Kasus: pencurian

  • Sesalkan Daerahnya Jadi Pelarian Curanmor, Pemkab Bangkalan Janji Benahi Ekonomi

    Sesalkan Daerahnya Jadi Pelarian Curanmor, Pemkab Bangkalan Janji Benahi Ekonomi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyatakan keprihatinan mendalam setelah wilayahnya disebut sebagai tempat pelarian kendaraan hasil pencurian atau curanmor. Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far menyampaikan penyesalan itu dalam Forum Grup Diskusi (FGD) Wawasan Series: Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan yang digelar Rabu (4/6/2025) di Hall Suara Surabaya.

    “Sebenarnya memang akhir-akhir ini miris ya mendengar melihat kejadian curanmor, yang sangat menyedihkan kami sebenarnya mengapa arahnya Madura khususnya Bangkalan,” ujar Fauzan saat menjadi panelis.

    Fauzan menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan tidak tinggal diam atas situasi ini. Ia menyebut berbagai langkah antisipatif telah dilakukan bersama jajaran kepolisian, mulai dari koordinasi intensif hingga razia kendaraan dalam dua bulan terakhir.

    “Banyak tindakan antisipasi yang sudah kami lakukan. Kami selalu koordinasi dengan Kapolres. Akhir-akhir ini, satu dua bulan terakhir, gencar razia,” ucapnya.

    Namun, menurutnya, upaya jangka pendek saja tidak cukup. Ia menilai penyebab utama maraknya curanmor yang terkait dengan Bangkalan adalah persoalan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan struktural dengan membuka lebih banyak lapangan kerja.

    “Perlu kajian mendalam dari sisi kami. Faktor ekonomi mungkin akan jadi trigger kita. Bagaimana kami harus menciptakan lapangan pekerjaan di tengah masyarakat yang tentu secara ekonomi tidak berpikir yang lain,” jelasnya.

    Fauzan juga membuka kemungkinan adanya faktor lain yang turut mendorong keterlibatan warga dalam kejahatan curanmor, seperti masalah keluarga maupun ketergantungan narkoba. Karena itu, ia menilai perlu ada pemetaan menyeluruh agar solusi yang ditawarkan lebih tepat sasaran.

    “Mungkin dari sisi keluarganya yang banyak masalah. Atau karena kebutuhan yang lain misal narkoba dan sebagainya. Mungkin bisa dipetakan aparat keamanan perlu kajian mendalam ini. Sehingga tindakan antisipatif bisa mengarah,” tambahnya.

    Ia mengakui, keberadaan Jembatan Suramadu menjadi tantangan tersendiri karena mempermudah akses antara Surabaya dan Bangkalan, yang kemudian berpotensi dimanfaatkan pelaku curanmor.

    “Ini memang tantangan ke depan. Hari ini Surabaya dan Bangkalan sudah tersambung Suramadu. Tentu memang sangat dekat Surabaya dan Bangkalan,” ungkapnya.

    Meski demikian, Fauzan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan aparat keamanan untuk membasmi jaringan curanmor lintas wilayah.

    “Menyikapi betul bagaimana ke depan basmi bersama-sama,” tandasnya.

    Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyebut bahwa pada tahun 2024, sebanyak 80,4 persen kendaraan hasil curanmor dilarikan ke Pulau Madura. Merespons hal ini, pihaknya telah menggelar patroli selama sebulan penuh di 17 Polsek pada Februari 2025 dan merumuskan program razia intensif sejak April.

    Forum Grup Diskusi ini merupakan inisiatif Suara Surabaya Media dan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyatukan berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga mantan pelaku dan korban curanmor. Diskusi ini bertujuan menggali akar masalah serta membangun kolaborasi strategis guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari tindak kejahatan curanmor. [beq]

  • Cegah Curanmor, Pemkot Surabaya Gencarkan Pemasangan Portal dan CCTV di Kampung

    Cegah Curanmor, Pemkot Surabaya Gencarkan Pemasangan Portal dan CCTV di Kampung

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan upaya preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satunya dengan memperluas pemasangan pintu portal dan paket CCTV di sudut-sudut perkampungan.

    Ketua LPMK Tambaksari, Sutowo, menyampaikan hal ini dalam Forum Group Discussion (FGD) “Wawasan Series: Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan” yang digelar di Hall Suara Surabaya, Rabu (4/6/2025). Ia menyebut program pemasangan portal dan CCTV saat ini tengah digalakkan Wali Kota Surabaya.

    “Program Pak Wali Kota itu pemasangan CCTV yang masuk ke dalam gapura dan masuk ke perkampungan itu sudah mulai jalan serta pemasangan portal juga,” ujar Sutowo.

    Ia menekankan pentingnya pemerataan pemasangan portal dan CCTV di setiap kampung, karena para pelaku kejahatan kini semakin lihai mencari celah, termasuk beraksi saat portal sudah dibuka di siang hari.

    “Namanya kejahatan dengan berbagai macam upaya ternyata yang mengambil di wilayah perkampungan ternyata siang hari saat portalnya sudah dibuka,” tambahnya.

    Sutowo juga menduga maraknya curanmor di lingkungan permukiman tak lepas dari keterlibatan pihak yang mengenal wilayah tersebut. “Rata-rata yang mengeksekusi kendaraan bermotor bukan dari kampung sendiri tapi informasinya adalah orang jahat dari wilayah itu,” ungkapnya.

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Zaini Achmad, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pemasangan portal, meski masih ada pro dan kontra di masyarakat.

    “Ini koordinasi dengan kepolisian. Tapi tidak mudah, mengkomunikasikan ke masyarakat karena pasti ada pro kontra,” kata Zaini.

    Ia menambahkan bahwa Satpol PP telah memetakan lokasi rawan curanmor, seperti tempat kos, warung, hingga parkiran sekolah. Pemkot juga berencana menertibkan penitipan motor di kos-kosan dan memperkuat pengawasan area parkir sekolah.

    “Termasuk di kos-kosan ada tempat penitipan parkir, ini kita akan tertibkan bekerjasama dengan polisi,” imbuhnya.

    Berdasarkan data Radio Suara Surabaya, sebanyak 529 motor dilaporkan hilang selama Maret hingga Mei 2025. Jika dirata-rata, lima motor hilang setiap hari di wilayah Surabaya Raya—Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Rinciannya, 141 unit hilang pada Maret, dan masing-masing 194 unit pada April dan Mei.

    Malam hari masih menjadi waktu paling rawan, namun tren pencurian di siang hari juga meningkat dari 20 kasus pada Maret menjadi 37 pada Mei. Lokasi paling rawan adalah rumah atau kos (37-39 persen), disusul warung, kafe, dan toko (14,9–17,7 persen). Modus pencurian bervariasi, mulai dari dibawa kabur orang baru kenal, diminta paksa, hingga kelalaian pemilik yang lupa mencabut kunci.

    FGD yang digelar Suara Surabaya Media bersama Pemkot ini menghadirkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, serta Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan, Koordinator RT/RW, Ketua Karang Taruna, mantan pelaku curanmor, hingga pelaku usaha dan korban pencurian.

    Diskusi ini mendorong sinergi lintas sektor dalam mencegah curanmor, sekaligus mengklarifikasi dugaan wilayah tertentu sebagai jalur pelarian kendaraan curian. Hasilnya akan dirumuskan menjadi aksi nyata dan kolaborasi strategis menuju Surabaya yang lebih aman. [beq]

  • Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya 

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

    “Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan, G ditangkap petugas pada Senin (2/6) malam di Muara Baru dan petugas menyita satu unit motor, kunci palsu dan pakaian pelaku.

    Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga berhasil menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

    Ia mengatakan, G alias T adalah residivis kasus serupa pada 2022 dan kembali ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, di Dermaga Gang Kepiting, Pelabuhan Muara Baru.

    Motor korban diparkir sejak pukul Minggu siang pukul 13.00 WIB. Korban hendak memancing di area sekitar dermaga Muara Baru.

    Ketika ingin pulang, korban tidak menemukan motor tidak di lokasi semula dan setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.

    G diduga menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci motor dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan petugas, identitas pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga akhirnya pelaku dapat ditangkap,” kata dia.

    AKBP Martuasah mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda dengan aman saat diparkir.

    “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan dan sekitarnya serta akan menindak secara tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di pelabuhan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas lainnya,” kata dia.

    Sementara itu, salah satu pemilik motor, Sopinah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Muara Baru dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya serta menangkap pelakunya.

    “Kami sangat bersyukur atas kembalinya motor kami sehingga bisa dipakai untuk sekolah dan dipakai bapak untuk menarik penumpang menjadi ojek ‘online’”, kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

    Muncul Modus Penipuan Tilang Elektronik, Kejagung Imbau Masyarakat Waspada

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan. Masyarakat diimbau waspada terhadap kejahatan tersebut.

    “Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).

    Modus penipuan ini diduga memakai cara mengirimkan pesan berisi tautan atau link yang seolah-olah adalah pemberitahuan tilang elektronik. Seusai diklik, tautan itu bakal mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang bisa mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban.

    “Untuk diketahui, tautan atau link berbahaya (malicious link) yang mengatasnakan e-tilang tersebut yaitu https://tilang-kejaksaanr.top,” ungkap Harli.

    Adapun tautan tersebut dapat menimbulkan sejumlah masalah, antara lain pencurian data pribadi pengguna, kehilangan keuangan, termasuk menurunnya reputasi institusi dalam hal ini terhadap sistem ETLE maupun Kejaksaan.

    Untuk itu, masyarakat diimbau mengabaikan dan segera menghapus pesan janggal mengatasnamakan Kejaksaan dan sistem ETLE, tidak mengakses tautan tersebut, laporkan ke pihak berwajib, hingga melakukan verifikasi informasi melalui situs atau akun media sosial resmi.

    Harli menekankan, Kejaksaan tidak pernah mengirim tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum lewat pesan singkat atau aplikasi perpesanan. Informasi resmi Kejaksaan hanya disampaikan lewat saluran resmi, termasuk situs dan akun media sosial. Lalu, ditegaskan segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri, dan masyarakat bisa mengaksesnya melalui situs resmi https://etle-pmj.info/.

    “Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” ujar Harli.

    Langkah preventif ini sebagai upaya Kejaksaan mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan, termasuk di dunia digital.
     

  • FGD “Wawasan Series” Bahas Aksi Bersama Redam Maraknya Curanmor di Surabaya

    FGD “Wawasan Series” Bahas Aksi Bersama Redam Maraknya Curanmor di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Forum Group Discussion (FGD) “Wawasan Series: Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan” digelar pada Rabu (4/6/2025), menghadirkan berbagai pihak untuk merumuskan langkah konkret menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya dan sekitarnya.

    Forum dibuka oleh Hendra Hutagalung, Penyiar Program Wawasan Suara Surabaya, yang menyampaikan data laporan kehilangan motor dari pendengar selama Maret hingga Mei 2025. “Total lebih dari 500 unit sepeda motor hilang dicuri,” ungkapnya.

    Diskusi ini diprakarsai oleh Suara Surabaya Media bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, melibatkan pula Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Polda Jawa Timur, dan jajaran kepolisian terkait. Tujuannya, menggali pola perkembangan curanmor dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi menjaga keamanan kota.

    Panelis dalam diskusi ini terdiri dari Wali Kota Surabaya Dr. Eri Cahyadi ST., M.MT., Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan S.I.K., M.H., M.Si., Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur, serta Bupati Bangkalan Lukman Hakim, S.Ip, M.H. dan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono S.H., S.I.K., M.I.K.

    Forum juga melibatkan Koordinator RT/RW, Ketua Karang Taruna Surabaya, mantan pelaku curanmor, para korban, pengelola hunian, serta pelaku bisnis otomotif. Para panelis menyampaikan data terkini kasus curanmor, mengklarifikasi persepsi wilayah tertentu sebagai jalur pelarian motor curian, dan merumuskan aksi nyata demi keamanan bersama.

    Dalam sesi testimoni, tiga korban curanmor berbagi pengalaman. Verawati, pemilik rumah kos di Dukuh Kupang Timur, kehilangan dua motor milik penghuni kosnya. Ia pertama kali melapor ke Suara Surabaya sebelum diarahkan ke polisi. “Pelat nomor kendaraan anak kos saya ada, tapi barang bukti sudah enggak ada,” ujarnya.

    Korban kedua, Nur Mahmuda, penghuni kos di Dinoyo, kehilangan motornya meski kunci stir dan pagar terkunci. “Sayangnya CCTV kos rusak,” jelasnya. Ia mengaku sempat kesulitan saat membuat laporan karena petugas sedang libur piket.

    Sementara Ubaidillah, warga Bulak Jaya, kehilangan sepeda motornya saat salat Jumat. “Pelaku sempat ikut salat di luar masjid, lalu buru-buru keluar dan mencuri motor saya,” tuturnya. Hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

    FGD “Wawasan Series: Curanmor Meresahkan, Aksi Kita Menentukan” diharapkan dapat menjadi langkah awal membangun sinergi untuk pencegahan dan penanganan curanmor secara kolaboratif. [beq]

  • Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Juni 2025

    Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru Regional 4 Juni 2025

    Karyawan Ajak Teman Curi Uang Kantor Pos Indonesia Rp 517 Juta di Pekanbaru
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap dua orang pria pencuri uang
    Kantor Pos Indonesia
    di Jalan Jenderal Sudirman, Kota
    Pekanbaru
    , Riau, Selasa (3/6/2025).
    Kedua pelaku mencuri uang milik salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebanyak Rp 517 juta.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)
    Polresta Pekanbaru
    , Kompol Bery Juana, menyebut kedua pelaku bernama Febri Supra Yogi (48) dan Dolli Ricardo (42).
    “Pelaku Febri Supra Yogi merupakan orang dalam atau karyawan Kantor Pos Indonesia. Dia sudah 25 tahun bekerja di situ sebagai staf, sedangkan pelaku satu lagi bekerja sebagai juru parkir. Mereka ini sudah lama berteman,” ungkap Bery kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa.
    Bery menjelaskan, Febri adalah orang yang dipercaya memegang kunci brankas uang Kantor Pos.
    Pada Rabu (21/5/2025), dia mengajak Dolli untuk mengambil uang di dalam brangkas tersebut.
    Mereka juga sudah berencana sehari sebelum mencuri.
    Mereka menggasak uang di dalam brankas pada malam hari karena Febri masuk shift malam.
    Aksi mereka diketahui pagi harinya ketika uang akan disetorkan.
    “Pegawai lainnya membuka brankas untuk menyetorkan uang. Ternyata, enam kantong uang berjumlah sekitar Rp 517 juta telah hilang. Setelah dicek CCTV, pelakunya orang dalam. Kemudian pihak Kantor Pos melaporkan ke Polresta Pekanbaru,” kata Bery.
    Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
    Mereka beralasan mencuri karena butuh uang untuk membayar utang.
    “Motifnya mengaku buat bayar utang. Ada yang dititipkan ke orang lain. Selain itu, juga digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Hasil cek urine mereka positif memakai narkoba,” kata Bery.
    Uang Rp 517 juta yang mereka curi tersisa Rp 360 juta dan disita polisi sebagai barang bukti.
    Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pekanbaru.
    “Setelah kami lakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, keduanya kami tetapkan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk tersangka Dolli, dia merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah,” ujar Bery.
    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang curat. Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang Dibobol Maling, 3 Unit Sepeda Motor Raib

    Lumajang (beritajatim.com) – Rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) di jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dilaporkan dibobol komplotan maling, Selasa (3/6/2025).

    Informasinya, komplotan maling berhasil menggondol tiga unit kendaraan sepeda motor milik pegawai yang sedang berada di rumah dinas.

    Salah satu kendaraan yang raib digondol komplotan maling diketahui merk Honda Vario 125 dengan nopol W 6816 NCM milik pegawai bernama Bambang Ariyanto. Sepeda motor tersebut diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.

    Kendaraan kedua yang raib adalah sepeda motor merk Revo Fit dengan nopol N 5186 QY, milik pegawai bernama Dicky Divani Tri Yudhistira. Kendaraan itu diketahui memiliki surat lengkap baik STNK maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

    Terakhir, kendaraan yang hilang sepeda motor merk Yamaha Soul GT dengan nopol N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Unit kendaraan itu diketahui hanya memiliki surat penjualan lelang.

    Kasi Intel Kejari Lumajang Yudhi Teguh Santoso membenarkan adanya tindak pidana pencurian di rumah dinas kejaksaan. Aksi pencurian itu diakui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

    Saat kejadian, diketahui terdapat dua pegawai kejaksaan yang menginap tidur di rumah dinas. Sayangnya, mereka tidak mendengar adanya maling yang masuk menggondol tiga unit kendaraan dan baru disadari saat pagi hari.

    “Ini memang benar ada pencurian tiga sepeda motor, Selasa dini hari di rumah dinas. Di sana ada dua pegawai yang menginap, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk,” kata Yudhi Teguh Santoso, Selasa (3/6/2025).

    Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menjelaskan, upaya penyelidikan polisi sudah dilakukan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun hasil olah TKP, ditemukan bahwa CCTV di rumah dinas sedang dalam kondisi mati.

    “Sudah dilakukan olah TKP yang hilang tiga unit motor, untuk kronologi kami masih lakukan penyelidikan karena CCTV di lokasi kejadian mati,” terangnya. (has/ian)

  • Usai bunuh pemilik warung sembako, pelaku berencana kabur ke Batam

    Usai bunuh pemilik warung sembako, pelaku berencana kabur ke Batam

    pelaku diketahui mengajak istri dan anaknya dalam pelariannya menuju ke Batam dan mengaku kepada istrinya memperoleh uang dari hasil membobol toko

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan tersangka pembunuh pemilik warung sembako di Bekasi berinisial AS (21) berencana memakai uang milik korban untuk kabur ke Batam.

    “Pelaku ditangkap pada saat hendak terbang (pergi dengan pesawat). Rencananya akan terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Mertro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Wira menjelaskan pelaku diketahui mengajak istri dan anaknya dalam pelariannya menuju ke Batam dan mengaku kepada istrinya memperoleh uang dari hasil membobol toko.

    “Uang yang dibelanjakan pelaku selama menginap (di hotel) dan rencana berangkat ke Batam, memakai uang dari hasil yang dibawa dari toko. Kemudian apakah keluarganya mengetahui hasil merampok? Tersangka mengaku kepada keluarga bahwa uangnya dari hasil membobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko,” katanya.

    Namun tersangka tidak mengaku kepada istrinya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung sembako tersebut.

    Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai berapa lama tersangka telah bekerja dengan korban, Wira menambahkan korban telah bekerja sejak tahun 2021.

    “Pelaku ini sudah bekerja di toko korban sejak 2021. Tetapi keluar masuk, keluar masuk,” katanya.

    Wira juga menjelaskan alasan tersangka dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan bukan dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

    “Kalau dari kita melihat dari sisi niatnya. Ini karena emosi dan selanjutnya menghabisi, ketika kita melakukan pemeriksaan dan ditemukan unsur niatnya untuk menghabisi, jadi makanya kita jerat dengan pasal pembunuhan,” jelasnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

    Anggota Peguron Silat di Banten jadi Maling, Terakhir Korban Tetangganya Sendiri

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota peguron silat ditangkap Polres Serang, karena diduga menjadi maling motor di Kabupaten Serang, Banten. Dari pelaku YS (29), polisi menyita tiga unit sepeda motor dan dua handphone hasil kejahatan.

    Aksi terbaru dilakukan YS diperkirakan terjadi pada Senin, 28 April 2025 dini hari. Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela, kemudian mencuri motor dan handphone tetangganya.

    “Peristiwa pencurian ini diketahui korban sekitar pukul 05.00 Wib, ketika korban akan melaksanakan salat subuh, handphone yang biasa diletakkan di samping tempat tidur tidak ada. Ketika ke ruang tamu, motor Honda Beat miliknya juga tidak ada,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, (31/05/2025).

    Korban kemudian melapor ke Polsek Carenang. Berdasarkan olah TKP dan mengumpulkan informasi serta bukti, didapati pelaku merupakan YS, warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

    Kemudian pelaku ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temanya di Jalan Raya Gorda, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

    “Petugas langsung melakukan penangkapan dan langsung digelandang ke Mapolsek Carenang,” terangnya.

     

    Detik-Detik Bus Wisata Terjun ke Jurang Sungai di Guci Tegal

  • Viral Rekening M-Banking BCA Rapper Terkuras, Ahli Ungkap Modus Penipu

    Viral Rekening M-Banking BCA Rapper Terkuras, Ahli Ungkap Modus Penipu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan di dunia maya makin meresahkan masyarakat. Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah rekayasa sosial atau social engineering yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan sasaran utama pengguna layanan mobile banking (m-banking), khususnya nasabah BCA.

    Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjalaskan modus penipuan ini adalah rekayasa sosial dengan memalsukan diri sebagai petugas dukcapil dan menggiring korbannya memberikan kredensial m-banking.

    Modus ini, kata dia, marak terjadi dan sering digunakan untuk mengelabui korbannya memasukkan data penting ke situs phishing.

    “Kemudian digunakan untuk mengeksploitasi akun bank korbannya,” ujar Alfons kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkat, Selasa (3/6/2025).

    Penipuan semacam ini belum lama menimpa seorang musisi dan rapper Indonesia, yang kisahnya viral di media sosial.

    Korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku petugas Dukcapil dan memintanya untuk mentransfer sejumlah dana untuk keperluan E-KTP.

    Menurut Alfons, korban kemungkinan menginstal APK pencuri SMS atau dikelabui memberikan persetujuan OTP untuk mengalihkan akun mbanking ke nomor penipu.

    Modus petugas dukcapil

    Kisah ini dialami oleh penyanyi rap Endru March Sukardi. Awalnya ia mengaku, E-KTP yang dimilikinya sudah pudar sehingga ia ingin memperbaiki dan mencari solusi melaui internet.

    Suatu ketika, ia dihubungi oleh penipu yang mengaku pegawai Dukcapil kelurahan Bangka, Mampang Prapatan. Maksud dan tujuan pelaku ini untuk melakukan verifikasi E-KTP.

    “Beberapa minggu lalu gw sempet cek-cek online gimana caranya untuk memperbaiki cetakan KTP. KTP gw udah buram dan rencananya ingin mengeprint ulang,” ujarnya dalam akun sosial medianya, dikutip Selasa (3/5/2025).

    Si pelaku scam menginformasikan semua data Endru terkait nomor NIK, tempat tanggal lahir, hingga alamat dengan tepat. Hal itu dinilai sangat meyakinkan.

    Kemudian Endru diminta untuk mengunduh aplikasi tertentu diluar dari Google Apps, melainkan website yang diberikan. Di website itu terlihat sangat meyakinkan karena fitur dan kontennya seperti website resmi milik pemerintah.

    “Di paling bawah ada link untuk mendownload aplikasi E-KTP,” sebutnya.

    Selanjutnya, percakapan dilanjutkan berlangsung melalui video call. Endru saat itu merasa senang karena dipandu memasukan data-data pribadinya ke aplikasi yang diberikan. Beberapa saat kemudian, saat terjadi processing data, pelaku meminta di ditransfer dana senilai Rp 10.000 untuk biaya materai.

    Endru sempat menyangkal dan ingin datang langsung ke kantor kelurahan. Namun, karena tawaran kemudahan yang dapat dilakukan secara online, akhirnya Ia menuruti si pelaku.

    Transfer dana dilakukan melalui Mobile Banking BCA. Endru sempat curiga karena rekening tujuan bukan atas nama institusi melainkan nama perorangan.

    Namun, si pelaku berdalih rekening tersebut milik rekannya yang akan membeli materai untuk kemudahan prosesnya.

    “Ada perasaan sedikit curiga. Ku pikir nominal cuma Rp 10 ribu kalau mau dibohongin nggak mungkin Rp 10 ribu pasti lebih,” ucapnya.

    Telepon yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut berujung kecewa karena dana yang terkirim bukan senilai Rp 10 ribu melainkan Rp 5,2 juta. “Layar (ponsel) tiba-tiba gelap dan pindak ke apliasi verifikasi E-KTP,” imbuhnya.

    Namun, si pelaku menyangkal tindakan pencurian dana tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai institusi pemerintahan. “Kami nggak mungkin salah kami dari Dukcapil masa kami melakukan itu,” cerita Endru.

    Endru langsung menghubungi pihak BCA untuk segera memblokir rekening-rekening lainnya. Ia mengimbau jika ada keganjilan segera menghentikan semua tindakan.

    (dem/dem)