Kasus: pembunuhan

  • Kasus Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang Tulungagung, Kejari Kembalikan Berkas

    Kasus Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang Tulungagung, Kejari Kembalikan Berkas

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, telah mengembalikan berkas acara pemeriksaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) pengusaha kolam renang.

    Berkas pemeriksaan kasus pembunuhan pengusaha di Ngantru Tulungagung ini terpaksa harus dikembalikan. Keputusan ini diambil karena berkas tersebut dinilai belum lengkap dan memerlukan perbaikan.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengkonfirmasi pengembalian berkas tersebut dan mengungkapkan bahwa kasus tersebut sekarang berstatus P19, yang berarti akan dilakukan perbaikan berkas (P18).

    Baca Juga: Kemarau Panjang, Masjid di Seluruh Indonesia Diminta Gelar Sholat Istisqa

    Amri menjelaskan bahwa tim jaksa yang ditunjuk sebagai calon Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus ini mengidentifikasi beberapa pasal yang perlu ditambahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Pematangan berkas acara pemeriksaan ini merupakan langkah kunci sebelum proses hukum selanjutnya, yakni penuntutan dan persidangan.

    “Proses hukum masih berjalan, kami mengambil tindakan ini dengan profesional dan proporsional,” kata Amri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada bukti atau saksi tambahan yang ditemukan. Beberapa aspek masih perlu digali lebih dalam untuk memperkuat bukti yang akan disajikan dalam persidangan.

    Baca Juga: Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    “Kami berharap ada penguatan bukti untuk persidangan,” tambah Amri. Ia berharap penyidik dapat mengikuti panduan dari Kejaksaan Negeri sehingga penuntutan persidangan dapat segera dilakukan.

    Sebelumnya, pada Rabu (28/6), pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Rahayu, yang berasal dari Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menjadi korban pembunuhan. Jenazah mereka ditemukan dengan luka-luka pada Kamis (29/6) di dalam ruang karaoke keluarga mereka, yang berada dekat dengan rumah keluarga.

    Kematian tragis pasangan tersebut mengejutkan banyak pihak, dan keluarga korban menghubungi pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea karena merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. (ian)

  • Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Polres Malang Segera Miliki Satpas Prototype Standar Nasional

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang dalam waktu dekat bakal memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype dengan standar nasional. Penyelesaian kantor pembuatan SIM terpadu itu, saat ini tengah dibangun dengan progres pembangunan mencapai 72 persen.

    Hal itu disampaikan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengungkapkan, perkembangan terbaru saat meninjau pembangunan kantor Satpas di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/9/2023) siang.

    Menurut Kholis, tujuan utama dari Satpas Prototype ini adalah memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada masyarakat Kabupaten Malang dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM.

    “Satpas SIM Prototype ini akan menjadi standar pelayanan SIM yang mengintegrasikan praktek dan teori, ruang tunggu yang nyaman, ruang penerimaan pengunjung, dan teknologi terbaru dalam satu kawasan yang terpadu,” tegas Kholis.

    Selain memberikan pelayanan yang lebih baik dalam proses pengurusan SIM, Satpas Prototype ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. “Mulai dari ruang pencerahan sebelum mengikuti ujian teori, perpustakaan, ruang menyusui, hingga fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

    Sistem terbaru yang diterapkan dalam Satpas Prototype juga akan mencegah praktik calo di kawasan tersebut. Dengan demikian, semua lapisan masyarakat akan merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengurusan SIM.

    Kholis menyebut, pembangunan Satpas Prototype di Kepanjen ini telah mencapai progres sekitar 72 persen. Tahapan pemasangan sistem listrik dan pengaspalan area uji SIM sedang dalam proses penyelesaian. “Kita berharap awal tahun depan, Satpas Prototype ini sudah dapat digunakan secara penuh untuk melayani masyarakat Kabupaten Malang,” tuturnya.

    Sementara itu, Kusuma Liandi selaku Konsultan Pengawas Pembangunan Satpas Prototipe, mengatakan, pembangunan area lintasan uji SIM sudah mengadopsi petunjuk terbaru dari Korlantas Polri.

    Lintasan berbentuk ‘8’ dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’ yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Adapun ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

    Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj. “Kita sudah sesuaikan aturan terbaru dari Korlantas, lebar sekitar 2,5 meter untuk lintasan roda dua,” beber Lian.

    Pembangunan Satpas Prototype ini merupakan salah satu langkah kepolisian dalam upaya modernisasi dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Malang. Sehingga, Polres Malang bertekad terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi SIM menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polres Malang Pastikan Tak Ada Unsur Pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan

  • Muhammadiyah Jombang Nilai Vonis 1 Tahun untuk Eks Peneliti BRIN Terlalu Rendah

    Muhammadiyah Jombang Nilai Vonis 1 Tahun untuk Eks Peneliti BRIN Terlalu Rendah

    Jombang (beritajatim.com) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang Abdul Wahid menilai vonis 1 tahun penjara untuk eks peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terlalu rendah. Pasalnya, permasalahan tersebut level nasional.

    “Kami menilai vonis satu tahun itu terlalu rendah. Karena itu isu nasional. Bukan lokalitas. Ada dua permasalahan serius, ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Kalau ancaman menghina atau mencela tidak masalah. Tapi ini ancaman pembunuhan satu per satu warga Muhammadiyah,” ujar Abdul Wahid usai menghadiri persidangan tersebut, Selasa (19/9/2023).

    Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hasil persidangan tersebut ke pengurus Persyarikatan Muhammadiyah yang ada di Jawa Timur dan pimpinan yang ada di pusat. Muhammadiyah juga terus melakukan pemantauan mengingat pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang masih pikir-pikir.

    Sebelumnya, PN (Pengadilan Negeri) Jombang memvonis eks peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dengan hukuman 1 tahun penjara, Selasa (19/9/2023). Selain itu, Andi juga diminta membayar denda Rp 10 juta.

    Jika tidak membayar denda tersebut, hukuman Andi ditambah satu bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya. Yakni, JPU menuntut hukuman untuk terdakwa sebesar 1 tahun 6 bulan.

    BACA JUGA:
    PN Jombang Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara untuk Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah

    Sebagai informasi, Andi Pangerang Hasanuddin berada dalam status terdakwa karena dugaan kasus ujaran kebencian. Ia didakwa dengan pasal 45A ayat (2) serta pasal 28 ayat (2), dan juga pasal 45B serta pasal 29 dari Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Pada dakwaan pertama, Andi dituduh dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memicu rasa kebencian atau permusuhan antara individu atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    Pada dakwaan kedua, Andi dituduh sengaja mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan atau intimidasi, yang ditujukan secara pribadi.

    BACA JUGA:
    Eks Peneliti BRIN Pengancam Muhammadiyah Didakwa 2 Pasal

    Postingan ujaran kebencian ini diketahui diposting melalui akun Facebook dengan nama AP Hasanudin, yang merupakan akun milik terdakwa. Konten ujaran dimulai dari perdebatan mengenai penentuan Idul Fitri 1444 H dan berakhir dengan ancaman akan membantai warga Muhammadiyah satu per satu.

    AP Hasanudin menyatakan bahwa darah warga Muhammadiyah adalah halal. Postingan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan AP Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka. [suf]

  • Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Hampir 1.000 Orang di Australia Ditangkap dalam Operasi Narkoba

    Anda sedang membaca Dunia Hari Ini, edisi Selasa 19 September 2023.

    Kami sudah merangkum berita utama dari berbagai penjuru negara yang terjadi dalam 24 jam.

    Saatnya Anda untuk ikuti perkembangan dunia dengan lebih mudah dan cepat.

    Operasi narkoba besar-besaran di Australia

    Hampir seribu orang ditangkap dan obat-obatan senilai sekitar $475 juta disita dari operasi kilat yang dilakukan polisi di seluruh penjuru Australia dalam lima hari.

    Operasi yang menargetkan kelompok kriminal dan obat-obatan terlarang ini menyita sekitar 1,2 juta ton narkoba, termasuk 814 kilogram sabu, 182 kilogram MDMA, dan 185 kilogram ganja.

    ‘Operation Vitreus’ ini melibatkan petugas dari seluruh negara bagian di Australia, bersama Polisi Federal Australia, Pasukan Perbatasan, dan Komisi Intelijen Kriminal Australia.

    “Keberhasilan pekan ini harus menjadi pengingat bagi siapa pun di Australia yang terlibat dalam aktivitas kejahatan terorganisir dan obat-obatan terlarang,” kata Inspektur Detektif John Said Hutchinson, ketua nasional operasi ini.

    Wahana Disney ditutup gara-gara beruang

    Beberapa atraksi di Disney World’s Magic Kingdom di Florida, Amerika Serikat ditutup gara-gara seekor beruang hitam yang kelihatannya sedang kelaparan.

    Lisa Thompson, juru bicara Komisi Konservasi Ikan dan Margasatwa di Florida, mengatakan beruang tersebut terlihat berada di pohon, dengan kemungkinan ia sedang mencari makanan di daerah tersebut.

    “Selama musim gugur, beruang lebih aktif mencari makanan untuk menyimpan cadangan lemak untuk musim dingin,” katanya.

    “Tetapi mengingat situasi ini, staf sudah menangkap beruang tersebut dan merelokasinya keluar dari taman ke area di dalam atau sekitar Hutan Nasional Ocala,” ujar Linda.

    Mau beli fosil dinosaurus?

    Kerangka dinosaurus yang terpelihara dengan baik bernama “Barry” diperkirakan akan terjual seharga 1,2 juta euro dalam lelang di Paris bulan depan.

    Camptosaurus yang berusia 150 juta tahun ditemukan pada tahun 1990-an di negara bagian Wyoming, Amerika Serikat.

    Namanya diambil dari nama ahli paleontologi Barry James yang pertama kali merestorasinya pada tahun 2000.

    Laboratorium Italia Zoic, yang mengakuisisi “Barry” tahun lalu, telah melakukan pekerjaan restorasi lebih lanjut pada kerangka tersebut.

    Kanada tuding India dibalik kematian ketua umat Sikh

    Pemerintah Kanada mengusir seorang diplomat India saat sedang menyelidiki tuduhan pemerintah India mungkin memiliki kaitan dengan pembunuhan seorang aktivis Sikh di Kanada.

    Hardeep Singh Nijjar, seorang pemimpin Sikh dan pendukung Khalistan ditembak mati tanggal 18 Juni di luar pusat budaya Sikh di kawasan Surrey, British Columbia.

    Di bulan Juli 2020, India menuduhnya sebagai “teroris”, menurut surat kabar The Tribune.

    “Minggu lalu di [pertemuan] G20, saya dengan tegas membawa masalah ini langsung ke Perdana Menteri Modi,” kata PM Trudeau.

    “Keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada di tanah Kanada merupakan pelanggaran kedaulatan yang tidak dapat diterima.”

    Warga Libya tuntut pemerintah tanggung jawab soal banjir

    Protes anti-pemerintah terjadi di Libya, sepekan setelah banjir besar menghadang dan menewaskan lebih dari 11.300 orang dan lebih dari 10 ribu lainnya masih hilang.

    Warga yang berunjuk rasa menuntut adanya penyelidikan setelah dua bendungan jebol di atas kota Derna pekan lalu saat terjadi badai besar.

    Banyak orang yang tewas atau hilang diyakini tersapu banjir besar akibat jebolnya bendungan.

    Sejumlah pejabat menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan rumah pria yang menjabat sebagai walikota saat banjir terjadi dibakar oleh sejumlah orang.

  • Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kanada

    Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kanada

    New Delhi

    Perselisihan diplomatik antara India dan Kanada semakin memanas. New Delhi mengambil langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat Ottawa dari wilayahnya, beberapa jam setelah Kanada mengumumkan pengusiran diplomat India terkait dugaan keterlibatan pembunuhan pemimpin separatis Sikh.

    Seperti dilansir Reuters, Selasa (19/9/2023), pengusiran diplomat Kanada oleh pemerintah India ini menjadi perkembangan terbaru dalam peningkatan pertikaian diplomatik antara kedua negara, setelah Ottawa mengumumkan penyelidikan secara aktif terhadap ‘tuduhan kredibel’ yang mengaitkan agen-agen pemerintah New Delhi dengan pembunuhan seorang pemimpin separatis Sikh bernama Hardeep Singh Nijjar di British Columbia.

    Sosok Nijjar disebut mendukung Tanah Air Sikh dalam bentuk negara Khalistani yang merdeka, dan telah ditetapkan oleh India sebagai ‘teroris’ sejak Juli 2020. Namun Nijjar juga diketahui berstatus warga negara Kanada.

    Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau saat berbicara dalam rapat parlemen darurat pada Senin (18/9) menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada adalah ‘pelanggaran kedaulatan yang tidak bisa diterima’.

    Ottawa juga mengumumkan pengusiran seorang diplomat India terkait kasus itu. Identitas diplomat India yang diusir tidak disebutkan lebih lanjut, hanya disebutkan bahwa dia menjabat sebagai Kepala Sayap Penelitian dan Analisis (RAW), badan intelijen asing India, di Kanada.

    Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya mengumumkan langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat Kanada di New Delhi. Namun tidak disebutkan lebih lanjut identitas dan jabatan diplomat Ottawa yang diusir dari wilayah India itu.

  • Memanas! Giliran India Balas Usir Diplomat Kanada

    Diplomatnya Diusir Kanada karena Pembunuhan Sikh, India Bilang Gini

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Kanada Melanie Joly, secara terpisah, mengumumkan pengusiran seorang diplomat India terkait kasus itu. Identitas diplomat India yang diusir tidak disebutkan lebih lanjut, hanya disebutkan bahwa dia menjabat sebagai Kepala Sayap Penelitian dan Analisis (RAW), badan intelijen asing India.

    “Kami adalah negara demokratis dengan komitmen kuat terhadap supremasi hukum,” tegas Kementerian Luar Negeri India.

    Disebutkan juga oleh Kementerian Luar Negeri India bawa Trudeau, yang mengunjungi New Delhi bulan ini untuk menghadiri KTT G20, telah melontarkan tuduhan serupa kepada PM India Narendra Modi, dan tuduhan tersebut ‘ditolak sepenuhnya’.

    New Delhi juga menyebut ‘tuduhan tidak berdasar’ seperti itu sama saja ‘berusaha mengalihkan fokus dari teroris dan ekstremis Khalistani, yang telah mendapatkan perlindungan di Kanada dan terus mengancam kedaulatan dan integritas wilayah India’.

    Kanada diketahui memiliki populasi Sikh terbesar di luar India, dan New Delhi menuduh Ottawa menutup mata terhadap aktivis kelompok nasionalis yang mengupayakan Tanah Air Sikh yang terpisah di India utara dan wilayah lainnya.

    “Kami mendesak pemerintah Kanada untuk mengambil tindakan hukum yang cepat dan efektif terhadap semua elemen anti-India yang beroperasi di negara mereka,” cetus Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters.

    (nvc/ita)

  • Kanada Usir Diplomat India Terkait Pembunuhan Pemimpin Sikh

    Kanada Usir Diplomat India Terkait Pembunuhan Pemimpin Sikh

    Trudeau menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah asing dalam pembunuhan warga negara Kanada adalah ‘pelanggaran kedaulatan yang tidak bisa diterima’.

    Pemimpin separatis Sikh yang dibunuh itu bernama Hardeep Singh Nijjar, yang ditembak mati di luar sebuah kuil Sikh pada 18 Juni lalu, di wilayah Surrey, pinggiran Vancouver yang ditinggali mayoritas warga Sikh di Kanada. Nijjar mendukung Tanah Air Sikh dalam bentuk negara Khalistani yang merdeka.

    Sosok Nijjar telah ditetapkan oleh India sebagai ‘teroris’ sejak Juli 2020.

    “Selama beberapa pekan terakhir, badan-badan keamanan Kanada telah secara aktif menyelidiki tuduhan yang kredibel soal kemungkinan adanya hubungan antara agen-agen pemerintah India dengan pembunuhan seorang warga negara Kanada Hardeep Singh Nijjar,” sebut Trudeau dalam pernyataannya.

    Dia menyatakan pemerintahannya akan mengambil semua langkah yang diperlukan ‘untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pembunuhan ini’.

    Trudeau juga mengatakan bahwa dirinya telah membahas pembunuhan itu secara langsung dengan PM India Narendra Modi di sela-sela KTT G20 di New Delhi pekan lalu, dan mendesak pemerintah India untuk ‘bekerja sama dengan Kanada untuk menyelesaikan persoalan ini’.

    “Kanada telah menyatakan keprihatinan mendalam kepada para pejabat tinggi intelijen dan keamanan pemerintah India. Pekan lalu di G20, saya menyampaikan kekhawatiran tersebut secara pribadi dan secara langsung kepada Perdana Menteri Modi dengan tegas,” kata Trudeau.

    (nvc/ita)

  • Tempat Mahasiswi Ubaya Dibunuh masih Misteri

    Tempat Mahasiswi Ubaya Dibunuh masih Misteri

    Surabaya (beritajatim.com) – Tempat dibunuhnya Mahasiswi Ubaya masih misteri. Perdebatan terjadi antara Kuasa Hukum Keluarga dan pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membantah klaim kuasa hukum keluarga bahwa Angelina meninggal usai dieksekusi di kamar kos pelaku Rochmad Bagus Apriyatna (41). Mirzal menyebut, dari penyelidikan polisi, Angelina Nathania tewas usai dijerat tali di mobilnya.

    “Fakta dari hasil pemeriksaan yang kita temukan di mobil (dibunuhnya). Kita lihat fakta hukum saja kalau tidak bisa dibuktikan kan fakta hukum saja,” ujar Mirzal saat diwawancarai awak media, Jumat (15/09/2023).

    Ia turut mengomentari pernyataan kuasa hukum keluarga terkait rekonstruksi yang tidak diungkap ke publik. Menurut Mirzal, kasus ini telah dibuka umum. Tidak ada rekonstruksi yang tidak dibuka. Mirzal juga menegaskan polisi tidak menemukan keterkaitan adiknya dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Rochmad Bagus Apriyatna.

    “Tidak ada peran dari adik pelaku. Dia hanya membantu menyetir mobil dan dia tidak mengetahui apapun. Sudah kami komunikasikan dengan jaksa dan jaksa melihat bahwa itu tidak ada peran,” kata Mirzal.

    Sementara itu, Bambang, ayah korban saat konferensi pers di Universitas Surabaya (Ubaya) mengatakan bahwa dari hasil rekonstruksi pada tanggal 5-6 Juli 2023 kemarin, Angeline Nathania dibunuh di kamar kos pelaku. Pihaknya juga mencurigai alasan keluarga pelaku yang tidak mengetahui aksi keji Rochmad.

    “Tempat tinggal ada dia (Rochmad) dan istri, dua anak, dan adik tersangka beserta pacarnya. Pacar anak tersangka ada juga. Jadi total lima kamar disekat partisi, tidak mungkin kalau pembunuhan tidak diketahui keluarga,” kata Bambang.

    Senada dengan Bambang, Salawati kuasa hukum korban dari LBH Ubaya menjelaskan dari rekonstruksi pembunuhan terhadap Angeline terjadi pada tanggal 3 Mei 2023 tepat ketika ia tidak pulang ke rumah. Ia dibunuh pukul 3 sore di kamar kos Rochmad Bagus. Setelah dibunuh, Jenazah Angeline dibungkus dengan plastik dan ditaruh di sudut ruangan kamar kosnya.

    Pada tanggal 4 malam, pelaku menyemprotkan parfum karena bau busuk dari jenazah Angeline mulai tercium. Ia pun kembali membungkus jenazah dengan plastik dan menaruhnya di koper.

    “Anehnya, tanggal 4 keluarga dari pelaku datang ke cafe. Saat itu kan Angeline sudah meninggal terbungkus. Lalu tanggal 5 pagi jenazah dibuang diantar adik tersangka ke Pacet. Adiknya ikut mengangkat koper,” imbuh Salawati. (ang/kun)

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Pelaku Ajak Adik untuk Buang Mayat di Pacet

  • Hasil Autopsi Penembakan Wartawan Jombang: Paru-paru Korban Tertembus Peluru

    Hasil Autopsi Penembakan Wartawan Jombang: Paru-paru Korban Tertembus Peluru

    Jombang (beritajatim.com) – Hasil autopsi korban pembunuhan di Jombang dibeber oleh Satrekrim Polres setempat. Korban yang merupakan wartawan media online kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46) ditembak dari jarak dekat oleh tetangganya, MH alias Daim (55), menggunakan senapa angin. Peluru yang digunakan kaliber 4,5 mm.

    Peluru itu kemudian menembus tulang dada, menembus paru-paru kanan hingga bersarang di tulang belakang. “Hal itulah yang menyebabkan pendarahan sekitar 450 cc. Hal itu diperparah dengan adanya pukulan menggunakan palu berkali-kali,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Jumat (15/9/2023) malam.

    Aldo menegaskan bahwa penyebab meninggalkan warga Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang ini akibat tembakan tersebut. “Yang paling fatal adalah luka tembak menggunakan senapan angin tersebut,” kata Aldo membeber hasil autopsi.

    Berapa jarak tembakan? Aldo menyebut jarak tembakan antara 5 hingga 10 meter. Tembakan yang dilakukan Daim hanya satu kali dan mengenai bagian tubuh yang vital. “Menembus paru-paru hingga bersarang di tulang belakang. Proyektil kaliber 4,5 mm ditemukan saat autopsi. Tembakannya ekali, pukulan menggunakan palu berkali-kali,” ungkapnya.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan Jombang, Dokter Forensik: Ada Luka Lubang di Dada dan Memar di Kepala

    Tragedi berdarah ini dimulai ketika Sapto sedang menelepon di depan rumahnya pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tiba-tiba, seorang tetangga bernama MH alias Daim (55) datang di tempat korban sambil membawa senapan angin.

    Daim dengan cepat mengarahkan senapan anginnya ke tubuh Sapto dan menembakkan peluru yang menembus tubuh pria berambut gondrong ini. Sapto terhuyung dan berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

    Sementara itu, Daim melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil palu berukuran besar. Melihat korban masih hidup, Daim kembali mendekati Sapto yang sudah terluka. Saat itulah, pelaku dengan kejam memukul kepala Sapto menggunakan palu berkali-kali.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Darah segar pun mengalir dari kepala pria juga anggota organisasi PP (Pemuda Pancasila) ini. Sapto akhirnya tidak bergerak lagi. Beberapa saat kemudian, Daim meninggalkan tempat kejadian. Namun tak berselang lama, Daim balik lagi.

    Untuk memastikan korbannya sudah tak bernyawa, pelaku kembali menghajar kepala korban menggunakan palu. Sapto meregang nyawa. Tragedi berdarah ini terjadi di luar rumah. Kedua pria ini tinggal di rumah yang bersebelahan. Yakni Jl KH Mimbar Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang. [suf]

  • Pembunuhan Wartawan Jombang, Dokter Forensik: Ada Luka Lubang di Dada dan Memar di Kepala

    Pembunuhan Wartawan Jombang, Dokter Forensik: Ada Luka Lubang di Dada dan Memar di Kepala

    Jombang (beritajatim.com) – Pembunuhan wartan di Jombang terus menunjukkan perkembangan. Tim Dokter Forensik Polda Jatim Rumah Sakit Bhayangkara Kediri melakukan autopsi jenazah wartawan kabaroposisi.net M Sapto Sugiyono (46), Jumat (15/9/2023). Autopsi dilakukan di RSUD Jombang.

    Tim dokter menyebut terdapat luka lubang di dada korban dan luka memar di kepala. “Ada satu luka di dada dan memar di bagian kepala. Luka memar itu bekas pukulan benda tumpul,” ujar Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Kediri, Tutik Purwanti, saat ditemui di kamar jenazah RSUD Jombang.

    Luka yang mana menjadi penyebab kematian korban? Tutik enggan memberikan jawaban. Alasannya, hasil autopsi tersebut masih perlu dianalisa lagi. Tutik hanya memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan peluru bersarang di tubuh korban. “Kedalaman luka tidak diukur. Hanya menembus dada,” lanjutnya.

    “Hasil resume ini semuanya akan kita serakan ke penyidik Polres Jombang. Jadi lebih detail tanya polisi saja,” sambung Tutik Purwanti.

    Tragedi berdarah ini dimulai ketika Sapto sedang menelepon di depan rumahnya pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tiba-tiba, seorang tetangga bernama MH alias Daim (55) datang di tempat korban sambil membawa senapan angin.

    BACA JUGA:
    Pembunuhan Wartawan: Selain Senapan dan Palu, Polres Jombang Sita 14 Butir Peluru

    Daim dengan cepat mengarahkan senapan anginnya ke tubuh Sapto dan menembakkan peluru yang menembus tubuh pria berambut gondrong ini. Sapto terhuyung dan berusaha untuk melarikan diri sambil meminta pertolongan.

    Sementara itu, Daim melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil palu berukuran besar. Melihat korban masih hidup, Daim kembali mendekati Sapto yang sudah terluka. Saat itulah, pelaku dengan kejam memukul kepala Sapto menggunakan palu berkali-kali.

    BACA JUGA:
    Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wartawan di Jombang

    Darah segar pun mengalir dari kepala pria juga anggota organisasi PP (Pemuda Pancasila) ini. Sapto akhirnya tidak bergerak lagi. Beberapa saat kemudian, Daim meninggalkan tempat kejadian. Namun tak berselang lama, Daim balik lagi.

    Untuk memastikan korbannya sudah tak bernyawa, pelaku kembali menghajar kepala korban menggunakan palu. Sapto meregang nyawa. Tragedi berdarah ini terjadi di luar rumah. Kedua pria ini tinggal di rumah yang bersebelahan. Yakni Jl KH Mimbar Dusun Sambongduran Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang. [suf]