menempel di kontaknya.

    “Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel pada motor. Dengan mudah, pelaku membawa kabur motor tersebut,” jelasnya.

    Pada malam harinya, polisi kemudian menangkap pelaku di sekitar Stasiun Kemayoran. Akibat perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun bui.

    Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya yaitu M. Saat ini, polisi masih memburu M.

    “AF mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Firdaus.

    “Kami tetap menjalankan prosedur hukum untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Hendak jual motor curian, seorang pelajar ditangkap polisi

    Hendak jual motor curian, seorang pelajar ditangkap polisi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pelajar berinisial AF (16) ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya dan petugas masih mengejar seorang lainnya.

    “Pelaku AF kami amankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 hasil curian,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi sepeda motor tanpa surat-surat.

    Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser Presisi Unit Kendaraan Bermotor Satuan Reserse Kriminal (Ranmor Satreskrim) berhasil menangkap pelaku di tepi jalan depan Stasiun Kemayoran pada Selasa (27/5) sekitar pukul 18.30 WIB.

    Menurut Susatyo, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/5) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mawar Merah II Nomor 51 RT 009 RW 001, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel pada motor. “Dengan mudah, pelaku membawa kabur motor tersebut,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menambahkan bahwa pelaku AF berstatus pelajar SMK kelas 11. Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri bersama temannya yang masih buron, berinisial M.

    Firdaus menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor tahun 2019 warna hitam.

    “AF mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata Firdaus.

    Firdaus menuturkan, korban memilih untuk memaafkan pelaku karena masih berstatus pelajar. Namun pihak kepolisian tetap melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum.

    Firdaus juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu mencabut kunci kontak demi mencegah aksi curanmor.

    “Kami harap masyarakat lebih berhati-hati, karena kunci motor yang masih menempel sangat memudahkan pelaku melakukan pencurian,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wawasan Series Suara Surabaya Media Dorong Aksi Kolektif Cegah Curanmor

    Wawasan Series Suara Surabaya Media Dorong Aksi Kolektif Cegah Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) – Suara Surabaya Media kembali menggelar Wawasan Series sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya dan sekitarnya. Dengan tajuk “Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan”, forum grup diskusi (FGD) ini akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 di Hall Suara Surabaya Centre, Jl. Raya Bukit Darmo No. 22–24 Surabaya.

    Mengusung semangat kolaborasi, Wawasan Series kali ini bertujuan mendorong aksi kolektif lintas sektor untuk mencegah curanmor yang kini kian meresahkan warga. Data Radio Suara Surabaya mencatat, sebanyak 529 sepeda motor dilaporkan hilang di wilayah Surabaya Raya selama Maret hingga Mei 2025. Rata-rata lima kendaraan hilang setiap hari.

    Rinciannya, 141 unit raib pada Maret, melonjak 37,5 persen menjadi 194 unit pada April, dan stagnan di angka sama pada Mei. Malam hari masih menjadi waktu paling rawan, namun tren pencurian siang hari juga meningkat dari 20 kasus pada Maret menjadi 37 kasus pada Mei. Lokasi paling rawan adalah rumah atau kos (37–39 persen), disusul warung, kafe, atau toko (14,9–17,7 persen).

    “Angka pelaporan kehilangan kendaraan bermotor ke kami lumayan banyak. Kami tidak happy dengan fenomena ini. Harapannya dengan bertemunya sejumlah pemangku kepentingan kunci, akan dilakukan berbagai tindakan yang terkoordinasi untuk mengurangi ruang gerak pelaku,” ujar Eddy Prastyo, Editor in Chief Suara Surabaya Media.

    Forum ini akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi ST., M.MT., Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si., Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Bupati Bangkalan Lukman Hakim S.Ip., M.H., dan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K., M.I.K.

    Turut hadir pula perwakilan RT/RW, Ketua Karang Taruna Kota Surabaya, mantan pelaku curanmor, para korban, pemilik hunian, dan pelaku bisnis otomotif. Forum ini akan memetakan persoalan, mengevaluasi upaya penanganan, serta merumuskan strategi kolaboratif lintas sektor.

    Sih Wismanti, Ketua Panitia Penyelenggara, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan lanjutan dari Wawasan Series edisi sebelumnya yang membahas gangguan keamanan dan ketertiban umum.

    “Pada Wawasan Series pertama, kami mengumpulkan data dari beberapa stakeholder dan masyarakat yang melaporkan kawasannya tidak aman. Wawasan Series kali ini kami akan memetakan langkah-langkah yang telah diambil dan merumuskan strategi ke depan sesuai peran masing-masing pemangku kepentingan,” jelasnya.

    Menurut Wismanti, forum ini menjadi ruang untuk mencari titik temu dan solusi konkret agar curanmor tidak lagi menjadi momok menakutkan di Kota Surabaya.

    Dalam forum tersebut, panelis akan menyampaikan data terkini, mengklarifikasi persepsi publik terkait wilayah rawan curanmor, serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari aksi pencurian kendaraan bermotor.

  • Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Diduga curi motor, polisi tangkap remaja berusia 16 tahun di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (1/6) sore sekitar pukul 17.10 WIB.

    Remaja itu pun nekad menceburkan dirinya ke gorong-gorong Kanal Banjir Timur (KBT) Duren Sawit usai aksinya kepergok dan diteriaki oleh warga setempat.

    “Terduga pelaku (anak berhadapan dengan hukum/ABH) masih diamankan di Polsek Duren Sawit. Usianya 16 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Polisi mengamankan terduga pelaku pada Minggu (1/6) sekitar pukul 17.45 WIB. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kronologi kasus tersebut lebih lanjut.

    “Masih didalami perkaranya. Sampai dengan saat ini belum ada pelaporan terkait peristiwa kemarin,” ujarnya.

    Untuk pemeriksaan saat ini, kata Tatan, tidak ditemukan adanya barang bukti pada terduga pelaku. Pihaknya juga belum menerima laporan kehilangan.

    “Barang bukti tidak ada, sedang didalami dulu. Nanti akan dikabari lebih lanjut,” kata Tatan.

    Kejadian tersebut viral di media sosial dan videonya diunggah oleh akun Instagram @info_jakartatimur. Terlihat warga ramai berkerumun di pinggir KBT sambil meneriaki terduga pelaku.

    Beberapa warga juga terlihat geram dengan terduga pelaku yang mengenakan kaos hitam itu hingga ikut menyebur dan menangkap pelaku.

    “Info yang diterima pelaku yang sedang melakukan aksinya ketahuan warga sekitar dan pelaku melarikan diri dengan cara mengumpat di kolong jembatan,” tulis narasi dalam video tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.