Kasus: pembunuhan

  • Misteri ‘Wanita Busana Merah Jambu’ Tewas di Spanyol Terpecahkan, Siapa Dia?

    Misteri ‘Wanita Busana Merah Jambu’ Tewas di Spanyol Terpecahkan, Siapa Dia?

    Madrid

    Mayat perempuan yang ditemukan di Spanyol lebih dari 20 tahun lalu berhasil diidentifikasi berkat kerja sama interpol lintas negara. Jenazah itu diidentifikasi sebagai Liudmila Zavada, warga negara Rusia yang tewas saat berusia 31 tahun.

    Liudmila adalah orang ketiga yang diidentifikasi melalui investigasi bertajuk Operasi Identifikasi Saya, yang diluncurkan Interpol pada 2023.

    Operasi kepolisian itu bertujuan menemukan nama-nama perempuan yang dibunuh atau meninggal dalam keadaan mencurigakan atau tidak dapat dijelaskan di Eropa.

    Kasus pertama adalah seorang perempuan Inggris yang dibunuh di Belgia. Ia diidentifikasi oleh keluarganya setelah melihat foto tato di tubuhnya dalam sebuah laporan BBC News.

    Sekretaris Jenderal Interpol, Valdecy Urquiza, mengatakan identifikasi terbaru terhadap Luidmila akan memberikan “harapan baru bagi keluarga dan teman-teman orang yang hilang”.

    Interpol mengklaim operasi pencarian ini dapat menjadi “petunjuk baru” bagi para penyelidik.

    “Setelah 20 tahun, seorang perempuan tak dikenal telah mendapatkan kembali identitasnya,” katanya.

    “Tugas kami juga bertujuan memulihkan martabat korban dan memberikan suara bagi mereka yang terdampak oleh tragedi tersebut,” begitu klaim Interpol (Getty Images)

    Jasad Luidmila ditemukan Juli 2005, di tepi jalan di Provinsi Barcelona, Spanyol.

    Saat itu kepolisian menamainya sebagai “perempuan berbusana merah jambu”. Alasannya, saat ditemukan mayat tersebut mengenakan blus pink bermotif bunga, celana pink, dan sepatu pink.

    Polisi setempat menyatakan penyebab kematiannya mencurigakan. Musababnya, bukti menunjukkan jenazah telah dipindahkan dalam 12 jam sebelum ditemukan.

    Meskipun telah dilakukan penyelidikan yang mendalam, identitas wanita tersebut tetap menjadi misteri selama dua dekade.

    Sebuah petunjuk

    Tahun lalu, kasus ini menjadi bagian Operasi Identifikasi Saya. Operasi ini memungkinkan interpol mempublikasikan data seperti sidik jari dari daftar “notifikasi hitam” (kasus-kasus mayat perempuan tak dikenal) kepada kepolisian di seluruh dunia.

    Sebagai bagian dari inisiatif ini, Interpol juga mengirimkan data biometrik tentang kasus-kasus tersebut ke 196 negara anggotanya. Interpol meminta aparat penegak hukum di negara anggota membandingkan informasi tersebut dengan yang tersimpan di basis data nasional mereka.

    Jenazah Luidmila Zavada ditemukan 20 tahun yang lalu di Viladecans, sebuah kota di Provinsi Barcelona, Spanyol (Interpol)

    Dengan cara ini, aparat keamanan juga dapat mencocokkan sampel DNA dari kerabat biologis secara internasional.

    Proses ini dapat dilakukan berkat sampel yang disumbang secara sukarela oleh keluarga orang yang hilang.

    Awal tahun ini, polisi Turki menganalisis sidik jari dalam basis data nasionalnya. Mereka kemudian mengungkap identitas Zavada.

    Verifikasi berlanjut. DNA Luidmila Zavada ditemukan kesesuaian DNA-nya dengan kerabat dekat di Rusia.

    “Kasus-kasus seperti ini menyoroti peran penting yang dimainkan oleh warga negara dan entitas terkait, dalam berkontribusi pada upaya ini,” kata Interpol.

    Meskipun identitas Luidmila telah terungkap, kepolisian masih menyelidiki penyebab kematiannya serta peristiwa yang menyertainya.

    Negara-negara anggota Interpol bekerja sama secara erat untuk memaksimalkan kemampuan analisis mereka (Interpol)

    Perempuan pertama yang diidentifikasi melalui kampanye ini adalah Rita Roberts, perempuan berumur 31 tahun asal Wales.

    Dia dibunuh di Belgia pada 1992. Keluarganya mengaku cemas selama puluhan tahun, tanpa mengetahui apa yang terjadi padanya.

    Mayat wanita Paraguay

    Awal tahun ini, perempuan yang ditemukan tewas di sebuah peternakan pedesaan di Spanyol berhasil diidentifikasi sebagai Ainoha Izaga Ibieta Lima, 33 tahun, asal Paraguay.

    Berdasarkan informasi kerabatnya, Lima pergi ke Spanyol pada 2013. Pada 2019, ia kemudian melaporkan Lima hilang kepada otoritas Paraguay, setelah tak ada kabar berita selama berbulan-bulan.

    Polisi menggambarkan kondisi kematiannya sebagai “tidak dapat dijelaskan”.

    Tujuh tahun telah berlalu sejak kematiannya di provinsi Girona, Spanyol.

    Dia tidak membawa dokumen identitas apa pun. Penduduk di kawasan peternakan serta tetangga lainnya mengaku tidak mengenal identitasnya.

    Polisi menyatakan, dia punya tato bertuliskan “kesuksesan” dalam bahasa Ibrani.

    Lalu, jasadnya dapat diidentifikasi saat pihak berwenang di Paraguay membandingkan sidik jari yang ada dalam database Spanyol dengan database nasional mereka.

    Interpol telah menerbitkan “notifikasi hitam” untuk setiap jasad wanita yang tidak dikenal (Getty Images)

    Interpol masih berusaha mengidentifikasi identitas dari 44 wanita lain yang ditemukan tewas. Kasusnya tersebar di Belanda, Jerman, Belgia, Prancis, Italia, dan Spanyol. Sebagian besar dari mereka adalah korban pembunuhan dan diperkirakan berusia antara 15 hingga 30 tahun.

    Interpol mengatakan, peningkatan migrasi global dan perdagangan manusia telah memicu banyak laporan orang hilang di luar negara asal mereka, yang dapat mempersulit identifikasi jenazah.

    Seorang pejabat agen tersebut mengatakan kepada BBC, perempuan “terkena dampak yang tidak proporsional dari kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia”.

    Rincian setiap kasus telah dipublikasikan di situs web Interpol, bersama dengan foto-foto elemen identifikasi potensial dan rekonstruksi wajah.

    BBC

    (nvc/nvc)

  • Terungkap Rute Panjang Netanyahu ke New York Agar Tak Ditangkap

    Terungkap Rute Panjang Netanyahu ke New York Agar Tak Ditangkap

    Jakarta

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengambil rute yang tidak biasa dan lebih panjang dalam penerbangan ke New York, Amerika Serikat (AS). Rute ini diambil agar ia tak ditangkap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Sebagaimana diketahui, tahun lalu ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Israel Yoav Gallant pekan lalu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang Israel melawan Hamas di Jalur Gaza yang berkecamuk sejak Oktober tahun 2023.

    Dalam pengumumannya pada 21 November 2024, ICC menyatakan pihaknya menemukan “alasan yang masuk akal” untuk meyakini Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab secara pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina.

    Netanyahu mengecam perintah penangkapan untuk dirinya dan menuduh ICC melakukan langkah anti-Semitisme.

    Dengan perintah penangkapan itu, Netanyahu terancam ditangkap jika menginjakkan kaki di sebanyak 124 negara anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma. Beberapa negara yang menolak untuk menangkap Netanyahu, seperti Prancis, merupakan anggota ICC yang seharusnya wajib mematuhi perintah penangkapan itu.

    Dukungan untuk ICC

    Pekan lalu, Spanyol mengumumkan akan mendukung penyelidikan ICC dan memberikan bantuan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Jalur Gaza. Madrid menyebutnya sebagai bagian upaya lebih luas untuk menekan Israel agar mengakhiri perang Gaza.

    Netanyahu dijadwalkan berpidato di Sidang Umum PBB pada Jumat (26/9) waktu AS. Dia juga akan melakukan pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih pekan depan.

    Terbang Ambil Jalur Lain

    Netanyahu dalam penerbangan ke New York, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (25/9) waktu setempat, dalam rangka menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Pesawat yang membawa Netanyahu, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (26/9/2025), tampak menghindari beberapa negara Eropa dalam penerbangannya demi menghindari risiko penangkapan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dirilis oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

    Meskipun seorang sumber diplomatik Prancis yang berbicara kepada AFP mengatakan bahwa otoritas Paris mengizinkan Israel menggunakan wilayah udaranya, data pelacakan penerbangan menunjukkan pesawat yang membawa Netanyahu justru mengambil rute selatan.

    Pesawat Netanyahu itu, menurut data pelacakan penerbangan pada Kamis (25/9), terbang melintasi Yunani dan Italia, kemudian berbelok ke jalur selatan melintasi Selat Gibraltar sebelum melanjutkan penerbangan ke Atlantik.

    Prancis, bersama Inggris dan Portugal, termasuk di antara sejumlah negara yang pekan ini memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina. Langkah semacam itu ditentang keras oleh Netanyahu.

    Irlandia dan Spanyol telah terlebih dahulu mengumumkan pengakuan mereka untuk negara Palestina pada Mei lalu.

    Sementara itu, laporan media lokal Israel menyebut pengalihan rute pesawat Netanyahu dimaksudkan untuk menghindari negara-negara yang menandatangani Statuta Roma, yang dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC jika terjadi pendaratan darurat.

    Lihat juga Video Pesan UNRWA untuk Netanyahu Tentang Gaza: Akhiri Neraka Ini

    Halaman 2 dari 3

    (rdp/rdp)

  • Suami Istri Tewas Dibunuh di Jambi, Tak Ada Satu Pun Barang Korban yang Hilang 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 September 2025

    Suami Istri Tewas Dibunuh di Jambi, Tak Ada Satu Pun Barang Korban yang Hilang Regional 26 September 2025

    Suami Istri Tewas Dibunuh di Jambi, Tak Ada Satu Pun Barang Korban yang Hilang
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com –
    Pasangan suami istri, Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31), tewas dibunuh di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.
    Jasad keduanya ditemukan di rumah mereka pada Kamis (25/9/2025).
    Dari pemeriksaan, tidak ada barang di rumah korban yang hilang.
    Saat ditemukan, Erlances mengalami luka parah di leher dan Eva di wajah dan kepala.
    “Benar, ada pembunuhan. Untuk motif dan pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Bajubang, Iptu M Alzoeby Elbarkan, melalui pesan singkat, Jumat (26/9/2025).
    Polisi juga tidak menemukan kerusakan di rumah pasangan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Keluarga Kacab BRI Cempaka Putih Tuntut Pakai Pasal Pembunuhan ke Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga almarhum Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP mendesak Polda Metro Jaya menerapkan pasal pembunuhan kepada tersangka.

    Penasihat Hukum Keluarga MIP, Boyamin Saiman mengemukakan pasal pembunuhan tersebut tidak harus dikenakan ke semua tersangka. Pasalnya, Boyamin meyakini ada tersangka yang hanya berperan turut serta melakukan pembunuhan.

    “Kalau yang turut serta itu bisa dikenakan Pasal 55,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/9).

    Boyamin menjelaskan pasal pembunuhan tersebut semakin terlihat jelas karena di kasus pembobolan BNI yang ditangani oleh Bareskrim Polri, pelaku yang sama sempat mengancam nyawa terlebih dulu sebelum akhirnya membunuh korban.

    Boyamin pun mengaku bahwa dirinya akan mengirimkan surat kepala Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Kajati DKI Jakarta selaku jaksa penuntut umum (JPU) terkait penerapan pasal pembunuhan itu.

    “Saya akan mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro untuk mensupervisi terhadap penyidik untuk mengenakan Pasal 340. Selain itu juga akan berkirim surat resmi kepada Kejati DKI Jakarta dan juga Kejaksaan Agung,” katanya.

    Selain itu, Boyamin juga mendesak Polda Metro Jaya agar tidak berhenti tetapkan tersangka. Boyamin minta penyidik agar mengungkap tersangka lainnya, terutama dugaan keterlibatan pegawai BRI lain di kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih MIP.

    Boyamin meyakini tidak sulit menetapkan tersangka lainnya jika tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendalami ponsel milik korban yang berhasil ditemukan di daerah Bekasi, Jawa Barat.

    “Tidak menutup kemungkinan bahwa ada pengembangan lagi di perkara ini, karena ponselnya sudah ketemu. Bisa saja di cek siapa yang merayu bisa dari orang dalam maupun luar bank,” ujarnya.

  • Polda Jatim Benarkan Pelaku Pembunuhan Pacitan Sudah Meninggal

    Polda Jatim Benarkan Pelaku Pembunuhan Pacitan Sudah Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa pelaku pembunuhan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan adalah pria yang ditemukan meninggal di hutan dengan kondisi mengenaskan dengan luka sayatan di lengannya, Kamis (25/9/2025) kemarin.

    ” Iya, benar,” ujar Jules, Jumat (26/9/2025).

    Jules menambahkan sesuai hasil pemeriksaan jenasah oleh dokter, mayat tersebut teridentifikasi atas nama Arif Setiawan itu telah meninggal sekitar 2–3 hari sebelum ditemukan.

    Perlu diketahui, jenazah Arif Setiawan dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    ” Sayatan benda tajam di lengan kiri bagian bawah diduga kuat menjadi penyebab kematian. Luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat,” jelas dr. Wildan Kusnindar dalam keterangannya Kamis (25/9/2025).

    Kondisi jasad sudah membusuk, dipenuhi belatung, dan tubuh mengembang. Identitas Wawan diperkuat dengan sejumlah ciri fisik, diantaranya bekas tindik di telinga kiri, gigi geraham bawah yang sudah tidak ada, serta pakaian yang sesuai dengan rekaman CCTV saat terakhir terlihat.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan jasad, yakni 1 potong kaos hitam lengan pendek, celana pendek cokelat krem, dan celana dalam biru dongker.

    Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Arif Setiawan alias Wawan, warga Dusun Krajan, Desa Kayen, yang berprofesi sebagai penjaga sekolah.

    Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP), serta penggunaan senjata tajam (Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951).

    Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika Wawan melakukan aksi brutal di rumah seorang warga bernama Miskun di Dusun Drono, Desa Temon. Dengan senjata tajam, ia menyerang warga hingga menyebabkan lima orang luka berat dan dua korban meninggal dunia, termasuk seorang anak bernama Arga Novalleky Saputra (11) yang sempat dirawat di RS Bethesda Yogyakarta. [uci/beq]

  • Mantan Istri Pelaku Pembunuhan Brutal di Pacitan Masih Dirawat di RSUD

    Mantan Istri Pelaku Pembunuhan Brutal di Pacitan Masih Dirawat di RSUD

    Pacitan (beritajatim.com) – Kondisi tiga korban selamat dalam peristiwa pembacokan berdarah di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, kini berangsur membaik. Dua korban, yakni Miskun dan Eky Azrista, sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    Sementara itu, Miswati, mantan istri pelaku Arif Setiawan, masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto, menyampaikan bahwa Miswati sebelumnya sempat berada dalam kondisi kritis karena mengalami pendarahan hebat.

    “Pasien sempat mengalami kondisi kritis sehingga harus dilakukan operasi besar. Ada empat bagian tubuh yang terkena sabetan benda tajam, yakni jari dan pergelangan tangan kiri, serta sendi siku dan lengan kanan. Setelah tindakan medis, kondisinya mulai stabil,” jelas dr. Johan kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

    Ia menambahkan, tim medis masih terus melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi Miswati pasca operasi. “Secara umum pasien membaik, namun tetap harus mendapat observasi intensif agar tidak terjadi infeksi maupun komplikasi,” imbuhnya.

    Tragedi ini terjadi akibat aksi brutal Arif Setiawan, yang tega menyerang keluarga mantan istrinya karena sakit hati setelah mengetahui Miswati hendak menikah lagi. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang, sementara tiga lainnya mengalami luka serius.

    Usai melakukan penyerangan, Arif melarikan diri dan kemudian ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Jasadnya sudah dalam kondisi membusuk saat dievakuasi aparat.

    Hasil pemeriksaan medis di kamar jenazah RSUD dr. Darsono Pacitan mengonfirmasi identitas korban adalah Arif Setiawan, warga Desa Kayen.

    Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa dengan ditemukannya pelaku dalam kondisi meninggal dunia, maka perkara pidana tersebut dinyatakan gugur. Hal itu sesuai dengan ketentuan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHP.

    “Dengan meninggalnya tersangka, proses hukum tidak dapat dilanjutkan lagi. Maka perkara ini batal demi hukum,” tegas Kapolres Pacitan. [tri/beq]

  • Polda Jatim Benarkan Pelaku Pembunuhan Pacitan Sudah Meninggal

    Polda Jatim: Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Lari ke Luar Kota

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, terus menjadi perhatian publik. Jumlah korban yang sebelumnya tiga orang kini bertambah menjadi empat. Polisi menduga kuat pelaku bernama Wawan nekat melakukan aksi brutal itu lantaran sakit hati setelah upaya rujuk dengan mantan istrinya ditolak.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku hingga kini masih buron dan menjadi target operasi gabungan Polres Pacitan bersama Polda Jatim. Upaya pengejaran sebelumnya juga telah melibatkan unit anjing pelacak K9 untuk menyisir area hutan di sekitar lokasi.

    “Diduga pelaku sudah lari keluar kota, kita sudah koordinasi dengan kepolisian di daerah-daerah,” kata Jules, Jumat (26/9/2025).

    Kasus ini memicu keresahan masyarakat Pacitan. Bahkan, sepuluh Sekolah Dasar (SD) di wilayah sekitar sempat terpaksa diliburkan demi menjaga keamanan siswa. Polisi menegaskan bahwa Wawan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

    Tragedi penyerangan yang menimpa satu keluarga di Desa Temon ini menambah panjang daftar kasus kriminal serius di Jawa Timur, sekaligus menjadi sorotan karena efek sosialnya yang meluas hingga mengganggu aktivitas pendidikan. [uci/beq]

  • Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Fakta-fakta Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di BRI dan BNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ternyata membuka tabir adanya sindikat pembobolan rekening tak aktif atau rekening dormant. 

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN.

    Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf menjelaskan bahwa 9 orang tersangka itu berinisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Masing-masing tersangka memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari warga sipil, anggota TNI, hingga pegawai bank BUMN. 

    Dia mengungkapkan bahwa dua tersangka pembobol rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar, juga terlibat dalam kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

    “Terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K [41] serta DH [39] sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant, yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab Bank BRI,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2029).

    Dalam kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cabang Cempaka Putih berinisial MIP (37) yang juga terkait dengan rencana pembobolan rekening dormant, keduanya berperan sebagai otak perencana.

    C berperan mengatur pertemuan dengan DH, merancang rencana, hingga menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. C pula yang mengklaim punya data rekening-rekening dormant yang siap dipindahkan.

    Lalu ada DH yang menghadiri pertemuan, menghubungi tersangka lain untuk mencari tim penculik, menyiapkan orang-orang yang akan membuntuti korban, sekaligus mengatur skenario penculikan.

    Sementara itu, dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, tersangka C berperan sebagai aktor utama dalam kegiatan pemindahan dana.

    “C mengaku sebagai [anggota] Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” kata Helfi.

    Sedangkan DH berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.

    Barang bukti kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi

    Modus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar 

    Selain C dan DH, penyidik Dittipideksus juga menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.

    Pertama, dari kelompok pelaku karyawan, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu AP (50) dan GRH (43).

    Tersangka AP, kata Helfi, selaku kepala cabang pembantu bank berperan memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk memindahkan dana secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah.

    “Sedangkan tersangka GRH selaku consumer relation manager bank, berperan sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol bank dan kepala cabang pembantu,” imbuhnya. 

    Kedua, dari kelompok pelaku pembobol, penyidik menetapkan lima tersangka yang salah satunya C.

    Adapun empat tersangka lainnya, kata Helfi, memiliki peran berbeda-beda. Tersangka DR (44) berperan sebagai konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobolan bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia.

    Lalu, tersangka NAT (36) selaku mantan teller bank berperan melakukan akses ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.

    Kemudian, tersangka R (51) berperan sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

    “Terakhir, tersangka TT (38) berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang dan menerima aliran dana hasil kejahatan,” ucapnya. 

    Ketiga, dari kelompok pelaku pencucian uang, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DH dan IS. Adapun tersangka IS (60) berperan sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobolan bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

    Konferensi pers Bareskrim Polri soal kasus pembobolan rekening dormant di BNI-BRI. JIBI/Sholahuddin Al Ayyubi
    Bobol Rekening Hanya dalam 17 Menit 

    Bareskrim Polri mengungkapkan para tersangka pembobol rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat, memindahkan uang senilai Rp204 miliar ke rekening penampung dalam waktu 17 menit.

    Brigjen Pol. Helfi Assegaf menerangkan bahwa pada awalnya, jaringan sindikat pembobol bank tersebut bertemu dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat yang berinisial AP pada Juni 2025. Pertemuan itu, kata Helfi, untuk merencanakan pemindahan dana yang ada di dalam suatu rekening dormant.

    “Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” katanya.

    Dalam prosesnya, sindikat pembobol memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang.

    “Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ujarnya.

    Kemudian pada akhir bulan Juni 2025, sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan kepala cabang bersepakat untuk melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant pada hari Jumat pukul 18.00 WIB atau mendekati hari libur. Helfi mengungkapkan waktu itu dipilih oleh para tersangka untuk menghindari sistem deteksi bank.

    Kepala cabang pun menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller kepada salah satu eksekutor, yakni NAT yang merupakan mantan teller bank.

    NAT kemudian melakukan akses ilegal pada aplikasi core banking system dengan melakukan pemindahan dana dari rekening dormant secara in absentia atau tidak hadir di tempat senilai Rp204 miliar ke lima rekening penampung.

    “[Pemindahan] dilakukan dengan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” ujar Helfi.

    Pihak bank kemudian menemukan adanya transaksi mencurigakan dan melaporkan kepada Bareskrim Polri. Atas adanya laporan tersebut, penyidik pada Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan memblokir harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.

    Uang Curian Ditukar jadi Valas 

    Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa uang hasil membobol rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat yang sebesar Rp204 miliar ditukar oleh para pelaku menjadi valuta asing (valas).

    “Untuk bentuk pencucian uangnya, yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan,” kata Brigjen Pol. Helfi Assegaf. 

    Helfi mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak penjual valas atau money changer yang terkait dengan para pelaku. Selain itu, penyidik juga tengah mendalami tujuan dilakukannya pembobolan rekening dormant.

    “Terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan, tapi yang jelas, mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut,” kata Helfi.

    Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa sosok pemilik rekening dormant yang dibobol adalah S yang merupakan seorang pengusaha tanah. Akan tetapi, Helfi tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sosok S tersebut. 

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • 1
                    
                        Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit
                        Nasional

    1 Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit Nasional

    Sindikat Pembobol Rekening Dormant: Pindahkan Rp 204 Miliar dalam 17 Menit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dana Rp 204 miliar berpindah dari rekening
    dormant
    sebuah bank dalam waktu 17 menit.
    Semua terjadi tanpa kehadiran fisik nasabah, dalam modus yang direncanakan matang oleh jaringan sindikat pembobol bank.
    Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, kronologi pengungkapan kasus ini yang bermula dari laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, dan surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.
    “Hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka pengungkapan perkara tindak pidana perbankan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank,” kata Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
    Modus operandi sindikat terstruktur. Mereka menamakan diri “Satgas Perampasan Aset” dan sejak awal Juni 2025 telah melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu bank BNI di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening
    dormant
    .
    “Jaringan sindikat menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, mulai dari persiapan, pelaksanaan eksekusi, sampai tahap timbal balik hasil,” terang Helfi.
    Ancaman serius juga diberikan. Kepala cabang dipaksa menyerahkan user ID aplikasi
    Core Banking System teller
    dan dirinya sendiri.
    Keselamatan keluarga kepala cabang menjadi taruhan jika tidak menuruti permintaan sindikat.
    Eksekusi dilakukan pada akhir Juni 2025, Jumat pukul 18.00, setelah jam operasional bank.
    “Para eksekutor, termasuk mantan
    teller
    bank, melakukan akses ilegal terhadap aplikasi
    Core Banking System
    . Dana sebesar Rp 204 miliar dipindahkan ke lima rekening penampungan dalam 42 kali transaksi yang hanya berlangsung 17 menit,” kata Helfi.
     
    Penyidikan Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda: internal bank, eksekutor, dan pencucian uang.
    Dari internal bank, ada AP (50), kepala cabang pembantu, dan GRH (43), consumer relations manager penghubung antara sindikat dan kepala cabang.
    Kelompok eksekutor dipimpin C (41), yang mengaku Satgas Perampasan Aset.
    DR (44), konsultan hukum, melindungi kelompok ini; NAT (36), mantan pegawai bank, memindahkan dana; R (51), mediator; dan TT (38), fasilitator keuangan ilegal.
    Kelompok pencucian uang melibatkan DH (39) dan IS (60), yang menyiapkan rekening penampungan dan memindahkan dana hasil kejahatan.
    “Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K dan DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening
    dormant
    ,” kata Helfi.
    Kedua tersangka, Candy alias Ken (41) dan Dwi Hartono (40), juga terlibat penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
    Polisi berhasil menyita barang bukti, termasuk uang sekitar Rp 204 miliar, 22 unit ponsel, satu hard disk, dua DVR CCTV, satu mini PC, dan satu notebook.
    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan, berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal dengan total Rp 204 miliar,” tutur Helfi.
    Para pelaku dijerat berbagai pasal: tindak pidana perbankan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 miliar; pasal ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta; pidana transfer dana dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 20 miliar; serta tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Tersedia di 23 Negara, Jimmy Kimmel Live Dapat 6,3 Juta Penonton

    Tak Tersedia di 23 Negara, Jimmy Kimmel Live Dapat 6,3 Juta Penonton

    JAKARTA – Acara Jimmy Kimmel Live mendapat respons besar dari penonton terlepas dari kontroversinya selama sepekan. Pada episode terbaru yang tayang di hari Selasa, 23 September, acara ini ditonton 6,3 juta dan menjadi episode yang paling banyak ditonton.

    Penayangan episode terbarunya juga meningkat sebesar 343% dari musim sebelumnya yaitu sebanyak 1,4 juta views.

    Meski begitu, peningkatan jumlah penonton ini berlangsung di tengah perusahaan Nextsar yang tidak menayangkan acara ini di 23 negara.

    Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespons perhentian penayangan Jimmy Kimmel Live dengan mengatakan, “Acaranya tidak punya rating”

    Jimmy Kimmel merespons dengan “Malam ini, aku punya (rating)” Ia juga melanjutkan, “Kalian hampir merasa bersalah untuk (Trump). Dia mencoba membuat aku dicancel, tapi dia memaksa jutaan orang menonton acaranya. Dia mungkin harus merilis data Epstein untuk menghalangi kami dari acara ini.”

    Ia juga menambahkan bahwa ia berterima kasih atas dukungan yang audiens tunjukan selama sepekan ini terutama mengenai pendapatnya.

    “Terlebih lagi, saya ingin berterima kasih kepada mereka yang tidak menonton acara dan apa yang saya percaya, tapi mendukung hak saya untuk membagikan pendapat itu,” kata Jimmy Kimmel.

    “Walau saya tidak setuju dengan banyak orang dalam beberapa subyek, beberapa hal yang mereka katakan membuat saya ingin muntah, tapi itu butuh keberanian bagi mereka untuk berbicara mengenai hal ini dan mereka layak mendapat kredit,” lanjutnya.

    Menyoal komentarnya soal pembunuhan Charlie Kirk, Kimmel merasa pernyataannya hari itu bukan merendahkan Kirk atau keluarganya.

    “Tidak pernah maksud saya untuk merendahkan pembunuhan pria muda itu. Saya pikir tidak ada yang lucu soal itu. Saya membagikan pesan di Instagram ketika dia dibunuh, mengirim doa untuk keluarganya, dan saya benar-benar melakukan itu,” kata Jimmy Kimmel.