Kasus: pembunuhan

  • Sidang Pembunuhan Dua Jamaah Subuh di Kedungadem Bojonegoro, Terdakwa Ngaku Beri ‘Pelajaran’

    Sidang Pembunuhan Dua Jamaah Subuh di Kedungadem Bojonegoro, Terdakwa Ngaku Beri ‘Pelajaran’

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis terhadap dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa/Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro kembali memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

    Sidang lanjutan dengan nomor perkara 117/Pid.B/2025/PN Bjn ini beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pemeriksaan terdakwa, Rabu (1/10/2025).

    Pemeriksaan terdakwa dan saksi kunci

    Persidangan digelar di Ruang Kartika PN Bojonegoro, dengan dipimpin oleh Hakim Ketua Wisnu Widiastuti, didampingi Hakim Anggota Hario Purwo Hantoro dan Achmad Fachrurrozi. Agenda ini menghadirkan terdakwa utama, Sujito bin Slamet (67).

    Selain terdakwa, JPU juga menghadirkan sejumlah saksi kunci. Di antaranya adalah Arik Wijayanti (60), korban selamat yang juga istri dari salah satu korban meninggal, almarhum Abdul Aziz (62). Saksi lain termasuk keluarga almarhum Cipto Rahayu (61) serta beberapa warga dan pengurus musala yang menyaksikan langsung aksi pembunuhan tersebut.

    JPU Adieka Raharditiyanto menjelaskan bahwa fokus sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap Sujito serta pemaparan surat keterangan hasil pemeriksaan korban atau Visum et Repertum (VeR).

    Kronologi Terungkap: Dendam Tanah dan Bantuan

    Majelis Hakim berupaya keras menggali dan merunut kronologi peristiwa, termasuk detail motif yang melatarbelakangi terdakwa hingga tega menghabisi nyawa kedua tetangganya.

    “Majelis Hakim merunut bagaimana rangkaian kejadian yang sebenarnya, niatnya [terdakwa] bagaimana, sikap dan kondisi batin terdakwa, semuanya sudah terbukti jelas,” terang Adieka usai persidangan.

    Dalam pemeriksaan, terungkap adanya dua hal yang kontradiktif dari pengakuan terdakwa. Di satu sisi, Sujito berdalih bahwa ia tidak memiliki niatan untuk membunuh. Ia mengaku aksinya hanya bertujuan untuk “memberikan pelajaran” kepada korban.

    Namun, pengakuan itu berlawanan dengan fakta bahwa terdakwa mengakui telah menyiapkan sebilah parang sebelum penyerangan dilakukan saat salat Subuh. Hal ini menguatkan indikasi adanya niat terencana, bukan spontanitas.

    Akar masalah utama pembunuhan ini, menurut keterangan di persidangan, adalah dendam dan sakit hati terdakwa terhadap para korban. Persoalan ini dipicu oleh sengketa bantuan untuk cucunya serta konflik terkait tanah yang kini dijadikan akses jalan umum.

    Keterangan Berbelit-belit, JPU Siapkan Tuntutan

    JPU Adieka menyebutkan, selama persidangan, terdakwa Sujito menunjukkan sikap yang keras kepala dan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Hal ini sempat membuat jalannya persidangan berjalan alot.

    “Sudah jelas dan terbukti, bahwa ada niat sebelumnya, bukan spontanitas dari terdakwa. Saat memberikan keterangan juga terkesan berbelit-belit dan terdakwa ini keras kepala, sehingga sedikit mengganggu jalannya persidangan,” jelas Adieka.

    Usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi kunci, sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. “Selanjutnya agenda pembacaan tuntutan, dan saat ini masih kami sempurnakan. Untuk memberikan keadilan,” tutup Adieka.

    Sementara itu, Penasihat Hukum terdakwa, Sunaryo Abumain, memilih untuk tidak memberikan tanggapan yang detail. Ia menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Majelis Hakim. “Biar hakim yang menilai dan memutuskan, kami sepenuhnya mengikuti,” singkatnya. [lus/suf]

  • Polisi segera rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Jakbar

    Polisi segera rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian segera merekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita oleh suaminya yang terjadi pada 23 September 2025 di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Ya, dalam waktu dekat. Nanti kita persiapkan dulu semuanya. Kita akan rekonstruksi kasusnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang kini tengah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

    “Ya, cuma nanti kita kita lihat dulu, ya, kondisi pelakunya seperti apa di dalam sel,” ujar Aqsha menegaskan.

    Sebelumnya, Aqsha mengungkapkan seorang pelaku berinisial W (55) membunuh istrinya, S (49), lantaran pertengkaran rumah tangga yang memuncak.

    Aqsha menyebutkan pelaku dan korban yang telah menikah selama 29 tahun itu diketahui tengah menjalani hubungan yang kurang harmonis belakangan ini.

    “Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” tutur Aqsha pada 24 September 2025.

    Pertengkaran keduanya pun memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah.

    Keinginan korban itu membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya, dan pelaku menceritakan kegelisahannya itu kepada tetangga.

    “Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” ucap Aqsha.

    Segera setelah kejadian itu, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek Kembangan untuk menyerahkan diri. Namun karena pembunuhan itu terjadi di Kebon Jeruk, maka penanganan pelaku diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

    Setelah pelaku menyerahkan diri, polisi langsung menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

    “Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan,” imbuh Aqsha.

    Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dubes Afrika Selatan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Paris

    Dubes Afrika Selatan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Paris

    Jakarta

    Duta Besar (Dubes) Afrika Selatan untuk Prancis ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di ibu kota Prancis, Paris pada hari Selasa (30/9) waktu setempat. Jaksa penuntut Paris menyebut kematian pria berumur 58 tahun itu diduga karena bunuh diri.

    Jenazah Nkosinathi Emmanuel Nathi Mthethwa, rekan dekat mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, ditemukan di halaman dalam hotel mewah Hyatt.

    Duta Besar Afsel tersebut, yang biasa dikenal sebagai Nathi Mthethwa, telah memesan kamar di lantai 22 dan jendelanya yang terkunci telah dibuka paksa dengan gunting yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Istrinya melihatnya untuk terakhir kalinya pada Senin sore waktu setempat ketika sang Dubes seharusnya menghadiri acara koktail. Wanita tersebut kemudian menerima pesan pada malam harinya “di mana ia (Mthethwa) meminta maaf kepadanya dan menyatakan niatnya untuk mengakhiri hidupnya”, kata jaksa penuntut Laure Beccuau dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/10/2025).

    “Investigasi awal menunjukkan bahwa ini bisa jadi merupakan tindakan yang disengaja, tanpa campur tangan pihak ketiga,” ujarnya, seraya menekankan bahwa investigasi akan berupaya mengumpulkan semua detail.

    Mthethwa telah menjabat sebagai duta besar sejak Desember 2023. Sebelumnya dia menjabat sebagai menteri kabinet selama bertahun-tahun.

    Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menyebut kematiannya “terlalu cepat dan menjadi momen duka yang mendalam”.

    “Duta Besar Mthethwa telah mengabdi kepada bangsa kita dalam berbagai kapasitas selama hidupnya yang berakhir terlalu cepat dan traumatis,” ujarnya.

    Mthethwa menjabat sebagai menteri kebudayaan Afrika Selatan dari tahun 2014 hingga 2019, dan kemudian menteri olahraga, seni, dan budaya hingga tahun 2023, menurut situs web kedutaannya.

    Ia juga menjabat sebagai menteri kepolisian dari tahun 2009 hingga 2014 dan menteri keamanan dari tahun 2008 hingga 2009.

    Antara tahun 2007 dan 2022, ia menjabat sebagai pejabat senior di Kongres Nasional Afrika (ANC), partai yang berkuasa sejak pemilihan umum demokratis pertama pasca-apartheid pada tahun 1994.

    Tonton juga video “Dubes Peru: Penyelidikan Pembunuhan Zetro Jadi Prioritas Tertinggi” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan

    Refleksi G30S dan Pentingnya Nilai Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    SETIAP
    akhir September, perdebatan tentang G30S selalu kembali: siapa dalang, versi mana yang benar, film mana yang layak diputar?
    Namun, di tengah hiruk-pikuk tafsir dan propaganda, ada satu hal yang sering tercecer: manusia. Nyawa, martabat, dan akal sehat warga biasa—yang terseret, distigma, ditahan, atau dibunuh—sering hanya jadi catatan kaki.
    Menjaga kemanusiaan sejatinya bukan soal membenarkan satu kubu dan menyalahkan kubu lain. Ini soal standar dasar: hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, proses hukum yang adil, dan kebebasan dari stigma kolektif.
    Ketika negara, media, dan lembaga pendidikan mengajarkan sejarah, pertanyaannya bukan sekadar versi mana yang dipilih, melainkan apakah cara kita bercerita memulihkan martabat korban, membuka ruang kebenaran, dan mendorong pertanggungjawaban.
    Refleksi G30S seharusnya mengajak untuk waspada pada tiga hal: betapa mudahnya kebencian dioperasikan, betapa cepatnya hukum bisa disingkirkan atas nama “stabilitas”, dan betapa lamanya luka sosial bertahan jika kebenaran dan pemulihan ditunda.
    Jika kita sepakat bahwa Pancasila berakar pada kemanusiaan yang adil dan beradab, maka pekerjaan rumahnya jelas: menolak kekerasan sebagai alat politik, merawat ingatan yang jujur, serta memastikan keadilan dan pemulihan bagi mereka yang selama ini dibungkam.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya merupakan salah satu episode paling kelam dalam sejarah Indonesia modern, bukan hanya karena skala kekerasannya, tetapi juga karena cara negara menutupinya selama puluhan tahun.
    Data yang tersedia memang beragam, tetapi semuanya menunjukkan angka yang mengerikan.
    Komnas HAM dalam laporan hasil Penyelidikan Pro Justisia tahun 2012 menyatakan terdapat sembilan bentuk pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini: pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan paksa, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual, penganiayaan, serta penghilangan orang secara paksa.
    Jumlah korban jiwa diperkirakan antara 500.000 hingga lebih dari 1 juta orang (Robinson,
    The Killing Season
    , 2018; Bevins,
    The Jakarta Method
    , 2020).
    Sementara itu, Amnesty International (dalam
    Friend
    , 2005) melaporkan bahwa pada saat itu ada sekitar satu juta kader PKI dan orang-orang yang dituduh terlibat dalam PKI ditahan.
    Tragedi ini bukan hanya pembantaian massal, melainkan juga proses sistematis penghancuran hak-hak sipil.
    Mereka yang selamat dipaksa menjalani kerja paksa, wajib lapor, kehilangan pekerjaan, dilarang mengakses pendidikan tinggi, bahkan hak politiknya dicabut selama puluhan tahun melalui tanda “ET” (eks-tapol) dalam dokumen kependudukan.
    Efek diskriminasi ini menurun hingga ke anak-cucu korban, menjadikannya bentuk
    collective punishment
    yang jelas bertentangan dengan prinsip hukum HAM internasional.
    John Roosa dalam bukunya
    Dalih Pembunuhan Massal
    (2006) menunjukkan bagaimana peristiwa G30S yang berlangsung singkat kemudian dimanipulasi oleh Orde Baru menjadi dalih pembenaran untuk operasi pembasmian massal.
    Roosa menekankan bahwa tidak ada bukti komando jelas dari PKI sebagai partai, melainkan tindakan kelompok kecil yang kemudian dimanfaatkan oleh militer, khususnya Jenderal Soeharto, untuk merebut legitimasi kekuasaan.
    Hal senada ditegaskan oleh Robinson (2018), yang menunjukkan bahwa Angkatan Darat memainkan peran sentral dalam mengorkestrasi pembantaian, sementara negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris memberikan dukungan politik, logistik, hingga daftar nama target.
    Salah satu propaganda paling efektif adalah fitnah terhadap Gerwani, organisasi perempuan progresif kala itu.
    Seperti dicatat oleh Wieringa, Gerwani dijadikan kambing hitam melalui narasi “kebiadaban seksual” di Lubang Buaya—padahal laporan visum resmi menunjukkan tidak ada bukti penyiksaan seperti pencungkilan mata atau pemotongan alat kelamin.
    Namun, kebohongan yang diproduksi oleh militer itu dibiarkan beredar luas di media, menciptakan histeria moral yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pembantaian.
    Laporan
    International People’s Tribunal 1965
    (IPT 65) di Den Haag pada 2015, bahkan menegaskan bahwa negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan ini.
    Majelis hakim IPT menilai negara gagal memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf resmi, membuka akses arsip, melakukan penyidikan, dan memberi reparasi. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut belum direspons serius.
    Luka sejarah ini belum sembuh karena ada tiga alasan mendasar. Pertama, narasi resmi Orde Baru yang menyederhanakan G30S menjadi sekadar “pengkhianatan PKI” masih terus direproduksi, baik melalui buku pelajaran maupun film.
    Kedua, ketiadaan mekanisme akuntabilitas: Kejaksaan Agung berkali-kali menolak menindaklanjuti laporan Komnas HAM dengan alasan “kurang bukti”, padahal bukti-bukti primer dan kesaksian korban berlimpah.
    Ketiga, politik impunitas yang masih kuat: banyak aktor militer dan sipil yang terlibat dalam pembantaian tetap berada dalam lingkaran kekuasaan selama puluhan tahun, membuat pengungkapan kebenaran menjadi tabu.
    Jika refleksi G30S ingin bermakna, maka ini harus berangkat dari nilai kemanusiaan yang universal. Tidak ada ideologi, dalih politik, ataupun alasan stabilitas yang bisa membenarkan pembunuhan massal, penyiksaan, atau diskriminasi lintas generasi.
    Mengakui kebenaran, mendengar suara korban, dan membuka jalan menuju keadilan bukanlah ancaman bagi bangsa ini—justru itu fondasi untuk membangun demokrasi yang sehat.
    Tanpa keberanian menghadapi masa lalu, kita hanya akan terus mewariskan trauma, kebisuan, dan politik kebencian bagi generasi berikutnya.
    Tragedi 1965–1966 sejatinya tidak hanya soal pembunuhan massal, tetapi juga bagaimana sejarah dijadikan instrumen politik untuk mengontrol masyarakat.
    Sejak awal Orde Baru, narasi resmi dibangun dengan satu tujuan: melegitimasi kekuasaan yang lahir dari darah.
    Film Pengkhianatan G30S/PKI yang diwajibkan tayang setiap tahun, buku pelajaran sejarah yang menyederhanakan peristiwa, hingga sensor terhadap karya akademis, semuanya merupakan bagian dari proyek indoktrinasi negara.
    Indoktrinasi sejarah ini juga memelihara stigma. Anak-anak korban, yang bahkan lahir setelah peristiwa, tetap mendapat label “ET” (eks-tapol) dalam KTP orangtuanya. Mereka kesulitan masuk sekolah negeri, dilarang menjadi PNS atau tentara, dan sering diawasi intel.
    Dengan kata lain, sejarah dipakai bukan untuk membangun ingatan kolektif yang sehat, melainkan sebagai senjata diskriminasi lintas generasi.
    Inilah yang disebut Geoffrey Robinson (2018) sebagai “politik kebisuan” (
    politics of silence
    ). Dengan menghapus atau memelintir fakta, negara mencegah masyarakat untuk memahami bahwa tragedi 1965 adalah pelanggaran HAM berat.
    Tanpa kesadaran kritis, publik mudah diarahkan untuk melihat kekerasan massal sebagai sesuatu yang “patriotik” atau “terpaksa”.
    Padahal, justru manipulasi sejarah inilah yang membuat luka kolektif bangsa terus terbuka, karena korban dipaksa bungkam, sementara pelaku tetap bebas tanpa akuntabilitas.
    Maka, refleksi G30S bukan hanya soal membuka fakta kekerasan, melainkan juga membongkar konstruksi sejarah yang menindas.
    Sejarah harus dipulihkan sebagai ruang kebenaran, bukan alat propaganda. Selama narasi resmi dibiarkan mendominasi tanpa koreksi, bangsa ini akan terus hidup dengan warisan ingatan palsu—yang membuat demokrasi rapuh dan nilai kemanusiaan mudah dikorbankan.
    Refleksi atas G30S kehilangan makna apabila nyawa manusia hanya ditempatkan sebagai alat legitimasi politik.
    Di balik jargon ideologi dan klaim stabilitas, terdapat fakta gamblang: ratusan ribu hingga jutaan orang dibunuh tanpa proses hukum, jutaan lainnya dipaksa menjalani penahanan, kerja paksa, penyiksaan, pemerkosaan, hingga pengucilan sosial yang diwariskan lintas generasi.
    Semua ini terjadi bukan karena “kekacauan” semata, melainkan karena negara secara sadar mengabaikan prinsip dasar kemanusiaan.
    Hukum HAM internasional menegaskan hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, dan hak atas pengadilan yang adil adalah hak
    non-derogable
    —hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
    Amnesty International (2012) mengingatkan bahwa penundaan penyidikan hanya memperpanjang penderitaan korban.
    International People’s Tribunal 1965 di Den Haag (2015) menegaskan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban hukumnya: tidak mencegah, tidak menghukum pelaku, dan tidak memulihkan korban.
    Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa impunitas telah menjadi norma, sementara korban terus dipaksa menanggung stigma dan diskriminasi.
    Narasi resmi yang terus direproduksi menunjukkan betapa mudahnya sejarah dipelintir untuk mengaburkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
    Manipulasi semacam ini berfungsi sebagai perpanjangan dari kekerasan itu sendiri: membungkam suara korban, menghapus kesaksian, dan menormalisasi pembantaian sebagai sesuatu yang “wajar”.
     
    Dengan cara itu, nilai kemanusiaan tidak hanya diabaikan, tetapi juga diinjak-injak secara sistematis.
    Nilai kemanusiaan menuntut akuntabilitas. Tidak ada ideologi, kepentingan politik, atau alasan stabilitas yang dapat membenarkan pembunuhan massal maupun diskriminasi struktural lintas generasi.
    Selama kebenaran ditutup dan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban, luka sosial akan terus terpelihara.
    Tragedi G30S seharusnya menjadi peringatan keras: begitu negara menanggalkan prinsip kemanusiaan, hukum dan moralitas ikut runtuh, dan yang tersisa hanyalah kekerasan yang dilegalkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S Nasional 30 September 2025

    Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, Ilham Aidit, mengkhawatirkan generasi muda, khususnya generasi milenial dan generasi Z atau zilenial, semakin jauh dari pemahaman mengenai peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
    Hal ini disampaikan Ilham usai menghadiri peluncuran dan bedah novel Trilogi Refleksi 60 Tahun G30S karya Yusron Ihza Mahendra, di Gedung Kompas Institute, Palmerah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    “Selama ini memang agak mengkhawatirkan bahwa kaum zilenial itu milenial dan gen Z, itu semakin jauh dari peristiwa 1965, karena peristiwa ini memang harus dijadikan pelajaran ke depan,” kata Ilham saat ditemui.
    Ilham juga menyoroti buku-buku sejarah di Indonesia yang lebih banyak berkutat pada peristiwa pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965.
    Sementara, menurut dia, dampak yang muncul akibat peristiwa G30S justru tidak banyak disorot oleh buku-buku sejarah.
    Menurut dia, dampak peristiwa 1965 amat besar dan menyentuh kehidupan banyak orang, mulai dari terbunuhnya ratusan ribu orang, pemenjaraan massal, hingga pembuangan ribuan orang ke Pulau Buru.
    “Selain terbunuhnya para jenderal, tetapi juga terbunuhnya ratusan ribu orang, dipenjara ratusan ribu orang, 12 ribu orang dibuang ke Pulau Buru, ada 400 orang yang tidak bisa kembali ke negerinya, ke tanah airnya kembali,” ujar dia.
    Ilham berpandangan, karya berbentuk novel bisa menarik minat baca generasi milenial dan gen Z, yang selama ini semakin jauh dari peristiwa 1965.
    “Dengan adanya buku novel ini, orang akhirnya jadi senang membacanya, akhirnya banyak tahu, tetapi tidak melalui sebuah mendengarkan diskusi yang berat. Ini menurut saya baik sekali karena apa prinsipnya adalah
    not the singer but the song
    ,” ujar Ilham.
    Dia menilai novel fiksi sejarah seperti karya Yusron bisa menghadirkan perspektif yang lebih luas, salah satunya dengan menyinggung peran asing dalam dinamika politik Indonesia kala itu.
    “Dengan buku ini, dia cerita tentang CIA, dengan latar belakang yang jauh lebih luas gitu ya. Jadi poinnya, buku ini mungkin akan mendekatkan orang juga kaum milenial tentu dengan peristiwa 1965,” ujar Ilham.
    Menurut Ilham, generasi muda perlu terus dikenalkan pada peristiwa tersebut agar memahami dampaknya bagi bangsa.
    “Karena dari dampak itulah kita bisa belajar untuk tidak lagi terulang peristiwa itu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ilham Aidit Khawatir Generasi Muda Semakin Tidak Paham dengan Sejarah G30S
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Putra DN Aidit Soroti Sejarah G30S Hanya Berkutat pada Pembunuhan Jenderal Nasional 30 September 2025

    Putra DN Aidit Soroti Sejarah G30S Hanya Berkutat pada Pembunuhan Jenderal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit, Ilham Aidit, menilai penulisan sejarah peristiwa 1965 selama ini terlalu banyak berfokus pada peristiwa terbunuhnya para jenderal, sementara dampak sosial yang luas jarang dipaparkan secara gamblang.
    Hal itu disampaikan Ilham usai menghadiri peluncuran dan bedah novel Trilogi Refleksi 60 Tahun G30S karya Yusron Ihza Mahendra, di Kompas Institute, Palmerah, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    “Seperti yang saya sebutkan, bahwa dalam buku sejarah kita itu selama ini orang selalu berkutat pada peristiwa terbunuhnya para jenderal saja, tapi dampaknya itu tidak pernah disampaikan dengan gamblang,” kata Ilham, Selasa.
    Menurut dia, dampak peristiwa 1965 amat besar dan menyentuh kehidupan banyak orang, mulai dari terbunuhnya ratusan ribu orang, pemenjaraan massal, hingga pembuangan ribuan orang ke Pulau Buru.
    “Selain terbunuhnya para jenderal, tetapi juga terbunuhnya ratusan ribu orang, dipenjara ratusan ribu orang, 12 ribu orang dibuang ke Pulau Buru, ada 400 orang yang tidak bisa kembali ke negerinya, ke tanah airnya kembali,” ujar dia.
    Ilham menilai karya Yusron Ihza Mahendra dapat menjadi medium alternatif untuk mengenalkan generasi muda pada peristiwa kelam 1965.
    Ia menyebutkan, gaya penyajian dalam bentuk novel fiksi sejarah bisa lebih mudah diterima oleh publik, terutama kalangan milenial dan generasi Z.
    “Buku ini sebetulnya kan buku novel ya fiksi, tapi kajiannya cukup mendalam mengenai latar belakang sejarah. Yang menurut saya itu luar biasa, Yusron ya, luar biasa sekali mencari latar belakang sejarah sehingga sangat mungkin kalau kemudian buku ini menarik orang terkait peristiwa 65 tanpa diskusi yang berat,” ungkap Ilham.
    Ia menyebut novel bisa menjadi jembatan agar generasi muda tidak menjauh dari sejarah.
    “Selama masa lalu itu belum lagi mendapatkan terang yang mampu menerangi masa depan, maka kita akan selalu berjalan di tengah kabut. Kira-kira gitu,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gelombang Protes di Jerman Menentang Perang-Penguatan Militer

    Gelombang Protes di Jerman Menentang Perang-Penguatan Militer

    Jakarta

    Lebih dari 10.000 orang berkumpul di depan monumen bersejarah Brandenburger Tor Berlin menyerukan “Hentikan genosida di Gaza” juga tema lain seperti Perang Rusia terhadap Ukraina yang melanggar hukum internasional.

    Politisi Sahra Wagenknecht menjadi salah satu penggagas demonstrasi 13 September lalu. Pada Januari 2024 ia mendirikan partai seturut namanya, Bndnis Sahra Wagenknecht (BSW). Selain politisi, beberapa selebritis nampak di atas panggung, termasuk musisi Peter Maffay.

    Menyerukan negosiasi damai, menentang pengiriman senjata

    Kelompok yang beragam menuntut pemerintah federal untuk “secara aktif dan kredibel mendukung negosiasi perdamaian, baik di Timur Tengah maupun di Ukraina”. Selain itu, mereka juga menuntut penghentian pengiriman senjata ke daerah perang secara umum.

    “Kita semua ada di sini karena kita bersuara menentang perang yang tidak manusiawi di dunia ini,” kata Wagenknecht. “Kami juga mengutuk pembantaian mengerikan yang dilakukan Hamas dan penyanderaan.” Namun, tidak ada yang bisa membenarkan “pemboman, pembunuhan, kelaparan, dan pengusiran terhadap dua juta orang di Jalur Gaza, setengahnya adalah anak-anak”.

    Demonstrasi (13/09) adalah awal dari serangkaian demonstrasi yang terjadi di Berlin. Pada Sabtu (27/09) demonstrasi besar digelar di Berlin. Menurut pihak kepolisian diikuti sekitar 50.000 sebagai aksi solidaritas untuk Palestina dan Gaza, dengan tuntutan utama menghentikan perang di Gaza, mengakhiri ekspor senjata Jerman ke Israel, dan mendorong Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Israel atas dugaan pelanggaran HAM.

    Demonstrasi ini diorganisir oleh aliansi luas kelompok pro-Palestina, organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International Jerman dan Medico International, partai kiri Die Linke, serta komunitas diaspora Palestina dan kelompok budaya. Aksi tersebut diklaim sebagai salah satu protes terbesar di Jerman di tahun 2025.

    Demo masih terfragmentasi

    Mungkinkah aksi demonstrasi di Jerman ini mampu memobilisasi massa dan mempengaruhi perubahan politik? Seperti yang terjadi pada 1980-an, ketika Jerman yang saat itu masih terpecah antara barat dan timur, sekitar setengah juta orang berdemonstrasi di Bonner Hofgarten mengkhawatirkan terjadinya perang nuklir atau seperti pada tahun 2003, setengah juta orang di Berlin orang turun ke jalan memprotes perang Irak.

    “Ini berbeda dengan, misalnya, mobilisasi melawan perang Irak atau gerakan perdamaian yang ada sebelumnya. Saat ini masih relatif terfragmentasi. Namun, itu tidak berarti bahwa hal ini tidak dapat berkembang,” kata Grimm.

    Berupaya menyatukan banyak orang dalam isu wajib militer

    Wagenknecht yang memimpin orasi 13 September lalu sempat menuai kontroversi. Presiden Dewan Pusat Yahudi di Jerman, Josef Schuster, menuduhnya memicu “kebencian terhadap Israel di Jerman” dengan “sikap politis yang cenderung populis”.

    Ketua Partai Kiri, Jan van Aken mengkritik demonstrasi yang digagas BSW, “Menurut saya, kerja politik harus melibatkan sebanyak mungkin orang. Dan bagi saya, hanya mengandalkan beberapa nama saja bukanlah kerja politik.”

    Van Aken dan partainya ingin melakukan hal yang berbeda dalam demonstrasi (27/09), “Kami telah membentuk aliansi khusus dengan organisasi non-pemerintah, dengan organisasi Palestina. Kita harus menyatukan semuanya: orang Israel yang kritis, orang Israel yang beragama Yahudi.”

    Besar dalam gerakan perdamaian di tahun 1980-an, van Aken merasa salah satu isu yang dapat memobilisasi banyak orang adalah pertanyaan tentang wajib militer, “Ini bisa menjadi isu besar karena secara langsung mempengaruhi banyak kaum muda, yang mungkin akan turun ke jalan untuk memprotesnya.”

    Van Aken berharap protes di internet dapat berlanjut ke jalanan. Di internet petisi telah dimulai seorang pemuda: “Tidak ada wajib militer tanpa hak suara bagi kaum muda!”. Hingga 26 September, lebih dari 70.000 orang telah menandatangani petisi tersebut.

    “Jerman adalah negara yang pasifis”

    Partai Kiri menganggap perdebatan wajib militer sebagai salah satu isu terpenting, “Ini akan turut menentukan masa depan militer Jerman,” jelas van Aken. Selama 40 tahun terakhir, kekuatan militer selalu berhasil ditahan. “Jerman adalah negara pasifisme (menolak perang dan kekerasan). Namun saat ini, situasinya berubah,” katanya dengan cemas.

    Peneliti perdamaian dan konflik Jannis Grimm juga berpendapat bahwa protes yang semakin meningkat terhadap gerakan militer, khususnya terhadap kembalinya wajib militer adalah hal yang mungkin terjadi.

    Awalnya, Partai Hijau yang berhaluan pasifislah yang bahkan mendukung pembubaran Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) namun kini Partai Kiri dan BSWlah yang mengambil posisi tersebut saat Partai Hijau mulai berubah arah. Banyak anggota Partai Hijau mengatakan, “Menolak segala bentuk kekerasan bersenjata dan militer juga bukan cara untuk melindungi hak asasi manusia dan hukum internasional di dunia.”

    Gerakan perdamaian yang dulunya homogen dan bersatu kini terpecah belah. Yang paling aktif adalah kelompok kiri dan aliansi yang memisahkan diri dari mereka, Bndnis Sahra Wagenknecht (BSW). “Hal ini menyebabkan situasi di mana tidak ada satu pun partai yang secara jelas memiliki keterkaitan dengan aksi di jalanan,” menurut Grimm.

    Protes diperkirakan semakin meningkat. Puncaknya mungkin akan tercapai pada 3 Oktober di Hari Unifikasi Jerman. Pada hari itu, demonstrasi besar-besaran akan berlangsung bersamaan di Berlin dan Stuttgart. Lebih dari 400 inisiatif, organisasi, dan partai menyerukan “Tidak ada lagi perang! Mari berjuang untuk perdamaian!”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Menlu Jerman Soroti Kondisi Gaza: Perang Ini Harus Diakhiri!” di sini:

    (ita/ita)

  • Pancasila dan politik tanpa dendam

    Pancasila dan politik tanpa dendam

    Dengan landasan pada Pancasila, politik memang harus disikapi secara dewasa

    Bondowoso (ANTARA) – Bangsa Indonesia pernah larut dalam trauma berkepanjangan terkait pengkhianatan terhadap Pancasila. Puncaknya adalah Gerakan 30 September (G30S)/ PKI pada tahun 1965.

    Setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah jenderal TNI oleh PKI yang ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan paham komunis, bangsa kita kemudian terseret pada dendam politik yang nyaris tak berkesudahan.

    Pemerintahan Orde Baru, demi menjaga kesetiaan pada Pancasila, memberangus semua anggota PKI, bahkan hingga ke anak turunannya yang tidak tahu menahu dengan pilihan dan perilaku politik orang tua atau kakek neneknya, juga kena getahnya.

    Para anak turun PKI itu harus menghadapi konsekuensi dari pilihan ideologinya, sehingga hidupnya serba dibatasi. Se-Pancalais apapun perilaku anak turunan dari PKI itu, tetap akan dicap sebagai kelompok yang anti-Pancasila.

    Dengan landasan demi menjaga Pancasila, gerakan mereka yang terkait dengan PKI dibatasi. Pembatasan itu, bukan hanya kiprah di politik, tapi juga untuk urusan ekonomi dan sosial. Bahkan, segala tindakan mereka selalu diwaspadai.

    Pancasila tetap menjadi pegangan bersama, meskipun situasi dan keadaan terus berubah. Sistem politik bangsa ini memasuki babak lanjutan, setelah Era Reformasi lahir menggantikan Orde Baru. Indonesia memasuki etape hidup bernegara, dengan menerapkan sistem demokrasi yang lebih terbuka.

    Pedoman pada ideologi Pancasila yang mengalami hantaman gelombang situasi politik dan keamanan, bahkan hingga titik paling kritis, telah membuktikan bahwa Pancasila memang sakti. Bangsa Indonesia tetap teguh berpegangan pada dasar Pancasila, meskipun praktiknya, terus menerus perlu disempurnakan.

    Pada akhirnya, sikap politik yang didasari oleh dendam, yang dalam falsafah Pancasila tidak memiliki tempat untuk tumbuh dan berkembang, sudah tidak berlaku.

    Pancasila kembali menghadapi ujian kesaktian ketika pilihan bangsa ini jatuh pada sistem demokrasi terbuka, salah satunya dengan pemilihan langsung oleh rakyat untuk menentukan presiden dan wakil presiden, termasuk kepala daerah.

    Sebagai pendatang baru dalam praktik sistem politik dengan pemilihan umum langsung, bangsa ini menghadapi riak-riak yang sempat mengkhawatirkan. Pada pemilihan presiden, kubu yang satu dengan kubu lainnya saling adu argumen dan strategi untuk memenangkan calon.

    Bahkan, tidak jarang, para pendukung calon itu saling menyerang, hingga muncul istilah kelompok cebong dan kadrun. Muncul kekhawatiran bangsa ini akan terpecah belah.

    Meskipun demikian, Pancasila kembali menunjukkan kesaktiannya. Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, meskipun tidak sepanas pilpres sebelumnya, juga terjadi riak-riak terkait dengan dukung mendukung calon.

    Satu hari menjelang peringatan peringatan Hari G30S PKI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap politiknya yang tidak menyimpan dendam pada pesaingnya di ajang pesta demokrasi itu.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Kejagung Terima Berkas 3 Pegawai Bank Tersangka Pembobol Rekening Dormant

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima berkas tiga dari sembilan tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant (pasif) senilai Rp204 miliar yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

    Tiga tersangka itu, yakni AP selaku kepala cabang bank, GRH selaku consumer relations manager bank, dan NAT selaku mantan pegawai bank yang menjadi eksekutor.

    “Tiga sudah berkas dan sudah dilakukan koordinasi untuk dilengkapi dalam pemberkasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dilansir dari Antara, Selasa (30/9/2025).

    Adapun enam tersangka lainnya, kata Anang, masih dalam tahap pemberkasan.

    Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant pada kantor cabang salah satu bank pelat merah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

    Penyidik menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

    Selanjutnya, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

    Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

    Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

    Modus yang digunakan para tersangka yang merupakan jaringan sindikat pembobol bank adalah menargetkan pemindahan dana yang ada di dalam rekening dormant, di luar jam operasional bank.

    Pemindahan uang senilai Rp204 miliar itu dilaksanakan secara in absentia atau tanpa hadir langsung secara fisik di bank.

    Pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.

    Lalu, Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 perubahan kedua atas perubahan UU Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

    Kemudian, Pasal 82 pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dengan ancaman hukuman yaitu 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

    Terakhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

  • Hamas Tolak Rencana AS Siapkan Tony Blair Pimpin Pemerintahan Sementara Gaza

    Hamas Tolak Rencana AS Siapkan Tony Blair Pimpin Pemerintahan Sementara Gaza

    JAKARTA – Hamas menyebut mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair sebagai “sosok yang tidak diinginkan” dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.

    Hal itu disampaikan anggota Biro Politik Hamas, Husam Badran, lewat aplikasi pesan Telegram, menanggapi laporan media Israel, Haaretz, yang menyebutkan Amerika Serikat tengah menyiapkan Blair untuk memimpin pemerintah sementara di Gaza.

    Badran menyebut keterkaitan Blair dengan rencana itu sebagai “pertanda buruk bagi rakyat Palestina.”

    Badran juga menggambarkan Blair sebagai sosok negatif yang layak diadili atas kejahatannya, khususnya dalam perang Irak (2003–2011), dan menyebut Blair sebagai “saudara iblis” yang selama ini tidak membawa kebaikan bagi Palestina dan dunia Arab.

    Menurut Badran, urusan Palestina, baik di Gaza maupun Tepi Barat, adalah “masalah internal yang harus diputuskan melalui konsensus nasional, bukan dipaksakan pihak asing.”

    “Rakyat Palestina mampu mengatur diri mereka sendiri; kami memiliki sumber daya dan keahlian untuk mengelola urusan kami sendiri serta hubungan kami dengan kawasan dan dunia,” kata dia dilansir ANTARA dari Anadolu, Senin, 29 September.

    Dia juga mengungkapkan sejak Desember 2023, Hamas sudah memutuskan secara internal untuk tidak terus memerintah Gaza sendirian, bahkan sebelum eskalasi konflik saat ini.

    Soal gencatan senjata, Badran menegaskan pihaknya belum menerima usulan resmi melalui mediator, melainkan hanya mendengar isu dari media, termasuk yang dikaitkan dengan Presiden AS Donald Trump.

    Dia menambahkan, sering kali ide-ide dari AS dan Israel baru dikirimkan resmi setelah lama beredar.

    Hamas sebelumnya menyebut perundingan gencatan senjata terhenti sejak upaya pembunuhan oleh Israel terhadap para pemimpin Hamas di Doha, Qatar, pada 9 September, dan belum ada usulan baru sejak itu.

    Di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pekan lalu, Trump mempresentasikan rencana 21 poin kepada pemimpin Arab dan Muslim untuk mengakhiri perang Israel di Gaza yang telah berlangsung dua tahun.

    Pada 18 Agustus, Hamas menyetujui usulan mediator soal gencatan senjata parsial dan pertukaran tawanan, tetapi Israel tidak memberikan respons. Padahal, rencana itu sesuai dengan inisiatif yang diajukan sebelumnya oleh utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dan disetujui oleh Tel Aviv.