Kasus: pencurian

  • Pintu Air Hilang Hingga Sedimentasi Parah, Ini Solusi BWS Sulawesi IV
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juli 2025

    Pintu Air Hilang Hingga Sedimentasi Parah, Ini Solusi BWS Sulawesi IV Regional 3 Juli 2025

    Pintu Air Hilang Hingga Sedimentasi Parah, Ini Solusi BWS Sulawesi IV
    Tim Redaksi
    KENDARI, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga terdampak banjir di
    Kelurahan Lepo-Lepo
    , Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mensinyalir bencana banjir yang merendam pemukiman mereka sejak empat hari lalu disebabkan oleh hilangnya pintu keluar masuk tanggul
    Sungai Wanggu
    .
    Pintu tanggul itu berfungsi untuk mengendalikan aliran air.
    Sudirman (40), salah seorang warga RW 13 Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari, menerangkan bahwa pintu air yang menjadi pengatur aliran dari dan ke Sungai Wanggu kini tidak berfungsi, bahkan beberapa di antaranya hilang.
    Apesnya lagi, kata Sudirman, beberapa pintu air diketahui hilang, sehingga aliran air dengan mudah merembes masuk ke kawasan pemukiman meski hujan yang turun tidak terlalu deras.
    “Tanggulnya sebenarnya masih tinggi, sekitar dua meter dari permukaan air. Tetapi karena pintu airnya hilang dan tidak bisa menahan laju air, akhirnya air masuk ke rumah warga,” tutur Sudirman, Kamis (3/7/2025).
    Selama enam tahun tinggal di Lepo-Lepo, lanjut Sudirman, baru kali ini banjir sampai masuk ke dalam rumahnya.
    Padahal menurutnya, curah hujan beberapa hari terakhir belum tergolong ekstrem.
    Warga meminta perhatian serius dari instansi berwenang, terutama dalam pemulihan fungsi pintu air di tanggul Sungai Wanggu, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di musim penghujan mendatang.
    “Kami harap pemerintah segera hadir, memberikan solusi dan penanganan. Jangan sampai banjir ini terus berulang. Harus ada mitigasi, entah itu perbaikan pintu air atau penguatan tanggul agar rumah-rumah warga tidak terus jadi korban,” harapnya.
    Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Andi Adi Umar Dani, mengonfirmasi perusakan dan hilangnya pintu air tanggul di Sungai Wanggu.
    Kondisi ini berdasarkan hasil peninjauan langsung BWS Kendari bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, belum lama ini.
    Fakta di lokasi ditemukan pintu air tanggul milik pemerintah provinsi Sultra rusak bahkan hilang di Kelurahan Lepo-Lepo, Kendari.
    “Yang rusak ada juga hilang pintu air tanggul punya provinsi. Dan ada juga pintu air masih terendam di belakang bakso Rahayu, Lepo-Lepo. Punya BWS ada 12 dan semuanya masih dalam kondisi baik dan berfungsi,” beber Adi Umar ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2025).
    Adi menyampaikan ada dua instansi yang membuat tanggul di Sungai Wanggu, yakni pemerintah pusat atau BWS Sulawesi IV Kendari dan pemerintah provinsi Sultra.
    “Pintu air yang rusak dan hilang mau kami ganti dengan bahan viber, sudah diukur, tapi ternyata bukan punya kami. Kami tidak bisa memperbaiki pintu air yang rusak yang dibangun oleh provinsi, nanti bisa bermasalah,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa penyebab lain dari banjir adalah tingginya sedimentasi di Sungai Wanggu tersebut.
    Ia mengaku pihaknya telah melakukan pengukuran sedimen dua hari lalu.
    Hasil data batimetri sedimen di Sungai Wanggu menunjukkan bahwa muara sungai dipenuhi sedimen lumpur sehingga mempersempit penampung aliran Sungai Wanggu.
    Akhirnya, saat debit air tinggi selama musim penghujan, limpasan air merembes ke kawasan pemukiman dan memicu banjir parah.
    “Kita sudah lakukan batimetrik (ukur sedimentasi), memang sedimen di muara sangat memprihatinkan. Saat air laut surut pun di Teluk Kendari, Sungai Wanggu tetap masih kesulitan untuk menggelontorkan air banjirnya karena itu tadi sedimentasi di Sungai Wanggu itu sudah sangat tebal, terutama di bagian muara air,” ujarnya.
    Masih kata Adi Umar, setiap sungai harus ada palung, namun hasil batimetrik di Sungai Wanggu ini hampir tidak ada palungnya, sudah tidak cekung, hampir datar, dan itulah yang menyebabkan air yang tadinya daya tampung sungai ini lebih besar, tapi karena ada sedimen sehingga lebih mudah air sungainya meluap.
    Selain itu, Kepala BWS Sulawesi IV menegaskan bahwa fungsi Kolam Retensi Boulevard Kota Kendari sudah bekerja optimal mengurangi dampak banjir di sekitar kawasan Sungai Wanggu.
    Hal ini menjawab pernyataan masyarakat yang menyebutkan kolam retensi tidak berfungsi sebagai penangkal banjir di wilayah Lepo-Lepo.
    Selang musim penghujan, BWS Sulawesi IV mencatat sudut elevasi Kolam Retensi jauh lebih tinggi daripada elevasi permukaan aliran Sungai Wanggu.
    “Elevasi di kolam 1,95. Di Sungai Wanggu 1,00. Kolam retensi ini sifatnya hanya parkir sementara air,” terangnya lagi.
    Adi memetakan begitu kompleksnya masalah yang menjadi penyebab banjir di Kota Kendari, mulai dari pembangunan perumahan yang masih mengabaikan RTRW, sedimentasi parah, tata kelola hulu aliran Sungai Wanggu di Kabupaten Konawe Selatan, hingga tindak kriminal pencurian pintu tanggul.
    Untuk mengatasi banjir, BWS Sulawesi IV telah membuat kolam retensi, cekdam sebanyak 6, dan pintu-pintu air di tanggul Sungai Wanggu.
    Sedangkan untuk sedimentasi, harus ada normalisasi sungai, tapi ini butuh biaya besar.
    Selain itu, Pemprov Sultra akan menambah satu kolam retensi di kawasan Nanga-Nanga Kecamatan Baruga, Kendari, dengan daya tampung air 1,5 juta meter kubik.
    “Luas lahan sekitar 50-an hektar. Sekarang masih dalam proses ganti rugi lahan, kalau di retensi Boulevard maksimal daya tampung hanya 445.000 meter kubik,” imbuhnya.
    Untuk itu, ia mengajak semua pemangku kebijakan, baik Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, dan Pemkab Konawe Selatan, untuk duduk bersama mencari solusi agar penanganan bencana banjir tidak terjadi lagi.
    Diberitakan, bencana banjir yang dipicu oleh meluapnya Sungai Wanggu hingga merendam ratusan rumah dan memaksa ratusan orang di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengungsi ke tenda darurat sejak Sabtu (28/6/2025) malam.
    Berdasarkan data per hari ini, Rabu (2/7/2025), banjir berdampak pada sedikitnya 650 jiwa atau sekitar 183 kepala keluarga di Kota Kendari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Warga Minta Pemasangan CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Warga Minta Pemasangan CCTV Megapolitan 3 Juli 2025

    Besi Pembatas Flyover Ancol Hilang, Warga Minta Pemasangan CCTV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah warga meminta agar
    Flyover
    Kemayoran, Jakarta Pusat, menuju Ancol, Jakarta Utara, dilengkapi dengan CCTV.
    Permintaan itu muncul usai besi pembatas
    flyover
    tersebut hilang diduga karena dicuri maling.
    “Semoga dengan adanya pemberitaan ini dinas terkait untuk segera membenahi dan diberikan CCTV agar pencurian tidak terulang kembali,” ucap salah satu warga bernama Ucet (35) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (2/7/2025).
    Dengan adanya CCTV, kata Ucet, para pencuri besi bisa terlihat wajahnya sehingga bisa dilaporkan ke polisi.
    Di sisi lain, keberadaan CCTV juga diharapkan bisa membatalkan niat buruk pelaku pencurian karena takut ketahuan.
    Sementara itu, warga lainnya bernama Nazala (29) berharap agar kondisi setiap 
    flyover
    bisa lebih diperhatikan.
    “Harapannya, semoga fasilitas publik kaya
    flyover
    gini bisa diperhatiin lah supaya kejadian serupa enggak terulang,” jelas Nazala.
    Nazala menilai, meski besi pembatas jalan yang diambil sedikit, ia tetap khawatir hal itu bisa membahayakan pengendara.
    Di sisi lain, Nazala juga berharap agar keamanan di wilayah Tanjung Priok bisa ditingkatkan.
    “Terus juga mungkin keamanan di wilayah Tanjung Priok harus ditingkatkan karena kan belakangan ini marak maling besi juga,” beber Nazala.
    Diberitakan sebelumnya, besi pembatas
    flyover
    arah Kemayoran-Ancol hilang diduga dicuri maling.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, besi pembatas yang hilang berada di sisi kanan jalan mengarah ke turunan
    flyover
    .
    Ada sekitar delapan potong besi yang hilang dicuri maling. Masing-masing besi diperkirakan mencapai tiga meter.
    Jadi, jika ditotal secara keseluruhan ada sekitar 26 meter besi yang hilang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi Megapolitan 3 Juli 2025

    Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa klaster eks pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) tidak mengetahui jumlah situs judi
    online
    (
    judol
    ) yang mereka lindungi agar tidak terblokir oleh instansinya.
    “Untuk jumlah pastinya saya kurang tahu,” kata terdakwa Reyga Radika saat diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
    Mendengar hal tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pun kembali mencecar Reyga. 
    “Berapa? Jutaan?” tanya jaksa.
    “Ratusan,” jawab Reyga.
    “Ratusan, atau jutaan, atau ribuan?” tanya jaksa lagi.
    Seingat Reyga, ia hanya melindungi ratusan situs judol selama terlibat dari Januari 2024 hingga Februari 2024.
    “Kalau yang lain, seingatnya berapa banyak?” tanya jaksa.
    Para terdakwa tidak langsung menjawab. Namun, terdakwa Syamsul Arifin akhirnya angkat bicara.
    Hanya saja, ia mengaku tidak mengetahui jumlahnya.
    “Kalau untuk 2024, jujur, kami tidak mengetahui list dan detailnya berapa. Sampai saat ini kita enggak tahu karena yang di grup itu, yang kami
    share
    ke saudara Adhi Kismanto, itu merupakan rekapan yang memang hasil
    crawling
    ,” ujar dia.
    “Yang filterisasi saudara Adhi, yang
    list
    saudara Adhi. Jadi, sampai saat ini pun kita belum mengetahui berapa yang dijaga dan website apa saja,” tambah dia.
    Sementara, terdakwa lainnya tidak menjawab pertanyaan jaksa.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa Denden dan kawan-kawan, mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uang Haram “3 Serangkai” Judol Komdigi untuk Biaya Nikah hingga Tutup Mulut Rajo Emirsyah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Uang Haram “3 Serangkai” Judol Komdigi untuk Biaya Nikah hingga Tutup Mulut Rajo Emirsyah Megapolitan 3 Juli 2025

    Uang Haram “3 Serangkai” Judol Komdigi untuk Biaya Nikah hingga Tutup Mulut Rajo Emirsyah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa tiga serangkai di klaster eks pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) mengungkap aliran uang haram yang mereka terima dari hasil melindungi situs judi
    online
    (judol) agar tidak terblokir oleh instansinya.
    Mereka adalah Yoga Priyanka Sihombing, Fakhri Dzulfiqar, dan Yudha Rahman Setiadi. Ini diungkap saat ketiganya diperiksa sebagai terdakwa di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Yoga menjelaskan, ia menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar selama periode April 2023 hingga April 2024. Ia berperan “membersihkan” situs judol yang seharusnya masuk dalam daftar blokir.
    “Ya dari total penerimaan tersebut beberapa saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yoga di muka persidangan, Rabu (2/7/2025).
    Sementara itu, sisanya sebesar Rp 4,6 miliar digunakan oleh Yoga untuk membungkam Rajo Emirsyah, terdakwa yang juga merupakan eks pegawai Kementerian Kominfo, karena mengetahui praktik gelap tersebut.
    Sementara itu, Fakhri mengaku memperoleh uang senilai Rp 12 miliar sejak Februari 2023 hingga Januari 2024. Perannya pun serupa dengan Yoga.
    “(Uangnya) saya serahkan ke Rajo Emirsyah sekitar Rp 7 miliar. Lalu ada yang saya belikan juga kendaraan, untuk keperluan menikah, dan keperluan sehari-hari,” ungkap Fakhri.
    Sedangkan Yudha menerima uang hasil membekingi situs judol senilai Rp 4,9 miliar. Perannya sama dengan Fakhri dan Yoga.
    “Itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kemudian juga saya serahkan kepada Saudara Rajo itu sekitar Rp 4,7 miliar kurang lebih. Sisanya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa Denden dan kawan-kawan, mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Para Mantan Pegawai Komdigi Tak Tahu Jumlah Situs Judol yang Mereka Lindungi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Mekanisme Bagi Hasil Beking Judol Komdigi: Alwin Kiemas ke Denden dan “Tiga Serangkai" Megapolitan 3 Juli 2025

    Mekanisme Bagi Hasil Beking Judol Komdigi: Alwin Kiemas ke Denden dan “Tiga Serangkai”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa sekaligus eks pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi),
    Denden Imadudin
    Soleh, mengungkapkan mekanisme bagi kue hasil praktik melindungi situs judi
    online
    (judol) agar tidak terblokir oleh instansinya.
    Pembagian hasil ini juga melibatkan tiga serangkai yang merupakan anak buah Denden saat ia menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo, yaitu Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka Sihombing.
    Hal tersebut diungkapkan Denden saat diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
    Denden mengaku selalu menerima uang secara tunai dari terdakwa sekaligus Direktur PT Djelas Tandatangan,
    Alwin Jabarti Kiemas
    , dan seorang agen situs judol sekaligus terdakwa bernama Muchlis Nasution.
    “Waktu itu mereka yang mendatangi saya, menawarkan. Kalau untuk saudara Alwin, kebetulan dari saudara Fakhri. Karena ternyata dengan saudara Fakhri sudah berjalan (praktik beking),” ungkap Denden di muka persidangan, Rabu (2/7/2025).
    “Jadi waktu itu dikenalkan oleh saudara Fakhri, ‘ada yang mau bertemu’. Sehingga pas saya bicara dengan saudara Alwin, mereka menyampaikan bahwa sudah bermain dengan saudara Fakhri, Yudha, dan Yoga,” tambah dia.
    Untuk pembagian hasil, Alwin menyerahkan langsung kepada Denden. Sementara itu, Fakhri, Yudha, dan Yoga menerima jatah mereka langsung dari Alwin karena mereka sudah lebih dulu saling mengenal.
    Adapun nilai pembayaran yang disepakati adalah Rp 4 juta per bulan untuk setiap situs judol yang berhasil dilindungi dari pemblokiran. Dari jumlah tersebut, Denden menerima Rp 2 juta, dan sisanya dibagi
     untuk tiga serangkai tersebut.
    “Ya secara detailnya, jadi ketika sudah dilakukan penjagaan satu bulan, dalam arti tidak terblokir, itu yang dibayar. Tetapi kalau ternyata terblokir, itu tidak dibayar. Misalnya akhir bulan, ada hanya 100 yang bisa dijaga, maka yang dibayar hanya 100,” kata Denden.
    Sementara itu, Denden mengungkapkan bahwa Alwin memang sudah memegang daftar situs judol yang ingin mereka lindungi.
    Daftar tersebut biasanya dibagikan Alwin melalui tautan Google Sheet di dalam grup yang berisi Denden dan tiga serangkai.
    “Sehingga pada saat dicek, misalnya mau diblokir, itu dilihat ada tidak di dalam
    list
    tersebut. Kalau ada di dalam
    list
    tersebut, ya dibersihkan. Atau kalau ternyata ini ada atensi pimpinan yang tidak bisa ditolak, maka itu akan tetap kita blokir,” ungkap dia.
    Selama menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal, Denden mengaku tidak pernah menerima perintah dari atasannya untuk membiarkan situs judol tetap aktif.
    Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
    Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
    Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol. Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati dan Adriana Angela Brigita.
    Dalam perkara dengan terdakwa Denden dan kawan-kawan, mereka didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Diduga Copet di HUT Bhayangkara Ditangkap, lalu Dilepas Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

    Pria Diduga Copet di HUT Bhayangkara Ditangkap, lalu Dilepas Kembali Megapolitan 3 Juli 2025

    Pria Diduga Copet di HUT Bhayangkara Ditangkap, lalu Dilepas Kembali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Seorang pria berinisial T (48) ditangkap karena diduga mencopet saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas),
    Jakarta
    Pusat, Selasa (1/7/2025).
    Informasi mengenai penangkapan ini viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jabodetabek24info.
    Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berbaju biru, celana jeans biru, mengenakan topi krem dan masker hitam, tengah dikelilingi aparat keamanan.
    Menurut video tersebut, pria itu ditangkap basah saat diduga mencuri dompet seorang perempuan di tengah keramaian acara.
    Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki mengatakan, pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Gambir.
    Namun, karena korban tidak pernah datang untuk membuat laporan resmi, pelaku akhirnya dipulangkan.
    “Pelaku sudah diamankan selama 24 jam, namun korban ditunggu tidak datang ke Polsek Metro Gambir dan barang bukti juga tidak ada,” kata Ruslan saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Kamis (3/7/2025).
    T merupakan warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Ia disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.
    Dengan tidak adanya laporan resmi maupun barang bukti yang menguatkan dugaan pencurian, polisi tidak dapat melanjutkan proses hukum terhadap T.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, kasus artis sinetron hingga pencuri kacamata mewah

    Kriminal kemarin, kasus artis sinetron hingga pencuri kacamata mewah

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Rabu (2/7) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron hingga tangkap suami-istri yang curi kacamata mewah di dua lokasi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Ini alasan BNN tak tangkap artis pengguna narkoba

    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa artis pengguna narkoba tidak lagi ditangkap lantaran hukum Indonesia lebih mengarah ke pendekatan rehabilitasi.

    “Rezim hukum kita sebenarnya sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi,” ujar Kepala BNN Marthinus Hukom di sela agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron

    Polisi menyita enam video syur dari kasus dugaan pemerasan artis sinetron berinisial MR (27) terhadap korbannya berinisial IMT (33).

    “Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Pria yang pamerkan senjata api di Depok ditangkap

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial Z yang memamerkan senjata api jenis airsoftgun di Depok, Jawa Barat.

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, membenarkan penangkapan tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    4..Imigrasi Jakut deportasi dua WNA Tiongkok karena jadi investor fiktif

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZM dan ZY yang sebelumnya ditangkap karena menjadi investor fiktif dan melakukan pelanggaran keimigrasian.

    “Kedua WNA ini langsung dideportasi ke negara asal karena sudah tidak memiliki sponsor untuk izin tinggal,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    5..Polisi tangkap suami-istri yang curi kacamata mewah di dua lokasi

    Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami- istri yang melakukan pencurian kacamata mewah di dua lokasi mal berbeda, yakni di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Rabu membenarkan hal tersebut. “Benar, dua pelaku sudah diamankan,” katanya di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • China Dihukum, Amerika Ungkap Modusnya Bantu Iran

    China Dihukum, Amerika Ungkap Modusnya Bantu Iran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) terus menekan Huawei dalam kasus kriminal. AS menuduh perusahaan asal China tersebut melakukan pemerasan, pencurian teknologi, dan pelanggaran sanksi terhadap Iran.

    Pengadilan federal AS pada Selasa (1/7) dilaporkan menolak sebagian besar permohonan Huawei untuk menggugurkan dakwaan yang menjeratnya.

    Putusan yang dikeluarkan Hakim Distrik AS Ann Donnelly di Brooklyn menyebut terdapat bukti kuat bahwa Huawei mencuri rahasia dagang dari enam perusahaan AS, melakukan penipuan terhadap bank, dan terlibat dalam pemerasan korporat demi memperluas pengaruh bisnis globalnya.

    Salah satu poin penting dalam dakwaan adalah dugaan keterlibatan Huawei dalam aktivitas ilegal di Iran melalui perusahaan bernama Skycom.

    Jaksa menuduh Skycom sebagai anak usaha tak langsung Huawei yang memfasilitasi transaksi bisnis di Iran, meski negara tersebut dikenai sanksi oleh AS. Transaksi senilai lebih dari US$100 juta dilaporkan melewati sistem keuangan AS, demikian dikutip dari Reuters, Rabu (2/7/2025).

    Huawei sendiri telah mengaku tidak bersalah, dan menuding bahwa mereka menjadi target penegakan hukum yang bermotif politik. Sidang kasus ini dijadwalkan mulai pada 4 Mei 2026.

    Kasus ini merupakan bagian dari investigasi besar dalam “China Initiative”, sebuah program Departemen Kehakiman AS era Trump untuk membendung pencurian kekayaan intelektual oleh Tiongkok.

    Meski inisiatif itu dibubarkan pada 2022 oleh pemerintahan Biden, kasus Huawei tetap berlanjut.

    Huawei, yang kini telah dilarang mengakses banyak teknologi Amerika sejak 2019, membantah semua tuduhan dan menegaskan bahwa mereka tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional AS.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pencuri Besi Penutup Panel Listrik di Tanjung Priok Diduga Beraksi Dini Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Juli 2025

    Pencuri Besi Penutup Panel Listrik di Tanjung Priok Diduga Beraksi Dini Hari Megapolitan 2 Juli 2025

    Pencuri Besi Penutup Panel Listrik di Tanjung Priok Diduga Beraksi Dini Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pencuri besi
    penutup panel listrik
    di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok,
    Jakarta Utara
    , diduga beraksi saat dini hari.
    “Dia (pencuri) malam beroperasinya sekitar jam 2.00 WIB hingga jam 3.00 WIB. Itu panel listrik gardu dihancurin ama dia, saya juga bingung itu kan listrik, kok bisa gitu enggak takut kesetrum,” ucap Kardi (35), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu (2/7/2025).
    Kardi mengatakan, salah satu aksi
    pencurian
    besi penutup panel listrik sempat terekam kamera.
    Dalam video tersebut, pelaku terlihat menendang dan mendorong panel listrik hingga baut-bautnya lepas.
    Setelah terlepas, mereka mencabut paksa dan membawa kabur besi penutup panel tersebut. Sejauh ini, ada sekitar dua panel listrik yang penutupnya dicuri maling.
    “Itu panel listrik pagarnya (penutupnya) enggak ada, di Jalan Ampera juga enggak ada,” jelas Kardi.
    Selain penutup panel listrik, Kardi menyebut para pencuri juga kerap menargetkan kabel-kabel lampu penerangan jalan.
    Pencurian
    kabel tersebut terjadi saat menjelang malam Tahun Baru 2025.
    Para pelaku mengambil tembaga di dalam kabel. Akibatnya, lampu di sekitar Jalan Yos Sudarso sempat tak bisa menyala saat malam pergantian tahun 2025.
    Oleh karena itu, Kardi berharap, agar para pelaku pencurian bisa diusut lebih lanjut supaya kejadian serupa tak terulang lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maskapai Qantas Alami Serangan Siber, Data Jutaan Pelanggan Terancam

    Maskapai Qantas Alami Serangan Siber, Data Jutaan Pelanggan Terancam

    Jakarta

    Maskapai Australia, Qantas, mengatakan pelaku kejahatan siber menargetkan salah satu pusat data kontak pelanggan dengan membobol sistem komputer yang dikelola oleh pihak ketiga.

    Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa sistem itu berisi data sensitif dari enam juta pelanggan Qantas, seperti nama pelanggan, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir.

    Namun, mereka menegaskan bahwa data nomor kartu kredit dan paspor tidak disimpan dalam sistem tersebut.

    “Insiden ini terjadi saat pelaku kejahatan siber menargetkan sebuah call center dan berhasil mengakses platform layanan pelanggan pihak ketiga,” kata Qantas dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (2/7).

    “Tidak ada dampak pada operasional Qantas atau keselamatan maskapai.”

    CEO Qantas meminta maaf atas insiden peretasan

    Perusahaan menyatakan telah memulai penyelidikan terkait serangan siber ini.

    “Kami terus menyelidiki seberapa banyak data yang telah dicuri, tetapi kami memperkirakan jumlahnya cukup besar.”

    CEO Qantas, Vanessa Hudson, meminta maaf atas insiden ini.

    “Kami sungguh meminta maaf kepada pelanggan kami dan kami menyadari adanya ketidakpastian yang akan timbul akibat kejadian ini,” ujarnya. “Pelanggan kami mempercayakan informasi pribadi mereka kepada kami dan kami sangat serius dalam menjalankan tanggung jawab itu.”

    Hudson mengatakan Qantas telah melaporkan insiden ini kepada Koordinator Keamanan Siber Nasional Australia.

    Ini bukan kejadian pertama kali bagi Qantas menghadapi masalah keamanan data dalam beberapa tahun terakhir.

    Pada tahun 2024, maskapai ini juga meminta maaf setelah adanya gangguan pada aplikasi mobile-nya yang mengekspos nama dan detail perjalanan beberapa penumpang.

    Peretasan data pribadi terus berulang di Australia

    Ahli keamanan siber dari University of Adelaide, Christopher Bronk, mengatakan data yang dicuri bisa digunakan untuk pencurian identitas.

    “Data pelanggan yang dicuri memiliki nilai karena bisa diperjualbelikan di kalangan pelaku kriminal yang tertarik melakukan penipuan berbasis komputer dan mendapatkan akses ke akun online korban lainnya,” kata Bronk.

    Serangkaian serangan siber besar dalam beberapa tahun terakhir di Australia meningkatkan kekhawatiran tentang aspek perlindungan data pribadi warga.

    “Serangan siber yang terus berulang di Australia menunjukkan bahwa banyak organisasi masih mengabaikan keamanan siber,” kata ahli keamanan siber Rumpa Dasgupta.

    “Keamanan siber harus diperlakukan dengan sangat serius,” tambah Dasgupta, dari La Trobe University, Australia.

    Pada tahun 2023, pelabuhan-pelabuhan utama yang menangani 40 persen perdagangan barang Australia sempat berhenti beroperasi, setelah peretas berhasil menyusup ke komputer operator DP World.

    Pada tahun 2022, peretas yang berbasis di Rusia membobol salah satu perusahaan asuransi kesehatan swasta terbesar di Australia, mengakses data lebih dari sembilan juta pelanggan saat ini dan mantan pelanggannya.

    Di tahun yang sama, perusahaan telekomunikasi Optus mengalami peretasan serupa, di mana data pribadi hingga 9,8 juta orang berhasil diakses.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Tezar Aditya

    Editor: Prita Kusumaputri

    Lihat juga Video ‘Daftar 20 Maskapai Teraman di Dunia pada 2023’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini