Kasus: pembunuhan

  • Rusia Lakukan Penyiksaan Warga Sipil Ukraina

    Rusia Lakukan Penyiksaan Warga Sipil Ukraina

    Jenewa

    Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Rusia telah melakukan penyiksaan, termasuk penyiksaan seksual, terhadap tahanan sipil di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki pasukannya. PBB menyebut praktik penyiksaan oleh Moskow itu terjadi dalam “cara yang meluas dan sistematis”.

    Laporan yang dirilis kantor hak asasi manusia (HAM) PBB itu, seperti dilansir AFP, Selasa (23/9/2025), menyimpulkan bahwa Rusia, sejak melancarkan invasi skala penuh ke Ukraina pada Februari 2022, “telah menjadikan tahanan sipil Ukraina sebagai subjek pelanggaran serius dengan pola konsisten” terhadap hukum internasional.

    Laporan terbaru yang dirilis pada Selasa (23/9) itu menyebutkan bahwa para penyelidik PBB telah mewawancarai sebanyak 216 warga sipil yang telah dibebaskan dari penahanan di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki pasukan Rusia sejak Juni 2023.

    Sebanyak 92 persen dari mereka, menurut laporan kantor HAM PBB itu, telah “memberikan laporan yang konsisten dan detail tentang pengalaman mereka menjadi korban penyiksaan atau penganiayaan selama penahanan mereka”.

    “Pemukulan parah dengan berbagai instrumen, seperti pentungan atau tongkat kayu, sengatan listrik ke berbagai bagian tubuh, dan eksekusi tiruan termasuk di antara metode yang disebutkan,” sebut laporan kantor HAM PBB tersebut.

    Banyak juga yang mengakui mereka telah mendapatkan ancaman pembunuhan dan kekerasan terhadap diri mereka sendiri atau orang tercinta mereka, berbagai bentuk penghinaan, dan “berbagai posisi yang membuat stres”.

    “Banyak orang yang diwawancarai menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan atau penganiayaan selama penahanan,” demikian laporan kantor HAM PBB.

    Pada Mei 2025, menurut kantor HAM PBB, otoritas Ukraina melaporkan bahwa sekitar 1.800 warga sipilnya ditahan oleh Rusia. Namun jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi.

    Laporan kantor HAM PBB itu memperingatkan bahwa Rusia sering mengabaikan perlindungan hukum, ditambah dengan kurangnya akuntabilitas yang parah, telah “menempatkan banyak warga sipil Ukraina di luar perlindungan hukum yang efektif selama penahanan mereka”.

    Kepala HAM PBB Volker Turk menekankan bahwa “orang-orang telah ditangkap secara sewenang-wenang dari jalanan di wilayah pendudukan, didakwa dengan dasar hukum yang berubah-ubah, dan ditahan selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, dan bahkan bertahun-tahun”.

    “Sangat penting agar hak asasi manusia para tahanan sipil, yang sangat terdampak oleh konflik mengerikan ini, diprioritaskan dalam setiap perundingan damai,” cetusnya.

    Laporan terbaru itu juga mendokumentasikan “kasus-kasus penyiksaan dan perlakuan buruk” terhadap warga sipil yang ditahan oleh otoritas Ukraina. Disebutkan bahwa di wilayah-wilayah yang dikuasai, Ukraina menahan banyak warganya sendiri atas tuduhan terkait keamanan nasional, termasuk pengkhianatan dan spionase.

    Warga-warga Ukraina lainnya, menurut laporan itu, menghadapi tuduhan kolaborasi terkait interaksi mereka dengan otoritas pendudukan Rusia.

    Lihat juga Video: Warga Sipil Ukraina Tewas Ribuan Lebih Banyak daripada Laporan PBB

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Apakah Pengakuan dari Banyak Negara Berpengaruh Bagi Palestina?

    Apakah Pengakuan dari Banyak Negara Berpengaruh Bagi Palestina?

    Jakarta

    Prancis menjadi negara terkini yang secara resmi mengakui negara Palestina.

    Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan, “Waktunya untuk perdamaian telah tiba” dan “tidak ada yang membenarkan perang yang sedang berlangsung di Gaza”.

    Prancis dan Arab Saudi menjadi tuan rumah pertemuan puncak satu hari di Majelis Umum PBB yang berfokus pada rencana solusi dua negara untuk konflik tersebut. Negara-negara G7, Jerman, Italia, dan AS, tidak hadir.

    Macron mengonfirmasi bahwa Belgia, Luksemburg, Malta, Andorra, dan San Marino juga akan mengakui negara Palestina, setelah UK, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan tersebut pada Minggu (21/09).

    Macron mengatakan kepada konferensi tersebut bahwa waktunya telah tiba untuk menghentikan perang dan membebaskan sisa sandera Israel yang ditawan oleh Hamas.

    Ia memperingatkan tentang “bahaya perang tanpa akhir” seraya menegaskan “kebenaran harus selalu menang atas kekuatan”.

    Menurutnya, komunitas internasional telah gagal membangun perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah sehingga “kita harus melakukan segala daya upaya untuk menjaga kemungkinan solusi dua negara” yang akan mempertemukan “Israel dan Palestina dalam damai dan aman”.

    Ia mengatakan Prancis hanya akan membuka kedutaan untuk negara Palestina ketika semua sandera yang ditahan Hamas dibebaskan dan gencatan senjata telah disepakati.

    Menjelang pengumuman Macron, bendera Palestina dan Israel dipajang di Menara Eiffel pada Minggu (21/09) malam.

    Sejumlah balai kota di Prancis juga mengibarkan bendera Palestina pada Senin (22/09), meski pemerintah Prancis mengimbau kepada para wali kota untuk menjaga netralitas.

    AFP via Getty ImagesBendera Palestina dipajang di bagian depan Balai Kota Paris, Prancis, Senin (22/09).

    Pengakuan negara Palestina oleh Prancis, Kerajaan Bersatu (UK), Kanada, dan Australia, merupakan momen penting.

    “Palestina tidak pernah sekuat ini di seluruh dunia dibanding sekarang,” kata Xavier Abu Eid, mantan pejabat Palestina.

    “Dunia kini bergerak untuk Palestina.”

    Diplomat Palestina, Huzam Zomlot, pada awal bulan ini menyatakan pengakuan tersebut menjadi momen krusial.

    “Apa yang akan dilihat di New York, mungkin adalah upaya terakhir untuk mengimplementasikan solusi dua-negara. Jangan sampai itu gagal” kata Zomlot memperingatkan.

    “Itu berarti Israel hidup berdampingan dengan negara Palestina yang layak. Saat ini, keduanya tidak terwujud,” ujar Zomlot yang merupakan Kepala Misi Palestina untuk UK.

    Persoalannya kini: Apakah pengakuan simbolis dari banyak negara ini berpengaruh? Kemudian, siapa kelak pemimpinnya ketika negara ini kembali berdiri?

    Akankah cukup pengakuan simbolis?

    Saat ini, Palestina menghadapi berbagai krisis, salah satunya terkait kepemimpinan. Mahmoud Abbas kini berusia hampir 90 tahun.

    Sementara Marwan Baghouti yang diprediksi berpotensi menjadi pemimpin, kini tengah dipenjara.

    Hamas yang “dihancurkan” dan wilayah Tepi Barat yang mulai “terpecah” juga menambah genting krisis kepemimpinan di Palestina.

    Akan tetapi, pengakuan internasional yang berdatangan tetap berarti.

    “Itu bisa sangat berharga. Meski tergantung juga mengapa negara-negara ini melakukannya dan apa sebenarnya niat mereka,” kata pengacara Palestina, Diana Buttu.

    Seorang pejabat pemerintah UK, yang tidak ingin disebutkan namanya, berkata pengakuan simbolis saja tidak cukup.

    “Pertanyaannya adalah apakah kita bisa mendapatkan kemajuan menuju sesuatu yang bermakna sehingga Majelis Umum PBB tidak hanya menjadi pesta pengakuan,” ujarnya.

    Deklarasi New York yang diumumkan akhir Juli 2025 berisi penegasan terhadap solusi dua negara dengan sejumlah syarat seperti:

    Pengakuan kenegaraan Palestina dengan dukungan bagi Otoritas Palestina (PA)Membuka akses bantuan kemanusiaan, rekonstruksi dan pemulihan di Gaza dan Tepi BaratPenyatuan Gaza dan Tepi BaratNormalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

    Deklarasi ini disebut mengikat para penandatangan, termasuk UK, untuk mengambil “langkah-langkah konkret, terikat waktu, dan tidak dapat dibatalkan untuk penyelesaian damai masalah Palestina.”

    AFP via Getty ImagesMarwan Barghouti muncul sebagai pemimpin populer selama pemberontakan Palestina kedua.

    Persoalannya, syarat yang harus segera dipenuhi pascapengakuan ini kemungkinan berhadapan dengan hambatan yang sangat besar, kata pejabat di London.

    Apalagi hingga saat ini, AS memiliki hak veto di PBB terkait pengakuan negara Palestina dan pernah berulangkali menggunakannya.

    Pada Agustus, AS juga mengambil langkah tidak biasa dengan mencabut atau menolak visa bagi puluhan pejabat Palestina, yang kemungkinan melanggar aturan PBB sendiri.

    Abbas, bahkan, hanya bisa memberikan pernyataan melalui video pada sidang umum PBB.

    Selain itu, Trump tampaknya masih terpaku pada versi “Rencana Riviera” yang memuat tujuan AS mengambil “posisi kepemilikan jangka panjang” atas Gaza.

    Namun, jika pengakuan simbolis ini berdampak, bagaimana kelanjutannya?

    Apa saja syarat negara dan bagaimana realitanya?

    Konvensi Montevideo 1933 menetapkan empat kriteria untuk sebuah negara. Berikut kriterianya:

    Populasi permanen: Palestina bisa memenuhi kriteria ini, meskipun perang di Gaza membuat kondisi penduduknya sangat berisiko.Kapasitas untuk menjalin hubungan internasional: Dr. Zomlot adalah bukti dari kemampuan ini.Wilayah yang ditentukan: Inilah poin yang belum terpenuhi. Tanpa kesepakatan perbatasan yang pasti dan tanpa proses perdamaian yang nyata, sulit untuk mengetahui dengan jelas wilayah Palestina.Pemerintahan yang berfungsi: Ini merupakan tantangan besar bagi Palestina.

    Mengenai wilayah, ada tiga bagian area yang didambakan warga Palestina sebagai suatu negara, yaitu: Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

    Sayangnya, ketiga wilayah ini diduduki oleh Israel sejak Perang Enam Hari 1967.

    BBC

    Sekilas melihat peta, terlihat awal masalahnya. Tepi Barat dan Jalur Gaza telah terpisah secara geografis oleh Israel selama tiga perempat abad atau tepatnya sejak kemerdekaan Israel pada tahun 1948.

    Memasuki 1967 dengan serangan yang dilancarkan Israel, perluasan permukiman telah menggerogoti Tepi Barat hingga memecahnya menjadi entitas politik dan ekonomi.

    Baca juga:

    Situasi ini terus berlanjut. Kehadiran militer Israel dan permukiman Yahudi membuat Otoritas Palestina (PA), yang dibentuk setelah Kesepakatan Damai Oslo pada 1990-an, hanya menguasai sekitar 40% wilayah.

    Sementara itu, Yerusalem Timur, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota mereka, kini dikelilingi permukiman Yahudi yang secara bertahap memutus kota tersebut dari Tepi Barat.

    Nasib Gaza, tentu saja, jauh lebih buruk. Setelah hampir dua tahun perang yang dipicu oleh serangan Hamas pada Oktober 2023, sebagian besar wilayahnya telah hancur.

    Selain wilayah yang sudah tercerai berai dan porak poranda, Palestina harus berhadapan dengan persoalan kepemimpinan.

    ‘Kami butuh kepemimpinan baru’

    Untuk menjawab problem kepemimpinan baru ini, perlu dirunut lagi sejarah yang melingkupi Palestina.

    Pada 1994, kesepakatan antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengarah pada pembentukan Otoritas Nasional Palestina (PA).

    Otoritas ini memiliki kendali sipil parsial atas warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

    Namun, sejak konflik berdarah pada 2007 antara Hamas dan faksi utama PLO, Fatah, warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat diperintah oleh dua pemerintahan yang bersaing.

    Hamas di Gaza dan Otoritas Palestina di Tepi Barat, yang diakui secara internasional, dengan presidennya Mahmoud Abbas.

    Bloomberg via Getty ImagesAbbas hampir menginjak usia ke-90

    Perpecahan politik ini terus berlangsung selama 18 tahun, ditambah 77 tahun pemisahan geografis, membuat Tepi Barat dan Jalur Gaza semakin terpisah.

    Politik Palestina kian mengkristal dan membuat sebagian besar warga Palestina sinis terhadap pemimpin mereka. Bahkan mereka sulit percaya akan adanya rekonsiliasi internal, apalagi menjadi sebuah negara yang utuh.

    Adapun pemilihan presiden dan parlemen terakhir diadakan pada 2006. Dengan kata lain, tidak ada warga Palestina di bawah usia 36 tahun yang pernah memberikan suara di Tepi Barat atau Gaza.

    “Sangat tidak masuk akal bahwa kami tidak mengadakan pemilihan selama ini,” kata pengacara Palestina Diana Buttu.

    “Kami butuh kepemimpinan baru.”

    Di tengah serangan bertubi-tubi di Gaza sejak Oktober 2023, masalah ini menjadi semakin mendesak.

    Di hadapan kematian puluhan ribu warganya, Otoritas Palestina yang dipimpin Abbas, yang bermarkas di Tepi Barat, hanya seolah menjadi penonton yang tak berdaya.

    MAHMUD HAMS/AFP via Getty ImagesLebih dari 60.000 orang telah tewas di Gaza sejak Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas.

    Siapakah sosok pemimpin Palestina di masa depan?

    Mundur beberapa dekade silam, Ketua Otoritas Nasional Palestina, Yasser Arafat, kembali dari pengasingan bertahun-tahun. Para politisi Palestina lokal pun mulai merasa terpinggirkan.

    “Orang dalam” mulai merasa kesal dengan gaya kepemimpinan yang dominan dari “orang luar” Arafat. Isu korupsi di lingkaran Arafat juga berdampak pada reputasi Otoritas Palestina.

    Di sisi lain, Otoritas Palestina juga seperti tidak mampu menghentikan kolonisasi bertahap Israel di Tepi Barat. Dengan demikian, janji kemerdekaan dan kedaulatan pun urung ditepati.

    Padahal pada September 1993, terjadi jabat tangan bersejarah Arafat dengan mantan Perdana Menteri Israel, Yizhak Rabin, di halaman Gedung Putih yang melambungkan harapan merdeka dan berhentinya penjajahan di tanah Palestina.

    REUTERS/Gary HershornJabat tangan bersejarah Arafat dengan Yizhak Rabin di halaman Gedung Putih, bersama Presiden AS Bill Clinton.

    Memasuki tahun-tahun selanjutnya, politik di Palestina kian tidak kondusif karena inisiatif perdamaian yang gagal, perluasan terus-menerus pemukiman Yahudi, kekerasan oleh ekstremis dari kedua belah pihak, pergeseran politik Israel ke kanan, dan perpecahan kekerasan pada 2007 antara Hamas dan Fatah.

    “Dalam keadaan normal, tokoh-tokoh baru dan generasi baru seharusnya muncul,” kata sejarawan Palestina Yezid Sayigh.

    “Namun hal itu tidak mungkin terjadi. Penduduk Palestina di wilayah yang diduduki sudah terpecah belah secara besar-besaran ke dalam ruang-ruang kecil yang terpisah, dan hal itu membuat hampir tidak mungkin bagi tokoh-tokoh baru untuk muncul dan bersatu.”

    Baca juga:

    Kendati demikian, nama Marwan Barghouti muncul kemudian. Lahir dan dibesarkan di Tepi Barat, ia aktif di Fatah sejak usia 15 tahun.

    Barghouti muncul sebagai pemimpin populer selama pemberontakan Palestina kedua, sebelum ditangkap dan didakwa merencanakan serangan yang menewaskan lima warga Israel.

    Ia selalu membantah tuduhan itu, meski tetap dipenjara di Israel sejak 2002.

    Namun, ketika warga Palestina membicarakan calon pemimpin masa depan, mereka berakhir membicarakan seorang pria yang telah dipenjara selama hampir seperempat abad itu.

    Getty ImagesRumor tentang korupsi di lingkaran Arafat tidak banyak membantu meningkatkan reputasi Otoritas Palestina.

    Jajak pendapat terbaru oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina yang berbasis di Tepi Barat menemukan bahwa 50% warga Palestina akan memilih Barghouti sebagai presiden, jauh mengungguli Mahmoud Abbas, yang telah menjabat sejak 2005.

    Meskipun Barghouti adalah anggota senior Fatah, faksi yang berkonflik dengan Hamas, namanya disebut-sebut sebagai salah satu tahanan politik yang ingin dibebaskan Hamas sebagai imbalan bagi sandera Israel di Gaza. Namun, Israel tidak menunjukkan indikasi akan membebaskannya.

    AFP via Getty ImagesSebuah jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa Barghouti adalah pilihan utama rakyat Palestina untuk pemimpin, jauh di depan Mahmoud Abbas.

    Pada pertengahan Agustus, sebuah video beredar, memperlihatkan Barghouti yang berusia 66 tahun dalam kondisi kurus dan lemah diejek oleh Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben Gvir.

    Ini adalah kali pertama Barghouti terlihat secara publik dalam beberapa tahun terakhir.

    Netanyahu dan kemerdekaan negara Palestina

    Bahkan sebelum Serangan ke Gaza, penolakan Benjamin Netanyahu terhadap kemerdekaan Palestina sudah jelas.

    Pada Februari 2024, ia mengatakan, “Semua orang tahu bahwa saya adalah orang yang selama puluhan tahun menghalangi pembentukan negara Palestina yang akan mengancam keberadaan kita.”

    Meskipun ada seruan internasional agar Otoritas Palestina (PA) mengambil alih kendali Gaza, Netanyahu bersikeras bahwa PA tidak akan memiliki peran dalam pemerintahan Gaza di masa depan, karena Abbas disebutnya tidak mengutuk serangan Hamas pada 7 Oktober.

    Baca juga:

    Pada Agustus, Israel memberikan persetujuan akhir untuk proyek pemukiman yang secara efektif akan memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat.

    Rencana untuk 3.400 unit perumahan disetujui yang kemudian memantik pernyataan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bahwa rencana ini akan mengubur gagasan negara Palestina “karena tidak ada yang perlu diakui dan tidak ada yang akan mengakui”.

    Reuters”Hari setelah perang di Gaza, baik Hamas maupun Otoritas Palestina tidak akan ada di sana,” kata Netanyahu pada pertengahan Februari.

    “Ini bukanlah keadaan baru. Itu telah terjadi selama bertahun-tahun,” kata sejarawan Palestina Yezid Sayigh.

    “Bahkan saat bisa membawa malaikat Mikail ke bumi dan menjadikannya kepala Otoritas Palestina sekali pun, tetap tidak akan membuat perbedaan. Karena kondisi saat ini membuat kesuksesan apa pun menjadi mustahil,” ujar Sayigh.

    Satu hal yang pasti: jika negara Palestina benar-benar terbentuk, Hamas tidak akan memimpinnya.

    Ini berdasarkan pada Deklarasi New York pada Juli lalu yang disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi.

    Di situ, ada pernyataan bahwa “Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada otoritas Palestina.”

    Atas pernyataan itu, Deklarasi New York ini didukung oleh semua negara Arab dan kemudian diadopsi oleh 142 anggota Majelis Umum PBB.

    Adapun Hamas, mereka menyatakan siap menyerahkan kekuasaan di Gaza kepada administrasi teknokrat yang independen.

    Bagaimana masa depan harapan Palestina?

    Masa depan jangka panjang Gaza mungkin terletak di antara Deklarasi New York, rencana Trump, dan rencana rekonstruksi Arab.

    Dalam rencana tersebut tidak menyebutkan Otoritas Palestina, hanya merujuk pada “pemerintahan mandiri Palestina yang direformasi”, atau hubungan masa depan antara Gaza dan Tepi Barat.

    Baca juga:

    Semua rencana, dengan cara yang sangat berbeda, berharap dapat menyelamatkan sesuatu dari bencana yang menimpa Gaza dalam dua tahun terakhir.

    Apapun yang muncul, hal itu harus menjawab pertanyaan tentang bagaimana Palestina dan kepemimpinannya akan terlihat.

    Namun, bagi Palestina seperti Diana Buttu, ada masalah yang jauh lebih mendesak.

    Dia ingin komunitas internasional mencegah lebih banyak pembunuhan rakyat Palestina.

    “Dan melakukan sesuatu untuk menghentikannya.”

    Getty ImagesTrump dan Starmer memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah tersebut.

    Lihat Video ‘Bendera Palestina Dikibarkan di London setelah Pengakuan Inggris’:

    (ita/ita)

  • Anak Kandung Bunuh Ayah dan Ibu di Ponorogo, Pemakaman Jadi Satu Liang Lahat

    Anak Kandung Bunuh Ayah dan Ibu di Ponorogo, Pemakaman Jadi Satu Liang Lahat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (pasutri) Ponorogo yang dibunuh anak kandungnya sendiri, dimakamkan beriringan dalam satu liang lahat. Kaseno (65) dan Sarilah (60), dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seledok Desa Pomahan Kecamatan Pulung.

    Pemakaman baru dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi, sebab pada Senin (22/9/2025) malam kedua jenazah dibawa ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk diotopsi. Hal itu dilakukan guba untuk penyelidikan kepolisian.

    “Tadi pagi sudah dimakamkan,” kata Pairin Edi Sucipto, menantu korban.

    Pairin mengaku dirinya dan sang istri masih seakan tidak percaya, bahwa peristiwa ini menimpa orang tuanya. Dia mengisahkan bahwa kemarin istrinya berniat menjenguk dan membawa sembako untuk kedua orang tuanya tersebut. Namun niat itu terhalang oleh adiknya yang belakangan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.

    “Awalnya istri saya mau jenguk orang tua, tapi tidak boleh masuk. Tahu-tahu kami dikabari kalau orang tua sudah meninggal. Pelaku memang sekitar satu setengah bulan terakhir sakit, sering termenung di rumah,” ungkap Pairin.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan keterangan Sukar masih berubah-ubah. Penyidik pun kesulitan menggali motif pasti. Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, polisi berencana melakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

    “Keterangan pelaku berubah-ubah dan berbelit. Ada informasi yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tapi itu masih akan kita dalami. Ahli nanti yang menentukan. Dari hasil visum, korban meninggal akibat luka benturan keras di bagian belakang kepala,” tegas Kapolres.

    Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pasutri yang dikenal ramah itu kini bersemayam berdampingan, sementara kasusnya menjadi perhatian serius aparat kepolisian. (End

  • Pasangan Suami Istri di Situbondo Ditemukan Tewas, Polisi: Sedang Kami Selidiki
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 September 2025

    Pasangan Suami Istri di Situbondo Ditemukan Tewas, Polisi: Sedang Kami Selidiki Surabaya 23 September 2025

    Pasangan Suami Istri di Situbondo Ditemukan Tewas, Polisi: Sedang Kami Selidiki
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dikagetkan dengan penemuan sepasang suami istri meninggal secara tidak wajar pada Senin (22/9/2025) malam.
    Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto membenarkan informasi tersebut.
    Kedua korban yakni Rasidi (32) dan Nur Faizen (30) yang ditemukan di dalam rumahnya.
    Mereka ditemukam pertama kali oleh anaknya dan tetangga korban.
    “Iya betul (ada peristiwanya) kasus itu sedang didalami oleh kami,” kata AKP Sukamto Selasa (23/9/2025).
    Dia juga menyatakan belum memastikan ada kasus pembunuhan.
    Namun temuan hasil di lapangan kasusnya mengarah ke peristiwa pembunuhan.
    Ada jeratan di leher Nur Faizen.
    “Iya mengarah ke kesana (pembunuhan) namun nanti akan diungkap oleh reskrim,” katanya.
    Menurutnya, saat penemuan sang istri sudah meninggal dunia.
    Sedangkan sang suami masih dalam kondisi kritis dengan mulut berbusa sehingga sempat dibawa ke klinik.
    Namun tidak lama setelah itu korban meninggal dunia.
    “Suami sempat dibawa ke klinik setelah itu meninggal dunia, setelah itu keduanya langsung dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Abdoer Rahem,” katanya.
    Setelah dibawa ke kamar mayat rumah sakit. Pihak keluarga meminta kepolisian untuk dipulangkan setelah dilakukan otopsi.
    Keduanya dimakamkan di TPU Peleyan pukul 21.00 WIB.
    “Setelah otopsi itu langsung dimakamkan kemarin,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyiapkan rumah aman (safe house) bagi M (50), ibu dari SNC (33) yang menjadi korban pembakaran oleh suaminya MA (29) hingga tewas di wilayah Cakung.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan pemulihan dan keamanan korban M setelah menjalani perawatan medis usai dianiaya oleh menantunya berinisial MA.

    “Setelah selesai perawatan, kami akan berikan layanan lanjutan. Jika tidak ada tempat tinggal, kami akan taruh di rumah aman (safe house) untuk melindungi korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, kondisi ibu korban inisial M (50) yang juga merupakan mertua tersangka MA (29) saat ini masih dalam penanganan medis.

    Pihak kepolisian meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik karena kasus ini termasuk kategori tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA).

    “Kondisi ibu mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik karena ini adalah kasus KTPA,” ujarnya.

    Selain layanan medis, pihak kepolisian bekerja sama dengan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikologis secara intensif.

    “Kami akan berikan layanan psikologi pendampingan, pemulihan, kami sudah kerja sama dengan lembaga-lembaga begitupun pendampingan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka diketahui sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

    Namun, puncak kekerasan terjadi pada peristiwa terakhir hingga mengakibatkan sang istri mengalami luka serius dan meninggal, begitupun mertuanya yang masih menjadi korban penganiayaan.

    “Awalnya pelaku beralibi cemburu. Tapi dari keterangan saksi-saksi lain, justru pelaku yang kerap melakukan hal negatif,” kata Sri.

    Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera selesai dan berkas perkara bisa dinyatakan lengkap.

    “Mohon doanya, semoga ibu korban cepat pulih sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi sehat,” tuturnya.

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keterangan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Ponorogo Berubah-ubah

    Keterangan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Ponorogo Berubah-ubah

    Ponorogo (beritajatim.com) – Polisi terus mendalami kasus tragis tewasnya pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (63), warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sukar (30). Saat diamankan, penyidik menemukan keterangan pelaku kerap berubah-ubah dan belum konsisten.

    Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyampaikan bahwa Sukar sempat mengaku membunuh karena mengira ada ular besar masuk ke dalam rumah.

    “Pengakuan tersangka, dia membunuh ular besar yang masuk ke dalam rumah. Pengakuan saat ini masih kita dalami,” jelas Imam Mujali, ditulis Selasa (23/9/2025).

    Selain motif yang ganjil, polisi juga menemukan ketidakjelasan terkait alat yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Sukar beberapa kali memberikan keterangan berbeda mengenai benda yang dipakai untuk menghabisi kedua orang tuanya.

    “Terkait alat yang digunakan, tersangka juga memberikan keterangan yang tidak konsisten. Polisi menduga korban dipukul dengan benda tumpul seperti kayu atau linggis,” terang Imam.

    Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan terdapat luka pada bagian kepala belakang. Luka di kepala belakang itu dialami kedua korban dan diduga akibat hantaman benda keras.

    “Ini yang jelas benda tumpul. Luka di kepala bagian belakang, dua-duanya ada bekas luka,” tegas Imam.

    Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga mengungkap kondisi mengenaskan pasangan lansia tersebut. Kedua korban ditemukan dalam posisi menengadah ke atas, tubuh mereka ditelungkupi pasir, lalu ditutup dengan sarung.

    Situasi ini menambah duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Pasalnya, Kaseno dan Sarilah dikenal hidup sederhana. Kasus ini sontak menjadi perhatian publik Ponorogo. Warga berharap kepolisian segera mengungkap secara terang benderang motif di balik pembunuhan yang mengoyak nurani tersebut. [end/beq]

  • Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, saat proses penangkapan, polisi mendapati tersangka sedang berada di kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkotika.

    “Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, setelah membakar istrinya yakni SNC (31) dan menganiaya mertuanya, M (50), tersangka tidak memberikan pertolongan apapun dan langsung melarikan diri.

    “Kemudian alih-alih memberikan pertolongan tersangka ini malah melarikan diri di sekitar semak-semak di sekitar tempat kejadian,” ujar Sri.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Pada 20 September tepatnya di menjelang pagi hari tersangka dapat diamankan oleh rekan-rekan kami, kami kerja sama dengan Polsek Cakung berhasil amankan tersangka,” jelas Sri.

    Terkait kasus narkotika, kata Sri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    “Karena kami di PPA sifatnya lex spesialist (hukum bersifat khusus), jadi terkait narkotika akan ditangani oleh Satnarkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di sana,” ucap Sri.

    Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polisi kini mendalami dua aspek, yakni tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” jelas Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban, M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eks Presiden Duterte Didakwa Atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

    Eks Presiden Duterte Didakwa Atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan

    Jakarta

    Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Pria berusia 80 tahun ini dituduh bertanggung jawab secara pidana terkait puluhan pembunuhan yang diduga terjadi sebagai bagian dari apa yang disebutnya sebagai ‘perang melawan narkoba’. Dalam operasi tersebut, ribuan pengedar narkoba kecil-kecilan, pengguna, dan lainnya dibunuh tanpa diadili.

    Surat dakwaan ICC, yang beberapa bagiannya telah disensor sebelum dirilis ke publik, dikeluarkan pada Juli lalu tetapi baru dipublikasikan pada Senin (22/09).

    Wakil jaksa ICC, Mame Mandiaye Niang, mengatakan Duterte adalah “pelaku tidak langsung” dalam rentetan pembunuhan tersebut. Aksi pembunuhan itu sendiri, menurut pengadilan, dilakukan orang lain termasuk polisi.

    Dakwaan pertama terhadap Duterte menyangkut dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap 19 orang di Kota Davao antara 2013 dan 2016 saat ia menjabat sebagai wali kota di sana.

    Dakwaan kedua berkaitan dengan pembunuhan terhadap 14 “target bernilai tinggi” di berbagai lokasi di Filipina. Adapun dakwaan ketiga berkaitan dengan pembunuhan dan percobaan pembunuhan terhadap 45 orang dalam operasi pembersihan desa.

    Dakwaan kedua dan ketiga terjadi saat Duterte menjabat presiden Filipina, antara 2016 dan 2022, ketika dia melancarkan apa yang disebutnya sebagai ‘perang melawan narkoba’.

    Duterte tidak menyampaikan permintaan maaf atas tindakan keras antinarkoba yang menewaskan lebih dari 6.000 orangmeskipun para aktivis yakin angka sebenarnya bisa mencapai puluhan ribu orang.

    Pengacara Duterte mengatakan kliennya tidak dapat diadili karena kesehatannya yang buruk.

    Getty ImagesMantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membaca surat perintah penahanannya saat berada di Pangkalan Udara Villamor di Manila, Selasa (11/03).

    Pada Mei lalu, mantan presiden tersebut kembali terpilih sebagai wali kota Davao, meskipun berada di penjara. Putranya, Sebastian (yang telah menjabat sebagai wali kota sejak 2022), mengemban tugas sebagai wali kota sementara menggantikan ayahnya.

    Para pendukung Duterte menuduh ICC digunakan sebagai alat politik oleh presiden saat ini, Ferdinand Marcos, yang secara terbuka berselisih dengan keluarga Duterte.

    ICC tidak memiliki wewenang untuk menangkap orang tanpa kerja sama dari negara tempat mereka berada. Marcos sebelumnya telah menolak bekerja sama dengan ICC.

    Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, mengecam penangkapan Duterte. Dia mengklaim penangkapan Duterte “melanggar hukum” karena Filipina telah menarik diri dari ICC.

    Namun, ICC sebelumnya mengatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum Filipina menarik diri sebagai anggota.

    Rodrigo Duterte adalah mantan kepala negara Asia pertama yang didakwa oleh ICC dan tersangka pertama yang diterbangkan ke Den Haag di Belanda, tempat pengadilan tersebut berada selama lebih dari tiga tahun terakhir. Ia telah ditahan di sana sejak Maret.

    AFPPesawat jet yang membawa mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda, terlihat di landasan pacu Pangkalan Udara Villamor di Pasay, Metro Manila, 11 Maret 2025.

    Duterte ditangkap di bandara Manila pada 11 Maret lalu. Dalam beberapa jam sudah berada di dalam pesawat jet sewaan menuju Den Haag, tempat ICC berkantor.

    Selama penerbangan, Duterte berbicara seraya direkam kamera ponsel. Hasil rekamannya kemudian disebarluaskan melalui platform Facebook.

    “Saya adalah orang yang memimpin aparat penegakan hukum dan militer kita. Saya sudah katakan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini,” katanya dalam sebuah video Facebook.

    Duterte mempertanyakan dasar surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC: “Kejahatan apa yang telah saya lakukan?”

    Begitu pesawat mendarat di Rotterdam, ICC mengonfirmasi bahwa Duterte ditahan untuk menghadapi dakwaan “pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan”.

    “Sidang akan dijadwalkan pada waktunya untuk menghadirkan Duterte di pengadilan,” sebut ICC.

    Getty ImagesPara pendukung Duterte berkumpul di luar Lembaga Pemasyarakatan Den Haag untuk memprotes penangkapannya.

    Pada Maret lalu, para pendukung Duterte berkumpul di luar Lembaga Pemasyarakatan Den Haag untuk memprotes penangkapannya.

    Banyak dari mereka melambaikan bendera Filipina, sementara yang lain menirukan gerakan khas Duterte dengan mengepalkan tangan.

    “Kami mendukung Duterte,” demikian bunyi spanduk yang dibentangkan para pendukungnya.

    Beberapa orang berteriak “bawa dia kembali” dan melambaikan bendera Filipina tatkala sebuah kendaraan yang diduga membawa Duterte melaju ke pusat penahanan ICC di Den Haag,

    “Tidak ada proses hukum yang semestinya,” kata Duds Quibin, 50 tahun, kepada kantor berita AFP.

    “Ini penculikan. Mereka hanya menaikkannya ke pesawat dan membawanya ke sini.”

    Berbicara kepada kantor berita AFP di luar Gedung ICC, Gilbert Andres, seorang pengacara yang mewakili para korban perang narkoba, mengatakan: “Klien saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena doa mereka telah terjawab.”

    “Penangkapan Rodrigo Duterte merupakan sinyal yang bagus untuk keadilan pidana internasional. Itu berarti tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” Andres menambahkan.

    Baca juga:

    Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, mengatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban hukum.

    Marcos Jr mengatakan Duterte akan menghadapi tuntutan terkait “perang berdarah melawan narkoba”.

    “Interpol meminta bantuan dan kami menurutinya,” kata Presiden Marcos Jr dalam konferensi pers.

    “Inilah yang diharapkan masyarakat internasional dari kami,” sambungnya.

    Putri Duterte, Sara, mengatakan akan menemani sang ayah ke Den Haag. Sara adalah wakil presiden sekaligus pesaing politik Marcos Jr. Ia mengatakan penangkapan ayahnya merupakan penganiayaan.

    Di sisi lain, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan Duterte sebagai “momen bersejarah”.

    “Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal,” kata Ketua ICHRP, Peter Murphy.

    Mendekam di sel tahanan ICC

    Getty ImagesMantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

    Duterte mendekam di fasilitas penahanan ICC, yang terletak di Den Haag, sejak Maret lalu.

    Fasilitas yang dulunya merupakan kompleks penjara Nazi itu, menyediakan sel pribadi, akses ke komputer, perpustakaan, dan fasilitas olahraga bagi setiap tahanan.

    Jika tidak puas dengan makanan yang disediakan, Duterte bisa menyiapkan makanannya sendiri menggunakan berbagai bahan makanan di dapur pusat penahanan. Ia juga akan diizinkan mendapat perawatan medis serta menerima kedatangan pengacara dan pengunjung.

    Duterte akan menjalani sidang dakwaan. Dalam sidang itu, para hakim akan memutuskan apakah jaksa penuntut telah menyajikan cukup banyak bukti untuk melanjutkan persidangan.

    Jika tuduhan dikonfirmasi, mungkin perlu waktu berbulan-bulan sebelum Duterte akhirnya diadili. Adapun penjatuhan vonis kemungkinan perlu waktu bertahun-tahun

    ‘Perang melawan narkoba’

    Rodrigo “Digong” Duterte, yang sekarang berusia 77 tahun, terpilih memimpin Filipina pada Juni 2016. Dia dulu berkampanye akan secara keras memberantas narkoba dan berbagai bentuk kejahatan.

    “Hitler membantai tiga juta orang Yahudi. Sekarang ada tiga juta pecandu narkoba [di Filipina]. Saya akan dengan senang hati membantai mereka,” katanya beberapa bulan setelah menjabat.

    Kebijakannya yang disebut “perang melawan narkoba” telah menyebabkan ribuan tersangka pecandu dan pengedar narkoba tewas dalam operasi polisi yang kontroversial.

    Ribuan orang lainnya ditembak mati oleh orang-orang bersenjata bertopeng tak dikenal, yang sering disebut oleh media Filipina sebagai vigilante alias orang-orang yang bertindak tanpa basis hukum.

    Jumlah resmi tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang terbunuh selama Juli 2016 dan April 2022 adalah 6.248 orang.

    Banyak kelompok HAM percaya jumlah sebenarnya bisa mencapai 30.000 orang.

    Seorang kapten polisi di Kota Manila secara diam-diam diwawancarai dalam film dokumenter 2019 berjudul “On the President’s Orders”. Dia berkata, orang-orang bertopeng yang melakukan pembunuhan sebenarnya adalah polisi.

    Duterte pernah mengatakan kepada aparat penegak hukum di sebuah acara anti-narkoba, “Anda mungkin akan ditembak. Tembak dia terlebih dahulu, karena dia akan benar-benar menodongkan senjatanya pada Anda, dan Anda akan mati.”

    “Saya tidak peduli dengan HAM. Saya secara penuh akan memikul tanggung jawab hukum. Saya akan menghadapi pengacara hak asasi manusia itu, bukan Anda,” kata Duterte.

    Penyelidikan di parlemen pada Oktober 2024 lalu mengarah pada pasukan pembunuh bayaran yang menargetkan tersangka narkoba. Duterte telah membantah tuduhan penyalahgunaan tersebut.

    “Jangan pertanyakan kebijakan saya karena saya tidak meminta maaf, tidak ada alasan. Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan entah Anda percaya atau tidak… saya melakukannya untuk negara saya,” kata Duterte dalam penyelidikan parlemen.

    “Saya benci narkoba, jangan salah paham.”

    ‘Donald Trump dari Timur’

    Getty Images

    Duterte tetap populer di Filipina karena dia membangun citra sebagai seorang yang tegas di mata masyarakat.

    Duterte merupakan pemimpin pertama Filipina dari Mindanao, pulau di bagian selatan yang berbatasan dengan Laut Sulawesi, Indonesia. Di wilayah itu, banyak warga Filipina merasa terpinggirkan oleh para pemimpin di bagian utara, terutama di Manila.

    Duterte sering berbicara dalam bahasa Cebuano, bukan bahasa Tagalog yang lebih banyak digunakan di Manila dan wilayah utara.

    Retorika populis dan pernyataannya yang blak-blakan membuatnya mendapat julukan “Donald Trump dari Timur”.

    Dia menyebut Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebagai “idolanya”. Di bawah pemerintahan Duterte, Filipina mengalihkan kebijakan luar negeri mereka dari AS, sekutu lamanya, ke China.

    Putri Rodrigo Duterte, Sara, adalah wakil presiden Filipina saat ini.

    Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aliansi keluarga Duterte dengan Presiden Ferdinand Marcos tampak retak setelah keduanya memenangkan pemilihan umum 2022 dengan telak.

    Bahkan, pada awal Februari 2025, parlemen Filipina memilih untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte menyusul adanya tudingan dugaan korupsi.

    Duterte dituduh menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr.

    Sara Duterte membantah tudingan tersebut dan mengeklaim dirinya adalah korban dendam politik.

    Marcos Jr awalnya menolak bekerja sama dengan penyelidikan ICC. Namun, karena hubungannya dengan keluarga Duterte memburuk, ia mengubah pendiriannya dan kemudian mengindikasikan bahwa Filipina akan bekerja sama dengan ICC.

    Belum jelas apakah Marcos Jr akan mengekstradisi Rodrigo Duterte ke Den Haag, Belanda, untuk menjadi sidang ICC.

    Artikel ini akan diperbarui secara berkala.

    (ita/ita)

  • Terbakar Cemburu, Kakek di Bancar Tuban Tega Bacok Tetangga Sendiri Hingga Tewas

    Terbakar Cemburu, Kakek di Bancar Tuban Tega Bacok Tetangga Sendiri Hingga Tewas

    Tuban (beritajatim.com) – Lantaran terbakar api cemburu, seorang kakek berinisial J (75) asal Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban tega membacok tetangganya sendiri yang juga sudah lanjut usia hingga tewas.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian tersebut pada Senin 22 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, bahwa istri pelaku ini diduga berselingkuh dengan korban yang sama-sama sudah lansia.

    “Pelaku ini sudah memendam amarah, sehingga saat melihat korban berjalan di depan rumahnya, emosinya meluap,” ujar Dimas Robin Alexander. Selasa (23/09/2025).

    Setelah itu, pelaku langsung mengambil sebilah celurit yang disimpan di dapur, kemudian pelaku membuntuti korban dan tanpa basa-basi langsung membacok korban.

    “Akibatnya korban terluka di bagian tubuh serta mengenai kaki korban,” imbuhnya.

    Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di semak-semak.

    “Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan dibawa ke Puskesmas Tambakboyo,” terang Dimas sapanya.

    Namun, saat dalam perjalanan ke Puskesmas, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

    “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kita dalami,” kata Dimas.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. [dya/aje]

  • Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.

    Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, yakni istri pelaku SNC (31) dan ibu mertua tersangka M (50).

    Sri menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

    “Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” jelas Sri.

    Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

    Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    “Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.

    Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

    Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau.

    Lalu, kasur dan seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan “Dead” milik korban.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga, Kamis (18/9).

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.