Kasus: pencurian

  • Polisi buru dua pelaku curanmor bersenpi di Cilincing

    Polisi buru dua pelaku curanmor bersenpi di Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Cilincing terus memburu dua pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api jenis air softgun yang berhasil digagalkan warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    “Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB berhasil digagalkan warga dan satu pelaku berinisial AIM (22) berhasil ditangkap ,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta, Sabtu.

    Saat diamankan petugas, ditemukan satu unit senjata airsoft gun beserta lima butir gotri yang diduga digunakan untuk menakuti korban atau warga.

    Ia mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami mengapresiasi respons cepat warga yang membantu mencegah aksi kejahatan. Namun kami tetap mengimbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan saat mengamankan pelaku,” kata dia.

    Ia mengatakan polisi menetapkan dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni UJ atau Ujang alias Ompong, serta IY atau Iyan alias Jainal

    “Keduanya diduga melarikan diri dan diketahui tinggal di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Kami akan terus melakukan pengembangan. Warga diharapkan melapor bila memiliki informasi tambahan,” kata Bobi.

    Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Stylo B-4021-UEN,STNK dan fotokopi BPKB, kunci kontak, serta satu pucuk airsoft gun.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, berhasil digagalkan warga pada Sabtu (6/12) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

    Saat itu korban atas nama Ella Widiastuti tengah menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya Honda Stylo berwarna krem di area parkir.

    Tak lama kemudian, korban mendapat kabar bahwa motornya raib dan warga memergoki aksi tersebut langsung melakukan pengejaran dan mengamankan seorang terduga pelaku.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ternyata Pernah Sikat Rumah Brimob dan Curi Senpi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2025

    Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ternyata Pernah Sikat Rumah Brimob dan Curi Senpi Megapolitan 6 Desember 2025

    Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ternyata Pernah Sikat Rumah Brimob dan Curi Senpi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com – 
    H, pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Kampung Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang, ternyata pernah membobol rumah seorang anggota Brimob.
    Hal itu terungkap setelah H kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya di bawah
    Flyover
    Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, H merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong dan tercatat sudah tiga kali masuk dan keluar penjara.
    “Pada tahun 2017, pelaku menyatroni rumah Brimob dan mencuri senjata api (senpi),” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
    Setelahnya, pelaku kembali terlibat pada kasus pencurian serupa pada 2021 dan 2022.
    Kasus terbaru terjadi pada Jumat (16/10/2025). Saat itu, pelaku berkeliling permukiman warga di Jalan Kampung Poris Asalam, Tangerang, dengan berjalan kaki untuk mencari target.
    Ia mengamati lingkungan sekitar dan memilih rumah yang terlihat kosong guna mempermudah aksinya.
    “Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela rumah,” tutur Budi.
    Usai memasuki rumah tersebut, sejumlah barang korban berupa emas 50 gram, uang tunai Rp 25 juta, dan satu unit ponsel raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 126 juta.
    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta beberapa perhiasan emas hasil curian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ditangkap Polisi di Cengkareng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2025

    Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ditangkap Polisi di Cengkareng Megapolitan 6 Desember 2025

    Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ditangkap Polisi di Cengkareng
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
     Polisi menangkap H, residivis pencurian rumah kosong yang kembali beraksi di Jalan Kampung Poris Assalam, Cipondoh, Kota Tangerang.
    H ditangkap di bawah
    Flyover
    Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12/2025).
    “Pelaku inisial H alias Nano sudah ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).
    Penangkapan H dilakukan berdasarkan laporan insiden yang terjadi pada Jumat (16/10/2025).
    Saat itu, pelaku beraksi dengan modus berjalan kaki mengelilingi permukiman warga dan menargetkan rumah yang tak berpenghuni untuk memudahkan aksinya.
    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat membobol rumah dengan memanjat pagar.
    “Pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar, lalu merusak teralis jendela rumah,” ujar Budi.
    Usai masuk ke dalam rumah, pelaku menggasak sekitar 50 gram emas, uang tunai Rp 25 juta, dan satu unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 126 juta.
    H diketahui merupakan
    residivis
    spesialis pembobolan rumah kosong. Ia bahkan pernah membobol rumah anggota Brimob pada 2017 dan mencuri senjata api.
    “Dua kasus pencurian serupa terjadi pada tahun 2021 dan 2022,” terang Budi.
    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Pelarian Pria Paruh Baya yang Nekat Curi Uang Pastor Saat Ibadah Gereja Berlangsung

    Akhir Pelarian Pria Paruh Baya yang Nekat Curi Uang Pastor Saat Ibadah Gereja Berlangsung

    Liputan6.com, Sulsel- Pelarian Arwin Wulung (54) akhirnya berakhir. Pria paruh baya yang nekat mencuri di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao, Kabupaten Toraja Utara saat ibadah sedang berlangsung itu berhasil dibekuk polisi di Jalan Domba, Kota Makassar, usai beberapa hari menjadi buronan.

    “Iya, benar. Pelaku kami amankan di Makassar setelah melakukan pencurian di gereja dan melarikan diri. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah pengejaran intensif,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, Sabtu (6/12/2025).

    Ruxon menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) di kompleks Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang menggunakan mobil sekitar pukul 07.15 WITA, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Minggu.

    Memanfaatkan kondisi gereja yang sedang ramai, pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar pastor dengan cara melepas satu per satu kaca nako.

    “Di dalam kamar, pelaku mengambil sebuah amplop yang berisi uang tunai, lalu melarikan diri,” jelas Ruxon.

  • Akhir Pelarian Pria Paruh Baya yang Nekat Curi Uang Pastor Saat Ibadah Gereja Berlangsung

    Akhir Pelarian Pria Paruh Baya yang Nekat Curi Uang Pastor Saat Ibadah Gereja Berlangsung

    Liputan6.com, Sulsel- Pelarian Arwin Wulung (54) akhirnya berakhir. Pria paruh baya yang nekat mencuri di Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao, Kabupaten Toraja Utara saat ibadah sedang berlangsung itu berhasil dibekuk polisi di Jalan Domba, Kota Makassar, usai beberapa hari menjadi buronan.

    “Iya, benar. Pelaku kami amankan di Makassar setelah melakukan pencurian di gereja dan melarikan diri. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, setelah pengejaran intensif,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, Sabtu (6/12/2025).

    Ruxon menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) di kompleks Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang menggunakan mobil sekitar pukul 07.15 WITA, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah Minggu.

    Memanfaatkan kondisi gereja yang sedang ramai, pelaku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar pastor dengan cara melepas satu per satu kaca nako.

    “Di dalam kamar, pelaku mengambil sebuah amplop yang berisi uang tunai, lalu melarikan diri,” jelas Ruxon.

  • Pemerkosa Difabel Diarak Keliling Kampung Lalu Dipotong Kelaminnya, Warga: Ini Hukum Adat

    Pemerkosa Difabel Diarak Keliling Kampung Lalu Dipotong Kelaminnya, Warga: Ini Hukum Adat

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial A (47) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu gelombang perhatian publik.

    A dikeroyok lalu diarak keliling kampung sebelum alat kelaminnya dipotong warga. Semua itu dipicu aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel serta sederet tindakan kriminal yang membuat warga resah.

    Bagi warga Tompobulu, tindakan disebut sebagai ‘Hukum Adat’. Hal itu merupakan buah dari kemarahan yang sudah tidak tertahan. Apalagi A tak hanya memperkosa, tetapi juga sering mencuri dan berulang kali keluar masuk penjara.

    “Ini hukum adat. Dia sudah terlalu meresahkan,” ujar salah seorang warga, Alam, kepada Liputan6.com, Jumat (5/12/2025).

    Alam mengungkap warga sebenarnya sudah menolak A kembali ke kampung setelah bebas dari penjara. Rekam jejaknya memang cukup panjang, yakni pencurian uang Rp 80 juta, pemerkosaan terhadap saudara tirinya dan wanita difabel berinisial T, hingga berbagai aksi kriminal yang membuat masyarakat tak lagi memberi ruang toleransi.

    “Dia sudah berkali-kali dipenjara. Warga di sini sudah tidak mau dia kembali,” ucapnya.

    Puncak emosi warga terjadi setelah A memperkosa seorang wanita difabel berinisial T. Korban yang memiliki keterbatasan mental itu disebut dipukul dan diperlakukan dengan keji, memicu kemarahan besar warga.

    “Korban ini tidak bisa melawan. Kasihan sekali. Tidak cuma memperkosa, malamya dia juga curi laptop,” kata Alam.

    A kemudian kabur dan bersembunyi. Dua hari di Kelurahan Cikoro’, lalu dua hari di hutan kaki Gunung Lompo Battang. Kondisinya yang kelaparan diduga membuatnya keluar dari persembunyian hingga akhirnya tertangkap warga.

    Begitu ditemukan, A langsung menjadi sasaran amuk massa. Ia tewas dianiaya, lalu diikat dan diarak dari Desa Rappoala ke Desa Rappolemba hingga kembali ke Cikoro’. Warga lalu memotong alat kelaminnya, menyebutnya sebagai simbol penolakan adat terhadap pelaku kejahatan seksual.

    “Itu bentuk sanksi adat. Apalagi kalau sudah menyangkut pelecehan,” tutur Alam.

     

  • Sopir di Jakbar Curi Uang Majikan Rp 600 Juta untuk Main Judol

    Sopir di Jakbar Curi Uang Majikan Rp 600 Juta untuk Main Judol

    Jakarta

    Seorang sopir di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial A mencuri uang majikannya sendiri sebesar Rp 600 juta. Uang ratusan juta itu digunakan untuk bermain judi online (judol).

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa ternyata pelaku sudah kecanduan judi online selama bertahun-tahun. Pelaku pun berhasil diringkus setelah Polsek Grogol Petamburan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan pada Jumat (28/11).

    “Sekitar Rp 500 juta dipakai untuk deposit judi online, Rp 50 juta untuk operasional (saat kabur), dan Rp 40 juta uang tunai berhasil kami amankan,” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (6/12/2025).

    “Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah salah satu warga. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (29/11),” tambahnya.

    Saat melarikan diri usai mencuri uang tunai sebesar Rp 600 juta, pelaku sempat berkala berhenti di minimarket atau ATM untuk menjadikan uang tunai itu uang digital, sehingga bisa digunakan untuk judol.

    Adapun pencurian bermula pada Senin (24/11) ketika korban menitipkan kunci kamar kepada pelaku karena harus segera berangkat kerja.Saat membersihkan kamar, pelaku melihat uang tunai senilai Rp 600 juta di kamar tersebut.

    Korban yang adalah sahabat pelaku mulai curiga saat pelaku tidak menjemputnya seperti biasa.”Kemudian korban pulang dan kaget ternyata uangnya sudah tidak ada,” kata Alex.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    (azh/azh)

  • Polisi tangkap lima pencopet saat konser musik di kawasan Ancol

    Polisi tangkap lima pencopet saat konser musik di kawasan Ancol

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Pademangan menangkap lima pencopet saat konser musik Gesrek di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (29/11) malam.

    “Kelima tersangka ini ada yang bekerja berkelompok dan ada yang bekerja sendirian,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia kelima tersangka ini terdiri dari tiga pria dan dua wanita. Mereka berinisial MTM, SH, AGS, SA, dan MA.

    Ia menjelaskan pelaku MTM, SH, AGS bekerja dalam satu kelompok, sementara dua pelaku lainnya SA dan MH bekerja secara individu dalam menjalankan aksi copetnya.

    Menurut James, para tersangka telah merencanakan aksinya dengan membeli tiket konser terlebih dahulu agar dapat masuk ke area penonton.

    “Pelaku ini sudah memiliki rencana melakukan aksi pencurian karena mereka membeli tiket konser dan bergabung dengan penonton lainnya,” kata dia.

    Polisi pun menyita 21 unit handphone, di mana delapan di antaranya telah dilaporkan secara resmi oleh para korban. Sementara sisanya diumumkan kepada pengunjung untuk diambil kembali dengan bukti kepemilikan.

    Ia mengatakan para delapan korban sudah membuat laporan polisi telah diproses Polsek Pademangan. “Polisi juga terus menelusuri pemilik perangkat yang belum teridentifikasi,” kata dia.

    Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Penyidik juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam aksi serupa di konser lain,” kata James.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi selidiki pencurian kotak amal masjid di Kebayoran Lama

    Polisi selidiki pencurian kotak amal masjid di Kebayoran Lama

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyelidiki kasus pencurian kotak amal masjid di kawasan Pasar Kedip, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (4/12) pagi pukul 09.00 WIB.

    “Satu orang yang sudah kita amankan, inisial AAS (27),” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan tindakan pelaku saat itu diketahui warga dan langsung diamankan oleh mereka.

    Kemudian, pelaku diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk diperiksa lebih lanjut.

    Terkait kerugian dari pencurian uang kotak amal itu diperkirakan mencapai sekitar Rp890 ribu.

    Saat ini, pihak kepolisian terus menelusuri pelaku lainnya yang masih kabur.

    “Ini masih kita lidik terus untuk cari yang satu lagi kabur, pasti mereka kan berteman karena satu tim,” ucap Harnas.

    Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram @lbj_jakarta yang memperlihatkan dua pria tanpa memakai atasan sedang diminta keterangan oleh warga lantaran diduga mencuri uang kotak amal masjid.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rajin Pakai VPN, Gen Z Jadi Target Empuk VPN Palsu

    Rajin Pakai VPN, Gen Z Jadi Target Empuk VPN Palsu

    Jakarta

    Gen Z dikenal lebih melek privasi ketimbang generasi yang lebih tua. Mereka tumbuh di era kebocoran data, iklan yang terus mengikuti, dan platform sosial yang menuntut identitas digital terbuka.

    Tak heran kalau mereka rajin memakai VPN, browser anonim, hingga beragam alat enkripsi. Ironisnya, tren yang dimaksudkan untuk melindungi diri itu justru membuka celah baru: mereka kini menjadi target paling empuk bagi aplikasi VPN palsu.

    Antara Oktober 2024 hingga September 2025, Kaspersky mencatat lebih dari 15 juta percobaan serangan yang menyamar sebagai aplikasi VPN. Bukan sekadar aplikasi yang tidak bekerja, banyak di antaranya ternyata berisi malware — mulai dari adware yang mengganggu hingga trojan yang mampu mencuri data atau memberi akses penuh pada penyerang.

    Fenomena ini bukan kebetulan. Menurut laporan yang sama, Gen Z menggunakan alat privasi dua kali lebih sering daripada kelompok usia lainnya. Mereka ingin aman saat pakai Wi-Fi publik, ingin lolos dari tracking platform, dan ingin identitas digitalnya tetap terlindungi. Namun, frekuensi penggunaan yang tinggi ini membuat mereka lebih sering mencari VPN cepat, gratis, atau versi “premium tapi crack”–dan di situlah bahaya bermula.

    Ledakan VPN Palsu dan Malware yang Menyamar

    Dalam setahun pengamatan, Kaspersky menemukan tiga kategori ancaman utama yang paling sering muncul dalam aplikasi VPN palsu:

    – Adware menjadi yang paling banyak, dengan 284.261 kasus. Efeknya memang cuma iklan yang tak ada habisnya, tapi ia juga bisa memantau aktivitas pengguna.
    – Trojan terdeteksi 234.283 kali, jauh lebih berbahaya karena bisa mencuri data dan mengontrol perangkat dari jarak jauh.
    – Downloader muncul dalam 197.707 kasus, biasanya berfungsi sebagai pintu untuk memasukkan malware lain ke perangkat korban.

    Selain aplikasi palsu, para peneliti juga menemukan halaman phishing yang meniru tampilan login layanan VPN populer. Banyak yang terlihat sangat meyakinkan karena dibuat menggunakan phishing kit siap pakai, memungkinkan pelaku menciptakan puluhan situs palsu dengan sedikit usaha.

    Begitu pengguna memasukkan kredensialnya, bukan hanya akun VPN mereka yang terancam, tapi juga akun lain–apalagi kalau mereka memakai password yang sama di banyak layanan, kebiasaan umum di kalangan pengguna muda.

    Privasi Jadi Prioritas, Tapi Kenyamanan Tetap Menggoda

    Evgeny Kuskov, Pakar Keamanan di Kaspersky, menilai bahwa Gen Z berada di zona rawan karena alasan sederhana: mereka peduli privasi, tapi tetap menginginkan kenyamanan.

    “Mereka sering didorong oleh kemudahan. Penyerang memanfaatkan ini dengan mempromosikan VPN crack atau aplikasi yang menyerupai layanan ternama,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Alhasil, banyak anak muda merasa sedang memperkuat keamanan digital, padahal justru menyerahkan perangkat mereka kepada penyerang tanpa sadar.

    Belajar Privasi Lewat Game

    Untuk menjangkau Gen Z di “bahasa” mereka sendiri, Kaspersky meluncurkan gim interaktif bernama Case 404. Di dalamnya, pemain diajak masuk ke dunia penuh unduhan mencurigakan dan penawaran gratis yang ternyata menyimpan risiko. Sambil bermain, mereka diajari mendeteksi malware, menghindari penipuan, dan menjaga data pribadi.

    Setelah menyelesaikan misi, pemain mendapatkan diskon eksklusif Kaspersky Premium, paket keamanan yang sudah termasuk VPN dan proteksi real-time.

    Cara Aman Menghindari VPN Palsu

    Kaspersky memberikan beberapa rekomendasi agar Gen Z (dan semua pengguna) bisa tetap aman saat menggunakan layanan privasi:

    Unduh VPN hanya dari toko atau developer resmi. Marketplace resmi punya lapisan verifikasi yang tidak dimiliki situs pihak ketiga.Hindari aplikasi crack. Banyak VPN bajakan disusupi spyware atau backdoor.Cek ulasan independen. Misalnya, AV-Test 2025 memberikan skor 94/100 untuk Kaspersky VPN Secure Connection.Periksa izin aplikasi. VPN seharusnya tidak meminta akses ke kontak, mikrofon, atau lokasi kecuali sangat diperlukan.Gunakan solusi keamanan yang lengkap. Kaspersky Premium dapat memblokir malware, phishing, situs berbahaya, hingga pencurian data kartu kredit.

    Privasi digital memang semakin penting, apalagi bagi generasi yang hidupnya selalu terhubung. Tapi seperti yang terlihat dalam temuan terbaru ini, rasa aman bisa jadi ilusi kalau alat yang kita gunakan justru menjadi pintu masuk serangan. Gen Z mungkin paling peduli soal privasi, tetapi justru karena itulah mereka harus paling berhati-hati.

    (asj/asj)