Kasus: pencurian

  • Menjelang Panen, Petani Bawang Merah di Magetan Resah Maraknya Pencurian

    Menjelang Panen, Petani Bawang Merah di Magetan Resah Maraknya Pencurian

    Magetan (beritajatim.com) – Menjelang masa panen, petani bawang merah di Kabupaten Magetan dibuat resah oleh maraknya aksi pencurian. Tingginya harga bawang merah diduga menjadi pemicu, dengan pelaku yang disinyalir beraksi lebih dari satu orang dan menyasar kebun hingga rumah petani.

    Aksi pencurian terbaru menimpa Karnoto (40), petani bawang merah asal Desa Turi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025) dini hari, saat tanaman bawang merah di kebunnya sudah siap dipanen.

    Kondisi kebun yang diacak-acak menjadi petunjuk awal adanya pencurian. Pelaku diduga mengambil lebih dari satu kuintal bawang merah siap panen, sementara bawang berukuran kecil ditinggalkan begitu saja di lahan.

    Karnoto mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah menerima telepon dari rekannya sesama petani.

    “Tahunya pagi, saya masih tidur ditelepon teman. Katanya kebun saya habis diacak-acak pencuri. Setelah saya cek ternyata benar, lebih dari dua kuintal bawang merah siap panen hilang,” ujar Karnoto.

    Akibat kejadian itu, Karnoto diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, harga bawang merah di tingkat petani mencapai Rp32 ribu per kilogram, sementara di pasaran bisa tembus hingga Rp42 ribu per kilogram.

    Maraknya pencurian bawang merah bukan kali ini saja terjadi. Sepekan sebelumnya, petani setempat juga kehilangan dua karung bawang merah yang disimpan di dalam rumah, dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 juta.

    Andri, petani bawang merah lainnya di Desa Turi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian semakin sering terjadi menjelang panen.

    “Akhir-akhir ini sering terjadi pencurian bawang karena harganya mahal. Di sini Rp32 ribu, di pasar bisa Rp42 ribu. Apalagi menjelang panen, warga harus ekstra berjaga,” katanya.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa, para petani kini memilih bermalam di kebun guna menjaga tanaman bawang merah mereka. Rencananya, kasus pencurian tersebut akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian agar mendapat penanganan lebih lanjut. [fiq/ian]

  • Geram Sering Kemalingan, Warga Sedati Sidoarjo Hakimi 6 Terduga Pencuri Kayu Jati Pintu Air Tambak hingga Tewas

    Geram Sering Kemalingan, Warga Sedati Sidoarjo Hakimi 6 Terduga Pencuri Kayu Jati Pintu Air Tambak hingga Tewas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak enam orang terduga pelaku pencurian kayu pintu air tambak dihakimi massa di Dusun Dadapan, Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (19/12/2025).

    Aksi main hakim sendiri tersebut mengakibatkan dua orang terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya dalam kondisi kritis.

    Para terduga pelaku berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian setelah tidak berdaya akibat menjadi sasaran amuk warga di kawasan pertambakan. Saat ini, para korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

    Aksi massa ini dipicu oleh keresahan warga pemilik tambak yang kerap kehilangan kayu pintu air atau yang biasa disebut “laban”. Kayu tersebut berfungsi krusial untuk mengatur sirkulasi air pada tambak budidaya ikan bandeng dan udang.

    Intan, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa komponen pintu air tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Menurutnya, satu unit kayu pintu air bisa bernilai hingga jutaan rupiah karena menggunakan material berkualitas.

    “Kayu pintu air atau laban tambak itu kebanyakan terbuat dari kayu jati, kayu besi. Itu kalau dijual, nilainya jutaan. Sedangkan setiap laban pintu air, jumlah kayunya bertumpuk sampai 10 bijian, lihat kedalaman pintu air yang ada,” ucapnya.

    Warga Dusun Dadapan sengaja melakukan pengintaian secara beramai-ramai lantaran kasus kehilangan kayu pintu air ini sudah sering menimpa pemilik tambak. Upaya pengintaian tersebut akhirnya membuahkan hasil saat para terduga pelaku melancarkan aksinya.

    “Dugaan pencurinya rombongan orang dari kawasan selatan Sidoarjo. Mereka datang berombongan satu perahu dan merusak pintu tambak warga. Melihat kenyataan itu, warga beramai-ramai menangkap dan menghajarnya hingga dua seperti meninggal, dan empat terduga pelaku, kritis,” ungkap Intan.

    Selain merusak pintu air, komplotan ini diduga menggunakan metode ekstrem dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuan beberapa warga di lokasi kejadian, para pelaku disinyalir membawa bahan peledak untuk membongkar konstruksi pintu air yang kokoh.

    “Warga tadi ada yang teriak-teriak pelaku sepertinya membawa dinamit. Keenam pelaku yang tertangkap, diikat sama warga sampai dibawa ke dekat jembatan perbatasan Kecamatan Waru dengan Kecamatan Sedati itu,” urai wanita berjilbab tersebut.

    Pihak kepolisian yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi. Aparat langsung mengamankan keenam orang tersebut menggunakan mobil patroli dan ambulans guna menghindari eskalasi massa yang lebih besar.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi mendalam maupun identitas pasti para terduga pelaku pencurian kayu jati dan besi sirkulasi air tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian aset pertambakan di wilayah Sidoarjo. [isa/ian]

  • Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

    Sepanjang 2025, Kasus Narkoba, Curat dan Curanmor Mendominasi di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (Curat) tercatat yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Gresik. Data tahunan menunjukkan, dua kasus tersebut masih menjadi ancaman utama terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Berdasarkan data institusi setempat selama Januari hingga Desember 2025, kasus narkoba menempati urutan teratas dengan jumlah 147 kasus, dan mengamankan 204 tersangka. Disusul curat 24 kasus dengan 37 tersangka. Serta curanmor 23 kasus, dan 36 tersangka.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, selain mengungkap ratusan kasus. Jajarannya juga meringkus ratusan tersangka selama satu tahun. “Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Gresik yang didukung lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” katanya, Jumat (19/12/2025).

    Pama Polres Gresik ini menambahkan, rincian kasus yang ditangani satreskrim selama satu tahun sebanyak 92 kasus dan mengamankan 136 tersangka. “Yang terbaru kami meringkus komplotan curanmor dengan menggunakan senjata air shoft gun. Dua diantaranya ditindak dengan tegas terukur dari empat tersangka,” imbuhnya.

    Sementara kasus narkoba lanjut dia, pihaknya mengamankan 204 tersangka dengan 147 kasus. “Dari kasus tersebut juga disita barang bukti 807,062 gram. Dengan rincian ekstasi 172 butir, ganja 32,681 gram serta pil koplo 8.149 butir,” ungkap Rovan.

    Menjelang tutup tahun 2025, Polres Gresik menghimbau masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas, dan segera melapor bila di sekitar lingkungan masing-masing ada yang mencurigakan. [dny/suf]

  • Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Dalam Waktu Bersamaan, 2 Sepeda Motor Milik Mahasiswa di Jombang Dicuri Maling

    Jombang (beritajatim.com) – Dua sepeda motor di sebuah tempat kos putri Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang dicuri maling dalam semalam. Pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang kos-kosan. Pelakunya berjumlah dua orang.

    Pencurian ini terekam dalam kamera CCTV (close circuit television). Dua motor yang hilang itu Honda Scoppy nopol S 5243 OAR dan Honda Beat nopol AG 4641 EAC. Kendaraam tersebut milik mahasiswi, yakni Siti Maulidiyatul Rohmah (20) dan Izzatun Nadzifah (20).

    Dalam rekaman CCTV Nampak pelaku berjumlah dua orang. Kedua memakai topi, masker, dan berjaket hitam. Saat beraksi pelaku mencopot sandalnya agar tidak terdengar penghuni kos. saat kejadian ada 3 sepeda motor yang terparkir depan kos, Beat, Vario dan Scoopy. Namun yang diambil Beat dan Scoopy

    Vivin Lailatus Solihah (31), pemilik kos menjelaskan bahwa pencurian itu diketahui pada Jumat pagi (19/12/2025). Saat itu Vivin curiga karena sekitar pukul tiga dini hari pintu gerbang sudah terbuka.

    Dia kemudian mengecek rekaman CCTV. Nah, dari situlah diketahui ada dua pemuda yang berjalan kaki masuk kos lewat gerbang. Mereka kemudian mendorong dua sepeda motor keluar. “Kabur ke arah timur. Jumlah pelaku dua orang,” kata Vivin.

    Ibu kos ini kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek setempat. “Dari dua sepeda motor ini kerugian sekitar Rp27 juta,” pungkasnya. [suf]

  • Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Desember 2025

    Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD Regional 19 Desember 2025

    Pria Antirokok di Lampung Curi Ratusan Bungkus Rokok, Dijual COD
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Seorang pria antirokok di Bandar Lampung rutin mencuri ratusan bungkus rokok di minimarket untuk dijual secara COD atau cash on delivery.
    Kapolresta
    Bandar Lampung
    Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tersangka berinisial AA (30), warga Lampung Selatan, ditangkap setelah berulang kali melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Bandar Lampung.
    “Barang-barang yang dicuri terutama rokok. Padahal dia ini (tersangka) antirokok, tidak merokok,” kata Alfret di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (19/12/2025) sore.
    Menurut Alfret, modus yang digunakan tersangka dengan memanjat dinding belakang minimarket lalu membongkar atap toko dengan membuka baut.
    Total ada empat minimarket yang dibobol tersangka. Dalam sekali beraksi, AA mengambil ratusan bungkus rokok dari berbagai merek.
    “Rokok-rokok yang telah dicuri dijual secara
    COD
    setelah diiklankan di media sosial,” ujar Alfret.
    Sementara itu, AA mengaku uang hasil penjualan rokok curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.
    “Buat kebutuhan sehari-hari sama bayar utang,” kata AA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Ubah Tuntutan Kakek Masir Jadi 6 Bulan Penjara, Pakar Hukum: Harus Tetap Dinyatakan Bersalah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Desember 2025

    Jaksa Ubah Tuntutan Kakek Masir Jadi 6 Bulan Penjara, Pakar Hukum: Harus Tetap Dinyatakan Bersalah Surabaya 19 Desember 2025

    Jaksa Ubah Tuntutan Kakek Masir Jadi 6 Bulan Penjara, Pakar Hukum: Harus Tetap Dinyatakan Bersalah
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Nur Basuki Minarno angkat bicara soal perubahan tuntutan Kakek Masir, pencuri 5 ekor burung Cendet, di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo.
    Warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo itu semula dituntut 2 tahun penjara. Namun jaksa penuntut umum (JPU) mengubah tuntutan menjadi 6 bulan penjara.
    Perubahan materi tuntutan dibacakan JPU Kejari Situbondo Huda Hazamal pada Kamis (18/12/2025), dalam sidang dengan agenda pembacaan replik JPU.
    “Saya sepaham dengan jaksa, penuntutan harus dengan pertimbangan asas futuristik,” katanya dikonfirmasi Jumat (19/12/2025).
    Namun dia berharap, dalam proses pengadilan terdakwa harus diputus bersalah.
    “Untuk edukasi, terdakwa harus tetap diputus bersalah,” ujar Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unair ini. 
    Menurut dia, yurisprodensi pada kasus tersebut sudah banyak, di antaranya kasus pencurian sendal jepit dan pencurian tanaman Kakau di daerah lain.
    “Prinsipnya yang dilakukan terdakwa pencurian ringan. Nilai ekonominya tak seberapa,” ujarnya.
    Dia menjelaskan paradigma hukuman pidana saat ini tidak bertumpu pada hukuman badan, tapi lebih pada pembinaan.
    Prinsip itu juga sesuai dengan KUHP Nasional Undang Undang No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku 02 Januari 2026 dan Undang – Undang Penyesuaian Pidana yang telah disahkan DPR tanggal 8 Desember 2025.
    Seperti diketahui, kakek 71 tahun warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo itu dituntut 2 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 40 B Ayat 2 huruf B UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.
    Video
    Kakek Masir
    sempat viral saat menangis di persidangan usai mendengar tuntutan JPU yang menuntutnya 2 tahun penjara.
    Masir yang mengenakan kemeja putih lengan panjang sempat terjatuh dari tempat duduknya di ruang sidang. 
    Tak lama kemudian, ia dibawa keluar dan mengenakan rompi tahanan merah. Tangannya terborgol di depan. 
    Masir menangis histeris saat bertemu laki-laki berbaju hitam. Bahkan Masir sampai terjatuh ke lantai sambil menangis.
    “Demi anak pak, Ya Allah Ya karim,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

    Mobil Komplotannya Kabur, Pasutri Pencuri Swalayan di Dolopo Madiun Tertangkap

    Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian di sebuah toko swalayan di Kabupaten Madiun berakhir apes. Sepasang suami istri asal Mojokerto gagal melarikan diri usai mencuri barang berharga, setelah ditinggal kabur rekan satu komplotannya.

    Peristiwa tersebut terjadi di Toko Amanah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku berusaha masuk ke dalam mobil untuk kabur. Namun nahas, mobil yang dikemudikan rekan mereka justru melaju pergi. Akibatnya, kedua pelaku pasutri tersebut terjatuh dan mereka sempat mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya kita amankan.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan kejadian tersebut. Agus Andi mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam berkat kesigapan petugas gabungan dari Polsek Dolopo, Polsek Kebonsari, dan Polres Madiun.

    “Dua pelaku terjatuh karena tidak bisa masuk ke dalam mobil, lalu berhasil kami amankan,” ujar AKP Agus, Jumat (19/12/2025).

    Pelaku pencurian swalayan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Madiun. (Foto : Rendra Bagus Rahadi)

    Menurut Agus, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh pegawai toko yang memergoki pelaku saat mengambil dua unit ponsel. Pegawai tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

    Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku yang diamankan diketahui berinisial DTY dan istrinya SMT. Keduanya merupakan pasangan suami istri asal Mojokerto. Bahkan, salah satu pelaku, DTY, tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan.

    Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat kabur, mereka meninggalkan sebuah mobil putih di area persawahan Kecamatan Kebonsari. Mobil tersebut diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pencurian dan terekam CCTV.

    “Total pelaku ada empat orang. Dua sudah kami amankan, dua lainnya kabur dengan membawa sepeda motor milik petani setempat,” jelas Agus.

    Selain mengamankan dua unit ponsel dan mobil pelaku, polisi juga menyita sejumlah pakaian lengkap dengan cantolannya. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian dari toko swalayan lain.

    “Dari barang bukti yang ditemukan, para pelaku disinyalir merupakan komplotan spesialis pencurian toko swalayan,” tambahnya.

    Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. (rbr/ted)

  • Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir

    Keamanan Digital Indonesia: Retak di Hulu, Bocor di Hilir
    Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    BERMULA
    dari seringnya nomor telepon Whatsapp dibajak orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian oleh mereka digunakan untuk melakukan penipuan seolah-olah berinteraksi dengan nomor kontak yang ada di ponsel, saya tergerak menulis artikel ini.
    Bukan semata-mata curhat pribadi, tetapi ada persoalan besar mengenai mudahnya data pribadi penduduk Indonesia, termasuk saya di dalamnya, dibajak oleh peretas. Mungkin juga pengalaman pribadi ini pernah dialami oleh para pembaca.
    Dengan tulisan ini, niatan saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman, jangan sampai pembajakan nomor telepon dan mungkin juga akun-akun penting lainnya terjadi pada para pembaca dan menjadi bencana digital.
    Jujur, saya agak trauma tatkala nomor telepon atau akun media sosial kena bajak orang lain dengan tujuan busuk, yakni penipuan digital.
    Tahun 2010, saat berkunjung ke markas Kaspersky di Moskow, Rusia, saya melihat paparan sekaligus demo bagaimana para peretas di kawasan Rusia dan negara-negara dekatnya seperti Estonia dan Ukraina, menjebol akun bank hanya menggunakan ponsel di telapak tangan.
    Kaspersky sebagai produsen software antivirus terkemuka saat itu memperkenalkan antivirus khusus untuk ponsel.
    Dalam demo itu diperlihatkan, bagaimana seorang peretas muda dengan mudah mencuri password akun bank seseorang hanya dalam hitungan menit. Padahal kata sandi yang diretas terdiri dari 13 karakter; gabungan angka, huruf dan lambang yang ada di keyboard ponsel atau laptop.
    Dari sinilah saya “parno” seandainya tiba-tiba nomor Whatsapp saya diretas. Ini pastilah aksi sindikat terorganisir, pastilah ada orang berlatar IT atau seseorang yang punya bisnis menjual nomor-nomor Whatsapp ke sembarang orang.
    Keamanan ponsel dari pabrikan itu dianggap biang dari penyerapan -kalau tidak mau disebut perampokan- data pribadi para penggunanya.
    Dengan banyaknya aplikasi, seorang pengguna bisa dengan sukarela menyerahkan nomor KTP, nomor ponsel, alamat email beserta password-nya, lokasi di mana pengguna berada, rekening bank dan data-data sensitif lainnya.
    Kembali kepada persoalan mengapa akun media sosial dan nomor Whatsapp demikian sering kena retas? Itulah yang membuat saya coba menesuri akar persoalannya, syukur-syukur bisa menjawab ketidakpahaman saya.
    Tentu saya paham bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya melindungi warganya di ranah digital melalui beberapa kebijakan dan institusi, utamanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai berlaku sejak 2022 dan mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta sanksi atas pelanggaran.
    Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertugas mengawasi keamanan siber nasional, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sering memblokir situs pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
    Ada juga strategi nasional keamanan siber untuk mencegah serangan dari dalam maupun dari luar.
    Namun, secara realistis, perlindungan ini belum benar-benar efektif menjaga kerahasiaan data digital penduduk Indonesia. Buktinya Whatsapp saya sering coba dibajak.
    Implementasi UU PDP masih lambat, kesadaran dan penegakan hukum rendah, serta insiden kebocoran data terus meningkat.
    BSSN mencatat ratusan serangan siber setiap tahun, dan Indonesia sering masuk peringkat atas negara dengan kebocoran data terbanyak secara global. Saya termasuk salah satu “korban” di dalamnya tentu saja.
    Contoh kasus kebocoran data yang merugikan rakyat yang masuk kategori kasus besar dalam kurun waktu 2023-2025, menunjukkan kerentanan sistem itu sendiri.
    Kebocoran data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2024, misalnya, di mana peretas berhasil membobol ratusan juta data pribadi dari berbagai instansi pemerintah, termasuk data ASN dan layanan publik. Perlindungan yang jauh dari maksimal.
    Kemudian Data Dukcapil dan NPWP (2023-2024) di mana peretas seperti Bjorka membocorkan jutaan data kependudukan dan pajak untuk kemudian dijual di forum gelap.
    Bank Syariah Indonesia dan BPJS Kesehatan juga tidak luput dari serangan peretas di mana jutaan data nasabah dan pasien bocor, menyebabkan risiko penipuan identitas dan kerugian finansial. Mengerikan.
    KPU dan PLN Mobile jelas berisi data pemilih dan pelanggan listrik, juga bocor dengan total ratusan juta rekaman pada 2023-2025.
    Kasus-kasus ini jelas merugikan rakyat karena data pribadi (NIK, nomor HP, alamat) digunakan untuk penipuan, pinjol ilegal, atau pencurian identitas, menyebabkan kerugian materiil dan psikologis.
    Pertanyaan yang menggantung pada benak saya, mengapa momor telepon (Whatsapp) sering dibajak? Boleh jadi nomor telepon, terutama yang terkait Whatsapp, karena banyaknya layanan digital (bank, email, media sosial) menggunakan verifikasi SMS/OTP (One Time Password).
    Indonesia merupakan salah satu pengguna Whatsapp terbanyak di dunia, sehingga menjadi target empuk sasaran penipuan digital. Diperkirakan mencapai lebih dari 112 juta pengguna pada tahun 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia setelah India dan Brasil.
    Dari literatur yang saya susuri, saya paham bagaimana cara utama pembajakan, yakni dengan cara yang disebut SIM Swapping, yakni kejahatan siber di mana pelaku menipu operator seluler untuk mentransfer nomor ponsel korban ke kartu SIM mereka, sehingga pelaku bisa menerima SMS dan panggilan korban, termasuk kode OTP untuk membajak akun bank, e-wallet dan media sosial, lalu menguras dana atau mencuri data.
    Bagaimana cara kerjanya? Penjahat siber mengumpulkan data pribadi korban (via phishing atau kebocoran data), lalu menghubungi operator seluler dengan berpura-pura sebagai korban untuk memindahkan nomor ke SIM baru mereka.
    Mereka lalu menerima OTP dan mengambil alih Whatsapp/akun bank sebagaimana telah saya jelaskan tadi.
    Phishing
    dan
    social engineering
    juga sering dilakukan, yakni mengirim
    link
    (tautan) palsu atau menipu korban dengan memberikan kode verifikasi Whatsapp, atau menggunakan data bocor untuk reset akun email/media sosial.
    Banyak cara lainnya, termasuk serangan
    malware
    sebagaimana yang saya lihat di Moskow, Rusia itu.
    Tatkala ponsel Whatsapp saya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan maksud melakukan penipuan, jelas saya dirugikan.
    Setidak-tidaknya kredibilitas saya jatuh karena dalam aksi penipuannya para pembajak bisa berpura-pura meminjam uang atau menawarkan produk tertentu, biasanya lelang fiktif.
    Memang saya tidak kehilangan akses akun Whatsapp, email atau media sosial, tetapi penjahat tentu telah berkirim pesan ke “circle” saya dengan maksud menipu teman atau keluarga. Paling sering modus pinjam uang itu tadi, misalnya.
    Mungkin orang lain yang lebih sial dari saya telah kehilangan akses terhadap ponselnya sendiri di mana aplikasi Whatsapp ada di ponsel tersebut.
    Padahal, di dalamnya ada aplikas bank dan boleh jadi akses rekening bank seperti transfer ilegal dapat mengakibatkan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
    Penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh seseorang juga dapat digunakan untuk teror, pinjol ilegal, atau pencemaran nama baik.
    Apa dampak dari nomor Whatsapp yang dibajak orang berkali-kali? Jelas akan waswas dan traumatis, apalagi “parno” yang tidak hilang begitu saja setelah melihat bagaimana anak-anak remaja di Rusia sedemikian gampangnya membobol akun bank dengan
    password
    rumit sekalipun.
    Tambahan lagi dampak psikologis berupa stres dan kehilangan privasi. Di berbagai tempat, banyak kasus bunuh diri akibat teror melalui
    peretasan
    akun aplikasi percakapan maupun akun media sosial.
    Pemerintah Indonesia aktif memblokir ribuan situs judol dan pinjol ilegal, serta ada Satgas Pemberantasan Judi Online.
    Namun, regulasi itu masih longgar dibanding Eropa, yang menerapkan GDPR (General Data Protection Regulation) yang sangat ketat soal data dan batasan usia untuk media sosial/ponsel. Misalnya, anak di bawah 13-16 tahun dilarang memakai platform tertentu tanpa izin orangtua.
    Di Indonesia, anak muda sangat rentan, mereka banyak terjebak pinjol ilegal (bunga mencekik, teror penagihan) dan judol (kecanduan cepat).
    Dampaknya tentu parah, yakni kerugian finansial, utang menumpuk, depresi, gangguan mental, hingga bunuh diri.
    Laporan menunjukkan korban pinjol/judol didominasi usia 19-35 tahun, sering dari kalangan mahasiswa atau pekerja muda.
    Dari penelusuran ini timbul pertanyaan pada diri saya, apakah penipuan digital ini terorganisir dan justru melibatkan aparat yang paham seluk-beluk data penduduk?
    Bukan saya berburuk sangka, tetapi memang banyak penipuan digital (terutama judol dan scam investasi) karakteristiknya menurut para pemerhati siber bersifat terorganisir, sering melibatkan sindikat internasional (WNA China , Rusia dan Ukraina di Indonesia atau WNI dipaksa menjadi bagian dari kriminalitas ilegal digital di Kamboja dan Myanmar).
    Ini seperti “bisnis” dengan
    call center, script
    penipuan, dan target korban massal.
    Soal keterlibatan aparat, ada dugaan oknum aparat penegak hukum terlibat di beberapa kasus lokal, misalnya “kebal hukum” karena kuatnya
    backing
    , tetapi ini bukan bukti sistematis atau melibatkan institusi secara keseluruhan.
    Kebanyakan kasus yang terungkap justru ditangani aparat, seperti penggerebekan sindikat WNA. Rumor ini sering beredar di media sosial, tetapi sumber kredibel lebih menunjuk ke korupsi oknum secara individu ketimbang konspirasi besar institusi.
    Atas semua fakta dan kejadian itu, secara pribadi saya berpendapat bahwa pemerintah Indonesia belum cukup serius dan efektif dalam melindungi rakyat di ranah digital, meski ada kemajuan seperti UU PDP tadi.
    Bukti nyata adalah kebocoran data masih saja terus terjadi, bahkan setelah regulasi baru diberlakukan dan hal itu menunjukkan
    enforcement
    masih lemah, tata kelola buruk, dan kurangnya investasi di keamanan siber di sini.
    Sementara semua layanan (e-KTP, bank, pemilu) sudah beralih online, rakyat dibiarkan “terpapar” tanpa perlindungan memadai. Ini ibaratnya seperti membangun pasar digital besar tanpa pagar dan personel keamanan yang kuat.
    Bandingkan dengan Eropa dan Singapura di mana mereka sangat peduli terhadap generasi mudanya dengan pemberlakuan ketat batas usia dan sanksi berat bagi perusahaan yang melanggar privasi.
    Sementara di sini, anak muda justru “terpenjara” pinjol/judol hanya karena edukasi literasi digital yang tidak serius, bahkan masih minim, regulasi yang masih longgar, dan blokir situs mudah diakali VPN (Virtual Private Network).
    Penipuan terorganisir memang seperti bisnis haram yang menguntungkan segelintir orang, dan dugaan oknum aparat terlibat semakin memperburuk kepercayaan publik. Bagi saya, ini mencerminkan masalah korupsi struktural yang lebih dalam lagi.
    Solusi yang saya usulkan adalah perlunya penegakan hukum super tegas (sanksi berat bagi pengelola data ceroboh), edukasi masif sejak di sekolah, batasan usia untuk platform berisiko, dan kolaborasi internasional melawan sindikat digital terorganisir.
    Tanpa itu, rakyat akan terus menjadi korban di “pasar digital” yang tak terkendali ini.
    Pemerintah harus bertindak lebih proaktif, bukan reaktif setelah kejadian demi kejadian. Jangan juga seolah menjadi korban seperti yang saya alami dan kesannya putus asa dengan terus menerusnya bertambah korban dari waktu ke waktu.
    Karena
    keamanan digital
    bukan sekadar pilihan, tapi keharusan bagi negara untuk melindungi rakyatnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Asal Bogor Babak Belur Usai Kepergok Membobol Toko di Benjeng Gresik, Sabu Disita

    Pria Asal Bogor Babak Belur Usai Kepergok Membobol Toko di Benjeng Gresik, Sabu Disita

    Gresik (beritajatim.com) – Naas dialami Lukman Arif (37), pria asal Bogor. Wajahnya babak belur setelah kepergok membobol toko milik warga di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Gresik. Selain menjadi sasaran warga, pelaku juga kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat diamankan polisi.

    Kapolsek Benjeng AKP Alimin Tunggal mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat warga mencurigai kondisi pintu rolling door toko yang terbuka separuh. Curiga pintunya terbuka, pemilik toko memeriksa ke dalam.

    “Sewaktu diperiksa, kecurigaan pemilik toko semakin menjadi. Ternyata kunci pintu dalam keadaan rusak bekas congkelan. Bersamaan dengan itu, pelaku masih ada di dalam,” katanya, Kamis (18/12/2025).

    Setelah kepergok, warga yang sudah geram, saat ada teriakan meminta tolong, menuju ke toko. Dengan spontan sambil emosi, warga menutup pintu rolling door lalu melakukan amarahnya kepada pelaku hingga babak belur. “Sewaktu kami amankan, pelaku ternyata membawa tiga poket sabu beserta alat hisap,” ungkap Alimin Tunggal.

    Usai gagal membobol toko, pria asal Bogor tersebut diamankan lalu diserahkan ke Unit Satreskoba Polres Gresik. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

    “Kasus ini kami kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat. Apalagi pelaku juga terbukti melakukan tindak pidana pencurian,” ungkap Kasatreskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

    Sementara itu, pelaku Lukman Arif mengaku dirinya terpaksa melakukan membobol toko karena sudah ketagihan dan ingin membeli lagi. “Saya ketagihan mau mencuri, malah sudah kepergok pemilik toko dan warga,” pungkasnya sambil menahan sakit. [dny/kun]

  • Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading Megapolitan 18 Desember 2025

    Viral di Medsos Aksi Bajing Loncat, Polisi: Terjadi di Cakung, Bukan Kelapa Gading
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan lokasi aksi pencurian bajing loncat yang sempat viral di media sosial.
    Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, memastikan lokasi kejadian berada di wilayah
    Cakung
    ,
    Jakarta Timur
    , bukan di Kelapa Gading seperti yang sempat beredar.
    “Setelah dilakukan cek TKP, lokasi tersebut berada di wilayah Cakung,” ujar Seto dalam keterangan resminya pada Kamis (18/12/2025).
    Seto menjelaskan lokasi persis kejadian berada di depan Biz Park, Jalan Pantura, Terate, Cakung, Jakarta Timur.
    Pengecekan dilakukan oleh petugas piket Reskrim Polsek Kelapa Gading pada Kamis, pukul 11.00 WIB.
    “Piket Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan cek TKP. Mencari dan meminta keterangan saksi-saksi,” tambah Seto.
    Sebelumnya, aksi
    bajing loncat
    itu terekam kamera warga dan viral di media sosial.
    Video yang diunggah akun @
    info.jakartatimur
    memperlihatkan kejadian terekam dashcam mobil di rute Harapan Indah–Kelapa Gading pada Rabu (17/12/2025) siang.
    “Terpantau dashcam diduga aksi bajing loncat mencuri besi di rute Harapan Indah, Kelapa Gading. Rabu 16 Desember 2026 Pukul 14.50 WIB,” demikian keterangan unggahan video.
    Dalam video, terlihat seorang pria mengenakan baju bermotif garis putih-merah dan topi mengambil muatan besi dari atas truk yang tertutup terpal oranye.
    Setelah berhasil mengambil besi, pria tersebut melompat turun dari truk dan berlari menjauh sambil membawa hasil curiannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.