Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati
Tim Redaksi
PALEMBANG, KOMPAS.com
– Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Bazarsah lantaran terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung, saat penggerebekan judi sabung ayam.
Sidang vonis yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan bahwa dakwaan primer Oditur Militer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa Kopda Bazarsah melakukan pembunuhan dengan berencana.
Namun, pasal sekunder dalam Pasal 338 KUHP lebih diyakini oleh para hakim yang menyatakan bahwa Kopda Bazarsah meyakinkan melakukan aksi pembunuhan keji terhadap tiga polisi dengan menembaknya menggunakan senjata laras panjang rakitan jenis FNC yang dimodifikasi dengan SS1.
“Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diberikan putusan pidana mati,” kata Fredy saat membacakan vonis, Senin (11/8/2025).
Menurut Fredy, berdasarkan fakta dalam persidangan, mereka menemukan bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Kopda Bazarsah secara spontan.
Karena itu, motif berencana pun dinyatakan tidak mencukupi bukti.
“Terdakwa melakukan penembakan lantaran kaget saat penggerebekan terjadi,” jelasnya.
Selain dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Kopda Bazarsah juga dikenakan Pasal 303 soal perjudian dan Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.
“Pidana tambahan pemecatan dari satuan TNI,” tegas Hakim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus: pembunuhan
-
/data/photo/2025/08/11/6899a1e5dc667.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Regional
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311906/original/013537200_1754899405-1000035174.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Kasus Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa anggota TNI Kopral Dua Bazarsah dalam kasus penembakan polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8). Dilansir Antara.
Majelis hakim menyatakan Kopda Bazarsah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” katanya.
Mendengarkan pembacaan amar putusan, suasana ruang sidang riuh dengan suara isak tangis dari para keluarga keluarga korban. Dengan vonis tersebut, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Sebelumnya, rekan Kopda Bazarsah yakni Peltu Yun Heri Lubis dijatuhi Vonis 3,5 tahun penjara dan dipecat dari kedinasan militer. Dia terbukti terlibat dalam tindak pidana perjudian karena mengelola tempat judi sabung ayam.
-

Suami di Berau Habisi Nyawa Istri yang Hamil 6 Bulan dan 2 Anaknya
Berau, Beritasatu.com – Seorang suami di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendadak gelap mata sehingga tega menghabisi nyawa istri dan dua orang anak kandungnya. Mirisnya, istri pelaku tewas saat tengah hamil anak ketiganya dengan usia kandungan 6 bulan.
Pascaperistiwa berdarah ini, pelaku yang masih emosi tampak terduduk di depan rumahnya di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Peristiwa ini berawal saat korban berinisial NV berusia 32 tahun, terlibat cekcok mulut dengan suaminya berinisial J berusia 33 tahun. Dari cekcok itu, pelaku J yang emosinya telah memuncak, lantas mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menganiaya korban dan kedua anak kandungnya.
Akibat tindakan keji pelaku, kedua anak kandungnya yakni NJ berusia 5 tahun dan adiknya NS berusia 4 tahun, tewas di dalam kamar rumahnya. Sedangkan korban NV yang tak lain adalah istri pelaku, ditemukan tewas bersimbah darah di depan pintu kamar mandi.
“Penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Segah. Suami-istri ini seringnya cekcok sehingga memicu penganiayaan dengan kekerasan dan mengakibatkan tiga orang meninggal di tambah satu orang meninggal di dalam kandungan yang berusia sekitar 6 bulan,” kata Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan kepada Beritasatu.com saat ditemui di Mapolres Berau, Senin (11/8/2025) siang.
Menurut Ngatijan, pelaku J saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jenazah ketiga korban, telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Berau guna menjalani visum dan autopsi.
Hasil pemeriksaan awal, menunjukkan bahwa sang istri yang tengah mengandung enam bulan mengalami luka tusuk di perut, luka tebasan senjata tajam di leher, serta lebam di beberapa bagian tubuh. Kedua anaknya juga mengalami luka tebas di kepala, punggung, dan tangan. Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
Sementara itu, akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5221697/original/091672400_1747367681-tahanan.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Lengkap Joel Tanos Cucu 9 Naga dari Sulut Dianiaya hingga Meninggal
Liputan6.com, Jakarta Kasus pembunuhan Joel Tanos, cucu seorang pengusaha yang disebut-sebut sebagai 9 naga di Sulut, menyita perhatian publik. Setelah menangkap dua pelaku, dan melalui pengusutan mendalam, Polda Sulut membeberkan kronologi pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengungkapkan, penganiayaan yang menyebabkan korban Joel Tanos meninggal dunia terjadi di wilayah Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut, Senin (4/8/2025) pagi.
“Korban seorang laki-laki bernama Alberto Benedict Joel Tanos berusia 18 tahun. Sedangkan pelakunya dua orang laki-laki, masing-masing inisial EDS (27) dan AMR (28),” ujar Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan akhir pekan lalu.
Berdasarkan informasi dari Ditreskrimum Polda Sulut, awalnya pada Senin dini hari, korban dan pacarnya makan di Kawasan Megamas Manado, kemudian mengambil obat di rumah pacar korban. Setelah itu keduanya pergi ke rumah teman mereka di Sario, lalu ke rumah korban di Sindulang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
“Setelah itu pacar korban mengatakan ingin pulang ke rumahnya di Karombasan, lalu diantar oleh teman korban dengan menggunakan sepeda motor,” kata Hasibuan.
Sementara itu di rumah teman mereka, di Sario tersebut, kedua tersangka minum minuman keras, sekitar pukul 04.30 WITA. Tersangka EDS sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil tas hitam berisi dompet dan pisau badik, kemudian kembali ke rumah tersebut dan melanjutkan minum miras.
Lalu sekitar pukul 07.00 WITA, pacar dan teman korban yang akan mengantarnya pulang, singgah di rumah tersebut, di mana saat itu beberapa saksi dan kedua tersangka sedang minum miras.
“Pada saat yang sama, korban bersama temannya mencari pacarnya di rumahnya, di Karombasan, namun tidak ada. Hingga korban mendapat informasi bahwa pacarnya berada di sebuah rumah di wilayah Sario tersebut,” ucap Kombes Pol Hasibuan.
Sekitar pukul 07.30 WITA, saat itu pacar korban sedang duduk di dalam rumah tersebut, korban bersama temannya datang. Korban lalu membuka pintu, hingga pintu pun terdorong dan kena badan tersangka AMR yang berada di belakang pintu.
“Tersangka AMR lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi perkelahian. Melihat hal tersebut, tersangka EDS langsung mengeluarkan pisau badik dari dalam tas,” terang Hasibuan.
Ketika tersangka AMR akan membalas untuk memukul korban, tersangka EDS langsung menusuk korban beberapa kali. Korban yang terluka cukup parah lalu keluar rumah, dan ketika masih di teras, tersangka AMR memukuli korban hingga terjatuh.
“Sekitar pukul 07.40 WITA, korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Manado oleh teman-temannya. Namun sekitar pukul 08.10 WITA, korban meninggal dunia,” ungkap Hasibuan.
Sementara itu petugas gabungan yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
“Tim gabungan terdiri dari Resmob Polda Sulut, Resmob Polresta Manado, dan Polsek Sario, berhasil mengamankan kedua tersangka di wilayah Sario, beberapa saat usai kejadian,” kata Kombes Pol Hasibuan.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, 2 buah senjata tajam jenis pisau penusuk milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik tersangka EDS, 1 buah handphone milik tersangka AMR, 1 buah tas selempang, pakaian milik korban, dan 2 buah sepeda motor.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Hasibuan.
9 Naga dari Sulut
Diketahui, Joel Tanos, atau nama lengkapnya Alberto Benedict Joel Tanos, merupakan cucu dari Tony Tanos. Joel adalah anak tunggal dari pasangan Nando Tanos dan Estee Anastasia Londa.
Karena pengaruh besar di bidang bisnis yang digelutinya, Tony Tanos dijuluki sebagai 9 naga dari Sulut. Dia dikenal luas di kalangan pebisnis Manado sebagai pemilik PT Marga Dwita Guna, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi sejak 1993.
Usahanya itu bergerak di sektor konstruksi umum dan telah menyelesaikan lebih dari 100 proyek besar, termasuk pembangunan gedung, fasilitas pendidikan, pelabuhan, jalan, hingga jembatan di berbagai wilayah di Sulut.
-

Keluarga Sandera Protes Rencana Israel Capok Gaza, Serukan Mogok Nasional
Jakarta –
Keluarga sandera Israel yang ditawan di Gaza menyerukan mogok nasional. Seruan itu sebagai bentuk protes atas keputusan kabinet keamanan Israel baru-baru ini untuk memperluas perang dan mengambil alih Kota Gaza.
“Kami menutup negara ini untuk menyelamatkan tentara dan sandera,” kata keluarga para sandera di Tel Aviv, dilansir CNN, Senin (11/8/2025).
Keluarga para sandera bergabung dengan Dewan 7 Oktober, yang mewakili keluarga tentara yang gugur pada awal perang. Para penyelenggara mengatakan inisiatif ini akan dimulai sebagai upaya akar rumput, terutama melalui perusahaan swasta dan warga negara yang akan mogok pada hari Minggu untuk menghentikan perekonomian.
Dalam beberapa jam, Dewan 7 Oktober mengatakan “ratusan” perusahaan menyatakan akan berpartisipasi dalam pemogokan, serta “ribuan warga negara yang telah menyatakan akan mengambil cuti.”
Serikat pekerja terbesar Israel, yang dikenal sebagai Histadrut, belum bergabung dalam rencana mogok ini. Keluarga para sandera tersebut diperkirakan akan bertemu dengan Ketua Histadrut, Arnon Bar-David, pada hari ini untuk meyakinkannya agar bergabung.
Anat Angrest, ibu dari Matan, yang disandera di Gaza, memohon kepada para pemimpin industri ekonomi dan ketenagakerjaan, memperingatkan “keheningan kalian membunuh anak-anak kami.”
“Saya tahu hati kalian bersama kami dan berduka – tetapi itu tidak cukup. Keheningan itu membunuh. Itulah sebabnya saya di sini hari ini untuk meminta sesuatu yang selama ini saya hindari – untuk meminta kepada para pemimpin industri: kalian punya kuasa,” kata Angrest.
Histadrut sebelumnya telah menggelar aksi mogok umum untuk mendukung keluarga para sandera tahun lalu. Setelah pembunuhan enam sandera Israel oleh Hamas pada September 2024, serikat pekerja tersebut mengganggu sektor-sektor utama seperti transportasi, perbankan, layanan kesehatan, dan bergabung dalam protes dan demonstrasi yang meluas sepanjang hari.
Namun, pemerintah Israel mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan politis dan memutuskan untuk menghentikan aksi mogok tersebut melalui putusan pengadilan ketenagakerjaan.
Meskipun Histadrut belum berkomentar secara terbuka tentang serangan tersebut, para pemimpin oposisi Israel telah mendukung dan menyambut inisiatif tersebut. Pemimpin oposisi, Yair Lapid, mengatakan, “Seruan keluarga para sandera untuk melakukan mogok umum dibenarkan dan tepat.”
Ketua Partai Demokrat, Yair Golan, mengumumkan partainya akan bergabung dalam aksi mogok tersebut dan menyerukan “kepada seluruh warga negara Israel – siapa pun yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan dan tanggung jawab bersama – untuk mogok bersama kami, turun ke jalan, melawan, dan mengganggu.”
Diketahui, Kabinet keamanan Israel telah memutuskan rencana kontroversial untuk memperluas perang dan mengambil alih Kota Gaza. Rencana tersebut telah memicu kritik keras dari keluarga 50 sandera yang tersisa di Gaza, 20 di antaranya diperkirakan masih hidup, dan memperingatkan bahwa langkah militer baru tersebut dapat membahayakan para sandera yang masih hidup dan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membela eskalasi tersebut dalam konferensi pers. Ia bersikeras bahwa rencana tersebut adalah cara terbaik.
“Bertentangan dengan klaim palsu, ini adalah cara terbaik untuk mengakhiri perang dan cara terbaik untuk mengakhirinya dengan cepat,” ujar Netanyahu kepada para wartawan.
Netanyahu menggambarkan Kota Gaza dan kamp-kamp pusat di daerah kantong tersebut sebagai “dua benteng tersisa” Hamas, yang menurutnya harus diserang Israel untuk “menyelesaikan tugas dan merampungkan kekalahan Hamas.”
Halaman 2 dari 2
(yld/idn)
-

Jurnalis Anas al-Sharif Tewas Usai Tenda Kru Al-Jazeera di Gaza Dibom Israel
Jakarta –
Jurnalis Al-Jazeera Anas Al Sharif meninggal dunia akibat serangan di Gaza pada Minggu (10/8) waktu setempat. Hingga kini total 237 jurnalis gugur akibat serangan Israel sejak dimulainya perang.
Dilansir Al Jazeera, Senin (11/8) Kantor Media Pemerintah di Gaza pembunuhan tersebut merupakan kejahatan perang yang sepenuhnya bertujuan untuk membungkam kebenaran dan menutupi kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel.
“Ini merupakan awal dari rencana kriminal penjajah [Israel] untuk menutupi pembantaian brutal di masa lalu dan yang akan datang yang telah dan akan dilakukannya di Jalur Gaza,” kata kantor Media tersebut, Senin.
Serangan Israel itu disebut menargetkan tenda kru jurnalis al-Jazeera. Anas Al Sharif dan empat rekannya tewas dalam serangan udara Israel itu.
“Jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif tewas bersama empat rekannya dalam serangan yang ditargetkan Israel terhadap sebuah tenda yang menampung jurnalis di Kota Gaza,” kata penyiar yang berbasis di Qatar, dikutip AFP.
Kantor tersebut mengatakan bahwa Israel, Amerika Serikat dan semua negara yang terlibat dalam genosida bertanggung jawab penuh atas kejahatan sistematis terhadap para jurnalis dan pekerja media di daerah tersebut. Mereka juga menyerukan agar organisasi-organisasi internasional turun tangan.
“Anas Al Sharif menjabat sebagai kepala sel teroris di organisasi teroris Hamas dan bertanggung jawab untuk memajukan serangan roket terhadap warga sipil Israel dan pasukan IDF,” kata militer Israel dilansir Reuters, Senin (11/8).
Direktur Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza mengatakan bahwa serangan yang menghantam tenda yang menampung para jurnalis di luar pintu masuk rumah sakit, ditargetkan secara langsung kepada mereka.
Jurnalis Al Jazeera, Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher dan Mohammed Noufal terbunuh dalam serangan tersebut.
Simak Video: Serangan Israel Tewaskan Jurnalis, Tuding Korban Pemimpin Hamas
(wnv/idn)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5310858/original/061055500_1754798780-1000850520.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi XIII DPR RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky
Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan objektif demi menjamin keadilan bagi korban serta membersihkan institusi TNI dari budaya kekerasan.
“Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan dari negara,” ujar Umbu Rudi, Minggu (10/8/2025).
Prada Lucky, prajurit TNI yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Infanteri 834/WM Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus 2025 setelah dirawat di ICU RSUD Aeramo akibat luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya. Tubuh korban ditemukan penuh lebam dan luka sayatan.
Umbu Rudi menekankan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.
“Harus ditelusuri rantai komando. Siapa yang membiarkan, siapa yang tahu tapi tidak bertindak,” ucap dia.
Menurut Umbu Rudi, pengungkapan kasus ini penting untuk menunjukkan bahwa TNI berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan melindungi setiap prajuritnya. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, berharap pelaku dijatuhi hukuman berat.
“Hukum mati pelaku,” katanya singkat saat prosesi pemakaman di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu 9 Agustus 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II Gavriel Putranto Novanto menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh beberapa seniornya.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif,” ucapnya.
Tangis Sepriana Paulina Mirpey pecah saat menceritakan derita putranya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang diduga tewas akibat penganiayaan.
-

Geger Perintah Trump Hajar Kartel Narkoba Pakai Kekuatan Militer
Jakarta –
Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat geger banyak pihak. Orang nomor satu di AS itu akan menurunkan Pentagon demi melawan kartel narkoba di Amerika Latin.
Dirangkum dari berbagai sumber seperti The New York Times, The Wall Street Journal, dan AFP, mereka melaporkan Washington pada Jumat (8/8) kemarin menetapkan beberapa kelompok penyelundup narkotika sebagai organisasi “teroris”.
Trump bahkan dilaporkan telah memerintahkan Pentagon untuk menggunakan kekuatan militer terhadap kartel-kartel yang dianggap sebagai organisasi teroris.
Selain itu, disebutkan juga Trump telah menyiapkan berbagai opsi, yakni menggunakan pasukan khusus dan penyediaan dukungan intelijen yang sedang dibahas, dan bahwa setiap tindakan akan dikoordinasikan dengan mitra-mitra asing.
Pernyataan Gedung Putih
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, meskipun tidak mengonfirmasi laporan tersebut, dia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “prioritas utama Trump adalah melindungi tanah air, itulah sebabnya ia mengambil langkah berani untuk menetapkan beberapa kartel dan geng sebagai organisasi teroris asing.”
Sebelumnya, otoritas Amerika Serikat telah menetapkan kartel Tren de Aragua di Venezuela, Kartel Sinaloa di Meksiko, dan enam kelompok pengedar narkoba lainnya yang berakar di Amerika Latin sebagai kelompok teroris pada bulan Februari lalu.
Kedutaan Besar AS di Meksiko merilis pernyataan pada Jumat malam, yang menyatakan bahwa kedua negara akan menggunakan “setiap alat yang kami miliki untuk melindungi rakyat kami dari kelompok-kelompok pengedar narkoba”.
Namun, Kementerian Luar Negeri Meksiko menekankan bahwa Meksiko “tidak akan menerima keterlibatan pasukan militer AS di wilayah kami”.
Janji Trump
Pada Maret lalu, Trump pernah berjanji kalau dia akan “berperang” melawan kartel-kartel narkoba Meksiko, yang ia tuduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan. Trump juga menuding kartel-kartel Meksiko membanjiri AS dengan narkoba, khususnya fentanil.
Menanggapi laporan potensi aksi militer AS terhadap kartel, Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum menegaskan pada hari Jumat (8/8) bahwa “tidak akan ada invasi” ke negaranya.
Sheinbaum telah berupaya keras untuk menunjukkan kepada Trump bahwa ia bertindak melawan kartel-kartel Meksiko.
“Kami bekerja sama, kami berkolaborasi, tetapi tidak akan ada invasi. Itu sama sekali tidak mungkin,” ujarnya.
Meksiko Tolak Jika Militer AS Masuk
Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, meminta rakyatnya tidak khawatir dengan aturan baru Trump ini. Dia menegaskan “tidak akan ada invasi ke Meksiko”.
“Tidak akan ada invasi ke Meksiko,” kata Sheinbaum, dilansir kantor berita AFP.
Pernyataan itu dikeluarkan setelah media AS, The New York Times melaporkan bahwa Trump diam-diam telah menandatangani perintah eksekutif untuk menggunakan kekuatan militer terhadap kartel-kartel yang telah dinyatakan oleh pemerintahannya sebagai organisasi teroris.
“Kami diberitahu bahwa perintah eksekutif ini akan segera dikeluarkan dan tidak ada hubungannya dengan partisipasi personel militer atau institusi mana pun di wilayah kami,” kata Sheinbaum dalam konferensi pers rutinnya di pagi hari.
Kementerian Luar Negeri Meksiko kemudian mengatakan bahwa Meksiko “tidak akan menerima partisipasi pasukan militer AS di wilayah kami.”
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pernyataan yang dirilis oleh Kedutaan Besar AS di Meksiko, yang menyatakan bahwa kedua negara akan menggunakan “setiap alat yang kami miliki untuk melindungi rakyat kami dari kelompok-kelompok penyelundup narkoba”.
Duta Besar AS untuk Meksiko, Ronald Johnson, menuliskan di media sosial X bahwa kedua negara “menghadapi musuh bersama: kartel-kartel kriminal yang kejam.”
Sheinbaum diketahui telah berupaya keras untuk menunjukkan kepada Trump bahwa ia bertindak melawan kartel-kartel di negaranya, yang ia tuduh membanjiri Amerika Serikat dengan narkoba, khususnya fentanil.
“Kami bekerja sama, kami berkolaborasi, tetapi tidak akan ada invasi. Itu sama sekali tidak mungkin,” ujar presiden perempuan pertama Meksiko itu.
Ia mengatakan bahwa dalam “setiap panggilan telepon” dengan para pejabat AS, Meksiko bersikeras bahwa hal itu “tidak diizinkan.”
Halaman 2 dari 5
(zap/lir)

