Kasus: pencurian

  • Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Gangster Dulis dalam Tawuran di Kota Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

    Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Gangster Dulis dalam Tawuran di Kota Bogor Megapolitan 9 Juni 2025

    Polisi Dalami Keterlibatan Kelompok Gangster Dulis dalam Tawuran di Kota Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Polisi masih mendalami keterlibatan kelompok gangster
    Dukuh Lieur Street
    (Dulis) dalam tawuran maupun penyerangan terhadap warga yang terjadi di
    Kota Bogor
    , Jawa Barat.
    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi mengungkapkan, kelompok Dulis berpotensi berkembang menjadi kelompok yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di Kota Bogor.
    “Kelompok ini dapat dikatakan sebagai embrio yang akan menimbulkan kerawanan tawuran,” kata Aji, saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
    Aji menambahkan, polisi telah menangkap salah satu anggota kelompok Dulis berinisial F (20), yang juga merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan.
    “Fokus penyidikan kami saat ini adalah terhadap salah satu yang diamankan, yaitu inisial F. Terdapat laporan polisi pada tahun 2023 terkait pencurian dan penggelapan yang menjadikannya salah satu DPO Polsek Bogor Selatan,” ujar Aji.
    Aji juga menegaskan, polisi akan terus memburu kelompok-kelompok atau gangster yang terlibat dalam aksi tawuran dan gangguan ketertiban lainnya.
    “Tidak ada tempat bagi para pelaku tindak pidana atau mereka yang ingin merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bogor. Kami akan kejar mereka hingga ke lubang semut sekalipun,” imbuhnya.
    Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai
    basecamp
    kelompok
    gangster Dukuh Lieur Street
    , di wilayah Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/6/2025).
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan tiga senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan untuk aksi tawuran. Sajam-sajam tersebut ditemukan disembunyikan di bawah kasur.
    Selain senjata tajam, polisi juga menangkap delapan orang remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras di dalam kamar kontrakan tersebut. Dua di antaranya adalah perempuan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejahatan Siber Meningkat, Prabowo Harus Segera Bentuk Lembaga PDP!

    Kejahatan Siber Meningkat, Prabowo Harus Segera Bentuk Lembaga PDP!

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto harus segera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) karena keberadaannya sangat urgen, mengingat kejahatan siber di Indonesia makin meningkat.

    Pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat dari Undang-Undang UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP. Dalam Pasal 58 disebutkan, pemerintah berperan mewujudkan  Lembaga PDP dan ditetapkan oleh presiden.

    Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlia Persadha mengatakan Indonesia memang sudah memiliki Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melindungi ruang siber dari berbagai kejahatan dan penyalahgunaan teknologi informasi.

    Tetapi, lanjut dia, UU UTE belum mengatur semua, sehingga perlu segera diterapkan UU PDP untuk melindungi warga negara di ruang siber. 

    Hanya saja, UU PDP yang seharusnya sudah diimplementasikan sejak 17 Oktober 2024, kenyataannya sampai sekarang tidak dijalankan. Alasannya karena Lembaga PDP belum dibentuk oleh presiden, padahal keberadaannya sangat mendesak.

    “Lembaga Perlindungan Data Pribadi itu harus ada dahulu sehingga ketika terjadi penyalahgunaan data, privasi, peretasan, dan lain-lain, lembaga ini nanti yang bertanggung jawab melakukan investigasi, penyidikan-penyidikan, bahkan sampai kepada penuntutan,” kata Pratama kepada Beritasatu.com, Senin (9/6/2025).

    Implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menguatkan upaya pemberantasan judi online (judol) yang menyasar anak-anak. – (ANTARA/Iqbal-Perdinan)

    Pratama menegaskan keberadaan Lembaga PDP penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan siber, seperti pencurian data pribadi di intenet, peretasan, penyalahgunaan data atau identitas seseorang untuk pembuatan konten-konten negatif di media sosial, dan lainnya. Lembaga ini juga berperan dalam penegakan hukum.

    “Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini harus segera diimplementasikan dan mendesak,” ujar Pratama.

    Sebelumnya, pemerintah sudah menyusun peraturan presiden tentang pembentukan Lembaga PDP. Pada Jumat (21/3/2025), sempat digelar rapat evaluasi kelembagaan lintas kementerian membahas rancangan perpres tersebut yang dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Muwarti.

    Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah kapan prepres tersebut diterbitkan.

  • 89 Akun Disney+ di Indonesia Bocor, Netflix Tetap Jadi Target Utama Serangan Siber

    89 Akun Disney+ di Indonesia Bocor, Netflix Tetap Jadi Target Utama Serangan Siber

    Bisnis.com, JAKARTA — Laporan terbaru dari Kaspersky mengungkap lebih dari 7 juta akun layanan streaming seperti Netflix, Disney+, dan Amazon Prime Video telah menjadi korban pembobolan kredensial sepanjang 2024. Sebagian dari jumlah tersebut berada Indonesia, dengan 89 akun Disney+ dilaporkan bocor.

    Kaspersky mendeteksi 680.850 akun Disney+ yang bocor secara global, dengan Brasil sebagai negara dengan jumlah akun terbobol terbanyak, diikuti Meksiko dan Jerman. 

    Indonesia sendiri mencatat 89 akun Disney+ yang disusupi. Namun, Netflix menjadi target utama para penjahat siber, dengan 5.632.694 akun yang terekspos, menjadikannya layanan streaming paling rentan. Brasil kembali menempati posisi teratas, disusul Meksiko dan India.

    Amazon Prime Video juga tidak luput dari incaran, meski jumlahnya lebih kecil, yaitu 1.607 akun yang dibobol. Negara-negara dengan kasus terbanyak adalah Meksiko, Brasil, dan Prancis.

    Besarnya serangan tersebut memiliki korelasi dengan penonton video streaming yang mayoritas merupakan Gen Z. 

    Bagi Gen Z, platform streaming lebih dari sekadar hiburan—ini adalah bagian penting dari identitas, komunitas, dan interaksi sosial. Mereka aktif membagikan klip, meme, hingga teori penggemar di media sosial. Namun, kebiasaan daring ini membawa risiko tersendiri. 

    Perangkat yang digunakan untuk streaming bisa menjadi pintu masuk malware, terutama jika pengguna mengunduh konten tidak resmi, menggunakan aplikasi bajakan, atau ekstensi browser yang disusupi.

    Malware ini diam-diam mengumpulkan kredensial login, data sesi, hingga informasi pribadi, yang kemudian dijual atau dibocorkan di forum bawah tanah.

    Sering kali, data yang awalnya hanya berupa kata sandi streaming dapat berkembang menjadi pencurian identitas atau penipuan keuangan, terutama jika pengguna menggunakan kata sandi yang sama di berbagai layanan.

    Analis Digital Footprint Kaspersky Polina Tretyak menegaskan Gen Z perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan kebiasaan sehari-hari, Hubungan emosional dengan video streaming menciptakan titik buta. 

    “Melindungi akun streaming saat ini berarti berpikir lebih dari sekadar kata sandi—ini berarti mengamankan perangkat, menghindari unduhan mencurigakan, dan memperhatikan ke mana satu klik dapat membawa Anda,” kata Polina dikutip Senin (9/6/2025).

    Kaspersky Digital Footprint Intelligence menemukan total 7.035.236 kasus kredensial streaming yang bocor selama 2024. 

    Data ini bukan hasil peretasan langsung ke platform streaming, melainkan dari kampanye pencurian kredensial yang lebih luas. Setelah perangkat terinfeksi, penjahat siber mengumpulkan data sensitif seperti kredensial akun, cookie, dan detail perbankan, yang kemudian diperjualbelikan di forum siber.

  • Prospek Data Center RI Menjanjikan, Regulasi dan Perizinan jadi Tantangan

    Prospek Data Center RI Menjanjikan, Regulasi dan Perizinan jadi Tantangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia atau IDPRO menilai industri pusat data nasional menunjukkan pertumbuhan menjanjikan, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga dalam hal kapasitas dan daya saing regional.

    Ketua Umum Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) (IDPRO) Hendra Kusuma memaparkan pertumbuhan pasar pusat data dan cloud Indonesia berada di kisaran 14 % –20% per tahun. Namun, sayangnya, lanjut dia terkait dengan daya saing Asean, Indonesia masih jauh tertinggal dalam persoalan kapasitas data.

    Saat ini, kata Hendra, total kapasitas daya pusat data di Indonesia secara total baru menyentuh 500 megawatt, jauh di bawah Malaysia dan Singapura yang masing-masing telah menembus angka 1,5 gigawatt. Padahal, Indonesia memiliki keunggulan demografis dan geografis yang ideal dengan penetrasi internet mencapai 77% dan volume trafik data terbesar di kawasan.

    “Yang ironis, kita punya pengguna internet terbanyak, ekonomi digital terbesar, tapi kapasitas pusat data kita justru kecil,” terangnya kepada Bisnis, dikutip, Minggu (8/6/2025).

    Dia kembali menegaskan besarnya potensi geografis Indonesia yang strategis untuk menjadi data center hub di regional Asia Pasifik. Namun, faktanya, kata dia memang banyak investor memilih masuk ke negara lain karena proses perizinan, peraturan perundang-undangan, dan insentif fiskalnya lebih besar.

    Salah satu akar masalah, tegasnya, adalah regulasi yang belum cukup memantik minat investor. Setelah relaksasi PP No.82/2012 Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik menjadi PP 71/2019, data pribadi diperbolehkan disimpan di luar negeri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kedaulatan digital karena banyak timbul kasus pencurian data.

    Menurutnya saat ini, dengan keberadaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tahun 2022 memang menjadi langkah maju, tetapi lembaga pengawas yang dijanjikan dalam UU tersebut belum juga terbentuk.

    Selain itu, IDPRO mencatat kendala besar dalam perizinan dan infrastruktur dasar. Menurutnya membangun pusat data di luar kawasan industri masih sangat rumit tetapi infrastruktur energi dan konektivitas di kawasan timur Indonesia belum memadai,

    Tak hanya itu, tantangan lainnya adalah minimnya tenaga ahli. Industri pusat data berkembang cepat, tetapi suplai talenta digital tak sebanding.

    “Terjadi bajak-membajak talenta. Harus ada strategi memperbesar pool of talent melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai kebutuhan industri,” jelasnya.

    Untuk mempercepat pembangunan ekosistem pusat data, IDPRO menekankan pentingnya sinergi antar sektor, terutama energi, telekomunikasi, dan pendidikan. Energi terbarukan seperti geothermal dan teknologi gelombang laut dinilai potensial untuk menopang kebutuhan daya pusat data yang ramah lingkungan.

    “Kolaborasi dengan Internet Service Provider [ISP] dan perguruan tinggi juga penting, agar konektivitas lancar dan pasokan SDM terjaga,” tambahnya.

  • 9
                    
                        5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
                        Nasional

    9 5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI Nasional

    5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak lima orang teknisi dari
    PT Dirgantara Indonesia
    (DI) yang sempat dituduh mencuri data pesawat
    jet tempur KF-21
    di
    Korea Selatan
    (Korsel) telah kembali ke Indonesia.
    “Betul, 5 teknisi PT DI sudah pulang ke Indonesia tanggal 4 Juni lalu,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,
    Judha Nugraha
    , kepada
    Kompas.com
    , Minggu (8/7/2025).
    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa seluruhnya telah tiba pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.
    Judha tidak menjelaskan lebih perinci proses pemulangan lima orang WNI tersebut.
    Hanya saja, dia bilang, seluruhnya telah kembali berkumpul bersama keluarga.
    “Kondisi mereka baik dan sehat dan sudah berkumpul kembali bersama keluarga di Indonesia,” kata Judha.
    Dilansir dari pemberitaan
    Kompas.com,
    Korsel menuduh warga negara Indonesia yang bekerja sebagai insinyur di negaranya mencuri data pesawat jet tempur KF-21.
    Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan, insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 dalam sebuah USB.

    Korsel kemudian melakukan penyelidikan yang difokuskan pada data yang disimpan, yang berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.
    Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan pencurian data KF-21 saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng.
    “Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional,” ujar DAPA, dikutip dari kantor berita
    Yonhap
    .
    KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun.
    Kedua negara bersepakat akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
                        Nasional

    9 5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI Nasional

    5 WNI yang Dituduh Curi Data Pesawat Tempur KF-21 Telah Kembali ke RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak lima orang teknisi dari
    PT Dirgantara Indonesia
    (DI) yang sempat dituduh mencuri data pesawat
    jet tempur KF-21
    di
    Korea Selatan
    (Korsel) telah kembali ke Indonesia.
    “Betul, 5 teknisi PT DI sudah pulang ke Indonesia tanggal 4 Juni lalu,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,
    Judha Nugraha
    , kepada
    Kompas.com
    , Minggu (8/7/2025).
    Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, menyebutkan bahwa seluruhnya telah tiba pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu.
    Judha tidak menjelaskan lebih perinci proses pemulangan lima orang WNI tersebut.
    Hanya saja, dia bilang, seluruhnya telah kembali berkumpul bersama keluarga.
    “Kondisi mereka baik dan sehat dan sudah berkumpul kembali bersama keluarga di Indonesia,” kata Judha.
    Dilansir dari pemberitaan
    Kompas.com,
    Korsel menuduh warga negara Indonesia yang bekerja sebagai insinyur di negaranya mencuri data pesawat jet tempur KF-21.
    Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menyebutkan, insinyur Indonesia menyimpan data tentang pengembangan KF-21 dalam sebuah USB.

    Korsel kemudian melakukan penyelidikan yang difokuskan pada data yang disimpan, yang berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.
    Insinyur Indonesia yang dituduh melakukan pencurian data KF-21 saat ini dilarang meninggalkan Negeri Ginseng.
    “Penyelidikan gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional,” ujar DAPA, dikutip dari kantor berita
    Yonhap
    .
    KF-21 adalah proyek kerja sama antara Indonesia dengan Korsel bernilai 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp 121,35 triliun.
    Kedua negara bersepakat akan memproduksi 120 jet tempur untuk Korsel dan 48 jet tempur untuk Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Copet Pura-pura Antre Saat Laga Indonesia vs China Terungkap

    Modus Copet Pura-pura Antre Saat Laga Indonesia vs China Terungkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepolisian berhasil membongkar modus pencopetan yang terjadi di tengah keramaian saat pertandingan Timnas Indonesia melawan China di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (5/6/2025). Tiga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.

    Ketiga tersangka yang ditangkap adalah RS (40), BS (28), dan MY (41). Ketiganya diketahui berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama pencurian.

    “Para pelaku menyasar kegiatan masyarakat yang ramai, seperti pertandingan sepak bola,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Minggu (8/6/2025).

    Modus Pencopetan

    Ketiga pelaku berpura-pura ikut mengantre masuk ke dalam stadion bersama penonton lain. Mereka memanfaatkan situasi yang penuh sesak dan minim pengawasan untuk melancarkan aksinya.

    “Pelaku berpura-pura mengantre masuk dalam barisan penonton, lalu mengambil handphone milik korban dari dalam tas. Setelah berhasil, mereka langsung meninggalkan lokasi,” jelas Ade Ary.

    Kejadian ini menyoroti kerentanan keamanan di tengah kerumunan, terutama dalam event berskala besar, seperti pertandingan Timnas Indonesia vs China.

    Pasal dan Ancaman Hukuman

    Atas aksi kriminal tersebut, dua pelaku yakni BS dan MY dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Sementara pelaku lainnya, RS, dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berada di tempat umum yang padat, terutama saat event besar, seperti konser atau pertandingan olahraga.

    “Selalu jaga barang berharga Anda, pastikan tas dalam posisi aman dan mudah diawasi,” tambah Ade Ary.

    Penangkapan ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan dalam momen penuh euforia, seperti laga sepak bola Timnas Indonesia vs China.
     

  • Kriminal sepekan, penangkapan begal payudara hingga jukir liar

    Kriminal sepekan, penangkapan begal payudara hingga jukir liar

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir yang masih menarik untuk disimak pada hari ini, mulai dari penangkapan pelaku begal payudara di Cilandak, Jakarta Selatan hingga penertiban juru parkir liar dan penagih utang di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi tangkap pelaku begal payudara di Cilandak

    Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu siang.

    “Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polisi kembali tangkap jukir liar dan debt collector di Gropet

    Kepolisian kembali menangkap 10 juru parkir (jukir) liar dan tiga penagih utang (debt collector) di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang di Jakarta, Kamis, menyebutkan 10 orang juru parkir liar dan tiga orang debt collector itu diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya limpahkan berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan

    Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis.

    “Tahap dua tersangka NM dan IM berangkat sekitar jam 10.00 WIB dari Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polres Priok kembalikan lima unit motor curian ke pemiliknya

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan lima unit motor barang bukti tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

    “Lima unit sepeda motor itu hasil tindak pidana pelaku berinisial G (44) di Muara Baru, sudah diserahkan ke pemiliknya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Vadel Badjideh ditahan 20 hari di Rutan Cipinang

    Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

    “Kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan yang akan kita laksanakan di Rutan Cipinang,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ditinggal Bekerja, Motor Pria Ini Raib Digondol Maling – Page 3

    Ditinggal Bekerja, Motor Pria Ini Raib Digondol Maling – Page 3

    Pelaku berhasil diringkus di kawasan Jalan Tipar, Sabtu dini hari (7/6/2025) pukul 00.30 WIB. H mengaku beraksi bersama temannya, Docil, yang kini masih buron.

    “Pelaku H mengakui atas perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya dan pelaku Docil yang kini DPO,” ucap dia.

    Sementara itu, sepeda motor hasil curian ditawarkan ke beberapa penadah. Pertama ke M, lalu diarahkan ke JA, pada akhirnya terjual ke JU seharga cuma Rp 4 juta.

    “J mengantarkan uang Rp 4 juta ke M, setelah itu M memberikan uang sebesar Rp 4 juta tersebut ke pelaku H mendapatkan uang sebesar Rp 2,2 juta dan Pelaku Docil sebesar Rp 1.3 juta dan J mendapatkan uang Rp 500 ribu,” ucap dia.

     

  • Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juni 2025

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron Megapolitan 7 Juni 2025

    Polisi Tangkap Empat Pelaku Curanmor di Kelapa Gading, Satu Masih Buron
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Empat pencuri sepeda motor (curanmor) di area parkir ruko Gading Indah Raya,
    Kelapa Gading
    , Jakarta Utara, ditangkap pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.
    Pelaku utama, yang berinisial H, ditangkap di Jalan Tipar Cakung, Cakung Barat, Jakarta Timur. Saat diinterogasi, H mengakui perbuatannya secara terbuka.
    “Pelaku mengakui telah melakukan
    pencurian sepeda motor
    merek Honda Vario,” kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra, dalam keterangannya, Sabtu.
    Namun, sepeda motor yang dicuri pelaku sudah dijual dengan harga Rp 4.000.000 sebelum ia ditangkap.
    Pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran ruko Gading Indah Raya pada pukul 05.40 WIB sebelum pergi bekerja ke Mall Kelapa Gading.
    Menurut pengakuan korban, ia sempat melihat seorang pria tidak dikenal membuka pintu parkiran.
    “Saat itu, yang membuka
    rolling door
    parkiran adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal atau tidak pernah dilihat sebelumnya oleh korban,” jelas Seto.
    Setelah selesai bekerja dan kembali ke parkiran pada sore harinya, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang.
    Ketika ditanya kepada petugas parkir yang berjaga, saksi mengaku tidak melihat keberadaan sepeda motor korban sejak awal jaga pada pukul 07.00 WIB.
    “Saksi mulai jaga pukul 07.00 WIB dan menurut keterangan saksi,
    rolling door
    parkiran memang tidak pernah terkunci,” lanjut Seto.
    Saksi lainnya mengungkapkan, ia melihat dua pria menarik sepeda motor keluar dari area parkir tersebut. Namun, saksi tidak curiga karena menganggap motor tersebut sedang mogok.
    “Menurut saksi 1, motor yang didorong tersebut disangka sedang mogok,” tambah Seto.
    Selain H, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu M (43), J (40), dan J (48). Ketiganya terbukti membantu menjual sepeda motor hasil curian atau menjadi penadah.
    Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D, yang juga membantu H membawa kabur sepeda motor, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Pelaku utama H dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
    Sedangkan tiga pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.