Kasus: pembunuhan

  • Remaja tersangka pembunuhan di indekos Jaktim dititip ke panti sosial

    Remaja tersangka pembunuhan di indekos Jaktim dititip ke panti sosial

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menitipkan remaja pria berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IM (23) di indekos Ciracas, ke Panti Sosial Handayani, Cipayung.

    “Iya jadi tersangka FF kita titipkan di sana (Sentra Handayani), di sana juga dia mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Dicky memastikan, meski sedang menjalani proses hukum, FF tetap bisa bersekolah secara daring dari Panti Sosial Handayani. “Sekolah, akses pendidikanya tetap jalan, masih bisa mengikuti pelajaran, tapi secara online,” ujar Dicky.

    Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan remaja berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Irnakulata Murni (23) di indekos di Susukan, Ciracas.

    “Penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial FF (16) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan mengakibatkan kematian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta.

    Dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa, menjelaskan, FF yang merupakan kekasih dari korban ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh Irnakulata di dalam unit indekos korban pada Jumat (12/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Lalu, karena tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang meliputi proses penyelidikan hingga pembinaan setelah pidana.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian korban saat kejadian dan barang di tempat kejadian perkara (TKP).

    Barang bukti diamankan kaos tanpa lengan, celana pendek, pakaian dalam, sprei, bantal dan sarung bantal yang terdapat noda darah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, FF membunuh korban lantaran cemburu melihat foto korban dengan pria lain di telepon genggam (handphone/HP).

    Lalu, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.

    Karena panik, FF menutup mulut dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, FF sempat pergi meninggalkan lokasi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penculikan Kepala KCP BRI Berujung Maut, Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

    Penculikan Kepala KCP BRI Berujung Maut, Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan para tersangka dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI, MIP (37) tidak dikenakan pasal pembunuhan.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku itu hanya dipersangkakan pasal penculikan atau merampas kemerdekaan.

    Secara terperinci, tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pasal yang kita sangkakan pasal 328 ayat 3 itu adalah penculikan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, pasal itu dipersangkakan kepada para pelaku lantaran kondisi terakhir korban saat ditinggalkan di area sawah Bekasi masih hidup.

    “Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka kondisinya masih lemas,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Penculikan itu dilakukan dengan memaksa MIP ke mobil penculik Avanza berkelir putih. Dalam mobil itu, MIP dilakban dan dianiaya oleh tim penculikan. Kemudian, penganiayaan juga terjadi saat dipindahkan ke mobil Fortuner oleh klaster penganiayaan.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Bikin Merinding saat Puluhan Mayat Korban Geng Haiti Dimakan Anjing

    Bikin Merinding saat Puluhan Mayat Korban Geng Haiti Dimakan Anjing

    Jakarta

    Serangan geng berdarah di Haiti menyebabkan puluhan orang tewas. Jasad korban masih tergeletak di semak-semak sampai dimakan anjing.

    Dikutip kantor berita AFP, Selasa (16/9/2025), peristiwa ini terjadi pada 11 dan 12 September di wilayah utara Ibu Kota Haiti, Port-au-Prince. Serangan ini merupakan pembunuhan massal terbaru yang mengerikan di negara Karibia yang dilanda krisis.

    Jaringan Pertahanan Hak Asasi Manusia Nasional (RNDDH) dalam sebuah laporan pada Senin (15/9) waktu setempat menyampaikan ada sejumlah korban yang belum ditemukan. Bahkan mayat-mayat masih belum dievakuasi.

    “Hingga 14 September 2025, beberapa korban masih belum ditemukan, sementara mayat-mayat masih tergeletak di semak-semak, dimakan oleh anjing,” kata RNDDH dalam laporannya.

    Kasus Kekerasan Melonjak

    Haiti, negara termiskin di belahan bumi Barat, telah dilanda kekerasan yang melonjak. Sebagian besar wilayah negara tersebut dan sebagian besar ibu kota Haiti hingga saat ini berada di bawah kendali geng-geng bersenjata.

    Situasi semakin memburuk pada awal 2024. Pada saat itu sebuah koalisi geng melancarkan gelombang serangan yang menyebabkan pengunduran diri Perdana Menteri Ariel Henry dan penyerahan kekuasaan kepada dewan transisi presidensial.

    Ariel Henry, mengajukan pengunduran diri resminya ketika badan pemerintahan baru yang beranggotakan sembilan orang itu ditugaskan untuk memulihkan ketertiban. Salah satu tugas pertama dewan adalah menunjuk perdana menteri baru.

    Haiti tidak memiliki parlemen yang berfungsi dan belum memiliki presiden sejak pembunuhan Jovenel Moise pada tahun 2021. Pemilu terakhir diadakan pada tahun 2016.

    Badan transisi baru ini dijadwalkan memimpin negara ini hingga pemilu baru, dan pemerintahan terpilih akan mengambil alih pada 6 Februari 2026.

    Pembantaian Kejam terhadap Sipil

    Pengerahan pasukan multinasional yang dipimpin Kenya untuk mendukung polisi Haiti, gagal meredam kekerasan. Menurut RNDDH, koalisi geng ‘Viv Ansanm’ yang telah menguasai kota Cabaret sejak Maret 2024, “melakukan pembantaian yang sangat kejam terhadap penduduk sipil” di kota terdekat, Laboderie.

    Wilayah tersebut terletak sekitar 25 kilometer (15,5 mil) di utara Port-au-Prince.

    “Mereka membunuh lebih dari 50 orang dan membakar puluhan rumah,” kata kelompok itu.

    “Beberapa korban selamat berhasil melarikan diri ke daerah tetangga, sementara yang lain turun ke laut dengan perahu untuk mencoba melarikan diri dari para penyerang,” tambahnya.

    Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bulan lalu bahwa “otoritas negara sedang runtuh” di Haiti. Dia memperingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa kekerasan menyebar ke luar ibu kota Haiti, tempat geng-geng menguasai lebih dari 90 persen wilayah tersebut.

    Pada hari Minggu lalu, Guterres mengutuk serangan di kawasan Cabaret, dan menyerukan negara-negara untuk “mempercepat upaya penguatan misi Dukungan Keamanan Multinasional dengan logistik, personel, & pendanaan.”

    Menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, setidaknya 3.141 orang tewas di Haiti pada paruh pertama tahun ini.

    Puluhan Ribu Orang Eksodus pada 2024

    Lebih dari 40.000 orang telah meninggalkan rumah-rumah mereka di area Port-au-Prince hanya dalam waktu 10 hari pada akhir 2024 lalu. Badan migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), seperti dilansir AFP, Selasa (26/11/2024), menggambarkan gelombang pengungsian ini sebagai gelombang pengungsian terburuk dalam dua tahun terakhir di negara tersebut.

    Disebutkan IOM bahwa total 40.965 orang di Port-au-Prince telah mengungsi dalam periode 10 hari, yakni antara 11 November hingga 20 November. Beberapa orang di antaranya disebut telah melakukan pengungsian kedua atau ketiga kalinya.

    “Skala pengungsian ini belum pernah terjadi sebelumnya, sejak kami mulai merespons krisis kemanusiaan pada tahun 2022,” sebut Kepala IOM di Haiti, Gregoire Goodstein, dalam pernyataan terbarunya.

    Secara total, menurut laporan IOM, lebih dari 700.000 orang telah mengungsi akibat maraknya kekerasan geng kriminal bersenjata di Haiti.

    “Krisis ini bukan hanya tantangan kemanusiaan. Ini menjadi ujian atas tanggung jawab kita bersama,” ucap Goodstein dalam pernyataannya.

    Lihat juga Video: Gangster Haiti ‘Menggila’ Bantai 184 Lansia

    Halaman 2 dari 3

    (idn/idn)

  • Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    Remaja 16 tahun jadi tersangka pembunuhan wanita di Jaktim

    memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan remaja pria berinisial FF (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IM (23) di indekos Susukan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Penyidik berkesimpulan bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial FF (16) memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dengan mengakibatkan kematian,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    FF yang merupakan kekasih dari korban ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh korban di dalam unit indekos korban pada Jumat (12/9) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Tersangka terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berakibat kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

    Lalu, karena tersangka masih berstatus anak, maka proses hukum dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang meliputi proses penyelidikan hingga pembinaan setelah pidana.

    Barang bukti yang disita penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya pakaian korban saat kejadian dan barang di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Barang bukti disita yakni kaos tanpa lengan, celana pendek, pakaian dalam, sprei, bantal dan sarung bantal yang terdapat noda darah,” ucap Teta.

    Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, FF membunuh korban lantaran cemburu melihat foto korban dengan pria lain di telepon genggam (handphone/HP).

    “Saat ABH datang ke indekos dan berbincang dengan korban, ABH mendapati foto korban bersama pria lain. ABH ini pacar korban,” kata Dicky.

    Lalu, sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban di dalam unit indekos, hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong kepada teman perempuannya sesama penghuni indekos.

    “Jadi, sebenarnya juga dari konstruksi pasal yang kami terapkan di situ, sebenarnya sudah terlihat dari perbuatan yang dilakukan,” ujar Dicky.

    Karena panik, FF menutup mulut dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, FF sempat pergi meninggalkan lokasi.

    “Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan dan juga keterangan saksi-saksi, kemungkinan besar memang terjadinya spontanitas, adanya kecemburuan yang terjadi antara kedua belah pihak ini. Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan,” jelas Dicky.

    Sebelumnya, temuan mayat IM (23) di indekos lantai dua, Jalan H Yusin, Ciracas, itu viral di media sosial @info.jakartatimur.

    Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Polres Metro Jakarta Timur bersama warga sekitar membawa kantong jenazah berwarna oranye.

    Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dari Media Sosial ke Kehilangan Pekerjaan: Imbas Komentar soal Penembakan Charlie Kirk – Page 3

    Dari Media Sosial ke Kehilangan Pekerjaan: Imbas Komentar soal Penembakan Charlie Kirk – Page 3

    Gelombang reaksi tak berhenti di media sosial. Sejumlah individu yang unggahannya ditampilkan situs anonim itu mengaku mendapat pelecehan, ancaman, bahkan kehilangan pekerjaan. Misalnya, jurnalis independen asal Kanada Rachel Gilmore, yang justru menuliskan doa agar Kirk selamat, mendapati dirinya dibanjiri ancaman hingga menyebut dua hari terakhir sebagai “neraka hidup.”

    Kasus serupa menimpa Rebekah Jones, mantan ilmuwan data Covid-19, yang mengaku dua kali melapor ke polisi setelah mendapat ancaman pembunuhan usai komentarnya tentang Kirk dipublikasikan situs anonim tersebut. Sementara itu, penulis DC Comics, Gretchen Felker-Martin, harus kehilangan kontrak setelah cuitannya dianggap menyindir kematian Kirk.

    Tak hanya individu, perusahaan besar pun turut bereaksi. Delta Air Lines, American Airlines, dan United Airlines mengonfirmasi telah menangguhkan sejumlah pegawainya terkait postingan soal Kirk. Restoran cepat saji, tim olahraga Carolina Panthers, hingga institusi pendidikan juga ikut memecat pegawai yang dinilai melanggar etika.

    Menurut Jeffrey Hirsch, profesor hukum ketenagakerjaan di University of North Carolina, perusahaan swasta berhak memecat karyawan karena komentar di media sosial, sementara sektor publik lebih rumit karena terkait kebebasan berpendapat. Namun, kasus guru dianggap lebih sensitif mengingat peran mereka dalam mendidik anak-anak.

     

  • Polisi Ungkap Peran Dwi Hartono, Motivator yang Tentukan Nasib Kacab Bank

    Polisi Ungkap Peran Dwi Hartono, Motivator yang Tentukan Nasib Kacab Bank

    Jakarta

    Dwi Hartono, pengusaha sekaligus motivator menjadi salah satu tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank M Ilham Pradipta (37). Polisi mengungkap peran penting Dwi Hartono di kasus tersebut.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan diminta tolong oleh tersangka C alias Ken untuk mencari Kacab Bank yang bisa diajak kerja sama memindahkan dana dari rekening dormant. Ken sendiri mendapat informasi rekening dormant ini dari sosok S.

    “Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerjasama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Pada 31 Juli 2025, C alias Ken bersama pelaku Dwi Hartono dan AAM melakukan pertemuan untuk mencari Kacab Bank yang mau membatu aksi mereka. Dalam pertemuan, ada dua opsi yang dibahas.

    Pertama, melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan dan setelah itu korban akan dilepaskan. Sementara kedua, melakukan pemaksaan dan kekerasan dan berujung membunuh korban.

    “Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH (Dwi Hartono) berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut. Mereka memutuskan untuk memilih opsi 1, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan,” jelaskan.

    Dwi kemudian berkomunikasi dengan tersangka JP untuk dicarikan preman yang bisa membantu melakukan penculikan. Dwi tak masalah status tersebut sipil ataupun aparat agar bisa memuluskan rencananya. JP lantas mengenalkan Dwi dengan Serka N yang merupakan anggota Kopassus.

    “Pelaku DH ini perannya adalah menghadiri pertemuan dengan saudara C alias K. Kemudian, pelaku DH menghubungi saudara JP untuk mencari tim penculik. Kemudian, yang berikutnya, menyiapkan tim yang bertugas untuk membuntuti korban,” kata Wira.

    “Kemudian yang berikutnya lagi, saudara DH yang merencanakan penculikan terhadap korban. Lalu memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada JP untuk operasional daripada penculikan,” imbuhnya.

    Saat ini sudah 15 orang tersangka sipil diamankan di kasus tersebut. Selain itu, ada dua orang prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N yang juga terlibat dan sudah diamankan Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainya berinisial EG.

    Kacab Bank Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/eva)

  • Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan asal-usul data rekening dormant dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Selatan, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan data rekening itu berasal dari rekan tersangka C alias Ken berinisial S.

    “Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait dengan sosok S tersebut. Pasalnya, hingga saat ini identitas S dinilai masih belum jelas.

    “Ini masih kami dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Wira juga mengemukakan bahwa hingga saat ini rekening dormant itu masih belum dipindahkan ke rekening yang disiapkan pelaku penculikan.

    Pasalnya, para pelaku penculikan masih belum mendapatkan izin pemindahan dana rekening dormant tersebut dari kepala cabang bank.

    “Jadi masih berada di rekening dormant. Belum pada penampungan,” pungkas Wira.

    Sekadar informasi, pemindahan rekening dormant ke rekening penampungan ini merupakan motif dari aktor intelektual C alias Ken untuk melakukan penculikan terhadap Kacab BRI MIP.

    Total, ada 15 tersangka dan satu DPO yang telah ditetapkan dalam perkara ini. Belasan tersangka itu terdiri dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan hingga penganiayaan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

  • Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dan satu buronan dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari 15 tersangka itu masuk dalam empat klaster mulai dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan dan eksekutor.

    “Sebanyak 15 orang tersangka di mana dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klaster ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Perincian tersangka di kasus ini mulai dari klaster aktor intelektual, C alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan dan mencari targetnya.

    Kemudian, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan dan mencari tim pembuntutan serta penculikan. Dia juga berperan sebagai pihak yang menyediakan uang operasional Rp60 juta untuk penculikan tersebut.

    Selanjutnya, AAM (38) merencanakan penculikan dan pembuntutan, dan YJP (40) mengkoordinir jalannya pembuntutan serta penculikan Kacab BRI. Selain itu, YJP juga merupakan tersangka termasuk klaster eksekutor.

    “Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang,” tutur Wira.

    Selanjutnya, klaster penculikan terdiri dari lima orang mulai dari EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44).

    Terakhir klaster pembuntutan AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25). Dalam klaster ini, kepolisian telah menetapkan DPO berinisial EG alias Boma.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.

    “Ancaman hukuman [para tersangka] selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam kasus ini juga terdapat oknum anggota Kopassus yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Pomdam Jaya. Dua prajurit ini yakni Serka N dan Kopda FH. 

    Serka N masuk dalam kategori eksekutor penganiayaan, sementara Kopda FH berperan sebagai perantara mencari tim penculikan.

  • Polisi London Bertekad Berantas Pencurian Jam Mewah hingga Penjambretan Ponsel

    Polisi London Bertekad Berantas Pencurian Jam Mewah hingga Penjambretan Ponsel

    JAKARTA – Kepolisian London berencana menggunakan teknologi pengenalan wajah hingga pengerahan lebih banyak personel untuk memerangi masalah perampokan di kota tersebut.

    Kepala satuan tugas baru yang secara khusus berfokus pada kejahatan di West End mengatakan, Kepolisian Metropolitan bertekad untuk menjadikan area tersebut “lingkungan yang paling tidak bersahabat untuk (penjahat) beroperasi di mana pun”.

    Jalan-jalan perbelanjaan di West End, Oxford Street dan Regent Street, serta area di sekitarnya, Mayfair dan Knightsbridge, telah mendapatkan reputasi sebagai tempat pencurian brutal, sehingga memunculkan istilah ‘Rolex Ripper’ karena banyaknya jam tangan mewah yang dicuri.

    Penjambretan ponsel, yang seringkali dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan sepeda listrik, juga marak di daerah-daerah rawan, yang menyebabkan beberapa wisatawan internasional enggan untuk kembali.

    Para pelaku akan dikejar sebagai bagian dari kesepakatan antara polisi, Dewan Westminster, kantor wali kota dan para pelaku bisnis untuk mengatasi kejahatan.

    Commander Andy Featherstone mengatakan, pelaku kejahatan yang diketahui akan dikejar menggunakan teknologi dan informasi dari petugas keamanan di toko-toko.

    “Tujuan kami adalah menjadikan West End lingkungan yang paling tidak bersahabat untuk (penjahat) beroperasi di mana pun,” katanya dikutip dari The National 15 September.

    “Kami ingin menjadikannya lingkungan yang paling aman bagi wisatawan, penduduk, dan pekerja. Kami akan melakukannya melalui sejumlah inisiatif,” lanjutnya.

    “Akan ada lebih banyak petugas dan pengawasan yang lebih ketat, penggunaan teknologi pengenalan wajah adalah salah satu alatnya,” tandasnya.

    Lebih jauh ia juga mengatakan, para pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan kemungkinan juga akan melakukan kekerasan di rumah, yang menunjukkan polisi mungkin bisa mendapatkan surat perintah untuk tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

    Taktik lainnya adalah berfokus pada pelanggaran lalu lintas karena mudah dibuktikan.

    “Kita bisa menangkap pelaku kejahatan yang melakukan kekerasan dengan tuduhan lalu lintas, padahal mereka tidak memiliki kendaraan, yang akan mengganggu dan meresahkan mereka,” katanya.

    “Hukuman bukanlah segalanya, jika kita bisa menghentikan pelaku kejahatan, itu bisa sangat berharga,” tandas Featherstone.

    Pada Bulan Juni, tiga pria dipenjara setelah mengincar korban demi jam tangan mahal mereka dalam gelombang kejahatan Rolex Ripper di London.

    Mereka beraksi di kawasan elite ibu kota Inggris, termasuk satu serangan di luar showroom Rolls-Royce di Stratton Street, Mayfair.

    Data Kepolisian Metropolitan menunjukkan tingkat pembunuhan berada pada titik terendah dalam 10 tahun, insiden kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka turun seperlima, yang secara proporsional lebih rendah daripada kota lain di Inggris, dan jumlah penembakan senjata api kurang dari setengah tingkat tujuh tahun lalu.

    Hal ini berbeda dengan kejahatan dengan pisau, yang hampir dua kali lipat dalam satu dekade.

  • Dunia Hari Ini: Presiden Filipina Tak Salahkan Warga yang Berunjuk Rasa

    Dunia Hari Ini: Presiden Filipina Tak Salahkan Warga yang Berunjuk Rasa

    Dunia Hari Ini kembali dengan rangkuman berita-berita yang terjadi selama 24 jam terakhir.

    Edisi Selasa, 16 September kita awali dari Filipina.

    Respons Presiden Filipina terhadap warga yang protes

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan sama sekali tidak menyalahkan warganya yang berunjuk rasa terkait skandal korupsi yang melibatkan proyek pengendalian banjir.

    Skandal ini memicu demonstrasi di ibu kota Manila dalam beberapa pekan terakhir, termasuk satu protes yang melibatkan sekitar 3.000 mahasiswa di Universitas Filipina.

    Meskipun sebagian besar demonstrasi sejauh ini berskala kecil, aksi turun ke jalanan yang digelar setiap tahun memperingati deklarasi darurat militer tahun 1972 oleh ayah Marcos diperkirakan akan menarik banyak massa pada hari Minggu.

    Dalam jumpa pers kemarin Presiden Marcos mengatakan kemarahan publik dapat dibenarkan.

    “Untuk menunjukkan bahwa Anda marah, untuk menunjukkan bahwa Anda kecewa, untuk menunjukkan bahwa Anda menginginkan keadilan Apa yang salah dengan itu?” kata Marcos dalam jumpa pers.

    Penolakan rencana pemberian mobil DPR Timor-Leste

    Di Timor-Leste, polisi menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa yang menentang rencana pembelian mobil dinas baru bagi setiap anggota DPR.

    Lebih dari 1.000 orang, sebagian besar mahasiswa, berunjuk rasa di dekat Parlemen Nasional di Dili untuk memprotes rencana pengadaan mobil bagi 65 anggota parlemen yang disetujui tahun lalu, sementara lebih dari 40 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.

    “Kami meminta anggota parlemen untuk membatalkan keputusan pembelian [Toyota] Prado demi kepentingan diri sendiri,” kata Leonito Carvalho, seorang mahasiswa dari universitas swasta Universidade da Paz di Dili.

    Demonstrasi dimulai dengan damai, tetapi polisi menembakkan gas air mata setelah beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah parlemen dan merusak beberapa mobil.

    DNA tersangka pembunuh Charlie Kirk

    DNA yang ditemukan di lokasi pembunuhan influencer konservatif AS Charlie Kirk cocok dengan tersangka Tyler Robinson, menurut direktur FBI Kash Patel.

    Tyler, berusia 22 tahun, ditangkap Kamis lalu, setelah perburuan selama 33 jam.

    Ia diperkirakan akan didakwa secara resmi atas pembunuhan tersebut akhir pekan ini, setelah dituduh menembak leher Charles dengan satu peluru.

    “Hasil pemeriksaan DNA dari handuk yang melilit senjata api dan DNA pada obeng positif dengan tersangka yang ditahan,” kata Patel.

    Seruan larangan Israel ikut kompetisi olahraga

    Perdana Menteri Spanyol Pedro Snchez menyerukan larangan bagi Israel untuk mengikuti semua kompetisi olahraga berskala internasional, setelah aktivis pro-Palestina dengan memaksa membatalkan tahap akhir La Vuelta a Espaa.

    “Organisasi olahraga harus mempertimbangkan apakah etis bagi Israel untuk terus berpartisipasi dalam kompetisi internasional,” kata Snchez.

    “Mengapa mengusir Rusia setelah invasi Ukraina dan tidak mengusir Israel setelah invasi Gaza? Sampai kebiadaban ini berakhir, baik Rusia maupun Israel tidak boleh ikut serta dalam kompetisi internasional mana pun,” ujarnya.