Kasus: pembunuhan

  • Pembunuh Bocah 11 Tahun di Pondok Pinang Tewas Usai Coba Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Pembunuh Bocah 11 Tahun di Pondok Pinang Tewas Usai Coba Bunuh Diri Megapolitan 8 September 2025

    Pembunuh Bocah 11 Tahun di Pondok Pinang Tewas Usai Coba Bunuh Diri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    SB, pembunuh bocah berinisial RAS (11) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tewas setelah sempat melakukan percobaan bunuh diri.
    Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Harnas Prihandito, menjelaskan, SB melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam usai menghabisi nyawa anak majikannya.
    “Ada percobaan bunuh diri karena dia melukai dirinya sendiri menggunakan sajam yang ditemukan di lokasi saat itu,” ujar Harnas kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
    SB melukai dirinya hingga menimbulkan luka cukup parah. Setelah dirawat intensif selama sepekan di RS Polri Kramat Jati, kondisi SB tidak membaik hingga akhirnya tewas.
    “Meninggal karena luka di leher, dan sempat dijahit, dirawat intensif, namun ternyata dua hari yang lalu takdir berkata lain untuk pelakunya meninggal dunia,” jelas Harnas.
    Dengan meninggalnya SB, proses penyidikan pun resmi dihentikan. Polisi menyatakan belum dapat memastikan motif pelaku lantaran penyelidikan terhenti di tengah jalan.
    “Tentunya dalam proses penyidikan ini kami hentikan karena dengan alasan demi hukum tersangkanya meninggal dunia,” terang Harnas.
    Menurut Harnas, pihak keluarga korban sampai saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
    “Kami selalu komunikasi terus bersama keluarga, sampai saat ini pun dari pihak keluarga masih belum memberikan keterangan apapun, ya kami menunggu waktu ya karena situasi yang tidak memungkinkan,” katanya.
    Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban ditemukan tewas di gudang lantai dua rumah majikannya.
    “Kami menerima laporan dari masyarakat dan tentunya kami personel langsung menuju ke TKP dan memeriksa. Dan ditemukan adanya anak usia 11 tahun yang meninggal dunia,” ungkap Harnas.
    Saat petugas tiba, SB ditemukan dalam kondisi terluka di samping jasad korban.
    “Terduga pelaku sudah kami amankan. Dan kita bawa ke RS Kramat Jati karena terduga pelaku terluka juga,” kata Harnas saat itu.
    Dari hasil pemeriksaan awal, SB yang merupakan sopir keluarga korban diduga membunuh RAS menggunakan senjata tajam. Barang bukti berupa golok turut diamankan polisi. Luka pada korban juga ditemukan di bagian leher.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    Panduan Mencari Layanan Profesional Kesehatan Jiwa


    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 September 2025

    Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto Surabaya 8 September 2025

    Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
    Tim Redaksi
    MOJOKERTO, KOMPAS.com –
    Kasus pembunuhan dan mutilasi yang bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto menimbulkan pertanyaan terkait kondisi psikologis pelaku, Alvi Maulana (24).
    Adapun Alvi diduga membunuh TAS (25), kekasihnya, yang bagian tubuhnya ditemukan di Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025).
    Alvi membunuh kekasihnya itu sudah sepekan sebelumnya, tepatnya Minggu (31/8/2025) pukul 02.00 WIB di dalam kamar mandi indekos di Surabaya. 
    Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sementara itu, korban warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
    Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih, belum menikah tetapi tinggal dalam satu atap. Motifnya, dilatari karena sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.
    Pelaku membagi tubuh korban hingga berjumlah ratusan, lalu membuang ke semak-semak dekat kawasan hutan Pacet dengan cara dilempar acak sedikit-sedikit.
    Merespons hal itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto tidak dapat memastikan terkait kondisi psikologis pelaku, apakah mengarah ke psikopat atau tidak. 
    “Saya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan hal tersebut, nanti psikiater yang lebih bisa menjelaskan yang pasti tidak pada umumnya,” kata Ihram, Senin (8/9/2025).
    Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikologi forensik untuk memastikan kondisi mental pelaku.
    “Kita tunggu hasil forensik kedokteran untuk menyatukan kerpihan-kerpihan tersebut.

    Yang pasti sudah ibarat genteng, sudah pecah berkeping-keping seperti ini,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Mutilasi Mojokerto, Kapolres: Tersangka Tunggal

    Kasus Mutilasi Mojokerto, Kapolres: Tersangka Tunggal

    Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Alvi Maulana (24) merupakan tersangka tunggal dalam menjalankan aksi kejinya. Tersangka membunuh dan memutilasi tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25) seorang diri.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, aksi keji tersebut dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Tersangka melakukan aksinya usai pulang larut malam dan dikunci dari dalam oleh korban pada, Minggu (31/8/2025).

    “Pelaku merupakan pelaku tunggal, dia melakukan pembunuhan dan mutilasi seorang diri. Pelaku menusuk leher korban dengan menggunakan pisau dapur dan memutilasi tubuh korban di toilet. Yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahan dan menyimpan sebagian tubuh korban,” katanya.

    Mutilasi tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak dan membuang sebagian ke Pacet, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan tersangka dilakukan pada, Minggu (7/9/2025) dini hari setelah identitas korban terungkap setelah ditemukan potongan tangan kanan korban. Yakni Tiara Angelina Saraswati (25) warga Lamongan.

    Akibat perbuatannya, tersangka warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka dan korban. Diantaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban.

    Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm. [tin/suf]

  • Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Serumah tapi Belum Menikah

    Pengakuan Pelaku Mutilasi Mojokerto: Serumah tapi Belum Menikah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24), menjalin hubungan asmara dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sekitar 4 tahun lalu. Keduanya menjalani kehidupan di rumah kos layaknya pasangan suami-istri tanpa ikatan yang sah.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, status korban di Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah pelajar, namun korban sudah lulus dari salah satu universitas di Madura. “Tersangka dan korban menjalin hubungan asmara sekitar 4 tahun. Tersangka dan korban menjalani hubungan asmara,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).

    Masih kata Kapolres, hubungan asmara keduanya tersebut tanpa akta nikah. Keduanya menjalani kehidupan satu rumah layaknya pasangan suami-istri di kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya namun tanpa ikatan yang sah. Pengakuan tersangka, korban tidak dalam keadaan hamil.

    “Saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan belum suami istri yang sah. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan (nikah siri), tidak juga,” tegasnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara ini dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka dan korban.

    Di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman dan palu yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi tubuh korban. Selain itu, juga diamankan sejumlah baju milik korban dan guling berlumur darah serta sprei, dua Handphone (HP), sepeda motor N-Max nopol W 6415 AR warna putih dan helm. [tin/but]

  • Kepala HAM PBB Serukan Dunia Bertindak Akhiri Pembantaian di Gaza

    Kepala HAM PBB Serukan Dunia Bertindak Akhiri Pembantaian di Gaza

    Jenewa

    Kepala hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, menyuarakan kekhawatiran atas “retorika genosida” secara terang-terangan oleh para pejabat Israel tentang Jalur Gaza. Turk menyerukan tindakan internasional yang tegas untuk “mengakhiri pembantaian tersebut”.

    Dalam pidato pembukaan sidang ke-60 Dewan HAM PBB, seperti dilansir AFP, Senin (8/9/2025), Turk menyebut Jalur Gaza kini sudah menjadi “kuburan”.

    Turk, dalam pidatonya, juga mengecam “pembunuhan massal warga sipil Palestina di Gaza oleh Israel dan penderitaan tak terlukiskan dan kehancuran total yang ditimbulkannya”.

    “Pembunuhan massal warga sipil Palestina di Gaza oleh Israel; penderitaan yang tak terlukiskan dan kehancuran total yang ditimbulkannya; hambatannya untuk mendapatkan bantuan penyelamatan jiwa yang memadai dan kelaparan yang diakibatkannya terhadap warga sipil; pembunuhan terhadap para jurnalis, staf PBB, dan pekerja NGO, serta kejahatan perang yang dilakukannya, sungguh mengguncang hati nurani dunia,” ucapnya.

    “Saya merasa ngeri dengan penggunaan retorika genosida secara terbuka dan dehumanisasi yang memalukan terhadap warga Palestina oleh para pejabat senior Israel,” kata Turk dalam pidatonya.

    Turk, yang secara resmi menjabat sebagai Komisioner Tinggi HAM PBB ini, menekankan bahwa hampir dua tahun setelah perang berkecamuk di Jalur Gaza menyusul serangan mematikan Hamas terhadap Israel “kawasan ini sangat membutuhkan perdamaian”.

    “Gaza adalah kuburan,” ujar Turk kepada Dewan HAM PBB.

    Pernyataan ini disampaikan setelah militer Israel mengebom sebuah blok apartemen di Kota Gaza, kota terbesar di Jalur Gaza, pada Minggu (7/9) — pengeboman ketiga dalam beberapa hari terakhir.

    Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu kemudian mengumumkan bahwa militer Israel “memperdalam” serangannya di pusat kota Jalur Gaza.

    Turk, dalam pidatonya, menyebut komunitas internasional “gagal dalam menjalankan tugasnya”.

    “Kita telah mengecewakan rakyat Gaza. Di mana langkah-langkah tegas untuk mencegah genosida?” tanya Turk, menuntut agar negara-negara berbuat lebih banyak untuk “mencegah kejahatan sarat kekejaman”.

    “Mereka harus menghentikan aliran senjata ke Israel yang berisiko melanggar hukum perang. Kita perlu bertindak sekarang, untuk mengakhiri pembantaian ini,” cetusnya.

    Lihat juga Video: Gaza Dilanda Bencana Kelaparan, PBB Tuntut Netanyahu Lakukan Gencatan Senjata

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • 2 Polisi Turki Tewas Ditembak, Remaja 16 Tahun Ditangkap

    2 Polisi Turki Tewas Ditembak, Remaja 16 Tahun Ditangkap

    Ankara

    Dua polisi Turki tewas ditembak dan dua personel lainnya mengalami luka-luka dalam serangan penembakan yang terjadi di sebuah kantor polisi di dekat kota Izmir pada Senin (8/9). Seorang remaja putra berusia 16 tahun telah ditangkap terkait penembakan mematikan tersebut.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ali Yerlikaya, seperti dilansir AFP, Senin (8/9/2025), mengatakan bahwa serangan “keji” di kantor polisi di Balcova, distrik yang ada di sebelah barat kota resor Izmir, menewaskan dua polisi dan membuat satu polisi lainnya mengalami “luka parah”.

    “Tersangka dalam insiden tersebut, berinisial EB dan berusia 16 tahun, telah ditangkap dan penyelidikan telah dibuka,” kata Yerlikaya dalam pernyataan via media sosial X.

    Gubernur Izmir Suleyman Elban, saat berbicara kepada media lokal Turki di lokasi serangan, mengatakan si tersangka tinggal di ruas jalanan yang sama dengan lokasi kantor polisi yang diserang. Si tersangka dalam kondisi luka-luka saat ditangkap.

    “Tersangka pembunuhan adalah seorang remaja berusia 16 tahun yang tinggal di jalan ini. Dia tidak memiliki catatan kriminal atau catatan penangkapan sebelumnya atas kejahatan apa pun,” ucap Elban saat berbicara kepada televisi swasta NTV,

    Dia menambahkan bahwa remaja tersebut “ditangkap dalam kondisi luka-luka”.

    Tidak diketahui secara jelas mengapa kantor polisi di distrik Balcova itu diserang. Namun rekaman video yang dipublikasikan situs berita Gercek Gundem menunjukkan seseorang yang mengenakan penutup wajah atau balaclava, memakai atasan hitam dan celana panjang pucat, sedang jogging di trotoar sambil membawa senapan dan kemudian masuk ke dalam gedung.

    Sebuah video lainnya yang beredar luas menunjukkan tersangka tergeletak di atas trotoar dan sedang ditangani oleh paramedis. Tersangka, dalam video itu, tampak dalam kondisi sadar, namun bagian belakang celananya berlumuran darah dan beberapa selongsong peluru berserakan di sekitarnya.

    Rekaman video ketiga yang beredar menunjukkan sekelompok warga sipil membantu menyeret tersangka ke dalam mobil polisi.

    Kantor berita DHA melaporkan pelaku penyerangan menggunakan “senjata laras panjang”. Sedangkan NTV menggambarkan senjata pelaku sebagai “pump-action shotgun”.

    Menyusul penembakan itu, kepolisian setempat mengerahkan personelnya ke seluruh area dan memberlakukan langkah-langkah keamanan yang ketat.

    Lihat juga Video: 2 Polisi Australia Tewas Ditembak di Victoria, Pelaku Masih Diburu

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Mengerikan! Tetangga di Surabaya: Tersangka Mutilasi Pendiam dan Sopan

    Mengerikan! Tetangga di Surabaya: Tersangka Mutilasi Pendiam dan Sopan

    Surabaya (beritajatim.com) – Di balik tembok kamar kos sederhana di kawasan Lidah Kulon, Lakarsantri, sebuah drama kekejian tersembunyi telah terkuak.

    Alvi Maulana (24), lelaki yang kini berstatus tersangka memutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), justru dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai sosok yang biasa-biasa saja: pendiam, sopan, dan nyaris tak meninggalkan jejak.

    Suasana Jalan Lidah Kulon yang biasanya tenang, kini disesaki oleh aura pilu dan decak kengerian. Di sini, Alvi menghabiskan hari-harinya sebelum akhirnya ditetapkan Polres Mojokerto sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2025) silam.

    “Anaknya sopan, pendiam tapi mas. Ga ada gelagat yang mencurigakan. Kalau yang perempuan (korban) saya malah gak pernah lihat,” ujar Suci (43), pemilik sebuah warung makan yang beberapa kali kedatangan Alvi sebagai pelanggan.

    Kesannya hanya sekilas. Seorang pemuda yang makan sendiri, tanpa banyak bicara, dan kemudian pergi. Interaksi dengan Tiara, wanita yang tinggal seatap dengannya dan diduga merupakan istri siri, sama sekali tak tercium oleh para tetangga.

    Kesendiriannya itu semakin terasa karena ia memilih untuk tidak menyatu dengan komunitas sekitar. Edi, seorang tetangga lain, membenarkan bahwa kehadiran Alvi sejak April 2025 lalu bagai bayangan.

    “Setahu saya memang tidak pernah kumpul-kumpul sama warga sini sejak dia (Alvi) menempati kamar kos milik pak Heru sejak April,” jelas Edi.

    Heru, sang pemilik kos, mengaku hubungannya dengan Alvi sangatlah formal dan jauh. Bahkan untuk urusan administrasi sekalipun, Alvi kerap mengulur waktu.

    “Pernah saya mintai KTP sampai 3 kali belum dikasih. Tapi, saya dengar dari orang-orang memang dia pendiam dan sopan juga. Kalau urusan kos itu saya percaya sama salah satu penghuni lama,” tutur Heru, yang mengaku tidak mengetahui status hubungan Alvi dan Tiara.

    Dibalik Kesopanan, Tersimpan Kebuasan

    Tabir kesopanan itu pun tersibak secara mengerikan. Aksi Alvi terbongkar setelah warga sekitar jurang Sendi, Pacet, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia. Polisi kemudian menelusuri jejak yang membawa mereka ke kamar kos di Lakarsantri.

    Dalam pengakuannya kepada penyidik, Alvi mengungkap bahwa pembunuhan terjadi pada Selasa (2/9/2025). Didorong oleh amarah akibat sering dimarahi masalah ekonomi, ia nekat menusuk leher Tiara hingga tewas.

    Untuk menghilangkan jejak, mantan jagal hewan itu kemudian melakukan tindakan yang sulit dicerna akal sehat: memutilasi tubuh korban menjadi puluhan potongan. Dengan tenang, ia membawa potongan-potongan tubuh itu dalam sebuah rangsel merah dan membuangnya ke jurang.

    Dunia yang hanya melihatnya sebagai seorang driver ojek online yang pendiam, sama sekali tidak menyangka ada kegelapan begitu dalam yang bersemayam di dalam dirinya.

    Kini, yang tersisa bagi warga Lidah Kulon adalah kenangan akan sosok pendiam dan rasa ngeri yang mungkin tak akan pernah benar-benar hilang. (ted)

     

  • Tersangka Mutilasi Angkut Potongan Tubuh Korban dengan Tas Ransel Merah

    Tersangka Mutilasi Angkut Potongan Tubuh Korban dengan Tas Ransel Merah

    Mojokerto (beritajatim.com)  – Kronologi mengerikan kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) terungkap setelah mantan jagal yang memotong 75 bagian tubuh diperiksa polisi.

    Untuk membuang bukti kejahatannya, tersangka Alvi Maulana (24) mengangkut potongan tubuh korban menggunakan tas ransel berwarna merah menuju Jurang AMD Sendi di Pacet. Jurang Sendi Pacet yang sepi dipilih karena dikira tidak pernah dilalui oleh manusia.

    Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, membeberkan bahwa aksi pemotongan tubuh itu berawal dari sebuah cek-cok hebat yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

    “Pelaku pulang larut malam, sampai di kos-kosan hendak masuk dikunci dari dalam oleh korban. Kemudian menunggu sampai satu jam, setelah satu jam kemudian dibukakan. Setelah dibukakan, korban marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya,” ungkap Kapolres Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

    Cek-cok Ekonomi Jadi Pemicu Pembunuhan

    Menurut penyelidikan, pertengkaran antara Alvi dan Tiara kerap terjadi sebelumnya. Konflik yang berulang ini dipicu oleh persoalan ekonomi. Puncaknya adalah ketika Alvi pulang larut dan terkunci dari dalam.

    Saat Tiara akhirnya membukakan pintu, kemarahannya menyulut aksi fatal Alvi. “Pelaku masuk ke dapur mengambil pisau dapur. Pelaku menusuk leher korban dengan pisau, tusukan tersebut mengakibatkan melayangnya nyawa korban,” jelas Ihram Kustarto.

    Tubuh Dimutilasi dan Dibuang dengan Tas Ransel

    Usai memastikan Tiara tewas, Alvi kemudian melakukan pemotongan tubuh di kamar mandi hingga subuh. Ia memisahkan bagian daging dan tulang korban untuk menghilangkan jejak.

    Pada Senin (1/9/2025) dini hari, Alvi memberanikan diri membawa potongan-potongan tubuh mantan kekasihnya itu. Ia mengangkutnya menggunakan tas ransel berwarna merah dan membuangnya ke pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto.

    Identitas Korban Terungkap dari Sidik Jari

    Potongan daging dan telapak kaki kiri korban akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Petugaspun langsung melakukan olah TKP dengan mengerahkan anjing pelacak (K-9) Polda Jatim. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditemukannya telapak tangan kanan korban.

    Dari sidik jari pada potongan tubuh itulah, identitas korban akhirnya terungkap sebagai Tiara Angelina Saraswati, seorang warga asal Lamongan. (ted)

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

    Diberitakan sebelumnya, kasus penemuan lima jenazah ini membuat warga sekitar resah dan menduga peristiwa itu terkait dengan tindak pidana perampokan. 

    Identitas korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.

     

    Seorang warga bernama Ami (35) mengaku kaget, saat mengetahui tetangganya ditemukan tewas dalam kondisi terkubur.

    Dia menceritakan, sebelum kejadian sempat terlihat dua mobil pikap berhenti di depan rumah korban pada Sabtu (30/8) dini hari. Hal itu menimbulkan dugaan peristiwa ini telah terjadi tiga hingga empat hari sebelum jenazah ditemukan.

    Menurutnya, jasad para korban ditemukan dalam satu liang di dekat pohon nangka yang berada di bagian dalam rumah.

    “Katanya perampokan. Korbannya ada lima orang, terdiri dari bapak, ibu, bapak mertua, anak kecil, dan bayi umur delapan bulan,” kata Ami.

    Hasil pemeriksaan awal Polisi di lokasi kejadian pada pekan lalu, para korban sudah meninggal lebih dari dua hari. Kemudian satu unit mobil pikap milik korban tidak ditemukan, begitu pula dengan telepon genggam.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang itu diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

    “Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima di Indramayu.

  • Terungkap, Tersangka Mutilasi Mojokerto Pernah Jadi Jagal Hewan

    Terungkap, Tersangka Mutilasi Mojokerto Pernah Jadi Jagal Hewan

    Mojokerto (beritajatim.com)  – Identitas profesional tersangka dalam kasus mutilasi mengerikan di Mojokerto akhirnya terungkap. Alvi Maulana (24), pelaku pemotongan tubuh Tiara Angelina Saraswati (25), disebutkan pernah berprofesi sebagai seorang penjagal hewan.

    Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, saat menjelaskan kronologi kejahatan yang berawal dari cek-cek masalah ekonomi.

    Latar belakang tersangka inilah yang diduga memengaruhi cara dia menghilangkan jejak dengan memutilasi korban.

    “Jadi dia pernah menjadi tukang jagal hewan. Yang melatari kejadian tersebut karena kekesalan yang berlebihan. Korban ditusuk di bagian leher, tusukan tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” ungkap Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).

    Dibawa ke Kamar Mandi untuk Dipotong

    Usai melakukan pembunuhan, Alvi tidak berhenti di sana. Untuk menyembunyikan kejahatannya, ia membawa tubuh Tiara, warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Lamongan tersebut, ke kamar mandi.

    Di sana, dengan kejamnya, ia memutilasi jasad korban. Tubuh Tiara dipotong-potong dalam ukuran kecil dan dipisahkan secara sistematis antara tulang dan dagingnya. Tindakan ini menunjukkan perencanaan yang dingin dari tersangka.

    Potongan Tubuh Ditemukan Berceceran di Jurang Pacet

    Hasil mutilasi tersebut kemudian dibuangnya di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Potongan-potongan tubuh itu ditemukan berceceran oleh seorang pencari rumput pada Sabtu (6/9/2025).

    Kapolres menyatakan bahwa timnya berhasil mengamankan 76 potongan tubuh korban yang tersebar dalam jarak yang cukup jauh di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan.

    “Yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan dan menyimpan bagian tubuh korban. Mutilasi tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak dan membuang sebagian ke Pacet,” jelas Ihram Kustarto.

    Tampang Alvi Maulana pelaku pembunuhan terhadap Tiara Angelina (25)

    Tertangkap di Kosan Surabaya

    Berbekal identitas korban yang berhasil diungkap dari potongan tubuh yang ditemukan, polisi tidak butuh waktu lama untuk melacak dan meringkus pelakunya.

    Alvi Maulana, warga asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara, berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penunjang, seperti **pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu** yang diduga digunakan dalam aksi mutilasi tersebut.

    Atas perbuatannya, Alvi Maulana dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana KUHP. ancaman hukuman yang menunggunya adalah seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (ted)