Kasus: pembunuhan

  • Malam Jumat Mencekam di Indramayu, Detik-detik 2 Pelaku Habisi Keluarga Sachroni Secara Sadis

    Malam Jumat Mencekam di Indramayu, Detik-detik 2 Pelaku Habisi Keluarga Sachroni Secara Sadis

    Liputan6.com, Jakarta Dua tersangka R (35) dan P (29) menghabisi keluarga Sachroni di Kabupaten Indramayu secara sadis. Otak pelaku R telah merencanakan pembunuhan ini. Dia mengajak P untuk melancarkan aksinya. Lima jenazah korban akhirnya dikubur dalam satu liang lahat.

    “R kemudian merencanakan pembunuhan. Pada 27 Agustus 2025, ia mengajak P dengan iming-iming uang untuk melaksanakan rencana tersebut. Malam itu keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa (09/09/2025).

    Kelima korban adalah Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

    Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin. Sebelumnya, R merental mobil Avanza kepada Budi Rp 750.000.

    Namun saat korban akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut mogok. R meminta uangnya kembali, tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Dari sini R merencanakan pembunuhan.

    Pada Rabu 27 Agustus 2025 sekira pukul 17.00 WIB, R menyuruh P membeli pacul dan menyimpannya di rumah P. Malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi Budi dengan iming-iming imbalan Rp100.000.000.

    Keesokan harinya, Kamis 28 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P untuk datang ke rumahnya.

    Malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.

    Pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak.

    “Saat itu ia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sachroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu,” terangnya.

    Perbesar

    Polisi gelar perkara kasus pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu. Dua tersangka ditangkap…. Selengkapnya

    Setelah itu, R menuju kamar Euis dan memukul kepala Euis serta anak RK yang sedang tidur, sementara P menenggelamkan bayi ke bak mandi.

    “Usai menghabisi korban, keduanya mencari barang berharga dan menemukan uang tunai Rp 7 juta serta tiga unit handphone, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai oleh R,” lanjut Hendra.

    Sekira pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan korban bayi lalu menyerahkannya kepada P.

    P kemudian menjual emas tersebut ke Pasar Mambo seharga Rp 3 juta. Pada pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah.

    Perbesar

    Polisi gelar perkara kasus pembunuhan keluarga Sachroni di Indramayu. Dua tersangka ditangkap…. Selengkapnya

    Sabtu, 30 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburnya dalam satu liang.

    Sekira pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya. Pada pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Toyota Corolla milik Sachroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi.

    Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

  • Polisi Tangkap Lima Buronan Sri Lanka Paling Dicari Terkait Kasus Narkoba

    Polisi Tangkap Lima Buronan Sri Lanka Paling Dicari Terkait Kasus Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di Apartemen Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan itu merupakan operasi gabungan antara Polri dan kepolisian khusus Sri Lanka.

    “Menangkap 5 orang buronan nomor satu di Sri Lanka,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

    Dia membeberkan lima penjahat Sri Lanka itu mulai dari tokoh dunia bawah tersohor yakni Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’. 

    Selanjutnya, anggota geng Mandinu dengan nama samaran Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru dan Kudu Nilantha turut ditangkap kepolisian di apartemen Jakarta Barat.

    Adapun, kata Ade, lima orang yang ditangkap ini terjerat dalam kasus peredaran narkoba dan sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka.

    “Para pelaku terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka,” imbuhnya.

    Setelah penangkapan, Polri langsung menyerahkan lima pelaku kejahatan ini ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike, Katunayake untuk proses lebih lanjut.

    “Selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Ini Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sachroni, Tertunduk Pasrah Tak Lagi Garang

    Ini Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sachroni, Tertunduk Pasrah Tak Lagi Garang

    Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap R (35) dan P (29), dua pelaku pembunuhan keluarga Sachroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Saat diperlihatkan oleh polisi, kedua pelaku tertunduk pasrah.

    Dikutip dari Antara, kedua pelaku mengenakan baju tahanan berwarna biru. Duduk di kursi dengan pengawalan polisi.

    Terlihat kedua pria dengan rambut ikal ini menunduk. Salah satu tangan pelaku diborgol.

    Sementara satu pelaku lagi kondisi tidak lebih baik. Lengan tangannya bengkak. Sedangkan pelipis mata tertutup plester. Jika diperhatikan lebih detail lagi, kaki sebelah kanan dibalut perban.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari menegaskan dua pelaku terancam hukuman mati.

    Ade mengatakan keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus lalu menguburkan korban di halaman belakang,” kata Ade di Bandung, Selasa (10/09/2025).

    Pelaku utama berinisial R diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan berat. Dalam aksi kali ini, ia dibantu rekannya P yang diajak dengan iming-iming uang Rp100 juta.

    “R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama kali melakukan kejahatan,” ujarnya.

    Dalam peristiwa tersebut, lima korban tewas yakni Sachroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), serta seorang bayi berusia 8 bulan.

  • Kronologi Demo Chaos Nepal: Bendera One Piece, Rumah PM-Menkeu Dibakar

    Kronologi Demo Chaos Nepal: Bendera One Piece, Rumah PM-Menkeu Dibakar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demonstrasi berujung kerusuhan besar terjadi di Nepal. Protes telah menyeruak di seluruh negeri sejak Kamis pekan lalu dan makin menggila hingga sekarang.

    Lalu apa yang sebenarnya terjadi? Bagaimana kronologinya?

    Kronologi

    Mengutip AFP, Rabu (10/9/2025), demonstrasi Nepal bermula dari blokir yang dilakukan pemerintah ke dua lusin platform media sosial. Platform tersebut dianggap gagal memenuhi tenggat waktu pendaftaran di negara tersebut.

    Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi telah menginstruksikan otoritas telekomunikasi untuk menonaktifkan akses ke 26 platform tidak terdaftar yang beroperasi di negara tersebut. Ini terrmasuk Facebook, YouTube, X, dan LinkedIn milik Meta.

    “Platform media sosial yang tidak terdaftar akan dinonaktifkan mulai hari ini dan seterusnya,” kata juru bicara kementerian, Gajendra Kumar Thakur.

    “Platform-platform tersebut akan segera dibuka kembali setelah mereka mengajukan pendaftaran,” tambahnya.

    Pemblokiran merupakan keputusan kabinet setelah adanya perintah Mahkamah Agung pada September tahun lalu. Pada tahun 2023, negara tersebut mengeluarkan arahan yang mewajibkan platform media sosial untuk mendaftar dan membangun kehadiran lokal.

    “Meskipun telah ada beberapa pemberitahuan dan upaya, platform-platform besar belum mengajukan pendaftaran,” kata petugas informasi kementerian, Rabindra Prasad Poudel.

    “Jika sebuah platform media sosial digunakan di Nepal, platform tersebut harus diatur terhadap aktivitas ilegal atau konten yang tidak diinginkan,” tambahnya.

    Diketahui hanya lima platform, termasuk TikTok dan Viber, yang telah terdaftar secara resmi dan dua lainnya sedang dalam proses. Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X memiliki jutaan pengguna di Nepal dengan akun untuk hiburan, berita, dan bisnis.

    “Ini secara langsung melanggar hak-hak dasar publik,” kata Presiden Digital Rights Nepal, Bholanath Dhungana, mengatakan bahwa penutupan mendadak ini menunjukkan pendekatan “mengendalikan” pemerintah.

    “Meregulasi media sosial memang tidak salah, tetapi pertama-tama kita perlu memiliki infrastruktur hukum untuk menegakkannya. Penutupan mendadak seperti ini merupakan bentuk pengendalian,” tegasnya.

    Nepal telah membatasi akses ke platform daring populer di masa lalu. Akses ke aplikasi perpesanan Telegram diblokir pada bulan Juli, dengan alasan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang.

    Pada bulan Agustus tahun lalu, pemerintah mencabut larangan sembilan bulan terhadap TikTok. Ini setelah aplikasi itu setuju untuk mematuhi peraturan Nepal.

    Demo Pecah Bawa Bendera One Piece

    Hal ini kemudian membuat demo pecah menjadi kerusuhan. Para demonstran memulai protes mereka dengan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum meneriakkan penolakan terhadap pemblokiran media sosial dan korupsi.

    Mahasiswa Ikshama Tumrok, 20 tahun, mengatakan ia memprotes “sikap otoriter” pemerintah. Meniru Indonesia, dari beberapa laporan foto, pendemo membawa bendera one piece dalam aksi.

    Foto: Demo di Nepal. (X/Ayrtxn__)
    Demo di Nepal. (X/Ayrtxn__)

    “Kami ingin melihat perubahan. Orang lain telah mengalami ini, tetapi ini harus diakhiri oleh generasi kami,” katanya.

    Ada beberapa kasus korupsi yang dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan menteri, mantan menteri, dan pejabat tinggi lainnya. Sejak larangan tersebut, video yang membandingkan perjuangan rakyat Nepal biasa dengan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah dan liburan mahal telah menjadi viral di TikTok.

    “Ada gerakan-gerakan di luar negeri yang menentang korupsi, dan mereka khawatir hal itu juga akan terjadi di sini,” kata pengunjuk rasa Bhumika Bharati.

    Foto: Ricuh demonstran dalam protes di luar Gedung Parlemen di Kathmandu, Nepal, Senin (8/9/2025). (AFP/PRABIN RANABHAT)

    Senin, dilaporkan bagaimana aksi keras polisi membubarkan demonstran membuat 19 orang tewas. Polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan ketika para demonstran menerobos kawat berduri dan mencoba menyerbu area terlarang di dekat gedung parlemen.

    “Tujuh belas orang tewas,” ujar Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP.

    Dua orang lainnya tewas di Distrik Sunsari di Nepal timur, lapor media lokal. Khanal mengatakan sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi.

    Beberapa saksi mengatakan mereka melakukan protes damai namun dibalas aparat dengan kekerasan. Dilaporkan bagaimana sirene meraung-raung di seluruh kota saat para korban luka dibawa ke rumah sakit.

    “Saya berada di sana untuk protes damai, tetapi pemerintah menggunakan kekerasan,” kata Iman Magar, 20 tahun, pendemo yang terkena tembakan di lengan kanannya.

    “Itu bukan peluru karet, melainkan peluru logam, dan peluru itu melukai sebagian tangan saya. Dokter mengatakan saya perlu menjalani operasi,” ujarnya.

    “Saya belum pernah melihat situasi yang begitu meresahkan di rumah sakit,” kata Ranjana Nepal, petugas informasi di Rumah Sakit Sipil, yang menerima banyak korban luka.

    Pada Senin malam, Menteri Dalam Negeri Nepal Ramesh Lekhak mengundurkan diri dalam rapat kabinet mendadak. PBB menuntut penyelidikan yang cepat dan transparan atas kekerasan tersebut.

    Selasa, Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli juga mengundurkan diri. Ia memberi surat resmi ke Presiden Nepal.

    “Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri efektif mulai hari ini… untuk mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” ujar politisi Partai Komunis itu.

    Ketidakpuasan semakin meningkat dengan ketidakstabilan politik, korupsi, dan lambatnya pembangunan ekonomi di negara Himalaya berpenduduk 30 juta jiwa ini. Menurut statistik pemerintah, penduduk berusia 15-40 tahun mencakup hampir 43% dari populasi sementara tingkat pengangguran berkisar sekitar 10% dan PDB per kapita menurut Bank Dunia hanya US$1.447 (sekitar Rp 23 juta)

    Negara ini menjadi republik federal pada tahun 2008 setelah perang saudara selama satu dekade dan kesepakatan damai yang membawa kaum Maois ke dalam pemerintahan, serta penghapusan monarki.

    Sejak saat itu, pergantian perdana menteri yang menua dan budaya tawar-menawar telah memicu persepsi publik bahwa pemerintah tidak peka ke kondisi masyarakat.

    Foto: Para demonstran merayakan setelah memasuki kompleks Parlemen selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    Parlemen & Rumah PM Dibakar-Menkeu Diarak

    Di sisi lain kemarin,sejumlah video menunjukkan bagaimana demonstran Nepal membakar parlemen pada hari Selasa saat PM Oli mengundurkan diri. Para demonstran membanjiri jalan-jalan ibu kota Kathmandu di mana beberapa bersuka cita dan merayakan, yang lain membakar gedung-gedung pemerintah dan mengacungkan senapan otomatis.

    Pembakaran juga terjadi di rumah eks PM Oli. Bukan hanya itu, Menteri Keuangannya, Bishnu Prasad Paudel, juga dikejar di jalanan di Ibu Kota Kathmandu.

    Video menunjukkan Paudel, 65 tahun, berlari di jalanan Kathmandu dengan puluhan orang di belakangnya. Seorang pengunjuk rasa muda dari arah berlawanan melompat dan menendang sang menteri hingga jatuh, yang membuatnya kehilangan keseimbangan dan menabrak tembok merah.

    Video tersebut menunjukkan, menteri Nepal itu tidak membuang waktu dan langsung bangkit, lalu kembali berlari. Video terputus pada titik ini.

    “Para pengunjuk rasa, para pemimpin yang mereka percayai, dan tentara harus bersatu untuk membuka jalan bagi pemerintahan sementara,” ujar pengacara konstitusi Dipendra Jha.

    Analis Crisis Group, Ashish Pradhan, sependapat dengan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa “pengaturan transisi sekarang perlu segera disusun dan melibatkan tokoh-tokoh yang masih memiliki kredibilitas di mata rakyat Nepal, terutama kaum muda negara ini”.

    Foto: Menteri Keuangan Nepal, Bishnu Prasad Paudel, bersama istrinya, diarak massa dari rumahnya pada Selasa (9/9/2025), di tengah demo yang berujung kerusuhan. (X/@ashoswai)

    Balendra Shah, insinyur sekaligus rapper berusia 35 tahun yang terpilih sebagai wali kota Kathmandu pada tahun 2022, dan yang dipandang sebagai tokoh populer dalam transisi mendatang, menggunakan Facebook untuk menyerukan agar masyarakat “menahan diri”.

    “Kami telah menegaskan: ini murni gerakan Gen Z,” tulis Shah setelah pengunduran diri Oli, merujuk pada anak muda yang sebagian besar berusia 20-an.

    Diketahui, protes-protes keras yang dipicu oleh ketidakpuasan atas ketimpangan dan fasilitas mewah bagi anggota parlemen telah mengguncang Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Setahun yang lalu, pemberontakan rakyat yang dipimpin mahasiswa atas kuota pekerjaan menggulingkan pemimpin lama di Bangladesh.

    Foto: Asap mengepul setelah demonstran membakar gerbang utama Parlemen, selama protes terhadap pembunuhan 19 orang pada hari Senin setelah protes antikorupsi yang dipicu oleh larangan media sosial, yang kemudian dicabut, selama jam malam di Kathmandu, Nepal, 9 September 2025. (REUTERS/Adnan Abidi)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menlu Akan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Staf KBRI Peru Tewas Ditembak

    Menlu Akan Tanggung Biaya Pendidikan Anak Staf KBRI Peru Tewas Ditembak

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba. Rencana itu disampaikan ketika Sugiono bertemu keluarga korban saat menjemput kepulangan jenazah.

    “Selamat jalan Zetro saudara kami. Kami akan meneruskan apa yang menjadi perjuanganmu. Keluarga akan kami urus, akan kami rawat dengan sebaik-baiknya,” ucap Sugiono kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Ucapan duka cita dan bela sungkawa mendalam turut disampaikan kepada pihak keluarga. Sugiono menegaskan bahwa Kemlu kehilangan Zetro Leonardo. Oleh karena itu, dia berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

    “Kami juga menyampaikan komitmen kami untuk bisa menyelesaikan urusan ini dengan sejelas-jelasnya dan seterang terangnya,” kata Sugiono.

    Sementara itu, perwakilan pihak keluarga, Tiopan Purba mengucapkan terima kasih kepada Sugiono yang akan menanggung biaya pendidikan anak-anak Zetro. Dia mengapresiasi Sugiono.

    “Kami sangat berbangga karena Pak Menlu sudah menyatakan statement untuk memberikan tanggung jawab sekolahnya anak-anak ini sampai setinggi-tingginya. Kami berharap mudah-mudahan ini betul-betul Bapak wujud nyatakan,” ucap Tiopan.

    Tiopan pun mengucapkan terima kasih kepada Sugiono yang telah memfasilitasi pemulangan jenazah Zetro dari Peru. Pihak keluarga yakin selanjutnya Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses hukum yang dilakukan otoritas Peru mengenai peristiwa ini.

    “Sekali lagi atas nama keluarga, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tuhan memberkati Bapak (Menlu) yang telah mengambil langkah-langkah konkret bagi keluarga kami, bagi kakak kami dan anak-anak di sini,” ucap Tiopan.

    Diketahui, Zetro tewas usai ditembak orang tak dikenal saat di luar kediamannya di ibu kota Peru, Lima. Presiden Peru Dina Boluarte bersurat ke Presiden Prabowo Subianto janji mengusut tuntas kasus ini.

    Zetro ditembak saat baru tiba di kediamannya pada Senin (1/9/2025) malam setelah bersepeda dengan istrinya. Dia sempat dibawa ke rumah sakit setempat dalam kondisi kritis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Otoritas Peru mengungkap Zetro tewas ditembak tiga kali oleh pelaku. Rekaman CCTV menunjukkan penyerang melepaskan tembakan, lalu kabur dengan sepeda motor bersama seorang rekan. Menteri Dalam Negeri Peru, Carlos Malaver, menyebut insiden ini sebagai “pembunuhan kontrak”.

    Polisi menegaskan tidak ada barang korban yang hilang, sehingga penyerangan tersebut diyakini memang bertujuan menghabisi nyawa. Zetro diketahui baru lima bulan bertugas di Peru, meninggalkan seorang istri dan tiga anak.

    (zap/lir)

  • 30 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Sukapura

    30 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Sukapura

    Probolinggo (beritajatim.com) – Misteri pembunuhan sadis yang mengguncang warga Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mulai terungkap jelas. Selasa (9/9/2025), aparat kepolisian menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 30 adegan yang menyingkap detik-detik kejahatan berdarah tersebut.

    Suasana di lokasi berlangsung tegang. Di hadapan aparat kepolisian, kuasa hukum, serta warga yang ikut menyaksikan, para tersangka memerankan kembali setiap langkah yang dilakukan pada malam nahas itu. Dari cekcok mulut hingga eksekusi brutal, semuanya dipertontonkan secara gamblang.

    Korban, Deding Dharma (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, tewas mengenaskan setelah tubuhnya dihujani sabetan senjata tajam. Ia ambruk bersimbah darah di Jalan Raya Kecamatan Sukapura pada Selasa (2/9/2025) pagi, tepat saat sedang mengisi bensin eceran. Pelakunya adalah M (54), pria yang tak lain merupakan mantan mertua istrinya.

    Rekonstruksi memperlihatkan bagaimana dendam lama akhirnya berubah menjadi tragedi. Tanpa banyak bicara, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam, meninggalkan warga sekitar terpaku melihat Deding terkapar tak berdaya. Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, namun luka parah membuat nyawanya tak terselamatkan.

    “Semua adegan berhasil dilaksanakan sesuai keterangan para saksi. Tidak ada hambatan sama sekali, dan masyarakat yang menonton pun mengikuti prosedur. Hasil ini akan menjadi bahan penting untuk proses penyidikan dan persidangan mendatang,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Apri Yulianto.

    Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ervina Wijayati, menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum.

    “Alhamdulillah, semua berjalan kondusif. Para tersangka memperagakan adegan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Keluarga juga kooperatif, dan kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Polisi sendiri bergerak cepat. Tak sampai satu jam usai pembunuhan, pelaku M berhasil diringkus di kediamannya di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan. “Ya benar, salah satu terduga pelaku sudah kami amankan. M berperan sebagai eksekutor pembacokan. Kasus ini masih terus kami dalami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa.

    Rekonstruksi ini menjadi titik terang, menggambarkan secara utuh alur peristiwa: mulai dari pertengkaran, aksi eksekusi, hingga langkah terakhir pelaku pasca-menghabisi korban. Tahapan ini diyakini akan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. (ada/kun)

  • Vonis Seumur Hidup untuk Rohmad Tri Hartanto, Pelaku Mutilasi Koper Merah di Kediri

    Vonis Seumur Hidup untuk Rohmad Tri Hartanto, Pelaku Mutilasi Koper Merah di Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Rohmad Tri Hartanto (32), terdakwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, yang jasadnya ditemukan dalam koper merah. Putusan ini dibacakan pada sidang Selasa (9/9/2025) setelah majelis hakim menilai dakwaan Pasal 340 KUHP terbukti.

    Ketua Majelis Hakim Khairul, S.H., menyebut bahwa perbuatan terdakwa didorong oleh dendam terhadap korban. Akumulasi kemarahan itu memuncak saat korban mengucapkan kalimat tidak pantas kepada anak terdakwa.

    “Sehingga dengan sekuat tenaga terdakwa mencekik korban. Menurut majelis hakim pada saat korban melakukan perlawanan jika ada perasaan cinta kepada bersangkutan sepatutnya menghentikan perbuatanya. Sebaliknya ia justru terus mencekik hingga hidung korban mengeluarkan darah dan tak sadarkan diri. Menurut majelis hakim perbuatan terdakwa menunjukan memang sejak awal bersangkutan memiliki niat untuk membunuh,” terangnya.

    Selain itu, majelis hakim menilai terdakwa secara sadar berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh korban dan membuang potongan jasad ke sejumlah lokasi sulit dijangkau, seperti kawasan hutan dan sungai di Kabupaten Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo. Terdakwa juga diketahui menjual mobil korban untuk kepentingan pribadi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ichwan Kabalmay menilai putusan tersebut sesuai dengan pembuktian unsur pasal pembunuhan berencana, meski sebelumnya pihaknya menuntut hukuman mati.

    “Pendapat majelis seumur hidup, sedangkan kita tuntut hukuman mati. Tapi kita ada upaya hukum untuk banding dan kita akan laporkan ke pimpinan. Untuk upaya langkah langkah apa yang kita lakukan terhadap putusan. Apakah banding atau menerima?” jelas Ichwan.

    Sementara kuasa hukum terdakwa, Aprilawan Adi Wasisto, S.H., menilai vonis seumur hidup itu tidak sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya, unsur perencanaan pembunuhan tidak terbukti sehingga pihaknya akan mengajukan banding.

    “Mungkin belum menerima cuman pikir pikir tadi, tetap kita pertimbangkan. Tetapi tetap akan banding nanti,” ujar Aprilawan Adi Wasisto.

    Kasus ini sebelumnya sempat menghebohkan publik pada Januari 2025 lalu. Korban, Uswatun Khasanah (29) asal Kabupaten Blitar, ditemukan tewas setelah dibunuh secara sadis di sebuah kamar hotel di Kota Kediri. Tubuh korban dimutilasi dengan pisau pemotong buah, lalu potongan tubuhnya disebar di beberapa wilayah. Bagian tubuh korban ditemukan dalam koper merah di Ngawi, sedangkan potongan lainnya dibuang di Ponorogo dan Trenggalek. [nm/kun]

  • Aksi Licin Litao, Buron Kasus Pembunuhan di Wakatobi, Kabur 11 Tahun Malah Jadi Anggota DPRD

    Aksi Licin Litao, Buron Kasus Pembunuhan di Wakatobi, Kabur 11 Tahun Malah Jadi Anggota DPRD

     

    Sebelumnya, Polda Sulawesi Tenggara melalui Ditreskrimum menetapkan Litao sebagai tersangka. Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan penetapan tersangka yang dikirimkan kepada kuasa hukum keluarga korban, La Ode Sofyan Nurhasan. Surat itu juga ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

    Salah satu kutipan surat, menyatakan Litao sebagai tersangka yang menyebabkan kematian Wiro.

    “Diberitahukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Sultra telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka Litao alias La Lita, anggota DPRD Wakatobi,”kutipan dalam surat.

    Kuasa Hukum ayah korban, La Ode Sofyan Nurhasan mengatakan, Litao merupakan satu dari 3 pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan anak kliennya bernama Wiranto meninggal dunia.

    “Berstatus DPO, tersangka ini (Litao) kembali ke Wakatobi lalu mencalonkan diri dan terpilih sebagai Anggota DPRD Wakatobi, tetapi polisi tidak serius menangkap,” ujar Sofyan pada Kamis, 2024.

    Tak hanya itu, Sofyan juga mempertanyakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polres Wakatobi kepada Litao yang digunakan saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2024 lalu.

    Pasalnya dalam SKCK, status DPO kader Partai Hanura itu tak terdeteksi hingga proses pencalonannya tidak bermasalah bahkan dianggap memenuhi syarat administrasi oleh KPU Wakatobi.

    “Ini menggelitik, dia ini berstatus DPO 2014 dan statusnya belum pernah dicabut, SKCK-nya dari mana, kok bisa seorang DPO keluar SKCK-nya, kan lucu. Apakah ada oknum tertentu yang meloloskan itu, kami tidak tahu,” jelasnya.

    Pihak keluarga korban pun meminta polisi segera menangkap Litao sehingga diproses secara hukum dan diadili di persidangan. Tak hanya itu, keluarga korban juga minta Kompolnas dan Komnas HAM turun tangan.

    “Bukan cuma Kompolnas yang kami harapkan (turun tangan), tapi Komnas HAM juga harus melihat ini sebagai sebuah fenomena, kok ada seorang tersangka tindak pidana tapi tidak diproses secara hukum,” pungkasnya.

  • Butuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Kampar Jadi Pembunuh Bayaran
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 September 2025

    Butuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Kampar Jadi Pembunuh Bayaran Regional 9 September 2025

    Butuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Kampar Jadi Pembunuh Bayaran
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Satu dari tiga pelaku pembunuhan berencana di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap.
    Pelaku bernama Marsudi alias Sitepu (45). Ia diduga sebagai eksekutor yang membunuh Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono alias Kentung.
    Marsudi dibayar oleh dua pelaku lainnya, yaitu Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk membunuh.
    Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku Johan Simanjuntak mencari orang untuk membunuh korban, sementara Mahmud Fauzi Simanjuntak adalah pihak yang membayar Marsudi.
    Marsudi mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tergiur upah yang dijanjikan. 
    “Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, karena tergiur uang untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua. Pelaku sudah menerima upah Rp 13 juta,” ungkap Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/9/2025).
    Dalam menjalankan aksinya, Marsudi pergi bersama seorang temannya berinisial TN menggunakan sepeda motor menuju kantor korban.
    Pelaku membawa sebilah parang dan sesampainya di depan kantor SPTI, ia langsung membacok korban di bagian paha. Korban tewas akibat mengalami pendarahan.
    “Pembunuhan itu berlangsung sekitar 20 detik. Pelaku langsung melarikan diri bersama seorang pelaku berinisial TN,” kata Gian.
    Setelah kejadian, Marsudi melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Namun pelariannya terhenti setelah ia ditangkap tim gabungan Polres Kampar dan Polda Sumatera Utara.
    Dari pengakuan Marsudi, ia dibayar oleh Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk membunuh korban.
    Petugas akhirnya menangkap kedua pelaku yang membayar eksekutor tersebut. Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke penjara Polres Kampar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mewakili tujuh fraksi menandatangani sembilan butir tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember, Selasa (9/9/2025).

    Sejumlah anggota DPRD Jember itu di antaranya adalah Ahmad Halim (Ketua DPRD/Gerindra), Widarto (Wakil Ketua/PDIP), Dedy Dwi Setiawan (Wakil Ketua/Nasdem), Fuad Ahsan (Wakil Ketua/PKB), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Gerindra), Nilam Noor Fadilah (Golkar), Candra Ary Fianto (PDIP), Nanang Natsir (PKS), dan Ikbal Wilda Fardana (PPP).

    Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak.

    “Usut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan,” kata Abdul Aziz, koordinator aksi.

    Massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan
    prinsip-prinsip kemanusiaan.

    “Kami mendesak juga reformasi institusi POLRI secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” kata Aziz.

    Para mahasiswa juga mendesak publikasi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya secara transparan.

    “Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang
    Pemilihan Umum. Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz.

    Dalam situasi saat ini, mahasiswa menuntut pengembalian TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Terakhir, mahasiswa mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.

    Widarto berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan memberikan aspirasi. “Kami siap melakukan koreksi diri,” katanya. [Wir/ted]