Kasus: pembunuhan

  • Pria 42 Tahun yang Bunuh Siswi SMA di Lampung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

    Pria 42 Tahun yang Bunuh Siswi SMA di Lampung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

    Usai membunuh korban, SI disebut berusaha mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus. Saat ini ia masih dirawat di Rumah Sakit Yukum Medical Center, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dengan pengawasan ketat dari polisi.

    “Yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit, ada dua petugas yang melakukan pengawasan di sana,” jelas Devrat.

    Sementara itu, jasad korban ADR ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan membusuk setelah dibuang ke sungai. Polisi telah mengirimkan sampel organ dalam korban ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

    “Hasil autopsi belum keluar. Sampel organ dalam sudah dikirimkan ke Forensik Polda Sumsel, dan kami masih menunggu hasilnya,” pungkas Devrat.

    Sebelumnya, pelaku tega menghabisi nyawa kekasih gelapnya hanya karena persoalan uang untuk membeli iPhone.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Devrat Aolia Arfan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin pagi (15/9/2025). Pada Minggu malam (14/9) sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban sempat ikut pesta orgen tunggal bersama pelaku di Kabupaten Tulang Bawang.

     

     

  • Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 September 2025

    Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka Nasional 20 September 2025

    Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI Angkatan Darat (AD) memastikan proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
    “Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
    Wahyu menjelaskan, setelah tahap pemeriksaan tersangka selesai, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer.
    Oditur memiliki waktu dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas.
    Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan.
    Sementara, jika dinyatakan lengkap, oditur akan melimpahkan kasus ke pengadilan militer.
    “Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” kata Wahyu.
    Kadispenad juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kedua prajurit Kopassus itu merupakan tanggung jawab pribadi karena dilakukan di luar kedinasan.
    Saat tindak pidana terjadi, keduanya berstatus tidak hadir tanpa izin dari satuan.
    “Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
    Dari tangan Kopda FH, penyidik juga menyita uang Rp 40 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
    Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan prajurit elite TNI AD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawa Parang, Belasan OTK Serang Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo

    Bawa Parang, Belasan OTK Serang Pekerja Proyek Jembatan di Yahukimo

    JAYAPURA – Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani mengatakan tim gabungan menyelidiki laporan percobaan pembunuhan terhadap pekerja proyek jembatan di jalan Barak Seradala KM 2, Kabupaten Yahukimo yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal.

    Korban Muhammad Asdar (40), bekerja sebagai sopir dan tinggal di komplek Paradiso, Dekai.

    “Kejadian terjadi Kamis (19/9) sekitar pukul 11.30 WIT saat korban bersama rekan-rekannya tengah mengangkut batu yang akan diisi ke dalam bronjong, namun tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal datang menyerang dengan menggunakan parang hingga menyebabkan luka sobek, ” kata Faizal dilansir ANTARA, Jumat, 19 September.

    Dari laporan yang diterima korban setelah sempat dikeroyok dan terluka kemudian lari ke dalam truck dan melarikan diri dengan ke Polres Yahukimo di Dekai serta melaporkan insiden yang dialaminya.

    Setelah melaporkan insiden yang dialaminya, korban kemudian dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapat pengobatan atas luka yang dialaminya.

    Dari laporan terungkap para pelaku penyerangan berjumlah 15 orang.

    “Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penyerangan,” kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani.

     

  • Kriminal kemarin, prostitusi di indekos hingga pembakaran rumah

    Kriminal kemarin, prostitusi di indekos hingga pembakaran rumah

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Jumat (19/9), mulai dari dugaan prostitusi di indekos di Jakarta Barat diselidiki Satpol PP hingga polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Dugaan prostitusi di indekos Jakarta Barat diselidiki Satpol PP

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat selidiki dua indekos karena diduga tidak mengantongi perizinan dan jadi sarang prostitusi terselubung di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan.

    Baca di sini

    2. Pembunuh pria di kamar indekos Cilincing ditangkap

    Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing menangkap pria berinisial AS (37) karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, seorang pria dengan inisial MY alias A di dalam kamar indekos, kawasan Kalibaru, Cilincing, pada Sabtu (28/8).

    Baca di sini

    3. Polisi sebut korban tewas di indekos Cilincing karena luka berat

    Polres Metro Jakarta Utara menyatakan korban MY (19) meninggal dunia di kamar indekos, Kalibaru, Cilincing karena luka berat akibat tusukan badik pelaku AS (37).

    Baca di sini

    4. Polisi ungkap pencurian bermodus “lempar bola” di halte Rasuna Said

    Kepolisian mengungkap kasus pencurian dengan modus para pelaku bekerja sama untuk mencuri barang milik korban secara estafet atau “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    5. Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

    Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung memburu seorang pria berinisial A yang sengaja membakar kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alimin Ribut, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Warganet Kecewa

    Alimin Ribut, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Warganet Kecewa

    GELORA.CO – Hakim yang ikut memvonis mati Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J yang sempat heboh di tahun 2023 tersebut gagal menjadi calon hakim agung.

    Hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo tersebut mendapatkan 0 suara ketika uji kelayakan calon hakim agung di DPR RI.

    Hakim tersebut bernama, Alimin Ribut Sujono. Ia juga sempat disindir oleh anggota DPR, Benni K Harman kemudian menyoroti soal hukuman mati tersebut.

    Benny menyebut, tidak benar jika Alimin menjatuhkan vonis mati dengan berdalih sebagai wakil Tuhan.

    “Pertanyaan saya simpel saja. Pak Alimin tadi bilang wakil Tuhan di dunia. Berarti bagaimana Pak Alimin begitu, bertemu dengan Tuhannya dan merasa benar menjatuhkan vonis mati? Seperti apa prosesnya?” cecar Benny saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Kamis, 11 September 2025.

    Meski begitu, pada akhirnya Ferdy Sambo tidak dijatuhkan hukuman mati, yakni berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

    Terdapat 16 kandidat yang mengikuti proses uji kelayakan hakim agung tersebut. Di antaranya Alimin Ribut yang pada akhirnya ia tidak mendapatkan suara dari DPR.

    Profil Alimin Ribut

    Alimin lahir pada 29 November 1967, yang kini berusia 58 tahun.

    Hakim yang memvonis mati suami dari Putri Candrawati ini diangkat menjado CPNS pada Desember 1992.

    Selain itu, ia pernah ditempatkan bekerja di beberapa daerah, di antarnya Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2020 lalu.

    Alimin saat ini adalah hakim yang bergolongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat alimin melaporkan jumlah harta kekayaan pada Desember 2024 sebesar Rp2.097.189.268.

    Sebelumnya, pada tahun 2023 ia melaporkan dengan jumlah Rp2.011.453.000, sementara untuk tahun 2022 ia melaporkan sebanyak Rp1.878.062.425.

    Reaksi Warganet

    Melihat tidak terpilihnya Alimin Ribut sebagai calon hakim agung, banyak warganet yang semakin kecewa dengan anggota DPR yang hingga saat ini masih menjadi sorotan. Seperti dilihat dari unggahan akun X @txtdrimedia.

    “Negara ini emang udah terlalu banyak hal kotor sampe-sampe yang dibersihin bukan yang kotor, tapi yang bersih disingkirkan,” kata akun X @dandelio*****

    “Mereka takut sama hakim yang memvonis Sambo karena kalo mereka ketahuan korupsi yang jumlahnya fantastis biar aman terbebas dari vonis berat,” ungkap @pawliti***.

    “Jelas kualitas DPR hari ini, hakim yang jujur dan punya integritas tidak diberikan apresiasi.. gimana gak pada hancur penegakan hukum di Indonesia,” kata @yantieee_***.

  • Kronologi Pembunuhan Pria di Kontrakan Cilincing Bermotif Asmara

    Kronologi Pembunuhan Pria di Kontrakan Cilincing Bermotif Asmara

    Jakarta

    Polisi menjelaskan pembunuhan pemuda berinisial MY (19) yang dilakukan oleh A (36) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Pembunuhan terjadi pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.

    “Kronologi kejadian jadi pelaku adalah mantan pacar dari kekasih korban. Korban punya pacar, nah pacarnya ini adalah mantan dari pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Jumat (18/9/2025).

    Erick mengungkap sebelum kejadian berdarah itu, korban dan pacarnya hendak putus. Pacar korban sendiri merupakan mantan pacar dari pelaku.

    “Dia (pelaku) menyampaikan bahwa, saya mau balik lagi dengan mantan pacar saya, nah si korban enggak terima ini menurut pengakuan pelaku. Sesuai juga dengan keterangan saksi,” bebernya.

    Kemudian korban menantang pelaku melalui pesan WhatsApp. Merasa kesal, pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa senjata tajam.

    “Kemudian (pelaku) datang dengan membawa senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban,” sebutnya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di punggung kirinya hingga ke paru-paru.

    “Akibatnya, (korban) tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah dan ini yang membuat korban meninggal. Penusukan terjadi sekali menebus lurus karena posisinya miring, karena dari sajamnya panjang 30 sentimeter,” kata Onkoseno.

    Polisi kemudian mencair keberadaan pelaku. Diketahui, pelaku berada di Bengkulu dan langsung dilakukan penangkapan.

    “Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran ke sana dan akhirnya semala tanggal 17 September ditangkap dan dibawa ke sini untuk dilakukan penyidikan dan penahanan terhadap pelaku,” terangnya.

    (rdh/azh)

  • PBB: Korut Gencar Hukum Mati Penonton Film Drama Korsel

    PBB: Korut Gencar Hukum Mati Penonton Film Drama Korsel

    Jakarta

    Menurut laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), rakyat Korea Utara saat ini hidup di bawah rezim paling represif di dunia. Hukuman mati, konon, dijatuhkan hanya karena terpidana berbagi konten asing, termasuk drama televisi Korea Selatan.

    Dokumen setebal 14 halaman itu menggambarkan bagaimana kehidupan warga sipil kian terhimpit.

    PBB menyusun laporan ini berdasarkan wawancara dengan sekitar 300 orang yang berhasil melarikan diri dari Korea Utara. Seperti biasa, pemerintah di Pyongyang menolak memberikan akses dan membantah semua temuan tersebut.

    Laporan itu menegaskan bahwa pemerintah Korea Utara “terus menjalankan kendali penuh atas rakyatnya dan secara ketat membatasi hak-hak mendasar, sehingga warga tak bisa membuat keputusan politik, sosial, atau ekonomi sendiri.”

    Hukuman berat untuk penyebar film asing

    PBB juga menyoroti tiga undang-undang yang mengkriminalisasi akses informasi dari luar negeri tanpa izin, melarang konsumsi atau penyebaran publikasi, musik, dan film dari negara “musuh”, hingga melarang penggunaan ungkapan bahasa yang tak sesuai dengan ideologi sosialis.

    “Undang-undang ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tulis laporan itu. Hukuman yang dijatuhkan bisa ekstrem: termasuk hukuman mati terhadap kebebasan berbicara yang dilindungi.

    Hukuman mati bagi warga yang mengakses film asing atau mendengarkan musik Korea Selatan melampaui hukuman bagi delik pembunuhan, “dan bertentangan dengan hak untuk hidup,” kata James Heenan, Kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara. Dia menyebut sejumlah warga Korut sudah dieksekusi karena menyebarkan serial TV asing, termasuk drama Korsel.

    Sesi “kritik diri” dan penjara angker

    Laporan PBB mencatat bagaimana penguasa di Pyongyang menggelar pemilu hanya sebatas simbol. Rakyat juga berulang kali diwajibkan ikut sesi “kritik diri”, serta harus tunduk pada indoktrinasi partai.

    Akibatnya, kebebasan bergerak makin terbatas, sementara para pembelot melaporkan adanya penyiksaan dan perlakuan buruk di tahanan pemerintah.

    “Banyak saksi menyebut melihat kematian di tahanan akibat penyiksaan, kerja paksa, kelaparan, dan bunuh diri,” ungkap laporan itu. Makanan dan perawatan medis di penjara sangat minim.

    Kim Eujin, yang melarikan diri bersama ibunya pada 1990-an dan kini bekerja di Seoul bersama organisasi pembelot, membenarkan situasi yang makin buruk. “Pemerintah saat ini mengontrol setiap bagian hidup rakyat, itulah cara mereka menjaga kendali,” ujarnya.

    “Orang-orang dieksekusi mati hanya karena menonton atau menyebar konten televisi dari luar negeri,” imbuh Kim. “Ada terlalu banyak aturan yang bisa digunakan buat menghukum rakyat, ini adalah bentuk kendali total.”

    Kuasai pangan, kendalikan rakyat

    Dia menambahkan, rakyat kini dilarang menjual beras, jagung, atau pangan pokok lain di pasar. Satu-satunya cara mendapat kebutuhan dasar hanyalah melalui toko pemerintah dengan harga lebih tinggi.

    “Baik rakyat maupun pemerintah paham bahwa jika rejim mengendalikan akses pangan, mereka bisa mempersulit hidup semua yang tidak menaati aturan mereka,” kata Kim.

    Selain membatasi akses pangan dan film asing, rejim komunis Korut juga melarang gaya rambut hingga pakaian, bahkan penggunaan kata-kata ala Korea Selatan.

    “Hukum baru ini menunjukkan bahwa undang-undang yang lama tidak efektif dan Kim Jong-un semakin ketakutan jika rakyat tahu bagaimana kehidupan di luar Korea Utara,” ujar Kim Eujin.

    Tenangkan rejim atau bantu rakyat?

    Aktivis HAM lain, Song Young-Chae, mengatakan penderitaan warga Korea Utara sulit dilukiskan hanya dengan kata-kata. Namun dia melihat pembatasan akses pangan dan hiburan justru bisa dibaca sebagai tanda kelemahan rezim. “Jika mereka benar-benar percaya punya kendali penuh, mereka tak perlu menekan rakyat sebegitu kerasnya,” katanya.

    Meski demikian, solusi bagi persoalan HAM di Korea Utara tetap pelik. Ada yang menyarankan bantuan dari luar untuk menaikkan taraf hidup rakyat, sehingga rezim akan merasa “lebih aman”. Namun hubungan dagang dan keamanan Pyongyang yang makin erat dengan Rusia dan Cina menunjukkan arah sebaliknya: jalan otoritarian tetap jadi pilihan.

    Kim Eujin sendiri gamang, antara membantu rakyat Korut atau terus menekan rezim. Dia kecewa pada kebijakan pemerintah baru Korea Selatan yang menghentikan siaran radio ke Utara. “Siaran ini adalah salah satu cara langka bagi rakyat untuk mengetahui dunia luar,” katanya.

    “Saya khawatir, pemerintah akan mencoba menyelesaikan masalah dengan Korea Utara hanya dengan bersikap baik. Tapi itu artinya bersikap baik pada rezim, bukan pada rakyat.”

    Meski ada sedikit perbaikan, seperti berkurangnya kekerasan penjaga penjara dan aturan baru yang seolah memperkuat jaminan pengadilan adil, laporan PBB tetap menyimpulkan: kebebasan di Korea Utara bukan hanya terbelenggu, melainkan juga dijadikan alat represi.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Apa Itu Antifa? Kenapa Trump Melabelinya Organisasi Teroris?

    Apa Itu Antifa? Kenapa Trump Melabelinya Organisasi Teroris?

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, akan menetapkan Antifa sebagai “organisasi teroris besar” sebagai bagian dari upayanya untuk menargetkan “kaum kiri radikal”, menyusul pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk.

    Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya, Trump menyebut kelompok Antifa sebagai “kiri radikal yang sakit, berbahaya, dan malapetaka. Dia menjanjikan kepada publik bahwa kelompok tersebut akan “diselidiki secara menyeluruh”.

    Antifa, sebuah gerakan kiri terdesentralisasi yang menentang kelompok-kelompok sayap kanan, rasis, dan fasis telah lama memicu kemarahan Trump.

    Namun, para ahli mempertanyakan bagaimana Presiden Trump menargetkan kelompok yang tidak memiliki pemimpin, daftar keanggotaan, atau struktur yang jelas.

    Pada 2020, Direktur FBI saat itu, Christopher Wray, mengatakan kepada Kongres AS bahwa Antifa lebih tepat didefinisikan sebagai sebuah ideologi daripada sebagai organisasi formal.

    Sejumlah influencer dan politisi sayap kanan berkeras Antifa merupakan komponen kunci jaringan sayap kiri yang mereka klaim berusaha merongrong AS, kebebasan berbicara, dan hak kepemilikan senjata.

    Apa arti Antifa?

    Antifa merupakan akronim dari anti-fasis. Kelompok itu tidak punya pemimpin dan sebagian besar anggotanya terdiri dari aktivis sayap kiri ekstrem.

    Kata Antifa berasal dari kata bahasa Jerman “antifaschistisch”, yang merujuk pada kelompok anti-fasis Jerman pada era 1930-an.

    Bendera bergambar logo yang diasosiasikan dengan Antifa. (Getty Images)

    Meskipun keberadaan Antifa di AS telah berlangsung selama beberapa dekade, kelompok ini menjadi sorotan setelah Trump memenangi pilpres pertama pada 2016 dan peristiwa unjuk rasa kelompok sayap kanan ekstrem di Charlottesville pada 2017.

    Sejak itu, para aktivis yang menyatakan diri sebagai Antifa secara rutin bentrok dengan kelompok sayap kanan, baik dalam perdebatan sengit daring maupun dalam perkelahian fisik di berbagai tempat di AS.

    Karena tidak ada organisasi terpusat, Antifa cenderung terbentuk secara organik baik daring maupun luring. Para anggotanya mencakup kaum anarkis, komunis, dan sosialis garis keras yang secara umum memiliki pandangan anti-pemerintah, anti-kapitalis, pro-LGBTQ, dan pro-imigrasi.

    Namun, Antifa terkadang digunakan sebagai istilah umum oleh politisi dan komentator konservatif untuk menyebut kelompok liberal dan sayap kiri lain yang berseberangan dengan mereka.

    Apakah Antifa terlibat dalam aksi kekerasan?

    Menurut sejumlah kritikus, yang membedakan Antifa dari kelompok sayap kiri arus utama adalah kesediaan beberapa aktivisnya menggunakan kekerasan demi memperjuangkan tujuan mereka, yang mereka klaim sebagai pembelaan diri.

    Para aktivis Antifa seringkali mengenakan pakaian gelap dan menutupi wajah mereka di tempat umum.

    Video daring yang ditonton oleh BBC menunjukkan beberapa orang membawa tongkat, perisai, tongkat, dan semprotan merica dalam demonstrasi.

    Baca juga:

    Pada 2017, sekitar 100 aktivis bertopeng yang membawa spanduk dan bendera Antifa menyerang sekelompok pengunjuk rasa sayap kanan di Berkeley, California.

    Selama kerusuhan pascapembunuhan George Floyd pada 2020, seorang aktivis Antifa bernama Michael Reinoehl menembak mati seorang pendukung Patriot Prayersebuah kelompok sayap kanan di wilayah Portland. Pria berusia 48 tahun itu kemudian ditembak mati oleh polisi.

    Para aktivis antifa dalam sebuah aksi demonstrasi di Berkeley, California. (Getty Images)

    Aktivis anti-fasis juga secara rutin merilis identitas dan detail pribadi orang-orang yang mereka anggap sebagai aktivis sayap kanan. Taktik ini yang umumnya dikenal sebagai “doxxing”dilakukan untuk membuat orang-orang tersebut dipecat dari pekerjaan mereka dan dikucilkan secara sosial.

    Setelah pembunuhan Charlie Kirk, BBC Verify telah melihat pesan-pesan dari beberapa anggota Antifadi Reddit dan Xyang membela penembakan tersebut.

    Apakah Trump punya kewenangan hukum untuk melabeli Antifa sebagai organisasi teroris?

    Trump belum menjelaskan secara rinci mengenai rencananya menetapkan Antifa sebagai organisasi teroris. BBC telah meminta Gedung Putih untuk memberikan rincian lebih lanjut.

    Pemerintah AS dapat menetapkan suatu kelompok sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO). “Kriteria hukum” untuk tindakan demikian adalah kelompok yang ditargetkan “harus organisasi asing”.

    Pelabelan FTO menyebabkan anggota kelompok tersebut dapat dilarang masuk ke AS atau dideportasi dari AS. Label itu juga memberi kewenangan kepada pemerintah AS untuk menyita dana dan menargetkan para donatur organisasi tersebut.

    Daftar FTO yang dimiliki Departemen Luar Negeri AS saat ini mencakup cabang-cabang ISIS dan kartel narkoba dari Amerika Latin.

    Namun, belum jelas bagaimana label ini dapat diperluas ke Antifa.

    Baca juga:

    “Setahu saya, tidak ada mekanisme hukum yang secara resmi menetapkan suatu kelompok sebagai organisasi teror domestik,” ujar Luke Baumgartner, seorang peneliti di Program Ekstremisme Universitas George Washington, kepada BBC.

    “Setahu saya, itu hanya proklamasi di Truth Social yang tidak berarti apa-apa. Kecuali Kongres mau mengambil langkah konkret, tapi saya rasa itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

    Pakar hukum lain yang berbicara kepada BBC Verify menunjukkan bahwa hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS dapat membatasi kemampuan Trump untuk menerapkan langkah tersebut.

    Getty ImagesSejumlah anggota Proud Boys bentrok dengan Antifa di Portland, Oregon.

    Profesor David Schanzer, direktur Triangle Center on Terrorism and Homeland Security di Universitas Duke, mengatakan: “Amandemen Pertama melindungi hak berserikat, yang mencakup hak individu untuk membentuk kelompok dan melarang pemerintah mencampuri kegiatan kelompok-kelompok tersebut, kecuali jika mereka melanggar hukum.”

    “Bahwa presiden mengatakan kelompok semacam itu sebagai ‘organisasi teroris besar’ tidak mengubah hak-hak konstitusional fundamental tersebut,” tambahnya.

    Baca juga:

    Brad Evansprofessor kajian kekerasan politik di Universitas Bathmemperingatkan bahwa ketiadaan struktur organisasi dan keanggotaan Antifa “memberikan peluang luar biasa untuk memperluas kewenangan [pemerintah] dan menerapkannya kepada siapa pun yang mungkin dianggap tergabung dalam organisasi yang tidak jelas”.

    “Ini berarti bahwa siapa pun yang dicurigai tergabung dalam Antifa perlu membuktikan bahwa mereka tidak berasosiasi. Bahaya penyalahgunaan wewenang sangat jelas.”

    Para pakar hukum lainnya mempertanyakan mengapa pemerintahan Trump tidak dapat menggugat Antifa berdasarkan undang-undang yang ada, seperti undang-undang mengenai hasutan melakukan kekerasan.

    Mengapa pemerintahan Trump menargetkan Antifa?

    Ini bukan pertama kalinya Trump menargetkan Antifa. Pada 2020 lalu, dia mengatakan bakal mendeklarasikan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris, tetapi tidak ada tindak lanjut.

    Langkah terbaru Trump merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas melawan “kaum kiri radikal” setelah pembunuhan Charlie Kirk.

    Trump menyatakan bahwa: “Kekerasan politik kiri radikal telah melukai terlalu banyak orang tak berdosa dan merenggut terlalu banyak nyawa.”

    Pihak berwenang mengatakan bahwa Tyler Robinsonyang dituduh membunuh Kirkberhaluan “ideologi kiri”. Namun, aparat belum banyak memberikan rincian dan Tyler tidak terkait langsung dengan Antifa.

    Apa kata kajian mengenai kekerasan politik di AS?

    Pekan ini, Departemen Kehakiman AS (DoJ) menghapus sebuah studi tentang kekerasan politik di Amerika yang menyimpulkan bahwa ekstremisme sayap kanan melampaui “semua jenis ekstremisme kekerasan lainnya”.

    BBC bertanya kepada DoJ mengapa studi tersebut, yang diterbitkan pada 2024 oleh badan penelitian DoJ, dihapus. DoJ menyatakan “tidak ada komentar”.

    BBC Verify telah meninjau lima studi independen yang meneliti serangan bermotif politik di AS selama beberapa dekade terakhir. Semuanya menunjukkan bahwa ada lebih banyak kasus kekerasan politik di AS yang dilakukan oleh orang-orang yang dianggap para peneliti berideologi sayap kanan daripada orang-orang yang dianggap berideologi sayap kiri.

    Namun, karena tidak ada definisi yang konsisten atau universal tentang ideologi “kanan” atau “kiri”, sulit untuk mengukur tren kekerasan politik dari waktu ke waktu.

    Profesor Robert Pape, dari Universitas Chicago, mengatakan telah menyaksikan “peningkatan pembunuhan dan upaya pembunuhan politik” terhadap politisi Republik dan Demokrat selama beberapa tahun terakhir.

    “Yang kami lihat dari data kami adalah ketika seorang pemimpin politik menyalahkan satu pihak atas suatu aksi kekerasan, hal itu justru menghasilkan lebih banyak dukungan untuk kekerasan politik, bukan lebih sedikit,” tambahnya.

    Reportase tambahan oleh Mike Wendling, Matt Murphy, dan Lucy Gilder

    BBC

    Lihat juga Video ‘Heboh Ada yang Menayangkan Foto Trump-Epstein di Kastil Windsor’:

    (ita/ita)

  • Dilarang Taliban Sekolah, Perempuan Afghanistan Tak Berhenti Belajar

    Dilarang Taliban Sekolah, Perempuan Afghanistan Tak Berhenti Belajar

    Jakarta

    Badan PBB untuk kesetaraan gender, “UN Women”, akhir Agustus lalu merilis hasil survei yang mereka lakukan di Afganistan. Staf organisasi untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang didirikan pada tahun 2010 itu, mewawancarai lebih dari 2.000 orang dari rumah ke rumah dengan pertanyaan: “Apa pendapat Anda terkait pendidikan sekolah untuk anak perempuan?”

    Hasilnya, 92 persen responden mengatakan, pendidikan sekolah bagi anak perempuan penting. 87 persen pria dan 95 persen perempuan di daerah pedesaan mendukung pendidikan sekolah anak perempuan. Di kawasan perkotaan, baik pria maupun perempuan mendukung hingga 95 persen.

    “Hampir selalu hal pertama yang diceritakan anak-anak perempuan kepada kami adalah, bahwa mereka sangat ingin belajar dan ingin punya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan,” kata Susan Ferguson, utusan khusus UN Women di Afganistan.

    Makin banyak anak perempuan yang tak bisa bersekolah

    Afganistan menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan bersekolah setelah kelas enam sekolah dasar. Empat tahun terakhir, Taliban melarang anak-anak perempuan melanjutkan sekolah dan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

    Di hari pertama sekolah setelah Taliban berkuasa pada 17 September 2021, anak-anak perempuan berdiri di depan pintu sekolah yang tertutup rapat bagi mereka. Banyak diantaranya yang terkejut dan menangis.

    Menurut UNESCO, sejak saat itu, setidaknya 1,4 juta perempuan baik anak-anak dan dewasa kehilangan akses ke sekolah menengah dan universitas.

    Kemungkinan angka ini akan terus bertambah, mengingat separuh populasi di negara tersebut berusia rata-rata sekitar 17 tahun.

    Taliban terus menyatakan bahwa pendidikan bagi perempuan tidak sesuai dengan Islam, dan bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan masyarakat Afganistan. Meski mendapat banyak kecaman keras dari dunia internasional, Taliban tidak mengubah sikapnya.

    Taliban memberlakukan serangkaian larangan yang membatasi hak-hak perempuan dan anak perempuan – menjauhkan mereka dari ruang publik, melarang mereka mengenyam pendidikan lanjut dan bekerja serta membatasi kebebasan bergerak mereka secara ekstrem.

    Taliban Menyangkal Realitas

    “Mayoritas rakyat Afganistan mendukung pendidikan bagi putri mereka, ini bukan hal baru,” kata Sardar Mohammad Rahimi, mantan Wakil Menteri Pendidikan Afganistan, dalam wawancara dengan DW.

    “Semua survei yang dilakukan sebelum Taliban berkuasa menunjukkan, perempuan dan anak perempuan di seluruh Afganistan, sangat tertarik pada pendidikan, dan keluarga mereka menuntut didirikannya pusat-pusat pendidikan di wilayah mereka,” lanjut Rahimi, yang kini tinggal di Prancis dan mengajar di Institut Nasional Bahasa dan Budaya Timur (INALCO).

    “Taliban terus mencoba memaksakan tafsir mereka sendiri atas hukum syariah kepada rakyat Afganistan dan komunitas internasional, seraya mengklaim bahwa itu adalah bagian dari budaya Afganistan. Padahal, tugas pemerintah seharusnya adalah mendorong masyarakatnya untuk belajar,” tegas Rahimi.

    Menurutnya, Taliban tidak mau mengakui bahwa masyarakatnya ingin menjalani gaya hidup yang berbeda.

    “Para penguasa memaksakan proyek politik dan program agama yang ketat atas nama syariah kepada rakyat Afganistan, padahal itu sama sekali tidak sesuai dengan realitas masyarakat di sana.”

    Dukungan pendidikan dari Malala

    Meski dilarang bersekolah, banyak keluarga tetap mendukung anak perempuan mereka untuk belajar di sekolah-sekolah rahasia, atau dengan metode alternatif belajar rumahan secara online atau lewat radio. Para aktivis sipil di dalam dan luar negeri, serta LSM seperti Malala Fund, mendukung upaya ini.

    Malala Fund adalah LSM internasional yang didirikan oleh Malala Yousafzai, peraih Nobel Perdamaian. Perempuan asal Pakistan ini ditembak oleh Taliban pada tahun 2012 saat berusia 15 tahun karena vokal memperjuangkan hak atas pendidikan bagi anak perempuan.

    Malala selamat dari percobaan pembunuhan tersebut. Kini, ia secara rutin berbicara di PBB dan forum internasional mengenai anak-anak perempuan Afganistan, serta menuntut tekanan politik terus diberikan kepada Taliban.

    Malala Fund ingin memberikan pendidikan gratis, aman, dan berkualitas selama 12 tahun kepada anak perempuan melalui berbagai jalur alternatif. Hingga saat ini, ratusan ribu anak perempuan di Afganistan telah mendapat manfaat dari program-program tersebut.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiawan

    (ita/ita)

  • Harimau Mati dalam Mobil Bikin Publik Malaysia Marah

    Harimau Mati dalam Mobil Bikin Publik Malaysia Marah

    Kuala Lumpur

    Temuan bangkai harimau Malaya yang terancam punah di bagasi belakang sebuah mobil di Malaysia telah memicu kemarahan publik. Sedikitnya tiga tersangka ditangkap terkait temuan menggemparkan tersebut.

    Bangkai harimau itu, seperti dilansir AFP, Jumat (19/9/2025), ditemukan ketika otoritas satwa liar setempat menggeledah sebuah mobil di area Felda Tenggaroh, negara bagian Johor, sekitar 380 kilometer sebelah tenggara Kuala Lumpur, pada Selasa (16/9) waktu setempat.

    Tiga pria yang berusia antara 28 tahun hingga 49 tahun ditangkap oleh otoritas setempat, setelah mereka tidak bisa menunjukkan izin khusus yang memungkinkan mereka untuk memiliki bangkai hewan yang dilindungi tersebut.

    Harimau yang mati itu, yang tidak diketahui apakah jantan atau betina, menurut laporan media lokal, dijerat dan ditembak enam kali di bagian kepala.

    Harimau Malaya yang sangat terancam punah, dan jumlahnya kini mencapai kurang dari 150 ekor di alam liat, menjadi simbol nasional Malaysia.

    “Kami sangat marah karena terlepas dari upaya dan pengorbanan para penjaga hutan yang tidak kenal lelah, para pemburu liar masih dengan berani menghancurkan spesies agung ini demi keuntungan sesaat,” kata WWF Malaysia dalam pernyataannya.

    WWF Malaysia menyerukan hukuman paling berat jika para pelaku terbukti bersalah. “Akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa Malaysia tidak akan menoleransi pembunuhan spesies yang paling terancam punah,” tegasnya.

    Senada dengan WWF Malaysia, Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia menyebut pembunuhan itu “menuntut hukuman yang paling berat”.

    “Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita. Apakah kita benar-benar menginginkan Malaysia tanpa mereka?” ucap pendiri Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia, Lara Araffin, kepada AFP.

    Salah satu partai politik anggota koalisi pemerintahan Malaysia, Asosiasi China Malaysia (MCA), menyebut kasus tersebut “sangat menyedihkan dan telah memicu kemarahan di seluruh negeri”.

    Harimau Malaya diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam punah oleh kelompok perlindungan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

    Membunuh atau memiliki harimau dapat dikenakan hukuman denda hingga 1 juta Ringgit (Rp 3,9 miliar) dan hukuman penjara hingga 15 tahun.

    Sekitar 3.000 ekor harimau Malaya pernah menjelajahi hutan-hutan di Malaysia pada tahun 1950-an silam. Namun populasinya menurun selama beberapa dekade terakhir akibat hilangnya habitat imbas pembangunan dan perluasan lahan pertanian, serta perburuan liar.

    “Bagi orang Malaysia, harimau Malaya lebih dari sekadar spesies — itu merupakan simbol nasional … Kehilangannya berarti kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai orang Malaysia,” sebut WWF Malaysia dalam pernyataannya.

    Lihat juga Video ‘Sedih, Harimau Sumatera yang Terjerat Sling Baja di Jambi Akhirnya Mati’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)