Kasus: pencurian

  • Perang Israel-Iran Menggila, Serangan Siber Makin Ganas Naik 700%

    Perang Israel-Iran Menggila, Serangan Siber Makin Ganas Naik 700%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang antara Iran dan Israel bukan hanya serangan di dunia nyata. Namun dilaporkan terdapat lonjakan serangan siber pada Israel selama waktu tersebut.

    Laporan perusahaan keamanan siber, Radware melaporkan kenaikan 700% serangan siber. Serangan itu terjadi tak lama setelah perang pecah atau selama dua hari terakhir dibandingkan sebelum 12 Juni 2025.

    Menurut laporan itu, target serangan menuju ke infrastruktur Israel. Mulai dari situs pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan telekomunikasi dan infrastruktur penting lain.

    “Peningkatan 700% dalam kurun waktu 2 hari dimulai dari operasi pembalasan siber oleh aktor negara Iran dan kelompok hacker pro-Iran, termasuk serangan DDoS, upaya yang menargetkan infrastruktur penting, pencurian data dan kampanye penyebaran malware,” kata VP Cyber Threat Intelligence Radware, Ron Meyran, dikutip dari The Juresalem Post, Senin (16/6/2025).

    Pelaku serangan diidentifikasi terkait Iran, yakni baik aktor serangan dan juga kelompok peretas yang membela negara tersebut.

    Selain serangan siber, laporan itu juga menyatakan adanya peningkatan aktivitas oleh aktor serangan yang berpihak pada Iran di kanal Telegram untuk publik maupun pribadi.

    Radware menambahkan kelompok hacker yang disponsori Iran kemungkinan akan meningkatkan aktivitasnya. Dengan tujuan untuk mengganggu infrastruktur dan psikologis lawannya.

    “Kelompok siber yang disponsori Iran diperkirakan akan mengintefsikan operasi yang bertujuan mengganggu infrastruktur dan pengaruh psikologis,” jelas Radware.

    Perang dua negara itu memanas akhir minggu lalu. Dengan rentetan serangan Israel pada Jumat dini hari menuju berbagai fasilitas nuklir di sejumlah wilayah Iran.

    Serangan tersebut menewaskan sejumlah petinggi militer dan ahli nuklir, termasuk Ali Shamkhani selaku penghubung komunikasi Iran dan Amerika Serikat (AS).

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Perang Meluas, Iran Lancarkan Serangan Siber ke Infrastruktur Israel

    Perang Meluas, Iran Lancarkan Serangan Siber ke Infrastruktur Israel

    Jakarta

    Konflik Israel dan Iran tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga serangan di dunia maya. Sejak ketegangan terjadi pekan lalu, tercatat ada peningkatan 700% serangan siber terhadap Israel selama dua hari terakhir.

    Menurut firma keamanan siber Radware, peningkatan serangan siber tersebut berupa aktivitas jaringan berbahaya yang menargetkan infrastruktur Israel.

    “Peningkatan aktivitas jahat sebesar 700% hanya dalam kurun waktu dua hari bermula dari operasi pembalasan siber oleh aktor negara Iran dan kelompok peretas pro-Iran, termasuk serangan DDoS, upaya infiltrasi yang menargetkan infrastruktur penting, pencurian data, dan kampanye penyebaran malware,” kata Ron Meyran, VP Cyber Threat Intelligence di Radware dilansir dari The Jerusalem Post, Senin (16/6/2025).

    Peningkatan serangan yang diamati oleh Radware terjadi tak lama setelah berita serangan Israel terhadap Iran. Kelompok peretas Iran langsung merespon dengan melancarkan serangan siber terhadap infrastruktur penting Israel.

    Lebih lanjut, Radware menambahkan, situs web pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan telekomunikasi, dan infrastruktur penting termasuk di antara berbagai target serangan.

    “Kelompok cyber yang disponsori negara Iran diperkirakan akan mengintensifkan operasi mereka yang bertujuan mengganggu infrastruktur dan pengaruh psikologis,” kata perusahaan.

    Dikutip dari detiknews, Israel meluncurkan ‘Operation Rising Lion’ dengan serangan mendadak pada Jumat (13/6) pagi yang menewaskan pejabat eselon atas dalam komando militer Iran dan memicu kerusakan pada situs-situs nuklirnya. Ditegaskan oleh Tel Aviv bahwa serangannya akan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.

    Iran sendiri bersumpah untuk ‘membuka gerbang neraka’ sebagai balasan atas rentetan serangan Israel.

    Israel mengatakan rentetan serangannya terhadap Iran bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan telah menyerukan secara terbuka kepada rakyat Iran untuk bangkit dan bersatu melawan para pemimpin ulama Islam mereka, yang disebutnya sebagai rezim jahat dan penindas.

    Israel dan Iran terus terlibat aksi saling serang, salah satunya pada Minggu (15/6) malam, yang menewaskan banyak orang dan memicu kekhawatiran akan konflik yang lebih luas.

    (agt/fay)

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Orang Buron

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Tumpang, 1 Orang Buron

    Malang (beritajatim.com)– Kepolisian Resor Malang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. Saat kejadian, korban bernama Suntoni (48), tengah meninggalkan rumahnya untuk membeli jamu.

    “Dua pelaku memanfaatkan situasi dengan masuk ke rumah yang kosong melalui pintu belakang dan mengambil satu unit ponsel,” ungkap AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

    Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi yang tinggal di rumah sebelah. Ia mendengar suara mencurigakan dan melihat dua orang asing berada di dalam rumah korban.

    Saksi kemudian mendatangi lokasi dan berupaya menghentikan aksi pencurian tersebut.

    “Salah satu pelaku berhasil melarikan diri melalui jendela samping rumah. Sedangkan satu pelaku lainnya sempat kabur ke arah dapur namun berhasil diamankan warga di belakang rumah korban,” imbuhnya.

    Pelaku yang berhasil ditangkap adalah KE (24), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Barang bukti berupa satu unit ponsel hasil curian turut diamankan dalam pengungkapan ini. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.699.000.

    “Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang dibantu Satreskrim Polres Malang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Bambang. [yog/aje]

  • Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi Makassar 16 Juni 2025

    Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi
    Tim Redaksi
     
    GOWA, KOMPAS.com – 
    Dua pria di Kabupaten
    Gowa
    , Sulawesi Selatan, nekat mencuri 15 karung bawang putih siap jual milik seorang petani.
    Aksi tersebut menyebabkan korban merugi hingga belasan juta Rupiah. Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
    Pelaku berinisial YU (30) dan SU (24) diamankan oleh tim Black Horse Reskrim Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah menerima laporan dari Ruslan (51), petani asal Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, yang kehilangan hasil panennya pada Kamis (22/5/2025) lalu.
    Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
    “Saya sudah mau ke pasar bawa bawang putih untuk dijual, tapi setelah saya lihat ternyata sudah tidak ada. Ada 15 karung yang hilang,” kata korban Ruslan saat dikonfirmasi Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga, Senin (16/6/2025).
    Atas peristiwa ini, tim Black Horse, Reskrim Polsek Pallangga kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus identitas tiga pelaku.
    Polisi terlebih dahulu meringkus, SU di tempat persembunyiannya di Desa Aeng Toa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. SU diamankan pada pukul 04.00 WITA Sabtu, (14/6/2025).
    Saat diamankan SU mengakui perbuatannya dan beraksi bersama YU. YU kemudian dinamakan pada Senin, (16/6/2025) dini hari di tempat persembunyiannya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
    “Alhamdulillah dua pelaku berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda, pertemanan kami amankan di Kabupaten Takalar dan satunya kami amankan di Kabupaten Gowa” kata Ipda Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Senin, (16/6/2025) di Mapolsek Pallangga.
    Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 10.000.000.
    Kedua pelaku sendiri beraksi dengan cara memanfaatkan situasi saat korban tengah tertidur, pelaku terlebih dahulu memanjat pagar rumah kemudian merusak kunci pagar dan menggasak 15 karung bahwa putih yang disimpan di teras rumah korban mengunakan pickup.
    Atas perbuatannya, SU dan YU kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga dan terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana
    pencurian
    dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar

    Sejumlah terduga anggota geng motor diamankan Tim Patroli Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (15/6/2025) dini hari ANTARA/HO-Dokumentasi Polrestabes Makassar.

    Polisi amankan pemuda terduga geng motor di Makassar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 22:37 WIB

    Elshinta.com – Tim patroli Polrestabes Makassar beserta jajaran Polsek kembali mengamankan sejumlah pemuda membawa senjata tajam serta kendaraan tidak lengkap diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Tim Resmob mengamankan dua pemuda berboncengan mengendarai motor trail tanpa plat nomor. Salah satunya mengacungkan senjata tajam jenis samurai saat hendak melakukan tawuran di Jalan Batua Raya,” kata Kapolsek Manggala Komisaris Polisi Semuel To’Longan, Minggu.

    Kedua pemuda yang  diamankan tersebut berinisial SL (16) dan MT (20). Keduanya diduga kelompok geng motor yang akan menyerang kelompok lainnya ketika pawai bersama-sama rekannya di Jalan Batua Raya.

    Barang bukti disita yakni sebilah  samurai dan satu unit motor yang dikendarai. Kapolsek menyatakan, sejauh ini penyidik sedang mendalami keterlibatan keduanya dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.

    Penindakan tersebut atas informasi warga sehingga tim patroli cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai arahan Kapolrestabes Makassar, langsung membekuk mereka.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya menegaskan.

    Di tempat terpisah, Tim Patroli Polrestabes Makassar juga mengamankan enam pemuda dan tiga motor diduga bagian dari kelompok geng motor. Mereka diamankan di Jalan Urip Sumoharjo seusai pawai di sejumlah jalan raya pada Ahad dini hari. Kelengkapan motor dan surat-suratnya juga tidak ada.

    “Saat digeledah termasuk ponselnya setelah dicocokkan ternyata pemuda ini viral juga, sering melakukan freestyle motor atau perlakuan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas.

    Kelompok ini beraksi saat malam hingga dini hari saat jalan raya sepi. Selanjutnya beraksi gaya bebas dengan motornya lalu direkam video bahkan siaran langsung, kemudian diunggah ke media sosial untuk memancing tim geng motor lainnya.

    “Kita sudah serahkan ke petugas lalu lintas untuk ditindak karena surat-surat tidak lengkap, serta menggunakan knalpot  brong. Mereka ini dari roling, muter di daerah kawasan reklamasi CPI (Central Poin of Indonesia) wilayah barat, Kecamatan Ujung Pandang,” ujar Joko.

    Sementara itu, Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono yang juga memimpin patroli cipta kondisi bersama tim juga mengamankan sejumlah kendaraan tanpa kelengkapan beserta pengendara yang masih di bawah umur.

    “Razia ini dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.

    Sasaran utama patroli tersebut di lokasi yang rawan terhadap gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, perang kelompok, serta kejahatan jalanan lainnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dikenal dengan istilah 3C.

    Sumber : Antara

  • Pengacara Jokowi soal Desakan Gelar Khusus Kasus Ijazah: Upaya Kriminalisasi

    Pengacara Jokowi soal Desakan Gelar Khusus Kasus Ijazah: Upaya Kriminalisasi

    Jakarta

    Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang meminta polisi melakukan gelar perkara khusus soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Pengacara Jokowi menyatakan proses hukum terkait dugaan tersebut telah tuntas, sehingga permintaan gelar perkara khusus ini seperti upaya kriminalisasi terhadap Jokowi.

    “Karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Kalau mereka mengatakan gelar khusus, gelar khusus seharusnya dimintakan sebelumnya,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Minggu (15/6/2025).

    Yakup menerangkan, Bareskrim Polri telah melakukan investigasi penyelidikan komprehensif. Dalam hasil penyelidikannya, Bareskrim menyatakan tidak ada tindak pidana.

    “Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? ‘Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan’. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” jelasnya.

    Yakup menekankan, jika suatu perkara sudah dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana, maka penyidikan tidak bisa dapat dilanjutkan. Dia mengibaratkan hal ini seperti laporan dugaan pencurian yang disampaikan ke polisi, namun setelah dicek, ternyata tidak ada barang yang hilang.

    “Kalau analoginya kan ada orang melapor, Pak Polisi ada yang kemalingan nih rumah tetangga saya, silahkan ditindaklanjuti. Polisi melakukan penyelidikan, ditanya yang punya rumah, hilang nggak Pak barangnya? Oh tidak, ya selesai. Penyelidikannya kan nggak mungkin dilanjuti dong ke penyelidikan. Dari awal sudah jelas tidak ada tindak pidana,” ungkapnya.

    “Perlu kami sampaikan bahwa pihak Bareskrim sudah menyelidiki sampai ke skripsi dan sampai ke KKN juga, ke pihak kampus juga. Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan. Sehingga seharusnya tidak ada lagi narasinya mengenai skripsi, mengenai KKN, mengenai dosen pembimbing. Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang,” sambung dia.

    TPU Minta Gelar Perkara Khusus

    Pada Senin 26 Mei 2025 lalu, TPUA mendatangi Gedung Bareskrim Polri. TPUA menyampaikan keberatan atas hasil gelar perkara dan keputusan penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi.

    Rizal menyebut keberatan itu dituangkan pada 26 poin dalam surat yang disampaikannya. Salah satunya, dia menilai penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum.

    Kedua, dia menilai proses penyelidikan dalam perkara itu tidak tuntas atau tidak lengkap. Sebab sejumlah ahli yang dalam bukti yang telah disertakan pihaknya dan dosen pembimbing skripsi Jokowi tak dimintai keterangan oleh penyidik.

    Rizal juga menilai pengumuman hasil penyelidikan kasus itu tendensius dan menyesatkan. Sebab penyidik malah menyimpulkan bahwa ijazah itu asli.

    “Itu kan menentukan identik, non-identik. Kalau asli, otentik, bukan identik. Oleh karena itu kita sebut ini ada penyesatan. Yang diperiksa identik, non-identik, yang disimpulkan asli. Bahkan di framing keasliannya. Saya kira ini sesuatu yang kita tidak bisa terima,” sebut Rizal.

    Dia juga menyebut pembuktian yang dilakukan penyidik terlalu menyederhanakan. Sebab hanya dengan hanya meraba, dan tidak masuk kategori scientific crime investigation.

    “Bareskrim dengan meraba dan melihat cekungan, kemudian disebut itu handpress dan itu letterpress. Oh nggak bisa, harusnya penelitiannya scientific, uji kertas, uji tinta,” urai Rizal.

    Dorongan gelar perkara khusus, ujar Rizal, bukan semata-mata karena tidak puas. Namun karena adanya dasar hukum yang jelas.

    “Kasusnya itu menjadi perhatian umum, saya kira itu begitu di dalam Perkapolrinya. Bahwa kalau kasus itu menjadi perhatian umum boleh diajukan gelar perkara khusus. Karena kita tidak merasa gelar perkara biasa kemarin itu tidak optimal, dan tidak terbuka, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” terangnya.

    Investigasi Bareskrim

    Sementara itu, Bareskrim telah memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polisi mengatakan penyidik menguji ijazah Jokowi dengan pembandingnya dan hasilnya identik.

    “Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025).

    Djuhandhani menyampaikan penyelidikan tudingan ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh TPUA. Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

    Pasal yang diadukan adalah pemalsuan dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik profesi dan vokasi yang tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    Polisi kemudian memeriksa 39 orang saksi, yang empat orang di antaranya dari pihak TPUA. Namun Djuhandhani mengatakan Eggi Sudjana sudah dua kali diundang ke Bareskrim tapi tidak hadir.

    Karena itu, pihak TPUA diwakili oleh tim yang ditunjuk Eggi Sudjana. Berdasarkan penyelidikan Bareskrim, diungkap juga bahwa TPUA belum terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU).

    Berdasarkan pengaduan masyarakat itu, polisi kemudian bergerak untuk penyelidikan. Dia mengatakan, karena tidak ada unsur pidana, penyelidikan dihentikan.

    “Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujarnya.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pria di Labusel Bunuh Temannya Gara-gara Ketahuan Mencuri Sawit  
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        15 Juni 2025

    Pria di Labusel Bunuh Temannya Gara-gara Ketahuan Mencuri Sawit Medan 15 Juni 2025

    Pria di Labusel Bunuh Temannya Gara-gara Ketahuan Mencuri Sawit
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang pria bernama Scatter (43) ditangkap setelah membunuh temannya, Anto (59), di Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten
    Labuhanbatu Selatan
    (Labusel), Sumatera Utara, Jumat (13/6/2025).
    Pelaku melakukan tindakan keji tersebut setelah panik ketahuan mencuri brondolan sawit di lokasi kejadian.
    Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Kamis (12/6/2025).
    Tim kepolisian kemudian melakukan pencarian dan menemukan jenazah korban dalam keadaan telungkup, tertutup tumpukan pelepah sawit kering, berjarak sekitar 100 meter dari kebun yang biasa dijaganya.
    “Korban ditemukan dalam posisi telungkup, tertutup tumpukan pelepah sawit kering, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kebun yang biasa dijaganya,” ujar Endang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025).
    Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada Scatter, mantan rekan kerja korban yang sebelumnya dipecat karena ketahuan
    mencuri sawit
    .
    Scatter berhasil ditangkap pada Sabtu (14/6/2025) pukul 13.00 WIB di Dusun Tanjung Beringin, Labusel, tanpa perlawanan.
    “Tersangka berhasil diamankan di Dusun Tanjung Beringin, Labusel, tanpa perlawanan,” kata Endang.
    Dalam interogasi, Scatter mengakui perbuatannya dan menjelaskan dua alasan di balik tindakannya.
    Pertama, dia dipecat oleh pemilik kebun karena mencuri, dan kedua, dia kepergok oleh korban saat mencoba mencuri kembali.
    “Jadi aksi sadis tersangka bermula dari pencurian sawit yang dilakukannya dipergoki korban. Korban menegur dengan kata kasar dan mendorong pelaku hingga terjatuh,” ujar Endang.
    “Tak terima, tersangka mengambil gancu sawit dan menghantam kepala korban berkali-kali, lalu mencekiknya hingga tewas,” tambahnya.
    Setelah memastikan korban tewas, Scatter menutupi jenazah korban dengan pelepah sawit dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk senapan angin, dompet, dan dua unit handphone.
    Satu unit handphone sempat disembunyikan, sementara yang lainnya dibawa pulang dengan rencana untuk digadaikan.
    Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk gancu sawit yang digunakan untuk membunuh korban.
    Saat ini, Scatter ditahan di Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang
    pembunuhan
    dan curas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tutup Endang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Lima Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Mojokerto Tidak Ditahan, Ini Alasannya

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lima orang terduga pelaku pencurian kabel yang amankan Korem 082 Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) tidak ditahan Satreskrim Polres Mojokerto. Ini lantaran pemillik kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet tidak melapor ke Polres Mojokerto.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama membenarkan, pihaknya menerima kelima orang terduka pelaku pencurian dari Tim Intelijen Korem 082/CPYJ pada, Jumat (13/6/2025). Tim Intelijen Korem 082/CPYJ juga menyerahkan barang bukti berupa 10 potong kabel tembaga curian yang masing-masing sepanjang 2 meter.

    “Perkara dugaan pencurian kabel tembaga yang diduga milik Telkom diserahkan kepada kami oleh Intel Korem kemarin (Jumat) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung kami tangani, ada lima orang terduga pelaku dan barang bukti potongan kabel dan truk Mitsubishi nopol S 8987 NE,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

    Saat diamankan kelima orang terduga pelaku sedang beraktivitas melakukan penggalian jaringan kabel yang ditanam sejak 1971 silam di Jalan Raya Sajen, namun saat ini sudah tidak berfungsi. Kasat menjelaskan, perbuatan kelimanya dapat memenuhi unsur Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    “Hanya saja, sampai lewat 1×24 jam dari pihak PT Telkom Indonesia ataupun diduga pemilik kabel belum melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Mojokerto. Sehingga kelimanya tidak bisa ditahan dan kami pulangkan. Namun, barang bukti dan kabel masih kami amankan di Polres Mojokerto,” jelasnya.

    Sebelumnya, lima terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan oleh anggota Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ). Kelima terduga pelaku diamankan saat melakukan aktifitas penggalian di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (12/6/2025).

    Salah satu pelaku, berinisial UH mengaku sebagai wartawan media online dan merupakan warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Keempat pelaku lainnya yang ikut diamankan yakni JAP warga Desa Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang yang diduga sebagai otak pencurian.

    S warga Kelurahan Simolawang, Kelurahan Simokerto, Kota Surabaya, D warga Desa Kerikilan Kecamatan Ngoro dan H warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Tim Intelrem 082/CPYJ untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut meliputi satu unit truk Mitsubishi nopol S 8987 NE, satu unit mobil Calya nopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga hasil galian. Kelima terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk pengembangan lebih jauh.[tin/aje]

  • Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

    Sempat Beraksi di 36 TKP, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

    Liputan6.com, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo akhirnya bisa menangkap seorang pria berinisial IL (27), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. IL diamankan di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Senin (9/6/2025), usai melakukan aksi pencurian di 36 lokasi berbeda.

    Penangkapan pelaku dilakukan atas permintaan bantuan dari Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, yang sebelumnya menerima dua laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta tumpangan dari korban.

    Saat dalam perjalanan, ia pura-pura menjatuhkan ponselnya lalu meminta korban turun. Ketika korban lengah, pelaku mengancam menggunakan pisau dan langsung membawa kabur sepeda motor. “Dalam laporan lain, pelaku mencuri motor, uang tunai, dan kunci saat korban sedang tidur di kamar hotel,” ujar Kombes Pol Yos Guntur.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, tim kepolisian mendapatkan lokasi keberadaan pelaku yang sedang menuju Gorontalo untuk menjual motor hasil curian. Pada Senin pagi pukul 08.30 WITA, IL berhasil ditangkap saat sedang duduk di atas motor Honda Beat Street berwarna coklat tanpa nomor polisi. Barang Bukti dan Pengakuan:Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel (Oppo dan Samsung), tiga kunci motor, satu tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, serta barang-barang pribadi lainnya.

    Dalam pemeriksaan awal, IL mengaku telah mencuri sepeda motor di 36 tempat kejadian perkara (TKP), tersebar di:

    Gorontalo: 15 lokasi
    Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong): 13 lokasi
    Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa): 6 lokasi
    Maluku Utara (Ternate): 1 lokasi
    Kabupaten Bone Bolango: 1 lokasi

    “Total sepeda motor yang dicuri mencapai 35 unit, termasuk Honda Vario, Beat, Scoopy, Yamaha Mio, dan Honda Revo,” kata Yos Guntur.

    Tersangka IL diserahkan ke Polres Parigi Moutong pada Selasa (10/6) pukul 01.00 WITA dalam kondisi sehat, bersama satu unit motor hasil curian. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antarwilayah dalam menanggulangi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana lintas wilayah demi menjaga keamanan dan ketertiban di Gorontalo dan sekitarnya.

    Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (10/5) dengan beberapa topik pilihan sebagai berikut, Angkot Jaklingko Tabrak Pemotor, Enam Orang Luka, Eksekusi Bangunan Ricuh, Kasus Paket Berisi Mayat Bayi, Dikejar Polisi, Residivis Curanmor Lompat ke Kali.

  • Step Lacak iPhone Hilang dengan Find My

    Step Lacak iPhone Hilang dengan Find My

    Saat ini cukup banyak kasus kehilangan HP seperti iPhone, baik itu karena ketinggalan atau bahkan pencurian. Contohnya ada kasus terbaru, kejadian yang menimpa seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia. Ia mengaku kehilangan iPhone di kabin penerbangan, lalu dilacak keberadaan iPhone dengan fitur Find My.

    20Detik udah bahas sebelumnya apa itu fitur Find My. Nah, sekarang di video ini KuTips mau kasih info soal step dan cara melacak iPhone yang hilang dengan fitur tersebut.

    Serba-serbi fitur My Find bisa detikers tonton di sini: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone