Kasus: pembunuhan

  • Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban Hamil ditusuk mertua di Pasuruan berinisial FAH (23) sempat menghubungi ibunya Nurul Afini (49) lewat video call sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Diketahui, FAH tewas usai bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) menggorok leher korban dengan pisau dapur. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

    Nurul Afini mengatakan bahwa anaknya FAH sempat video call hampir 2 jam pada pukul 1 siang sampai pukul 3 sore. Artinya, FAH digorok lehernya hanya satu jam usai menelpon ibu kandungnya.

    “Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB,” kata Nurul Arifin, saat berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (02/11/2023).

    Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Dalam video call itu, Nurul sempat mengeluh kepada anak pertama perempuannya itu kalau sedang sakit perut. Ia juga meminta doa agar sakit perutnya bisa sembuh dan beraktifitas seperti biasa.

    “Saya sempat bilang, mbak (korban), ibu perutnya sakit lambung kumat, doakan ibu sembuh, biar bisa mencari waktu tingkepan tujuh bulanan (kandungan) kamu,” ucapnya.

    Sementara FAH menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi. Korban bercerita kepada ibunya hendak menjual televisi untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

    Selain bilang hendak menjual televisi, dalam waktu sebulan belakangan FAH selalu meminta maaf kepada ibunya. Berulang kali ia meminta maaf karena merasa selalu merepotkan ibunya dan belum bisa membahagiakan. FAH juga lebih sensitif. Ia berulang kali mengira bahwa ibunya marah karena tidak mengangkat telepon. Padahal, biasanya FAH tidak pernah berperilaku seperti itu.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Dia (korban) sempat bilang, bu aku mau jual TV sama STB (set top box)-nya, buat beli sepeda jelek-jelekan. Suamiku minta Rp1 juta, kemarin sempat ditawar orang Rp750 ribu,” ujar dia.

    Nurul berharap agar pelaku Khoiri dihukum maksimal namun bukan hukuman mati. Ia merasa bahwa penderitaan anak dan cucu pertamanya harus dibayar tuntas oleh pelaku. Apalagi, pelaku hendak memerkosa anak pertama perempuannya itu dalam kondisi hamil.

    “Perilaku besan saya bukan seperti manusia. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tutup Nurul dengan berlinang air mata. (ang/ian)

  • Terkuak, Motif Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Pasuruan

    Terkuak, Motif Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Motif mertua membunuh menantunya yang sedang hamil di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan akhirnya terkuak. Perbuatan itu terjadi lantaran pelaku, Khoiri (52) tergoda nafsunya sehingga timbul keinginan untuk merudapaksa menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23).

    Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, mengatakan, pelaku yang merupakan mertua bernafsu ketika melihat korban. Saat itu, korban telah selesai mandi.

    Lantaran tak bisa menahan nafsu, pelaku langsung membuntuti korban hingga masuk kamar. Pelaku juga langsung menindih tubuh korban.

    “Pelaku terangsang dengan korban karena melihat korban telah selesai mandi. Kemudian pelaku menindih korban dan menciuminya sehingga korban berteriak dan takut sehingga pelaku mengambil pisau yang berada di dapur,” kata Aziz, Kamis (2/11/2023).

    Pelaku langsung menusukkan pisau dapur itu ke korban. Akibatnya, korban meninggal dunia karena kehabisan darah setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka di bagian leher dengan panjang 13 centimeter sehingga darah mengalir deras.

    BACA JUGA:
    Bapak Sadis dari Pasuruan, Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

    Pun dengan janin di dalam kandungan korban turut meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan. Korban dan anaknya dimakamkan bersebelahan di tempat pemakaman umum.

    “Pelaku dikenakan asal berlapis yakni Pasal 338 (KUHP), pembunuhan dengan ancaman 15 tahun. Lalu Pasal 351 dan juga Pasal 44 ayat 3,” tambahnya.

    BACA JUGA:
    Pekerja Gorong-gorong di Bangil Pasuruan Temukan Granat Tangan

    Namun demikian, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni menyatakan pelaku tidak dikenakan pasal pelecehan seksual. Alasannya, masih diperlukan pembuktian.

    “Untuk pasal pelecehan masih kami lakukan pembuktian terlebih dahulu,” katanya.

    Diketahui sebelumnya, Khoiri (52), warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan telah melukai menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) hingga meninggal dunia. Sang menantu merupakan warga Surabaya. [ada/beq]

  • Bapak Sadis dari Pasuruan, Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

    Bapak Sadis dari Pasuruan, Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Sadis, bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) tega membunuh menantunya. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, pembunuhan tersebut berada di dalam kamar rumah korban. Saat itu korban berada di dalam kamar suaminya yang berada di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

    “Telah terjadi percobaan pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban yang merupakan menantunya tersebut bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23),” kata Pujianto.

    Pujianto mengatakan bahwa korban sedang berada di dalam kamar suaminya. Kemudian pelaku membawa pisau dapur dan memasuki kamar korban.

    Tak lama pelaku langsung menggorok leher korban dengan pisau yang dibawanya. Usai menjalankan aksi, pelaku langsung melarikan diri ke salah satu rumah tetangga.

    Pelaku mengurung dirinya dengan mengunci dari dalam kamar milik tetangganya yang bernama Bari. Sedangkan korban kemudian langsung dilarikan ke Puskesmas Purwodadi. Namun saat sedang berada di jalan, nyawa korban tak tertolongkan.

    Diketahui korban saat itu juga sedang berada dalam kondisi hamil dengan mengandung selama tujuh bulan. “Setelah kejadian tersebut, suami korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Purwodadi,” tambahnya.

    BACA JUGA:

    Pj Bupati Pasuruan Akui Bau Limbah Ternyata Menyengat

    Setelah mendatangi lokasi kejadian, pihak kepolisian mendobrak pintu kamar yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Setelah itu, pelaku diamankan di Polsek Purwodadi guna menghindari amukan masa.

    Akibat kejadian tersebut, polisi mengamankan pisau dapur yang dibuat untuk membunuh korban. Sedangkan untuk motif pembunuhan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. [ada/but]

  • Pelaku Pembunuhan Sekdes Tuban Terancam Penjara 20 Tahun

    Pelaku Pembunuhan Sekdes Tuban Terancam Penjara 20 Tahun

    Tuban (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto, mengungkapkan pelaku pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban bernama Agus Sutrisno (33) terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

    Rianto mengatakan, keluarha korban sempat mendatangi Mapolres Tuban dan meminta pelaku, Jano (45), warga Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban agar dihukum setimpal. Sebab telah menghilangkan nyawa seseorang.

    “Memang beliaunya ke sini bersama Pak Kadusnya, orang tuanya, dan anak-anaknya meminta agar tersangka dihukum seberat – beratnya,” tutur Rianto.

    Rianto menegaskan, tersangka kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya adalah penjara 20 tahun atau seumur hidup.

    BACA JUGA:
    Keluarga Sekdes Sidonganti Geruduk Polres Tuban

    Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta Kepolisian untuk menyelidiki dugaan terkait dengan adanya pelaku lebih dari 1 orang. Rianto juga menyampaikan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

    “Kalau terkait dugaan itu, kita masih dalam tahap penyelidikan jadi kita belum berani menentukan siapa si A,B,C nya,” ucap dia.

    BACA JUGA:
    Sekdes di Tuban Dibunuh, Istri Datangi Polres Minta Pelaku Dihukum Setimpal

    Termasuk pihaknya dari Kepolisian akan berusaha mengejar pelaku, apabila ada bukti yang cukup untuk mengarah ke tersangka lain. “Bagi kami, alat bukti cukup, akan kami buru pelaku,” tutup mantan Kapolsek Jenu itu.

    Sebelumnya, sempat diberitakan istri korban bernama Yayuk Sri Kasiyani (30) bersama dua anaknya dengan didampingi Kepala Dusun (Kadus) setempat mendatangi Mapolres Tuban meminta agar pelaku dihukum setimpal. [ayu/beq]

  • Sekdes di Tuban Dibunuh, Istri Datangi Polres Minta Pelaku Dihukum Setimpal

    Sekdes di Tuban Dibunuh, Istri Datangi Polres Minta Pelaku Dihukum Setimpal

    Tuban (beritajatim.com) – Sepekan pasca kasus pembunuhan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban bernama Agus Sutrisno (33) yang dibacok oleh Jano (45) pria warga Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini membuat geram oleh pihak keluarga korban.

    Istri korban bernama Yayuk Sri Kasiyani (30) datang bersama 2 anaknya dengan didampingi Kepala Dusun (Kasus) setempat, mendatangi Polres Tuban senin (30/10/2023) meminta agar pelaku dihukum seberat – beratnya.

    Dihadapan Polisi, istri korban meneteskan air mata menceritakan suaminya yang telah dibunuh oleh pelaku dengan keji sampai 7 kali bacokan di bagian kepala, tubuh dan lengan.

    Tak hanya itu, istri korban pun meyakini dugaan lebih dari satu orang pelaku, sehingga selain menghukum seberat – beratnya terhadap tersangka bernama Jano juga ia menuntut pihak Kepolisian menyelidiki lebih dalam terkait dugaan pelaku lainnya.

    “Saya yakin kalau pelaku pembunuhan suami saya bukan 1 pelaku saja, namun lebih dari 1 orang,” ucap Yayuk sapanya.

    Dalam ceritanya dihadapan polisi Satreskrim Polres Tuban, sebelumnya sang suami juga mendapati ancaman dan percobaan pembunuhan sekitar 2 tahun yang lalu, namun aksi tersebut gagal.

    “Sekitar 1 atau 2 tahun yang lalu itu pernah ditabrak, tapi juga Alhamdulillah tidak kenapa-napa. Tapi yang untuk kali ini, suami saya ditabrak lalu dikeroyok dan diperlakukan sekeji itu saya sangat tidak terima,” tegas Yayuk.

    Pihaknya meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Tuban agar memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka, sebab korban merupakan ayah dan tulang punggung dari 2 anaknya yang kini anaknya harus menjadi anak yatim.

    ” Anak kami 2, yang cewek itu umur 14 tahun, kelas 8. Yang kedua ini usia 5 tahun, baru TK A,” imbuhnya.

    Sementara itu, disinggung soal motif pembunuhan tersebut didasari oleh perselingkuhan istri pelaku dengan korban, Yayuk enggan memberikan tanggapan sebab hal tersebut belum bisa dibuktikan. [ayu/ted]

  • Pemimpin Dunia Menyaksikan Anak-anak Palestina Meninggal dalam Jumlah Sangat Besar

    Pemimpin Dunia Menyaksikan Anak-anak Palestina Meninggal dalam Jumlah Sangat Besar

    Apakah membunuh hampir 1.000 anak setiap pekannya merupakan bentuk pembelaan diri?

    Ini adalah pertanyaan yang perlu direnungkan oleh para pemimpin di seluruh dunia dalam beberapa hari mendatang, seiring berlanjutnya perang antara Israel dan Hamas, bahkan kemungkinan akan semakin sengit.

    Menjadi sebuah pertanyaan yang menantang. Mungkin akan mengadu domba Israel dan para pendukung kuatnya dengan pihak lain. Ini adalah pertanyaan yang mungkin akan ditanyakan kepada Perdana Menteri Australia suatu saat nanti.

    Organisasi-organisasi seperti Save the Children dan UNICEF sedang mengkaji angka-angka kematian yang diberikan Kementerian Kesehatan Gaza yang dijalankan kelompok Hamas. Organisasi-organisasi ini mengatakan angka kematian warga sipil sangat mencengangkan.

    Badan-badan ini percaya jumlah anak-anak Palestina yang terbunuh sejak perang dimulai tiga minggu lalu hampir mencapai 3.000 orang, meskipun mereka mengatakan jumlah tersebut mungkin jauh lebih tinggi karena ratusan anak-anak hilang, atau mungkin terkubur di bawah reruntuhan.

    Bayangkan jika 1.000 anak-anak Amerika dibunuh dalam seminggu. Respon dunia akan sangat berbeda.

    Alasan mengapa pertanyaan ini muncul adalah karena perang yang terjadi saat ini antara Israel dan Hamas menampilkan sesuatu yang jarang terjadi di dunia, atau bahkan pernah terjadi: warga sipil di Gaza terbunuh setiap harinya dalam jumlah yang sangat besar, sementara banyak pemimpin dunia, termasuk PM Australia Anthony Albanese menahan diri untuk menyerukan gencatan senjata.

    Biasanya, para pemimpin secara naluri menyerukan gencatan senjata. Berakhirnya kekerasan perang selalu jadi hal yang baik. Biasanya. Atau setidaknya menahan diri di kedua belah pihak.

    Ingatan yang akan selalu membekas

    Di Israel, tempat saya menulis artikel ini, ada jawaban yang sangat umum ketika bertanya kepada warga Israel apakah pembunuhan 1.000 anak setiap pekannya merupakan bentuk pembelaan diri? Kematian warga sipil, terutama anak-anak, menurut mereka, sangat disesalkan. Tapi apa yang bisa dilakukan? Hamas bersembunyi di antara warga sipil, menurut warga Israel, dan sayangnya sebagai konsekuensinya, akan banyak warga sipil yang tewas. Hamas bertanggung jawab. Dan mereka membunuh anak-anak kami dalam pembantaian tanggal 7 Oktober, dan sekarang ada 30 anak dan bayi yang disandera di beberapa terowongan bawah tanah di Gaza.

    Bagi warga Palestina, ada juga jawaban yang umum yang disampaikan: pembunuhan terhadap 3.000 anak-anak dalam tiga minggu pertama perang adalah bentuk kejahatan perang. Mereka berpendapat, apa yang terjadi saat ini adalah hukuman kolektif terhadap 2,3 juta orang di Gaza atas tindakan Hamas pada 7 Oktober. Tentara Israel dan para pemimpin politiknya bertanggung jawab atas hal ini. Mengapa tentara yang menekankan kalau mereka berusaha keras untuk menghindari pembunuhan warga sipil malah membunuh begitu banyak orang?

    Patut diingat apa yang memicu perang terbaru ini, aksi kekerasan yang dilakukan kelompok Hamas ketika mereka menyerang warga sipil Israel pada tanggal 7 Oktober lalu.

    Seringkali, ketika orang-orang Israel tahu kalau Anda adalah seorang jurnalis asing, mereka langsung mengeluarkan ponselnya untuk menunjukkan foto-foto yang dikirimkan dari korban-korban kekerasan tersebut. Sangat mengerikan. Gambaran kebiadaban itu akan terus diingat oleh warga Israel.

    Sama juga dengan 3.000 anak-anak yang akan akan selalu ada dalam ingatan warga di Palestina.

    Sebuah dilema bagi para pemimpin Barat

    Tapi ini menjadi krisis yang dihadapi para pemimpin di seluruh dunia.

    Israel mempunyai dua tujuan dalam serangan militernya di Gaza, selain menyelamatkan sandera. Tujuan pertama adalah untuk membalas dendam kejadian tanggal 7 Oktober, serta tujuan kedua untuk menghancurkan Hamas. Hamas tidak boleh lagi kuat untuk bisa melakukan aksi teror terhadap warga Israel.

    Bagi Joe Biden dari Amerika Serikat, Rishi Sunak dari Inggris, Emmanuel Macron dari Prancis, dan Anthony Albanese dari Australia, hal ini menimbulkan dilema.

    Keempat pemimpin dunia ini sudah mendeklarasikan “Israel punya hak untuk membela diri”. Tapi selagi jenazah bayi-bayi dan anak-anak terus dikuburkan, para pemimpin ini akan terus mendapat tekanan yang semakin besar untuk bisa menyerukan kepada Israel agar menghentikan serangan.

    Dalam perang antara Israel dan Hamas, kita memasuki masa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Saya tidak bisa mengingat kapan pernah ada sebuah perang berkecamuk dengan korban warga sipil yang begitu besar, tapi tak ada satu pun dari empat pemimpin dunia tadi tidak menyerukan gencatan senjata.

    Bagi para pemimpin dunia ini, menyerukan gencatan senjata saat ini akan secara langsung menantang tujuan Israel, yakni butuh waktu selama mungkin untuk bisa bergerak secara metodis ke kota Gaza dan menghancurkan jaringan terowongan, infrastruktur militer, dan kepemimpinan kelompok Hamas.

    Yang kemudian membawa saya pada tahap selanjutnya dalam perang ini.

    Karena tidak ada tekanan untuk melakukan gencatan senjata, Israel saat ini memulai invasi darat atau ground invasion. Mereka tidak menyebutnya sebagai ground invasion, karena “ground incursion” terdengar tidak terlalu dramatis.

    Mungkin istilah ini menjadi sensitif bagi dunia yang saat ini berkembang wacana soal pembunuhan massal warga sipil, karenanya tentara Israel terlibat dalam tiga “ground incursions”. Media dunia tidak dapat memuat berita dengan judul “Ground invasion sudah dimulai”. Bagaimana pun, Presiden Macron dari Perancis sangat menentang ground invasion besar-besaran, dengan mengatakannya sebagai sebuah “kesalahan”.

    Apa yang saat ini kita saksikan adalah ground invasion saat kita tidak melakukan sebuah ground invasion.

    Ditulis oleh John Lyons, editor masalah global ABC, baca analisanya dalam bahasa Inggris

  • Baru Sehari Menjabat, Kasat Reskrim Polres Blitar Langsung Ungkap Kasus Pembunuhan

    Baru Sehari Menjabat, Kasat Reskrim Polres Blitar Langsung Ungkap Kasus Pembunuhan

    Blitar (beritajatim.com) – Baru sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal langsung mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Proses penangkapan pelaku pembunuhan ini juga dilakukan 1 kali 24 jam oleh Tim Reskrim Polres Blitar.

    Kasus pembunuhan yang diungkap oleh AKP Febby Pahlevi Rizal ini bermotif asmara. Pelaku yakni AS (46) warga desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar, sementara korbannya adalah WGM (56) yang dicurigai sebagai selingkuhan dari istri pelaku.

    “Kasus ini kami ungkap kurang dari 1 kali 24 jam, kasus pembunuhan ini bermotif asmara,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal, Jumat (27/10/23).

    Kasus ini bermula dari adanya laporan dari MNR ke Polsek Selorejo Kabupaten Blitar. Disana MNR melaporkan kasus kehilangan suaminya yakni WGM(56). Disaat yang bersamaan Satreskrim Polres Blitar dan Polsek Selorejo juga mendapatkan laporan adanya temuan becak motor dan sesok jenazah pria di Bulak Sawah Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.

    Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Rizal mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Boro Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.

    Dari situ, Tim dari Reskrim Polres Blitar langsung mengajak MNR untuk melihat becak dan jenazah tersebut. Ternyata jenazah tersebut merupakan suami dari MNR yang sebelumnya dilaporkan hilang.

    Mendapati adanya kejanggalan di jenazah WGM, Satreskrim Polres Blitar pun langsung melakukan serangkaian oleh TKP. Proses penyelidikan juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar untuk mengungkap penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar.

    “Berdasarkan pemeriksaan saksi kami mendapatkan informasi kami menduga peristiwa itu terjadi rentan waktu sekitar 21.00 WIB sampai 24.00 WIB,” tegasnya.

    Keterangan dari sejumlah saksi menjadi kunci cepatnya pengungkapan kasus pembunuhan ini. Menurut saksi pertama, dirinya melihat korban dan pelaku berada di lokasi Bulak Sawah Desa Boro Kecamatan Selorejo sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian ketika saksi melintas kembali di jalan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB keduanya juga masih tetap disitu.

    Dari keterangan tersebut, Satreskrim Polres Blitar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku yakni AS (46) ditangkap di kebun miliknya. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mengelak, namun saat ditunjukkan bukti-bukti, AS akhirnya mengakui semua perbuatannya.

    “Tersangka sempat mengelak, lalu kami menunjukkan bukti-bukti dan akhirnya tersangka mengakui semua perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim Polres Blitar.

    BACA JUGA:

    Inspektorat Periksa Bupati Blitar Terkait Sewa Rumdin Wabup

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah merencanakan aksi tersebut. Hal itu terbukti dari keterangan pelaku yang mengatakan telah menyiapkan linggis untuk menghabisi nyawa korban.

    Kini pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup. [owi/but]

     

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy beralibi pembunuhan yang dia lakukan terhadap Angeline Nathania mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) dipicu karena korban menghina isteri dan anak Terdakwa.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan. Dijelaskan Suparlan, latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Meski tak dijelaskan secara detail bentuk penghinaan yang dilakukan korban terhadap anak Terdakwa, namun yang jelas penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Baca Juga: Harga Cabai di Tuban Meroket, Pedagang Sayur Turun Omset

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban. “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Baca Juga: Pemkab Pamekasan Dipastikan Sulit Wujudkan Mobil Damkar di Tiap Kecamatan

    Setelah dinyatakan hilang, beberpa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, terdakwa mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi yang mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar Akan Periksa Dokumen Pengajuan Naik Kelas RSU di Sutojayan

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasaekan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu. “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/ian]

  • Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Anggota Polisi di Surabaya Dirikan Sekolah Gratis, Bermodal Uang Tabungan 

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota polisi di Surabaya mendirikan sekolah gratis bagi masyarakat khususnya yang tidak mempunyai biaya. Anggota polisi itu adalah Bripka Aminullah. Ia sehari-hari bekerja di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

    Sekolah yang didirikan dari hasil menabungnya itu didirikan di tanah seluas 262,5 meter persegi. Nama sekolahnya Y.P Majma’al Bahrain. Sekolahnya berdiri di tengah perkampungan Bulak Rukem, Surabaya.

    “Sekolah ini berdiri sejak 2018,” ujar Bripka Aminullah.

    Sekolah  Y.P Majma’al Bahrain saat ini masih menerima anak-anak yang berada di Sekolahan yang terdiri dari Kelompok Belajar (KB), dan Taman Kanak Kanak (TK) dengan jumlah siswa mencapai 100 orang. Sekolah ini juga telah meluluskan 150 siswa dari tahun 2018. Keberhasilan mendirikan sekolah gratis bagi lingkungannya tidak membuat Bripka Aminullah melupakan tugasnya sebagai polisi.

    Baca Juga: Lawan Persebaya, Persik Kediri Tak Mainkan 2 Pemain Asingnya

    Dalam Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Bripka Aminullah adalah polisi senior yang kerap menangani kasus besar. kasus besar terbaru yaitu penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Blackhole KTV.

    “Dalam menjalankan tugas dan fungsi Bripka Aminullah tidak pernah mengeluh. Prinsipnya dalam bekerja adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semangat itulah yang selalu ditularkan kepada kami” tegas Ipda Ari Wibowo, Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Ipda Ari Wibowo mengatakan bahwa Bripka Aminullah bertanggung jawab, sama seperti anggota lainnya. Disaat ia menjalankan tugas maupun berposisi sebagai tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya.

    Baca Juga: Bawaslu Ponorogo Bakal Tempati Kantor Dinas Perhubungan

    Bagi Ari, sosok dari Bripka Aminullah sangat menginspirasi. Katanya, ia memiliki welas asih dibandingkan dengan anggota – anggota opsnal yang lain.

    “Hal lainnya, yang juga dimiliki Aminnullah ini adalah dia inovatif. Mampu menginspirasi banyak orang. Ia mendirikan sekolahan gratis bagi anak anak di lingkungannya,” ungkap Ari. (ang/ian)

  • Bunuh Mahasiswi, Terdakwa Beralibi Anak dan Isteri Dihina

    Roy Tak Menyangkal Didakwa Bunuh Mahasiswi Ubaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/10/2023).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dalam dakwaannya menyebutkan latar belakang terdakwa menghabisi nyawa korban Angeline Nathania. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan usai korban menghina anak terdakwa.

    Penghinaan tersebut akhirnya membuat terdakwa emosi. “Terdakwa lantas membanting korban dan menekan tangan korban dengan lututnya, sambil mencekik leher korban dengan tali hingga tewas,” ujar JPU Suparlan.

    Untuk memastikan korban benar-benar tewas, terdakwa kembali membekap wajah korban dengan bantal. “Kemudian terdakwa mengambil koper di rumah mertuanya. Lantas memasukkan jenazah korban ke dalam koper. Sebelum memasukkan ke dalam koper, terdakwa lebih dulu melilitkan jenazah dengan bubble warp, agar bau busuk jenazah korban tidak tercium,” ungkapnya.

    Terdakwa kemudian meminta adik iparnya untuk mengantarkan ke daerah Cangar, Mojokerto dengan menggunakan mobil korban. Sesampainya di Cangar, terdakwa berhenti dan menurunkan koper yang berisikan mayat korban.

    “Oleh terdakwa koper tersebut dibuang ke jurang,” beber JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini.

    Untuk menghilangkan jejak, terdakwa juga membuang beberapa barang milik korban dan tali yang digunakan untuk menjerat korban hingga tewas. “Oleh terdakwa, mobil korban langsung digadaikan dengan harga Rp 25 juta,” kata JPU Suparlan.

    Setelah dinyatakan hilang, beberapa hari kemudian jenazah korban akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan autopsi, diketahui bahwa korban tewas karena kehabisan oksigen.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap terdakwa. “Atas perbuatannya terdakwa dijerat dengan pasal 338 KUHP,” tegasnya.

    Atas dakwaan tersebut, Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy mengaku tidak keberatan atau tidak mengajukan eksepsi. “Saya menerima dan langsung pada keterangan saksi, Yang Mulia,” ucap terdakwa kepada majelis hakim.

    BACA JUGA:

    Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Besok Terdakwa Disidang

    Sementara itu, Mahendra Suhartono perwakilan dari Kantor Layanan Hukum Ubaya yakin bahwa aksi keji terdakwa terhadap korban merupakan pembunuhan berencana, bukan spontanitas. Hal itu berdasarkan bukti dari visum yang menerangkan ada luka memar akibat penganiayaan terlebih dulu.

    “Tidak ada motif utang piutang kepada terdakwa. Karena jika korban butuh uang, selalu ditransfer orang tuanya,” katanya. [uci/but]