Kasus: pembunuhan

  • Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir Nasional 7 September 2025

    Komnas HAM Sebut Pemanggilan Saksi Jadi Kendala Penyelidikan Kasus Munir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa lembaganya masih menghadapi sejumlah kendala dalam penyelidikan pro justitia terkait kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.
    Salah satu hambatan utama adalah kesulitan memanggil saksi-saksi karena kasus ini sudah terjadi 21 tahun lalu.
    “Kalau terkait kendala seperti yang kami sampaikan adalah misalnya pemanggilan sejumlah saksi, karena kasus ini kan sudah cukup lama, 21 tahun. Sehingga para pihak yang menjadi saksi itu terkait dengan informasi keberadaan mereka. Kemudian juga kesanggupan mereka untuk hadir sebagai saksi itu juga menjadi salah satu kendala,” kata Anis saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
    Anis menjelaskan bahwa Komnas HAM telah memanggil sekitar 18 saksi dari berbagai kalangan.
    Namun, masih ada sejumlah saksi dari tiga kategori berbeda yang perlu dihadirkan untuk melengkapi keterangan.
    “Kami sudah meminta dukungan dari beberapa pihak yang terkait agar saksi-saksi yang ingin kami hadirkan, dan misalnya sudah pindah alamat, itu kami juga disupport dari pihak yang berwenang untuk memberikan informasi yang terupdate terkait dengan keberadaan saksi-saksi yang akan kami panggil,” ujar Anis.
    “Dan permintaan kami sudah direspons dengan baik, misalnya oleh Dukcapil,” tambahnya.
    Sejak awal 2023, Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia atas kasus Munir. Proses tersebut meliputi pemanggilan saksi, pengumpulan dokumen dari instansi berwenang maupun organisasi masyarakat sipil, serta koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian.
    “Kami juga melakukan review atas BAP yang sudah kami miliki dan yang terakhir tentu Komnas HAM akan terus melanjutkan upaya-upaya pemeriksaan sejumlah saksi dan penyusunan laporan penyelidikan,” kata dia. “Mudah-mudahan kami bisa segera menyelesaikan penyelidikan ini karena ini merupakan tanggung jawab dan mandat yang kami miliki,” sambungnya.
    Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus Munir merupakan mandat yang harus dituntaskan Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    Dia pun mengajak publik untuk ikut mengawal agar penyelidikan bisa segera dituntaskan.
    Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Amsterdam.
    Investigasi menunjukkan ia diracun menggunakan arsenik. Namun, hingga kini, dalang utama pembunuhan belum pernah diadili.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambil Mengarak Jenazah, Massa 12 Suku Demo di Polres Yahukimo Minta Pelaku Penganiayaan Bertanggung Jawab
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 September 2025

    Sambil Mengarak Jenazah, Massa 12 Suku Demo di Polres Yahukimo Minta Pelaku Penganiayaan Bertanggung Jawab Regional 7 September 2025

    Sambil Mengarak Jenazah, Massa 12 Suku Demo di Polres Yahukimo Minta Pelaku Penganiayaan Bertanggung Jawab
    Tim Redaksi
    YAHUKIMO, KOMPAS.com
    – Massa dari 12 suku di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menggelar demonstrasi damai di Mako Polres Yahukimo pada Jumat (5/9/2025).
    Aksi ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas meninggalnya Vector Deyal, yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia di Mapolsek Kota Dekai, Polres Yahukimo.
    Dalam aksi tersebut, massa mengarak jenazah Vector Deyal ke Polres Yahukimo.
    Mereka menuntut pihak kepolisian bertanggung jawab atas kematian korban yang terjadi di dalam Polsek Kota Dekai pada Rabu (3/9/2025).
    Kematian korban diduga disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek tersebut.
    Dalam orasinya, para pedemo menyatakan bahwa kejadian pembunuhan terhadap Vector Deyal merupakan satu dari sekian banyak insiden serupa yang telah terjadi di Yahukimo.
    Massa dan keluarga korban menuntut agar Polres Yahukimo bertanggung jawab atas kematian Vector Deyal di Mapolsek Kota Dekai.
    Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Yahukimo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zet Saalino, yang menerima laporan dari para pedemo, menyatakan keprihatinan dan empati atas meninggalnya Vector Deyal.
    “Saat ini seluruh anggota Polsek Dekai yang diduga terlibat dalam kasus kematian yang dialami oleh Vector Deyal sedang diperiksa,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Minggu (7/9/2025).
    Zet juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
    “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polda Papua telah mengirimkan anggota kepolisian dari Propam Polda untuk melakukan investigasi terkait kematian Vector Deyal di Polsek Kota Dekai.
    Polda Papua memastikan bahwa kasus ini akan tetap dilakukan investigasi secara transparan guna mengetahui penyebab kematian Vector Deyal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi? Nasional 7 September 2025

    Sebut Kasus Munir Jalan di Tempat, Suciwati: Apakah Komnas HAM Tak Bergigi Lagi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati, melontarkan kritik keras kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut.
    Menurut Suciwati, lebih dari dua tahun sejak Komnas HAM membentuk tim ad hoc penyelidikan, kasus Munir masih mandek tanpa kepastian.
    “Saya balik lagi kepada Komnas HAM bahwa dua tahun lebih tapi kasusnya masih stuck saya bilang. Karena kenapa perlu lama, satu itu. Yang kedua, apakah Komnas sudah tidak bergigi lagi ketika memanggil orang-orang itu sehingga mereka mengacuhkannya?” kata Suciwati dalam acara peringatan 21 tahun kepergian Munir, di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (7/9/2025).
    Suciwati juga menyinggung soal komitmen salah satu mantan komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang sebelumnya berjanji menyelesaikan kasus Munir namun kini duduk di Kompolnas.
    Ia menilai pernyataan Anam dalam kapasitas barunya justru menyakiti korban.
    “Dia waktu naik berjanji akan menyelesaikan kasus Cak Munir, itu namanya Choirul Anam. Sekarang jadi Kompolnas dan hari ini di Kompolnas dia menghina korban. Katanya, Affan itu bukan ditabrak rantis. Kita harus lawan, setuju? Orang begini harusnya dipecat,” tegas dia.
    Lebih lanjut, Suciwati mempertanyakan efektivitas rekomendasi Komnas HAM jika pada akhirnya hanya menumpuk tanpa tindak lanjut dari Kejaksaan Agung.
    Menurutnya, hal itu justru mendelegitimasi peran Komnas HAM.
    “Jadi kenapa diam saja Komnas HAM? Jadi saya sih berharap seharusnya kali ini sebagai orang yang kenal dengan Cak Munir dan yang selama ini juga membersamai korban. Merasa penting untuk menunjukkan gigi ya menurutku,” ujar Suciwati.
    “Jangan terlalu nyaman. Apakah karena takut dipecat atau karena nanti apa sehingga oke lah. Perlu pembaruan, perlu seseorang yang progresif yang kita inginkan hari ini,” pungkas dia.
    Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta-Amsterdam.
    Investigasi menunjukkan ia diracun menggunakan arsenik. Hingga kini, dalang utama pembunuhan belum pernah diadili.
    Komnas HAM mengungkap perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang dilakukan oleh tim ad hoc.
    “Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Pertama, mengumpulkan dokumen dari berbagai instansi,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    “Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 18 saksi yang diperiksa,” kata Anis.
    Selain itu, lanjut Anis, tim penyelidik juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi berwenang, menelaah kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, serta menyusun kerangka temuan dan petunjuk lain yang dianggap penting.
    “Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan,” jelas Anis.
    Menurut Anis, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir ini belum selesai. Tim masih akan menelusuri dokumen tambahan yang relevan dengan peristiwa ini.
    Di sisi lain, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam beberapa klaster, sambil berkoordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan Agung.
    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Anis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa Nasional 7 September 2025

    Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
    Hingga kini, tim ad hoc penyelidikan telah memeriksa 18 orang saksi dari berbagai latar belakang.
    Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, tim ad hoc ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 17 Tahun 2025 pada 5 Maret 2025.
    Masa kerjanya kemudian diperpanjang untuk memastikan penyelidikan bisa berjalan lebih menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    “Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib telah melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Pertama, mengumpulkan dokumen dari berbagai instansi,” ujar Anis dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
    “Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga saat ini, terdapat 18 saksi yang diperiksa,” kata Anis.
    Selain itu, lanjut Anis, tim penyelidik juga melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi berwenang, menelaah kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, serta menyusun kerangka temuan dan petunjuk lain yang dianggap penting.
    “Tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan,” jelas Anis.
    Menurut Anis, proses penyelidikan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir ini belum selesai. Tim masih akan menelusuri dokumen tambahan yang relevan dengan peristiwa ini.
    Di sisi lain, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dalam beberapa klaster, sambil berkoordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan Agung.
    “Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” jelas Anis.
    Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
    Dia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
    Hasil otopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
    Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dilakukan.
    Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.
    Pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.
    Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini. Namun, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
    Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono, yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Penyisiran: Anjing Pelacak K-9 Temukan Potongan Telapak Tangan Manusia di Hutan Sendi Mojokerto

    Hasil Penyisiran: Anjing Pelacak K-9 Temukan Potongan Telapak Tangan Manusia di Hutan Sendi Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi di kawasan hutan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto kembali berkembang. Setelah sebelumnya ditemukan potongan telapak kaki manusia, kini polisi menemukan bagian tubuh lain berupa telapak tangan kanan.

    Penemuan ini terjadi setelah Polres Mojokerto menerjunkan tim anjing pelacak K-9 milik Polda Jatim untuk memperluas penyisiran di sekitar lokasi awal pada, Sabtu (7/9/2025) kemarin. Penyisiran awal dilakukan di titik penemuan pertama, kemudian melebar hingga ke sisi selatan sejauh 50 meter. Total area yang disisir mencapai 100–200 meter.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa bagian tubuh yang ditemukan masih berupa potongan tidak beraturan. “Sejauh ini belum bisa kita simpulkan karena potongan-potongan ini masih dalam kondisi yang tidak beraturan sehingga perlu waktu untuk menganalisa, menyatuhkan, dan menguji secara forensik,” ungkapnya, Minggu (7/9/2025).

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat Mojokerto maupun diluar Mojokerto agar segera melapor bila mengetahui ada anggota keluarga, tetangga, atau kerabat yang menghilang. Menurutnya, dengan informasi yang diberikan tersebut diharapkan dapat mengungkap kasus dugaan mutilasi tersebut.

    “Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap kasus ini,” tegasnya.

    Hingga saat ini, potongan tubuh yang ditemukan masih terus dianalisis oleh tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Polisi memastikan proses penyisiran di kawasan hutan Sendi akan dilanjutkan untuk mencari kemungkinan adanya potongan tubuh lainnya.

    Sebelumnya, warga Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto digemparkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet. Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk.

    Potongan kaki sebelah kiri itu ditemukan di sisi timur jalan raya, tepatnya di dasar jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter. Tak jauh dari lokasi, warga juga mendapati bagian tubuh lain berupa potongan daging dan rambut yang tercecer sekitar 50 meter dari titik awal. [tin/aje]

  • Usai Terima Tamu, Wanita di Sidrap Sulsel Ditemukan Tewas di Kamar

    Usai Terima Tamu, Wanita di Sidrap Sulsel Ditemukan Tewas di Kamar

    Jakarta

    Seorang wanita berinisial MKP (34) ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu kamar wisma di Sidrap Sulawrsi Selatan (Sulsel). Korban diduga tewas dan menjadi korban pembunuhan.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di Kecamatan Dua Pitue adanya dugaan tindak pidana pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Sidrap AKP Setiawan kepada wartawan, Minggu(7/9/2025).

    Diduga pembunuhan terjadi di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap pada Jumat (5/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Sebelum pembunuhan, seorang pria diduga datang bertamu ke kamar korban.

    “Korban ini orang Makassar dan dia menginap di wisma di sini. Saat di sini (wisma) ada seorang tamu yang datang (yang dicurigai sebagai pelaku),” jelasnya.

    Dia menegaskan, korban merupakan pekerja yang kebetulan menginap di Sidrap.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Lagi Cari Rumput, Warga Mojokerto Temukan Potongan Kaki dan Daging Manusia

    Lagi Cari Rumput, Warga Mojokerto Temukan Potongan Kaki dan Daging Manusia

    Jakarta

    Warga Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, Jawa Timur, Suliswanto (30) menemukan potongan kaki dan daging manusia saat tengah mencari rumput. Potongan kaki itu berupa telapak kaki sampai mata kaki.

    Potongan kaki ia temukan pada Sabtu (6/9/2025) pukul 10.30 WIB. Saat itu, Susilo mencari rumput di semak-semak untuk pakan ternak.

    Sementara, potongan daging ia temukan satu pekan lalu sekitar 1-2 meter dari potongan kaki ditemukan. Saat itu, ia tidak melapor karena mengira hanya potongan daging binatang. Lokasi tepatnya di sisi kiri jalur Pacet-Cangar sekitar 1 Km di atas tikungan Gotekan.

    Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan potongan kaki kiri dan potongan daging manusia tersebut apakah korban pembunuhan secara mutilasi atau bukan. Polisi masih melakukan penyelidikan.

    “Dugaan proses kematian maupun proses kenapa ditemukan potongan manusia di sini kami belum bisa memastikan. Semuanya masih kami selidiki. Dugaan itu (mutilasi) kami belum bisa memastikan,” jelasnya kepada wartawan dilansir detikJatim, Minggu (7/9/2025).

    “Begitu pula apabila ada teman, tetangga, keluarga, saudara yang hilang, tolong infokan ke kami,” tandasnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

  • Rumah Ortu Pembunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur Dibakar OTK

    Rumah Ortu Pembunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur Dibakar OTK

    Warga Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), dihebohkan dengan kasus remaja inisial RH (18) yang nekat menggorok bocah perempuan berinisial MZA (10) hingga tewas. Belakangan, rumah orang tua pelaku pembunuhan tersebut dibakar sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

    Pembakaran tersebut terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, Kolaka Timur, pada Jumat (5/9) sekitar 12.20 Wita. Polisi masih menyelidiki siapa pelaku yang melakukan pembakaran.

  • Ternyata Misi Rahasia AS Pernah Gagal di Korea Utara

    Ternyata Misi Rahasia AS Pernah Gagal di Korea Utara

    Jakarta

    Guna memata-matai pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, pasukan khusus Angkatan Laut Amerika Serikat (SEAL) ternyata pernah melancarkan operasi pada tahun 2019 untuk memasang alat penyadap di negeri komunis tersebut. Namun, misi tersebut cepat terbongkar dan berujung pada kematian warga sipil.

    Pada Jumat (5/9), media terkemuka New York Times melaporkan bahwa operasi tersebut dilakukan pada masa pemerintahan pertama Presiden Donald Trump, di tengah perundingan nuklir yang sensitif dengan Kim, yang telah bertemu dengan pemimpin AS tersebut sebanyak tiga kali.

    Menurut Times, misi tersebut dianggap sangat berisiko sehingga memerlukan persetujuan langsung presiden. Namun, Trump bersikeras pada hari Jumat (5/9) bahwa ia tidak mengetahui operasi tersebut.

    “Saya tidak tahu apa-apa tentang itu. Saya baru pertama kali mendengarnya,” kata presiden kepada para wartawan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (6/9/2025).

    Para anggota SEAL — dari unit yang sama yang membunuh pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden pada tahun 2011 — mendekati Korea Utara dengan kapal-kapal selam mini yang membuat mereka terpapar air dingin selama berjam-jam, lalu berenang ke darat. Demikian menurut surat kabar AS tersebut, yang mewawancarai dua lusin orang untuk menyusun laporan tersebut.

    Para personel pasukan khusus tersebut mengira mereka sendirian saat itu, tidak melihat sebuah perahu kecil di area tersebut. Perahu itu kemudian mendekati kapal selam mini, dengan awak yang membawa senter. Satu orang melompat ke air.

    Mengira misi tersebut telah disusupi, seorang anggota SEAL senior dan rekan-rekannya melepaskan tembakan ke perahu tersebut. Ketika mereka sampai di perahu itu, mereka menemukan dua atau tiga mayat, tetapi tidak ada senjata atau seragam. Mayat-mayat itu tampaknya warga sipil yang sedang menyelam mencari kerang.

    Tim SEAL lalu menggunakan pisau untuk melubangi bagian-bagian perahu agar mayat-mayat itu tenggelam, dan mereka dapat melarikan diri tanpa cedera.

    The Times mengatakan operasi tersebut memicu serangkaian tinjauan militer yang menyatakan bahwa pembunuhan itu dibenarkan. Hasil tinjauan tersebut dirahasiakan, dan para pemimpin penting kongres AS tidak diberi tahu.

    Meskipun misi yang gagal itu tidak menciptakan krisis internasional yang besar, tapi hal tersebut bisa saja terjadi saat itu. Insiden tersebut menyoroti impunitas dan kerahasiaan yang mendasari operasi pasukan elit Amerika di seluruh dunia.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/jbr)

  • Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas Megapolitan 6 September 2025

    Sopir Pembunuh Bocah 11 Tahun di Kebayoran Lama Dikabarkan Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – SB, sopir yang membunuh seorang anak berinisial RAS (11) di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meninggal dunia pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
    “Pelaku dikabarkan meninggal dunia pada Jumat 5 September 2025 di RS Polri,” ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2025).
    Harnas menambahkan, polisi masih menunggu waktu untuk meminta keterangan keluarga pelaku sebelum memastikan status hukum kasus pidananya.
    “Untuk keterangan keluarga masih perlu waktu untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
    Sebelumnya, seorang bocah berusia 11 tahun ditemukan tewas di gudang sebuah rumah di kawasan Pondok Pinang, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
    “Kami menerima laporan dari masyarakat dan tentunya, kami personel langsung menuju ke TKP dan memeriksa. Dan ditemukan adanya anak usia 11 tahun yang meninggal dunia,” ujar Harnas kepada wartawan.
    Saat kejadian, pelaku SB ditemukan berada di samping jasad korban di gudang rumah lantai dua.
    “Terduga pelaku sudah kita amankan. Dan kita bawa ke RS Kramat Jati karena terduga pelaku terluka juga,” kata Harnas.
    Dari hasil pemeriksaan awal, SB merupakan sopir keluarga korban.
    Ia diduga melakukan pembunuhan di ruangan yang difungsikan sebagai gudang.
    Setelah menghabisi nyawa RAS, pelaku sempat berusaha melukai dirinya sendiri.
    “Saat di TKP, pelaku juga ada luka di leher. Dugaan sementara pelaku melukai diri sendiri menggunakan golok,” ungkap Harnas.
    Polisi mengamankan barang bukti berupa golok, sementara luka korban juga ditemukan di bagian leher.
    Adapun motif pelaku masih dalam penyelidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.